kab/kota: Bangkalan

  • Peneliti: Jika pahlawan diukur dari dampaknya, Soeharto layak dinilai

    Peneliti: Jika pahlawan diukur dari dampaknya, Soeharto layak dinilai

    “Pembangunan sekolah secara masif pada awal 1970-an, reformulasi struktur perencanaan pembangunan serta modernisasi pertanian pada dekade 1980-an merupakan bagian dari proses nation-building yang membentuk fondasi sosial dan ekonomi Indonesia saat in

    Jakarta (ANTARA) – Wacana mengenai penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Ke-2 RI Soeharto dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka penilaian sejarah yang menyeluruh.

    Peneliti sekaligus Wakil Direktur Intelligence and National Security Studies (INSS) Yusup Rahman Hakim dalam keterangan di Jakarta, Jumat mengatakan pembacaan terhadap kontribusi Soeharto sebaiknya dilakukan berdasarkan dampak kebijakan publik dan pembangunan jangka panjang, bukan semata pada persepsi politik yang terfragmentasi.

    Menurut Yusup, sejumlah kebijakan pada masa pemerintahan Soeharto memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penguatan kapasitas negara, terutama dalam bidang pendidikan dasar, pembangunan administrasi pemerintahan, dan ketahanan pangan.

    “Pembangunan sekolah secara masif pada awal 1970-an, reformulasi struktur perencanaan pembangunan serta modernisasi pertanian pada dekade 1980-an merupakan bagian dari proses nation-building yang membentuk fondasi sosial dan ekonomi Indonesia saat ini,” kata Yusup.

    Ia menyatakan perluasan akses pendidikan dasar saat itu mendorong mobilitas sosial yang lebih luas dan memunculkan kenaikan tingkat literasi penduduk.

    Sementara, keberhasilan mencapai kecukupan pangan pada pertengahan 1980-an memperkuat kemandirian ekonomi desa dan memperbaiki kesejahteraan petani.

    Kendati demikian, Yusup menekankan bahwa catatan kritis pada masa tersebut, seperti pembatasan ruang demokrasi dan praktik korupsi dalam lingkar kekuasaan tetap harus dicatat sebagai bagian integral dari sejarah Indonesia.

    “Pengakuan terhadap kontribusi tidak berarti menghapus kritik. Sejarah harus dicatat lengkap, dengan capaian dan konsekuensinya. Dari sanalah bangsa ini belajar,” ujarnya.

    Yusup melanjutkan bahwa mekanisme penetapan gelar pahlawan nasional sudah memiliki kerangka hukum dan proses verifikasi yang berlapis sehingga diskusi publik mengenai Soeharto sebaiknya dilakukan secara terbuka dan berbasis kajian.

    “Diskusi mengenai Soeharto sebagai pahlawan nasional sah untuk dibahas selama penilaiannya berpijak pada data, bukan sekadar opini yang saling menegasikan,” ujar Yusup.

    Menurutnya, kedewasaan berdemokrasi tercermin ketika masyarakat mampu membaca sejarah secara berimbang, tanpa terjebak glorifikasi maupun penolakan total.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto menerima 49 nama calon pahlawan nasional dari Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon, termasuk ada nama Soeharto dan Presiden Ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

    Fadli Zon yang juga Menteri Kebudayaan itu menjelaskan dari 49 nama itu, sebanyak 24 nama di antaranya merupakan nama-nama yang masuk daftar prioritas.

    Selain Soeharto dan Gus Dur, tokoh lain yang diusulkan, antara lain aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah; ulama asal Bangkalan Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU K.H. Bisri Syansuri; K.H. Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan; serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin dari Jakarta (mantan Gubernur Jakarta).

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6 Tahun Bekerja di Malaysia Pakai Jalur Ilegal, PMI Asal Bangkalan Ditangkap dan Dideportasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 November 2025

    6 Tahun Bekerja di Malaysia Pakai Jalur Ilegal, PMI Asal Bangkalan Ditangkap dan Dideportasi Surabaya 7 November 2025

    6 Tahun Bekerja di Malaysia Pakai Jalur Ilegal, PMI Asal Bangkalan Ditangkap dan Dideportasi
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dideportasi dari Malaysia.
    Pemulangan itu dilakukan usai pekerja tersebut diketahui menggunakan jalur ilegal untuk bekerja di negeri jiran.
    Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengatakan, pekerja tersebut yakni Aziz Suparman asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.
    Aziz diketahui pergi ke Malaysia sejak tahun 2018 dan bekerja sebagai pekerja konstruksi.
    Namun, sejak awal, Aziz pergi ke Malaysia melalui jalur ilegal atau non prosedural.
    Setelah bekerja selama enam tahun, Aziz ditangkap oleh kepolisian Malaysia atas tindakan masuk secara ilegal.
    Akibatnya, Aziz dijatuhi hukuman selama 1 tahun 1 bulan.
    Setelah menjalani masa hukuman itu, Aziz dideportasi ke Indonesia melalui jalur udara.
    “Tetap menjadi kewajiban Pemkab Bangkalan melalui Disperinaker untuk menyerahkan yang bersangkutan kembali ke keluarga. Mereka adalah bagian dari masyarakat Bangkalan yang berjuang untuk memperbaiki ekonominya,” ujar Jemmi, Jumat (7/11/2025).
    Usai pemulangan tersebut, petugas Disperinaker juga memberikan pembinaan terhadap Aziz dan keluarganya agar bisa bekerja ke luar negeri melalui jalur legal dan sesuai prosedur.
    “Kami memberikan pembekalan informasi teknis pemberangkatan PMI prosedural, sekaligus membangun komitmen untuk bersinergi dalam mereduksi keberangkatan PMI non prosedural terutama langsung dari pengawasan perangkat desa,” ungkapnya.
    Jemmi mengaku, kasus deportasi PMI ini sudah terjadi berulang kali. Hingga kini masih banyak masyarakat yang nekat pergi ke luar negeri menggunakan jalur ilegal.
    “Iya beberapa waktu lalu juga ada hal serupa,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesta Sabu Patungan Rp50 Ribu Bikin Tiga Pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan Dipecat

    Pesta Sabu Patungan Rp50 Ribu Bikin Tiga Pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan Dipecat

    Bangkalan (beritajatim.com) – Tiga pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan resmi dipecat usai terlibat pesta sabu. Ketiganya ditangkap polisi setelah diketahui mengonsumsi narkotika hasil patungan sebesar Rp50 ribu.

    Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Burneh. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati ketiga pelaku sedang pesta sabu di sebuah rumah warga.

    Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, drg. Alfan S. P. Nasution, membenarkan bahwa ketiga pegawai yang ditangkap merupakan tenaga kontrak di rumah sakit tersebut. Ia menegaskan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kerja.

    “Begitu kami dapat kabar dan memastikan kebenarannya, mereka langsung kami berhentikan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat seperti ini,” ujar Alfan, Jumat (7/11/2025).

    Alfan menjelaskan, tindakan pemecatan dilakukan setelah menerima laporan resmi dari kepolisian dan melakukan klarifikasi internal. Menurutnya, perilaku para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pelayanan publik.

    “Sebagai tenaga kesehatan, mereka seharusnya menjadi teladan. Apalagi RSUD adalah institusi pelayanan masyarakat, jadi tindakan ini tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.

    Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Andrianto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku mengaku membeli sabu secara patungan dari seorang pengedar lokal.

    “Mereka membeli satu paket sabu seharga Rp150 ribu, hasil patungan bertiga. Barang itu kemudian digunakan bersama di rumah salah satu pelaku,” jelas Andrianto.

    Polisi masih mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut. “Kami sudah mengantongi identitas pengedar dan sedang melakukan pengejaran,” imbuhnya.

    Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pegawai di fasilitas kesehatan pemerintah. Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh tenaga kesehatan, termasuk dengan tes urine berkala untuk memastikan lingkungan kerja bebas narkoba. [sar/beq]

  • RSUD Syamrabu Bangkalan Pecat 3 Pegawai yang Terlibat Narkoba

    RSUD Syamrabu Bangkalan Pecat 3 Pegawai yang Terlibat Narkoba

    Bangkalan (beritajatim.com) – RSUD Syamrabu Bangkalan bertindak tegas dengan memecat tiga pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Pihak rumah sakit juga menggelar tes urine massal terhadap seluruh karyawan.

    Ketiga pegawai berinisial MZ (33), YN (25), dan NR (24) itu ditangkap Satresnarkoba Polres Bangkalan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pejagan. Mereka seluruhnya merupakan warga Bangkalan.

    Direktur RSUD Syamrabu, dr Farhat Suryaningrat, membenarkan adanya pemecatan terhadap ketiganya. “Kami lakukan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya, Kamis (06/11/2025).

    Menurut Farhat, keterlibatan pegawai dalam kasus narkoba tergolong pelanggaran etik berat yang tidak bisa ditoleransi.

    “Itu masuk pelanggaran etik berat, sanksinya memang PHK,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut, pihak rumah sakit mengeluarkan nota dinas berisi peringatan keras kepada seluruh pegawai agar menjauhi narkoba.

    Dalam surat tersebut, pegawai yang sudah terlanjur menggunakan narkoba diminta segera melapor ke bagian kepegawaian untuk dilakukan rehabilitasi.

    Namun, Farhat menegaskan, pegawai yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan tidak melapor sebelumnya akan langsung dipecat.

    “Aturannya sudah jelas dan semua pegawai sudah mengetahui,” katanya.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, membenarkan penangkapan tiga pegawai RSUD Syamrabu tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti tunggu rilis,” singkatnya. [sar/but]

  • Razia Warung Remang-remang di Akses Suramadu, Satpol PP Amankan 5 LC
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 November 2025

    Razia Warung Remang-remang di Akses Suramadu, Satpol PP Amankan 5 LC Surabaya 5 November 2025

    Razia Warung Remang-remang di Akses Suramadu, Satpol PP Amankan 5 LC
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melakukan razia di sejumlah warung remang-remang di sepanjang akses Jembatan Suramadu pada Selasa malam (4/11/2025). Hasilnya, sebanyak lima
    Lady Companion
    (LC) diamankan.
    Kepala Satpol PP
    Bangkalan
    , Moh Hasbullah mengatakan, razia dilakukan untuk melakukan penertiban di jalanan tersebut agar tidak mengganggu ketertiban di masyarakat.
    Razia tersebut dilakukan bersama petugas gabungan TNI dan Polri dan menyasar warung atau kafe remang-remang yang menyediakan fasilitas karaoke.
    “Totalnya ada 5 warung atau kafe yang kami datangi,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
    Dari lima tempat tersebut, petugas menemukan lima wanita di salah satu warung. Diduga, lima perempuan itu merupakan LC yang mendampingi pelanggan warung yang datang untuk berkaraoke.
    “Ada lima orang wanita yang kami amankan dari lokasi itu,” jelasnya.
    Selain mengamankan lima wanita tersebut, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada pemilik warung yang sudah didatangi.
    “Kami berikan surat peringatan untuk tidak menjual miras dan menyediakan wanita penghibur di lokasi tersebut,” ungkapnya.
    Petugas lalu membawa lima wanita yang sudah diamankan itu ke kantor Satpol PP Bangkalan untuk dilakukan pendataan.
    “Semuanya asal Bangkalan, untuk usianya beragam mulai 30 tahun sampai 45 tahun,” imbuhnya.
    Usai didata, petugas membawa lima wanita tersebut ke rumah aman milik Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
    “Tadi malam langsung kami bawa ke rumah aman supaya dapat pembinaan,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kades Geger Diduga Dalangi Penganiayaan Warga, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

    Kades Geger Diduga Dalangi Penganiayaan Warga, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

    Bangkalan (beritajatim.com) — Keluarga korban penganiayaan di Desa Geger, Kabupaten Bangkalan, mendesak agar Kepala Desa Geger, Budiman, dijatuhi hukuman berat. Ia diduga sebagai dalang di balik kasus kekerasan yang menimpa seorang warga bernama Dinul Huda.

    Desakan itu disampaikan Siti Rohmah, ibu korban, usai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bangkalan, Selasa (04/11/2025). “Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini bukan kekerasan biasa, tapi penyalahgunaan jabatan,” tegas Siti.

    Menurutnya, penganiayaan terhadap anaknya dilakukan oleh perangkat desa atas perintah Budiman. Tindakan itu, kata Siti, mencoreng nama baik pemerintahan desa dan menunjukkan buruknya moral seorang pemimpin.

    “Kepala desa seharusnya mengayomi rakyat, bukan menyuruh perangkatnya menganiaya warga. Orang seperti itu tidak pantas jadi pemimpin,” tambahnya.

    Ia juga meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. “Jangan ada yang dilindungi. Kami ingin keadilan untuk anak saya,” ujarnya.

    Kasus ini bermula dari penganiayaan terhadap Dinul Huda, warga Desa Geger, yang mengalami luka serius setelah dikeroyok sejumlah perangkat desa. Polisi menetapkan dua tersangka, yakni Budiman selaku kepala desa dan Busiri, perangkat desa setempat.

    Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bangkalan menghadirkan saksi dari pihak penyidik. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anjar Purbo menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan saksi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Sidang berjalan lancar dan sesuai agenda. Selanjutnya akan dilanjutkan ke pemeriksaan akhir,” ujarnya singkat. [sar/kun]

  • Sengketa Lahan Buat SDN Lerpak 2 Bangkalan Disegel, Siswa Terpaksa Belajar di Mushala dan Rumah Warga

    Sengketa Lahan Buat SDN Lerpak 2 Bangkalan Disegel, Siswa Terpaksa Belajar di Mushala dan Rumah Warga

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sengketa lahan antara ahli waris dan pemerintah daerah membuat kegiatan belajar mengajar di SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terganggu. Sejak ruang kelas disegel pada Minggu (2/11/2025), sebanyak 230 siswa kini terpaksa belajar di mushala dan teras rumah warga sekitar.

    Penyegelan dilakukan oleh pihak ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tempat sekolah berdiri. Mereka sebelumnya telah melayangkan somasi kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan). “Anak-anak tidak bisa masuk kelas karena semua ruangan sudah disegel. Sekarang kami memanfaatkan rumah warga dan mushala untuk tempat belajar sementara,” ujar Kepala SDN Lerpak 2, Junaidi, Selasa (4/11/2025).

    Menurut Junaidi, kondisi tersebut membuat proses belajar jauh dari ideal. Banyak siswa harus duduk berdesakan, sementara kegiatan praktik dan belajar kelompok terpaksa ditiadakan. “Kalau cuaca panas atau hujan, anak-anak cepat lelah. Tapi semangat mereka luar biasa, tetap datang setiap hari,” katanya.

    Pihak sekolah bersama tokoh masyarakat telah berupaya mencari solusi jangka pendek agar kegiatan belajar tetap berjalan. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan ruang kelas bisa kembali digunakan.

    Sementara itu, Kepala Disdik Bangkalan, Moh Ya’kub, membenarkan bahwa penyegelan dilakukan akibat sengketa lahan yang masih belum tuntas. Ia menjelaskan, tanah tempat SDN Lerpak 2 berdiri awalnya merupakan hibah, namun dokumen kepemilikan resminya belum ditemukan.

    “Dalam catatan kami, tanah itu aset pemerintah. Namun muncul sertifikat pribadi yang perlu kami verifikasi ke BPN. Kami juga terus melakukan pendekatan ke pihak ahli waris,” ujarnya.

    Ya’kub menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan. “Kami pastikan pembelajaran tetap berjalan di lokasi darurat sambil menunggu penyelesaian sengketa,” tegasnya.

    Ia menambahkan, somasi dari pihak ahli waris tidak disertai tuntutan ganti rugi, melainkan undangan untuk membahas status lahan di kantor pengacara di Sidoarjo. “Kami siap menempuh jalur mediasi agar masalah ini cepat selesai,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Bareng Kaka Slank Semarakkan Festival Mangrove, Khofifah Ajak Lintas Elemen Wujudkan NZE 2060

    Bareng Kaka Slank Semarakkan Festival Mangrove, Khofifah Ajak Lintas Elemen Wujudkan NZE 2060

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama musisi Kaka Slank kompak menanam mangrove dalam kegiatan Festival Mangrove VIII Tahun 2025 di Pantai Martajasah, Kabupaten Bangkalan, Senin (3/11/2025).

    Kegiatan ini menjadi momentum meneguhkan komitmen pelestarian lingkungan yang rutin dilakukan Pemprov Jatim di berbagai daerah. Untuk itu, Khofifah mengajak lintas elemen di Jatim untuk bersama sama mewujudkan Net Zero Emission Tahun 2060.

    Khofifah menegaskan, ketangguhan ekologis merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

    Karenanya, lingkungan yang lestari adalah prasyarat menuju pembangunan hijau dan pencapaian target Net Zero Emission 2060 yang telah dicanangkan pemerintah pusat.

    “Ketangguhan ekologis adalah bagian dari ketangguhan daerah. Dari ekosistem yang lestari, lahir masyarakat yang tangguh, ekonomi yang inklusif, dan masa depan yang berkelanjutan,” kata Khofifah.

    Lebih lanjut diketahui, Festival Mangrove VIII merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur dan menjadi simbol nyata kolaborasi multipihak dalam gerakan pelestarian lingkungan.

    Kegiatan ini diisi dengan penanaman mangrove di kawasan pesisir Bangkalan, pelepasliaran burung air, tebar benih kepiting, pengobatan gratis bagi masyarakat pesisir, serta edukasi lingkungan bagi pelajar.

    Selain itu, festival juga menghadirkan berbagai kegiatan pendukung seperti pameran produk hilirisasi mangrove, fashion show batik pewarna alam, serta Mangrove Harmony Ride yang menjadi kampanye gaya hidup rendah emisi dan dukungan terhadap transisi energi bersih.

    Berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jawa Timur tercatat memiliki kawasan mangrove seluas 30.839,3 hektare atau 48,38 persen dari total mangrove di Pulau Jawa.

    “Angka tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kawasan mangrove terluas di Pulau Jawa, sekaligus menegaskan peran strategisnya dalam menjaga keseimbangan ekologi pesisir serta menjadi benteng alami terhadap perubahan iklim,” ujarnya.

    Dalam empat tahun terakhir, luasan mangrove di Jawa Timur juga terus meningkat signifikan. Rata-rata penambahan lebih dari 900 hektare per tahun, dengan total kenaikan mencapai 3.618 hektare (setara 13,29 persen) sejak 2021.

    Capaian ini menjadi bukti konsistensi Jawa Timur dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada lingkungan hidup.

    “Melalui program Mangrove Lestari, kita berkomitmen memperkuat ketahanan lingkungan dan berkontribusi nyata terhadap target Net Zero Emission 2060. Ini adalah ikhtiar Jawa Timur untuk menjaga bumi agar tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegas Khofifah.

    Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberikan Penganugerahan Apresiasi Gubernur kepada para pihak yang berkontribusi terhadap pelestarian mangrove, peningkatan cadangan karbon, dan pengurangan emisi.

    Selain itu, diserahkan pula bantuan Program Mangrove Lestari kepada kelompok masyarakat serta Beasiswa GenBI dari Bank Indonesia sebagai wujud dukungan terhadap keberlanjutan lingkungan dan pendidikan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Jumadi menyampaikan, bahwa pada tahun 2025, melalui APBD dan dukungan mitra, Pemprov Jatim telah dan akan melaksanakan rehabilitasi mangrove dan mangrove asosiasi seluas 85,1 hektare di berbagai wilayah pesisir, dengan potensi serapan karbon mencapai 3.435,49 ton CO₂ ekuivalen.

    “Capaian ini menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga ekosistem mangrove. Jawa Timur kini tercatat sebagai provinsi dengan luasan mangrove terbesar di Pulau Jawa,” ujar Jumadi.

    Program Mangrove Lestari tersebut merupakan implementasi dari Misi Kesembilan Nawa Bhakti Satya, ‘Jatim Lestari’, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologis.

    Sementara itu, Kaka Slank mengucapkan terima kasih karena sudah dilibatkan dalam kegiatan Penanaman Mangrove tersebut.

    Kaka Slank mengaku sudah lama menjadi pencinta lingkungan. Menurutnya, peduli lingkungan merupakan investasi menuju surga.

    “Menurut aku, tanam mangrove merupakan kegiatan investasi Surga. Dan, menjaga lingkungan merupakan tugas kita bersama,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Pemkab Bangkalan Siapkan Rest Area Modern untuk PKL Bancaran, Mulai 2026

    Pemkab Bangkalan Siapkan Rest Area Modern untuk PKL Bancaran, Mulai 2026

    Bangkalan (beritajatim.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana menata kawasan pedagang kaki lima (PKL) di Bancaran dengan merelokasi mereka ke area eks terminal bus di samping Pasar Bancaran.

    Lokasi tersebut akan disulap menjadi rest area modern yang tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

    Rencana itu disampaikan langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim. Menurutnya, penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

    Dengan adanya pengaturan lokasi dan area parkir yang memadai, kawasan tersebut diharapkan tidak lagi menimbulkan kemacetan atau gangguan lalu lintas.

    “Relokasi pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan akan direalisasikan pada tahun 2026. Desainnya dibuat seperti rest area agar tempatnya nyaman, bersih, dan tetap menarik bagi masyarakat maupun pengunjung,” ujar Lukman Hakim, Sabtu (01/11/2025).

    Selain menata area dagang, Pemkab Bangkalan juga akan memperbaiki saluran drainase di sekitar lokasi guna mencegah genangan air dan menjaga kebersihan lingkungan.

    Bupati juga mengungkapkan rencana pembangunan pos pantau di kawasan tersebut untuk menjaga ketertiban dan memastikan area tetap tertata dengan baik.

    “Dengan langkah ini, kami berharap aktivitas ekonomi para PKL tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban umum, serta memberikan wajah baru bagi Bancaran sebagai kawasan usaha yang bersih, aman, dan modern,” tambahnya. [sar/kun]

  • Nelayan di Bangkalan Kesulitan Dapat Solar, Terpaksa Beli Harga Tinggi di Pengecer 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        1 November 2025

    Nelayan di Bangkalan Kesulitan Dapat Solar, Terpaksa Beli Harga Tinggi di Pengecer Surabaya 1 November 2025

    Nelayan di Bangkalan Kesulitan Dapat Solar, Terpaksa Beli Harga Tinggi di Pengecer
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Sejumlah nelayan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
    Kondisi ini memaksa mereka untuk membeli solar dengan harga lebih tinggi dari pengecer.
    Bilal Kurniawan, seorang nelayan asal Kecamatan Arosbaya, mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya kini kerap membeli solar dari pengecer akibat kesulitan mengakses pasokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
    “Sejak semingguan ini kami beli ke pengecer. Harganya tentu lebih mahal,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).
    Harga solar di pengecer saat ini dipatok Rp 10.000 per liter, sedangkan di SPBU hanya Rp 6.800 per liter.
    “Mau tidak mau ya beli lebih mahal daripada tidak melaut sama sekali,” ungkapnya.
    Bilal menambahkan, minimnya stok solar di daerahnya memaksa nelayan untuk pergi ke kota untuk mendapatkan bahan bakar tersebut.
    “Karena jaraknya cukup jauh untuk kita beli ke kota, makanya kita beli ke pengecer di kampung,” jelasnya.
    Dalam sekali melaut, nelayan di Arosbaya membutuhkan solar sebanyak 10 liter untuk satu perahu, sehingga biaya yang dikeluarkan melonjak dari Rp 68.000 menjadi Rp 100.000.
    Hal serupa juga dialami oleh nelayan di Kecamatan Tanjung Bumi, Moh Junaidi.

    Ia menyatakan bahwa meskipun pasokan solar tidak sepenuhnya langka, stok di pengecer sangat terbatas.
    “Di sini kalau langka ya tidak, namun untuk beli juga stoknya terbatas,” ungkapnya.
    Ia menjelaskan bahwa nelayan harus membeli solar dari pengecer jika tidak mendapatkan pasokan dari SPBU.
    “Kalau yang kebagian stok ya ke SPBU, kalau kehabisan beli ke pengecer,” tuturnya.
    Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan dalam waktu dekat.
    “Kami akan cek ke lapangan,” jelasnya.
    Ahad menambahkan bahwa pasokan solar ke SPBU di Bangkalan sudah sesuai dengan kuota yang ditugaskan oleh pemerintah.
    Namun, ia enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah kuota tersebut.
    “Distribusi sesuai dengan kuota yang ditugaskan oleh pemerintah,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.