kab/kota: Bangkalan

  • Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Pelaku Penusukan di Phoenix Club Surabaya Datang dengan 7 Temannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku penusukan di Phoenix Club Surabaya ternyata datang bersama 7 temannya, Minggu (05/11/2023). Hal itu diketahui setelah polisi periksa sejumlah saksi yang ada di hari peristiwa berdarah itu.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan dari 7 orang itu, polisi masih menyelidiki lebih dalam siapa yang ikut menganiaya dan menusuk korban di dada hingga tewas. Ia memastikan bahwa saat ini polisi sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

    “Memang datang sama 7 orang. Tapi kita masih selidiki dari 7 orang itu mana yang melakukan (penusukan dan penganiayaan). Jadi kita masih dalami semuanya,” kata Ari Bayu Aji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Senin (06/11/2023).

    Baca Juga: Ratusan Korban PHK Pabrik Rokok di Blitar Gelar Aksi Duduk Depan Perusahaan Selama 1 Bulan

    Polisi tidak mau berspekulasi terkait kasus ini. Menurut Ari, polisi masih terus melakukan serangkaian penyelidikan baik dari rekaman CCTV, memeriksa saksi, dan barang bukti lainnya.

    “Mohon bersabar. Biarkan polisi bekerja maksimal agar kasus ini cepat terungkap. Doakan pelaku cepat tertangkap,” tutup Ari Bayu Aji.

    Sebelumnya, Tamu Phoenix Club menusuk warga Pamekasan bernama Fais Ardiansyah (29) hingga tewas, Minggu (05/11/2023) dini hari. Kejadian itu kini ditangani oleh Polsek Tambaksari.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, korban datang bersama 6 temannya ke Phoenix Club di Jalan Rangkah, Tambaksari pada pukul 00.15 WIB. Semula semua berjalan seperti biasa. Karena sudah terlalu teler, korban bersenggolan dengan kelompok pelaku yang saat ini belum diketahui identitasnya. Aksi saling pukul sempat terjadi di hall Phoenix Club dan berhasil dipisahkan oleh petugas pengamanan.

    Baca Juga: Joget di Depan Masjid Syaikhona Kholil Bangkalan, Tiktoker Minta Maaf

    Kelompok pelaku lantas turun ke bawah dan tidak melanjutkan untuk pesta di hall Phoenix Club. Korban yang sudah emosi lantas mengejar kelompok pelaku. Aksi perkelahian kembali terjadi di depan Phoenix Club Surabaya. Saat itulah korban ditusuk dengan senjata tajam dan pelaku berhasil kabur.

    Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji membenarkan rentetan peristiwa yang terjadi di Phoenix Club Surabaya. Ia juga membenarkan bahwa korban tewas usai dilakukan penusukan oleh senjata tajam. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan jumlah luka dan penyebab kematian dari tamu Phoenix Club itu.

    “Untuk lukanya dimana kami masih menunggu hasil autopsi mas. Biar pasti,” kata Ari Bayuaji saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Minggu (05/11/2023). (ang/ian)

  • Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Sumenep (beritajatim.com) – VTA (26), laki-laki, warga Desa Angon- Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

    “Tersangka dibekuk di ruang tamu rumah warga di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (02/11/2023).

    Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan terhadap VTA dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu, di saku celana jeans sebelah kanan.

    Baca Juga: Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    “Sabu yang ditemukan itu dimasukkan dalam plastik klip ukuran sedang. Ketika ditimbang, beratnya mencapai 47,39 gram,” ungkap Widiarti.

    Sabu tersebut dibungkus sobekan plastik warna hitam, kemudian dibungkus sobekan tisu warna putih, dan dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang. “Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui jika sabu itu miliknya,” ujar Widiarti.

    Selain sabu seberat 47,39 gram, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka berupa satu handphone merk Oppo warna biru kombinasi putih dan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol M 3363 WI.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    “Saat ini pelaku ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tem/ian)

  • Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membangun laboratorium narkoba di Kabupaten Bangkalan. Pembangunan laboratorium untuk mengatasi tingginya kasus penyalahgunaan narkotika di pulau Madura.

    Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan, membangun laboratorium keempat di Indonesia yang ditempatkan di Bangkalan ini telah melalui riset. Hasilnya menunjukkan peredaran narkoba di Madura cukup tinggi.

    “Untuk penggunaan metamfetamin di Madura cukup signifikan,” terangnya, Kamis (2/11/2023).

    Tidak hanya itu, adanya laboratorium narkotika tersebut nantinya bisa membantu meningkatkan pelayanan Scientific Crime Investigation (SCI). Karena laboratorium tersebut ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dilatih di luar negeri.

    BACA JUGA:

    Persib Syukuri Kemenangan atas Madura United di Bangkalan

    Selain itu, keberadaan laboratorium ini juga digunakan untuk mendeteksi sebaran narkoba jenis baru, atau New Psychoactive Substances (NPS). Menurutnya, produsen narkoba kerap mengganti rumus sehingga kandungan setiap jenisnya berbeda.

    “Saat ini ada 1.127 NPS di dunia dan 170 jenis sudah masuk ke Indonesia. Sehingga, perlu adanya pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi setiap perkembangan NPS. Apalagi, Madura ini menjadi jalur dari Pakistan dan Malaysia,” tandasnya. [sar/but]

  • Warga Bangkalan Nekat Gondol Motor Milik Tetangga

    Warga Bangkalan Nekat Gondol Motor Milik Tetangga

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang warga di Bangkalan berinisial U (35) nekat mencuri motor tetangganya sendiri. Rumah kedua tetangga ini hanya berjarak 700 meter.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan, kejadian terjadi saat pelaku dan satu rekannya berjalan kaki di sekitar desanya pada pukul 03.00 WIB. Melihat motor tetangganya terpakrir di halaman rumah, ia lalu mendekati motor tersebut sedangkan rekannya pergi meninggalkan U.

    “Dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan alat melainkan merusak kunci setir dengan cara memutar paksa setir motor,” terangnya, Minggu (29/10/2023).

    Setelah berhasil, pelaku mendorong motor itu dengan santai masuk ke dalam rumahnya dan menyimpan motor hasil curian tersebut. Pelaku lantas  menghubungi rekannya inisial H untuk menjualkan motor tersebut kepada penadah inisial M seharga Rp 4 juta.

    BACA JUGA:
    Emak-emak di Bangkalan Gagalkan Pencurian Motor

    H menjual motor hasil curian tersebut seharga Rp 3,5 juta kepada M. Setelah itu ia mengantarkan uang tersebut pada U. “Dari hasil penjualan motor curian itu H mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan sisa uang Rp 3,3 juta dikantongi U untuk keperluan sehari-hari,” imbuhnya.

    Aksi pencurian itu terungkap karena korban melapor ke polisi dan dalam waktu singkat pelaku berhasil ditangkap. Polisi melakukan pengembangan dan menggeledah rumah para pelaku. Dari rumah tersangka H, petugas menemukan 2 motor dan dari rumah M ditemukan 2 motor yang diduga hasil pencurian. “Inisial M saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya. [sar/suf]

  • Warga Bangkalan Pemilik Pistol Ternyata Resmi dan Legal

    Warga Bangkalan Pemilik Pistol Ternyata Resmi dan Legal

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus warga sipil yang membawa senjata api (Senpi) dan senjata tajam yang diamankan petugas dari dua pria di Desa/Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan akhirnya terungkap.

    Satreskrim Polres Bangkalan, menetapkan inisial A (40) warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan, yang membawa senjata tajam sebagai tersangka.

    Sementara salah satu pemilik senpi lainnya yakni N, saat ini sudah dibebaskan. Sebab, N diakui memiliki bukti legalitas kepemilikan senjata api.

    Baca Juga: Menjaga Keselamatan Bersama di Jalur Pipa Lapangan Banyu Urip

    “Untuk N sudah dipulangkan karena memiliki bukti kepemilikan yang sah,” terang Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, Jumat (27/10/2023).

    Ia menambahkan, sementara inisial A sengaja membawa senjata tajam ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkades berlangsung untuk jaga dari.

    “Dari keterangan pelaku, senjata tersebut dibawa dengan alasan untuk menjaga diri,” imbuhnya.

    Baca Juga: PDIP Surabaya Kompak! Ganjar-Mahfud Terus Digaungkan di Kampung-Kampung

    Ia juga mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas melakukan pemeriksaan. Dan diketahui pelaku membawa sajam dan senpi yang disimpan dibalik bajunya.

    “Ya hal itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan. Sesuai video yang sudah beredar, saat digeledah ditemukan senpi dan sajam,” tandasnya. [sar/ian]

  • Emak-emak di Bangkalan Gagalkan Pencurian Motor

    Emak-emak di Bangkalan Gagalkan Pencurian Motor

    Bangkalan (beritajatim.com) – Emak-emak di Bangkalan berhasil menggagalkan pencurian kendaraan motor (curanmor) di halaman sebuah kantor expedisi pengiriman barang.

    Salah satu karyawan kantor ekspedisi, Edi Hariyono mengatakan, kejadian itu bermula saat ia kedatangan tiga emak-emak yang merupakan pelanggannya hendak mengirimkan barang. Ketiganya menggunakan motor dan diparkir di teras kantor tersebut.

    Saat ia sedang menginput barang para pelanggannya yang hendak dikirim, muncul lelaki yang berdiri di sekitar teras kantornya dengan jarak motor dan para pelanggannya hanya beberapa meter.

    “Dari CCTV itu terlihat gelagat pelaku yang mencurigakan, lalu mulai menaiki motor korban. Dengan santai pelaku menaikkan standar samping dan memakai helm milik korban,” terangnya, Kamis (26/10/2023).

    Sementara aksi pelaku yang menimbulkan bunyi, membuat korban menoleh. Kaget motornya dinaiki pelaku, korban bersama dua emak-emak lainnya langsung meneriaki dan mendatangi pelaku. “Pelaku langsung turun dari motor dan melempar helm kemudian kabur masuk ke dalam mobil,” imbuhnya.

    BACA JUGA:
    Warga Tangkap Spesialis Curanmor di Sekitar UTM Bangkalan

    Ia menduga, pelaku merupakan komplotan. Sebab, di dalam mobil tersebut terdapat beberapa orang. Pelaku lain sengaja menunggu di dalam mobil. “Kemungkinan besar, yang hendak mencuri itu salah satu bagian dari komplotan Curanmor, karena saat kabur ke dalam mobil ada beberapa orang,” tandasnya. [sar/suf]

  • Bawa Pistol ke TPS Pilkades Bangkalan, Pria Berpeci Diamankan Polisi

    Bawa Pistol ke TPS Pilkades Bangkalan, Pria Berpeci Diamankan Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diselenggarakan di Desa Konang, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, memanas.

    Pasalnya, Polisi mengamankan seorang pria yang membawa senjata api (Senpi) ke lokasi pencoblosan.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya membenarkan dan mengatakan bahwa kejadian bermula saat petugas pengamanan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua warga yang datang ke TPS, hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran pemilihan,” terangnya, Rabu (25/10/2023).

    Febri menambahkan, senjata api tersebut disembunyikan oleh seorang pria dibalik bajunya. Khawatir membayakan, petugas mengamankan senjata api tersebut dam menggiring pelaku ke Polres Bangkalan.

    “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motifnya kenapa pria tersebut membawa senpi,” imbuhnya.

    Aksi pengamanan pria berpeci itu juga terekam kamera ponsel warga setempat. Bahkan, terjadi ketegangan dan disaksikan sejumlah warga yang ada di lokasi pencoblosan.

    Sekedar diketahui, dalam mengamankan Pilkades tahap 3 ini, polisi mengerahkan 827 personil gabungan. Ratusan personil disiagakan di seluruh TPS yang melaksanakan Pilkades di wilayah Kabupaten Bangkalan.[sar/ted]

  • Pengedar Sabu di Bangkalan Ditangkap Saat Tidur Pulas

    Pengedar Sabu di Bangkalan Ditangkap Saat Tidur Pulas

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pengedar narkoba golongan satu atau sabu-sabu, dirungkus jajaran Satreskoba Polres Bangkalan. Saat tertidur pulas di rumahnya, Desa Brakas Dajah, Kecamatan Modung.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yakni insial M (46) dan diamankan saat sedang tertidur di sebuah rumah. “Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan, hasilnya polisi menemukan sabu milik pelaku yang siap diedarkan,” ujarnya, Rabu (25/10/2023).

    Febri menambahkan, sabu yang berhasil diamankan itu total seberat 5,27 gram. Kemudian pelaku mengemas ulang dalam klip kecil sebanyak 12 buah untuk dijual kembali.

    Kini pelaku diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Bangkalan. Polisi juga mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain. “Kami terus dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainya,” tandasnya.[sar/kun]

    BACA JUGA: Polisi Nyamar Jadi Ojol, Tangkap Kurir Narkoba di Bangkalan

  • 3 Pria Nekat Bawa Sajam saat Hadiri Sidang di PN Sampang

    3 Pria Nekat Bawa Sajam saat Hadiri Sidang di PN Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Tiga pria berinisial A, M, dan F, warga Desa Durjan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, nekat membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri sidang atas perkara pencemaran nama baik dan fitnah di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Selasa (24/10/2023). Ketiganya langsung diamankan polisi.

    “Tiga orang yang kedapatan membawa sajam tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sumenep,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto.

    Terkait motif pelaku membawa sajam, Sujianto belum bisa menjelaskan. Karena pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif.

    BACA JUGA:
    Laka Maut di Sampang, Perempuan Pengendara Scoppy Meninggal

    “Kita tunggu hasil pemeriksaan termasuk motif di balik para pelaku ini membawa sajam ke PN,” imbuhnya.

    Sekadar diketahui, sidang PN Sampang dengan perkara pencemaran nama baik dan fitnah tersebut melibatkan oknum anggota legislatif serta tokoh masyarakat setempat. Tetapi, pelaksanaan sidang ditunda minggu depan. [sar/beq]

  • Polisi Nyamar Jadi Ojol, Tangkap Kurir Narkoba di Bangkalan

    Polisi Nyamar Jadi Ojol, Tangkap Kurir Narkoba di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Polisi di Bangkalan menyamar sebagai driver ojek online (ojol)., Tujuannya, untuk membekuk kurir narkoba yang selama ini menjadi incaran mereka.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelaku yakni F (26) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah. Ia merupakan seorang kurir dari salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang merupakan penyuplai narkoba. “Pelaku yang kami amankan berperan sebagai kurir atau pengantar barang pada pembeli,” terangnya, Senin (23/10/2023).

    Ia menambahkan, dalam menangkap pelaku, polisi menyamar sebagai pengemudi ojol dan berpura-pura membeli barang dari pelaku. Setelah berhasil menghubungi pelaku, keduanya janjian bertemu di pinggir jalan. “Petugas menyamar sebagai pembeli,” imbuhnya.

    Setelah berhasil menangkap, polisi mengiring pelaku ke rumahnya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 12,17 gram yang sudah dikemas ulang dalam klip kecil siap edar.

    BACA JUGA: Warga Bangkalan Edarkan Sabu untuk Hidupi Keluarga

    Febri mengatakan, pelaku mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut sejak tiga bulan yang lalu. Pelaku juga diketahui sebagai kurir saja dan tidak berkomunikasi langsung dengan calon pembelinya. Selain menjadi pengantar sabu, pelaku juga pernah menjadi pengguna narkoba. “Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dan memburu DPO-nya,” pungkasnya. [sar/suf]