kab/kota: Banjar

  • Bimax Banjar Berbagi Kebahagiaan, Santuni 30 Anak Yatim di Bulan Ramadan

    Bimax Banjar Berbagi Kebahagiaan, Santuni 30 Anak Yatim di Bulan Ramadan

    JABAR EKSPRES – Menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan nilai-nilai keberkahan, Banjar Independent Max (Bimax) Kota Banjar menggelar bakti sosial santunan kepada 30 anak yatim dari Yayasan Ibnu Sina.

    Acara ini menjadi wujud komitmen Bimax dalam berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yang membutuhkan.

    Ketua Bimax Kota Banjar, Heri Sapari, menegaskan bahwa Ramadan adalah momen tepat untuk memperkuat solidaritas sosial.

    “Kita isi Ramadan dengan kegiatan bermanfaat bagi sesama. Berbagi kepada anak yatim adalah bentuk kepedulian yang selaras dengan semangat bulan penuh ampunan ini,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

    BACA JUGA: Puluhan Rumah Makan di Kota Banjar Terciduk Buka Saat Puasa

    Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Keluarga Besar Indonesia Max Owners (IMO) yang menginstruksikan seluruh regional dan klub anggotanya untuk melaksanakan Bakti Sosial dan Berbagi Takjil secara serentak.

    Heri menambahkan, Event ini diharapkan dapat menambah keberkahan bagi keluarga besar IMO, sesuai arahan Presiden IMO.

    “Santunan diberikan dalam bentuk paket bingkisan dan bantuan tunai kepada 30 anak yatim,” katanya.

    BACA JUGA: Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Kota Banjar 2025-2030 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

    Heri berharap, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga memotivasi anak-anak untuk terus bersemangat mengejar cita-cita.

    “Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program serupa, tidak hanya di Ramadan, tetapi juga di momen-momen lainnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial kami sebagai bagian dari masyarakat,” pungkas Heri.

     

  • Kemenag Umumkan Hasil SNPDB Madrasah Unggulan

    Kemenag Umumkan Hasil SNPDB Madrasah Unggulan

    JAKARTA – Kementerian Agama mengumumkan hasil Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Unggulan Nasional Tahun Ajaran 2025/2026 setelah hasil ujian computer based test (CBT) selesai diproses.

    “Saya ucapkan selamat kepada para pendaftar yang dinyatakan lulus. Silakan ikuti dengan baik setiap tahapan berikutnya,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno di Jakarta, Sabtu.

    Madrasah unggulan ini terdiri atas MAN Insan Cendekia (MAN IC), MAN Program Keagamaan (MAN PK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN).

    Ada 3.485 siswa yang diterima masuk Madrasah Unggulan. Jumlah ini terdiri atas 2.746 siswa yang masuk MAN IC, 548 siswa MAN PK, dan 191 MA Kejuruan.

    Mereka berhak mendapat beasiswa selama menjalani proses pendidikan di madrasah unggulan binaan Kementerian Agama tersebut.

    “Kepada adik-adik yang belum berhasil jangan berkecil hati karena masih banyak madrasah lain yang kualitasnya juga tak kalah baik,” ujar Suyitno.

    Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah mengatakan pengumuman SNPDB MAN Unggulan bisa dilihat melalui akun individu masing-masing pendaftar lewat tautan https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id.

    Tahun ini, kata Nyayu Khodijah, jumlah peminat MAN unggulan cukup tinggi, mencapai 39.012 siswa. Jumlah ini lebih banyak dibanding 2024 sebanyak 31.990 pendaftar.

    Untuk MAN IC, pendaftar terbanyak di MAN IC Pekalongan dengan 6.085 siswa. Pada urutan berikutnya adalah MAN IC Serpong (3.703), MAN IC Padang Pariaman (1.964), MAN IC Ogan Komering Ilir (1.566).

    Lalu, MAN IC Sambas (1.161), MAN IC Jambi (1.094), MAN IC Kota Batam (908), MAN IC Pasururan (759), MAN IC Bengkulu Tengah (720), MAN IC Siak (629), dan MAN IC Gowa (582).

    Kementerian Agama membina 25 MAN Insan Cendekia yang secara khusus mendidik anak-anak tingkat SMA untuk fokus pengembangan ilmu sains dan teknologi untuk pesera didik .

    Alumni MAN IC sudah menyebar ke berbagai perguruan tinggi favorit di Indonesia dan di luar negeri. Mereka ada yang melanjutkan kuliah di Jepang, Amerika, Malaysia, Turki, Singapura, Inggris, Australia, Hongkong, Rusia, Qatar, Mesir, Korea Selatan, dan Jerman.

    Kementerian Agama juga membina 11 MAN Program Keagamaan, yaitu MAN 2 Kota Padang Panjang, MAN 1 Ciamis, MAN 1 Surakarta, MAN 1 Yogyakarta, MAN 1 Jember, MAN 4 Jombang, MAN 2 Mataram, MAN 4 Banjar, MAN 2 Samarinda, MAN 3 Kota Makassar, dan MAN Batam.

    Sementara MA Kejuruan Negeri binaan Kemenag baru ada dua, yaitu MAKN Ende di NTT dan MAKN Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara.

  • Cek Nominal dan Cara Pembayarannya

    Cek Nominal dan Cara Pembayarannya

    Jakarta: Memasuki separuh terakhir Ramadan 2025 umat muslim sudah mulai bersiap untuk membayarkan zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu.

    Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 3 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 3 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat
    BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Berikut besaran zakat fitrah untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar:

    Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000

    Kabupaten Bandung Rp38.000
    Kabupaten Bandung Barat Rp38.000
    Kabupaten Bekasi Rp47.000
    Kabupaten Bogor Rp47.000
    Kabupaten Ciamis Rp37.500
    Kabupaten Cianjur Rp38.000 atau Rp46.000 (beras pandawangi)
    Kabupaten Cirebon Rp40.000
    Kabupaten Garut Rp40.500
    Kabupaten Indramayu Rp37.500
    Kabupaten Karawang Rp42.000
    Kabupaten Kuningan Rp37.500,m
    Kabupaten Majalengka Rp40.000
    Kabupaten Pangandaran Rp31.250
    Kabupaten Purwakarta Rp40.000
    Kabupaten Subang Rp40.000
    Kabupaten Sukabumi Rp40.000
    Kabupaten Sumedang Rp40.000
    Kabupaten Tasikmalaya Rp37.000 (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000 (untuk 2,7 kg beras)
    Kota Bandung Rp40.000
    Kota Banjar Rp32.500
    Kota Bogor Rp45.000
    Kota Bekasi Rp47.000
    Kota Cimahi Rp37.500
    Kota Cirebon Rp45.000
    Kota Depok Rp45.000
    Kota Sukabumi Rp45.000
    Kota Tasikmalaya Rp37.500

    Waktu Pembayaran Zakat
    Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

     

     

    Cara menunaikan zakat fitrah
    Ada dua cara utama untuk menunaikan zakat fitrah:

    Secara langsung
    Kamu bisa menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya di sekitar tempat tinggalmu. Dengan cara ini, zakat dapat diberikan secara tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh penerimanya.

    Melalui lembaga Amil Zakat
    Jika ingin lebih praktis, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya secara lebih merata.

    Jakarta: Memasuki separuh terakhir Ramadan 2025 umat muslim sudah mulai bersiap untuk membayarkan zakat fitrah. Zakat fitrah sendiri hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu.
     
    Melansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setiap orang adalah makanan pokok/ beras seberat 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Zakat fitrah dihitung per individu.
     
    Dengan begitu, jika kamu membayar zakat fitrah untuk satu keluarga, maka jumlah yang dikeluarkan harus dikalikan jumlah keluarga. Misalnya, di dalam rumahmu ada 3 orang, maka besar zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 3 x 2,5 kg.
    Besaran Zakat Fitrah 2025 untuk Wilayah Jawa Barat
    BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/ 2025 M di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025. Berikut besaran zakat fitrah untuk 27 Kabupaten dan Kota di Jabar:
     
    Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000

    Kabupaten Bandung Rp38.000
    Kabupaten Bandung Barat Rp38.000
    Kabupaten Bekasi Rp47.000
    Kabupaten Bogor Rp47.000
    Kabupaten Ciamis Rp37.500
    Kabupaten Cianjur Rp38.000 atau Rp46.000 (beras pandawangi)
    Kabupaten Cirebon Rp40.000
    Kabupaten Garut Rp40.500
    Kabupaten Indramayu Rp37.500
    Kabupaten Karawang Rp42.000
    Kabupaten Kuningan Rp37.500,m
    Kabupaten Majalengka Rp40.000
    Kabupaten Pangandaran Rp31.250
    Kabupaten Purwakarta Rp40.000
    Kabupaten Subang Rp40.000
    Kabupaten Sukabumi Rp40.000
    Kabupaten Sumedang Rp40.000
    Kabupaten Tasikmalaya Rp37.000 (untuk 2,5 kg beras) dan Rp40.000 (untuk 2,7 kg beras)
    Kota Bandung Rp40.000
    Kota Banjar Rp32.500
    Kota Bogor Rp45.000
    Kota Bekasi Rp47.000
    Kota Cimahi Rp37.500
    Kota Cirebon Rp45.000
    Kota Depok Rp45.000
    Kota Sukabumi Rp45.000
    Kota Tasikmalaya Rp37.500

    Waktu Pembayaran Zakat
    Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah satu atau dua hari sebelum Idulfitri agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.

     

     

    Cara menunaikan zakat fitrah
    Ada dua cara utama untuk menunaikan zakat fitrah:
     
    Secara langsung
    Kamu bisa menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada orang-orang yang berhak menerimanya di sekitar tempat tinggalmu. Dengan cara ini, zakat dapat diberikan secara tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh penerimanya.
     
    Melalui lembaga Amil Zakat
    Jika ingin lebih praktis, kamu bisa menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat resmi yang terpercaya. Lembaga ini akan memastikan bahwa zakat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada yang benar-benar berhak menerimanya secara lebih merata.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Puluhan Rumah Makan di Kota Banjar Terciduk Buka Saat Puasa

    Puluhan Rumah Makan di Kota Banjar Terciduk Buka Saat Puasa

    JABAR EKSPRES – Patroli gabungan TNI-Polri, Satpol PP, menemukan puluhan rumah makan yang masih melayani pembeli secara terbuka pada siang hari selama Ramadan.

    Operasi ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap Surat Edaran Wali Kota yang melarang berjualan dari waktu imsak hingga pukul 15.00 WIB.

    Dalam patroli tersebut, belasan warung makan kedapatan membiarkan pengunjung makan di tempat. Pemilik usaha mengaku belum mendapat informasi resmi terkait aturan jam operasional selama Ramadan.

    “Kami baru tahu setelah ditegur tim gabungan,” ujar salah satu pemilik warung, Jumat (14/3/2025).

    BACA JUGA: Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Kota Banjar 2025-2030 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

    Sekretaris Satpol PP Kota Banjar, Fera Mada Pratama, menegaskan bahwa surat edaran telah disosialisasikan sejak awal Ramadan melalui media sosial dan forum UMKM.

    “Aturan ini bentuk toleransi kepada yang berpuasa, pelaku usaha harus patuh,” tegasnya.

    Fera menjelaskan, patroli merupakan tindak lanjut sosialisasi untuk mengingatkan pelaku usaha.

    “Jika masih melanggar setelah teguran, kami akan bertindak tegas sesuai peraturan,” imbuhnya.

    Aturan tersebut juga melarang restoran, kafe, atau UMKM membuka layanan makan di tempat selama jam yang ditetapkan.

    BACA JUGA: Laporan Dugaan Pungli, POSNU Kota Banjar Tolak Keras ‘Sapi Perah’ di Lembaga Pendidikan Islam!

    Menurutnya, sebagian besar pelaku usaha telah memahami aturan setelah diberi penjelasan. Namun, pihaknya tetap akan mengintensifkan patroli hingga akhir Ramadan untuk memastikan kepatuhan.

    Satpol PP Kota Banjar mengatakan, operasi serupa akan terus digelar guna memastikan aturan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi diimplementasikan secara nyata. (CEP)

  • Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Lakukan Ramp Check Bus di Katapang

    Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Lakukan Ramp Check Bus di Katapang

    JABAR EKSPRES – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menggelar ramp check kesiapan Bus di PO Sahabat di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (14/3/2025).

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan jika ramp check ini bertujuan untuk memastikan kesiapan armada dan pengemudi dalam menyambut arus mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

    “Tujuannya adalah mengecek kesiapan kendaraan yang akan digunakan untuk mudik Lebaran tahun ini meliputi kondisi fisik kendaraan, kelayakan operasional, serta kesehatan dan kesiapan para pengemudi,” ujarnya saat ditemui.

    BACA JUGA: Mudik Lebaran Murah Meriah! Daop 2 Bandung Sediakan KA Ekonomi Antar Kota Dengan Tiket Terjangkau

    Tak hanya kendaraan, para pengemudi juga dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung serta tim penguji kendaraan.

    “Sekaligus memastikan kondisi para pengemudi, kita lakukan cek kesehatan, termasuk tes urin,” ujar Aldi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Aldi menyebut jika seluruh armada dinyatakan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan. Para pengemudi pun menunjukan hasil negatif dari uji urin.

    “Pemeriksaan kesehatan terhadap lima pengemudi juga menunjukkan hasil negatif dari uji urin, dengan kondisi tensi dan saturasi oksigen masih dalam batas normal,” tambahnya.

    BACA JUGA: Polres Banjar Pasang Stiker Edukasi Keselamatan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

    Tak hanya itu, Kapolres juga memberikan sejumlah masukan kepada pengelola PO dan para sopir.

    Salah satunya menekankan pentingnya penyampaian prosedur keselamatan kepada penumpang sebelum perjalanan dimulai seperti lokasi pemecah kaca dan pintu darurat.

    “Ini penting, karena banyak penumpang yang tidak tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi situasi darurat,” sambungnya.

    Selain itu, Aldi juga menyoroti penggunaan klakson telolet yang dinilai mengganggu dan berbahaya, terutama bagi anak-anak yang kerap berkumpul di pinggir jalan menunggu suara tersebut.

    Menurutnya di PO Sahabat ini semua kendaraan bus sudah melepas klakson teloletnya.

    BACA JUGA: BNI Tambah Alokasi Mudik Gratis 2025 Dua Kali Lipat, Mudahkan Masyarakat ke Jawa dan Sumatera

    “Alhamdulillah, semua armada sudah melepas klakson telolet-nya. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ungkapnya.

  • Cuaca di Bulan Ramadan Masih Ekstrem, Begini Cara Menyiasati Dampaknya pada Tubuh Saat Berpuasa

    Cuaca di Bulan Ramadan Masih Ekstrem, Begini Cara Menyiasati Dampaknya pada Tubuh Saat Berpuasa

    Berdasarkan keterangan dari BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat, periode 10-16 Maret 2025 dalam satu minggu ke depan, diprakirakan terdapat beberapa faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan suplai massa uap air yang mendukung pembentukan awan konvektif dan terjadinya hujan di sebagian wilayah Jawa Barat, diantaranya yakni suhu muka laut di sekitar wilayah perairan Indonesia relatif hangat.

    Gelombang MJO secara spasial diprakirakan aktif di sebagian wilayah Jawa Barat, diprakirakan terdapat sirkulasi siklonik di Samudera Hindia sebelah barat Sumatra dan selatan Pulau Jawa sehingga dapat mengakibatkan pembentukan belokan angin dan konvergensi di Jawa Barat.

    Sehingga labilitas atmosfer secara umum berada pada kategori labil ringan hingga kuat. BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Barat merekomendasikan kepada masyarakat dan Instansi terkait agar waspada terhadap terjadinya potensi bencana hidrometeorologis (dampak cuaca esktrem) seperti hujan lebat hingga sangat lebat dalam skala lokal, serta angin kencang yang dapat mengakibatkan dampak seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, serta dampak kerusakan lainnya.

    Seluruh kelompok masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

    Diharapkan masyarakat mengenali potensi bencana di lingkungannya dan mulai memahami cara mengurangi resiko bencana tersebut, misalnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, bergotong royong menjaga kebersihan dan menata lingkungan sekitarnya.

    Masyarakat juga diimbau tetap mengupdate informasi dan pemerintah daerah setempat terkait protokol evakuasi apabila terjadi bencana.

    Berdasarkan prakiraan perkembangan dinamika atmosfer pada skala global, regional dan lokal, serta model cuaca deterministik dan probabilistik, diprakirakan hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah Jawa Barat, potensi hujan sedang hingga lebat/sangat lebat disertai kilat/petir dan angin kencang yang dapat terjadi pada skala lokal dan durasi singkat terdapat di sebagian wilayah berikut:

    1. Senin 10 Maret 2025

    Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    2. Selasa, 11 Maret 2025

    Kab Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    3. Rabu, 12 Maret 2025

    Kab Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    4. Kamis, 13 Maret 2025

    Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab dan Kota Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    5. Jumat, 14 Maret 2025

    Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang, Kab dan Kota Cirebon, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab dan Kota Bogor, Kota Depok, Kab dan Kota Bekasi, Kab dan Kota Sukabumi, Kab Cianjur, Kab Karawang, Kab Purwakarta, Kab Subang, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab dan Kota Bandung, Kab Sumedang, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    6. Sabtu, 15 Maret 2025

    Kab Subang, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, Kab Sumedang, Kab Indramayu, Kab Majalengka, Kab Kuningan, Kab Garut, Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar, Kab Pangandaran.

    7. Minggu, 16 Maret 2025

    Kab Majalengka, Kab Tasikmalaya, Kab Ciamis, Kota Banjar.

    Prospek cuaca itu merupakan kondisi secara umum. Untuk informasi cuaca lebih detail, masyarakat dapat mengakses melalui website, aplikasi mobile dan sosial media Prospek di atas merupakan kondisi secara umum. Untuk informasi cuaca lebih detail dapat diakses melalui website, aplikasi mobile dan sosial media BMKG.

    Dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem ini, BMKG mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai petir.

    Berhati-hati terhadap jalanan licin yang berpotensi membahayakan keselamatan. Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja. Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

    Tetap tenang dan siaga menghadapi perubahan cuaca ekstrem, serta pahami langkah evakuasi jika diperlukan. Informasi tersebut terus diperbarui sesuai dengan perkembangan cuaca terbaru.

  • Remaja di Banjar Loncat ke Sungai Citanduy, Korban Diduga Punya Masalah Pribadi…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 Maret 2025

    Remaja di Banjar Loncat ke Sungai Citanduy, Korban Diduga Punya Masalah Pribadi… Bandung 12 Maret 2025

    Remaja di Banjar Loncat ke Sungai Citanduy, Korban Diduga Punya Masalah Pribadi…
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Seorang remaja berinisial RM (17) diduga tenggelam setelah melompat ke
    Sungai Citanduy
    di kawasan Jembatan Pelangi, Jalan Wanareja-Langensari, Kota Banjar. Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian.
    Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Pusdalops BPBD Kota Banjar pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
    Setelah berkoordinasi dengan BPBD,
    rescue team
    diterjunkan ke lokasi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
    “Berdasarkan laporan yang kami terima, korban diduga mengalami permasalahan pribadi. Ia sempat berjalan di sepanjang jalan menuju Jembatan Pelangi Langensari dan dikejar oleh orangtuanya,” ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
    Menurut Ade, RM kemudian bersembunyi di semak-semak sebelum melompat ke Sungai Citanduy.
    “Hingga saat ini korban masih dalam pencarian Tim SAR gabungan,” katanya.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
    Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
    https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Jengkel, Pria Rusak Ogoh-ogoh Raksasa Milik Warga Adat di Bali
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        12 Maret 2025

    Alasan Jengkel, Pria Rusak Ogoh-ogoh Raksasa Milik Warga Adat di Bali Denpasar 12 Maret 2025

    Alasan Jengkel, Pria Rusak Ogoh-ogoh Raksasa Milik Warga Adat di Bali
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial KEEP (25) ditangkap polisi terkait kasus perusakan
    ogoh-ogoh
    yang hendak dipamerkan dalam upacara pengerupukan jelang ibadah
    Nyepi
    pada 29 Maret 2025 mendatang.
    Ogoh-ogoh
    raksasa itu merupakan karya seni warga Banjar Adat Kusuma Jati, Kelurahan Pemecutan Kaja, Kecamatan
    Denpasar
    Utara, Kota Denpasar, Provinsi
    Bali
    .
    “Motif pelaku melakukan perbuatannya karena jengkel dengan beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu (12/3/2025).
    Sukadi mengatakan, perbuatan tersangka diketahui ketika warga setempat menemukan ogoh-ogoh yang mereka buat berbulan-bulan dalam kondisi rusak pada Selasa (11/3/2025) pagi.
    Setelah mengecek rekaman CCTV, ogoh-ogoh tersebut dirusak oleh orang yang tidak dikenal.
    Pelaku terlihat mematahkan tangan dan kaki ogoh-ogoh tersebut.
    Selanjutnya, warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Utara.
    Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Banjar Marga Jati, Denpasar, pada hari yang sama.
    “Pelaku mengakui merusak ogoh-ogoh dengan menggunakan tangan,” kata dia.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 407 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertamina sebut agen resmi tak terlibat kasus LPG oplosan di Bali

    Pertamina sebut agen resmi tak terlibat kasus LPG oplosan di Bali

    Untuk LPG tabung gas tiga kilogram bersubsidi didapat dari warung atau pengecer

    Denpasar (ANTARA) –

    Pertamina Patra Niaga menyatakan, agen dan pangkalan resmi tidak terlibat kasus liquefied petroleum gas (LPG) subsidi yang dioplos menjadi nonsubsidi di Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar, Bali.

    “Untuk LPG tabung gas tiga kilogram bersubsidi didapat dari warung atau pengecer,” kata Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Aji Anom Purwasakti dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Rabu.

    Menurut dia, barang bukti berupa tabung LPG subsidi yang tidak terindikasi didapat dari agen atau pangkalan resmi itu dibeli pelaku seharga Rp21 ribu per tabung di warung atau pengecer.

    Selama Ramadhan, untuk mencegah praktik curang terulang, pihaknya menambah pemantauan di lembaga penyalur dengan menggandeng Polda Bali dan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan pelayanan masa Ramadhan dan Idul Fitri berjalan kondusif.

    Ia menjelaskan, pemantauan ke lembaga penyalur resmi akan dilakukan secara reguler dan berkoordinasi intensif dengan pemangku kepentingan.

    Pihaknya mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri yang mengungkap sindikat pengoplosan gas LPG subsidi tiga kilogram menjadi LPG nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram di Gianyar dan Denpasar.

    Polisi telah menetapkan empat orang tersangka berinisial GB, BK, MS dan KS yang diungkapkan kepada publik melalui awak media pada Selasa (11/3).

    Mereka melakukan praktik pengoplosan di salah satu gudang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, selama sekitar empat bulan terakhir.

    Selain empat tersangka itu, polisi juga menggali keterangan empat orang lain yang masih berstatus saksi yakni berinisial AB, KAW, GD dan GS.

    Sedangkan di Kota Denpasar, polisi juga mendalami empat orang lain yakni berinisial IMSA, IMP, SDS dan AAGA di Jalan Ulam Kencana Nomor 16 Pesanggaran, Denpasar Selatan.

    Dalam kasus itu, aparat berwajib menyita 1.616 tabung gas ukuran tiga kilogram dan 603 tabung gas ukuran 12 kilogram baik berwarna biru atau merah muda dan 94 tabung gas ukuran 50 kilogram.

    Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin dalam jumpa pers di Gianyar, Selasa (11/3) menjelaskan penjualan gas tabung oplosan per hari sekitar Rp25 juta.

    Sehingga, lanjut dia, mereka meraup keuntungan haram hasil kejahatan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp650 juga per bulan.

    Polisi menjelaskan peran salah satu tersangka berinisial GB yakni sebagai pemodal pengoplosan gas bersubsidi, yaitu membayar sewa tempat kepada pemilik berinisial IBS seharga Rp8 juta per bulan.

    Kemudian membayar gaji karyawan, membeli tabung gas tiga kilogram bersubsidi dari pengecer, mengawasi jalannya kegiatan pengoplosan, mencari pembeli tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram di warung dan pengusaha binatu.

    Tabung gas hasil pengoplosan itu kemudian dijual Rp 170 ribu untuk tabung 12 kilogram dan Rp670 ribu untuk 50 kilogram.

    Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cek 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

    Cek 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (12/3/2025).

    Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menginformasikan 14 lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek sebagai berikut:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Barat di Mal Ciputra pukul 08.00-14.00 WIB.Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.Samsat keliling di Jadetabek hari ini juga ada di Kota Tangerang yaitu di Alun-alun Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB.Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-17.00 WIB.Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Lake City Cipondoh pukul 09.00 WIB-12.00 WIB.Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.Kota Bekasi kantor Kelurahan Teluk Pucung 08.00-13.30 WIB.Kabupaten Bekasi Ruko Robson Lippo Cikarang 09.00-12.00 WIB.Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kecamatan Tajur Halang 08.00-12.00 WIB.Cinere halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat layanan Samsat keliling di Jadetabek hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.