kab/kota: Bangkalan

  • Makanan Gratis untuk Siswa di Bangkalan Ditemukan Basi, Ribuan Kotak Dikembalikan

    Makanan Gratis untuk Siswa di Bangkalan Ditemukan Basi, Ribuan Kotak Dikembalikan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan menuai sorotan. Ribuan kotak makanan yang didistribusikan ke sejumlah sekolah dasar di Kelurahan Mlajah ditemukan dalam kondisi basi dan terpaksa dikembalikan ke dapur penyedia.

    Kejadian ini pertama kali terungkap pada Selasa (16/9/2025) setelah seorang siswa mencium bau tidak sedap dari lauk olahan daging sapi yang disajikan.

    Selain itu, nasi yang dibagikan juga bertekstur lembek dan berair. Guru yang menerima laporan langsung mengecek dan menarik seluruh kotak makan dari siswa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

    Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan, Moh Yakub, membenarkan adanya temuan makanan tak layak konsumsi tersebut. Ia menyebut, tiga sekolah yang terdampak yakni SDN Mlajah 1, SDN Mlajah 2, dan SDIT.

    “Memang ada laporan, kemarin di tiga sekolah dasar menerima makanan yang tidak layak konsumsi,” katanya, Jumat (18/9/2025).

    Dengan kejadian tersebut, Yakub meminta kepala sekolah lebih teliti sebelum membagikan makanan ke siswa. Menurutnya, pemeriksaan awal oleh pihak sekolah sangat penting sebagai langkah pencegahan.

    “Kami sudah sampaikan agar setiap MBG yang datang dicek terlebih dahulu sebelum diberikan ke anak-anak,” ujarnya.

    Selain itu, ia menekankan agar dapur penyedia atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) lebih ketat dalam pengawasan.

    “SPPG perlu melakukan kontrol yang lebih baik, jangan sampai makanan basi sampai ke tangan siswa,” tegasnya.

    Meski sempat bermasalah, penyaluran MBG tetap berlanjut sehari setelah kejadian. Yakub memastikan kualitas makanan sudah lebih baik.

    “Hari berikutnya MBG yang disalurkan sudah bagus dan layak konsumsi. Tampaknya dapur sudah melakukan perbaikan,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Pengedar Narkoba di Bangkalan Tertangkap, Polisi Temukan Senjata Api Revolver

    Pengedar Narkoba di Bangkalan Tertangkap, Polisi Temukan Senjata Api Revolver

    Bangkalan (beritajatim.com) – Aparat kepolisian Polres Bangkalan berhasil membongkar praktik peredaran narkoba. Pada Selasa, 16 September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan menangkap seorang pria berinisial HA (44), warga Kecamatan Socah, yang terlibat dalam peredaran sabu.

    Namun, penangkapan ini mengejutkan pihak berwenang karena ditemukan pula senjata api revolver lengkap dengan empat butir amunisi di rumah pelaku.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah HA. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,31 gram yang disembunyikan di kamar pelaku. Penemuan ini membuka tabir lebih dalam tentang keterlibatan HA dalam peredaran narkoba yang lebih besar.

    “Selain sabu, kami juga menemukan senjata api jenis revolver dengan empat amunisi. Untuk kasus kepemilikan senjata api ini masih didalami oleh Satreskrim,” kata Hendro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/9/2025). Temuan ini menambah panjang daftar kasus yang harus dihadapi oleh HA.

    Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sabu yang diperoleh HA berasal dari seorang rekannya di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Modus transaksi yang digunakan pelaku adalah dengan cara “ranjau”, yakni barang haram tersebut diletakkan di lokasi yang sudah disepakati tanpa perlu bertatap muka langsung dengan pemasok. Pembayaran dilakukan melalui transfer e-wallet, yang membuat pelaku semakin sulit dilacak.

    “Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui transfer e-wallet, sehingga memperkecil risiko pelaku dan pemasok terpantau aparat,” jelas Hendro. Tak hanya peredaran narkoba, HA kini juga harus berurusan dengan kepemilikan senjata api ilegal. Polisi terus mendalami asal-usul revolver tersebut, serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan kriminal lain.

    HA dijerat dengan dua pasal yang berbeda. Untuk kasus narkotika, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Sementara itu, kasus kepemilikan senjata api masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

    Kapolres Bangkalan menegaskan, “Kasus ini tentu tidak berhenti pada pelaku saja. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan, baik terkait sumber sabu maupun asal senjata api yang ditemukan.”

    Dengan penangkapan ini, aparat kepolisian berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, serta mencegah adanya penggunaan senjata api dalam tindak kriminal di wilayah Bangkalan. [sar/suf]

  • Toko Kelontong di Bangkalan Ludes Terbakar Usai Ledakan Tengah Malam

    Toko Kelontong di Bangkalan Ludes Terbakar Usai Ledakan Tengah Malam

    Bangkalan (beritajatim.com) – Warga Dusun Langgar, Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, dikejutkan suara ledakan keras dari sebuah toko pada Rabu (17/9/2025) dini hari. Tak lama kemudian, api berkobar hebat dan melalap toko Al Barokah milik Duham Iqron (43).

    Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.30 WIB itu membuat warga panik. Api dengan cepat membesar hingga menyelimuti seluruh bangunan. Dalam waktu singkat, hampir semua barang dagangan hangus terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.

    Plt. Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, pada Rabu dini hari telah terjadi kebakaran di sebuah toko di Dusun Langgar, Desa Banyoneng Laok. Tidak ada korban jiwa, namun pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp60 juta,” ujarnya.

    Saksi mata, Sulaiman (30), mengaku mendengar suara ledakan dari dalam toko. Karena curiga, ia segera memeriksa dan mendapati api sudah membesar. Ia lalu membangunkan pemilik toko dan meminta bantuan warga sekitar.

    Situasi sempat mencekam lantaran api terus membesar, sementara sarana pemadaman sangat terbatas. Warga bersama aparat Polsek Geger akhirnya berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Berkat kerja sama dan gotong royong, api berhasil dipadamkan meski bangunan dan isi toko ludes terbakar.

    Polisi langsung melakukan olah TKP awal, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta menyisir puing-puing untuk mencari barang bukti. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

    “Pemilik toko memilih menganggap kejadian ini sebagai cobaan dan tidak membuat laporan resmi. Meski demikian, kami tetap melakukan langkah awal sesuai prosedur. Penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk dugaan adanya korsleting listrik atau faktor lain,” tandas Ipda Agung. [sar/beq]

  • Pria Asal Malang Ditemukan Terikat dan Penuh Luka di Tepi Sawah Bangkalan

    Pria Asal Malang Ditemukan Terikat dan Penuh Luka di Tepi Sawah Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Warga Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi mengenaskan di tepi sawah pada Senin (15/9/2025) pagi. Korban ditemukan dengan tangan dan kaki terikat tali tambang, tubuh penuh luka, serta tertutup terpal.

    Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah mencari rumput di area persawahan.

    “Warga sempat mengira korban sudah meninggal dunia karena kondisinya tergeletak dan ditutup terpal. Namun setelah didekati, ternyata korban masih hidup meski dalam keadaan sangat lemah,” ungkap Ipda Agung, Selasa (16/9/2025).

    Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Klampis. Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi dan mengevakuasi korban.

    Hasil identifikasi sementara menyebutkan korban berinisial HB (31), warga asal Kabupaten Malang. Saat ditemukan, HB tidak mampu berdiri dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Kaki serta tangannya masih dalam keadaan terikat ketika dievakuasi.

    “Korban dalam kondisi sangat lemas dan tubuhnya mengalami luka-luka. Badannya juga masih tertutup terpal,” tambah Ipda Agung.

    Polisi menduga HB merupakan korban tindak kejahatan. Namun hingga kini, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma berat.

    “Korban masih dirawat di fasilitas kesehatan dan belum bisa dimintai keterangan. Keadaannya masih sangat lemah dan secara psikologis belum stabil,” jelasnya.

    Untuk mengungkap kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan terus melakukan penyelidikan. Polisi masih mendalami penyebab serta kronologi peristiwa yang menimpa korban.

    “Untuk penyebab dan kronologi pastinya masih kami dalami. Tim masih bekerja di lapangan,” pungkas Ipda Agung. [sar/beq]

  • Pria Asal Malang Ditemukan Tertutup Terpal di Bangkalan, Tangan dan Kaki Terikat Penuh Luka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 September 2025

    Pria Asal Malang Ditemukan Tertutup Terpal di Bangkalan, Tangan dan Kaki Terikat Penuh Luka Surabaya 15 September 2025

    Pria Asal Malang Ditemukan Tertutup Terpal di Bangkalan, Tangan dan Kaki Terikat Penuh Luka
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Warga Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, digegerkan dengan sosok pria yang terkapar di tepi sawah.
    Pria tersebut ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Bahkan tubuhnya tertutup terpal biru.
    Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang hendak mencari rumput. Warga sempat mengira korban telah meninggal. Namun, setelah didekati korban masih hidup.
    “Lalu setelah itu warga melapor ke Polsek Klampis, petugas langsung ke lokasi melakukan evakuasi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
    Setelah dicek, diketahui identitas korban yakni berinsial HB (31), asal Kabupaten Malang.
    Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemas dan tidak bisa bangun. Apalagi, tangan dan kakinya terikat tali tambang. Tubuh korban penuh luka dan ditutup terpal.
    “Korban penuh luka dan tangan kakinya terikat. Badannya juga ditutup terpal saat ditemukan warga,” imbuhnya.
    Diduga, HB merupakan korban dari tindak kejahatan. Sebab, kondisi HB pucat dan hingga kini mengalami trauma.
    “Sampai saat ini korban belum bisa dimintai keterangan,” ungkapnya.
    Kini, Polsek Klampis bekerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Bangkalan masih mendalami kasus tersebut. Hingga kini, korban masih mendapat perawatan di fasilitas kesehatan dan dijaga oleh aparat kepolisian.
    “Untuk penyebabnya apa masih kami dalami,” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Bangkalan, Kurir Ekspedisi Jadi Korban

    Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Bangkalan, Kurir Ekspedisi Jadi Korban

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang kurir ekspedisi bernama Putra menjadi korban pencurian sepeda motor di Bangkalan, Jumat (12/9/2025). Kejadian ini terjadi saat Putra sedang merapikan barang di dalam kantornya, sementara sepeda motor yang biasa digunakan untuk bekerja terparkir di halaman kantor.

    “Awalnya saya cuma sebentar masuk, begitu keluar motor sudah hilang,” ujar Putra, mengungkapkan betapa cepatnya kejadian tersebut. Saat kembali ke halaman kantor, sepeda motor yang diparkir di tempat semula sudah raib, Senin (15/9/2025).

    Dari rekaman CCTV yang berhasil diperoleh, tampak seorang pria yang tidak dikenal berdiri di halaman kantor. “Pria tersebut tampak pura-pura sibuk menelpon, namun diduga itulah modusnya sebelum menggondol motor,” jelas Putra. Dalam rekaman tersebut, pria tersebut tampak datang setelah Putra masuk ke dalam kantor.

    Putra mengaku tidak mengenal pria yang ada dalam rekaman CCTV tersebut. “Saya tidak kenal orang yang ada di CCTV itu. Pas saya masuk, orang itu belum ada. Mungkin datang setelah saya di dalam,” tambahnya.

    Hingga kini, kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Rekaman CCTV yang ada tengah dianalisis untuk mengungkap identitas pelaku.

    Kasus ini semakin menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap modus-modus pencurian yang terus berkembang. Warga diminta untuk lebih berhati-hati dan menjaga barang-barang mereka di tempat umum. Sementara itu, pihak kepolisian masih berupaya melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. [sar/suf]

  • Modus Tipu Titipan Uang, Pria di Bangkalan Gelapkan Motor Teman

    Modus Tipu Titipan Uang, Pria di Bangkalan Gelapkan Motor Teman

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial MI, warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, ditangkap polisi setelah nekat membawa kabur motor dengan modus pura-pura disuruh mengambil uang milik seorang narapidana.

    Kasus ini terjadi pada Sabtu (16/8/2025) malam. Korban, SH, menerima telepon dari temannya H yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas. H meminta SH menemui seseorang di simpang tiga Jalan Raya Pak Kandar, Desa Arosbaya, untuk mengambil uang titipan.

    SH yang berangkat bersama AM menggunakan motor Honda Scoopy milik pamannya, akhirnya bertemu dengan MI. Kepada korban, MI mengaku sebagai teman H. Tak lama kemudian, MI meminta izin meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang. Korban menunggu hingga larut malam, namun pelaku tidak pernah kembali dan motor pun raib.

    Keberadaan MI baru terungkap pada Selasa (9/9/2025) malam, ketika SH dan AM tak sengaja melihatnya melintas di Jalan Raya Tambegan. Saat ditanya soal motor, MI justru kabur. Korban spontan berteriak “Maling!” hingga warga membantu mengejar dan berhasil menangkapnya, lalu menyerahkannya ke Polsek Arosbaya.

    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan modus tersebut memanfaatkan kepercayaan korban dengan menyebut nama orang yang berada di lapas.

    “Korban dibuat percaya hingga menyerahkan motornya. Padahal, sejak awal niat pelaku memang untuk menggelapkan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

    AKP Hafid menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa. “Kami akan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” tambahnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan serupa. “Kepolisian akan memberikan perlindungan hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Bangkalan,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Pemkab Bangkalan Siapkan Efisiensi Anggaran 2026, Perjalanan Dinas dan Seremonial Jadi Sasaran

    Pemkab Bangkalan Siapkan Efisiensi Anggaran 2026, Perjalanan Dinas dan Seremonial Jadi Sasaran

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun anggaran 2026. Pemangkasan anggaran difokuskan pada sejumlah pos, terutama perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

    Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar, mengatakan kebijakan efisiensi ini menyusul turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

    “Pengurangan itu sebenarnya sudah terjadi tahun ini. Namun di tahun 2026 akan lebih besar lagi. Kegiatan yang tidak begitu urgent dan penting bisa dikurangi atau dihilangkan. Terutama kegiatan yang sifatnya seremonial, termasuk dana perjalanan dinas,” kata Fauzan, Jumat (12/9/2025).

    Meski begitu, Fauzan menegaskan program prioritas tetap dijalankan. Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, serta program nasional seperti ketahanan pangan tidak akan dikorbankan.

    Selain efisiensi, Pemkab Bangkalan juga menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar fiskal daerah lebih mandiri. Salah satunya melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Retribusi dan Pajak Daerah (PRPD).

    “Kita harus memiliki kreativitas dan inovasi untuk menguatkan fiskal daerah dengan mandiri. PAD harus ditingkatkan, tapi caranya juga tidak boleh sembarangan dan jangan memberatkan masyarakat,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pemerintah pusat hanya mengalokasikan TKD sekitar Rp650 triliun pada 2026, turun tajam dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp850 triliun. Penurunan ini tercatat sebagai yang terdalam dalam 10 tahun terakhir.

    Terkait besaran penurunan TKD yang akan diterima Bangkalan, Fauzan menyebut masih menunggu kepastian. Saat ini Pemkab bersama DPRD masih membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. [sar/beq]

  • Telan Rp9,8 Miliar, Pembangunan Gedung Perpusda Bangkalan Ditarget Rampung Akhir November

    Telan Rp9,8 Miliar, Pembangunan Gedung Perpusda Bangkalan Ditarget Rampung Akhir November

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Bangkalan terus dikebut. Proyek yang berdiri di atas lahan 2.000 meter persegi dengan tiga lantai itu menelan anggaran sebesar Rp9,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025.

    Hingga pertengahan September, progres pembangunan telah mencapai 50 persen. Gedung baru tersebut ditargetkan selesai pada akhir November 2025 sehingga dapat diresmikan pada Desember atau paling lambat Januari 2026.

    Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI, Dr. Joko Santoso, saat meninjau lokasi pembangunan pada Kamis (11/09/2015), menyampaikan optimisme bahwa pengerjaan akan selesai sesuai rencana.

    “Proses pelaksanaannya terjadwal dengan baik dan sesuai standar. Harapan kami akhir November selesai sehingga bulan Desember atau paling lambat Januari sudah bisa dioperasikan,” ujarnya.

    Joko menambahkan, kehadiran Perpusda Bangkalan bukan hanya sebagai pusat literasi, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat.

    “Perpustakaan tidak hanya tempat membaca, tetapi juga pusat aktivitas pelatihan, penguatan literasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangkalan, Ainul Gufron, menuturkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan inovasi layanan berbasis digital. Salah satunya adalah aplikasi e-Bacah, hasil kolaborasi anak-anak lokal dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

    “Aplikasi e-Bacah ini akan menjadi terobosan penting untuk meningkatkan minat baca masyarakat di era digital. Selain itu, kami juga berkomitmen melengkapi sarana dan prasarana agar mutu layanan semakin baik,” katanya.

    Pemkab Bangkalan menargetkan peningkatan akreditasi Perpustakaan Umum Bangkalan dari B menjadi A pada tahun depan. Langkah ini dilakukan dengan melengkapi fasilitas, menambah koleksi, serta memperkuat program literasi inklusif bagi seluruh masyarakat.[sar/aje]

  • Anak Tiri Bunuh Ayah Sambung dengan Celurit, Motifnya Ternyata Mengejutkan

    Anak Tiri Bunuh Ayah Sambung dengan Celurit, Motifnya Ternyata Mengejutkan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus penganiayaan yang berujung maut di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, mulai terungkap. Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial R (18), yang ternyata merupakan anak tiri korban.

    R ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Kokop, sekitar 25 jam setelah kejadian. Sementara itu, adiknya yang juga terlibat dalam kasus tersebut masih dalam pengejaran.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menjelaskan bahwa motif pelaku didorong oleh rasa sakit hati terhadap ibunya yang menikah lagi dengan korban. “Pelaku merasa kesal karena ibunya menikah dengan korban, sementara ia dan adik-adiknya harus tinggal sendiri tanpa orang tua. Ayah kandungnya bekerja di Ambon, sedangkan ibunya ikut bersama korban di Gresik,” ungkapnya pada Rabu (10/9/2025).

    Dari tangan pelaku R, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celurit beserta sarungnya, sebilah pisau, dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian. “Tersangka R adalah eksekutor yang mengayunkan celurit kepada korban. Sementara satu pelaku lain yang merupakan adik kandung R masih dalam pengejaran,” lanjut Kapolres.

    Peristiwa tragis itu terjadi di pinggir jalan Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi. Saat kejadian, korban sempat bertemu dengan istri dan kedua anak tirinya. Sang ibu memberikan uang Rp300 ribu kepada anaknya dan menyalami adiknya yang berusia 15 tahun. Namun, seketika itu juga, R mengayunkan celurit ke arah korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. [sar/suf]