kab/kota: Bangkalan

  • Hasil Akhir Madura United Vs Persebaya Surabaya Liga 1, Bajul Ijo Menangkan Derby Suramadu

    Hasil Akhir Madura United Vs Persebaya Surabaya Liga 1, Bajul Ijo Menangkan Derby Suramadu

    Hasil Akhir Madura United Vs Persebaya Surabaya Liga 1, Bajul Ijo Menangkan Derby Suramadu

    TRIBUNJATENG.COM – Madura United harus menelan kekalahan menghadapi Persebaya dalam lanjutan pekan ke-12 Liga 1 2024/2025, Senin (2/12/2024) malam.

    Duel bertajuk Derby Suramadu yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, berakhir dengan kemenangan tim tamu.

    Skor akhir untuk kedua kesebelasan adalah 1-2 untuk keunggulan Persebaya Surabaya.

    Pemain Persebaya Surabaya, Bruno Moreira (kanan) melakukan setelah membobol gawang Barito Putera di lanjutan Liga 1, Jumat (23/8/2024). (Ist/Instagram @officialpersebaya)

    Jalannya pertandingan

    Babak pertama, Madura United mendapatkan peluang dari Hanis Sagara.

    Dari luar kotak penalti, tendangan Hanis masih bisa diamankan kiper Persebaya (13′).

    Toni Firmansyah dengan kaki kanan memberikan balasan mengirim tendangan ke gawang.

    Kiper Madura United dengan sigap masih bisa mengamankan bola (18′).

    Iran Junior mendapatkan ruang tembak di depan kotak penalti tapi eksekusinya masih melebar ke sisi kanan pertahanan Persebaya (29′).

    Bruno Moreira mencoba menusuk lewat kanan dan melepaskan tendangan tapi bola masih membentur pemain Madura United (34′).

    Persebaya mencetak gol pada menit ke-44 lewat M Rashid.

    Sebelumnya terjadi kemelut di depan gawang Madura United dan bola hasil tinju kiper Harlan ditemukan Rashid.

    Melihat pertahanan lawan belum siap, tendangan Rashid langsung menghujam gawang Madura.

    Skor 0-1 untuk keunggulan Persebaya berakhir hingga akhir babak pertama.

    Babak kedua, Rivera hampir saja mencetak gol pada menit ke-50.

    Mendapatkan ruang tembak, tendangan Rivera melebar tipis ke sisi kanan gawang Madura.

    Hanis dari sisi kiri sukses lepas dari kawalanan bek Persebaya tapi tendangannya masih melambung dari gawang (58′).

    Kembali Hanis mepaskan tendangan dari depan gawang kali ini masih bisa diamankan kiper Persebaya (60′).

    Madura menyamakan skor pada menit ke-69 lewat Maxuel Cassio.

    Dari luar kotak penalti, Maxuel mengirim bola ke sudut kanan gawang Persebaya yang gagal dijangkau kiper A Ramdhani.

    Rashid mencetak gol kedua di pertandingan ini pada menit ke-84

    Mendapatkan umpan dari Bruno Moreira, Rashid yang sudah berada di gawang eksekusi dinginnya langsung menghujam gawang lawan.

    Persebaya menutup laga dengan skor akhir 1-2.

    FT Madura United vs Persebaya Surabaya 1-2 (Maxuel Cassio 69′; M Rashid 44′, 84′)

    Susunan pemain

    Madura United

    26-A Harlan; 33-Koko Ari (Marsel Yusuf 85′), 3-P Monteiro, 44-N Diansyah (Haudi Abdillah 63′), 45-T Hidayat; 36-Ilhamsyah (Sandi Arta 89′), 4-J Wehrmann; 19-H Putra (Taufany Muslihuddin 63′); 10-Iran Junior, 25-R Afrisal (Yuda Editya 90+1′); 9-Maxuel De Cassio.

    Pelatih: P Menezes.

    Persebaya Surabaya

    52-A Ramdhani; 2-A Catur (Riswan Lauhim 89′), 23-K Maheswara, 15-S Damjanovic, 3-A Idrus; 68-T Firmansyah (Gilson Costa 45′), 74-M Bassim, 7-F Rivera (Ransy Hanson 90+1′); 17-Flavio Silva, 77-Kasim Botan (Malik Risaldi 66′), 10-Bruno.

    Pelatih: Paul Munster.

     

    (*)

  • Hasil Madura United vs Persebaya 1-2, Bajul Ijo Kukuh di Puncak Klasemen, Selisih 4 Poin dari Persib

    Hasil Madura United vs Persebaya 1-2, Bajul Ijo Kukuh di Puncak Klasemen, Selisih 4 Poin dari Persib

    TRIBUNJATENG.COM-  Persebaya resmi menjadi pemuncak klasemen sementara Liga 1 usai mengalahkan Madura United saat laga pekan 12, yang digelar di Stadion Bangkalan, Madura, Senin (2/12/2024) malam.

    Tuan rumah harus mengakui keunggulan tim tamu. Duel Madura United vs Persebaya berakhir dengan skor 1-2.

    Persebaya mampu mencetak gol lebih dulu pada menit 44 lewat sontekan Mohamed Rashid.

    Gol penyeimbang Madura United baru tercipta dalam 45 menit kedua dari tembakan keras Maxuel Da Silva.

     Apes bagi Madura United, jelang waktu normal berakhir tim asuhan Paulo Menezes itu lengah sehingga Mohamed Rashid mampu mencetak gol kedua Persebaya setelah menerima assist Bruno Moreira.

    Hasil ini membuat Persebaya kukuh di puncak klasemen Liga 1 dengan koleksi 27 poin dari 12 pertandingan, selisih 4 angka dari Persib yang memiliki satu laga tunda.

    Sedangkan Madura United tertahan di posisi zona merah dengan menempati urutan ke-17.

    Jalannya Laga Madura United vs Persebaya

    Sejak awal babak pertama, kedua tim terlibat jual beli serangan. Persebaya mendapat kesempatan pada menit kelima.

    Umpan Rivera dari sisi kanan terlalu keras sehingga gagal dijangkau oleh rekannya yang berada di sisi tengah kotak penalti.

     Sebelum serangan Persebaya, Madura United mendapat peluang dari kesalahan Andhika Ramadhani yang tidak sempurna mengontrol bola.

    Beruntung bola masih bisa dibuang ketika mendapatkan tekanan dari Hanis Sagara.

    Pada menit 13, Hanis Sagara menebar ancaman ke gawang Persebaya, tetapi tendangan volinya masih terlalu lemah, sehingga dapat ditangkap Andhika.

    Hingga menit 20, pertandingan berlangsung cukup menarik.

     Persebaya sejatinya punya banyak kesempatan ketika menghasilkan peluang.

    Namun, rasa terburu-buru dan komunikasi yang tidak berjalan baik membuat mereka kehilangan momentum untuk mencetak gol.

    Pada menit 34, Bruno Moreira mendapat kesempatan setelah kesalahan pemain Madura United saat mengoper bola.

    Kapten Persebaya itu, kemudian mendekat ke kotak penalti untuk melepaskan tembakan, tapi saya bola dapat diblok pemain Madura United.

    Upaya Persebaya untuk mencetak gol lebih dulu membuahkan hasil pada menit 44.

     Berawal dari lemparan ke dalam Arif Catur, bola disundul Flavio Silva yang kemudian disontek Rivera. Bola sontekan Rivera mengarah ke sisi tengah kotak penalti. Saat itu Adhtya Harlan keluar dari areanya untuk menghalau bola.

    Bola halauan Harlan kemudian jatuh ke sisi tengah dan disontek M Rashid.

    Skor 1-0 untuk Persebaya sebelum jeda turun minum.

    Di awal babak kedua, Persebaya menebar ancaman lewat tendangan Rivera.

    Namun sayang, bola tembakannya melebar tipis di sisi kanan gawang Harlan.

     Setelah itu, giliran Madura United melakukan tekanan. Hanis Sagara menjadi ancaman bagi lini pertahanan Persebaya.

    Mantan pemain Arema FC itu mencetak dua peluang. Satu peluangnya melebar dari sisi gawang, dan peluang berikutnya berhasil digagalkan Andhika Ramadhani.

    Upaya Madura United terjadi pada menit 68.

    Dia adalah Maxuel Da Silva.

    Pemain asal Brasil itu menerima umpan pendek dari Taufany Muslihuddin yang masuk di babak kedua.

    Dalam keadaan diadang pemain Persebaya dan membelakangi gawang, Maxuel memutar badan untuk melepaskan tembakan menggunakan kaki kiri.

    Bola tembakannya mengarah ke tiang jauh sisi kanan gawang Persebaya yang gagal dijangkau Andhika Ramadhani.

    Skor 1-1 untuk kedua tim.

    Memasuki menit krusial, 10 menit terakhir waktu normal, M Rashid kembali menjadi momok bagi Madura United.

     Rashid lolos dari kawalan pemain Madura United setelah menerima umpan Bruno Moreira.

    Saat di kotak penalti, dengan dingin dia eksekusi bola ke tiang dekat sisi kiri gawang Harlan.

    Skor 2-1 untuk keunggulan Persebaya.

    Hingga enam menit tambahan waktu babak kedua berakhir, tidak ada gol yang tercipta dari kedua tim. Persebaya sukses mengalahkan Madura United di Bangkalan.

    Line up Madura United vs Persebaya

    Madura United

     Adhtya Harlan, Koko Ari, Nur Diansyah, Tinoco Monteiro, Taufik Hidayat, Hanis Sagara, Ilhamsyah, Jordy Wehrmann, Iran Junior, Riski Afrisal, Maxuel Da Silva.

    Pelatih: Paulo Jorge Coelho Menezes

    Persebaya 

    Andhika Ramadhani, Ardi Idrus, Arief Catur, Kadek Raditya, Slavko Damjanovic, Rivera, M Rashid, Toni Firmansyah, Bruno Moreira, Flavio Silva, Kasim Botan.

    Pelatih: Paul Munster

     

    Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

  • Hasil Babak II Skor 1-2 Madura United Vs Persebaya Liga 1, Rashid Cetak Brace Keunggulan Bajul Ijo

    Hasil Babak II Skor 1-2 Madura United Vs Persebaya Liga 1, Rashid Cetak Brace Keunggulan Bajul Ijo

    Hasil Babak II Skor 1-2 Madura United Vs Persebaya Liga 1, Rashid Cetak Brace Keunggulan Bajul Ijo

    TRIBUNJATENG.COM – Persebaya Surabaya kembali mencetak gol ke gawang Madura United di babak kedua pekan ke-12 Liga 1 2024/2025, Senin (2/12/2024).

    Duel bertajuk Derby Suramadu akan digelar di Stadion Gelora Bangkalan.

    Skor saat ini 1-2 untuk Madura United vs Persebaya Surabaya.

    Pemain Persebaya Surabaya, Bruno Moreira (kanan) melakukan setelah membobol gawang Barito Putera di lanjutan Liga 1, Jumat (23/8/2024). (Ist/Instagram @officialpersebaya)

    Persebaya unggul lebih dulu lewat gol Mohammed Rashid menit ke-44.

    Madura United menyamakan kedudukan lewat gol Maxuel da Silva menit 69′.

    Di ujung babak kedua, Rashid kembali mencetak gol menit ke-84.

    Kondisi Tim

    Laga Derby Suramadu kerap menampilan pertandingan yang kompetitif yang hasilnya sukar diprediksi.

    Pun pada kesempatan kali ini, Persebaya yang unggul secara statistik belum tentu bisa mengalahkan Madura United yang sedang anjlok performanya.

    Persebaya Surabaya saat ini tercatat menjadi pemuncak klasemen dengan raihan 24 poin dari 11 laga yang dimainkan.

    Klub berjuluk Bajul Ijo meraih tujuh kemenangan, tiga imbang dan sekali menelan kekalahan.

    Anak asuh Paul Munster sedang berada dalam tren kemenangan dan kondisi kebatinan yang baik untuk terus memetik kemenangan.

    Namun Madura United juga bisa memberi ancaman nyata bagi Persebaya yang sedang naik daun.

    Madura United boleh jadi saat ini terperosok di dasar klasemen.

    Sape Kerrab menempati posisi 17 klasemen dan baru meraih 6 poin dari 11 laga yang dimainkan.

    Padahal musim lalu, Madura United mampu merangsek ke posisi empat besar dan menjadi runner up Championship Series.

    Kali ini Madura United hanya bisa memetik satu kemenangan, tiga imbang dan tujuh kali kalah dalam 11 laga.

    Hasil ini tentu jauh dari harapan suporter Madura United.

    Mereka tentu menuntut kemenangan di laga melawan Persebaya yang penuh gengsi.

    Head to Head

    13/3/2024 Persebaya 0 – 0 Madura United

    17/9/2023 Madura United 3 – 0 Persebaya

    29/1/2023 Madura United 0 – 2 Persebaya

    14/8/222 Persebaya 2 – 2 Madura United

    28/2/2022 Madura United 1 – 2 Persebaya

    Link Live Streaming Liga 1

    LINK 1

    LINK 2

    (*)

  • Sosok Tersangka Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Dikenal Pendiam, STIT Al Ibrohimy : Di Luar Nalar

    Sosok Tersangka Pembunuhan Sadis Mahasiswi UTM, Dikenal Pendiam, STIT Al Ibrohimy : Di Luar Nalar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Fasiol 

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Tewasnya seorang perempuan berinisial EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Minggu (2/12/2024) menyeret nama dua lembaga pendidikan tinggi di Kabupaten Bangkalan; Universitas Trunojoyo Madura (UTM) serta Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al Ibrohimy Kecamatan Galis.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, sementara pelaku MMA (21) yang tidak lain adalah pacar dari korban, merupakan mahasiswa semester VII STIT Al Ibrohimy.

    Meski demikian, tragedi yang menimpa pelaku dan korban tidak ada hubungannya atau di luar urusan masing-masing kampus.  

    “Ini kejadian di luar nalar kami, kejadian di luar kampus, di luar kegiatan akademik kampus, dan ini murni individu. Namun karena korban dan pelakunya adalah sama-sama mahasiswa sehingga nama lembaga terseret,” ungkap Wakil Ketua II STIT Al Ibrohimy, Jamaluddin ketika dihubungi Tribun Madura, Senin (2/12/2024) malam.

    Pihak Kampus STIT Al Ibrohimy kemudian menerbitkan pernyataan sikap sebagai respon atas peristiwa yang menimpa salah seorang mahasiswanya, MMA.

    Polres Bangkalan menetapkan MMA, warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis sebagai tersangka atas perkara pembunuhan terhadap EJ.

    Dalam Surat Pernyataan tertanggal 1 Desember 2024 yang ditandatangani Ketua STIT Al Ibrohimy, Muksin menyatakan turut berbelasungkawa dan keprihatinan yang mendalam terhadap korban dan pihak keluarga atas peristiwa pembunuhan tersebut.

    Pada poin kedua, dengan tegas STIT Al Ibrohimy mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut karena tidak sesuai dengan norma dan agama.

    Sikap tegas juga ditempuh pihak kampus dengan memberhentikan MMA dengan tidak hormat sebagai mahasiswa STIT Al Ibrohimy.

    Karena meski tindakan tersebut terjadi di luar kegiatan kampus, namun pemberhentian tidak dengan hormat terhadap MMA  sudah sesuai dengan aturan dan pedoman akademik yang berlaku.

    Jamaluddin menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut sekaligus  mendukung langkah-langkah maupun proses yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    “Untuk ceritanya seperti apa di balik perkara itu, kami tidak paham, kami sebagai kampus kecil mengecam tindakan kejahatan tersebut. Sungguh kejadian itu di luar kemampuan dan kehendak kami,” jelas Jamaluddin.

    Selama di kampus, ia mengenal sosok MMA sebagai pribadi yang cenderung pendiam bahkan tergolong mahasiswa yang patuh karena tidak pernah menolak atau melewatkan semua yang diperintahkan kampus.

    “Kalau bertemu saya, bersikap layaknya seorang santri, artinya bukan kehidupan di kampus. Ia sangat menaruh hormat, tidak banyak bicara bahkan bahkan hampir segala tidak pernah ia tolak,” tuturnya.

    Karena itu, lanjut Jamaluddin, pihak kampus maupun dirinya secara pribadi mengaku sangat terkejut atas peristiwa yang menimpa MMA. Pasalnya, MMA selama di kampus dikenal dengan Jamaluddin.   

    “Karena dia sering curhat kepada saya sehubungan keluarga, bukan perkara tersebut. Karena dia berasal dari keluarga yang tidak mampu,” pungkasnya. 

    Rektor UTM Mengutuk Keras

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol)

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

    Mantan Dekan Fakultas Hukum UTM itu bahkan telah menyampaikan kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya ihwal penerapan pasal yang diberikan kepada tersangka MMA.

    Alasan kapolres, lanjutnya, pengakuan dari pelaku bahwa sudah terbiasa  membawa sajam dan bukan dimaksudkan untuk membunuh korban. Ditegaskan Prof Safi’, pelaku sudah terbiasa dalam keseharian membawa sajam dan pada akhirnya pihak Polres Bangkalan menggunakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Biasa.

    “Yang namanya pengakuan pelaku pasti dia akan memberikan keterangan yang paling meringankan dirinya. Jadi itu alasan kenapa menurut saya semestinya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KHUP, karena saat pelaku bawa korban ke tukang pijat sudah membawa sajam. Sehingga menurut saya itu sudah perencanaan,” tegas Prof Safi’.

    Seperti diketahui, tersangka MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengakui bahwa sempat meninggalkan korban yang sudah tergeletak dengan luka bacok di leher dan luka gorok di leher untuk membeli sebotol air mineral ke arah barat dari TKP.

    Tersangka MMA kemudian membuang air mineral dan menggantinya dengan bahan bakar yang disebutnya dengan kata ‘bensin’. Jasad korban MMA ditemukan warga dengan kondisi api masih membakar tubuhnya.

    “Apalagi kemudian setelah dibacok dan digorok, itu kan pelaku dengan tenang masih membeli air dalam kemasan botol  dan menggantinya dengan bensin. Sepertinya kalau orang yang tidak biasa melakukan kekerasan begitu, sepertinya tidak akan setenang itu,”  paparnya.

    Sebagai pimpinan dan keluarga besar UTM, Prof Safi’  merasa prihatin dan berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban sekaligus memberikan apresiasi kepada Kapolres Bangkalan dan jajarannya yang telah bergerak cepat dalam melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan bahkan dalam waktu yang singkat, terduga pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun Prof Safi’ berharap kepada kapolres dan jajarannya, perkara pembunuhan secara sadis dan biadab tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku dan memberikan sanksi hukuman yang maksimal kepada pelaku.

    “Terus terang ini bukan hanya persoalan pelaku, tetapi ini persoalan budaya kekerasan. Saya berharap kepada pihak kepolisian untuk tegas dengan harapan, tidak hanya memberikan sanksi berat kepada pelaku tetapi menjadi upaya untuk menghentikan praktek-praktek kekerasan yang sering terjadi di Kabupaten Bangkalan,” pungkas Prof Safi’

  • Hasil Babak II Skor 1-1 Madura United Vs Persebaya Liga 1, Maxuel Balas Gol Rashid!

    Hasil Babak II Skor 1-1 Madura United Vs Persebaya Liga 1, Maxuel Balas Gol Rashid!

    Hasil Babak II Skor 1-1 Madura United Vs Persebaya Liga 1, Maxuel Balas Gol Rashid!

    TRIBUNJATENG.COM – Madura United menyamakan kedudukan menghadapi Persebaya di babak kedua pekan ke-12 Liga 1 2024/2025, Senin (2/12/2024).

    Duel bertajuk Derby Suramadu akan digelar di Stadion Gelora Bangkalan.

    Skor saat ini 1-1 untuk Madura United vs Persebaya Surabaya.

    Pemain Persebaya Surabaya, Bruno Moreira (kanan) melakukan setelah membobol gawang Barito Putera di lanjutan Liga 1, Jumat (23/8/2024). (Ist/Instagram @officialpersebaya)

    Persebaya unggul lebih dulu lewat gol Mohammed Rashid menit ke-44.

    Madura United menyamakan kedudukan lewat gol Maxuel da Silva menit 69′.

    Kondisi Tim

    Laga Derby Suramadu kerap menampilan pertandingan yang kompetitif yang hasilnya sukar diprediksi.

    Pun pada kesempatan kali ini, Persebaya yang unggul secara statistik belum tentu bisa mengalahkan Madura United yang sedang anjlok performanya.

    Persebaya Surabaya saat ini tercatat menjadi pemuncak klasemen dengan raihan 24 poin dari 11 laga yang dimainkan.

    Klub berjuluk Bajul Ijo meraih tujuh kemenangan, tiga imbang dan sekali menelan kekalahan.

    Anak asuh Paul Munster sedang berada dalam tren kemenangan dan kondisi kebatinan yang baik untuk terus memetik kemenangan.

    Namun Madura United juga bisa memberi ancaman nyata bagi Persebaya yang sedang naik daun.

    Madura United boleh jadi saat ini terperosok di dasar klasemen.

    Sape Kerrab menempati posisi 17 klasemen dan baru meraih 6 poin dari 11 laga yang dimainkan.

    Padahal musim lalu, Madura United mampu merangsek ke posisi empat besar dan menjadi runner up Championship Series.

    Kali ini Madura United hanya bisa memetik satu kemenangan, tiga imbang dan tujuh kali kalah dalam 11 laga.

    Hasil ini tentu jauh dari harapan suporter Madura United.

    Mereka tentu menuntut kemenangan di laga melawan Persebaya yang penuh gengsi.

    Head to Head

    13/3/2024 Persebaya 0 – 0 Madura United

    17/9/2023 Madura United 3 – 0 Persebaya

    29/1/2023 Madura United 0 – 2 Persebaya

    14/8/222 Persebaya 2 – 2 Madura United

    28/2/2022 Madura United 1 – 2 Persebaya

    Prediksi Skor

    Madura United 1-1 Persebaya Surabaya

    Link Live Streaming Liga 1

    LINK 1

    LINK 2

    (*)

  • Kejamnya Mahasiswa Bakar Mahasiswi yang Dihamili, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

    Kejamnya Mahasiswa Bakar Mahasiswi yang Dihamili, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

    TRIBUNJATENG.COM – Polisi mengungkap kekejaman seorang mahasiswa yang membunuh dan membakar mahasiswi yang dihamilinya.

    Tersangka adalah  Moh Maulidi Al Izhaq (21) mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester 7 STIT Al Ibrohimy Bangkalan.

    Pelaku merupakan warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

    Sementara korbannya EJ (20) asal Kabupaten Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

    Korban merupakan mahasiswi Fakultas Pertanian semester 5 di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

    Pelaku ditangkap di rumahnya, Senin (2/12/2024).  

    Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya menyebut keduanya menjalin hubungan pacaran.

    “Pelaku dan korban sama-sama kuliah dan punya hubungan pacaran,” ujar Febri saat dihubungi melalui telepon seluler.  

    Hubungan pacaran pelaku dan korban sudah berlangsung sejak Mei 2024.

    Dari hubungan pacaran itu, korban hamil.  

    “Pengakuan pelaku, korban sedang hamil. Namun untuk membuktikan pengakuan pelaku, akan kami selidiki secara medis dulu,” imbuhnya.  

    Febri menjelaskan, pembakaran jasad korban berawal saat pelaku mengajak korban ke tukang pijat kandungan.

    Tujuannya untuk menggugurkan kandungan di dalam perut korban.  

    “Saat perjalanan tiba di Desa Banjar, pelaku dan korban cekcok. Korban menolak kandungannya digugurkan,” kata Febri.  

    Bahkan korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi jika niatnya diteruskan.

    Ini membuat pelaku marah.  

    “Pelaku ketakutan karena korban mengancam akan melapor ke polisi. Karena pelaku ketakutan, korban kemudian dibacok menggunakan golok yang diselipkan di balik bajunya,” ungkap Febri.  

    Korban yang dibacok sempat melarikan diri tetapi pelaku mengejarnya.

    Pelaku mulai kalap. Pelaku membacok lagi bagian kepala. Namun dilindungi oleh tangan korban, hingga beberapa jari korban putus.

    “Setelah itu korban tersungkur ke tanah. Pelaku menggorok leher korban kemudian menyeretnya ke sebelah gudang kosong bekas pemotongan kayu,” ujar Febri.  

    Kemudian, pelaku membeli bahan bakar ke sebuah toko yang tidak jauh dari lokasi pembacokan.

    Lalu, pelaku membakar jasad korban dan langsung meninggalkan korban kemudian pulang ke rumah orang tuanya. (*)

  • Hasil Visum Jasad Mahasiswi UTM yang Dibakar Kekasih di Bangkalan, Tasbih Digital Masih di Tangan

    Hasil Visum Jasad Mahasiswi UTM yang Dibakar Kekasih di Bangkalan, Tasbih Digital Masih di Tangan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Keberadaan seorang perempuan tewas dengan tubuh terbakar di bekas tempat sawmil atau pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis mulai menapaki titik terang.

    Pihak rumah sakit memastikan bahwa perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

    Hal itu disampaikan dokter forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Edy Suharta, SpF usai melakukan serangkaian kegiatan visum terhadap tubuh korban, Senin (2/12/2024).

    Jasad itu tiba di Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 23.45 WIB.

    “Itu pembunuhan, dibunuh dulu terus dibakar. Banyak sekali tanda-tanda bekas sajam (senjata tajam) terutama di leher, kepala, dan lengan,” ungkap dr Edy.

    Informasi yang berkembang, perempuan tersebut diketahui bernama Een Jumianti yang diduga merupakan warga Tulungagung. 

    Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi pihak kepolisian berkaitan dengan identitas korban.  

    “Usianya sekitar 20 tahun, pihak keluarga (korban) sudah mengetahui. Kemarin sempat mau kami ambil sampel urinenya, tetapi sudah menguap karena luka bakar 80 persen,” pungkasnya.

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Sebelumnya, Kanit V Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Firdiansyah Widyatama Firdaus mengungkapkan, penemuan perempuan tanpa identitas dengan kondisi api masih melalap tubuhnya awalnya ditemukan warga setempat sekitar pukul 20.00 WIB. 

    “Diduga sebagai korban pembunuhan, kondisi korban tadi hasil sementara olah TKP ada luka diduga pembunuhan. Ada luka di tangan korban,” ungkap Firdi saat ditemui di Gedung Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan, Minggu (1/12/2024) malam.

    Luka di tangan memang tampak terlihat jelas pada foto yang beredar di sejumlah grup WhatsApp.

    Jemari manis tangan kanan tampak hilang, tampak pula di jemari telunjuk kanan menyerupai mata cincin berwarna merah atau tampak menyerupai tasbih digital.

    Awan kelabu disertai rintik hujan mengiringi langkah Zainal memasuki Polres Bangkalan, Senin (2/12/2024). Pria asal Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung merupakan bapak dari mendiang EJ (22), mahasiswi semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang yang menjadi korban pembunuhan pada Minggu (1/12/2024) malam.

    Mengenakan jaket berwarna hitam dan masker, Zainal hadir ke Gedung Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kepala Desa Purworejo, Darto dan beberapa anggota keluarganya. Zainal juga turut hadir dalam siaran pers di ruang lobi mapolres.

    “Almarhumah adalah anak tunggal, mohon (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” singkat Zainal sambil berlalu meninggalkan awak jurnalis.

    Korban EJ dibunuh dengan cara sadis oleh pacarnya, MMA (21), mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis. Keduanya mulai berpacaran pada Mei 2024 atau baru selama tujuh bulan.

    Jasad EJ ditemukan warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa di bekas tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB. Sebagian anggota tubuh korban sudah hangus, serta api masih menyala di tubuh korban.

    Diketahui, korban saat itu disampaikan tersangka MMA dalam kondisi hamil dua bulan. Sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban saat melintas Jalan Raya Tanah Merah dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Sebagaimana disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    “Di tengah perjalanan keduanya terlibat cekcok mulut masalah kehamilan. Awalnya mereka berangkat dari rumah kos di kota,” ungkap Febri didampingi Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto serta Kasat Reskrim AKP Heru Cahyo.

    Setiba di pinggir jalan raya Desa Banjar, Kecamatan Galis, lanjutnya, tersangka menghentikan laju motor. Tersangka yang disebutnya terbiasa membawa senjata tajam, sudah tersulut emosi kemudian membacok korban.

    “Pertama dia membacok pada leher, kedua ke arah kepala kepala. Setelah korban jatuh, pelaku gorok leher korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menarik tubuh korban ke bekas tempat sawmill (pemotongan kayu) dan membeli bensin yang disiramkan ke tubuh korban,” jelas Febri.

    Ia memaparkan, tersangka melakukan pembunuhan setelah korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya. Namun sebelumnya, keduanya sempat bermaksud memijatkan perut korban dengan tujuan untuk menggugurkan kandungannya.

    “Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Selain itu, ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

    Mewakili keluarga korban, Kepala Desa Purworejo, Darto mengapresiasi langkah Polres Bangkalan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban EJ dalam waktu sesingkat-singkatnya.

    “Saya mohon kepada pihak kampus UTM untuk bisa mengawal proses hukumnya. Saya dan pihak keluarga menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku, mudah-mudahan (tersangka) bisa dihukum seberat-beratnya,” ungkapnya.  

    Darto menegaskan, pembunuhan yang dilakukan terhadap EJ merupakan kejahatan yang luar biasa. Apalagi diakui tersangka, bahwa korban saat dilakukan pembunuhan dalam kondisi sdang hamil.

    “Hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa, ada penggorokan, pembakaran. Saya meminta dari semua pihak untuk mengawal proses hukum nya agar bisa dihukum yang seberat-beratnya,” pungkasnya.

  • Hasil Babak I Madura United vs Persebaya, Bajul Ijo Unggul 0-1 Lewat Gol M Rashid

    Hasil Babak I Madura United vs Persebaya, Bajul Ijo Unggul 0-1 Lewat Gol M Rashid

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Khairul Amin

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Persebaya unggul 0-1 dari Madura United hingga babak pertama di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Senin (2/12/2024) malam ini.

    Gol keunggulan Persebaya pada laga pekan ke-12 Liga 1 2024/2025 ini diciptakan oleh M Rashid menit 44.

    Dua tim bermain dengan tempo pelan sejak wasit Gedion Dapaherang meniup tanda laga dimulai.

    Lima menit babak pertama tempo permainan tak kunjung meningkat, dua tim lebih sebar mencari celah pertahanan lawan.

    Bermain dengan tempo pelan, praktis tak ada puang berhaya tercipta dari kedua kesebelasan hingga menit ke-15.

    Peluang pertama Persebaya baru tercipta menit 17 lewat tendangan Toni Firmansyah tapi masih terlalu lemah.

    Setelahnya tak ada peluang tercipta hingga menit 30, lebih banyak memeragakan duel sengit lini tengah.

    15 menit terakhir babak pertama, tempo mainan mulai meningkat. Dua tim silih ganti menekan.

    Persebaya mendapat peluang menit 34 lewat Bruno Moreira memanfaatkan kesalahan lini belakang, namun tendangannya hanya mendarat tipis di atas gawang lawan.

    Persebaya akhirnya membuka keunggulan lewat gol Mohammed Rashid menit 44.

    Memanfaatkan halauan tidak sempurna kiper Madura United, M Rashid yang berdiri bebas melepaskan tendangan akurat ke arah gawang Madura United yang sudah kosong, skor 0-1.

    Akhir babak pertandingan Persebaya terus menekan, namun gol tambahan gagal diciptakan, skor 0-1 menjadi kedudukan sementara hingga babak pertama 

  • KPU RI: Pemungutan suara ulang Pilkada paling lambat 6 Desember 2024

    KPU RI: Pemungutan suara ulang Pilkada paling lambat 6 Desember 2024

    “Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember,” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota KPU RI Iffa Rosita menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) paling lambat dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024.

    “Semoga tidak ada penambahan PSU lagi mengingat PSU paling lambat dilaksanakan 6 Desember,” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 09.00 WIB ada 496 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Apabila dirincikan sebanyak 149 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 102 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    Berikut tanggal pelaksanaan PSL/PSS/PSU Pilkada Serentak 2024:

    1. Aceh: Kota Banda Aceh (30 November 2024)
    2. Bali: Karangasem (1 Desember 2024)
    3. Banten: Kota Tangerang (1 Desember 2024) dan Tangerang Selatan (1 dan 4 Desember 2024)
    4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (3 Desember 2024)
    5. Gorontalo: Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo dan Kota Gorontalo (27 November 2024)
    6. Jambi: Kota Sungai Penuh (2 Desember 2024)
    7. Jawa Barat: Bogor (3 Desember 2024), Karawang (28 November 2024) dan Sukabumi (1 Desember 2024)
    8. Jawa Tengah: Karanganyar (30 November 2024), Kota Semarang (0) dan Pemalang (30 November 2024)
    9. Jawa Timur: Bangkalan (30 November 2024), Bondowoso (2 Desember 2024), Kota Madiun (1 Desember 2024), Sampang (2 Desember 2024) dan Sumenep (1 Desember 2024)
    10. Kalimantan Barat: Ketapang (29 November 2024), Landak (2 Desember 2024), Melawi (0) dan Mempawah (0)
    11. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (30 November 2024), Kapuas (1 Desember 2024), Katingan (1 Desember 2024) Kota Palangka Raya (1 Desember 2024) dan Kotawaringin Timur (4 Desember 2024)
    12. Kalimantan Timur: Balikpapan (Masih dibahas/rapat di KPU Kota Balikpapan, karena surat Bawaslu baru masuk), Bontang (Masih dibahas KPU Bontang), Kutai Kartanegara (Masih dibahas KPU Kutai Kartanegara), Kutai Timur (2 Desember 2024), Penajam Paser Utara (2 Desember 2024) dan Samarinda (2 Desember 2024)
    13. Kalimantan Utara: Malinau (27 November 2024) dan Nunukan (30 November 2024)
    14. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1 Desember 2024)
    15. Maluku: Kepulauan Tanimbar (4 Desember 2024), Maluku Barat Daya (2 Desember 2024), Maluku Tengah (0), Maluku Tenggara (0) dan Seram Bagian Barat (2 Desember 2024)
    16. Maluku Utara: Halmahera Tengah (2 Desember 2024), Halmahera Utara (3 Desember 2024), Kota Ternate (1 Desember 2024) dan Pulau Taliabu (0)
    17. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (3 Desember 2024)
    18. Nusa Tenggara Timur: Alor (6 Desember 2024), Flores Timur (6 Desember 2024) dan Kota Kupang (5 Desember 2024)
    19. Papua: Jayapura (Belum menentukan tanggal), Kepulauan Yapen (Belum menentukan tanggal), Mamberamo Raya (Belum menentukan tanggal), Sarmi (Per tanggal 28 November 2024 belum dilaksanakan) dan Supiori (Belum menentukan tanggal)
    20. Papua Barat Daya: Maybrat (0) dan Tambrauw (0)
    21. Papua Pegunungan: Jayawijaya (2 dan 4 Desember 2024) dan Yahukimo (28 November 2024)
    22. Papua Selatan: Asmat (0) dan Boven Digoel (2 Desember 2024)
    23. Papua Tengah (28 November dan 3 Desember 2024), Nabire (28 November 2024), Paniai (30 November 2024), Puncak (28 November 2024)
    24. Sulawesi Barat: Mamasa (2 Desember 2024), Mamuju (5 Desember 2024) dan Pasangkayu (2 Desember 2024)
    25. Sulawesi Selatan: Bone (2 Desember 2024), Enrekang (4 Desember 2024), Luwu Timur (3 Desember 2024), Makassar (4 Desember 2024), Maros (3 Desember 2024), Tanatoraja (2 Desember 2024) dan Toraja Utara (0)
    26. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (3 Desember 2024) dan Kota Kendari (1 Desember 2024).
    27. Sumatera Barat: Dharmasraya (0), Kepulauan Mentawai (6 Desember 2024) dan Tanah Datar (1 Desember 2024)
    28. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1 Desember 2024), Kota Palembang (2 Desember 2024), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (1 Desember 2024)
    29. Sumatera Utara: Asahan, Deli Serdang, Kota Binjai, Medan, Nias (1 Desember 2024) dan Nias Selatan (4 Desember 2024).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU RI: 456 TPS gelar pemungutan suara kembali di Pilkada 2024

    KPU RI: 456 TPS gelar pemungutan suara kembali di Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Anggota KPU RI Iffa Rosita mengungkapkan ada sekitar 456 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan kembali melakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

    Berdasarkan data KPU RI pada hari Senin (2/12), pukul 21.15 WIB, ada sebanyak 146 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), 242 TPS pemungutan suara susulan (PSS) dan 68 TPS melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL).

    “Ini data terbaru (total 456TPS),” kata Iffa saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada hari Jumat (29/11) menjelaskan ada beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSS dan PSL. Pertama, bencana alam.

    Kedua, gangguan keamanan. Ketiga, kesalahan administrasi atau prosedur oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

    Keempat, pemilih yang tidak mendaftar atau tidak menggunakan hak pilih. Kelima, adanya rekomendasi dari Bawaslu.

    Berikut jumlah TPS Pilkada 2024 yang terdampak:

    A. PSU

    1. Aceh: Kota Banda Aceh (1)
    2. Bali: Karangasem (1)
    3. Banten: Kota Tangerang Selatan (2)
    4. Bengkulu: Bengkulu Tengah (1)
    5. Jambi: Kota Sungai Penuh (5)
    6. Jawa Barat: Bogor (1) dan Sukabumi (1)
    7. Jawa Tengah: Karanganyar (1), Kota Semarang (1) dan Pemalang (1)
    8. Jawa Timur: Bangkalan (4), Bondowoso (1), Kota Madiun (1), Sampang (2) dan Sumenep (2)
    9. Kalimantan Barat: Ketapang (1), Landak (2), Melawi (1) dan Mempawah (2)
    10. Kalimantan Tengah: Barito Selatan (2), Kapuas (1), Katingan (1) Kota Palangka Raya (2) dan Kotawaringin Timur (1)
    11. Kalimantan Timur: Kutai Timur (2), Penajam Paser Utara (2) dan Samarinda (1)
    12. Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang (1)
    13. Maluku: Kepulauan Tanimbar (1), Maluku Barat Daya (1), Maluku Tenggara (4) dan Seram Bagian Barat (1)
    14. Maluku Utara: Halmahera Tengah (1), Halmahera Utara (2), Kota Ternate (1) dan Pulau Taliabu (5)
    15. Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat (1)
    16. Nusa Tenggara Timur: Alor (1), Flores Timur (2) dan Kota Kupang (1)
    17. Papua: Jayapura (4), Kepulauan Yapen (1), Mamberamo Raya (7) dan Supiori (2)
    18. Papua Barat Daya: Maybrat (2) dan Tambrauw (2)
    19. Papua Pegunungan: Jayawijaya (18)
    20. Papua Selatan: Asmat (3) dan Boven Digoel (1)
    21. Papua Tengah (5)
    22. Sulawesi Barat: Mamasa (3), Mamuju (3) dan Pasangkayu (1)
    23. Sulawesi Selatan: Bone (1), Enrekang (3), Luwu Timur (1), Makassar (1), Maros (1), Tanatoraja (2) dan Toraja Utara (1)
    24. Sulawesi Tenggara: Kolaka Utara (1) dan Kota Kendari (1)
    25. Sumatera Barat: Dharmasraya (1), Kepualauan Mentawai (2) dan Tanah Datar (1)
    26. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam (1), Kota Palembang (5), dan Kabupaten Ogan Komering Illir (2)
    27. Sumatera Utara: Nias Selatan (5)

    B. PSS

    1. Papua: Sarmi (5)
    2. Papua Pegunungan: Jayawijaya (11) dan Yahukimo (35)
    3. Papua Tengah (80), Nabire (1) dan Puncak (2)
    4. Sumatera Utara: Asahan (2), Deli Serdang (30), Kota Binjai (20), Medan (54), Nias (2)

    C. PSL

    1. Banten: Kota Tangerang (1)
    2. Jawa Barat: Karawang (1)
    3. Maluku: Maluku Tengah (1)
    4. Papua Pegunungan: Jayawijaya (3)
    5. Papua Selatan: Asmat (1)
    6. Papua Tengah: Paniai (53)
    7. Sumatera Utara: Deli Serdang (1) dan Medan (7).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024