kab/kota: Bangkalan

  • KPK Periksa 7 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

    KPK Periksa 7 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan tujuh saksi dalam kapasitas anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 – 2024. Pemeriksaan dilakukan terkait penyidikan tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Hari ini Selasa (17/12) , KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi berinisial S, HI, HM, DHC, EPW, dan FRA yang semua merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Tessa tidak menjelaskan perihal materi pemeriksaan terhadap para saksi. “Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur,” katanya.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima suap dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. [hen/but]

  • Pemuda Ini Curi Motor Orang Bunuh Diri di Suramadu

    Pemuda Ini Curi Motor Orang Bunuh Diri di Suramadu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemuda inisial M (33) asal Desa Sendeng Laok, Kecamatan Labang, Bangkalan, dibekuk usai terlibat pencurian motor. Bahkan, motor yang dicuri M diduga milik FR warga Arosbaya yang ditemukan meninggal pada Juli 2023 usai terjun dari atas Jembatan Suramadu.

    KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Achirul Anwar mengatakan pencurian itu terungkap setelah kepolisian Surabaya menangkap Heru Irawan yang merupakan tetangga M, Heru ini ditangkap usai melakukan kejahatan di Surabaya menggunakan motor milik FR. “Dari hasil pemeriksaan ternyata motor yang dicuri itu milik korban bunuh diri di Suramadu,” terangnya, Senin (16/12/2024).

    Ia mengatakan, dari keterangan Heru, aksi pencurian dilakukan bersama M lalu polisi bergerak dan mengamankan M dirumahnya. “Menurut pengakuan pelaku, motor itu mereka curi di tengah Suramadu saat ditinggal pemiliknya bunuh diri ,” imbuhnya.

    Akibat perbuatan tersebut kini para pelaku harus mendekam dibalik jeruji. Tak hanya itu pihak kepolisian juga mendalami penyebab kematian FR. “Kami akan memastikan ke forensik apakah FR ini korban penganiayaan atau bukan. Kami juga akan telusuri apakah dua pelaku ini berkaitan dengan meninggalnya korban,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, FR ditemukan mengapung di perairan sekitar Lanal Batuporon bulan Juli 2023 lalu. Diduga, korban terjun dari atas Jembatan Suramadu. Namun saat ditemukan motor FR hilang.[sar/kun]

  • Sistem Parkir Berlangganan di Bangkalan Resmi Dihapus

    Sistem Parkir Berlangganan di Bangkalan Resmi Dihapus

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemungutan retribusi pajak parkir berlangganan di Bangkalan resmi dihapus. Pasalnya, banyak warga mengeluhkan sistem parkir tersebut.

    “Kami melakukan evaluasi terhadap parkir berlangganan dan banyak keluhan masyarakat,” terang Pj (Penjabaat) Bupati Bangkalan, Arief M Edie, Senin (16/12/2024).

    Ia mengatakan, selama ini masyarakat harus membayar pajak parkir berlangganan namun tetap diminta membayar retribusi oleh juru parkir. Padahal jukir tersebut sudah digaji.

    Akibatnya pemerintah akan kembali menerapkan sistem parkir dengan karcis. Dalam pelaksanaaannya, penyelenggara parkir di lahan milik pemerintah harus menggunakan karcis, memiliki izin operasional dari Dinas Perhubungan, serta wajib memberikan karcis parkir kepada masyarakat.

    “Selain itu, penyelenggara diwajibkan memberikan kontribusi sebesar 30 persen dari penghasilannya kepada pemerintah daerah,”imbuhnya.

    Aturan itu juga berlaku bagi penyedia jasa parkir khusus dan parkir di halaman milik sendiri. Penyelenggara tetap harus diawasi dan memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah.

    Arief mengatakan, penghasilan dari parkir berlangganan sebelumnya mencapai Rp5 miliar per tahun. Namun, yang terserap ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp2 miliar karena sisanya habis untuk biaya operasional.

    “Melalui pengelolaan parkir berbasis karcis, saya berharap PAD daerah tetap dapat meningkat,” tandasnya.[sar/suf]

  • Anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan Usul Tugu Anti Kekerasan Dibangun di Bangkalan Madura – Halaman all

    Anggota Komisi VII DPR Eric Hermawan Usul Tugu Anti Kekerasan Dibangun di Bangkalan Madura – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Eric Hermawan, mengusulkan agar Kabupaten Bangkalan membangun Tugu Anti Kekerasan di akses Suramadu sisi Madura,  Jawa Timur.

    Usulan itu disampaikannya dalam Seminar Nasional Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Akibat Carok Berdasarkan Nilai-nilai Adab di Madura yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan

    “Perlu kiranya dibangun monumen anti kebesaran untuk kerukunan dan kedamaian masyarakat,” kata Eric dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).

    Dia berpandangan, anti kekerasan yang digaungkan di Bangkalan bernilai sangat positif dan harus mendapat dukungan.

    Politisi Partai Golkar itu mengatakan, sejumlah tokoh sudah menyepakati dengan ditandai deklarasi dan peletakan senjata tajam sebagai simbol penghentian konflik dan kekerasan di Masyarakat serta meninggalkan kebiasaan membawa sajam.

    “Dari deklarasi yang sudah dilakukan saya usulkan untuk membangun tugu anti kekerasan di akses Suramadu sisi Madura, jadi dalam tugu itu ada beberapa orang yang terdiri kades, polisi, dan tokoh-tokoh lainnya,” kata dia.

    Menurutnya, dalam pertemuan tersebut juga disepakati pembentukan dewan adat untuk mengatasi dan meminimalisir konflik di tengah masyarakat.

    “Ini gagasan yang sangat positif,  maka hal- hal yang bernilai negatif mari kita tinggalkan dan budaya yang bernilai positif di masyarakat mari kita pertahankan, dilestarikan dan dikembangkan,” pungkasnya.

  • Pakaian Adat Madura Jadi Seragam Wajib DPRD Bangkalan

    Pakaian Adat Madura Jadi Seragam Wajib DPRD Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Bangkalan resmi menetapkan aturan penggunaan pakaian adat Madura sebagai seragam wajib satu hari dalam sebulan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 34 Tahun 2024 dan bertujuan untuk melestarikan budaya lokal.

    Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkurrahman, menjelaskan bahwa penerapan aturan ini bertujuan agar pakaian adat Madura tetap dikenal dan lestari di masyarakat. “Ini upaya kita agar pakaian adat Madura ini tetap lestari,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).

    Selain digunakan dalam sidang paripurna DPRD, pakaian adat juga diwajibkan pada hari tertentu setiap bulan. Langkah ini diharapkan tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi para pengrajin pakaian adat di Bangkalan.

    “Penggunaan pakaian adat ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi pengrajin pakaian adat di Bangkalan,” tambah Fatkurrahman yang akrab disapa Ji Kur.

    Fatkurrahman menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya diterapkan di DPRD, tetapi akan diusulkan kepada bupati terpilih agar seluruh pegawai mulai dari tingkat desa hingga kabupaten juga mengenakan pakaian adat. “Kita akan terus melakukan upaya agar pakaian adat ini terus digunakan dan menjadi pakaian wajib seluruh pegawai,” pungkasnya.

    Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Madura sekaligus mendukung sektor ekonomi lokal yang berbasis tradisional. [sar/beq]

  • Malam Minggu Jatim Besok Cenderung Berawan, Kecuali 12 Wilayah Bakal Hujan, Cuaca 14 Desember 2024

    Malam Minggu Jatim Besok Cenderung Berawan, Kecuali 12 Wilayah Bakal Hujan, Cuaca 14 Desember 2024

    TRIBUNJATIM.COM – Inilah ramalan cuaca Jatim besok 14 Desember 2024 menurut laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

    Cuaca di seluruh wilayah akan hujan, namun di waktu berbeda.

    Sebab itu, malam Minggu di 12 wilayah akan terganggu hujan berintensitas ringan dan lebat disertai petir.

    Wilayah-wilayah yang dimaksud tersebut antara lain:

    Bangkalan (hujan ringan)
    Banyuwangi (hujan ringan)
    Bojonegoro (hujan petir)
    Bondowoso (hujan petir)
    Kota Batu (hujan ringan)
    Pasuruan (hujan ringan)
    Probolinggo (hujan petir)
    Lumajang (hujan ringan)
    Pamekasan (hujan ringan)
    Sampang (hujan ringan)
    Sumenep (hujan petir)
    Tuban (hujan ringan)

    Sementara wilayah yang tak disebutkan cenderung berawan saat malam, sekira pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

    Di sisi lain, cuaca hujan juga akan turun saat pagi dan siang.

    Pada pukul 09.00 WIB, sebagian besar wilayah akan hujan ringan dan hujan sedang, kecuali Sumenep yang akan berawan.

    Menjelang pukul 12.00 WIB, hujan mulai mereda  dan berhenti di beberapa daerah, seperti Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Jember, Kediri, Madiun, Malang, Pasuruan, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Ponorogo, dan Sumenep .

    Kendati demikian, sejumlah wilayah seperti Tuban, Mojokerto, dan Batu akan hujan petir di waktu bersamaan.

    Hujan petir ini juga akan mengguyur beberapa wilayah pada pukul 15.00 WIB.

    Daerah tersebut antara lain Bojonegoro, Madiun, Surabaya, Ngawi, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, dan Sumenep.

    Itulah informasi seputar ramalan cuaca Jatim besok Sabtu, 14 Desember 2024.

    Lebih lanjut, informasi itu bisa Tribunners melalui tautan ini: KLIK.

    Selamat beraktivitas!

    Jangan lupa membawa payung atau jas hujan sebelum beraktivitas ke luar rumah!

    —–

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Tim Risma-Gus Hans Ungkap Beragam Kejanggalan Pilgub Jatim 2024

    Tim Risma-Gus Hans Ungkap Beragam Kejanggalan Pilgub Jatim 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur Jawa Timur nomor urut 03, Tri Rismaharini dan Gus Hans resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi [MK], pada 11 Desember 2024.

    Juru Bicara paslon Risma-Gus Hans, Abdul Aziz mengatakan gugatan sengketa Jilgub Jatim telah diajukan ke MK, dengan nomor 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

    “Pada tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 23.07 WIB. Tim Kuasa Hukum Ibu Risma dan Gus Hans secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan akta pengajuan permohonan, nomor: 268/PAN.MK/e-AP3/12/2024,” kata Abdul Aziz tertulis, Jumat (13/12/2024).

    Abdul menegaskan bahwa suara rakyat Jawa Timur harus dihargai sebagai penyampai kehendak dari Tuhan. Kata dia, untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berintegritas, agar marwah demokrasi makin berkembang dan maju.

    Dia turut menyampaikan pandangan akhir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pilgub Jatim 2024, dengan membacakan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.

    “Ada ketidaknormalan atau keanehan yang kami sebut anomali Pilgub Jatim 2024,” ungkap Abdul Aziz.

    Anomali pertama yakni jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS, di sebanyak 26 kabupaten dan kota.

    “Dan dari hal itu juga, menimbulkan selisih suara pemilih paslon 02 yang mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 03 di wilayah Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” papar dia.

    Sementara khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS-nya mencapai 100 persen.

    Anomali kedua, Aziz menerangkan bahwa jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan atau bahkan mencapai ‘0’ suara di 3.900 TPS tersebar di 31 kabupaten serta kota.

    “Di sini selisih pemilih paslon 02 mencapai angka 897.361 suara, jika dibandingkan dengan pemilih paslon 03 persentasenya terbesar di wilayah Sumenep, Sampang dan Bondowoso,” imbuh dia.

    Anomali ketiga, kata dia, ialah adanya perbedaan dari jumlah pemilih di Pilgub lebih besar daripada jumlah pemilih Pilbup maupun Pilwalkot. Ditemukan selisihnya melebihi DPTb di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 03, yang persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri,” tutur Abdul Aziz.

    “Abomali ke empat, terdapat perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan, di sembilan kabupaten/kota. Di mana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 3. Jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang dan Bangkalan,” tambahnya.

    Dan yanh terakhir, lanjut Abdul Aziz, ialah adanya temuan form C1 hasil di beberapa TPS yang di-tipex atau dicoret untuk perolehan paslon 01 dan paslon 03, menjadi ‘0’ suara. sementara perolehan paslon 02 bertambah menjadi sebanyak 200-500 suara.

    Dengan rentetan anomali itu, Aziz menegaskan pihak paslon 03 Risma-Gus Hans mengaku akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilgub itu dan akan membuktikannya di MK.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.

    Itulah alasan mereka tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi atau form D hasil. Alasan-alasan itu juga, kata dia, juga sudah mereka tuangkan dalam form kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

    “Tak lupa karena akhir dari rapat pleno ini bertepatan dengan 9 Desember 2024, kami mengucapkan selamat Hari Antikorupsi sedunia dan salam antikorupsi,” tutupnya.

    Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam Pilgub Jatim 2024, dengan perolehan suara 12.192.165.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.

    Untuk pasangan calon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara.

    “Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165,” ucapnya.

    “Pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dengan perolehan suara sah sebanyak 6.743.095,” tambah Aang.

    Jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610. [ama/but]

     

  • Hasil Pilkada 15 Kabupaten/Kota di Jatim Digugat ke MK

    Hasil Pilkada 15 Kabupaten/Kota di Jatim Digugat ke MK

    Surabaya, CNN Indonesia

    Hasil Pilkada di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur 2024 digugat akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Para penggugat berasal dari belasan calon bupati/wali kota. Ada juga gugatan dari masyarakat.

    “Pengajuan permohonan per siang ini tadi ada 15,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam, Rabu (11/12).

    Menurut Umam, batas pengajuan permohonan sengketa ke MK adalah tiga hari setelah KPU kabupaten/kota resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada.

    “Seharusnya batas akhirnya sudah selesai. Karena [batas] penetapan hasil rekapitulasi [kabupaten/kota] kan tanggal 6 Desember,” ujarnya.

    Umam mengatakan, setiap pengajuan sengketa ke MK pasti diterima dan disidangkan. Bila ditolak pun hal itu akan disampaikan pada sidang pertama.

    “Nanti diterima atau tidak semua pengajuan akan disidangkan. Kalau ditolak misalnya ada kekurangan akan disampaikan pada sidang pertama itu,” ucapnya.

    Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim hingga kini belum ada paslon yang mengajukan gugatan sengketa. Termasuk paslon Tri Rismaharini-Zahrul Zahar Asumta Gus Hans yang sebelumnya mengaku berencana mengajukan gugatan hasil ke MK.

    Batas waktu mengajukan gugatan, kata Umam, ialah berdasarkan peraturan MK No 4 tahun 2024, yang menyebut pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan terhitung 3 hari sejak diumumkan keputusan KPU ttg penetapan hasil

    “Itu artinya kalo Pilgub Jatim kemarin ditetapkan tanggal 9 Desember Pukul 21.30 WIB, maka berakhir 12 Desember pukul 21.30 WIB,” ujar Umam.

    Umam menyebut, sengketa Pilkada di 15 daerah itu disebabkan karena ada selisih hasil atau prosedur dianggap sebagai pelanggaran. Dua hal itu masuk dalam rangkaian perolehan hasil.

    “Paslon yang mengajukan tersebut memang punya hak untuk melakukan sengketa hasil jika mendapatkan temuan dugaan-dugaan [pelanggaran],” tuturnya.

    Adapiun 15 gugatan itu dilakukan oleh Paslon Nomor urut 3 Pilkada Kabupaten Magetan Sujatno-Ida Yuhana Ulfa; Paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Ponorogo, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.

    Kemudian Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Bangkalan, Mathur Husyairi-Jayus Salam; Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Moh Ali Makki-Ali Ruchi; kemudian Pilkada Kabupaten Gresik dilakukan oleh M Ali Murtadlo selaku Pemantau Pemilihan Kabupaten Gresik.

    Lalu Paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Malang, Gunawan Hs-Umar Usman; kemudian paslon nomor urut 1 Pilkada Kota Blitar, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro; Paslon nomor 1 Pilkada Kabupaten Nganjuk, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.

    Selanjutnya paslon nomor 3 Pilkada Kabupaten Pamekasan, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi; paslon nomor 2 Pilkada Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekwanto-Moh Baqir.

    Lebih lanjut, gugatan itu dilakukan paslon nomor 1 Pilkada Kabupaten Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati; paslon 3 Pilkada Kabupaten Tulungagung, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti; Pilkada Kota Probolinggo, gugatan dilakjkan oleh Ir Saparuddin selaku Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI).

    Kemudian paslon nomor urut 1 Kabupaten Sumenep, Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam; dan terakhir paslon nomor urut 1 Pilkada Kabupaten Sampang, Muhammad Bin Mu’afi Zaini-Abdullah Hidayat.

    (frd/wis)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polres Bangkalan Uji Coba Makan Siang Gratis untuk Ratusan Siswa

    Polres Bangkalan Uji Coba Makan Siang Gratis untuk Ratusan Siswa

    Bangkalan (beritajatim.com) – Polres Bangkalan menggelar uji coba makan siang bergizi di SDN Kramat 1, Desa Kramat, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan. Dalam uji coba ini, seluruh siswa diberikan satu kotak makanan yang nantinya digunakan untuk program makan siang gratis.

    Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali mengatakan, uji coba itu dilakukan sebagai bentuk dukungan program prioritas pemerintah untuk pemenuhan gizi para siswa.

    “Kegiatan sifatnya masih uji coba pemberian makan siang bergizi gratis kepada ratusan siswa,” terangnya, Senin (9/12/2024).

    Ia mengatakan, makanan gratis untuk uji coba sebanyak 150 nasi kotak. Adapun isi dari kotak itu terdiri dari nasi, telur, mie, sambal goreng tempe, tahu, oseng buncis wortel serta susu kotak.

    “Jadi dalam satu kotak itu sudah lengkap ada protein, sayur dan susunya seimbang,” imbuhnya.

    Ia juga mengatakan, adanya uji coba itu disambut baik oleh anak-anak sekolah. Apalagi, makanan itu diberikan pada waktu makan siang.

    “Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, memastikan kandungan gizi yang seimbang dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak,” tandasnya. [sar/but]

  • Saksi Risma-Gus Hans Bakal Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Saksi Risma-Gus Hans Bakal Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK

    Surabaya (beritajatim.com) – Saksi pasangan calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini – Gus Hans menolak menandatangani berita acara penetapan hasil rekapitulasi Pilgub Jatim 2024, Senin (9/12/2024) malam.

    Saksi Risma – Gus Hans bilang, akan mengajukan gugatan sengketa Pilgub Jatim itu, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Kami saksi dari Paslon 03 Risma dan Gus Hans memiliki catatan kritis terakhir pada [Senin] malam ini, vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan,” kata Abdul Aziz salah seorang saksi paslon 03 Pilgub Jatim, pada Senin (9/12) malam hari.

    Abdul Aziz mengatakan suara rakyat Jawa Timur harus dihargai sebagai penyampai kehendak dari Tuhan. Kata dia, untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berintegritas, agar marwah demokrasi makin berkembang dan maju.

    Dia turut menyampaikan pandangan akhir dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pilgub Jatim 2024, dengan membacakan sejumlah kejanggalan yang mereka temukan.

    “Ada ketidaknormalan atau keanehan yang kami sebut anomali Pilgub Jatim 2024,” ungkap Abdul Aziz.

    Anomali pertama yakni jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai angka di atas 90 persen DPT dan bahkan mencapai 100 persen DPT di 2.780 TPS, di sebanyak 26 kabupaten dan kota.

    “Dan dari hal itu juga, menimbulkan selisih suara pemilih paslon 02 yang mencapai 743.784 suara dibandingkan pemilih paslon 03 di wilayah Sampang, Pamekasan dan Bangkalan,” papar dia.

    Sementara khusus di Sampang, kata dia, terdapat 13 desa dan di Pamekasan 2 desa dengan jumlah pemilih di semua TPS – nya mencapai 100 persen.

    Anomali kedua, Aziz menerangkan bahwa jumlah pemilih Risma-Gus Hans di TPS mencapai kurang dari 30 suara dan atau bahkan mencapai ‘0’ suara di 3.900 TPS tersebar di 31 kabupaten serta kota.

    “Di sini selisih pemilih paslon 02 mencapai angka 897.361 suara, jika dibandingkan dengan pemilih paslon 03 persentasenya terbesar di wilayah Sumenep, Sampang dan Bondowoso,” imbuh dia.

    Anomali ketiga, kata dia, ialah adanya perbedaan dari jumlah pemilih di Pilgub lebih besar daripada jumlah pemilih Pilbup maupun Pilwalkot. Ditemukan selisihnya melebihi DPTb di 164 TPS di 34 kabupaten/kota.

    “Di mana selisih pemilih paslon 02 mencapai 18.745 suara dibandingkan pemilih paslon 03, yang persentase terbesarnya ada di Kota Madiun, Situbondo dan Kota Kediri,” tutur Abdul Aziz.

    “Abomali ke empat, terdapat perbedaan perolehan suara paslon antara total C1 TPS dengan Form D kecamatan, di sembilan kabupaten/kota. Di mana selisih suara paslon 2 mencapai 72.180 suara dibandingkan pemilih paslon 3. Jumlah terbesarnya ada di Surabaya, Sampang dan Bangkalan,” tambahnya.

    Dan yanh terakhir, lanjut Abdul Aziz, ialah adanya temuan form C1 hasil di beberapa TPS yang di-tipex atau dicoret untuk perolehan paslon 01 dan paslon 03, menjadi ‘0’ suara. sementara perolehan paslon 02 bertambah menjadi sebanyak 200-500 suara.

    Dengan rentetan anomali itu, Aziz menegaskan pihak paslon 03 Risma-Gus Hans mengaku akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilgub itu dan akan membuktikannya di MK.

    “Kami mempertimbangkan untuk menyoal kualitas penyelenggaraan Pilkada Jatim yang patut diduga ada upaya dan tindakan yang bermuara pada terstruktur, sistematis dan masif alias TSM. Serta membuktikannya dalam ruang peradilan yang terhormat Mahkamah Konstitusi,” tegas dia.

    Itulah alasan mereka tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi atau form D hasil. Alasan-alasan itu juga, kata dia, juga sudah mereka tuangkan dalam form kejadian khusus dan atau keberatan saksi.

    “Tak lupa karena akhir dari rapat pleno ini bertepatan dengan 9 Desember 2024, kami mengucapkan selamat Hari Antikorupsi sedunia dan salam antikorupsi,” tutupnya.

    Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang dalam Pilgub Jatim 2024, dengan perolehan suara 12.192.165.

    Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024, yang berlangsung Minggu (8/12) hingga Senin (9/12) malam, di Hotel DoubleTree Surabaya.

    “Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Jawa Timur tahun 2024 dengan perolehan sebagai berikut,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi saat membacakan hasil rekapitulasi.

    Untuk pasangan calon nomor urut 01 Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim dengan perolehan suara sah sebanyak 1.797.332 suara.

    “Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dengan perolehan suara sah sebanyak 12.192.165,” ucapnya.

    “Pasangan calon nomor urut 3 atas nama dokter doktor Insinyur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans dengan perolehan suara sah sebanyak 6.743.095,” tambah Aang.

    Jumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara cadangan di Jatim diketahuinya sebanyak 32.081.667. Suara sah sebanyak 20.732.592. Sedangkan suara tidak sah mencapai 1.204.610. [ram/beq]