kab/kota: Banjar

  • Tabrakan Kereta Bandung Raya dan KA Turangga, 3 Orang Tewas

    Tabrakan Kereta Bandung Raya dan KA Turangga, 3 Orang Tewas

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kecelakaan tragis terjadi antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya pada Jumat (5/1/2024) lalu. Insiden yang terjadi hampir satu tahun yang lalu ini berlangsung di kilometer 181+700, petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka, tepatnya pada pukul 06.03 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan 28 lainnya luka-luka.

    Kronologi Kejadian

    Pada pagi itu, Commuterline Bandung Raya sudah berjalan pelan karena mau bersiap berhenti di Stasiun Cicalengka, namun dari arah berlawanan dan di petak jalan yang sama KA Turangga dengan kecepatan tinggi datang dari Stasiun Cicalengka. Tabrakan pun tak terhindarkan.

    Sebanyak tiga gerbong dari Commuterline Bandung Raya anjlok, sementara delapan gerbong KA Turangga mengalami nasib serupa. Evakuasi korban segera dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama KNKT, TNI/Polri, Basarnas, DJKA Kemenhub, dan berbagai pihak lain yang terkait.

    Akibat dari adanya insiden tersebut, jalur ditutup sementara dan sejumlah perjalanan dialihkan oleh PT KAI Persero.

    “Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji.

    Korban dan Penanganan

    Dilaporkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Ibrahim Tompo, korban yang meninggal dunia dalam kejadian ini yakni Julian Dwi Setiono, Masinis KA Commuterline; Ponisan, Asisten Masinis KA Commuterline; dan Andrian, pramugara KA Turangga yang masih berusia 22 tahun.

    Sementara itu, 28 penumpang yang mengalami luka-luka telah dibawa ke RSUD Cicalengka untuk mendapatkan perawatan. Sebagian dari mereka sudah diperbolehkan pulang.

    Ibrahim mengungkapkan kapasitas KA Turangga ialah sebanyak 287 penumpang. Sementara kapasitas KRD sebanyak 191 penumpang.

    Upaya Penanganan

    Merespons kejadian tersebut, PT KAI segera mengupayakan perbaikan jalur rel dan evakuasi kereta yang anjlok. Pada saat itu, jalur rel antara Haurpugur dan Cicalengka tidak dapat dilalui. Kereta-kereta yang seharusnya melintas di jalur tersebut dialihkan melalui rute lain. Jalur utara melalui Cikampek dan Cirebon menjadi alternatif utama untuk kereta jarak jauh.

    “Memang dampak dari kejadian ini, jalur yang kereta api menuju selatan dari Bandung melewati Majalengka, kemudian Tasikmalaya, kemudian sampai ke Banjar dan Kroya karena kejadian ini, maka jalur tersebut belum bisa dilalui,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (05/01/2024).

    “Kereta yang seharusnya menuju jalur-jalur lokasi kecelakaan terpaksa harus memutar. Tetap ujungnya menuju Kroya dan seterusnya, tapi melewati jalur utara dari Bandung memutar dulu ke Cikampek ke Cirebon, nanti ke Kroya,” sambungnya.

    Selain itu, PT KAI menyediakan layanan refund 100% bagi penumpang yang memutuskan untuk membatalkan perjalanan. Posko pelayanan darurat juga telah didirikan di Stasiun Bandung untuk memberikan bantuan kepada penumpang.

    “Jadi kita sudah membuka refund di 1 stasiun, terutama karena ini dekat dengan Stasiun Bandung, sudah hampir masuk Stasiun Bandung, 14 menit lagi sampai Bandung, dan untuk posko pelayanan termasuk refund tiket sudah kita buka di Stasiun Bandung dan masyarakat bisa mengontak di KAI 121 atau by phone 021 121 untuk menanyakan update kejadian ini atau media sosial kita KAI 121,” jelasnya.

    “Bagi masyarakat yang ingin membatalkan perjalanannya, tentu ada pengembalian dana 100% kepada masyarakat dari KAI,” lanjutnya.

    Hasil Investigasi KNKT Terkait Penyebab Tabrakan KA Turangga Vs CL Bandung Raya

    Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil investigasi kasus kecelakaan KA 350 CL Bandung raya – KA 65A Turangga yang terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu.

    KNKT merilis detik-detik kronologi kecelakaan berawal saat KA 350 CL bandung Raya berangkat dari Stasiun Rancaekek menuju Stasiun Haurpugur pada pukul 05.41 WIB tanggal 5 Januari 2024. Pada pukul 05.46 WIB, terdapat KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Nagreg menuju Stasiun Cicalengka.

    Pada pukul 05.51 WIB, KA 350 CL Bandung Raya datang dan berhenti di jalur II Stasiun Haurpugur dan kemudian diberangkatkan kembali pada pukul 05.56 WIB ke Stasiun Cicalengka. Pada pukul 05.59 WIB, KA 65A Turangga melintas langsung Stasiun Cicalengka menuju Stasiun Haurpugur. Terjadi tabrakan antara KA 350 CL Bandung Raya dengan KA 65A Turangga di KM 181+700 petak jalan Stasiun Cicalengka-Stasiun Haurpugur.

    Plt. Kasubkom IK Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas mengatakan dari hasil investigasi kecelakaan tersebut murni karena masalah persinyalan. Detailnya, adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (Uncommanded Signal) Stasiun Cicalengka yang tidak terproses sistem blok elektrik di Stasiun Haurpugur.

    Dia mengatakan berdasarkan rekaman event data logger persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur, saat sebelum kecelakaan muncul uncommanded signal (sinyal yang tidak diperintah) berupa pemberian “blok aman” ke arah Stasiun Cicalengka saat sedang berlangsung proses pemberian “warta masuk” KA 121 Malabar di Stasiun Haurpugur dari arah Stasiun Cicalengka.

    “Uncommanded signal tersebut terproses oleh persinyalan elektrik Stasiun Haurpugur kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur berupa tanda panah kuning ke arah Stasiun Cicalengka yang mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Cicalengka aman untuk dilalui KA,” ujarnya saat Konferensi Pers di Kantor KNKT, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

    Gusnaedi menyebutkan simpulan dari kecelakaan ini terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (uncommanded signal) Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur.

    “Uncommanded signal tersebut kemudian ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur sebagai indikasi seolah-olah telah diberi “Blok Aman” oleh Stasiun Cicalengka. Hal ini berdampak pada proses pengambilan keputusan selanjutnya untuk pelayanan KA dari masing-masing stasiun,” tambahnya.

    Terjadinya complacency terhadap masing-masing sistem persinyalan dan confirmation bias mempengaruhi proses pengambilan keputusan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Cicalengka dan PPKA Stasiun Haurpugur untuk memberangkatkan KA dari masing-masing stasiun. Peraturan Dinas Pelayanan Setempat (PDPS) baik di Stasiun Haurpugur maupun Stasiun Cicalengka tidak mengakomodir komunikasi antara persinyalan elektrik dengan mekanik.

    “Sehingga SOP di kedua stasiun tersebut tidak mewakili keadaan yang sebenarnya. Anomali berupa uncommanded signal yang sebelumnya telah terekam beberapa kali tidak tercatat sebagai gangguan persinyalan sehingga permasalahan tersebut tidak terdeteksi lebih awal,” tandasnya.

    (ayh/ayh)

  • Cahyo Resah Sugiarti Minta Dinikahi Karena Hamil, Malah Bunuh Kekasih Pakai Kapak, Sempat Yasinan

    Cahyo Resah Sugiarti Minta Dinikahi Karena Hamil, Malah Bunuh Kekasih Pakai Kapak, Sempat Yasinan

    TRIBUNJATIM.COM – Nasib Sugiarti (44) dibunuh kekasihnya, Cahyo (45) usai menuntut dinikahi.

    Diketahui, wanita asal Lampung Selatan itu dibunuh setelah menemui Cahyo.

    Sugiarti menuntut untuk dinikahi karena hamil anak Cahyo.

    Setelah peristiwa itu, korban yang sudah tak bernyawa ditemukan meninggal di tangga rumah kontrakan korban.

    Awalnya Sugiarti dikira meninggal karena jatuh dari tangga sehingga dilakukan pemakaman seperti umumnya.

    Bahkan pelaku Cahyo (45) juga sempat ikut mengantar jenazah korban ke pemakaman dan hadir di acara yasinan.

    Perbuatan Cahyo seakan tidak ada yang mengetahui.

    Ternyata keluarga curiga hingga polisi mengendus perbuatan Cahyo hingga peristiwa pembunuhan tersebut terungkap.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan saat keluarga curiga penyebab kematian korban.

    “Saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan,” ujar Kapolres.

    Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatanmengindentifikasi kematian korban.

    Kemudian, menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.

    Saat di introgasi pelaku Cahyo akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

    Barang bukti kapak yang digunakan ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP.

    HP korban juga dibuang pelaku di area yang sama, namun HP korban tidak berhasil ditemukan.

    Pelaku menunjukkan upaya untuk menghilangkan jejak.

    Beruntungnya masih ada bukti percakapan dari korban di HP pelaku.

    “Pelaku melakuan tindakan ini karena panik, saat korban menuntut dinikahi karena hamil,” lanjut Kapolres.

    Ikut Yasinan

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat keluarga mencurigai penyebab kematian korban.

    “Awalnya korban dikabarkan meninggal dunia karena terjatuh dari tangga rumahnya”

    “Namun, saat petugas cek kondisi korban, petugas melihat tanda-tanda lain, seperti bekas penganiayaan,” ujarnya.

    Polsek Tanjung Bintang bekerjasama dengan Inafis Polres Lampung Selatanmengindentifikasi kematian korban.

    “Setelah Polsek Tanjung Bintang gelar olah TKP dengan inavis, maka disimpulkan penyebab kematian korban bukan karena kecelakaan melainkan karena penganiayaan,” ujarnya.

    Pihaknya mencari informasi terakhir kali korban bertemu dengan siapa.

    “Setelah diselidiki, ternyata korban terakhir kali bertemu dengan pelaku,” ujarnya.

    Kemudian menjemput pelaku di kediamannya dan mengintrogasi.

    Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.

    Pelaku sempat ikut ke makam korban dan ikut yasinan.

    Pelaku juga sempat membuat penyidik pusing karena memberikan keterangn yang berubah-ubah.

    Kronologi Pembunuhan

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Tanjung Bintang.

    “Pelaku atas nama Cahyo (45) pekerjaan pedagang warga Dusun Kali Rejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, kejadian pembunuhan berawal dari kecurigaan adanya korban meninggal bernama Sugiarti (44) warga Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (18/12/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

    Korban ditemukan di dalam rumah kontrakan dalam keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga.

    Di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.

    Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

    Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang kemudian melakukan gelar perkara awal.

    Dari hasil gelar perkara awal dengan kesimpulan ditemukan ada dugaan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang menghubungi unit Inavis Polres Lampung Selatan untuk melakukan olah TKP lanjutan bersama-sama.

    Lalu ditemukan petunjuk yang mengarah terhadap pelaku.

    Selanjutnya Kapolsek Tanjung Bintang bersama anggota dan unit Jatanras Polres Lampung Selatan melakukan gelar perkara untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

    Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut didapatkan keterangan bahwa orang yang terakhir kali berada atau bersama di rumah korban Saudara Cahyo.

    Pemuda bakar pacarnya karena hamil 

    Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

    Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024. Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    “Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

    Dikira Kebakaran, Warga Bangkalan Geger Temukan Jasad Wanita Dilalap Api di Tempat Pemotongan Kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Minggu (1/12/2024) malam (istimewa)

    Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

    Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

    “Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

    Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

    Rektor Desak Hukuman Berat untuk Pelaku

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

  • Hasil Pra Muktamar Luar Biasa di Jombang: Kepemimpinan Yahya Cholil Staquf di PBNU Melenceng – Halaman all

    Hasil Pra Muktamar Luar Biasa di Jombang: Kepemimpinan Yahya Cholil Staquf di PBNU Melenceng – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rangkaian Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) selesai digelar di Denanyar, Jombang, Jawa Timur menghasilkan sejumlah pesan moral untuk Jam’iyyah NU. 

    Untuk diketahui, pra MLB telah paripurna dilaksanakan Diawali FGD Evaluasi Kinerja 3 Tahun PBNU, silaturahmi bersama Masyayikh Jawa Timur dan diakhiri dengan konsolidasi perwakilan NU wilayah se-Indonesia di Denanyar, Jombang. 

    “Kinerja tiga tahun PBNU di bawah kepemimpinan mandataris muktamar ke-34 NU di Lampung, yakni KH Miftahul Akhyar (Rais Aam) dan KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum), tidak dalam kondisi baik-baik saja dan tidak sehat, justru mewariskan, konflik berjami’yyah di daerah dan meluas,” kata pendiri Rabithah Melayu Banjar KH Sarbani Haira melalui keterangan diterima Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    Forum Pra MLB NU juga menilai kinerja PBNU berada di luar garis yang ditentukan. Bahkan cenderung melenceng yang dikhawatirkan menyebabkan NU kehilangan jiwa atau dan jati diri. 

    “Model kepemimpinan PBNU bisa membunuh akar-akar keluhuran nilai, budaya, dan kearifan berbasis Islam Ahlussunnah wal Jam’ah dan berbasis pesantren,” ujar KH Jakfar Sodiq peserta Pra MLB NU asal Bangka Belitung

    Atas dasar itu, Pra MLB NU menghasilkan sembilan moral untuk menjaga marwah jamiyyah yakni.

    KH Tengku Rusli peserta Pra MLB NU asal Riau, menyampaikan poin pertama yakni para delegasi NU wilayah se-Indonesia telah sowan ke masyayikh Jawa Timur pada 19-20 Desember 2024. 

    Kesimpulan umum bahwa para masyayikh merestui gerakan MLB dengan syarat harus berlandaskan niat yang tulus untuk menjaga persatuan, kekompakan, ukhuwwah nahdliyyah dan memperbaiki organisasi. 

    “Dilakukan secara konstitusional (landasan Qonun Asasi, AD ART NU, dan Khittah NU), ber-Ahlaqul Karimah serta saling menghargai dan menghormati. Selalu berkonsultasi dan meminta nasehat kepada Sesepuh NU,” ucapnya.

    Kedua, lanjutnya, forum Pra MLB mengajak warga NU untuk saling menasihati terhadap para pemimpin, mengembalikan nilai-nilai utama.

    “Nilai-nilai itu yakni cinta, kasih sayang, rukun, bersatu dan keunggulan pribadi. Karena, nilai-nilai itu merupakan perintah, nasehat sekaligus wasiat dari muassis jamiyyah Nahdlatul Ulama,” ucapnya.

    Ketiga, kata dia, forum Pra MLB telah menginventarisir nama-nama calon anggota AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) dan ketua umum yang akan diusulkan dalam forum MLB.

    AHWA yang diusulkan adalah Masyayikh AHWA di Muktamar ke-34 NU di Lampung -minus Rois Am saat ini, ditambah beberapa Masyayikh yang memenuhi kriteria AHWA dalam ART NU, terutama ‘Allamah, berwibawa dan memiliki keagungan akhlak.

    “Untuk calon ketua umum, ada beberapa nama dari internal PBNU saat ini, minus ketua umum, beberapa Ketua PWNU dan Kader NU yang berkualitas secara keilmuan dan teruji dari pengalaman beroganisasinya,” katanya.

    Keempat, waktu pelaksanaan MLB NU diusulkan paling cepat bulan Januari 2025, bertepatan dengan Harlah NU berdasar kalender Hijriah maupun Masehi, dan selambat-lambatnya bulan Syawal 1446 H.

    “Ada lima daerah yang diusulkan menjadi tempat penyelenggaraan MLB NU, yakni Surabaya, Bangkalan, Jombang, Semarang, 
    Cirebon dan Daerah Istimewa Yogjakarta. Khusus Cirebon dan Semarang telah ada pesantren yang menyatakan siap ditempati dan berkenan menyediakan akomodasi dan konsumsi peserta, secara Sukarela,” ujarnya.

    Keenam, forum Pra MLB telah menyiapkan rumusan strategi dan metode dalam mengkonsolidasikan usulan MLB dari PWNU-PCNU se-Indonesia serta PCINU dengan prinsip “aman, nyaman, dan rahasia”, serta memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ART NU, pasal 74, ayat (2). 

    “Sehingga PWNU-PCNU-PCINU tidak merasa khawatir bertindak secara organisatoris mengusulkan MLB NU,” ucapnya.

    Ketujuh, forum Pra MLB menyepakati akan mensosialisasikan hasil-hasil Pra MLB kepada Struktur PWNU-PCNU se-Indonesia dan PCI NU.

    “Serta melakukan langkah-langkah konsolidatif didaerah masing-masing dan meyakinkan kepada beliau-beliau agar segera mengusulkan dan mendesak penyelenggaraan MLB NU,” ujarnya.

    Kedelapan, forum Pra MLB memohon doa dan restu serta dukungan dari segenap masyayikh, sesepuh NU, tokoh-aktivis dan warga NU, serta simpatisan masyarakat Indonesia atas ikhtiar untuk menjaga Marwah dan Kepribadian Jamiyyah NU.

    “Tidak lain demi tegaknya kedaulatan agama, jam’iyyah dan bangsa. Disertai permohonan maaf; bila didalam proses berikhtiar tersebut menimbulkan ketidak-nyamanan,” katanya.

    Kesembilan, Pra MLB NU meminta Saefullah Yusuf atau Gus Ipul mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

    Permintaan tersebut dilakukan agar Gus Ipul fokus menjadi Menteri Sosial. 

    “Terakhir, sebagai bentuk pesan moral meminta Saefullah Yusuf atau Gus Ipul, mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) PBNU agar fokus menjadi Menteri Sosial sebagai komitmen profesionalitas, loyalitas kerja kabinet dan menjaga integritas Organisasi,” pungkasnya.

     

     

     

     

     

     

    Caption: Rangkaian Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) selesai digelar di Denanyar, Jombang, Jawa Timur menghasilkan sejumlah pesan moral untuk Jam’iyyah NU. / istimewa

  • Pra Muktamar Luar Biasa NU Selesai Digelar, Berikut Hasilnya – Halaman all

    Pra Muktamar Luar Biasa NU Selesai Digelar, Berikut Hasilnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rangkaian Pra Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) selesai digelar di Denanyar, Jombang, Jawa Timur menghasilkan sejumlah pesan moral untuk Jam’iyyah NU. 

    Untuk diketahui, pra MLB telah paripurna dilaksanakan Diawali FGD Evaluasi Kinerja 3 Tahun PBNU, silaturahmi bersama Masyayikh Jawa Timur dan diakhiri dengan konsolidasi perwakilan NU wilayah se-Indonesia di Denanyar, Jombang. 

    “Kinerja tiga tahun PBNU di bawah kepemimpinan mandataris muktamar ke-34 NU di Lampung, yakni KH Miftahul Akhyar (Rais Aam) dan KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum), tidak dalam kondisi baik-baik saja dan tidak sehat, justru mewariskan, konflik berjami’yyah di daerah dan meluas,” kata pendiri Rabithah Melayu Banjar KH Sarbani Haira melalui keterangan diterima Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    Forum Pra MLB NU juga menilai kinerja PBNU berada di luar garis yang ditentukan bahkan cenderung melenceng yang dikhawatirkan menyebabkan NU kehilangan jiwa atau dan jati diri. 

    “Model kepemimpinan PBNU bisa membunuh akar-akar keluhuran nilai, budaya, dan kearifan berbasis Islam Ahlussunnah wal Jam’ah dan berbasis pesantren,” ujar KH Jakfar Sodiq peserta Pra MLB NU asal Bangka Belitung.

    Atas dasar itu, Pra MLB NU menghasilkan sembilan moral untuk menjaga marwah jamiyyah yakni.

    KH Tengku Rusli peserta Pra MLB NU asal Riau, menyampaikan poin pertama yakni para delegasi NU wilayah se-Indonesia telah sowan ke masyayikh Jawa Timur pada 19-20 Desember 2024. 

    Kesimpulan umum bahwa para masyayikh merestui gerakan MLB dengan syarat harus berlandaskan niat yang tulus untuk menjaga persatuan, kekompakan, ukhuwwah nahdliyyah dan memperbaiki organisasi. 

    “Dilakukan secara konstitusional (landasan Qonun Asasi, AD ART NU, dan Khittah NU), ber-Ahlaqul Karimah serta saling menghargai dan menghormati. Selalu berkonsultasi dan meminta nasehat kepada Sesepuh NU,” ucapnya.

    Kedua, lanjutnya, forum Pra MLB mengajak warga NU untuk saling menasihati terhadap para pemimpin, mengembalikan nilai-nilai utama.

    “Nilai-nilai itu yakni cinta, kasih sayang, rukun, bersatu dan keunggulan pribadi. Karena, nilai-nilai itu merupakan perintah, nasehat sekaligus wasiat dari muassis jamiyyah Nahdlatul Ulama,” ucapnya.

    Ketiga, kata dia, forum Pra MLB telah menginventarisir nama-nama calon anggota AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) dan ketua umum yang akan diusulkan dalam forum MLB.

    AHWA yang diusulkan adalah Masyayikh AHWA di Muktamar ke-34 NU di Lampung -minus Rois Am saat ini, ditambah beberapa Masyayikh yang memenuhi kriteria AHWA dalam ART NU, terutama ‘Allamah, berwibawa dan memiliki keagungan akhlak.

    “Untuk calon ketua umum, ada beberapa nama dari internal PBNU saat ini, minus ketua umum, beberapa Ketua PWNU dan Kader NU yang berkualitas secara keilmuan dan teruji dari pengalaman beroganisasinya,” katanya.Keempat, waktu pelaksanaan MLB NU diusulkan paling cepat bulan Januari 2025, bertepatan dengan Harlah NU berdasar kalender Hijriah maupun Masehi, dan selambat-lambatnya bulan Syawal 1446 H.

    “Ada lima daerah yang diusulkan menjadi tempat penyelenggaraan MLB NU, yakni Surabaya, Bangkalan, Jombang, Semarang, Cirebon dan Daerah Istimewa Yogjakarta. Khusus Cirebon dan Semarang telah ada pesantren yang menyatakan siap ditempati dan berkenan menyediakan akomodasi dan konsumsi peserta, secara Sukarela,” ujarnya.

    Keenam, forum Pra MLB telah menyiapkan rumusan strategi dan metode dalam mengkonsolidasikan usulan MLB dari PWNU-PCNU se-Indonesia serta PCINU dengan prinsip “aman, nyaman, dan rahasia”, serta memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ART NU, pasal 74, ayat (2). 

    “Sehingga PWNU-PCNU-PCINU tidak merasa khawatir bertindak secara organisatoris mengusulkan MLB NU,” ucapnya.

    Ketujuh, forum Pra MLB menyepakati akan mensosialisasikan hasil-hasil Pra MLB kepada Struktur PWNU-PCNU se-Indonesia dan PCI NU.

    “Serta melakukan langkah-langkah konsolidatif didaerah masing-masing dan meyakinkan kepada beliau-beliau agar segera mengusulkan dan mendesak penyelenggaraan MLB NU,” ujarnya.

    Kedelapan, forum Pra MLB memohon doa dan restu serta dukungan dari segenap masyayikh, sesepuh NU, tokoh-aktivis dan warga NU, serta simpatisan masyarakat Indonesia atas ikhtiar untuk menjaga Marwah dan Kepribadian Jamiyyah NU.

    “Tidak lain demi tegaknya kedaulatan agama, jam’iyyah dan bangsa. Disertai permohonan maaf; bila didalam proses berikhtiar tersebut menimbulkan ketidak-nyamanan,” katanya.

    Kesembilan, Pra MLB NU meminta Saefullah Yusuf atau Gus Ipul mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

    Permintaan tersebut dilakukan agar Gus Ipul fokus menjadi Menteri Sosial. 

    “Terakhir, sebagai bentuk pesan moral meminta Saefullah Yusuf atau Gus Ipul, mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) PBNU agar fokus menjadi Menteri Sosial sebagai komitmen profesionalitas, loyalitas kerja kabinet dan menjaga integritas Organisasi,” pungkasnya.
     

  • Inilah Daftar 10 Wilayah Punya UMK 2025 Terendah di Pulau Jawa, Ada Jawa Tengah dan Jawa Barat

    Inilah Daftar 10 Wilayah Punya UMK 2025 Terendah di Pulau Jawa, Ada Jawa Tengah dan Jawa Barat

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini 10 UMK terendah tahun 2025 se-Jawa.

    Hasil menunjukkan ada di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

    Pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

    Dari UMK yang telah ditetapkan, Kabupaten Banjarnegara menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 terendah di Pulau Jawa, yakni Rp 2.170.475,32.

    Selain Banjarnegara, Kabupaten Wonogiri juga menempati wilayah dengan UMK terendah kedua di Pulau Jawa, yakni Rp 2.180.587,5.

    Ada pula wilayah dari Jawa Barat yang mempunyai UMK 2025 rendah, yakni Kota Banjar dengan UMK Rp 2.204.754,48.

    Berikut adalah daftar 10 wilayah yang mempunyai UMK 2025 terendah di Pulau Jawa:

    1. UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp 2.170.475,32 (Jawa Tengah)

    2. UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp 2.180.587,5 (Jawa Tengah)

    3. UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp 2.182.200 (Jawa Tengah)

    4. UMK Kota Banjar 2025: Rp 2.204.754,48 (Jawa Barat)

    5. UMK Kabupaten Kuningan 2025: Rp 2.209.519,29 (Jawa Barat)

    6. UMK Kabupaten Pangandaran 2025: Rp 2.221.724,19 (Jawa Barat)

    7. UMK Kabupaten Ciamis 2025: Rp 2.225.279,16 (Jawa Barat)

    8. UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp 2.236.168,78 (Jawa Tengah)

    9. UMK Kabupaten Blora 2025: Rp 2.238.430,85 (Jawa Tengah)

    10. UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp 2.239.801,50 (Jawa Tengah)

    Ini Respons Serikat Pekerja Terkait Besaran UMK Kota Malang 2025

    Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk 38 daerah di Jawa Timur melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024.

    Dalam keputusan itu, UMK Kota Malang 2025 dipatok senilai Rp 3.507.693. Kota Malang berada di urutan ketujuh dari 38 kota atau kabupaten lainnya.

    Merespon ketetapan tersebut, Ketua SPSI Kota Malang, Suhirno mengatakan pihaknya menerima. 

    Kenaikan yang sudah ditetapkan kali ini diharapkan Suhirno bisa diterapkan dengan baik. Pun ia juga berharap perusahaan bisa bertahan di tengah kondisi yang serba sulit saat ini.

    Menurutnya, kenaikan ini sudah diharapkan berdasarkan hasil rapat di Dewan Pengupahan Kota Malang. Kenaikan UMK di Kota Malang berkiras Rp 200 ribu dibanding dengan UMK tahun 2024.

    “Ya kami menerima. Kurang lebih naik sudah Rp 200 ribuan. Bisa diterima SPSI. Risalah kami dari hasil berunding juga tidak jauh dari itu,” katanya, Kamis (19/12/2024).

    Dikatakan Suhirno, pihaknya tidak hanya berpikir kesejahteraan karyawan, tetapi kami berpikir bertahannya perusahaan-perusahaan. Menurut Suhirno, banyak perusahaan loyo karena faktor impor, padahal produksi itu bisa dilakukan di dalam negeri.

    “Akhirnya lapangan kerja terbatas. Yang banyak sekarang PKWT ditunjang PP 35/2021. Itu maksimal lima tahun, padahal PKWT itu hanya untuk pekerjaan sementara dan sekali selesai,” katanya.

    SPSI Kota Malang telah mengimbau kepada perusahaan yang tergabung di dalam keanggotaan untuk bisa beradaptasi dengan kebijakan baru. Dalam waktu dekat, SPSI akan menghadiri undangan sosialisasi dari Pemkot Malang mengenai kebijakan UMK.

    “Perusahaan dan karyawan itu berbeda tujuannya. Kalau perusahaan profit, kalau buruh kesejahteraan. Ya kami berharap perusahaan tidak ada yang melanggar karena ini masalah kehidupan manusia. Masalah pekerjaan sekarang juga sulit, kondisinya sekarang itu ekonomi menurun,” katanya.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa Pj Gubernur Jawa Timur menetapkan kenaikan UMK di angka 6,5 persen. Dinas akan memberikan sosialisasi kepada para pekerja dan pelaku usaha awal pekan depan.

    Merespon kenaikan UMK ini, Arif mengimbau agar perusahaan taat aturan. Ia juga mengatakan bahwa pekerja yang tidak mendapatkan hak-haknya bisa mengadu ke dinas di Mal Pelayanan Publik.

    “Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut, bisa nanti ke provinsi atau langsung ke kementerian,” katanya.

    Dijelaskan Arif, kenaikan UMK saat ini memilik mekanisme yang berbeda. Usulan kenaikan UMK saat ini ditetapkan oleh pemerintah pusat. Mekanisme sebelumnya, kenaikan diusulkan dari daerah, kota atau kabupaten.

    “Jadi mau tidak mau ya kami harus menerima karena sudah ditetapkan. Kota Malang peringkat tujuh di Jawa Timur. Maksud kami lebih baik dari nilai-nilai yang lain. Kami tidak bisa menyamakan dengan Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo,” katanya.

    Arif juga menjelaskan rencana Pemkot Malang untuk membuka keran investasi sebesar-besarnya pada 2025. Ditargetkan nilai investasi pada 2025 bisa mencapai Rp 2,3 triliun. Investasi sangat dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan di Kota Malang.

    Pada 2024 ini, hingga triwulan ketiga, Arif menyatakan nilai investasi yang sudah masuk telah mencapai Rp 2,1 triliun. Kemungkinan nilainya akan bertambah hingga tutup tahun. Pada 2023, secara keseluruhan nilai investasi dalam setahun mencapai Rp 2,1 triliun.

    “Kami segerakan membuka investasi. Maka pada 2025, kami akan menaikan lagi investasi Kota Malang untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Itu langkah yang kami tempuh, termasuk membuka job fair,” ujar Arif. 

    Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia di Kota Malang telah menyatakan mengikuti keputusan pemerintah yang menaikan upah minimum kota sebanyak minimal 6,5 persen.

    Sekretaris Apindo Kota Malang, Sandy Mario Lanza mengatakan, meskipun kenaikan itu dianggap cukup berat namun pelaku usaha di Kota Malang menerimanya.

    Alasan menerima kenaikan 6,5 persen tersebut karena sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Apindo Kota Malang juga meyakini bahwa angka 6,5 persen itu bukan angka gaib.

    “Pasti sudah ada perhitungannya dan kami mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh presiden meskipun saat ini kondisi usaha cukup berat,” katanya.

    Sandy cukup optimis perekonomian pada 2025 bisa lebih baik dari 2024. Sejumlah kabar positif yang diterima para pengusaha antara lain penundaan PPN 12 persen, lalu rencana pemerintah yang mengejar pertumbuhan ekonomi sampai 8 persen, dan adanya Satgas PHK.

    “Kami juga optimis melihat pemerintahan baru yang tegas. Kalau pemerintahan Kota Malang masih belum karena memang belum definitif,” ujarnya

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • 10 UMK Terendah 2025 se-Jawa, Ada di Jateng dan Jabar – Halaman all

    10 UMK Terendah 2025 se-Jawa, Ada di Jateng dan Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

    Dari UMK yang telah ditetapkan, Kabupaten Banjarnegara menjadi wilayah yang mempunyai UMK 2025 terendah di Pulau Jawa, yakni Rp 2.170.475,32.

    Selain Banjarnegara, Kabupaten Wonogiri juga menempati wilayah dengan UMK terendah kedua di Pulau Jawa, yakni Rp 2.180.587,5.

    Ada pula wilayah dari Jawa Barat yang mempunyai UMK 2025 rendah, yakni Kota Banjar dengan UMK Rp 2.204.754,48.

    Berikut adalah daftar 10 wilayah yang mempunyai UMK 2025 terendah di Pulau Jawa:

    1. UMK Kabupaten Banjarnegara 2025: Rp 2.170.475,32 (Jawa Tengah)

    2. UMK Kabupaten Wonogiri 2025: Rp 2.180.587,5 (Jawa Tengah)

    3. UMK Kabupaten Sragen 2025: Rp 2.182.200 (Jawa Tengah)

    4. UMK Kota Banjar 2025: Rp 2.204.754,48 (Jawa Barat)

    5. UMK Kabupaten Kuningan 2025: Rp 2.209.519,29 (Jawa Barat)

    6. UMK Kabupaten Pangandaran 2025: Rp 2.221.724,19 (Jawa Barat)

    7. UMK Kabupaten Ciamis 2025: Rp 2.225.279,16 (Jawa Barat)

    8. UMK Kabupaten Rembang 2025: Rp 2.236.168,78 (Jawa Tengah)

    9. UMK Kabupaten Blora 2025: Rp 2.238.430,85 (Jawa Tengah)

    10. UMK Kabupaten Brebes 2025: Rp 2.239.801,50(Jawa Tengah)

    (Tribunnews.com/Widya)

  • PMI Meninggal saat Berlayar di Kapal Pesiar AS, Jenazahnya Dijadwalkan Tiba di Bali Besok – Halaman all

    PMI Meninggal saat Berlayar di Kapal Pesiar AS, Jenazahnya Dijadwalkan Tiba di Bali Besok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BALI – I Ketut Ardika Yasa (26), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Bali dikabarkan meninggal dunia di Kapal Pesiar, 23 November 2024 lalu. 

    Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemulangan.

    Jenazah PMI asal Banjar Sari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali itu dijadwalkan akan tiba di Bali Jumat (20/12/2024) besok. 

    Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Produktivitas dan Transmigrasi, Putu Agus Arimbawa menuturkan Ketut Ardika meninggal dunia karena indikasi sakit jantung.

    Ia meninggal dunia saat berlayar pada akhir November lalu.

    Pihak pemerintah lantas berkoordinasi dengan pihak terkait seperti agency mengenai pemulangan jenazah dari Miami, USA.

    Termasuk berkoordinasi dengan keluarga korban di Banjar Sari Kuning.

    “Dari informasi, PMI ini meninggal saat berlayar di kapal pesiar. Karena sakit jantung, saat ini kami menunggu untuk pemulangan,” jelas Agus Arimbawa. 

    Sejak dinyatakan meninggal dunia, jenazah Ketut Ardika Yasa kemudian diturunkan di pelabuhan terdekat untuk selanjutnya menjalani investigasi.

    Setelah segala urusan selesai akhirnya jadwal pemberangkatan dari luar negeri menuju Bali keluar.

    Jumat (20/12/2024) besok rencananya jenazah akan tiba di Bali.

    “Sebelum tanggal 15 sebenarnya sudah selesai investigasi, tetapi menunggu jadwal pesawat kargo dan rencananya Jumat ini (besok) tiba di Bali,” ujarnya.

  • Hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok

    Hanya Kabupaten Subang dan Kota Depok

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2025.

    Melalui surat keputusan gubernur (Kepgub) Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024, Penjabat (Pj) Gubernur Bey Triadi Machmudin menyebut hanya ada dua kabupaten/kota yang memiliki UMSK 2025.

    “Hanya dua kabupaten/kota (yang memiliki UMSK 2025) yaitu Kabupaten Subang dan Kota Depok. Itupun dari usulan UMSK tidak semua disepakati,” ucapnya di Gedung Sate Bandung, Rabu (18/12) malam.

    Sementara untuk sisanya, Bey mengatakan 9 kabupaten/kota tidak mengusulkan UMSK 2025 ke Pemprov Jabar.

    “Yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Kota Banjar,” ucapnya

    Sedangkan untuk 13 kabupaten/kota lainya, Bey mengungkapkan bahwa tidak terjadi kesepakatan untuk usulan UMSK 2025.

    BACA JUGA: Pemerintah Resmikan Dua Rusunawa Rancaekek dan Solokan Jeruk, Fokuskan Relokasi Warga dan Peningkatan Kesejahteraan

    “Yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Bekasi, Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, KBB, Sumedang, Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Majalengka,” ungkapanya

    Bey menuturkan untuk penetapan UMSK 2025 tersebut sudah dilakukan sesuai Pemenaker nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum untuk tahun 2025.

    “Jadi berdasarkan Permenaker 16 tahun 2024, bila tidak terjadi kesepakatan maka UMSK tidak ditetapkan karena syaratnya itu harus adanya kesepakatan,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, Kepgub Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024, UMSK 2025 Kabupaten Subang resmi ditetapkan menjadi sebesar Rp3.534.982,41,

    Penetapan UMSK 2025 Kabupaten Subang ini meliputi KBLI nomor 06100 Pertambangan Minyak Bumi, 35101 Pembangkit Tenaga Listrik, 29300 Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

    Sementara untuk UMSK 2025 Kota Depok, yakni menjadi sebesar Rp5.220.114,84, yang meliputi KBLI nomor 20295 Lighter (Korek Api Gas, PMA), 26110 Industri Tabung Elektron dan Konektor Elektronik, PMA, 26120 Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainya, PMA, 27112 Industri Mesin Pembangkit Listrik, 28130 Industri Pompa, (PMA).

  • Jabar menetapkan UMK 2025 dengan hanya UMSK dua daerah yang ditetapkan

    Jabar menetapkan UMK 2025 dengan hanya UMSK dua daerah yang ditetapkan

    Kami mohon agar disepakati bersama dan ini untuk kebaikan kita semua. Jadi kami juga menghitung, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, agar industri jalan terus.Kabupaten Bandung (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akhirnya menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK), di Gedung Sate Bandung, Rabu malam, dengan hanya dua daerah yang UMSK-nya ditetapkan.

    Penetapan UMK dan UMSK dibacakan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dengan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.798-Kesra/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK 2025.

    “Untuk UMK telah disepakati kenaikannya seragam yakni 6,5 persen sesuai Permenaker 16 Tahun 2024,” kata Bey Machmudin.

    Sedangkan mengenai UMSK, Bey menyebut ada sembilan kabupaten/kota yang tidak mengusulkan, yaitu Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar.

    Sementara, ada 13 kabupaten/kota yang tidak terjadi kesepakatan, yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Bekasi, Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Majalengka.

    Sedangkan lima lainnya, yaitu Kabupaten Subang, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Garut, dan Kota Tasikmalaya, mengajukan UMSK dengan berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, khususnya Pasal 7 ayat 3 terkait risiko kerja.

    “Hanya dua kabupaten/kota, yaitu Subang dan Kota Depok yang ditetapkan UMSK-nya. Itu pun dari usulan UMSK tidak semua disepakati,” ujar Bey.

    Terkait apakah adanya deadlock atau tidak terjadi kesepakatan, serta tidak adanya pengajuan dari sejumlah kabupaten/kota, Bey mengaku tidak mengetahui pasti alasan dari pemerintah kabupaten/kota tersebut.

    “Kami menerima rekomendasi, surat. Itu yang kami dasarkan. Kenapa-kenapanya, kami hanya menerima, tidak terjadi kesepakatan,” ujarnya pula.

    Adapun mengenai kenaikan UMSK di dua kabupaten/kota yang ditetapkan, dia menyebutkan angkanya hanya naik 0,5 persen dari UMK 2025 yang naik 6,5 persen dari 2024.

    “Kami mohon agar disepakati bersama dan ini untuk kebaikan kita semua. Jadi kami juga menghitung, dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, agar industri jalan terus. Kita berharap, 6,5 persen. Kan bukan berarti tidak naik. 6,5 persen cukup besar juga. Mudah-mudahan dipahami,” katanya lagi.

    Sedangkan mengenai detail angka kenaikan dari 27 kabupaten/kota, serta sektor yang diajukan dalam UMSK, kata dia pula, akan disampaikan lebih lanjut menunggu rampungnya Kepgub Nomor 561.7/Kep.802-Kesra/2024 tentang UMSK 2025.

    Penetapan UMK dan UMSK di Jabar ini, diiringi dengan aksi massa yang dilakukan serikat buruh di sekeliling Gedung Sate. Ratusan buruh sejatinya telah melakukan aksi sejak 15 Desember lalu, hingga di hari akhir tenggat waktu penetapan pada Rabu malam ini.

    Adapun besaran UMK 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 561.7/ Kep. 798- Kesra/2024 adalah:

    1. KOTA BEKASI (Rp5.690.752,95)

    2. KABUPATEN KARAWANG (Rp5.599.593,21)

    3. KABUPATEN BEKASI (Rp5.558.515,10)

    4. KABUPATEN PURWAKARTA (Rp4.792.252,92)

    5. KABUPATEN SUBANG (Rp3.508.626,53)

    6. KOTA DEPOK (Rp5.195.721,78)

    7. KOTA BOGOR (Rp5.126.897,22)

    8. KABUPATEN BOGOR (Rp4.877.211,17)

    9. KABUPATEN SUKABUMI (Rp3.604.482,92)

    10. KABUPATEN CIANJUR (Rp3.104.583,63)

    11. KOTA SUKABUMI (Rp3.018.634,94)

    12. KOTA BANDUNG (Rp4.482.914,09)

    13. KOTA CIMAHI (Rp3.863.692,00)

    14. KABUPATEN BANDUNG BARAT (Rp3.736.741,00)

    15. KABUPATEN SUMEDANG (Rp3.732.088,02)

    16. KABUPATEN BANDUNG (Rp3.757.284,86)

    17. KABUPATEN INDRAMAYU (Rp2.794.237,00)

    18. KOTA CIREBON (Rp2.697.685,47)

    19. KABUPATEN CIREBON (Rp2.681.382,45)

    20. KABUPATEN MAJALENGKA (Rp2.404.632,62)

    21. KABUPATEN KUNINGAN (Rp2.209.519,29)

    22. KOTA TASIKMALAYA (Rp2.801.962,82)

    23. KABUPATEN TASIKMALAYA (Rp2.699.992,26)

    24. KABUPATEN GARUT (Rp2.328.555,41)

    25. KABUPATEN CIAMIS (Rp2.225.279,16)

    26. KABUPATEN PANGANDARAN (Rp2.221.724,19)

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kepala BP Haji Apresiasi Rekrutmen Petugas Haji di Kalsel karena Libatkan Ombudsman dan Kejaksaan

    Kepala BP Haji Apresiasi Rekrutmen Petugas Haji di Kalsel karena Libatkan Ombudsman dan Kejaksaan

    Banjarbaru, Beritasatu.com – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) KH Mochamad Irfan Yusuf  atau yang akrab disapa Gus Irfan mengapresiasi atas kinerja Kanwil Kemenag Kalsel dalam proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Non-Kloter atau petugas haji 1446 H /2025 M.

    Apresiasi tersebut disampaikan Gus Irfan saat kunjungan kerjanya terkait Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H / 2025 M  di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu (18/12/2024).

    Gus Irfan menilai ide yang telah dilaksanakan Kemenag Kalsel untuk melibatkan pihak Ombudsman, kejaksaan dan para pimpinan perguruan tinggi atau pihak akademisi merupakan terobosan positif untuk mendukung komitmen rekrutmen yang bersih, transfaran, dan adil.

    “Saya rasa keterlibatan pihak luar di luar dari Kementerian Agama dalam proses wawancara pada rekrutmen petugas haji adalah hal baik dan patut untuk dijadikan contoh bagi yang lainnya dalam proses wawancara seleksi petugas haji tersebut,” katanya soal rekrutmen petugas haji.

    Selanjutnya Gus Irfan yang merupakan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asya’ri tersebut mengingatkan kepada para kepala Kemenag, kasi PHU selaku penyelenggara perhajian di lingkungan Kemenag Kalsel tidak ada boleh mendapat tekanan dari siapa pun dalam proses rekrutmen petugas haji yang telah berlangsung.

    “Silakan mengikuti seleksi, jika lulus alhamdulillah,” katanya menceritakan memang ada orang yang meminta konfirmasi kepadanya.

    Tampak hadir dalam kunjungan kerja kepala BP Haji, anggota Komisi VIII DPR H Sudian Noor dan Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin, beserta jajarannya di Kemenag Kalsel serta UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin.

    Selain membahas rekrutmen petugas haji, Gus Irfan juga menyempatkan untuk melakukan pemantauan fasilitas di UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin serta memantau layanan haji yang ada di Kantor Kemenag Banjar.

    Di antaranya layanan proses bio visa dan pendaftaran haji reguler di ruangan kasi haji dan umrah gedung Siskohat, Kemenag Banjar.