kab/kota: Bangkalan

  • Lukai Tetangga dengan Sajam, Pria di Bangkalan Terancam Dibui 9 Tahun

    Lukai Tetangga dengan Sajam, Pria di Bangkalan Terancam Dibui 9 Tahun

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan seorang pria inisial A (35) sebagai tersangka penganiayaan dengan senjata tajam terhadap tetangganya berinisial M (54) di Desa Nyormanis, Kecamatan Blega, Bangkalan, pada Jumat (6/9/2024) malam.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo melalui Kanit Pidum Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly mengatakan, kejadian bermula saat korban cekcok dengan pelaku pada siang hari. Keduanya lantas bertemu di hajatan tetangganya, di tempat itu pelaku lalu menegur korban.

    “Saat ditegur pelaku, korban lalu mengeluarkan celurit dan membuat pelaku marah hingga mengeluarkan celurit dan membacok korban,” terangnya, Selasa (10/9/2024).

    Tak hanya itu, Herly menduga pelaku tak beraksi seorang diri. Diduga terdapat pelaku lain yang turut membantu pelaku melukai korban. “Diduga ada pelaku lain dan segera kita tetapkan sebagai DPO,” tambahnya.

    Sementara itu, pelaku inisial A terancam dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya antara korban dan pelaku sedang melakukan kerja bakti di sekitar rumahnya. Pelaku diduga tersinggung dengan ucapan korban dan sempat terjadi cekcok namun mereda karena dilerai oleh warga. Setelah menjelang malam, pelaku dan korban bertemu kembali di salah satu hajatan warga setempat. Saat itulah, pelaku mengajak korban keluar dari kerumunan warga.

    Pelaku lalu membacok korban hingga mengalami luka di bagian betis dan paha kanan serta di perutnya. Aksi itu itu sontak membuat warga berhamburan dan melerai keduanya. Melihat korban penuh luka, warga lalu berusaha menolong dan melaporkan kejadian itu ke polisi.[sar/kun]

  • Dicabuli Tetangga, Murid SMA di Bangkalan Hamil 4 Bulan

    Dicabuli Tetangga, Murid SMA di Bangkalan Hamil 4 Bulan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Akibat dicabuli tetangga, murid Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masih berusia 17 tahun di Bangkalan hamil empat bulan.

    Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yakni inisial IG (29). Saat ditangkap pelaku sedang bekerja menjadi juru parkir. “Pelaku dilaporkan oleh keluarga korban, dan saat ditangkap ia sedang bekerja,” terangnya, Jumat (6/9/2024).

    Febri menceritakan, aksi bejat pelaku berawal saat korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud meminta bantuan. Namun setibanya di rumah tersebut, korban disuguhi air minum yang sudah dicampur dengan alkohol.

    “Korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud untuk meminta tolong karena ponselnya rusak, tetapi jutsru disuguhi miras,” tambahnya.

    Lanjut Febri, setelah meminum miras itu korban lantas pusing dan menjadi kesempatan pelaku untuk melampiaskan aksi bejatnya. Tidak hanya itu, korban juga diancam untuk tutup mulut atas peristiwa asusila tersebut.

    Tidak sampai di situ, aksi pencabulan kedua juga menimpa korban saat pelaku meminta korban datang ke rumahnya untuk menjaga anaknya. Lagi-lagi korban tidak berdaya karena disertai dengan ancaman.

    “Kasus ini terbongkar karena korban terlihat sering mual, saat ditanya mengaku telah mengandung janin dengan usia empat bulan, lantas keluarga korban melapor ke polisi,” tandasnya. [sar/suf]

  • Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Bangkalan Sita Sound System dan Miras

    Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Bangkalan Sita Sound System dan Miras

    Bangkalan (beritajatim.com) – Berawal dari laporan warga terkait aktivitas warung remang-remang di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dan Taman Rekreasi Kota (TRK) jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan razia.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto mengatakan, bahwa razia tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami ingin menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan, sehingga yang bisa merusak moral dan ketenteraman warga tidak bisa dibiarkan,” terangnya, Kamis (5/9/2024).

    Dalam razia tersebut, beberapa warung yang terbukti melanggar aturan langsung diberikan teguran keras. Tidak hanya itu Satpol PP juga menyita peralatan musik dan minuman keras yang ditemukan di lokasi. “Alhamdulillah kegiatan ini mendapat dukungan dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Mereka menekankan pentingnya menjaga citra Kabupaten Bangkalan sebagai daerah religius,” tambahnya.

    Ia juga berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di seluruh wilayah kota, terutama di area-area publik yang rawan penyalahgunaan. “Warga diimbau untuk selalu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.[sar/kun]

  • Remaja di Bangkalan Diduga Cabuli Gadis Hingga Hamil

    Remaja di Bangkalan Diduga Cabuli Gadis Hingga Hamil

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemuda Inisial F (19) warga Desa Glisgis Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura  diamankan polisi lantaran tega melakukan tindak pencabulan terhadap gadis berusia 17 tahun hingga hamil.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian pencabulan itu terungkap setelah korban mengalami sakit tipes. Korban yang tinggal bersama bibinya lalu membawa periksa.

    Dari hasil pemeriksaan itu diketahui korban sudah hamil sekitar 8 bulan. Bibi korban lalu menelepon ibu korban dan memberitahu kehamilan anaknya.

    “Korban mengaku jika telah dicabuli oleh pelaku hingga sebanyak 9 kali,” terangnya, Selasa (3/9/2024).

    Mendengar kisah anaknya telah menjadi korban pencabulan, kemudian pihak keluarga melaporkan terduga ke polisi.

    “Kasus ini masih kita dalami dan ternyata pelaku ini sempat kabur ke Cikarang, Jawa Barat,” tambahnya.

    Polisi lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Fadil di Cikarang. Saat ditangkap, pelaku sedang asyik berjualan nasi bebek dan melayani pembelinya.

    “Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih kami proses,” tandasnya.[sar/ted]

  • Viral di Tiktok, Bandit Curanmor Surabaya Barat Ditangkap

    Viral di Tiktok, Bandit Curanmor Surabaya Barat Ditangkap

    Surabaya (beritajatim.com)– Viral di Tiktok, Bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Surabaya Barat ditangkap polisi. Aksi bandit bernama Moh. Salem (29) alias Sayedi asal Madura itu terhenti saat akan mencuri di wilayah Sukomanunggal.

    Kompol Zainur Rofik, Kapolsek Sukomanunggal mengatakan, aksi Salem viral di Tiktok usai mencuri sepeda motor di perumahan UKA, Benowo. Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang sudah lama mencari keberadaan Salem pun langsung siaga lantaran Salem biasanya beraksi di wilayah Sukomanunggal.

    “Tersangka adalah target operasi kami karena beberapa kali dia sudah beraksi di wilayah Sukomanunggal,” kata Zainur Rofik, Minggu (01/09/2024).

    Pucuk dicinta ulam pun tiba, setelah viral di media sosial Tiktok anggota Polsek Sukomanunggal menelusuri keberadaan Salem. Pada akhir Juli 2024, Salem beraksi bersama dengan rekannya berinisial R yang saat ini buron. Komplotan curanmor dua orang itu beraksi di Jalan Raya Tanjungsari. Polsek Sukomanunggal yang sudah memburu Salem sejak videonya viral mengikuti Salem diam – diam untuk mengetahui lokasi mana yang hendak di sasar.

    Saat beraksi di Jalan Tanjungsari, Salem berperan sebagai eksekutor. Sedangkan rekannya R hanya menjadi pengawas. Salem lantas merusak rumah kunci dan berhasil menyalakan sepeda motor. Namun, Salem tidak menyadari bahwa sepeda motor itu dikunci cakram. Ia pun terjatuh dari sepeda motor hasil curiannya dan langsung diamankan polisi. Sementara, rekannya R berhasil kabur.

    “Tersangka tertangkap basah sedang melakukan aksi pencurian. Kami temukan kunci T untuk yang digunakan beraksi. Untuk rekannya R asal Bangkalan, Madura saat ini kita kejar,” imbuh Zainur Rofik.

    Kepada anggota kepolisian, Salem mengaku baru beraksi 2 kali. Sepeda motor hasil curian pun belum dijual dan masih disimpan oleh rekannya berinisial R. Namun, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan jumlah pasti Salem beraksi melakukan curanmor.

    “Masih kita dalami (keterangan Salem) sedangkan rekannya saat ini kami sedang lakukan pengejaran. Semoga cepat tertangkap,” pungkas Zainur. [ang/aje]

  • Polemik Dugaan Penipuan Rumah di Surabaya, Ini Penjelasan Sales

    Polemik Dugaan Penipuan Rumah di Surabaya, Ini Penjelasan Sales

    Surabaya (beritajatim.com) – Polemik dugaan penipuan rumah di Surabaya yang telah viral di TikTok membuat pihak sales angkat bicara. Para pihak sales membenarkan bahwa lokasi perumahan subsidi yang ditawarkan berada di Madura bukan di Surabaya. Pihak sales merasa bahwa sudah menyampaikan keberadaan rumah ke para pembeli dengan jelas.

    “Saya selalu sampaikan, rumahnya di terusan Kenjeran terdekat dengan SDN Kedung Cowek dan SDN Tambak Wedi, tepatnya di sebelah Jembatan Suramadu. Itulah yang saya sampaikan,” kata Agen Properti Brighton Real Estate, Dian Agung.

    Dian Agung mengakui bahwa iklan perumahan itu diupload di akun Tiktok miliknya, @iyan_istimiwir. Perumahan itu tepatnya berada di kecamatan Kwanyar, Madura.

    “Kalau tepatnya lokasinya (perumahanya) ada di Kwanyar. Kalau di Bangkalan kan (lokasinya) masih ke dalam Madura betul ya,” kata Dian.

    Ia menanggapi bahwa sejumlah orang merasa salah paham dengan penjelasan yang sudah disampaikan. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Dian sebagai bentuk strategi marketing.

    “Seperti halnya orang ngomong perumahan di barat Surabaya (tapi Gresik). Bahasa marketing cukup manis namun kondisinya adalah agar mengena ke user (pembeli),” ujarnya.

    Terkait dengan harga perumahan, Dian sudah menyampaikan dengan sebenar-benarnya. Perumahan di Kwanyar Madura itu bisa didapat dengan uang muka Rp 2 juta dan cicilan perbulan Rp900 ribu selama 25 tahun.

    “Rumah subsidi tidak ada manipulasi data, tepatnya (cicilanya) Rp946.000 selama 25 tahun, tidak ada kenaikan apapun dan itu sampai lunas. Untuk DP (down payment) memang Rp2 juta,” pungkasnya.

    Diketahui, viral sebuah video di media sosial puluhan orang mendatangi kantor developer perumahan di Tambak Wedi dan diunggah di akun TikTok @rakyatjelata601. Puluhan orang itu berkumpul lantaran diduga tertipu dengan promo murah harga rumah di Surabaya yang ternyata berlokasi di Madura.

    “Masyarakat Surabaya awas kecewa dengan promo rumah angsuran rumah 900 rb (ribu), ternyata unitnya gak ada di Surabaya,” tulis @rakyatjelata601, dalam video yang diunggah, Minggu (18/8/2024).

    Mella warga Surabaya yang juga mengaku tertipu dengan iklan konten itu menjelaskan bahwa ia mengetahui iklan perumahan murah itu dari media sosial TikTok. Sebenarnya Mella sudah curiga sejak awal karena harga yang ditawarkan terlalu murah.

    Menurut salah satu orang yang datang ke Tambak Wedi, Mella mengatakan pihak sales menginformasikan bahwa satu unit perumahan di Jalan Tambak Wedi, Kenjeran, itu bisa dibayar dengan uang muka Rp2 juta dan cicilan Rp900 ribu perbulan tanpa ada kenaikan, hingga 25 tahun.

    Ia lantas penasaran dan mencari informasi kepada sanak saudaranya. Ia pun mendapatkan informasi bahwa di lokasi Jalan Tambak Wedi yang dimaksud tanahnya milik pemerintah.

    “Saya tanya ke saudara dan tanya ke RW ya g ada di Jalan Tambak Wedi dan yang dekat lokasi. Katanya lokasi yang mau dibangun itu ternyata di sana itu tanah punya pemerintah,” jelasnya. [ang/suf]

  • Aksi Pencurian di Toko Desa Keleyan Bangkalan Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu

    Aksi Pencurian di Toko Desa Keleyan Bangkalan Terekam CCTV, Pelaku Masih Diburu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah aksi pencurian terjadi di depan toko di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV), meski hanya satu pelaku yang tertangkap dalam rekaman.

    Menurut Kholil, pemilik toko, dua pelaku berhasil membobol sepeda motor milik salah satu pelanggan yang sedang berbelanja di tokonya. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung melarikan diri.

    “Motor tersebut adalah milik pelanggan yang sedang membeli barang di toko kami. Ketika pelanggan itu hendak pulang, ternyata motornya sudah tidak ada di tempat semula,” ungkap Kholil, Sabtu (17/8/2024).

    Kholil menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelum beraksi, pelaku terlihat mondar-mandir di depan toko untuk memantau situasi.

    “Sebelumnya, pelaku memang terlihat mondar-mandir di depan toko sebelum akhirnya membawa motor pelanggan kami,” tambahnya.

    Sayangnya, posisi sepeda motor yang berada di bawah kamera pengawas membuat aksi pelaku yang berperan sebagai eksekutor tidak terekam dengan jelas. Kholil menduga motor tersebut diambil oleh pelaku lain yang tidak tertangkap kamera.

    “Motornya tepat berada di bawah CCTV, jadi tidak terekam. Diduga motor diambil oleh pelaku lain karena mereka awalnya memang berboncengan,” pungkasnya.

    Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Pemilik toko dan korban juga telah menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut. (ted)

  • KPK Benarkan Penggeledehan Pemprov Jatim Terkait Penyidikan Hibah

    KPK Benarkan Penggeledehan Pemprov Jatim Terkait Penyidikan Hibah

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penggeledahan ruang kesra Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) hari ini, Jumat (16/8/2024) terkait penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    “Benar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi perihal penggeledahan dalam kasus dana Hibah.

    Saat ditanya soal berapa lokasi yang dilakukan penggeledahan, Tessa menyebut, hanya satu. Dia pun mengaku, belum mengetahui detil lokasi yang dimaksud.

    “Sementara yang diinfokan hanya satu lokasi. Di ruang apa, saya tidak tahu,” katanya.

    Sebelumnya, sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan 12 Juli 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, dan bukti setoran uang ke Bank, serta bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah.

    Kemudian copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    KPK juga mengeluarkan surat perintah larangan bepergian pada tanggal 26 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 21 orang. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri yang berlaku selama enam bulan ke depan. [hen/beq]

  • Dua Bandit Curanmor Dihakimi Warga Sukolilo, Pernah Dipenjara Akibat Narkoba

    Dua Bandit Curanmor Dihakimi Warga Sukolilo, Pernah Dipenjara Akibat Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua bandit curanmor yang diamankan oleh warga di Keputih, Selasa (06/08/2024) kemarin ternyata pernah dipenjara karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Diketahui, kedua bandit itu adalah Zainal Abidin (28) warga Bangkalan dan Fernando (31) warga Gubeng.

    “Dari data kepolisian, Zainal pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2017 dan Fernando ditahan Polrestabes Surabaya pada 2018 kemarin,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara saat dihubungi Beritajatim.com, Kamis (15/08/2024).

    Made menjelaskan, Zainal divonis oleh majelis hakim hukuman 6 tahun 3 bulan penjara dan dinyatakan bebas pada 31 Agustus 2022. Sedangkan, Fernando menjalani hukuman selama 5 tahun 2 bulan dan bebas pada Desember 2022.

    Berdasarkan kepada pengakuan tersangka, mereka berdua baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Namun, sampai saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo masih melakukan pemyelidikan. “Ngakunya baru sekali. Tapi ini kita masih cari apakah ada TKP lain,” imbuh Made.

    Sementata itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menjelaskan keduanya nekat mencuri lantaran butuh uang. Nando butuh uang untuk membiayai biaya lahiran istrinya yang sudah menginjak usia 8 bulan. “Motifnya ekonomi. Mereka sama-sama butuh uang sehingga kemarin nekat mencuri,” pungkas Aan.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 9 tahun penjara.

    Diketahui sebelumnya, Dua bandit Curanmor dimassa warga Keputih usai gagal mencuri Honda Scoopy hitam milik Yogi (23) mahasiswa asal Malang yang kuliah di Surabaya, Selasa (06/08/2024) pukul 21.00 WIB. Akibatnya dua bandit curanmor itu sampai harus menjalani perawatan sementara di RSU Haji Sukolilo. (ang/kun)

  • Polisi Bangkalan Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pria Dibunuh Saat Tidur

    Polisi Bangkalan Periksa 4 Saksi dalam Kasus Pria Dibunuh Saat Tidur

    Bangkalan (beritajatim.com) – Polisi Bangkalan masih meelakukan penyelidikan guna mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Selasa (6/8/2024) pagi.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi untuk mengungkap meninggalnya Sakur (38) korban dugaan pembunuhan di teras rumahnya.
    “Sudah ada 4 orang saksi yang kami mintai keterangan,” terangnya, Kamis (8/8/2024).

    Tidak hanya itu, pihaknya juga mencari petunjuk lain untuk mengungkap identitas pelaku pembunuhan serta motif di balik aksi keji tersebut. “Sampai saat ini masih mencari petunjuk yang mengarah kepada pelaku,” tuturnya.

    Heru menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh temannya yang saat itu tidur di sebelah korban. Teman korban terbangun setelah darah korban mengenai badannya. “Saksi yang tidur di sebelah korban terkena percikan darah, akhirnya terbangun dan melihat korban sudah meninggal,” imbuhnya.

    Ia mengatakan, teman korban tersebut tak mengetahui adanya kejadian pembunuhan. Sebab, saat itu sama-sama tertidur pulas. “Saksi yang tidur di sebelah korban, juga tidak mendengar adanya suara mencurigakan, sehingga kasus ini masih kita lakukan pendalaman,” tambahnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sakur ditemukan meninggal diteras rumahnya di Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa (6/8/2024) pagi. Saat itu posisi korban berbaring miring di atas tempat tidur terbuat dari bambu yang ada di teras rumahnya. [sar/suf]