kab/kota: Bangkalan

  • Bakal Gugat ke MK, Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim 2024

    Bakal Gugat ke MK, Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim 2024

    ERA.id – Saksi dari tim pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024. 

    Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses pemilihan yang akan mereka bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami mencatat sejumlah anomali yang memengaruhi hasil Pilgub Jatim 2024,” kata Abdul Aziz, saksi dari pasangan Risma-Gus Hans, dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi di Surabaya, Senin (9/12/2024) malam.

    Aziz mengungkapkan lima poin kejanggalan yang menjadi alasan mereka akan mengajukan gugatan ke MK. Pertama, TPS dengan angka pemilih di atas 90-100 persen.

    Sebanyak 2.780 TPS di 26 kabupaten/kota mencatatkan jumlah pemilih mencapai 100 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), terutama di Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan.

    Kedua, minimnya suara paslon 3 di ribuan TPS. Di 3.900 TPS di 31 kabupaten/kota, pasangan Risma-Gus Hans hanya memperoleh kurang dari 30 suara atau bahkan nol suara.

    Ketiga, selisih pemilih di pilgub dan pilbup/pilwalkot. Jumlah pemilih di pilgub tercatat lebih besar daripada pemilih di pilbup atau pilwalkot di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    Keempat, ketidaksesuaian antara form C1 dan form D Kecamatan. Selisih suara antara form C1 dan form D mencapai 72.180 suara di sembilan kabupaten/kota, dengan Surabaya, Sampang, dan Bangkalan menjadi daerah dengan selisih terbesar.

    Terakhir, form C1 yang dicoret atau diubah. Beberapa TPS menunjukkan perubahan hasil perolehan suara melalui penggunaan tipe-x, yang membuat suara paslon 1 dan paslon 3 menjadi nol, sementara suara paslon 2 melonjak hingga 200-500 suara per TPS.

    Sebab itu, Aziz menegaskan bahwa langkah ini bukan semata soal kemenangan pasangan mereka, tetapi juga demi menjaga integritas demokrasi. 

    “Kami akan membuktikan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak sebagai pemenang Pilgub Jatim 2024 dengan perolehan suara terbanyak, yakni 12.192.165 suara, disusul pasangan Risma-Gus Hans dengan 6.743.095 suara.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12/2024) hingga Senin (9/12/2024) malam di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Kami juga mengucapkan selamat Hari Antikorupsi Sedunia. Semoga proses demokrasi kita ke depan semakin bersih,” tutup Aziz.

  • Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim

    Saksi Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Pilgub Jatim

    Surabaya, CNN Indonesia

    Saksi calon Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024. Mereka akan mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Hal itu dikatakan saksi Risma-Gus Hans, Abdul Aziz usai mendengarkan perolehan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, Senin (9/12) malam.

    “Kami saksi dari Paslon 3 Bu Risma dan Gus Hans memiliki catatan kritis terakhir pada malam ini, vox populi vox dei suara rakyat adalah suara Tuhan,” kata Aziz.

    Aziz menyebut suara rakyat harus dihargai sebagai penyampai kehendak Tuhan. Dia mengatakan pihaknya berkepentingan mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas agar demokrasi kian berkembang dan maju.

    Aziz lalu menyampaikan pandangan akhirnya di rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat provinsi dan penetapan Pilgub Jatim 2024 dengan membacakan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.

    “Ada ketidaknormalan atau keanehan yang kami sebut anomali Pilgub Jatim 2024,” ujarnya.

    Satu, kata Aziz, jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS di 26 kabupaten/kota.

    “Dan hal itu menimbulkan selisih pemilih paslon 2 mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 3 di Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” ujarnya.

    Khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS-nya mencapai 100 persen.

    Dua, tutur Aziz, jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan bahkan mencapai 0 suara di 3.900 TPS di 31 kabupaten/kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 2 mencapai 897.361 suara dibandingkan pemilih paslon 3 persentasenya terbesar di Sumenep, Sampang dan Bondowoso,” katanya.

    Anomali ketiga, lanjut dia, ialah jumlah pemilih di Pilgub lebih besar daripada jumlah pemilih Pilbup atau Pilwalkot yang selisihnya melebihi DPTB di 164 TPS di 34 kabupaten kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 2 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 3 persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri,” tutur Aziz.

    “Empat, terdapat perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan, di sembilan kabupaten/kota. Di mana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 3. Jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang dan Bangkalan,” tambahnya.

    Terakhir, kata dia, ialah temuan form C1 hasil di beberapa TPS dicoret untuk perolehan paslon 1 dan paslon 3, menjadi 0 suara, sementara perolehan paslon 2 menjadi hingga sebanyak 200-500 suara.

    Dengan rentetan anomali itu Aziz mengatakan pihak Risma-Gus Hans akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada itu, dan membuktikannya di MK.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” katanya.

    Itulah alasan mereka tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi atau form D hasil. Alasan-alasan itu juga, kata dia, juga sudah mereka tuangkan dalam form kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

    “Tak lupa karena akhir dari rapat pleno ini bertepatan dengan 9 Desember 2024, kami mengucapkan selamat Hari Antikorupsi sedunia dan salam antikorupsi,” pungkasnya.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam perolehan suara Pilgub Jatim 2024.

    Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya, menyatakan pasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim mendapat perolehan suara sah 1.797.332 suara.

    Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak sebanyak 12.192.165 suara dan pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans 6.743.095 suara.

    (frd/fea)

    [Gambas:Video CNN]

  • Top 5 News: Ria Ricis Tinggal di Rumah Ibunya Setelah Bercerai dan Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Myanmar

    Top 5 News: Ria Ricis Tinggal di Rumah Ibunya Setelah Bercerai dan Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Myanmar

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Ria Ricis tinggal di rumah ibundanya setelah bercerai dengan Teuku Ryan dan prediksi pemain Timnas Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024, menjadi berita terpopuler atau top 5 news sepanjang Minggu (8/12/2024).

    Berita lain yang menarik pembaca adalah tiga paslon bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten di Jawa Timur mengajukan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024, KPU Jakarta memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) setelah Pramono Anung-Rano Karno memenangi Pilkada Jakarta 2024, serta Raffi Ahmad selaku ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati mengungkapkan terima kasihnya kepada masyarakat atas kemenangan tersebut.

    Berikut lima berita terpopuler atau top 5 news di Beritasatu.com, Minggu.

    1. Setelah Bercerai, Ria Ricis Pilih Tinggal dengan Ibunda
    Artis yang juga Youtuber terkenal, Ria Ricis tinggal di rumah ibundanya setelah bercerai dengan suaminya, Teuku Ryan. Hal itu diungkapkan Ria Ricis dikutip dari channel Youtube, Minggu (8/12/2024).

    “Aku memang sekarang tinggal dan menginap sementara di rumah ibu aku. Jadi istilahnya aku masih numpang sama ibuku. Namun, kehidupan aku masih sama seperti dahulu kok. Aku masih produksi konten Youtube, sama ngajar les di sekolah milik Kak Oki,” ungkap Ria Ricis.

    2. Timnas Indonesia Mulai Beraksi pada Piala AFF 2024, Ini Prediksi Susunan Pemain
    Timnas Indonesia akan memulai aksinya pada Piala AFF 2024 atau ASEAN Mitsubishi Electric Championship dengan bertandang ke markas Myanmar di Stadion Tuwunna, Yangon mulai pukul 19.00 WIB. Rafael Struick dan Hokky Caraka diprediksi akan menjadi ujung tombak dalam susunan pemain Timnas Indonesia.

    3. Sebanyak 3 Paslon Bupati di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pilkada 2024
    Sebanyak 3 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten di Jawa Timur (Jatim) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Ketiga paslon bupati dan wakil bupati itu, antara lain berasal dari Kabupaten Ponorogo, Magetan, dan Bangkalan.

    4. Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta 2024, KPU Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) setelah pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno memenangi Pilkada Jakarta 2024.

    Anggota KPU Jakarta Bidang Teknis Dody Wijaya mengatakan, hal ini sekaligus membuktikan pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 telah berjalan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia pun mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu.

    5. Andra Soni-Dimyati Menang di Pilgub Banten, Raffi Ahmad: Ini Kemenangan Kita Semua
    Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, berhasil menang dalam Pilgub Banten 2024. Raffi Ahmad selaku ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat atas kemenangan tersebut.

    Demikian top 5 news yang dirangkum Beritasatu.com.

  • Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    ERA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan 6 Desember 2024.

    Berdasarkan laman MK berikut pada hari Minggu menunjukkan 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftarkan perkara PHPKADA ke MK.

    Berdasarkan laman yang sama, menunjukkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin-Doni menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan, Selasa (3/12) pukul 16.25 WIB.

    Selanjutnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi menjadi yang terakhir mendaftarkan gugatan, Jumat (6/12) pukul 16.59 WIB.

    Berikut daftar lengkap pemohon gugatan Pilkada 2024:

    1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi

    2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae

    3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam

    4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo dan Baharudin

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Syamsu T. Botutihe

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat

    11. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan Budiman

    13. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Lesnussa

    15. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sugianto dan Hery Ludong

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

    17. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal

    18. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari

    19. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra

    20. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos

    21. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere

    22. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba, Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu

    23. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sekretariat Kabupaten Nias Utara

    24. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati Rahmat

    25. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot

    26. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya, Rojikinnor dan Vina Panduwinata

    27. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Ferdiansyah dan Soeparto

    28. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hepy Safriani dan Efsi

    29. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi

    30. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

    31. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

    32. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan

    33. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Nasrun Umar dan Lia Anggraini

    34. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Yotam Wakum dan Marinus Maryar

    35. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari dan M. Natsir Ibrahim Se

    36. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Aliadi dan La Ode Rusyamin

    37. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke

    38. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, Syaraswati dan Rasyid Mangura

    39. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, M. Nizar Rahmatu dan Ardi

    40. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Tontawi Jauhari dan A.Harris.Ab

    41. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi

    42. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Alpian dan Alfikriansyah

    43. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria

    44. Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (Putrawan Suryatno dan Aprisal)

    45. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda dan Muhammad Qubais Baba

    46. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri dan Husni Merza

    47. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna

    48. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai dan Yevri Sudianto

    49. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy

    50. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy Saleh

    51. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim

    52. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani

    53. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Mathur Husyairi dan Jayus Salam

    54. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Hamirudin dan Muhamad Ali

    55. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus

    56. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Supardi dan Tri Venindra

    57. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar

    58. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman

    59. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Kluisen dan Iif Usfayadi

    60. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin dan Muksin Badar

    61. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf

    62. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol, Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto

    63. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto

    64. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

    65. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dan Desni Seswinari

    66. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila

    67. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Sudiro dan Raup

    68. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Ferdiansyah dan Muhammad Isa

    69. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh

    70. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Hendriwansyah dan Danial Anwar

    71. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Sulaiman dan Abdul Hamid

    72. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru

    73. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Daliyus K dan Heri Miheldi

    74. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu

    75. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Mohammad Rum dan Mutmainnah

    76. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku

    77. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief

    78. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Suprapto dan Fuad Amrulloh

    79. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim

    80. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah

    81. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok

    82. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Kelmi Amri dan Asparaini

    83. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung

    84. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst

    85. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan Setiawan

    86. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra

    87. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa

    88. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya

    89. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam

    90. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

    91. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bau Bau, Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin

    92. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri

    93. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

    94. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan

    95. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Adam dan Sutoyo

    96. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali

    97. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana

    98. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Fazlun Hasan dan Meutia Apriani

    99. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sabar As dan Sukardi

    100. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam

    101. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita

    102. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Maimul Mahdi dan Nurzahri

    103. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Nasrul dan Eri

    104. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin

    105. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

    106. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Ismail dan Azhar Mahmud

    107. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat

    108. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah

    109. Hamdan Eko Benyamine, dkk

    110. Udiansyah dan Abd. Karim

    111. Muhamad Arifin (Selaku Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan)

    112. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, La Andi dan Abidin

    113. Ruli Margianto dan Anggi Aribowo

    114. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Mara Ondak dan Desrizal

    115. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin dan Doni. (Ant)

  • Tiga Paslon Pilbup Ponorogo, Magetan, Bangkalan Ajukan Sengketa ke MK

    Tiga Paslon Pilbup Ponorogo, Magetan, Bangkalan Ajukan Sengketa ke MK

    Surabaya, CNN Indonesia

    Tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah di tiga kabupaten/kota di Jawa Timur menggugat hasil rekapitulasi penghitungan suara atau mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Tiga daerah itu yakni calon di Pilkada Ponorogo, Magetan, dan Bangkalan.

    “Jadi sampai sore hari ini ada tiga kabupaten yang masuk di permohonan sengketa di Mahkamah Kontitusi,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam, ditemui di Surabaya, Sabtu (7/12).

    Paslon yang menggugat sengketa pilkada ke MK itu adalah paslon nomot urut 1 Pilbup Ponorogo, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo. Dalam hasil rekapitulasi KPU, paslon ini mendapat 254.618 suara. Sementara pesaingnya, paslon nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita mendapat 300.790 suara.

    Kemudian di Pilbup Magetan, permohonan gugatan dilakukan paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa. Berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon tersebut mendapat 136.083 suara. Selisih tipis dari paslon Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang unggul dengan raihan 137.347 suara.

    Lalu di Pilbup Bangkalan, gugatan diajukan paslon nomot urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Pada rekapitulasi, keduanya mendapat 211.201 suara, sementara rivalnya, paslon Lukman Hakim dan Moch Fauzan Jakfar memperoleh total suara sebanyak 319.072.

    “Yang pertama Magetan, kemudian Bangkalan dan satunya Ponorogo yang sudah masuk,” ucapnya.

    Umam mengatakan  sengketa di tiga wilayah itu seluruhnya berkaitan dengan perselisihan hasil suara. Jika pun ada permasalahan soal tata cara dan prosedur pilkada, maka hal itu juga masuk dalam sengketa perolehan hasil.

    “Sengketa di tiga wilayah itu semuanya berkaitan dengan persoalan selisih hasil. Kalaupun ada soal tata cara prosedur, soal tata cara prosedur itu masuk di dalam rangkaian sengeketa perolehan hasil,” katanya.

    (frd/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kunjungi Bangkalan, Menteri PPPA Kutuk Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTM

    Kunjungi Bangkalan, Menteri PPPA Kutuk Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTM

    Bangkalan (beritajatim.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi mengunjungi Kabupaten Bangkalan, Jumat (6/12/2024).

    Dalam kunjungannya itu, Menteri PPPA mengutuk pembunuhan sadis yang menimpa perempuan inisial EJ (20), mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM). EJ tewas dengan cara dibakar. Arifatul Choiri menilai Tindakan pelaku biadab dan tidak berperikemanusiaan.

    “Kami mengutuk keras aksi biadab tersebut, karena tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” terangnya.

    Arifatul menegaskan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya meningkatkan upaya perlindungan perempuan, khususnya dari kekerasan dalam hubungan personal.

    Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa.

    “Kami berharap semua pihak, baik pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat terus mengawal kasus ini. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

    Sementara itu Pj Bupati Bangkalan, Arief M. Edie mengatakan, pihaknya bersama kepolisian akan mengawal proses hukum terhadap pelaku hingga tuntas. Selain itu, Pemerintah Daerah juga akan terus memperkuat payung hukum terkait perlindungan perempuan dan anak.

    “Kami bersama DPRD membahas rancangan peraturan daerah pengarusutamaan gender dan kabupaten layak anak, agar kesetaraan gender serta perlindungan bagi perempuan dan anak memiliki perlindungan yang lebih kuat dan kasus serupa tidak terulang,” pungkasnya. [sar/suf]

  • 3 Paslon di Jawa Timur Ajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Mulai Ponorogo hingga Bangkalan

    3 Paslon di Jawa Timur Ajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Mulai Ponorogo hingga Bangkalan

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sejumlah pasangan calon kepala daerah di Jawa Timur mulai mengajukan permohonan sengketa atau perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Diantaranya muncul gugatan dari Kabupaten Ponorogo, Magetan hingga Bangkalan. 

    Permohonan dari tiga daerah itu tercatat di laman resmi MK yang dilihat hingga Jumat (6/12/2024) sore sekira pukul 16.36 WIB. Untuk Kabupaten Ponorogo, gugatan muncul dari pasangan calon Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. Permohonan itu diajukan pada Kamis (5/12/2024). 

    Ipong-Luhur merupakan paslon nomor urut 1 pada Pilkada Ponorogo 2024. Pada catatan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya, Paslon ini mendapat 254.618 suara.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi suara tersebut paslon ini berada di bawah perolehan suara Sugiri Sancoko-Lisdyarita yang mendapat 300.790 suara. 

    Sementara dari Kabupaten Magetan, permohonan gugatan datang dari Sujatno-Ida Yuhana Ulfa yang merupakan Paslon nomor urut 3 pada Pilkada Magetan 2024.

    Mereka mengajukan permohonan ke MK pada Kamis (5/12/2024) sore sekitar pukul 16.11 WIB. Mengacu pada catatan hasil rekapitulasi, paslon tersebut mendapat 136.083 suara. 

    Selisih tipis dari Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang unggul dengan raihan 137.347 suara. Adapun di Kabupaten Bangkalan, permohonan gugatan diajukan oleh paslon Mathur Husyairi-Jayus Salam.

    Keduanya merupakan Paslon nomor urut 2 pada Pilkada Bangkalan 2024. Pada rekapitulasi suara, keduanya mendapat 211.201 suara. 

    Sementara itu, Mathur bersama Jayus dalam kesempatan Konferensi Pers di Bangkalan, Kamis (5/12/2024) malam, memaparkan sejumlah poin mengenai materi gugatan di MK.

    Mathur menyampaikan bahwa timnya sempat mengalami kesulitan untuk memperoleh keputusan KPU usai berakhirnya Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di kantor KPU Bangkalan.  

    “Kemarin malam (Rabu), kami sangat dipersulit untuk memperoleh keputusan KPU terkait dengan hasil rekapitulasi di Kabupaten Bangkalan. Baru kami terima resminya tadi (Kamis) siang, sekitar pukul 13.00 WIB dari KPU Bangkalan,” ungkap Mathur yang mantan anggota DPRD Jatim itu dikutip dari TribunMadura.com.

    Mathur juga merinci poin-poin materi gugatan lainnya. Meliputi dugaan keberpihakan penyelenggara mulai dari tingkat TPS yang surat C pemberitahuan atau undangan tidak disebar.

    Lalu, diacaknya pemilih di TPS yang berjauhan, tidak profesionalnya PPK ketika melakukan rekap, ada surat suara yang sudah tidak tersegel di beberapa TPS, tingkat kehadiran yang mencapai 90 hingga 100 persen.

    “Ada beberapa kecamatan yang kami deteksi tidak membuka plano. Kami akan narasikan secara umum. Kemudian kami lampirkan bukti-bukti yang menurut kami kuat untuk membuktikan bahwa terjadi TSM (terstruktur, sistematis, masif) di Kabupaten Bangkalan,” terangnya.

    Dari beberapa bukti berupa video dan foto yang dimiliki serta hasil koordinasi dengan tim hukum maupun kuasa hukum, memantapkan tekad Mathur-Jayus untuk melayangkan gugatan sengketa Pilkada Bangkalan 2024 ke MK. 

    “Kami memutuskan untuk lanjut ke MK, karena KPU yang menetapkan dengan surat keputusannya, maka nanti yang menjadi gugatan kami adalah KPU Bangkalan. Kami berharap nanti MK mengabaikan ambang batas perselisihan angka karena kami tidak akan membahas angka-angka itu,” pungkas Mathur. 

  • Tangis Maryam TKW yang Divonis Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Bisa Pulang ke Madura usai 30 Tahun

    Tangis Maryam TKW yang Divonis Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Bisa Pulang ke Madura usai 30 Tahun

    TRIBUNJATIM.COM – Maryam menangis bisa pulang kampung setelah 30 tahun di Arab Saudi.

    Ia berhasil lolos dari hukuman mati yang berada di hadapannya.

    Kisahnya menjadi sorotan.

    Sebab, ia sempat dijatuhi hukuman mati karena didakwa membunuh majikannya.

    Maryam bisa bebas setelah ada yang membayar denda yang dibebankan kepadanya.

    Maryam (54), warga Dusun Jaddih Laok, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan selamat dari jerat hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Arab Saudi. 

    Kini, Maryam telah kembali ke Tanah Air sejak awal Desember 2024 setelah 30 tahun meninggalkan keluarganya sebagai pekerja migran di Arab Saudi.

    Maryam berangkat ke Arab Saudi tahun 1994 saat ia masih berusia 24 tahun.

    Maryam yang menikah di usia 15 tahun meninggalkan sang suami dan ketujuh anaknya.

    Kini anak pertama Maryam, Hartatik sudah berusia 41 tahun.

    Sementara anak bungsunya atau yang ketujuh, Turmudzi berusia 35 tahun.

    Selama bekerja di Arab Saudi, Maryam menggunakan nama Hanan Muhammad Mahmud.

    Selama 15 tahun, ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga majikannya, Yahya Muhammad Jabar.

    Di tahun 2009, Maryam dijatuhi hukuman mati.

    Perkara itu berawal saat majikannya muncul dalam kondisi marah-marah dan melakukan kekerasan pada dirinnya.

    Maryam yang membela diri kemudian menyiram majikannya dengan air panas.

    “Karena saya dihina, dicaci maki, dan rambut saya dijambak. Saya siram majikan saya dengan air panas mengenai bahu kanan dan sebagian wajahnya,” kata dia, Rabu (4/12/2024).

    Tindakan tersebut dilaporkan oleh adik Yahya, Husen Mohammad Jabar, yang kemudian mengakibatkan Maryam ditangkap dan diadili di Pengadilan Jeddah. “

    Saya tidak salah. Saya tidak membunuh majikan saya. Tapi saya divonis hukuman mati.

    Pengadilan Arab Saudi tidak adil kepada saya,” tegas dia.

    Selama menjalani proses hukum, Maryam mengaku merasa terisolasi dan tidak tahu harus mengadu kepada siapa.

    Satu-satunya orang yang bisa diajak berkomunikasi adalah penerjemah yang ditunjuk oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

    “Penerjemah dari KJRI itu orang Sumenep. Hanya dia yang bisa komunikasi dengan saya selama saya disidang di pengadilan,” tutur Maryam.

    Selama di penjara, ia mengalami perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk makanan yang tidak layak konsumsi.

    “Saya hanya makan roti dan bubur selama di penjara. Kalau ada daging, suruh makan kepada penjaganya karena dagingnya mentah, masih ada darahnya sepertinya tidak dicuci bersih,” kenang dia.

    Melalui KJRI, Maryam berharap bisa dibebaskan dengan membayar denda yang ditetapkan oleh pengadilan.

    Namun, permohonan tersebut tak kunjung dipenuhi.

    “Yang tetap marah ke saya adalah Husen Mohamad Jabar. Kalau keluarga majikan lainnya, termasuk kedua anak majikan yang saya asuh sejak kecil, sudah memaafkan,” ungkap Maryam.

    Maryam akhirnya dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 15 tahun tujuh bulan.

    Hidup puluhan tahun di Saudi membuat ada banyak dialek Arab yang keluar dari mulutnya, meski dia masih lancar berbahasa Indonesia.

    Maryam seharusnya bisa bebas lebih awal pada tahun 2022 jika dia mampu membayar denda sebesar Rp 1,6 miliar.

    Namun karena dia tidak memiliki uang, ia terpaksa menunggu.

    Saat di penjara, ia sempat dua kali dipindahkan dari Penjara Briman ke Penjara Dzahban di Jeddah.

    Maryam mengaku sempat kehilangan harapan untuk kembali ke Tanah Air.

    Lalu pada 30 November 2024, seorang warga Arab Saudi membayar denda tersebut, yang memungkinkan Maryam untuk kembali ke rumah.

    “Saya tidak tahu siapa yang ikhlas membayar denda yang diminta Pemerintah itu. Saya berterima kasih, semoga Allah membalasnya dengan pahala yang berlipat,” ungkap dia lirih.

    Saat kembali ke rumahnya, Maryam tak mengenal dengan jelas satu per satu keluarga dan kerabatnya.

    “Saya sedih, menangis saat diperkenalkan satu persatu anak-anak saya yang saya tinggalkan sejak kecil.”

    “Sekarang sudah besar, bahkan ada yang sudah punya anak. Padahal mereka semua, saya yang melahirkan,” kata Maryam.

    Kepada para tetangganya, Maryam juga sudah lupa kepada mereka.

    Padahal, banyak dari mereka adalah teman bermain dan teman bekerja saat dirinya menjadi kuli tani saat masih muda.

    “Tetangga sekaligus teman saya bernama Sayuna. Dulu ke mana-mana dengan dia saat kerja serabutan.

    Kemarin waktu pertama kali datang saya tidak ingat siapa dia,” imbuhnya.

    Perasaan bahagia dirasakan Jazuli, anak ketiga Maryam.

    Ia mengaku ditinggal ibunya saat masih berusia 12 tahun dan kini ia sudah memiliki 2 anak.

    Kala itu, Jazuli masih duduk di kelas lima SD.

    “Setelah ibu saya dipenjara pada tahun 2009, saya sempat telepon dia dan kondisinya sehat. Saya khawatir dia sudah dihukum mati.”

    “Alhamdulillah, ini keajaiban bagi kelurga kami. Ibu yang kami rindukan bisa pulang,” kata Jazuli sambil menahan air matanya jatuh.

    Suami Maryam, Syafii mengaku bahagia istrinya telah kembali. Syafii mengaku sejak Maryam menjadi TKI, tak sekalipun berkomunikasi karena tidak punya alat telekomunikasi.

    Selain itu, dirinya merasa awam dan hanya tahu kabar istrinya dari anak-anaknya.

    “30 tahun itu waktu yang sangat lama. Saya bersyukur istri bisa kembali lagi ke rumah. Kami berdua sudah sama-sama tua dan akan menikmati sisa umur bersama-sama anak-anak dan cucu-cucu kami,” kata Syafii. (*)

  • Usung 2 Inovasi, Jatim Berhasil Raih Penghargaan Provinsi Terinovatif di IGA 2024

    Usung 2 Inovasi, Jatim Berhasil Raih Penghargaan Provinsi Terinovatif di IGA 2024

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Dalam ajang Penganugerahan Innovative Government Awards 2024 (IGA 2024) yang digelar pada Kamis (5/12/2024), Jawa Timur berhasil meraih pengharaan Provinsi Terinovatif.

    Acara tersebut diselenggarakan di Mercure Surabaya Grand Mirama Hotel.

    Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk kepada Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.

    Pada acara ini, Provinsi Jawa Timur menjadi tuan rumah IGA 2024.

    Ini merupakan kali pertama perhelatan IGA dilaksanakan di daerah.

    Pada ajang IGA 2024, Provinsi Jatim mengusung 2 Inovasi.

    Untuk inovasi digital, ada Klinik Hoaks yaitu inovasi berbasis web untuk membantu masyarakat mengklarifikasi berita hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian.

    Dan untuk inovasi non digital, ada Underwater Restocking (UWR) 2.0 yaitu implementasi ekonomi biru yang berpusat pada UWR yang didorong menjadi pusat ekosistem laut dan pusat perekonomian masyarakat pesisir.

    Atas raihan ini, Pj Gubernur Adhy mengaku sangat bersyukur dan bangga, karena tak hanya terinovatif, Jawa Timur juga menjadi Pemda dengan Indeks Inovasi Daerah Tertinggi Regional Klaster Provinsi untuk regional wilayah II. 

    Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diterima.

    Ditegaskannya, penghargaan ini didapatkan atas kerja keras semua pihak dari seluruh lapisan di Jawa Timur.

    “Alhamdulilah, atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami sangat bersyukur atas penghargaan yang kami terima. Terlebih, bukan hanya provinsi, tapi kabupaten dan kota di Jatim juga memborong penghargaan pada IGA 2024 ini,” terangnya.

    “Kita memang membudayakan untuk mencari persoalan, membuat inovasi, dan kemudian melombakan di setiap tahapan dalam pemerintahan. Ini menandakan ekosistem inovasi di Jawa Timur sangat luar biasa. Masing-masing bupati/wali kota berlomba-lomba, bahkan kami harus membatasi,” ungkapnya menambahkan.

    Selama ini, kata Adhy Karyono, Pemprov Jatim sangat memfasilitasi inovasi-inovasi yang dibuat di Jawa Timur.

    Satu di antaranya dengan keberadaan Rumah Inovasi yang berfungsi melakukan seleksi dan kurasi bagi calon inovasi yang akan dipilih sebelum mewakili provinsi di ajang nasional seperti Sinovic maupun IGA.

    “Di Jawa Timur, kami menekankan bahwa inovasi harus betul-betul bisa memudahkan rakyat untuk melakukan kebutuhan hidupnya. Harus bermanfaat dan berbentuk digital agar lebih memudahkan seluruh proses layanan,” tegasnya. 

    Lebih lanjut, Pj Gubernur Adhy juga menekankan, inovasi haruslah berkelanjutan. Sehingga, di Jawa Timur terbiasa memonitor inovasi menurut rentang waktu tertentu. 

    “Yang kami soroti adalah keberlanjutan inovasi dan bertahan relatif lama. Sehingga diakui dan direplikasi oleh pihak lain, baik di kabupaten/kota di Jatim maupun provinsi lain. Seperti inovasi Klinik Hoaks dan UWR 2.0,” ungkapnya.

    Lebih jauh Adhy menegaskan, yang terpenting inovasi yang bagus bukan berarti terus menciptakan yang baru.

    Namun, mengoptimalkan inovasi yang ada dan sudah terbukti bermanfaat untuk diperluas dan direplikasi.

    “Dan ini menjadi konsen kami saat ini, ke depan bahwa  indikator inovasi yang baik adalah betul-betul bisa digunakan dengan mudah, bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat serta pernah direplikasi,” pungkas Pj Gubernur Adhy.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Ribka Haluk sangat mengapresiasi prestasi di Jawa Timur.

    Pasalnya, Jawa Timur merupakan provinsi pertama yang menjadi tuan rumah IGA di daerah. 

    “Provinsi Jawa Timur adalah salah satu provinsi yang memiliki inovasi sangat tinggi. Jadi atas nama Menteri Dalam Negeri, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang pada kesempatan ini menjadi tuan rumah IGA 2024,” katanya. 

    Ribka Haluk berharap, IGA dapat menjadi ajang di mana seluruh provinsi di Indonesia dapat belajar dari satu sama lain.

    Sehingga, inovasi dari masing-masing daerah dapat dirasakan pula manfaatnya oleh keseluruhan rakyat. 

    “Saya harap kita bisa bersama-sama melakukan transfer inovasi. Supaya negara kita mendapatkan manfaat maksimal dari interaksi yang kita lakukan. Itu sesungguhnya yang diharapkan Presiden dan Wakil Presiden RI kita, agar kita benar-benar memperbaiki kinerja  untuk meningkatkan kemakmuran di Indonesia,” harapnya. 

    Untuk diketahui, penghargaan ini bukan kali pertama diterima Jawa Timur.

    Mengingat, Jawa Timur menjadi provinsi dengan inovasi terbanyak se-Indonesia yang masuk top 99 dan top 45 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.

    Dengan rincian, total 72 inovasi masuk top 99, dan 35 inovasi masuk top 45 selama lima tahun terakhir. 

    Sebagai informasi, 18 kabupaten/kota di Jatim juga turut menerima penghargaan. Di antaranya Kota Surabaya, Kota Mojokerto, dan Kota Batu yang mendapat predikat Kota Terinovatif.

    Sedangkan Kabupaten Terinovatif diraih Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bangkalan, Sampang, Sidoarjo, dan Pamekasan. 

    Selain itu, penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif diraih oleh Blitar, Jember, Lamongan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pasuruan, dan Trenggalek.

    Serta penghargaan Kota Sangat Inovatif diberikan kepada Kota Probolinggo. 
     
    Terakhir, kategori penghargaan Indeks Regional Tertinggi Kabupaten/Kota dan satu Pemda Pengirim Inovasi Daerah Tercepat Regional II Wilayah Jawa diberikan kepada Kabupaten Banyuwangi.

  • Ada Pelanggaran Santri Dibawah Umur Ikut Nyoblos, Tujuh TPS di Jatim Harus Pemungutan Suara Ulang

    Ada Pelanggaran Santri Dibawah Umur Ikut Nyoblos, Tujuh TPS di Jatim Harus Pemungutan Suara Ulang

    ERA.id – Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lima kabupaten/kota di Jawa Timur harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat berbagai pelanggaran. 

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur, Eddy Supriyanto, mengatakan pelanggaran tujuh TPS tersebut ada yang  mencakup pengerahan santri di bawah umur untuk mencoblos hingga penggunaan suara lebih dari satu kali.

    Eddy menyebut tujuh TPS harus PSU itu terjadi di Kabupaten Sampang, Kota Madiun, Bangkalan, Sumenep, dan Bondowoso.

    “Benar ada terdapat tujuh TPS di lima Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang harus melaksanakan PSU,” kata Eddy, Rabu (4/12/2024).

    Ia pun merinci sejumlah TPS yang harus PSU dan jadwal nyoblos kembali yakni 

    1. Kabupaten Sampang

    • TPS 1 Desa Kedundung, Kecamatan Kedundung: Mobilisasi santri di bawah umur untuk mencoblos. PSU dilaksanakan pada 2 Desember 2024.

    • TPS 3 Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun:

    Surat suara dibagikan kepada saksi dan KPPS untuk dicoblos. PSU juga dilaksanakan pada 2 Desember 2024.

    2. Kota Madiun

    • TPS 10 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman:

    Pemilih yang tidak terdaftar di DPT ikut mencoblos pada Pilgub Jatim.

    3. Kabupaten Bangkalan

    • TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis: 

    Kotak suara ditemukan terbuka sebelum pemungutan suara, dan ada surat suara yang tercoblos. PSU dilakukan pada 30 November 2024.

    • TPS 7 Desa Tlagah, Kecamatan Galis:Masalah serupa terjadi, kotak suara ditemukan terbuka dengan surat suara sudah tercoblos. PSU juga dilaksanakan pada 30 November 2024.

    4. Kabupaten Sumenep

    • TPS 4 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk: Pemilih ditemukan mencoblos lebih dari satu kali. PSU dilaksanakan pada 1 Desember 2024.

    5. Kabupaten Bondowoso. 

    • TPS 3 Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang:

    Penggunaan formulir C pemberitahuan oleh orang yang tidak berhak. Selain itu, ada data pemilih yang sudah meninggal atau berada di luar kota tetapi tetap tercatat hadir. PSU dilakukan pada 2 Desember 2024.

    Eddy menekankan bahwa PSU dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.