kab/kota: Bangkalan

  • 7 Mobil Terparkir di Mapolres Bangkalan, Diduga Sitaan KPK

    7 Mobil Terparkir di Mapolres Bangkalan, Diduga Sitaan KPK

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh mobil terparkir di halaman Mapolres Bangkalan dan dipasangi garis polisi. Diduga, mobil-mobil tersebut merupakan sitaan KPK.

    Tujuh unit mobil tersebut yakni Toyota Avanza full stiker putih bertuliskan Kaconk Mahfud Institute dengan nomor polisi L 1761 WV, bus mini berwarna merah dengan nopol M 7006 HB, Honda CRV Prestige dengan nopol M 788 LS, Innova Venturer putih dengan nopol L 1281 GH, Pajero hitam dengan nopol L 888 BY, Toyota Alpard hitam dengan nopol L 988 MA dan Toyota Hilux merah dengan nopol L1096 UUl.

    Salah satu petugas kepolisian yang enggan disebut namanya mengaku jika mobil tersebut bukanlah hasil sitaan instansinya. Namun, dia enggan menjelaskan pihak yang menyita mobil tersebut.

    “Tidak,” singkatnya, Jumat (4/10/2024).

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga kembali melakukan penggeledahan di Bangkalan. Lembaga antirasuah itu diduga sudah ada di Bangkalan sejak tiga hari.

    Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan kunjungan KPK dalam rangka evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) di Pemkab Bangkalan.

    “Iya betul ada kunjungan dari Tim korsupgah dalam rangka monev MCP, kegiatan tersebut sudah terjadwal seminggu sebelumnya. Hanya agenda itu yang kami ketahui,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).

    Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan di salah satu tempat di Jawa Timur.

    “Iya betul ada penggeledahan di Jatim. Untuk lengkapnya nunggu selesai kegiatan berlangsung. Nanti kita rilis secara resmi,” tandasnya. [sar/beq]

  • Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba, Kamis (03/10/2024) siang.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, mantan anggota DPRD Bangkalan itu berinisial HA.

    Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Perihal terlah dilakukannya penangkapan ini dibenarkan oleh Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    “Betul mas,” kata Suroto saat ditanya terkait penangkapan H di Bangkalan oleh Beritajatim.com.

    Namun, Suroto menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada H. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Suroto.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, H merupakan anggota DPRD Bangkalan masa 2009-2014. Ia ditangkap di rumah istrinya di Desa Kemoning, Tragah, Bangkalan. Ia diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu. (ang/ian)

  • Sudah 3 Hari KPK di Bangkalan, Ada Penggeledahan?

    Sudah 3 Hari KPK di Bangkalan, Ada Penggeledahan?

    Bangkalan (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sudah tiga hari berada di Kabupaten Bangkalan. Diduga, KPK sedang melakukan penggeledahan.

    Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie, membenarkan keberadaan KPK di kabupaten paling barat dari Pulau Madura tersebut. Tetapi menurut dia, KPK tidak melakukan penggeledahan namun sedang melakukan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) di Pemkab Bangkalan.

    “Iya betul ada kunjungan dari Tim Korsupgah dalam rangka monev MCP, kegiatan tersebut sudah terjadwal seminggu sebelumnya. Hanya agenda itu yang kami ketahui,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).

    Sementara saat dihubungi melalui sambungan telepon, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan tim penyidik memang sedang melakukan penggeledahan. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci lokasi penggeledahan.

    “Iya betul ada penggeledahan di Jatim. Untuk lengkapnya nunggu selesai kegiatan berlangsung. Nanti kita rilis secara resmi,” ingkatnya.

    Diduga penyidik KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik kader partai politik di Bangkalan. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti adanya kejadian penggeledahan tersebut. [sar/beq]

  • Polda Jatim: Madura Raya Daerah Merah Pilkada Serentak 2024

    Polda Jatim: Madura Raya Daerah Merah Pilkada Serentak 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur, menyatakan Madura Raya, yakni Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep, sebagai daerah merah Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam Serasehan dengan Awak Media Jajaran Polda Jatim, di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (2/10/2024).

    Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyatakan sudah melakukan pemetakan daerah rawan di 39 kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk di antaranya di Madura Raya yang dikatagorikan sebagai daerah merah.

    “Untuk diketahui bahwa pemetaan kerawanan versi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan Polri, itu mungkin berbeda dan tidak sama. Tapi kalau versi Polri, Madura Raya termasuk daerah merah,” kata Kombes Pol Dirmanto.

    Hal tersebut bukan tanpa alasan, seiring dengan adanya beragam fakta dan fenomena yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. Beberapa di antaranya berakhir dengan pada Penghitungan Suara Ulang (PSU) berdasar Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Soal respon sudah kita petakan titik rawan yang mungkin terjadi saat proses pemilu berlangsung. Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan hingga pelantikan. Termasuk titik kerawanan yang mungkin timbul juta sudah kita petakan,” ungkapnya.

    Pemetakan tersebut bukan tanpa alasan, sebab Madura Raya dijadikan atensi sekalipun tingkat kerawanan kurang berarti. “Pemetakan kerawanan ini sebagai langkah antisipatif, artinya langkah pengamanan kita bukan menggampangkan,” tegasnya.

    “Seperti beredarnya informasi tentang konflik kecil di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Madura, yang beredar melalui media sosial. Nyatanya informasi itu justru tidak sebanding dengan info viral yang berada di medsos. Sehingga kita upayakan Madura Raya jadi perhatian, kita redam dengan memaksimalkan pengamanan,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga meyakini pemilu serentak berlangsung dinamis, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk menjaga kamtibmas. “Pemilu ini dinamis, mulai dari pendaftaran, penempatan paslon, dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye yang insya’ Allah berakhir pada 23 November 2024,” jelasnya.

    “Dengan beragam tahapan ini, tentunya kita harapkan semua tahapan pemilu berjalan aman dan damai. Sehingga pelaksanaan Pilkada Jatim bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai dan demokratis,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Ini Atensi Polda Jatim di Pilkada Serentak 2024

    Ini Atensi Polda Jatim di Pilkada Serentak 2024

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi atensi Polda Jawa Timur, khususnya untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam Serasehan dengan Awak Media Jajaran Polda Jatim, di Ballroom Hotel Odaita Pamekasan, Jalan Raya Sumenep 88 Pamekasan, Rabu (2/10/2024).

    “Serasehan ini dalam rangka komitmen bersama dalam rangka menjaga stabilitas keamanan Jawa Timur, khususnya di Madura Raya (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep) untuk pelaksanaan pemilu 2024,” kata Dirmanto.

    Dalam kesempatan tersebut pihaknya meyakini pemilu serentak berlangsung dinamis, sehingga dibutuhkan komitmen bersama untuk menjaga kamtibmas.

    “Pemilu ini dinamis, mulai dari pendaftaran, penempatan paslon, dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye yang insya’ Allah berakhir pada 23 November 2024,” ungkapnya.

    “Dengan beragam tahapan ini, tentunya kita harapkan semua tahapan pemilu berjalan aman dan damai. Sehingga pelaksanaan Pilkada Jatim bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai dan demokratis,” imbuhnya.

    Guna mewujudkan itu, dibutuhkan sinergitas antar seluruh stakeholder termasuk media sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. “Media sebagai pilar demokrasi, rekan-rekan pers harus selalu menjadi penyeimbang beragam jenis pemberitaan maupun informasi publik,” jelasnya.

    “Artinya kecepatan informasi di berbagai platform media sosial, harus diimbangi dengan kematangan dan kecerdasan melalui media mainstream. Sehingga dapat memberikan edukasi kepada publik untuk menangkal berbagai berita hoaks maupun jenis pelanggaran pemilu lainnya,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Polisi Gerebek Rumah di Bangkalan, Temukan Tiga Klip Sabu

    Polisi Gerebek Rumah di Bangkalan, Temukan Tiga Klip Sabu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial F (44), warga Dusun Moragung, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, kembali ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya. F tidak bisa berkutik ketika polisi melakukan penggeledahan di rumahnya.

    Menurut keterangan KBO Satresnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Teguh Meirassuci Kurniawan, F sebelumnya sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama dan menjalani masa tahanan selama 3,5 tahun. Namun, baru satu tahun bebas dari penjara, F kembali terjerat kasus narkoba.

    “Baru sekitar satu tahun keluar penjara, tapi pelaku kembali mengulangi perbuatannya,” kata Teguh pada Jumat (27/9/2024).

    Dalam aksinya, F diketahui menjual sabu di rumahnya dengan menggunakan plastik pembungkus rokok sebagai alat transaksi. Pembeli datang langsung ke rumah pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

    “Pelaku menggunakan plastik pembungkus rokok untuk menyerahkan barang haram tersebut kepada pelanggannya,” lanjutnya.

    Setiap klip sabu dijual seharga Rp 100 ribu. Selain menjual, F juga mengonsumsi sabu tersebut.

    “Menurut pengakuannya, selain dijual, sabu itu juga dipakai untuk dirinya sendiri,” tambah Teguh.

    Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan tiga klip sabu dengan berat masing-masing 1,35 gram, 1,24 gram, dan 1,73 gram. F kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 ayat (1), dan Subs Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

    Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di Bangkalan masih terus terjadi, dan pihak kepolisian akan terus memperketat pengawasan untuk memberantas jaringan narkotika di wilayah tersebut. [sar/ted]

  • Mahasiswa di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar

    Mahasiswa di Bangkalan Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar

    Bangkalan (beritajatim.com) – Mahasiswa salah satu kampus di Bangkalan menjadi tersangka penganiayaan. Mahasiswa berinisial F, asal Gresik, ditangkap polisi setelah terekam menganiaya kekasihnya, D, mahasiswi asal Nganjuk.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, penganiayaan dipicu oleh sikap korban yang dinilai acuh terhadap pelaku. Akibatnya, pelaku emosi dan melakukan penganiayaan sejak April hingga September 2024.

    “Korban ini katanya pelaku cuek, sehingga melakukan penganiayaan. Mereka telah menjalin hubungan sejak 1,5 tahun,” terangnya, Rabu (25/9/2024).

    Febri menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku pada polisi jika ia emosi saat menghubungi korban pada hari Sabtu (21/9/2024) lalu tak direspon. Lalu pelaku mendatangi kos korban dan meminta teman kosnya untuk memanggil korban.

    Korban yang saat itu tidur merasa kaget, lalu menemui pelaku. Keduanya kemudian cekcok hingga pelaku memukul dan menginjak korban.

    Aksi penganiayaan itu terekam oleh video tetangga depan kos yang menyaksikan langsung pelaku memukuli korban dengan membabi buta.

    “Hasil visumnya terdapat lebam disejumlah titik tubuh korban dan juga terdapat luka gigitan serta cakaran, akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan,” tandasnya. [sar/beq]

  • Aniaya Pacar Hingga Lebam, Mahasiswa UTM Dilaporkan Polisi

    Aniaya Pacar Hingga Lebam, Mahasiswa UTM Dilaporkan Polisi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F (21) asal Gresik terhadap D (21) asal Nganjuk kini bergulir ke ranah hukum. Sebab, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

    Anggota KKBH (Klinik Konsultasi Bantuan Hukum) UTM, Ibnu Fajar mengatakan, sebelumnya pihak pelaku sempat membujuk korban untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.

    Namun, keluarga korban tetap menginginkan pelaku diproses secara hukum. “Bersama korban kami melaporkan pelaku ke polisi,” terangnya, Senin (23/9/2024).

    Ia mengatakan, setelah laporan itu dibuat korban melakukan visum untuk mengetahui bekas penganiayaan “Kemarin sudah visum setelah pelaporan, ” imbuhnya.

    Ibnu menyebut, korban mengaku bahwa aksi biadab pelaku itu dilakukan sejak April. Sejak itu terjadi sebanyak empat kali. Bahkan, korban kerap masuk ke kuliah dengan kondisi lebam.

    Sebelumnya, video penganiayaan yang dilakukan oleh F tersebar di media sosial. Aksi biadab itu dilakukan oleh F di teras rumah kos yang ditempati oleh korban di sekitar kampus UTM. Dalam rekaman terlihat korban dipukul, diinjak dan digigit oleh pelaku. [sar/suf]

  • Tiga Pelaku Pencurian Mobil di Gresik Diringkus

    Tiga Pelaku Pencurian Mobil di Gresik Diringkus

    Gresik (beritajatim.com)- Tiga pelaku pencurian mobil Mitsubishi L300 di Kecamatan Dukun, Gresik, diringkus polisi. Pelaku yang diamankan itu diantaranya Jupri (43) warga Kelurahan, Sidodadi Kecamatan Simokerto Kota Surabaya, Asmad (39), warga Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, dan Iwan (27) warga Sagra Agung, Bangkalan.

    Dari tiga orang tersebut, satu pelaku atas nama Iwan proses penyidikannya dilakukan di Polrestabes Surabaya.

    Wakapolres Gresik Kompol Danu Anandhita Kuncoro Putro menuturkan, penangkapan pelaku pencurian mobil di Desa Sembungan, Kecamatan Dukun, usai mengamankan dua pelaku yakni Jupri dan Asmad.

    “Modus yang dilakukan pelaku ini saat korban sedang istirahat dan memarkir mobilnya di pinggir jalan,” tuturnya, Jumat (13/9/2024).

    Ia menambahkan, kasus pencurian ini bermula korban beristirahat di rumah. Saat hendak mandi, korban kaget mobil yang diparkir raib. Selanjutnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Dukun.

    “Setelah anggota di lapangan mengumpulkan bukti-bukti serta penyelidikan mengantongi identitas dua pelaku, Jupri dan Asmad,” imbuhnya.

    Dari hasil penyelidikan kedua pelaku itu, lanjut Danu, selanjutnya diminta menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP) pencurian.

    “Semua pelaku ini memang spesialis pencurian mobil. Sebelum diamankan tersangka sudah melakukan aksinya di 4 TKP di Gresik. Selain di Kecamatan Dukun, mereka juga beraksi di Sidayu, Ujungpangkah, dan Menganti,” urainya.

    Saat dalam perjalanan ke TKP, kata Danu, kedua pelaku ini mencoba kabur dengan melawan polisi. Sehingga, anggotanya yang bertugas melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan bahwa komplotan pencurian L300 ini beranggotakan 6 orang. “Selain tiga tersangka yang sudah diamankan. Ada dua yang diamankan Polrestabes Surabaya, sedangkan 1 orang masih DPO,” tandasnya.

    Aldhino juga menjelaskan semua tersangka menjalankan perannya saat menjalankan aksinya. Jupri bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Asmad mengamati situasi. “Setelah berhasil, mobil Mitsubishi L300 hasil curian dijual ke Sampang, seharga Rp16 juta,” katanya. [dny/suf]

  • Pelaku Curanmor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga lalu Diikat

    Pelaku Curanmor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga lalu Diikat

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Dusun Gintongan Timur Desa Mrandung Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan, babak belur dihajar oleh warga.

    Kapolsek Klampis Iptu Heri Dwi Irawanto mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (12/9/2024). Saat itu korban memergoki langsung aksi pelaku yang berjumlah dua orang.

    “Saat korban sedang mencuci di sumur, mendengar ada bunyi motor diturunkan dari parkirannya. Korban lalu mengecek ternyata pelaku pencurian yang membawa motornya,” terangnya.

    Spontan, korban langsung berteriak ‘maling’ dan membuat anak dan tetangganya bangun. Pelaku yang panik lalu berusaha lari. Satu pelaku berhasil kabur sedangkan pelaku lain ditangkap.

    Pelaku berinisial FR (25) asal Kecamatan Kokop, menjadi sasaran amukan massa. Wajah pelaku memar berdarah akibat dihajar beramai-ramai oleh warga sekitar. Tak hanya itu, pelaku juga diikat menggunakan tali.

    Beruntung polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. “Kami amankan satu pelaku beserta barang bukti motor curiannya. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran,” pungkasnya. [sar/suf]