kab/kota: Bangkalan

  • KPK Lelang Motor-Mobil Mewah Koruptor, Paling Banyak Milik Rafael Alun

    KPK Lelang Motor-Mobil Mewah Koruptor, Paling Banyak Milik Rafael Alun

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang terbuka barang-barang rampasan dari 13 kasus korupsi, termasuk motor dan mobil mewah, yang dikatakan paling banyak merupakan aset Rafael Alun Trisambodo, mantan ditjen pajak terpidana gratifikasi dan pencucian uang.

    Jaksa Eksekutor KPK Syarkiyah M mengatakan barang yang dilelang terdiri dari macam-macam merek kendaraan, misalnya mobil mewah yaitu Mercedes Benz, Hummer, Cadillac, Mini Cooper, Chevrolet, hingga Toyota. Sementara motor mewah ada Harley-Davidson.

    Selain itu ada pula tas mewah merek Hermes, Chanel, Louis Vuitton, hingga Christian Dior serta barang tak bergerak berupa tanah dan bangunan.

    “Ada 13 perkara, ada perkara Abdul Latif [mantan Bupati Bangkalan], Eko Darmanto [mantan pejabat Bea Cukai] dan Rafael Alun. Paling banyak dari perkara Rafael Alun,” ujar Syarkiyah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12).

    KPK menggelar lelang ini dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Bagi masyarakat yang berminat, motor dan mobil mewah itu bisa dilihat langsung di Rupbasan KPK atau dapat pula dicek di situs lelang.go.id.

    Penawaran lelang dilakukan secara open bidding sejak Kamis (5/12) melalui situs tersebut. Lelang akan dilakukan pada 10 Desember 2024 di kantor KPK di Jakarta dengan semua proses lelang dilakukan secara online.

    Penawar mesti menyerahkan uang jaminan untuk melakukan penawaran, besarannya bisa berbeda-beda tiap jenis kendaraan. Bea lelang untuk tiap pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.

    KPK melelang motor mewah milik para koruptor. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

    Berikut daftar motor dan mobil mewah yang dilelang KPK:

    Motor

    BMW nopol B 6830 WPQ Rp 137.532.000. Uang jaminan Rp50 jutaHarley-Davidson Nopol B-6617-WRM 2017, nilai limit Rp 76.440.000. Uang jaminan Rp30 jutaHarley-Davidson 2013, nilai limit Rp 72.397.000. Uang jaminan Rp30 jutaHarley-Davidson B3389 SAS 2014, nilai limit Rp570.072.000, uang jaminan Rp250 jutaHarley Davidson D-2233-RK 2009, nilai wajar Rp337.041.000, uang jaminan Rp150 jutaHarley Davidson B-6007 JHH 2013, nilai wajar Rp465.768.000. Uang jaminan Rp200 jutaMotor Honda (tidak disebutkan modelnya), nilai wajar Rp53.394.000, uang jaminan Rp20 jutaHarley Davidson Nopol B-6947 HV, nilai wajar Rp267.883.000, uang jaminan Rp100 jutaHarley Davidson DK-4413-BPX 2010, nilai wajar Rp291.204.000, uang jaminan Rp100 juta

    Mobil

    Mercedes-Benz warna hitam tipe E 300 AT 2019, nilai wajar Rp532.034.000, uang jaminan Rp200 jutaMercedes-Benz GLB 200 2020, nilai wajar Rp477.565.000, uang jaminan Rp200 jutaLexus 2016, nilai wajar Rp1.008.240.000, uang jaminan Rp400 jutaJeep Wrangler Rubicon, nilai wajar Rp1.041.561.000, uang jaminan Rp400 jutaCadillac Escalade 2011, nilai wajar Rp401.134.000, uang jaminan Rp150 jutaHummer H3 2009, nilai wajar Rp610.296.000, uang jaminan Rp250 jutaMini Cooper B-1031-WOD, nilai wajar Rp370.898.000, uang jaminan Rp150 jutaBMW Sedan B 1190 UAH 2018, nilai wajar Rp342.504.000, uang jaminan Rp 150 jutaMercedes-Benz B-911-DLA 2018, nilai wajar Rp345.617.000, uang jaminan Rp 150 jutaMazda B-2170-UOB 2019, nilai wajar Rp155.818.000, uang jaminan Rp60 jutaChevrolet N-9117-RC tipe tidak disebutkan, nilai wajar Rp60.622.000, uang jaminan Rp25 jutaFargo nopol B-9033-QT, nilai wajar Rp262.599.000, uang jaminan Rp100 jutaJeep Willys, nilai wajar Rp94.626.000, uang jaminan Rp40 jutaFortuner 2.4 VRZ 2019, nilai wajar Rp255.384.000, uang jaminan Rp100 jutaBaleno 2018, nilai wajar Rp111.778.000, uang jaminan Rp50 juta (fea/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Sosok Een Jumianti, Mahasiswi UTM Dibakar Pacar hingga Tewas Gegara Tolak Aborsi

    Sosok Een Jumianti, Mahasiswi UTM Dibakar Pacar hingga Tewas Gegara Tolak Aborsi

    GELORA.CO – Berikut sosok mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Jawa Timur bernama Een Jumianti (20).

    Seperti diketahui, Een Jumianti merupakan korban pembunuhan kekasihnya sendiri yang bernama Maulidi Al Izhaq (21).

    Dimana, dirinya dianiaya hingga dibakar oleh Maulidi Al Izhaq yang masih menyandang status mahasiswa di STIT Al Ibrohimy di Bangkalan, Madura.

    Bukan tanpa sebab, Een Jumianti mendapat perlakuan mengenaskan itu lantaran dirinya menolak ajakan kekasihnya untuk aborsi.

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom X milik @HushWatchID pada Rabu (4/12/2024).

    Dalam unggahannya, Een dikonfirmasi menjadi korban pembunuhan hingga pembakaran oleh kekasihnya di Bangkalan.

    “Nasib pilu menimpa mahasiswi semester 5 Fakultas Pertanian di UTM. Ia tewas dibunuh dan dibakar kekasihnya saat tengah hamil,” jelas di-caption.

    Kasus ini juga turut ditanggapi oleh Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati yang membenarkan hal tersebut.

    Risna menjelaskan bahwa Een menjadi korban pembunuhan lantaran dirinya menolak ajakan Maulidi untuk aborsi.

    Sebab dari hasil penyelidikan pihak kepolisian terhadap Maulidi, dirinya mengaku enggan bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya.

    Oleh karena itu, mahasiswa STIT Al Ibrohimy ini berujung menganiaya hingga membakar Een karena tidak mengindahkan permintaannya.

    “Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara membacok dan menggorok leher korban, kemudian membakar jenazahnya,” ucap Risna.

    “Motif dari pembunuhan ini adalah karena korban hamil di luar nikah dan mengancam akan melaporkan tersangka jika tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

    Kasi Humas Polres Bangkalan ini kembali menjelaskan bahwa Een dan pelaku ternyata sudah menjalin percintaan hingga melakukan hubungan badan sejak (5/2024).

    Tidak heran, dari hubungan tersebut Een yang masih berstatus mahasiswi di UTM berakhir mengandung seorang bayi.

    Namun, Maulidi yang mengetahui kekasihnya tengah hamil sontak mengajak korban untuk melakukan aborsi pada Minggu (1/12/2024).

    Mengetahui ajakan kekasihnya, Een terpaksa mengikuti pelaku untuk melakukan pijat pengguguran kandungan di Desa Lantek Barat.

    Sebab, korban yang masih kuliah di UTM ini diancam oleh Maulidi untuk melakukan hal yang tidak diinginkan.

    Alhasil, sepasang kekasih ini terlibat cekcok selama perjalanan menggunakan sepeda motor menuju tempat pengguguran bayi tersebut.

    Yang mana, perdebatan antara keduanya membuat Maulidi tersulut emosi hingga sontak menganiaya korban di pertengahan jalan hingga meninggal dunia.

    “Merasa tertekan, tersangka menghentikan sepeda motor di tempat sepi dan mengeluarkan senjata tajam yang telah dibawanya,” jelas Risna.

    “Dengan emosi yang menggebu, tersangka membacok leher korban hingga terjatuh dan terjatuh berlumuran darah,” lanjut Kasi Humas Polres Bangkalan tersebut. ***

  • Pemuda dari Sidodadi Surabaya Diselamatkan Nelayan, Nekat Terjun Bebas dari Jembatan Suramadu

    Pemuda dari Sidodadi Surabaya Diselamatkan Nelayan, Nekat Terjun Bebas dari Jembatan Suramadu

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Para pelintas Jembatan Suramadu, khususnya di jalur sepeda motor tujuan Madura, mendadak saling menepikan kendaraannya setelah mendengar informasi seorang pria melompat dari ke laut, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Situasi kerumunan kendaraan sepeda motor direkam pemotor melalui video kamera ponsel pemotor.  Terdengar suara seorang pria dalam video berdurasi 35 detik itu  ‘Suramadu arah Madura, terjun bebas pole oreng (orang terjun bebas lagi), orang terjun bebas (orang terjun bebas), gilok e kolle (belum ditemukan)’

    Kasat Polair Polres Bangkalan, Iptu Muarif mengungkapkan, bersama sejumlah personilnya langsung melakukan penyisiran dan penyelamatan di sekitar TKP terjun bebas dengan menggunakan Kapal Patroli KP X-1031.

    “Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada orang terjun dari Jembatan Suramadu. Kami juga menanyakan kepada para nelayan yang kami temui apakah kejadian tersebut benar adanya,” ungkap Muarif kepada Tribun Madura.

    Beruntung, nyawa pemuda yang teridentifikasi berinisial PM (22), warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya itu diketahui para nelayan dan diselamatkan untuk dibawa ke daratan di Pos Nelayan Pantai Tambak Wedi, Kedung Cowek sekitar pukul 16.24 WIB.   

    Untuk diketahui, rentetan aksi bunuh diri dengan melompati pagar pembatas bentang tengah Jembatan Suramadu mewarnai perjalanan tahun 2021 hingga 2023. 

    Padahal sejak diresmikan pada pertengahan 2009 silam, jembatan sepanjang 5,4 KM itu digadang mampu menjadi salah satu trigger atau pelecut transmisi percepatan pembangunan ekonomi di Pulau Madura.

    Catatan Tribun Jatim, kasus bunuh diri pertama dengan cara melompati pagar pembatas bentang tengah Jembatan Suramadu terjadi pada 6 September 2021. Sebelum menceburkan diri ke laut, Anggota TNI asal Bangkalan meninggalkan motor Honda Beat bernopol L 5625 FE. Polisi juga menemukan surat wasiat di dalamnya tas.

    Hal serupa dilakukan seorang pria asal Kabupaten Sampang pada 8 Juni 2022. Ia juga meninggalkan motor dan sepucuk surat.

    Kasus bunuh diri kemudian berlanjut ketika jasad seorang pria mengenakan jaket ojek online (ojol) dievakuasi dari perairan Sukolilo, Kecamatan Labang atau di sisi timur Jembatan Suramadu pada 4 Juli 2022 silam. Sebelum ditemukan tewas, para pelintas menemukan sepeda motor milik ojol itu di jalur roda Jembatan Suramadu. 

    Terakhir, seorang pengendara asal Bangkalan yang membonceng istrinya tiba-tiba menghentikan laju motornya dan terjun bebas dengan cara melompati pagar pembatas bentang Jembatan Suramadu pada 21 Juni 2023. 

    Jasadnya kemudian ditemukan pada 23 Juni 2023. 

    Tidak ingin rentetan kasus bunuh diri terulang, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V akhirnya memasang pengaman menyerupai kawat jaring berbahan besi pada kedua sisi bentang jembatan, baik dari sisi tujuan Surabaya maupun tujuan Madura.

    “Betul, pria yang terjun bebas sore tadi telah ditemukan nelayan. Dia lompat di P27 dari Surabaya arah ke Madura. Tetapi posisinya masih minggir dekat kenjeran. Sempat ditanya tetapi tidak menjawab, dia sudah dibawa ke Polsek Kenjeran,” pungkas Muarif.

  • Lolos Hukuman Mati, TKI Asal Bangkalan Pulang Kampung

    Lolos Hukuman Mati, TKI Asal Bangkalan Pulang Kampung

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) asal Desa Jaddih Laok, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, bisa kembali ke Indonesia setelah mendapat pengampunan dari hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.

    TKI itu adalah Maryam (54) yang telah bekerja di Arab Saudi selama 30 tahun. Namun, separuh waktunya dihabiskan di dalam penjara usai dituntut majikannya dalam kasus pembunuhan.

    Maryam mengaku, dirinya tak pernah membunuh siapapun. Maryam yang kini kesulitan diajak bicara tersebut mengaku saat itu dirinya cekcok dengan majikannya. Kesal dihina majikan lalu menyiram majikannya dengan air panas.

    Hal itu memicu majikannya melaporkan Maryam ke polisi setempat. Maryam yang ketakutan lalu berusaha kabur dan dicegah oleh majikannya bahkan Maryam mendapatkan penganiayaan.

    “Saya lalu dipenjara tahun 2009. Di penjara Briman selama 7 tahun. Setelah itu saya dipindahkan ke penjara bawah tanah di Dhahban selama 8 tahunan,” terangnya, Rabu (4/12/2024).

    Maryam mengaku, selama ia dipenjara kesulitan menghubungi keluarganya. Bahkan, pihak kedutaan Indonesia yang berada di Arab tidak memberitahu pihak keluarga pada tahun 2015, setelah Maryam menjalani hukuman kurang lebih 6 tahun.

    “Selama di penjara itu saya tidak bisa makan karena makanannya sangat kotor. Seperti makanan mentah tidak dicuci,” ceritanya.

    Diduga akibat tekanan di dalam penjara membuat Maryam mengalami trauma. Apalagi, ia sudah membayangkan hukuman mati yang akan dilakukan oleh pemerintah setempat. “Saya trauma, keluar rumah saja saya ketakutan,” tambahnya.

    Sementara keponakan Maryam, Fadhur Rosi mengaku pihak keluarga di tahun 2015 hanya mendapatkan kabar bahwa Maryam sedang menjalani proses hukuman mati. “Kami langsung berkoordinasi dengan perwakilan Kemenlu dan KBRI di Arab untuk membahas kasus bibi saya. Setelah ditelusuri, ada celah untuk bisa membebaskan beliau,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan, pengampunan itu akhirnya diberikan oleh anak majikan Maryam. Namun, harus membayar denda sebanyak Rp1,6 miliar untuk pengampunan tersebut.

    “Alhamdulillah anaknya (majikan) mau mengampuni dan kita harus bayar denda Rp1,6 miliar. Kami bersyukur ada donatur dari Arab yang membantu membayar denda itu. Akhirnya bibi kami bisa pulang,” tandasnya. [sar/suf]

  • Mahasiswa UTM Dibunuh lalu Dibakar, Presma Tuntut Pelaku Dihukum Mati

    Mahasiswa UTM Dibunuh lalu Dibakar, Presma Tuntut Pelaku Dihukum Mati

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi pembakaran dan pembunuhan terhadap mahasiswa UTM, berinisial EJ (20) asal Tulungagung, mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Terutama pihak UTM sebagai lembaga tempat korban belajar.

    Presma UTM, Moh Anis Anwari, mengatakan sebagai bentuk solidaritas dan rasa kehilangan terhadap salah satu mahasiswa UTM, ia dan seluruh pihak kampus memakai pita hitam sebagai bentuk rasa duka.

    “Kami sangat terpukul, dan sangat berduka cita, saudara kami dibunuh dengan cara yang tidak manusiawi,” terangnya, Selasa (3/12/2024).

    Ia juga meminta agar pihak kepolisan menangani kasus ini secara serius. Bahkan ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

    “Hukuman mati adalah sanksi yang paling pantas untuk pelaku,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, pihaknya mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga jatuh putusan terhadap pelaku pembunuhan dan pembakaran itu. Ia juga mengancam akan melakukan perlawanan jika terdapat pihak yang berusaha menganulir kasus sadis tersebut.

    “Kami akan kawal proses ini hingga putusan terhadap pelaku, bila mana ada lembaga yang tidak profesional dalam mengusut kasus ini, kami sampaikan bahwa perlawanan itu akan datang dan terus berlipat ganda,” pungkasnya.

    Kronologi Pembunuhan

    Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembakaran seorang perempuan di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, mulai terungkap. Sebab, pelaku berhasil ditangkap saat kabur ke rumah orang tuanya usai membakar korban.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku yakni Moh Maulidi Al Izhaq (21) asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. Sedangkan korban yakni EJ (20) asal Kabupaten Tulungagung yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian semester 5 Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

    “Pelaku saat ini masih kuliah di STIT Al Ibrohimy Bangkalan, sudah semester 7 jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI),” terangnya, Senin (2/12/2024).

    Febri mengatakan, kejadian sadis itu bermula saat pelaku mengajak korban untuk mengugurkan kandungannya yang berusia 2 bulan. Pelaku lalu mengajak korban ke sebuah tempat pijat kandungan di wilayah Galis, sekitar pukul 19.00 tadi malam (1/12).

    Namun, sebelum tiba di tempat itu keduanya cekcok diatas motor. Korban meminta pelaku bertanggungjawab dan mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi. “Menurut pelaku, korban ini hamil 2 bulan namun kami akan memastikan melalui pemeriksaan medis,” imbuhnya.

    Pelaku yang gelap mata lalu memberhentikan laju motornya di sebuat tempat sepi bekas gudang pemotongan kayu di Desa Banjar Kecamatan Galis, Bangkalan. Di tempat itu, pelaku lalu mengeluarkan goloknya. “Jadi senjata tajam itu sudah dibawa oleh pelaku dari rumahnya, pengakuannya golok itu selalu dibawa,” ungkapnya.

    Usai mengeluarkan golok itu, pelaku langsung membacok badan korban. Korban sempat lari namun pelaku membacok bagian kepala korban. “Korban sempat melindungi kepalanya dengan tangan, namun pelaku kembali membacok hingga jari korban terputus,” ujarnya.

    Korban yang sudah tidak berdaya itu lalu jatuh ke tanah. Pelaku lalu menggorok leher korban hingga nyaris terputus. Tak cukup sampai disitu, pelaku menyeret korban ke dekat gudang kosong itu lalu membakarnya. “Pelaku membakar korban menggunakan bensin yang ia beli dari toko sekitar lokasi. Aksi itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti,” pungkasnya.[sar/but]

  • Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak

    Pupus Cita-cita Orangtua dari Mahasiswi UTM yang Tewas Dibakar Pacar, Kerja Buruh Tani Demi Anak

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Pupus cita-cita kedua orangtua dari mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan sadis oleh pacarnya di Bangkalan.

    Diketahui nasib pilu dialami EJ, mahasiswi UTM yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid warga MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    EJ tewas mengenaskan. Tubuhnya ditemukan warga dalam kondisi hangus dibakar dengan api masih menyala di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/12/2024).

    Kini Jenazah EJ (20), tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

    Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga. Pukul 22.05 WIB jenazah bersiap diberangkatkan ke lokasi pemakaman Pati di desa setempat.

    Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

    Masa kecil EJ sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.

    “SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Keluarga EJ belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.

    EJ sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM. Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.

    Pasangan ini punya cita-cita menguliahkan anaknya hingga lulus sarjana.

    Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.

    Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk EJ, sisanya untuk keperluan sendiri.

    “Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

    Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

    Warga memikul keranda jenazah EJ (20) mahasiswi UTM Bangkalan yang tewas dibakar pacarnya untuk dibacakan doa sebelum dimakamkan di Tulungagung, Senin (2/12/2024). (tribunjatim.com/David Yohanes)

    Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

    Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

    “Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

    Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

    Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

    Pengakuan Pelaku

    Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

    Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024. Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    “Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

    Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

    Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

    “Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

    Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

    Rektor UTM Desak Hukuman Berat untuk Pelaku

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

     

  • Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta

    Mahasiswi UTM yang Dibakar Pacar Dimakamkan di Tulungagung saat Ibunya dalam Perjalanan dari Jakarta

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Nasib pilu dialami seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri di Bangkalan.

    Jenazah EJ (20), tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

    EJ adalah mahasiswi UTM yang menjadi korban pembunuhan pacarnya, MMA (21) alias Welid warga MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

    Jenazah sempat disemayamkan di rumah duka untuk disalatkan pihak keluarga dan warga.

    Warga memikul keranda jenazah EJ (20) mahasiswi UTM Bangkalan yang tewas dibakar pacarnya untuk dibacakan doa sebelum dimakamkan di Tulungagung, Senin (2/12/2024). (tribunjatim.com/David Yohanes)

    Pukul 22.05 WIB jenazah bersiap diberangkatkan ke lokasi pemakaman Pati di desa setempat.

    Sepasang kembar mayang mengapit keranda jenazah yang membawa EJ. 

    Kembar mayang ini symbol jika sosok yang meninggal dunia belum menikah.

    Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

    Masa kecil EJ sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.

    “SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.

    Keluarga EJ belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.

    EJ sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM.

    Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.

    Pasangan ini punya cita-cita menguliahkan anaknya hingga lulus sarjana.

    Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.

    Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk EJ, sisanya untuk keperluan sendiri.

    “Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

    Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

    Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

    Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

    “Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

    Sebelumnya polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

    Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati

    Pengakuan Pelaku Bunuh dan Bakar Mahasiswi UTM

    Polres Bangkalan menghadirkan pemuda berinisial  MMA (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Senin (2/12/2024) sebagai pelaku pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024).

    Personil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan dan Unitreskrim Polsek Galis menangkap MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, mengenakan peci hitam, atas perkara pembunuhan terhadap EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung pada Minggu (1/12/2024). (istimewa)

    Penangkapan MMA menguak motif pembunuhan terhadap EJ yang telah dipacari pelaku sejak Mei 2024. Korban adalah mahasiswi Semester V Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo Madura, sementara pelaku merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    “Soalnya si cewek lagi hamil, minta digugurkan. Mau dibawa pijet ke Desa Lantek Barat (Kecamatan Galis). Cekcok di atas sepeda motor mulai dari perjalanan di Tanah Merah,” ungkap MMA di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

    MMA menjelaskan, korban mengancam akan melaporkan kepada pihak berwajib apabila tidak bertanggung jawab atas kehamilannya.

    Situasi itu membuat pelaku panik hingga tega menghabisi nyawa korban. Keduanya bergerak dari Kota Bangkalan menuju Desa Lantek Barat untuk menggugurkan kandungan dengan terapi pijat.  

    Setiba di lokasi kejadian, MMA mengatakan dirinya langsung mengeluarkan senjata tajam calok, sejenis celurit, kemudian dicocokkan ke bagian leher dan korban sempat melarikan diri. Tetapi saya pegang, saya bacok lagi dari atas, korban jatuh dan saya gorok lehernya,” papar MMA.

    Kekejian MMA tidak berhenti di situ. Ia kemudian pergi meninggalkan korban untuk membeli air mineral kemasan botol. Setelah membuang isinya, botol air mineral yang ganti dengan bahan bakar yang dibelinya ke arah Barat dari lokasi kejadian. 

    “Bensin langsung saya siram ke sarung yang saya jadikan selimutkan ke tubuh korban dan membakar. Saya pulang ganti baju, orang tua tahu setelah saya ditangkap,” pungkasnya.

    Tersangka MMA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa handphone yang ditemukan di sekitar TKP, gagang senjata tajam terbuat dari kayu yang ditemukan di sekitar TKP.

    Serta Ceceran potongan rambut yang berada di sekitar TKP, dua buah botol parfum yang ditemukan di sebelah kiri posisi mayat/korban, 1 potong pakaian yang digunakan mayat/korban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy. 

    Rektor Desak Hukuman Berat untuk Pelaku

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TRIBUNJATIM.COM/Ahmad Faisol)

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Dalam siaran persnya, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyatakan, pihaknya menjerat tersangka MMA dengan Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang Pembunuhan Biasa dengan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

    Adapun pada Pasal 340 KUHP menyatakan, barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

    “Itu kan pelaku sudah membawa sajam saat membawa korban yang katanya mau dibawa ke tukang pijat (kandungan). Itu sudah indikasi kuat bahwa sudah ada perencanaan untuk melakukan pembunuhan kepada korban,” jelas Prof Safi’

  • JATIM TERPOPULER: Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar hingga Kenaikan UMP 6,5 Persen Jatim

    JATIM TERPOPULER: Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar hingga Kenaikan UMP 6,5 Persen Jatim

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Selasa 3 Desember 2024.

    Berita pertama duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Kemudian viral di media sosial video rumah dihancurkan di Ponorogo.

    Selanjutnya Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pihaknya akan melakukan rakor penetapan besaran UMP Jawa Timur sesuai dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan bahwa UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (3/12/2024) di TribunJatim.com.

    Mahasiswi UTM Bangkalan Tewas Dibakar Pacar, Rektor Desak Hukuman Berat untuk Pelaku: Ini Sadis

    Mahasiswi UTM Tewas Dibunuh Pacar: Rektor UTM, Prof Dr Safi, SH, MM ketika berada di depan Gedung Satreskrim Polres Bangkalan menjelang siaran pers ungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswinya, Senin (2/12/2024). Tampak tersangka MMA (21) mengenakan seragam tersangka (TribunJatim.com/Ahmad Faisol)

    Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Salah seorang mahasiswinya, EJ (22), warga Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung menjadi korban pembunuhan pada Minggu (2/12/2024) malam.

    Korban EJ tercatat sebagai mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM, korban dibunuh dengan cara mengenaskan. Selain dibacok, terdapat pula luka gorok pada leher, luka bacok di kepala.

    Diketahui, korban saat dieksekusi tengah hamil dua bulan, seperti yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan tersangka.

    Tidak berhenti di situ, pelaku yang tidak lain adalah pacarnya, MMA (21)  juga membakar tubuh korban di bekas tempat pemotongan kayu, Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan.

    Dalam pengakuannya, MMA merupakan mahasiswa semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Ibrohimi Kecamatan Galis.

    Namun pihak UTM tidak ingin terlalu lama larut dalam duka mendalam, penerapan hukum secara adil atas perkara pembunuhan tersebut menjadi atensi serius pihak UTM dan harus ditegakkan.  

    Seperti yang dilontarkan Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH ketika mendampingi ayah korban, Zainal, anggota keluarga korban, serta Kepala Desa Purworejo, Darto di Mapolres Bangkalan, Senin (2/12/2024).

    “Penerapan pasalnya bukan 338 KUHP, melainkan harus dijerat Pasal 340 KUHP karena ini sadis dan betul-betul biadab. Nah ini kalau polisi tidak tegas, tidak diberikan hukuman berat dan seadil-adilnya atas tindakan pelaku, saya khawatir cara-cara biadab seperti ini akan menjadi pilihan,” tegas Prof Safi’ kepada Tribun Madura dengan suara bergetar.

    Baca Selengkapnya

    2. Tak Terima Istri Nikah Lagi, TKI Ponorogo Hancurkan Rumah yang Dibangunnya, Camat: Hasil Keringatnya

    Tak terima istri nikah lagi, TKI Ponorogo hancurkan rumah yang dibangunnya. (IST TribunJatim.com)

    Tengah viral di media sosial video rumah dihancurkan di Ponorogo.

    Rupanya itu adalah ulah TKI Ponorogo yang kesal istrinya nikah lagi.

    Peristiwa ini terjadi di Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

    Video tersebut diantaranya diunggah oleh akun Instagram @infoponorogo.

    “Terjadi lagi perobohan rumah. Diduga karena permasalahan keluarga. Lokasi Baosan Lor Ngrayun. Coba komentar bagaimana kejadian sebenarnya?,” tulis akun @infoponorogo, Selasa (26/11/2024).

    Dalam unggahan itu, terdapat ribuan netizen yang menyukai.

    Dan juga ada ratusan komentar.

    Dalam komentar netizen, ada yang menyebutkan terkait dugaan perselingkuhan.

    Hal senada juga diungkapkan Camat Ngrayun Ponorogo, Bambang Sucipto.

    “Ya intinya itu permasalahan pasangan begitu,” ungkap Bambang Sucipto ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2024).

    Baca Selengkapnya

    3. Jatim Bakal Sesuaikan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Tapi Pj Gubernur Adhy Pastikan Tak Gebyah Uyah: Lihat

    Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat diwawancara di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (2/12/2024). (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh)

    Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memastikan pihaknya akan melakukan rakor penetapan besaran UMP Jawa Timur sesuai dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengumumkan bahwa UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen.

    Saat diwawancara di Hotel Sheraton Surabaya, Senin (2/12/2024), Adhy menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menyesuaikan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Namun begitu tetap harus disesuaikan dengan kemampuan di masing-masing kabupaten kota.

    “Tentu kita akan menyesuaikan, tapi yang jelas kita menunggu surat juknis dari kemenaker dan surat edarannya. Jadi (penetapannya, red) kelihatannya mundur sedikit ya,” kata Adhy. 

    Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5 persen tidak bisa disamaratakan di semua daerah. Terutama harus disesuaikan kondisi ekonomi dan iklim investasi di masing-masing daerah.

    “Karena masing-masing wilayah kan berbeda kemampuannya maupun daya saingnya, sehingga kami tidak akan menerapkan gebyah uyah semuanya segitu,” tegas Adhy.

    “Misalnya ada yang memang di cluster 1 yang memang harus kita tahan karena sudah tinggi, tetapi di sisi lain kabupaten kota yang minus yang dibawa Rp 3 juta tentu akan kita naikkan,” imbuhnya.

    Untuk itu, pihaknya akan segera mengumpulkan pihak terkait mulai dari organisasi dan asosiasi pekerja, SPSI, perwakilan pengusaha, maupun pemerintah daerah baik bupati walikota dan juga sekda setempat.

    “Supaya semuanya ada titik temu yang aman bahwa memang ini visible untuk bisa dilakukan kenaikan seperti itu,” tegas Adhy.

    Sebelum ada kebijakan Presiden Prabowo, Adhy menyebut bahwa memang sudah ada sudah rapat dengan SPSI, beberapa perwakilan dan beberapa asosiasi.

    “Tetapi kita akan formalkan untuk rapat betul-betul rapat dan kita petakan dan saya butuh juga masukan dari Bupati Walikota ya Pak sekda untuk untuk bisa formulasi yang paling aman,” ujarnya.  

    Baca Selengkapnya

    Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

  • Pilu Ortu di Bangkalan Tahu Anaknya Dibakar Pacar: Anak Saya Satu-satunya

    Pilu Ortu di Bangkalan Tahu Anaknya Dibakar Pacar: Anak Saya Satu-satunya

    Bangkalan

    Mahasiswi inisial EJ (20) tewas dibunuh dan jasadnya dibakar oleh pacarnya sendiri bernama Moh Maulidi Al Izhaq (21) di Bangkalan, Jawa Timur. Orang tua korban mengaku terpukul mengetahui anaknya meninggal dengan cara tragis.

    Ayah korban, Zainal, hari ini mendatangi Polres Bangkalan bersama perwakilan pihak Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tempat korban kuliah. Zainal mengatakan korban merupakan anak semata wayangnya.

    “Ini anak saya satu-satunya. Kami sangat terpukul dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Zainal dilansir detikJatim, Senin (2/12/2024).

    Sementara itu Rektor UTM, Safi’, mengatakan pihaknya turut berduka atas kejadian yang menimpa anak didiknya itu. Ia meminta agar kepolisian memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Kami sangat berduka atas kejadian ini. Kami menyerahkan seluruh proses pada kepolisian agar pelaku dapat mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya,” imbuhnya.

    Ia juga turut mengomentari pengenaan pasal pada pelaku. Menurutnya, jika aksi pelaku tersebut direncanakan maka seharusnya menggunakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/isa)

  • Persebaya Comeback Lawan Madura United 1-2, M Rashid Cetak Brace, Modal Bagus Lawan Arema FC

    Persebaya Comeback Lawan Madura United 1-2, M Rashid Cetak Brace, Modal Bagus Lawan Arema FC

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Khairul Amin

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Persebaya berhasil mengandaskan tuan rumah Madura United 1-2 di Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Senin (2/12/2024) malam ini.

    Dua gol Persebaya pada laga pekan ke-12 Liga 1 2024/2025 ini diciptakan oleh M Rashid menit 44 dan menit 83.

    Sementara gol Madura United dicetak oleh Maxuel menit 69.

    Awal babak kedua, Persebaya memasukkan Gilson Costa menggantikan Toni Firmansyah.

    Persebaya yang unggul 0-1 di babak pertama lebih agresif menekan awal babak kedua.

    Persebaya langsung mendapat peluang menit 49 lewat tendangan keras mendatar Rivera, sayang hanya mendarat tipis kanan gawang Madura.

    Madura United yang terus ditekan hanya coba mencari peluang lewat skema serangan balik.

    Gawang Persebaya mendapat ancaman menit 60 lewat tendangan keras Hanis Sagara, namun bisa diantisipasi Andhika Ramadhani.

    Memanfaatkan momentum, Madura United yang sebelumnya lebih banyak ditekan, mulai bisa menebar ancaman bagi Pertahanan Persebaya.

    Madura United kembali mendapat peluang menit 67, sayang tendangan Jordy hanya mendarat di atas gawang Persebaya.

    Upaya Madura United akhirnya membuahkan hasil, bisa menyamakan kedudukan menit 69 lewat pleasing akurat Maxuel yang mengarah ke pojok kiri atas gawang Persebaya, skor 1-1.

    Kedudukan sama kuat mendongkrak tempo permainan, dua tim silih ganti menyerang.

    Tepuk tangan dan suara seruan 3.334 penonton yang hadir terus mengiringi pertandingan yang berjalan dengan aksi-aksi menarik dua kesebelasan.

    Persebaya berbalik unggul, kembali melalui kaki Mohammed Rashid menit ke-83.

    Memanfaatkan umpan akurat Bruno Moreira, M Rashid yang lolos dari jebakan offside melepaskan tendangan berbuah gol, skor 1-2.

    Memanfaatkan momentum, Persebaya terus menekan. Malik Risaldi, pemain yang baru masuk nyaris mencatatkan namanya di papan skor, sayang sepakannya menit 86 masih bisa diantisipasi kiper Madura United.

    Tensi permainan meningkat hingga menit tambahan waktu, namun tak ada tambahan gol, skor 1-2 untuk kemenangan Persebaya menjadi hasil akhir.

    Hasil ini melanjutkan trend positif Persebaya, tiga laga terakhir selalu menang. Tambahan tiga poin menjadikan Persebaya kokoh di puncak klasemen sementara dengan poin 27.

     Kemenangan yang menjadi modal penting Persebaya laga selanjutnya saat menjamu Arema FC di stadion GBT 7 Desember mendatang