kab/kota: Banjar

  • Tim Saber Pungli Selidiki Dua Kasus Pungli di Kemenag dan Baznas Kota Banjar

    Tim Saber Pungli Selidiki Dua Kasus Pungli di Kemenag dan Baznas Kota Banjar

    JABAR EKSPRES – Satgas Saber Pungli Kota Banjar tengah mengusut dua dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap praktik ilegal yang diduga merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan ini.

    Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, mengungkapkan bahwa timnya sedang mendalami kasus pemotongan dana bantuan sebesar Rp100.000 per penerima dari 97 pelaku usaha mikro (UMKM).

    Bantuan senilai Rp1 juta per orang itu diduga dikurangi secara tidak sah oleh oknum UPZ BAZNAS Kelurahan Banjar dengan dalih ‘infak’.

    BACA JUGA: Samsat Keliling Intensifkan Layanan Selama Ramadan di Kota Banjar

    “Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti terkait laporan ini,” kata Dani pada Selasa (11/3/2025).

    Masyarakat juga dikejutkan dengan laporan pungli izin operasional pendidikan Diniyah sebesar Rp300.000 per lembaga oleh oknum pegawai Kemenag Kota Banjar. Praktik ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, terlebih terjadi di bulan suci Ramadan.

    Muhlison, Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, menyatakan keprihatinan atas dua kasus ini.

    “Sangat miris dan keterlaluan jika praktik pungli masih terjadi di lembaga seperti Kemenag dan BAZNAS. Hukum harus ditegakkan agar pelaku jera dan tidak ada lagi korban,” tegasnya.

    BACA JUGA: Saber Pungli Turun Tangan, Usut Dugaan Pungutan Liar di Kemenag Kota Banjar

    Kemenag merupakan lembaga pemerintah yang mengurusi pendidikan agama dan keagamaan, sementara BAZNAS bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional.

    “Keduanya diharapkan menjadi contoh integritas dalam pelayanan publik,” katanya. (CEP)

  • DKPP berhentikan sementara anggota Bawaslu Banjar

    DKPP berhentikan sementara anggota Bawaslu Banjar

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Syahrial Fitri dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin.

    Selain pemberhentian sementara, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Muhammad Syahrial Fitri yang berstatus Teradu I dalam perkara 217-PKE-DKPP/IX/2024.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian sementara kepada Teradu I, Muhammad Syahrial Fitri, selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Banjar selama 30 (tiga puluh) hari kerja sampai dengan terbitnya status tidak aktif/cuti sementara pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa.

    Muhammad Syahrial Fitri terbukti tidak bekerja penuh waktu sebagai penyelenggara pemilu lantaran masih berstatus sebagai dosen di sebuah kampus yang ada di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Hal ini dinilai DKPP bertentangan dengan pasal 117 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

    Dalam sidang ini, DKPP juga menjatuhkan sanksi kepada Abdul Haris Haery yang menjadi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mawasangka dalam Pilkada 2024. Abdul Haris Haery dijatuhi sanksi “tidak layak menjadi penyelenggara pemilu” oleh DKPP.

    “Menyatakan Teradu VI, Abdul Haris Haery, dalam Perkara Nomor 51-PKE-DKPP/I/2025 tidak layak sebagai penyelenggara pemilu terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis.

    Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk 14 perkara yang melibatkan 61 penyelenggara pemilu. Secara keseluruhan, DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Sementara (1), Peringatan Keras (4), Peringatan (31), dan Tidak Layak Menjadi Penyelenggara Pemilu (1) .

    Selain itu, terdapat 11 penyelenggara pemilu yang dipulihkan nama baiknya atau mendapat rehabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

    Sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis, yang didampingi dua Anggota Majelis, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mudik Lebaran 2025, Lebih dari 146 Ribu Tiket KA Jarak Jauh Terjual

    Mudik Lebaran 2025, Lebih dari 146 Ribu Tiket KA Jarak Jauh Terjual

    Berikut daftar lengkap perjalanan KA Lebaran dari PT KAI Daop 2 Bandung:

     

    A. KA Jarak Jauh Komersial Reguler:

    1. Argo Wilis relasi Bandung – Surabaya Gubeng kapasitas : 7.700 tempat duduk

    2. Turangga relasi Bandung – Surabaya Gubeng kapasitas : 7.700 tempat duduk

    3. 2 KA Malabar relasi Bandung – Malang kapasitas : 22.880 tempat duduk

    4. Mutiara Selatan relasi Bandung – Surabaya Gubeng kapasitas : 11.440 tempat duduk

    5. 2 KA Lodaya relasi Bandung – Solo Balapan kapasitas : 21.472 tempat duduk

    6. 2 KA Harina relasi Bandung – Surabaya Pasar Turi kapasitas 22.880 tempat duduk

    7. Pangandaran relasi Banjar – Gambir kapasitas : 10.340 tempat duduk

    8. Papandayan relasi Garut – Gambir kapasitas : 10.340 tempat duduk

    9. 5 KA Parahyangan relasi Bandung – Gambir kapasitas : 47.652

    10. Ciremai relasi Bandung – Semarang Tawang Bank Jateng kapasitas : 11.440 tempat duduk

    11. Pasundan relasi Kiaracondong – Surabaya Gubeng kapasitas : 16.324 tempat duduk

     

    B. KA Jarak Jauh dan Lokal PSO Reguler:

    1. Kahuripan (jarak jauh) relasi Kiaracondong – Blitar kapasitas : 16.324 tempat duduk

    2. Kutojaya Selatan (jarak jauh) relasi Kiaracondong – Kutoarjo kapasitas : 16.324 tempat duduk

    3. Cikuray (jarak jauh) relasi Garut – Pasar Senen : 12.320 tempat duduk

    4. 3 KA Siliwangi (lokal) relasi Cipatat – Sukabumi kapasitas : 62.964 tempat duduk

     

    C. KA Jarak Jauh Tambahan:

    1. Parahyangan Fakultatif relasi Bandung – Gambir kapasitas : 7.700 tempat duduk

    2. 2 KA Lodaya Tambahan relasi Bandung – Solo Balapan kapasitas : 22.440 tempat duduk

    3. KA Pasundan Lebaran relasi Kiaracondong – Surabaya Gubeng kapasitas : 16.324 tempat duduk

    4. KA Kutojaya Selatan Tambahan relasi Kiaracondong – Kutoarjo kapasitas : 10.560 tempat duduk

    Untuk pemesanan tiket KA Jarak Jauh sudah dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan. Sedangkan untuk KA Lokal baru dapat dipesan H-7 sebelum keberangkatan. Masyarakat bisa memesan tiketnya melalui aplikasi Access by KAI, situs KAI maupun mitra penjualan resmi lainnya.

    “KAI siap melayani pelanggan dengan sepenuh hati selama masa angkutan Lebaran 1446 H. Melalui penambahan perjalanan kereta api, peningkatan layanan, serta komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, KAI memastikan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lebih berkesan,” tukas Dicky.

  • Dugaan Pungli di Kemenag Kota Banjar Masih Menggantung, Masyarakat Tuntut Kejelasan!

    Dugaan Pungli di Kemenag Kota Banjar Masih Menggantung, Masyarakat Tuntut Kejelasan!

    JABAR EKSPRES – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar.

    Laporan yang diajukan oleh Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar melalui surat audiensi pada 5 Februari 2025 belum mendapatkan tanggapan yang memadai dari pihak terkait.

    Ketua POSNU Kota Banjar, Muhlison, menyayangkan lambatnya respons dari Kemenag dalam menindaklanjuti dugaan ini.

    “Kami sudah mengajukan surat audiensi sejak 5 Februari 2025 lalu, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap pihak Kemenag Kota Banjar segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ungkap Muhlison, Minggu (9/3/2025).

    Dugaan pungli ini telah menarik perhatian publik dan memicu desakan dari berbagai pihak agar investigasi dilakukan secara transparan dan cepat.

    BACA JUGA: Usai Dicoreng Perilaku Dugaan Pungli oleh Oknum Pegawainya, Kemenag Banjar Lakukan Ini

    Hal ini penting untuk mencegah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

    Muhlison menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan akan mendesak agar dugaan ini segera ditelusuri serta diungkap secara terbuka.

    “Jika memang ada praktik pungli, maka harus ada tindakan tegas,” tambahnya.

    Sementara itu, masyarakat berharap Kemenag Kota Banjar segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret agar isu ini tidak berlarut-larut.

    Kejelasan dari pihak terkait sangat penting untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

    Isu pungutan liar ini mencuat di tengah upaya pemerintah memberantas praktik korupsi. Beberapa lembaga pendidikan diniyah melaporkan adanya permintaan dana sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional, padahal layanan tersebut seharusnya gratis.

    Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), yang menghimpun lembaga-lembaga pendidikan keagamaan nonformal, diduga menerima instruksi dari oknum pegawai Kemenag Banjar untuk menghimpun sejumlah uang tersebut.

    BACA JUGA: Kemenag Banjar Diduga Lakukan Pungli Izin Operasional Diniyah, Ahmad Fikri: Saya Tidak Memerintahkan Pungutan Apapun!

    Kepala Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, tak menampik adanya laporan ini. Saat dihubungi Jabar Ekspres, ia mengungkapkan rasa geramnya.

  • Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    Harga Resmi dari Pertamina, HET Elpiji 3 Kg dan Bright Gas, Minggu 9 Maret 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Februari 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Minggu 9 Maret 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Jadwal Kereta Panoramic Maret 2025 Spesial Ramadhan 2025, Cek Rute dan Waktu Keberangkatan – Halaman all

    Jadwal Kereta Panoramic Maret 2025 Spesial Ramadhan 2025, Cek Rute dan Waktu Keberangkatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah jadwal kereta Panoramic Maret 2025 terbaru resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Wisata.

    PT KAI Wisata telah menginformasikan jadwal kereta Panoramic Maret 2025 terbaru spesial di bulan Ramadhan yang bertajuk “Berkah Ramadan Maret Trip Menawan.”

    “Jadwal Kereta Priority dan Kereta Panoramic pola FIT bulan Maret 2025 sudah tersedia loh.”

    “Sambut bulan Ramadan dengan perjalanan nyaman dan berkesan bersama Kereta Priority & Panoramic (FIT)! Nikmati pemandangan indah, layanan eksklusif, dan suasana hangat di bulan penuh berkah,” tulis Instagram @kawisata, dikutip Sabtu (8/2/2025).

    Jadwal kereta Panoramic Maret 2025 ini berlaku untuk periode keberangkatan mulai 1-31 Maret 2025.

    Berdasarkan jadwal kereta Panoramic Maret 2025, rangkaian kereta mengikuti perjalanan Kereta Api (KA) Papandayan, KA Pangandaran, KA Argo Parahyangan, KA Argo Wilis, dan KA Turangga.

    Calon penumpang bisa melihat jadwal keberangkatan kereta Panoramic Maret 2025 ini sebelum membeli tiket aplikasi Access by KAI.

    Cek jadwal kereta Panoramic Maret 2025 lebih lengkapnya, mengutip dari Instagram @kawisata

    Jadwal Kereta Panoramic Maret 2025

    1. KA Papandayan Panoramic

    Jadwal keberangkatan 1-31 Maret 2025

    Rute Gambir – Garut:
    Jam berangkat pukul 06.35 WIB dan tiba pukul 11.45 WIB
    Rute Garut – Gambir:
    Jam berangkat pukul 12.40 WIB dan tiba pukul 18.00 WIB

    2. KA Pangandaran Panoramic

    Jadwal keberangkatan 1-31 Maret 2025

    Rute Gambir – Banjar:
    Jam berangkat pukul 08.30 WIB dan tiba pukul 16.08 WIB
    Rute Banjar – Gambir:
    Jam berangkat pukul 17.00 WIB dan tiba pukul 01.00 WIB

    3. KA Argo Parahyangan Panoramic

    Jadwal keberangkatan 1-31 Maret 2025

    Rute Bandung – Jakarta (Gambir):
    Jam berangkat pukul 05.00 WIB dan tiba pukul 08.00 WIB
    Rute Jakarta (Gambir) – Bandung:
    Jam berangkat pukul 18.25 WIB dan tiba pukul 21.20 WIB

    Jadwal keberangkatan 1-2 Maret 2025, 8-9 Maret 2025, 15-16 Maret 2025 dan 21-31 Maret 2025

    Rute Bandung – Jakarta (Gambir): 
    Jam berangkat pukul 10.25 WIB dan tiba pukul 13.40 WIB
    Rute Jakarta (Gambir) – Bandung: 
    Jam berangkat pukul 13.13 WIB dan tiba pukul 16.42 WIB

    4. KA Argo Wilis Panoramic

    Jadwal keberangkatan 1-31 Maret 2025

    Rute Bandung – Surabaya Gubeng:
    Jam berangkat pukul 07.35 WIB dan tiba pukul 17.15 WIB
    Rute Surabaya Gubeng – Bandung:
    Jam berangkat pukul 08.30 WIB dan tiba pukul 18.17 WIB

    5. KA Turangga Panoramic

    Jadwal keberangkatan 1-31 Maret 2025

    Rute Bandung – Surabaya Gubeng:
    Jam berangkat pukul 17.40 WIB dan tiba pukul 03.40 WIB
    Rute Surabaya Gubeng – Bandung:
    Jam berangkat pukul 20.00 WIB dan tiba pukul 06.10 WIB

    Pemesanan Tiket Kereta Panoramic 2024

    Pemesanan tiket kereta panoramic perorangan bisa dilakukan di KAI Acces dan contact business di nomor 0811-1220-7227. 

    Tiket Kereta Panoramic Maret 2025 dijual mulai Rp 425.000 per orang tergantung jarak dan rute nya.

    Fasilitas Kereta Panoramic

    Kereta Panoramic yang dikelola KAI Wisata merupakan Kereta Panoramic pertama di Indonesia. 

    Kereta ini merupakan hasil modifikasi dari kereta kelas eksekutif. 

    Kereta dilengkapi sunroof dan ukuran kacanya lebih besar. 

    Jadi para penumpang bisa melihat pemandangan lebih luas. 

    Elemen kaca yang dibuat lebih luas tersebut merupakan keunikan dan keistimewaan dari Kereta Panoramic.

    Lebih lengkapnya berikut fasilitas yang ada dalam Kereta Panoramic KA Wisata: 

    1. Ruang tunggu (Luxury Lounge)

    2. Automatic Sunroof dan Kaca Panoramic

    3. Snack

    4. Free Wifi

    5. Aneka sajian minuman (Kopi/Teh/Air Mineral)

    6. Dedicated Train Attendant

    7. Selimut

    8. 38 tempat duduk yang bisa diputar 360 derajat

    (Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

  • Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jawa Barat, Jabodetabek, dan Daerah Lainnya

    Besaran Zakat Fitrah 2025 di Jawa Barat, Jabodetabek, dan Daerah Lainnya

    PIKIRAN RAKYAT – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pembayaran zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan serta membantu masyarakat yang kurang mampu agar mereka juga dapat merayakan Idul Fitri dengan layak.

    Besaran zakat fitrah dihitung berdasarkan konsumsi makanan pokok, umumnya beras, sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Namun, bagi yang ingin membayar dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing.

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di berbagai wilayah Indonesia telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2025 berdasarkan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah. Berikut adalah rincian besaran zakat fitrah untuk beberapa wilayah di Indonesia.

    Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat

    BAZNAS Provinsi Jawa Barat menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M berdasarkan surat edaran Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Besaran zakat fitrah dalam bentuk beras tetap 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, sedangkan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga beras di setiap daerah.

    Berikut adalah rincian besaran zakat fitrah di Jawa Barat:

    Kabupaten Bandung: Rp38.000,- Kabupaten Bandung Barat: Rp38.000,- Kabupaten Bekasi: Rp47.000,- Kabupaten Bogor: Rp47.000,- Kabupaten Ciamis: Rp37.500,- Kabupaten Cianjur: Rp38.000,- atau Rp46.000,- (beras pandawangi) Kabupaten Cirebon: Rp40.000,- Kabupaten Garut: Rp40.500,- Kabupaten Indramayu: Rp37.500,- Kabupaten Karawang: Rp42.000,- Kabupaten Kuningan: Rp37.500,- Kabupaten Majalengka: Rp40.000,- Kabupaten Pangandaran: Rp31.250,- Kabupaten Purwakarta: Rp40.000,- Kabupaten Subang: Rp40.000,- Kabupaten Sukabumi: Rp40.000,- Kabupaten Sumedang: Rp40.000,- Kabupaten Tasikmalaya: Rp37.000,- (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000,- (untuk 2,7 kg beras) Kota Bandung: Rp40.000,- Kota Banjar: Rp32.500,- Kota Bogor: Rp45.000,- Kota Bekasi: Rp47.000,- Kota Cimahi: Rp37.500,- Kota Cirebon: Rp45.000,- Kota Depok: Rp45.000,- Kota Sukabumi: Rp45.000,- Kota Tasikmalaya: Rp37.500,- Besaran Zakat Fitrah di Jabodetabek

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp47.000,- per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras premium.

    “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp47.000,- per jiwa, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” tutur Ketua Baznas RI Noor Achmad.

    Selain itu, Baznas RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000,- per jiwa per hari.
    Noor menambahkan, zakat fitrah harus ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, agar dapat segera disalurkan kepada mustahik sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi).

    Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Bulungan

    Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan menetapkan besaran zakat fitrah dalam bentuk beras sebesar 2,5 kilogram per jiwa. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, tersedia tiga kategori:

    Rp30.000,- Rp43.750,- Rp60.000,-

    Besaran fidyah di Kabupaten Bulungan ditetapkan minimal Rp10.000,- dan maksimal Rp30.000,- per hari per jiwa, berdasarkan harga bahan pokok yang berlaku.

    Besaran Zakat Fitrah di Makassar

    Hasil musyawarah Pemerintah Kota Makassar bersama Kemenag, MUI, dan Baznas menetapkan kadar zakat fitrah sebagai berikut:

    Beras atau makanan pokok: 2,5 kg atau 4 liter per jiwa

    Dalam bentuk uang:

    Tertinggi: Rp60.000,- Pertengahan: Rp52.000,- Terendah: Rp48.000,- Besaran Zakat Fitrah di Daerah Lainnya

    Secara umum, berikut adalah besaran zakat fitrah di berbagai daerah:

    Jawa Tengah: Rp37.500 – Rp42.000,- per jiwa Jawa Timur: Rp35.000 – Rp45.000,- per jiwa Sumatra Barat: Rp47.000,- per jiwa Kalimantan Selatan: Rp60.000 – Rp90.000,- per jiwa (tergantung jenis beras) Waktu dan Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah

    Zakat fitrah harus dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Berikut adalah tata cara pembayarannya:

    Pembayaran langsung ke BAZNAS atau lembaga amil zakat resmi. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, musholla, atau instansi terdekat. Transfer bank ke rekening resmi lembaga zakat. Pembayaran online melalui aplikasi atau website resmi lembaga zakat. Penjemputan zakat oleh petugas amil yang ditunjuk secara resmi.

    Dalam membayar zakat fitrah, pastikan untuk memilih lembaga atau amil zakat yang terpercaya agar zakat dapat disalurkan tepat kepada yang berhak menerimanya.
    Dengan memahami besaran zakat fitrah di daerah masing-masing, masyarakat dapat menunaikan kewajiban ini dengan tepat sesuai syariat Islam dan mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Oknum Kemenag Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli untuk Izin Operasional Madrasah Diniyah

    Oknum Kemenag Kota Banjar Diduga Lakukan Pungli untuk Izin Operasional Madrasah Diniyah

    JABAR EKSPRES – Kantor Kemenag Kota Banjar melakukan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah.

    Isu ini menyeruak ketika Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mendapat instruksi dari oknum pegawai Kemenag Banjar untuk menghimpun dana sebesar Rp 300.000 yang ditujukan kepada madrasah diniyah yang izinya sudah terbit.

    BACA JUGA: Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    Padahal seharusnya layanan pengurusan izin operasional tersebut gratis dan merupakan bagian pelayanan dari KWKA Kota Banjar.

    Ketika dikonfirmasi langsung Kepala Kemenag Kota Banjar Ahmad Fikri Firdaus mengaku sudah mendapatkan informasi isu pungli itu. Dia mengaku geram atas isu yang mencemarkan nama baik kemenag Kota Banjar.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Villa di Puncak Bogor

    Ahmad Fikri menegaskan, untuk mengurus izin operasional madrasah diniyah dierikan secara gratis dan tidak ada pungutan sepeserpun.

    “Jadi saya tidak pernah memerintahkan pungutan apa pun. Ini sangat disayangkan, apalagi kami sedang gencar memangkas praktik tidak transparan,” ujar Ahmad fikri ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh Jabar Ekspres, Kamis (6/3).

    BACA JUGA: Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

    Menurutnya, informasi terkait adanya isu pungli tersebut datang dari Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar melalui surat audensi yang dilayangkan pada 5 Februari 2025.

    Surat itu merupakan respons atas temuan dugaan pungli yang menjerat lembaga madrasah diniyah. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi itu.

    BACA JUGA: Warga Sukamiskin, Kota Bandung Tolak Alih Fungsi GSG untuk Peribadatan

    ‘’Ini termasuk klaim bahwa ada oknum mengatasnamakan saya,” cetus Ahmad Fikri.

    Sementara itu, Pembina DPC POSNU Kota Banjar Muhlison mengatakan, isu tersebut didapatkan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan dengan adanya pungutan tersebut. Namun, untuk bukti-bukti, masih ditelusuri.

    BACA JUGA: Cerita Perjalanan Sritex dari Masa Kejayaan Sampai Mengalami Kebangkrutan!

    “Intinya kami tidak ingin ada pihak dirugikan, apalagi ini menyangkut lembaga pendidikan yang seharusnya didukung pemerintah,” ujarnya. (cep/yan).

  • Anggota DPRD Jabar Gelar Roadshow Kesehatan dan Pelatihan Ekonomi di Banjar

    Anggota DPRD Jabar Gelar Roadshow Kesehatan dan Pelatihan Ekonomi di Banjar

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) XIII, Hj. Tina Wiryawati, SH, MM, mengadakan serangkaian kegiatan sosial di tiga lokasi Kota Banjar pada 5 hingga 6 Maret 2025.

    Roadshow ini meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pelatihan ekonomi untuk perempuan, serta pembagian paket sembako, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

    Kegiatan dibuka pada 5 Maret 2025 di Desa Balokang, Kecamatan Banjar. Masyarakat antusias menerima layanan kesehatan gratis dan bantuan sembako.

    Tina Wiryawati, yang juga Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jabar, menegaskan bahwa program ini sejalan dengan kebijakan kesehatan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kesehatan adalah prioritas. Kami hadir untuk memastikan masyarakat mendapat layanan langsung sekaligus mensosialisasikan program pemerintah,” ujar Tina, Kamis (6/3).

    BACA JUGA: Wali Kota Banjar Serahkan 1.525 Bantuan Modal Usaha Mikro

    Ia juga berdialog dengan warga guna menampung aspirasi terkait masalah kesehatan dan kesejahteraan.

    Pada hari kedua, Tina fokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan dengan menggelar pelatihan pembuatan minyak telon di Dusun Sindangmulya, Desa Kujangsari. Tanpa ragu, ia duduk berlesehan bersama puluhan ibu-ibu, membimbing proses produksi minyak telon dari awal.

    “Keterampilan ini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan. Pemasaran bisa dimulai dari lingkungan sekitar dengan harga terjangkau,” jelas Tina.

    Peserta juga menerima paket sembako dan janji subsidi bahan baku jika pelatihan sukses.

    Tina menambahkan, program pemberdayaan ini mencakup pelatihan lain seperti pembuatan sabun bayi, tata rias, dan merangkai bunga.

    BACA JUGA: Jalan Rusak Akibat Proyek Pipa Pertamina, Kecelakaan Fatal Hantui Warga Banjar

    Rangkaian roadshow ditutup di Kelurahan Pataruman dengan pemeriksaan kesehatan gratis menggunakan sistem jemput bola, memudahkan warga yang berpuasa Ramadan. Tim medis (1 dokter dan 2 perawat) menyediakan layanan kesehatan lengkap dengan obat-obatan dan sembako.

    Tina juga memanfaatkan momen ini untuk reses, mendengar keluhan warga secara langsung. “Aspirasi ini akan menjadi dasar perjuangan kami di DPRD,” tegasnya.

    Kegiatan ini mendapat apresiasi warga, terutama di bulan Ramadan. “Bantuan kesehatan dan sembako sangat membantu kami,” ujar salah satu peserta.

  • Waspada Cuaca Ekstrem di Jabar 6-12 Maret 2025, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    Waspada Cuaca Ekstrem di Jabar 6-12 Maret 2025, Ini Daftar Wilayah Terdampak

    Berikut daftar wilayah di Jawa Barat yang berpotensi dilanda hujan sedang hingga lebat atau sangat lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang pada 6-12 Maret 2025:

    Kamis, 6 Maret 2025: Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Banjar, Kabupaten Pangandaran

    Jumat, 7 Maret 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis

    Sabtu, 8 Maret 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar 

    Minggu, 9 Maret 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur

    Senin, 10 Maret 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya 

    Selasa, 11 Maret 2025: Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis

    Rabu, 12 Maret 2025: Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis

    BMKG, kata Retno, mengimbau masyarakat dan instansi terkait agar waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologis akibat cuaca esktrem seperti hujan lebat hingga sangat lebat dalam skala lokal, serta angin kencang yang dapat mengakibatkan dampak seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta dampak kerusakan lainnya.

    “Tetap tenang, namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tandasnya.

    Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengenali potensi bencana di lingkungannya dan mulai memahami cara mengurangi resiko bencana tersebut. Misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, bergotong royong menjaga kebersihan dan menata lingkungan sekitarnya.

    “Tetap meng-update informasi dan pemerintah daerah setempat terkait protokol evakuasi apabila terjadi bencana,” ucapnya.

     

    Reporter: Arby Salim