kab/kota: Bangkalan

  • Tak Seharusnya Nyawa Hilang dalam Pilkada

    Tak Seharusnya Nyawa Hilang dalam Pilkada

    Jakarta

    Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyesalkan aksi pembacokan terhadap saksi pasangan calon di Pilbup Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur. Bagja mengatakan dalam kontestasi politik tak seharusnya ada kekerasan.

    “Yang terjadi di Sampang itu patut kita sesalkan. Seharusnya tidak boleh ada nyawa hilang dalam Pilkada, tidak boleh lah,” kata Bagja kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

    Dia mengatakan perbedaan pilihan politik tak seharusnya ditukar dengan nyawa. Dia mengatakan kekerasan harus dihindari dalam Pilkada.

    “Kita memilih pasangan tertentu kan boleh-boleh saja. Tidak harus juga kemudian ditukar dengan nyawa. Ini hal yang tidak sepadan dan juga jangan sampai karena berbeda pendapat kemudian melakukan kekerasan itu yang dihindari dari pilkada,” sambungnya.

    Bagja menyebut baik Pemilu maupun Pilkada merupakan proses transfer kekuasaan. Karena itu sebaiknya berlangsung secara damai.

    “Sekarang teman-teman sedang bersama teman-teman sentra gakumdu dan kepolisian untuk melakukan supervisi terhadap perkara ini,” ucap Bagja.

    “Kalau Madura, Sampang itu termasuk daerah paling rawan, terindeks kerawanan pilkada pada pilihan kepala daerah tahun ini, 2024,” tuturnya.

    “Yang diantisipasi setelah Sampang, Bangkalan. Kemudian di daerah Nduga, Papua Pegunungan, kemudian Pegunungan Bintan, beberapa daerah Papua yang menjadi perhatian kami. Kemudian juga di daerah Sumatera Selatan,” lanjut Bagja.

    “Itu yang kami harapkan apalagi Kepolisian juga untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tim kampanye, untuk saling menjaga agar keadaan kali ini berlangsung damai,” ucapnya.

    Sebelumnya, viral video seorang saksi paslon Pilbup Sampang tewas dalam aksi pembacokan sejumlah orang di Sampang, Jawa Timur. Korban J merupakan saksi dari pasangan calon Bupati Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh).

    Kasus pengeroyokan ini diduga karena motif politik lantaran terjadi setelah cabup Slamet Junaidi berkunjung ke salah satu tokoh agama di Ketapang.

    “Kejadiannya itu saya bersama rombongan. Saya sowan ke salah satu kiai. Kita cuma bertujuh. Pas mau keluar ada hadangan dari kubu sebelah pakai mobil. Rencananya kita mau ditabrak oleh mereka. Mereka bawa celurit sekitar kurang lebih 100 orang,” ujar Slamet Junaidi kepada detikJatim, Senin (18/11/2024).

    Lantaran diadang, Slamet kemudian diarahkan orang setempat untuk memakai jalur lain. Di jalur lain itu, menurut Slamet, dia juga diadang menggunakan gorong-gorong, tapi bisa dipinggirkan dan akhirnya melaju ke luar desa.

    “Begitu balik, ternyata sebelum keluar sampai ke jalan raya, mendengar peristiwa itu bahwa ada pembacokan di halaman rumah kiai. Sementara orang-orang ini juga mencari kiai. Tapi kiai masuk ke dalam, tinggal J. Dia orang Pamekasan punya istri di Ketapang Laok. Punya anak dua, umur 5 tahun dan satunya umur 2 tahun,” katanya.

    (ond/idn)

  • Polres Bangkalan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

    Polres Bangkalan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satnarkoba Polres Bangkalan berhasil meringkus salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba di rumahnya beserta barang bukti 7 klip sabu siap edar.

    Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kokoh Hari Sanjaya mengatakan pelaku yakni DSA (42) warga jalan Bhayangkara Kelurahan Pejagan Kecamatan/Kabupaten Bangkalan. “Pelaku kami amankan saat berada di rumahnya,” ujarnya, Senin (18/11/2024).

    Ia mengatakan, dari hasil penggeledahan rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan 7 klip sabu siap edar. Dari jumlah barang haram yang ditemukan, polisi mengamankan sabu seberat 2,06 gram. “Kami berhasil mengamankan 7 klip sabu dengan rincian masing-masing klip 0,45 gram, 0,36 gram, 0,36 gram, 0,25 gram, 0,23 gram, 0,24 gram, 0,17 gram,” imbuhnya.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial MC yang dibeli seharga Rp 1 juta. Barang itu lalu dipecah dan hendka diedarkan kembali oleh pelaku. “Rencananya akan diedarkan lagi oleh pelaku. Saat ini kami masih dalami kasus ini,” ungkasnya.

    Akibat kasus tersebut pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.[sar/kun]

  • KH Mas Mansur, Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah yang karib KH Wahab

    KH Mas Mansur, Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah yang karib KH Wahab

    Surabaya (ANTARA) – Organisasi Muhammadiyah, yang kini memasuki ulang tahun (milad) ke-112 sejak didirikan di Yogyakarta pada 18 November 1912, memiliki hubungan erat dengan sosok KH Mas Mansur.

    KH Mas Mansur, sosok Pahlawan Nasional Indonesia adalah pendiri Muhammadiyah Cabang Surabaya pada 17 April 1921, sembilan tahun setelah organisasi tersebut berdiri di Yogyakarta.

    KH Mas Mansur lahir pada 25 Juni 1896 di Kampung Sawahan, Surabaya, dan wafat pada usia 50 tahun pada 25 April 1946. KH Mas Mansur adalah putra KH Mas Ahmad Marzoeki, seorang imam Masjid Ampel, dan Hj Raudhah Sagipoddin dari keluarga pesantren di Sidoresmo, Surabaya.

    Ketertarikan KH Mas Mansur terhadap metode dakwah KH Ahmad Dahlan menjadi salah satu alasan utama ulama kharismatik itu bergabung dengan Muhammadiyah.

    Ketertarikan tokoh besar itu diungkap dalam buku “KH Mas Mansur Sapu Kawat Jawa Timur”, yang awalnya merupakan skripsi karya DR H. Syaifullah, M.Ag.,.

    Buku yang mengupas perjalanan hidup KH Mas Mansur, mulai dari masa mudanya hingga perannya sebagai tokoh nasional, itu kemudian diterbitkan lewat suntingan naskah oleh PW Muhammadiyah Jatim, H. Nadjib Hamid.

    Dalam bedah buku “KH Mas Mansur Sapu Kawat Jawa Timur” di Surabaya (27/10), diceritakan masa muda KH Mas Mansur diisi dengan pendidikan di Pesantren Syaikhona Cholil, Bangkalan, Madura, di mana ia bertemu KH Wahab Hasbullah, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

    Setelah dua tahun mondok di Bangkalan, KH Mas Mansur berangkat ke Mekkah pada usia 12 tahun bersama KH Wahab Hasbullah. Kedua kawan akrab itu agaknya mewarisi “keakraban” KHM Hasyim Asy’ari (pendiri NU) dan KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) yang juga sama-sama pernah mondok di pesantren Bangkalan.

    Keberadaan keduanya untuk belajar itu juga menandai “pertemuan” KHM Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan di Mekkah. Ada sebuah tugu/prasasti yang menandai pertemuan kedua tokoh dari dua organisasi besar di Indonesia itu.

    Di Mekkah, KH Mas Mansur menyaksikan gejolak Perang Dunia I, yang membuat KH Wahab Hasbullah kembali ke Indonesia, sementara KH Mas Mansur melanjutkan studi ke Universitas Al-Azhar, Mesir, selama empat tahun. Di Mesir, ia terpengaruh oleh pemikiran modernisme Islam dari Syeikh Rasyid Ridha, murid modernis Muhammad Abduh.

    Sepulangnya ke Indonesia pada 1915 saat berusia 19 tahun, KH Mas Mansur tidak ke Surabaya lebih dulu melainkan langsung menuju Yogyakarta untuk bertemu KH Ahmad Dahlan.

    Dalam pertemuan itu, ia terkesan dengan metode “tafsir langsung action” KH Ahmad Dahlan, seperti penafsiran QS Al-Maun yang diwujudkan dalam aksi nyata berupa pendirian PKU Muhammadiyah (sosial), rumah sakit pendidikan (kesehatan), dan aksi kemasyarakatan atau kegiatan sosial lainnya.

    Sapu kawat Jawa Timur

    Pada 1921, enam tahun setelah kembali ke Indonesia, KH Mas Mansur meminta KH Ahmad Dahlan datang ke Surabaya dan menginap di tempat tinggalnya.

    Dalam kesempatan itu, KH Mas Mansur menyatakan bergabung dengan Muhammadiyah dan ditunjuk sebagai Ketua Muhammadiyah Cabang Surabaya pada 17 April 1921. KH Ahmad Dahlan menggambarkan KH Mas Mansur sebagai “sapu kawat Jawa Timur,” yang melambangkan kemampuan KH Mas Mansur menyelesaikan berbagai persoalan, dari a sampai z.

    Dari kepemimpinan di Surabaya, KH Mas Mansur terus naik ke posisi strategis di Muhammadiyah, dari PWM Jatim hingga PP Muhammadiyah, termasuk mengusulkan pembentukan Majelis Tarjih pada 1927 dan lebih mengimplementasikan “gaya” KH Ahmad Dahlan..

    Di tingkat pusat, KH Mas Mansur berperan dalam mengembangkan metode dakwah yang lebih modern dan terorganisasi.

    KH Mas Mansur tidak hanya dikenal sebagai ulama, tetapi juga sebagai aktivis pergerakan nasional. Ketika belajar di Yogyakarta, ia juga mengajar dan tinggal di kompleks rumah guru Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah, yang bersebelahan dengan rumah Bung Karno. KH Mas Mansur sempat menjadi saksi sekaligus penghulu dalam pernikahan Bung Karno dengan Fatmawati.

    Di Surabaya, ia aktif berdiskusi dengan tokoh pergerakan seperti HOS Tjokroaminoto. Pada 1937-1943, KH Mas Mansur bersama Ki Bagus Hadikusumo menjadi anggota PPKI dan pada tahun 1943 di BPUPKI, yang merupakan langkah awal dalam pembentukan negara Indonesia.

    “KH Mas Mansur memang merupakan sosok yang lengkap, beliau merupakan agamawan, pendidik, politik/orator, dan jurnalis/redaktur,” kata Dr. H. Syaifullah MAg, penulis buku “KH Mas Mansur Sapu Kawat Jawa Timur”.

    KH Mas Mansur dikenal sebagai “4 serangkai “ dalam MIAI (Majelis Islam Ala Indonesia) yakni Wahono/ketua, KH Wahab Hasbullah, KH Ahmad Dahlan Achyat, dan KH Mas Mansur,” dan PUTERA (Pusat Tenaga Rakyat), bersama tokoh-tokoh nasional seperti Bung Karno, Bung Hatta, dan Ki Hajar Dewantara.

    KH Mas Mansur wafat pada 25 April 1946 dalam usia yang relatif muda akibat perlakuan buruk dari pihak NICA. KH Mas Mansur dipenjara dua kali karena dianggap berkolaborasi dengan Jepang, meskipun kontribusinya terhadap perjuangan kemerdekaan tidak diragukan.

    Penyiksaan di penjara, termasuk suntikan zat kimia berbahaya, mengakibatkan kerusakan saraf yang pada akhirnya merenggut nyawanya. “Saat keponakannya membesuk di penjara pun diancam macam-macam, namun dimaklumi karena faktor syaraf itu,” kata Syaifullah.

    Editor: Primayanti
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rekam Jejak Kolonel Moh Sawi yang Fotonya Viral Bersama Ivan Sugianto Pelaku Persekusi Siswa

    Rekam Jejak Kolonel Moh Sawi yang Fotonya Viral Bersama Ivan Sugianto Pelaku Persekusi Siswa

     Jakarta, Beritasatu.com – Foto Ivan Sugianto dengan Kolonel Moh Sawi viral di media sosial setelah pengusaha diskotek asal Surabaya itu memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 bersujud dan menggonggong seperti anjing. Siapa sosok Kolonel Moh Sawi?

    Kolonel (CPM) Moh Sawi dituding oleh netizen sebagai beking pengusaha Ivan Sugianto. Tetapi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto membantah tudingan tersebut.

    “Kami telah menelusuri itu. Kejadian viral Ivan Sugianto tidak berkaitan dengan perwira menengah TNI yang ada dalam foto dalam kendaraan,” ujar Hariyanto di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

    Menurutnya foto Ivan Sugianto bersama Kolonel Moh Sawi diambil dalam mobil pada 18 September 2024, sedangkan perundungan siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang dilakukan Ivan terjadi sebulan kemudian pada 21 Oktober.

    Moh Sawi merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier atau Sepa PK ABRI tahun 1994/1995. Ia berasal dari kecabangan korps polisi militer atau CPM.

    Moh Sawi sekarang menjabat sebagai direktur pembinaan pendidikan Pusat Polisi Militer (Dirbindik Puspom) TNI. Sebelumnya, pria asal Bangkalan, Madura ini dipercaya sebagai komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) V/Brawijaya sejak 29 Maret 2021 hingga Oktober 2022. 

    Sawi juga pernah menjabat sebagai inspektur utama umum Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad). Ia juga pernah menjadi komandan Datasemen Polisi Militer (Denpomdam) Mojokerto dan Denpomdam Madiun.

    Sebelum jadi prajurit TNI, Sawi pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur.

    Sementara itu Ivan Sugianto sudah ditahan oleh penyidik Polrestabes Surabaya setelah ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) sore. 

    Ivan Sugianto terancam tiga tahun penjara atas kasus persekusi siswa SMAK Gloria 2 dengan memaksa korban bersujud dan menggonggong seperti anjing.  Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat ( 1) butir 1 KUHP.

  • Cegah Judi Online, Polres Bangkalan Datangi Sekolah

    Cegah Judi Online, Polres Bangkalan Datangi Sekolah

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pencegahan dan pemberantasan judi online atau judol terus dilakukan oleh Polres Bangkalan. Salah satunya kepada para murid sekolah.

    Wakapolres Bangkalan Kompol Andi Febrianto mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi. Terlebih, pemberantasan judi online sesuai atensi Presiden RI Prabowo Subianto.

    Lokasi sosialisasi dilakukan di dua sekolah, yakni SMAN 2 Bangkalan dan SMAN 3 Bangkalan yang diikuti oleh perwakilan siswa di tiap kelas.

    “Kami lakukan sosialisasi pada para siswa agar siswa memahami bahaya judol yang bisa merusak masa depan generasi bangsa,” terangnya, Kamis (14/11/2024).

    Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Andi itu juga mengatakan pihaknya melakukan pengecekan pada sejumlah ponsel siswa. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aplikasi berbahaya di ponsel mereka.

    “Alhamdulillah dari sampel yang kami cek secara acak ini tidak ada aplikasi judol, pinjol ataupun akses ke situs porno di ponsel siswa. Rata-rata hanya media sosial dan juga game mobile legend,” imbuhnya.

    Andi juga mengimbau agar siswa dan masyarakat tidak lagi bermain judi online. Menurutnya judi online didesain untuk membuat pemainnya kecanduan dan bisa berdampak pada tindakan kriminal lainnya.

    “Kami juga sampaikan jika ada keluarga, tetangga ataupun pemain judi online yang ingin sembuh dari kencanduan itu, silakan datang ke Binmas kami, nanti akan dilakukan pendampingan dan konseling hingga sembuh,” pungkasnya. [sar/suf]

  • Polres Bangkalan Tangkap Tujuh Pelaku Judi Online

    Polres Bangkalan Tangkap Tujuh Pelaku Judi Online

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap tujuh pelaku judi online di beberapa kecamatan, dalam rangkaian operasi pemberantasan judi yang semakin marak di masyarakat. Penangkapan ini sejalan dengan fokus pemerintah untuk menekan aktivitas perjudian online yang merugikan masyarakat.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menyatakan bahwa para pelaku berasal dari beberapa kecamatan di Bangkalan. Mereka adalah S (40) dan A (55) dari Kecamatan Socah, RB (45) dari Kecamatan Bangkalan, MS (30) dari Kecamatan Geger, S (33) dari Kecamatan Burneh, AH (35) dari Kecamatan Kwanyar, serta L (50) dari Kecamatan Tanah Merah.

    “Semuanya merupakan pemain judi online konvensional,” ungkap AKBP Febri pada Selasa (12/11/2024).

    Ia menambahkan bahwa dalam 100 hari kerja pertama presiden, pemberantasan judi online menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian karena aktivitas ini lebih banyak membawa kerugian. “Rata-rata pelaku hanya pernah menang Rp 50 ribu, namun modal yang dikeluarkan lebih besar dan sering kali mereka justru kalah,” jelasnya.

    Selain itu, petugas juga menemukan bahwa para pelaku menggunakan empat situs judi online, yang di antaranya adalah platform permainan slot dan togel. “Ada empat situs yang berhasil dideteksi yang mereka gunakan untuk bermain judi,” tambahnya.

    Pemberantasan ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam memutus rantai perjudian online di wilayah Bangkalan dan mendorong kesadaran masyarakat untuk menjauhi kegiatan yang merugikan. [sar/beq]

  • Ini Nama yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

    Ini Nama yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah nama diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin dan hari ini di kantor BPKP Jawa Timur. Pemeriksaan ini diduga terkait kasus dana hibah Pemprov Jatim 2021-2022 yang tengah ditangani KPK.

    Dari pantauan beritajatim.com, tampak beberapa anggota DPRD Jatim yang sudah datang ke gedung BPKP untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Zaenal Afif (saksi kunci, mantan pejabat di Sekretariat DPRD Jatim), Hudiyono (pensiunan Pemprov Jatim) dan Agatha Retnosari (mantan anggota DPRD Jatim dari PDIP), Wara Sundari Renny Pramana, anggota DPRD Jatim 2024-2029, Hasan Irsyad anggota DPRD Jatim, M Reno Zulkarnaen, Anggota DPRD Jatim 2019-2024.

    Mereka yang sudah datang langsung naik ke lantai dua usai mengisi buku tamu di meja resepsionis.

    Perlu diketahui, hari ini KPK memanggil 29 anggota DPRD Jatim periode 2019 sampai 2024. Pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPKP Jatim ini terkait dana hibah APBD Pemprov Jatim tahun 2021-2022 untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

    “Informasinya ada 29 orang yang dipanggil kesini, ini baru enam yang datang. Sekarang sedang diperiksa di lantai dua,” ujar salah satu petugas BPKP, Selasa (12/11/2024).

    Dalam kasus korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima, dan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap.

    Dari empat tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara dan 1 lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

    Sedangkan 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.

    KPK juga sudah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep untuk kasus itu, dalam kurun waktu 30 September-3 Oktober 2024.

    Kasus korupsi Dana Hibah itu merupakan hasil pengembangan perkara yang melibatkan Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Sahat dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider penjara 6 bulan, yang dibacakan di persidangan, tanggal 26 September 2023.

    Kemudian, Sahat wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp39,5 miliar. [uci/beq]

  • Ini Nama yang Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim

    KPK Periksa 29 Anggota DPRD Jatim 2019-2024, Diduga Soal Dana Hibah

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil 29 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Pemeriksaan yang dilakukan di kantor BPKP Jatim ini diduga terkait dana hibah APBD Pemprov Jatim 2021-2022 untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

    Belum diketahui siapa saja 29 orang wakil rakyat yang menjalani pemeriksaan oleh KPK.

    “Informasinya ada 29 orang yang dipanggil kesini, ini baru enam yang datang. Sekarang sedang diperiksa di lantai dua,” ujar salah satu petugas BPKP, Selasa (12/11/2024).

    Dalam kasus korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat tersangka di antaranya sebagai penerima, dan 17 orang sebagai tersangka pemberi suap.

    Dari empat tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara dan 1 lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

    Sedangkan 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.

    KPK juga sudah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep untuk kasus itu, dalam kurun waktu 30 September-3 Oktober 2024.

    Kasus korupsi Dana Hibah itu merupakan hasil pengembangan perkara yang melibatkan Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Sahat dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider penjara 6 bulan, yang dibacakan di persidangan, tanggal 26 September 2023.

    Kemudian, Sahat wajib membayar uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp39,5 miliar. [uci/beq]

  • Sebulan, BNN Jatim Amankan 11 Kg Sabu dan 372 Ekstasi

    Sebulan, BNN Jatim Amankan 11 Kg Sabu dan 372 Ekstasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam waktu sebulan sejak September hingga Oktober 2024, BNN Provinsi Jawa Timur mengamankan 11 kilogram sabu dan 372 ekstasi. Barang bukti itu didapat dari 10 tersangka yang diamankan.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro menjelaskan 10 tersangka yang diamankan berasal dari 2 kasus yang berbeda. “Kasus pertama kami amankan sabu-sabu 8 kilogram yang dikirim dari Malaysia ke Pontianak, Semarang, sampai Surabaya. Jaringannya kami amankan di Madura,” kata Awang, Kamis (07/11/2024).

    Kasus kedua adalah pengiriman sabu dari Malaysia ke Surabaya lewat jalur pesawat. Tersangka yang membawa sabu itu diamankan di Bandara Juanda. Sampai saat ini, ada beberapa target operasi dari BNN Jatim yang masih dalam pengejaran. Beberapa orang berhasil kabur saat digerebek oleh petugas BNN terutama yang ada di Madura. “Yang barang bukti 2 kilogram sabu berasal dari Malaysia langsung terbang ke Bandara Juanda,” ungkap Joko.

    Joko berkomitmen, memberantas tindak pidana narkotika di Jawa Timur. Hal ini, sesuai dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto. Saat ini wilayah yang menjadi prioritas pemberantasan narkoba di Jawa Timur berada di Pulau Madura. Yakni di Sokobanah, Sampang dan Parseh, Socah, Bangkalan.

    “Pada kesempatan ini saya sudah berkomitmen dengan dan pak Dirnarkoba (Polda Jatim) akan memburu para tersangka yang belum kita tangkap tersebut. Dua wilayah ini menjadi perhatian kita semua, termasuk perintah BNN RI termasuk perintah Kabareskim Polri untik menindaklanjutinya,” tutur Joko.

    Para tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (ang/kun)

  • Polisi Amankan Pengasuh Ponpes di Bangkalan Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Santri

    Polisi Amankan Pengasuh Ponpes di Bangkalan Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Santri

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya mengamankan S, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Ulum Dusun Kaseman, Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, yang diduga terlibat kasus dugaan pencabulan. Terduga diamankan di rumah kerabatnya yang berada di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

    KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly membenarkan adanya penangkapan S di Probolinggo. Saat ini, S sudah ditahan polisi dan dibawa ke Mapolres Bangkalan. “Iya betul, yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Polres,” terangnya, Kamis (7/11/2024).

    Sementara itu, kuasa hukum S Bahtiar Pradinata mengaku saat ini pihaknya mendampingi kliennya di Mapolres Bangkalan. Meski begitu, ia enggan menjelaskan detail materi penyidikan terhadap kliennya. “Klien kami saat ini masih diperiksa,” jelasnya.

    Ia mengaku, kliennya tak mengetahui adanya pemanggilan pemeriksaan polisi. Sebab, saat surat pemanggilan dikirim, kliennya berada di Probolinggo. “Iya klien kami tidak tau karena sedang di luar kota. Setelah tau itu, kami berniat mengantar klien kami ke polisi,” imbuhnya.

    Sebelumnya, korban berusia 13 tahun melaporkan S pada polisi. Korban yang diduga merupakan santri itu mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Bahkan akibat aksi bejat itu, sejumlah warga melakukan aksi demo di Ponpes untuk menuntut agar pondok ditutup dan pelaku segera ditangkap.[sar/kun]