kab/kota: Bangkalan

  • Warga Kebomas Gresik Mengaku Senang Motornya yang Hilang Dikembalikan Polisi

    Warga Kebomas Gresik Mengaku Senang Motornya yang Hilang Dikembalikan Polisi

    Gresik (beritajatim.com) – Eva (35), seorang ibu rumah tangga asal Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, tak menyangka motor Honda Scoopy miliknya yang sempat dicuri akhirnya kembali utuh. Motor tersebut biasanya digunakan suaminya untuk bekerja sehari-hari.

    “Saya tidak menyangka mas, motornya kembali lagi. Saat kejadian dipakai anak ke rumah temannya menginap. Sewaktu diparkir dan sudah dikunci kemudian dibawa kabur pencuri,” ujar Eva, Senin (27/1/2025).

    Eva mengakui, sebelum kejadian, ia telah mengingatkan anaknya untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Namun, karena kelalaian, kunci ganda tidak digunakan, sehingga memudahkan pelaku melancarkan aksinya.

    “Kalau kunci ganda sudah ada mungkin anak saya teledor sehingga lupa menggunakan kunci ganda,” tambahnya.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian motor (curanmor) ini dimulai dari penangkapan pelaku berinisial MRP (26) alias Kecoa, warga Simokerto, Surabaya.

    Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi mengenai keterlibatan rekan pelaku, ADW (26), warga Kenjeran, Surabaya, yang berencana mengambil motor curian di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

    “Mendapat informasi itu, anggota kami di lapangan meluncur ke lokasi. Ternyata ADW hendak kabur membawa motor curian. Karena melawan, kami terpaksa menembak kaki pelaku,” kata AKBP Rovan.

    Polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga menangkap seorang penadah berinisial AU (38) asal Bangkalan, Madura. Diketahui, MRP dan ADW merupakan residivis yang telah lima kali melakukan pencurian motor. Barang curian mereka dijual seharga Rp 5,9 juta per unit.

    “Dua tersangka yakni MRP dan ADW merupakan residivis kambuhan. Hasil curiannya dijual dikisaran harga Rp 5,9 juta,” ungkapnya.

    Saat ini, MRP dan ADW dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, sementara AU dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. [dny/ian]

  • Profil Letjen TNI Nono Sampono, Mantan Danpaspampres yang Terseret Pusaran Pagar Laut Tangerang

    Profil Letjen TNI Nono Sampono, Mantan Danpaspampres yang Terseret Pusaran Pagar Laut Tangerang

    loading…

    Letjen TNI (Purn) Nono Sampono terseret pusaran pagar laut di pesisir Tangerang. Mantan Danpaspampres ini diduga menjadi salah satu petinggi perusahaan yang menguasai HGB pagar laut Tangerang. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Letjen TNI (Purn) Nono Sampono terseret pusaran pagar laut di pesisir Tangerang. Mantan Danpaspampres ini diduga menjadi salah satu petinggi perusahaan yang menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut Tangerang.

    Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ada dua perusahaan pemilik sertifikat HGB pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang.

    PT Intan Agung Makmur yang memiliki sertifikat HGB sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Di sini, Nono Sampono diduga menjadi Direktur Utama PT Cahaya Inti Sentosa sehingga namanya ikut disebut-sebut dalam polemik pagar laut.

    Profil Letjen TNI Purn Nono SamponoNono Sampono merupakan purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut (AL). Saat masih aktif, dia banyak menempati jabatan penting, termasuk Dankormar periode 2006-2007.

    Sekelumit tentang Nono Sampono. Dia lahir di Bangkalan, Madura, 1 Maret 1953. Nono menamatkan pendidikan dasar di St Fransiskus Xaverius Maluku hingga SMA. Setelah itu, dia masuk Akademi Angkatan Laut (AAL) dan lulus pada 1976.

    Pada karier militernya, Nono pernah menduduki sejumlah jabatan penting yakni Danpaspampres (2001-2003), Gubernur AAL (2003-2006), Irjen Mabes TNI AL (2006), Dankormar (2006-2007), hingga Danjen Akademi TNI (2007-2011).

    Setelah itu, Nono ditunjuk menjadi Kepala Basarnas (2010-2011). Dia menggantikan Marsdya TNI Wardjoko.

    Pensiun dari militer, Nono terjun ke dunia politik. Pada Pilkada DKI Jakarta 2012, dia maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jakarta mendampingi Alex Noerdin, namun menelan kekalahan.

    Setelah gagal, Nono menjadi Anggota DPD Maluku. Dia juga terpilih menjadi Wakil Ketua DPD periode 2017-2024.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan pembangunan pagar laut Tangerang sudah memiliki sertifikat HGB yang berasal dari dua perusahaan. Keduanya yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.

    Pemegang saham PT Cahaya Inti Sentosa tercatat merupakan PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya dengan masing-masing 300 lembar saham senilai Rp300 juta serta PT Pantai Indah Kapuk Dua yang memiliki 88.500 lembar saham sebanyak Rp88,5 miliar.

    Untuk pengurus tercatat pengurus Perseroan meliputi Nono Sampono yang merupakan Direktur Utama. Kho Cing Siong sebagai Komisaris Utama hingga Freddy Numberi sebagai Komisaris.

    (jon)

  • Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan

    Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Pelarian pria residivis pencurian motor berinisial SA (35), warga Kecamatan Sepulu berakhir di Jalan Raya Desa Patemon, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. 

    Motor yang dikemudikan SA dipepet personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan hingga terjatuh. 

    Meski demikian, tersangka sempat mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau, namun akhirnya menyerah setelah polisi menodongkan pistol ke arah tubuhnya.  

    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, tersangka SA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor sekaligus salah seorang DPO kasus serupa yang kerap beroperasi di wilayah Surabaya dan Gresik.

    “Saat anggota Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan menggelar mobiling, ternyata kami mencurigai dua pengendara sepeda motor melintas dengan gelagat mencurigakan. Kami dekati tetapi malah kabur,” ungkap Hafid, Minggu (26/1/2025).  

    Kecurigaan personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan awalnya tertuju kepada unit sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan SA.

    Karena beberapa waktu sebelumnya, pihak kepolisian menerima laporan atas pencurian sepeda motor di Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.

    “Ternyata benar, tersangka pengendara sepeda motor TKP Kelurahan Kemayoran. Sementara TKP lainnya diakui di Surabaya dan Gresik,” jelas Hafid.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengembangkan perkara tersebut termasuk mendalami sosok pengendara sepeda motor lain yang kabur saat dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka SA.

    Kini tersangka SA kembali ke balik jeruji tahanan Satreskrim Polres Bangkalan.

    Ia terancam kurungan pidana selama 7 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

  • 17 Wilayah Jatim Diprediksi Hujan Petir Besok Senin, 27 Januari 2025, Sejak Pagi hingga Malam

    17 Wilayah Jatim Diprediksi Hujan Petir Besok Senin, 27 Januari 2025, Sejak Pagi hingga Malam

    TRIBUNJATIM.COM – Belasan wilayah di Jawa Timur akan hujan besok Senin, 27 Januari 2025.

    Waktu guyuran hujan ini terjadi pagi, siang, sore, atau pun malam.

    Intensitas hujan adalah ringan hingga lebat disertai petir.

    Informasi ini berdasarkan pada laporan Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG).

    Hujan ini akan turun sejak pukul 06.00 WIB, yaitu di Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Malang, Situbondo, dan Trenggalek.

    Hujan tetap berlanjut pada pukul 09.00 WIB di Probolinggo, Pasuruan, Nganjuk, Malang, Kota Batu, Kediri, Jombang,Jember, dan Bondowoso.

    Sementara siang, sekira pukul 12.00 WIB, hujan petir mengguyur Pamekasan, sementara wilayah lain akan hujan ringan.

    Cuaca serupa juga terjadi di Tulungagung, Malang, Madiun, Kediri, Banyuwangi, dan Bangkalan.

    Sementara saat malam, hujan akan turun di Bangkalan, Banyuwangi, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Selain hujan petir, hujan ringan juga cenderung turun saat siang dan sore.

    Cuaca berawan juga mendominasi wilayah yang tak hujan sepanjang hari.

    Informasi lengkap mengenai ramalan cuaca Jatim besok ini dapat diakses melalui tautan ini: KLIK.

    Sebab cuaca akan hujan, warga diharapkan membawa jas hujan atau payung sebelum beraktivitas ke luar ruangan.

    Para pengguna jalan juga diimbau berhati-hati sebab jalanan licin.

    Selamat beraktivitas!

    —–

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

  • Timsus Macan Giri Polres Gresik Beraksi Dua Pelaku Curanmor Ditembak

    Timsus Macan Giri Polres Gresik Beraksi Dua Pelaku Curanmor Ditembak

    Gresik (beritajatim.com) – Polres Gresik tak main-main memerangi tindak kejahatan mulai dari tingkat konvensional hingga berbasis teknologi. Untuk memburu pelaku tersebut, polres setempat membentuk tim ‘Macan Giri’ yang dirancang sebagai ujung tombak dalam menindak kasus kejahatan yang melawan hukum.

    Tim ini dibentuk langsung oleh Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu siap menerima laporan dari masyarakat melalui sistem informasi terpadu, dan pengawasan berbasis komunitas.

    “Adanya tim Macan Giri, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kriminalitas. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami,” ujarnya, Sabtu (25/1/2024).

    Sebagai langkah konkretnya, tim Macan Giri menunjukkan taringnya dua pelaku curanmor terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. Dua pelaku itu berinisial MRP (26) asal Simokerto, Kota Surabaya, dan ADW (26) asal Kenjeran, Kota Surabaya.

    Selain menangkap pelaku, satu penadah AU (38) asal Bangkalan, Madura juga turut diringkus. Mereka semua adalah komplotan curanmor yang beraksi di Jalan Bali Perum Gresik Kota Baru (GKB).

    Terungkapnya kasus curanmor ini bermula petugas terlebih dulu mengamankan satu pelaku MRP usai menggasak motor Honda Scoopy milik warga di Jalan Bali Perum GKB. Kendati berhasil menangkap pelaku. Namun, rekan pelaku berhasil kabur.

    Setelah diinterogasi, petugas mendapat keterangan bahwa pelaku MRP bersama-sama melakukan aksinya dengan pelaku ADW yang berangkat berdua dari Surabaya mengendarai motor Honda Beat.

    Motor curian itu, dititipkan di Indomaret Jalan Pangsud Gresik.
    Kemudian petugas mendapati informasi bahwa pelaku yg melarikan diri kembali dengan temannya dengan maksud mengambil motor curian.

    Setelah mendapat informasi tersebut, petugas bergegas standby di lampu merah perbatasan Gresik-Surabaya setelah itu melihat pelaku ADW dan berhasil diamankan. Kedua pelaku yang diringkus dengan timah panas itu mengaku hendak menjualnya ke AU sebagai penadah motor curian.

    “Di Bulak Banteng Surabaya anggota kami mengamankan barang bukti motor curian Honda Scoopy hasil yang disimpan dirumah AU dengan keadaan kunci kontak yang sudah jebol,” pungkas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. [dny/kun]

  • Parkir Konvensional Kembali Diterapkan di Bangkalan

    Parkir Konvensional Kembali Diterapkan di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali menerapkan sistem parkir konvensional dan mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis saat menggunakan jasa parkir.

    Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

    Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie, menegaskan pentingnya masyarakat meminta karcis parkir agar setiap retribusi yang dibayarkan tercatat dengan baik. “Masyarakat perlu meminta karcis saat parkir. Itu bisa membantu Pemda mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pembangunan daerah,” ungkap Arief pada Jumat (24/1/2025).

    Arief juga mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan bahwa masih banyak juru parkir di Bangkalan yang tidak membawa karcis. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang jarang meminta karcis parkir.

    “Kalau seperti ini bagaimana Pemda bisa mendapatkan PAD,” tambahnya dengan nada kecewa.

    Untuk mengatasi masalah tersebut, Arief meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan untuk rutin melakukan peninjauan di lapangan. Langkah ini diperlukan agar pengelolaan sektor parkir dapat berjalan lebih optimal.

    “Kami minta Dishub rutin tinjau di lapangan, jangan hanya duduk di kantor. Ayo kita bersama-sama awasi agar bisa maksimal memberikan PAD untuk daerah,” tegasnya.

    Dengan langkah ini, diharapkan pendapatan dari sektor parkir dapat lebih transparan dan bermanfaat bagi pembangunan daerah. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan tersebut. (ted)

  • Polres Bangkalan Amankan 9 Pelaku Curanmor

    Polres Bangkalan Amankan 9 Pelaku Curanmor

    Bangkalan (beritajatim.com) – Awal 2025, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus 9 pelaku aksi pencurian motor. Namun, masih terdapat 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk dalam pengejaran.

    Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, terdapat tiga pelaku yang terlibat aksi pencurian itu. Adapun identitas tiga DPO yakni berinisial H, M dan S.

    “Petugas saat ini masih mengejar para DPO, secepatkan akan kami ringkus,” ujarnya, Jumat (24/1).

    Adapun 9 pelaku yang berhasil diamankan yakni GA (26) asal Kecamatan Tragah, H (28) asal Kecamatan Arosbaya, MK (18) asal Kecamatan Socah, F (25) asal Kecamatan Sepulu, S (35) asal Kecamatan Kwanyar, MS (33) asal Kecamatan Burneh, R (44) asal Kecamatan Socah, B (30) asal Kecamatan Modung dan SA (36) asal Kecamatan Sepulu.

    “Semua yang kami amankan itu berasal dari 8 ungkap kasus yang berbeda selama bulan Januari ini,” imbuhnya.

    Ia mengatakan, dari 9 pelaku yang berhasil diamankan polisi, 2 diantaranya merupakan penadah. Dalam aksinya, penadah membeli motor curian itu seharga Rp 6,5 juta pada pelaku.

    “Untuk modus pencurian yang dilakukan yakni dengan membobol lubang kunci motor menggunakan kunci T,” ujarnya.

    Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam saat sedang melakukan penangkapan salah satu pelaku. Meski begitu ia memastikan senjata tajam itu diduga belum digunakan untuk aksi kejahatan.[sar/ted]

  • Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek

    Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Cekcok berujung penganiayaan di sebuah warung sisi selatan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) pada 11 Januari 2025 dini hari lalu, menyeret pria berinisial MF (24), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah ke balik jeruji polres.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penganiayaan menggunakan sajam jenis pisau kepada pengunjung warung sebelah, MBM (29), warga Kota Bangkalan. 

    Akibat perbuatan tersangka MF, korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka di bagian wajah dan tangan. Satreskrim Polres Bangkalan juga menyita sebilah sajam jenis pisau dari tangan tersangka.    

    Di hadapan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka MF mengaku tidak saling mengenal dengan korban MBM.

    Korban yang kala itu sudah mabuk berat dan bahkan hanya menggunakan sarung, melontarkan kalimat ledekan sehingga memantik tersangka menjadi tersinggung. 

    “Saya diminta menghargai untuk nenggak miras, sudah satu kali sesuai permintaannya. Namun dia (korban) masih meledek, akhirnya saya terbawa emosi,” ungkap tersangka MF.

    Akibat sabetan sajam jenis pisau, korban MBM menderita luka di bagian wajah dan tangan. Setelah kejadian, tersangka sempat menghilang hingga akhirnya dibekuk personel gabungan Unit Opsnal dan Pidum Satreskrim Polres Bangkalan pada 13 Januari 2025.   

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang merasa tersinggung menyabetkan sebilah pisau ke tubuh korban.  

    “Misskomunikasi (salah paham), berawal dari ajakan minuman keras yang berakibat cekcok. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan sajam menyerang korban,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (24/1/2025).

    Pembacokan terhadap korban MBM itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Disebutkan seorang warga di lokasi kejadian, keributan itu dipicu pengunjung warung, korban yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras. Sementara tersangka MF adalah pengunjung warung sebelah.

    “Pelaku kami amankan di alamat rumahnya, kami kenakan pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun,” pungkas Hendro.

    Beberapa jam setelah kejadian, pihak Satpol PP Bangkalan langsung melakukan penutupan salah satu warung di lokasi kejadian karena diduga menyediakan minuman keras.

    Sebagaimana larangan dalam Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

  • Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal

    Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan merapatkan barisan atas permasalahan jeratan senar di Jembatan Suramadu hingga menimbulkan dua korban pengendara di jalur sepeda motor pada pertengahan bulan ini. 

    Selain permasalahan senar, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga menyoroti minimnya dukungan CCTV di sepanjang akses maupun di atas Jembatan Suramadu.

    Dua pemotor terjerat senar di atas Jembatan Suramadu terjadi hanya dalam kurun waktu tiga hari. Korban pertama yakni seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura asal Bojonegoro, M Bagus Sugianto pada Jumat (17/1/2025) lalu. Ia harus menerima lima jahitan akibat luka gores di pipi kirinya saat berkendara di jalur roda dua Jembatan Suramadu tujuan Madura.

    Korban kedua yakni seorang pemotor asal Kecamatan Tragah saat melaju di jalur sepeda motor Jembatan Suramadu tujuan Surabaya pada Minggu (19/1/2025). Pria tersebut menderita luka di bagian leher dan mendapatkan tindakan medis di Surabaya.

    “Disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu, akan dibangun pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu serta portal tak berbayar di sisi Madura,” ungkap KBO Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Wiwit Heru S kepada Tribun Jatim Network mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (24/1/2025).

    Rakor Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu digelar di Ruang Pertemuan Polres Bangkalan pada Selasa (21/1/2025). Dihadiri perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Dinas Perhubungan Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Satpol PP Bangkalan.

    Turut hadir pihak PJR Jatim VIII Suramadu, UPT P3 LLAJ Bangkalan, Satlantas Polres Bangkalan, hingga tiga kapolsek dan tiga camat pemangku wilayah di sepanjang akses menuju Jembatan Suramadu yang meliputi Kecamatan Burneh, Kecamatan Tragah, dan Kecamatan Labang.  

    “Intinya pos terpadu dan portal tidak berbayar itu untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Termasuk memantau pengendara roda dua supaya tidak masuk jalur roda empat,” jelas Wiwit.

    Selain permasalah senar dan minimnya dukungan CCTV, lanjut Wiwit, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga telah menyepakati bahwa terdapat sebanyak delapan permasalahan lain untuk dikirim melalui surat kepada penanggung jawab Jembatan Suramadu.  

    Delapan permasalah selain kasus senar dan minimnya dukungan fasilitas CCTV meliputi; banyaknya jalan berlubang dan jalan bergelubang di akses Suramadu yang membahayakan pengendara, banyak terjadi pohon tumbang di akses Suramadu saat cuaca ekstrem, minimnya lampu PJU di akses Suramadu.

    Selanjutnya, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas membutuhkan percepatan mobil ambulan, akses Suramadu sering digunakan aksi balap liar terutama pada Jumat dan Sabtu malam, hingga banyaknya anak jalanan di akses Suramadu yang membahayakan para pengendara.

    Wiwit memaparkan, selain mendirikan pos terpadu dan portal tak berbayar di depan pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Forum Lalu Lintas juga menelurkan enam rekomendasi lainnya. Meliputi penambahan perangkat CCTV di akses Suramadu dan di atas Jembatan Suramadu, segera dilakukan perbaikan jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Selanjutnya, pemangkasan pohon guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, dilaksanakan operasi gabungan instansi terkait secara berkelanjutan untuk mengatasi anak jalan di akses Suramadu, akses untuk unit kendaraan ambulan bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas di akses Suramadu, pemasangan pita kejut di titik-titik akses Suramadu yang kerap dijadikan aksi balap liar, serta evaluasi terhadap lampu PJU di sepanjang akses Suramadu.

    “Tujuan penambahan CCTV baik di akses maupun di atas Jembatan Suramadu untuk bisa mengetahui apakah memang benar keberadan senar-senar di jalur motor itu milik para pemancing, nanti bisa diketahui dari CCTV,” tegas Wiwit.

    Selain itu, lanjutnya, penambahan dukungan fasilitas CCTV itu juga dimaksudkan untuk mendapatkan bukti awal kasus kecelakaan lalu lintas. Termasuk juga perkara kriminalitas karena berdasarkan informasi yang beredar, Jembatan Suramadu juga dijadikan perlintasan untuk ‘pembuangan’ motor hasil kejahatan di Surabaya.

    Ia mengatakan, untuk rekomendasi perbaikan jalan berlubang, pekerjaannya telah dilakukan pada Kamis kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu kegiatan pemangkasan dahan pohon, operasi gabungan anjal, dan persetujuan untuk pemasangan pita kejut di akses Suramadu titik Tangkel, Masaran, dan Morkepek supaya tidak dijadikan sarana balap liar.

    “Pemasangan garis pita kejut masih dikaji pihak Jembatan Suramadu, apakah secara hukum diperbolehkan. Kalau diperbolehkan, nanti berapa ketinggian pita kejut, berapa centi nanti akan disampaikan,” kata Wiwit. 

    Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu respon dari penanggung jawab Jembatan Suramadu untuk gelaran rakor lanjutan. “Karena kami sudah mengawali dengan rakor di Polres Bangkalan. Kami posisi menunggu undangan rapat atau respon selanjutnya dari Jembatan Suramadu atas permohonan-permohonan yang telah kami layangkan,” pungkas Wiwit.

    Sementara Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Ari Moein mengungkapkan, keberadaan pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelintas. Namun juga sebagai kontrol terhadap kendaraan-kendaraan angkutan barang.

    “Pada intinya kami menyesuaikan dengan kebijakan pihak kepolisian, sebagaimana yang telah tertuang dalam rekomendasi-rekomendasi hasil Rakor Forum Lalu Lintas kemarin itu,” singkat Ari.

  • Menuju Jatim Bebas Pasung, 253 Orang Masih Terpasung di 2025

    Menuju Jatim Bebas Pasung, 253 Orang Masih Terpasung di 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Upaya Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur menuju Jatim bebas pasung terus menunjukkan progres. Hingga awal tahun 2025, sebanyak 253 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih dipasung. Jumlah ini terus menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    “Totalnya ada 253 ODGJ. Jumlahnya setiap tahun terus menurun,” ungkap Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani, didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Muchammad Arif Ardiansyah di kantornya, Jumat (24/1/2025).

    Restu Novi menjelaskan, angka tersebut telah berkurang signifikan dalam satu dekade terakhir. Pada 2014, tercatat sebanyak 2.000 ODGJ masih dipasung, namun kini tinggal 253 kasus yang tersisa.

    “Pada 2014 lalu angkanya mencapai 2.000, dan di awal tahun 2025 ini tersisa 253,” tambahnya.

    Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Jatim, Muchammad Arif Ardiansyah, merinci daerah dengan jumlah ODGJ yang masih dipasung terbanyak berada di wilayah Madura dan sekitarnya.

    “Terbanyak ada di Sampang 27 orang, kemudian di Kabupaten Madiun ada 24 orang, Kabupaten Probolinggo 19 orang, Pamekasan 18 orang, Bangkalan 16 orang, Lumajang dan Sumenep masing-masing 15 orang,” jelasnya.

    Meski jumlahnya terus menurun, Arif mengungkapkan bahwa proses pembebasan pasung tidak mudah. Hal ini membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan keluarga pasien.

    Dinsos Jatim menetapkan target pembebasan 30 ODGJ yang masih dipasung pada tahun 2025. Wilayah prioritas pembebasan adalah Kabupaten Blitar dan Nganjuk, dengan fokus pada perawatan intensif bagi para pasien.

    “Tahun ini kami menargetkan 30 ODGJ atau disabilitas mental yang dipasung untuk dilakukan perawatan. Ada sejumlah alternatif rumah sakit di antaranya di RSJ Menur, RSJ Lawang. Tentu kami akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota, termasuk faskes setempat,” pungkas Arif. [tok/beq]