kab/kota: Bangkalan

  • Dikira Hotel, Bule Pakai Rok Mini Masuk Area Pesantren Syaikhona Kholil

    Dikira Hotel, Bule Pakai Rok Mini Masuk Area Pesantren Syaikhona Kholil

    Bangkalan (beritajatim.com) – Tiga bule perempuan dan satu bule laki-laki, memasuki area pondok pesantren Syaikhona Kholil, Bangkalan, Madura. Mirisnya salah satu bule, memakai rok mini.

    Pengasuh Ponpes Syaikhona Kholil, KH. Nasih Aschal membenarkan kejadian itu. Empat bule sempat berbicara dengan salah satu santrinya yang sedang menjaga gerbang pintu masuk depan pondok pesantren.

    “Kejadianya sekitar pukul 23.00 WIB, jadi sebelumnya para bule ini masuk dan para santri menanyakan mereka mau kemana. Bule ini mengira bangunan di Pondok ini hotel,” terangnya, Senin (20/5/2024).

    Aksi unik keempat bule ini sempat terekam video ponsel santri. Dalam rekaman itu terdengar bule menunjuk bangunan ponpes sebagai hotel.

    “Hotel is there,”ucap salah satu bule perempuan menggunakan topi.

    Santri yang berada di tempat itu langsung mengarahkan bule dan memberitahu jika tempat itu bukanlah hotel melainkan Ponpes.

    “Di sini bukan hotel. Mau kemana?,” jawab santri.

    Video kedatangan bule itu juga viral di media sosial dan menjadi hal yang unik. Terlebih, pondok tersebut baru pertama kali kedatangan bule dengan pakaian mini. [sar/ian]

  • Polisi Tembak Dua Pembobol Toko di Surabaya

    Polisi Tembak Dua Pembobol Toko di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi menembak kaki dua pembobol toko kue di Surabaya. Polisi melakukan tindakan tegas karena pelaku mencoba kabur saat akan dikeler ke penadah. Penangkapan itu terjadi pada Minggu (19/5/2024) atau berselang 4 hari setelah kejadian.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pembobolan di toko kue Dukuh Kupang itu dilakukan oleh dua orang. Ia adalah JS warga Kalimas Baru dan MP warga Bangkalan yang indekos di Putat Jaya.

    “Setelah olah TKP dan pemeriksaan, kami mendapati identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” kata Hendro, Senin (20/5/2024).

    JS dan MP ditangkap di dua lokasi berbeda. JS diamankan di Homestay Jalan Dukuh Pakis. Lalu MP diamankan polisi di homestay Jalan Dukuh Kupang. Setelah dua tersangka diamankan, polisi lantas melakukan interogasi singkat untuk mengetahui barang hasil pembobolan toko.

    Namun, bukannya kooperatif, JS dan MP malah berusaha kabur dan melawan petugas. “Karena membahayakan anggota, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” imbuh Hendro.

    Setelah dilumpuhkan, kedua eksekutor pembobolan toko kue itu menceritakan identitas penadahnya. Alhasil polisi mengamankan MS yang berperan sebagai penadah barang hasil pembobolan itu.

    “MS ini membeli barang hasil curian pembobolan toko kue tersebut. Dari tangan tersangka, dengan harga murah,” rinci Hendro.

    Di rumah MS, polisi menemukan barang hasil kejahatan berupa sepeda motor Revo, mesin pompa air, dan kipas angin. Dari pengakuan dua eksekutor, mereka nekat melakukan pembobolan dengan tujuan untuk berfoya-foya.

    “Motif pelaku ketika pemeriksaan mengaku uang hasil membobol toko tersebut digunakan untuk berfoya- foya. Kini tiga tersangka kami tahan,” tutup Hendro. [ang/suf]

  • Nelayan Bangkalan Khawatir Ada Buaya Lain

    Nelayan Bangkalan Khawatir Ada Buaya Lain

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seekor buaya tersangkut jaring nelayan Kelurahan Mlajeh, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (15/5/2024) kemarin. Adanya buaya tersebut kini menghantui para nelayan setempat. Pasalnya, nelayan khawatir jika masih ada buaya-buaya lain yang berkeliaran di wilayah perairan Bangkalan.

    “Jujur saja saya was-was saat menjaring ikan, karena kemungkinan buaya yang tertangkap kemarin itu ada temanya,” ujar Iman, nelayan setempat, Minggu (19/5/2024).

    Ia menambahkan, buaya berukuran tiga meter itu terperangkap jaring ikan milik nelayan di pinggir laut di sekitar Perumahan Graha Mentari, Kelurahan Mlajah pada pukul 19.30 WIB.

    “Buaya itu tersangkut jaring milik nelayan Matsair warga Kelurahan Kemayoran,” imbuhnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Wilayah Madura. mengevakuasi buaya muara yang ditemukan di tepi laut di Kelurahan Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

    Pengendali Ekosistem Madya, BBKSDA wilayah Madura, Dani Triadi mengatakan pihaknya akan membawa buaya tersebut ke kandang transit di kantor BBKSDA yang berada di Sidoarjo.

    “Nanti akan kami teliti apakah bisa di lepas liar atau tidak. Tentu nanti akan kami cari lokasi yang cocok dengan habitat buaya tersebut,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memeriksa lokasi penemuan. Sebab, dimungkinkan masih terdapat kawanan buaya lain yang berada di lokasi tersebut.

    “Nanti kita juga akan menelusi tempat pertama kali buaya itu ditemukan, sebab bisa saja ada buaya lainya,” imbuhnya.

    Dani menyebut, jenis buaya dengan panjang 3 meter dan bobot kurang lebih 100 kilogram itu biasanya tidak hidup di Madura.

    “Itu jenisnya buaya muara. Dan daerah Madura ini bukan habitat buaya tersebut. Makanya kami perlu cek kembali kenapa buaya itu bisa ada di Bangkalan,” pungkasnya. [sar/but]

  • Hindari Motor, Dua Pelajar di Bangkalan Terserempet Truk

    Hindari Motor, Dua Pelajar di Bangkalan Terserempet Truk

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Soekarno Hatta, Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan. Akibatnya, dua pelajar mengalami luka akibat terserempet truk.

    Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada mengatakan, kecelakaan bermula saat pengemudi motor inisial S (15) bersama F (16) asal Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, berboncengan menggunakan motor Vario dengan nomor polisi M-6130-HV.

    “Keduanya berkendara dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi, pengendara motor hendak menghindari motor di depannya yang putar balik,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).

    Saat pengendara berusaha mengindari motor, pengemudi berjalan terlalu ke kiri hingga terjatuh. Dari arah belakang melintas truk dengan nomor polisi M-8404-UH yang dikendarai oleh S (57) warga Kecamatan Labang, Bangkalan sehingga dua pengendara motor terserempet.

    “Akibat kecelakaan tersebut dua pengendara motor mengalami luka-luka dan sudah dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis,” tambahnya.

    Tak hanya itu, motor yang dikendarai korban juga mengalami goresan di sejumlah bagian.

    “Dua kendaraan sama-sama mengalami kerusakan dengan kisaran kerugian materil,” pungkasnya.[sar/ted]

  • Modus Jualan Buah, Pasutri Ini Nyolong Motor

    Modus Jualan Buah, Pasutri Ini Nyolong Motor

    Surabaya (beritajatim.com) – Terdakwa Faisol (26) dihukum dua tahun penjara sedangkan isterinya Mila Nur Badriyah dihukum satu tahun enam bulan. Keduanya dinyatakan bersalah karena nyolong motor. Modus yang digunakan keduanya adalah dengan menyaru sebagai pedagang buah keliling.

    Dalam putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Suparno, kedua Terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. ” Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP,” ujar hakim Suparno.

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Faisol bin Niru, dengan pidana penjara selama 2 tahun, Terhadap Terdakwa Mila Nur Badryah Binti Suparti, dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, dikurangkan selama para Terdakwa ditahan, ” lanjut Suparno.

    Putusan hakim lebih ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari, dari Kejari Tanjung Perak yang menuntut Terdakwa Faisol bin Niru pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan, untuk Terdakwa Mila Nur Badryah Binti Suparti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

    Terhadap putusan hakim, Terdakwa Faisol dan Terdakwa Mila, Menyatakan menerima. “Saya menerima yang mulia,” katanya.

    Diketahui, Minggu 17 September 2023 terdakwa Faisol bin Niru bersama dengan Mila Nur Badryah Binti Suparti sepakat mengambil barang milik orang lain untuk dijual. Mereka berdua keliling mencari sasaran menggunakan sepeda motor milik kakak Terdakwa.

    Sampai di jalan Jojoran Gg. 4/25 Surabaya, terdakwa Faisol dan Mila Nur melihat ada 1 unit sepeda motor Honda Beat Silver Nopol L-5759-ABF di depan rumah.Mila Nur bertugas mengawasi keadaan sekitar, memastikan kondisi sepi, terdakwa bertugas mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat tersebut, dengan cara membuka magnet penutup lubang kunci menggunakan magnet, menghidupkan mesin sepeda motor dengan merusak tempat kunci motor menggunakan kunci T.

    Setelah berhasil hidup, terdakwa mengendarai sepeda motor Honda Beat Silver Nopol L-5759-ABF tersebut kearah Madura, sedangkan Saksi Mila Nur Badryah kembali ke rumah.

    Sampai di daerah Alang-Alang, Bangkalan, Madura terdakwa menjual 1unit sepeda motor Honda Beat tersebut kepada Aris (DPO) seharga Rp 5.000.000,-.lalu terdakwa kembali ke rumah, uang hasil penjualan, digunakan memenuhi keperluan rumah tangga.

    Perbuatan terdakwa Faisol bin Niru bersama Terdakwa Mila Nur Badryah mengakibatkan Saksi Suliani menderita kerugian Rp 15.500.000. [uci/but]

  • BBKSDA Tangkap Buaya Muara di Bangkalan Madura

    BBKSDA Tangkap Buaya Muara di Bangkalan Madura

    Bangkalan (beritajatim.com) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Wilayah Madura. mengevakuasi buaya muara yang ditemukan di tepi laut di Kelurahan Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

    Pengendali Ekosistem Madya, BBKSDA wilayah Madura, Dani Triadi mengatakan pihaknya akan membawa buaya tersebut ke kandang transit di kantor BBKSDA yang berada di Sidoarjo.

    “Nanti akan kami teliti apakah bisa di lepas liar atau tidak. Tentu nanti akan kami cari lokasi yang cocok dengan habitat buaya,” terangnya, Kamis ( 16/5/2024).

    Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memeriksa lokasi penemuan. Sebab, dimungkinkan masih terdapat kawanan buaya lain yang berada di lokasi tersebut.

    “Nanti kita juga akan menelusi tempat pertama kali buaya itu ditemukan, sebab bisa saja ada buaya lainya,” imbuhnya.

    Dani menyebut, jenis buaya dengan panjang 3 meter dan bobot kurang lebih 100 kilogram itu biasanya tidak hidup di Madura.

    “Itu jenisnya buaya muara. Dan daerah Madura ini bukan habitat buaya tersebut. Makanya kami perlu cek kembali kenapa buaya itu bisa ada di Bangkalan, ” pungkasnya.

    Sebelumnya, buaya berukuran besar ditemukan warga saat menjaring ikan. Buaya itu tersangkut di jaring nelayan dan tidak bisa melepaskan diri. Akibatnya, warga yang menemukan langsung melapor ke petugas.[sar/ted]

  • Siswa SMK Bangkalan Salat Gaib, Simpati Tragedi SMK Lingga Kencana

    Siswa SMK Bangkalan Salat Gaib, Simpati Tragedi SMK Lingga Kencana

    Bangkalan (beritajatim.com) – Tragedi kecelakaan menewaskan 11 orang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Peristiwa maut itu membuat prihatin SMKN 2 Bangkalan. Keprihatinan yang diwujudkan melalui doa bersama dan salat gaib.

    Guru SMKN 2 Bangkalan, Syihabuddin mengatakan, salat gaib dilakukan sebagai bentuk empati para siswa pada korban kecelakaan. Salat gaib dipimpin langsung oleh guru dan diikuti oleh ratusan siswa.

    “Salat gaib tak hanya dilakukan oleh para pelajar laki-laki, namun para siswa dari perempuan juga ikut melaksanakan salat,” terangnya, Rabu (15/5/2024).

    Ia juga mengatakan sangat berduka dengan kejadian yang menimpa SMK Lingga Kencana Depok tersebut.

    “Kami dari SMKN 2 Kabupaten Bangkalan turut berduka atas insiden kecelakaan yang menimpa keluarga SMK Lingga Kencana Depok,” imbuhnya.

    Ia mengaku, para siswa-siswi tak hanya melaksanakan salat gaib tapi juga mengelar tahlil dan doa bersama. Hal ini dilakukan agar segala amal baik para korban diterima oleh Tuhan yang Maha Esa.

    “Semoga para korban mendapatkan ampunan dari Allah dan segala amal baiknya diterima,” tuturnya.

    Sebelumnya, bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu tanggal 11 Mei 2024 lalu. Dari kecelakaan ini terdapat 11 korban yang terdiri dari siswa, guru pendamping, dan warga pengguna sepeda motor dinyatakan meninggal. [sar/but]

  • Polisi Pantau Toko Perhiasan di Bangkalan

    Polisi Pantau Toko Perhiasan di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Guna mengantisipasi tindak kejahatan di siang hari, personel Samapta Polres Bangkalan melaksanakan patroli di toko emas dan perhiasan. Salah satunya toko yang berada di komplek jl. Panglima Sudirman, Pecinan, Kota Bangkalan.

    Saat patroli, anggota Samapta memberikan imbauan kepada pemilik toko emas agar memperhatikan faktor keamanan dengan memasang teralis serta CCTV. Tujuannya guna memudahkan pengungkapan jika terjadi tindak pidana di tokonya.

    “Kami imbau untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi jual beli emas serta selalu waspada terhadap pencurian ataupun perampokan,” terang Kasat Samapta Polres Bangkalan, AKP Buntoro, Selasa (14/5/2024).

    Ia menambahkan, patroli objek vital akan dilakukan secara rutin demi terciptanya situasi aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangkalan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor pada polisi bila ada hal-hal yang mencurigakan.

    “Kami lakukan pengamanan sebaik mungkin dan meminimalisir tindak kejahatan serta menjaga wilayah tetap aman dan kondusif,” tandasnya. [sar/but]

  • Gegara Perubahan Meteran Listrik, Pj Bupati Bangkalan Diserbu Pedagang Pasar

    Gegara Perubahan Meteran Listrik, Pj Bupati Bangkalan Diserbu Pedagang Pasar

    Bangkalan (beritajatim.com) – Perubahan meteran listrik pasca bayar ke token di kios pedagang pasar Ki Lemah Duwur (KLD) menuai polemik. Akibatnya, puluhan pedagang mendatangi Pendopo Agung Bangkalan.

    Ketua Paguyuban Pasar KLD, Lukman Hakim mengatakan, pihaknya meminta pemerintah menggratiskan biaya pemasangan meteran token. Sebab, para pedagang sebelumnya sudah membayar meteran listrik pasca bayar.

    “Sebelumnya kan sudah bayar, maka penggantian pemasangan token ini kami minta digratiskan,” ujarnya, Senin (13/5/2024).

    Selain itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah kembali mengaktifkan pasar hewan di KLD. Sebab pasar hewan dinilai sangat menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke pasar itu.

    “Selain itu kami juga meminta agar pedagang musiman ditiadakan karena bisa mengganggu pedagang asli di KLD,” imbuhnya.

    Sementara itu, Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan pihaknya akan berkirim surat ke PLN agar pemasangan token di kios pasar KLD bisa digratiskan.

    “Kalaupun nanti tidak bisa, kamu akan berdiskusi kembali agar bisa mendapatkan solusi. Namun kami berharap dengan adanya surat itu nanti bisa dipertimbangkan oleh PLN,” jelasnya.

    Ia juga akan kembali menghidupkan pasar hewan dan juga mendisiplinkan pedagang musiman. Tak hanya itu, pengelolaan sampah di pasar KLD juga akan diperbaiki.

    “Tentu kami akan berusaha memperbaiki demi kenyamanan pedagang dan pembeli,” tandasnya. [sar/ian]

  • Pembuat Film Asusila Bertajuk Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

    Pembuat Film Asusila Bertajuk Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jati menahan tiga orang konten kreator film pendek inisial S, Y dan A yang diamankan pada Kamis (9/5/2024). Setelah menjalani pemeriksaan dan juga diperkuat bukti, keterangan saksi dan ahli, akhirnya ketiga dilakukan penahanan.

    ” Bahwa tiga orang yang kemarin menjalani pemeriksaan dan pada Kamis kemarin sudah ditetapkan menjadi Tersangka, mulai hari ini sudah ditahan di Rutan Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (10/5/2024).

    Adapun peran ketiga tersangka adalah inisial Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, kemudian S sebagai pemeran ustaz dan A sebagai kameramen.

    Ketiga Tersangka dijerat dengan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

    Diberitakan sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap karena meresahkan masyarakat atas pembuatan film pendek bertajuk Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2. Diduga konten tersebut bernuansa asusila dan SARA.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, tim Subdit V Siber bergerak cepat dan mengamankan tiga terduga pelaku konten kreator.

    “Mengamankan tiga orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2. Diduga konten tersebut bernuansa asusila dan SARA,” kata Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim.

    Dirmanto menerangkan, akun Youtube bernama ‘Akeloy Production’ ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.

    “Jadi secara singkat kami sampaikan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” terang dia.

    Video tersebut mendapat reaksi dan kecaman dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura.

    “Baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari Dai Madura, Kemudian dari Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” jelasnya.

    Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, agama, maupun ITE.

    “Penyidik saat ini juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut, serta melakukan pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut,” tutup dia. [uci/ian]