kab/kota: Bangkalan

  • BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 di Jawa Timur Datang Lebih Awal Mulai Oktober

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi awal musim hujan 2025/2026 di Jawa Timur akan datang lebih awal pada Oktober 2025. Fenomena ini mencakup 49 zona musim (ZOM) dari total 74 ZOM yang tersebar di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

    “Musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur diprediksi datang lebih awal atau maju dibandingkan normalnya meliputi 70 ZOM. Dengan awal musim hujan di bulan Oktober sebanyak 49 ZOM,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Anung Suprayitno, Kamis (25/9/2025).

    Menurut Anung, sifat hujan pada periode ini sebagian besar diperkirakan normal, meliputi 54 ZOM atau sekitar 73 persen wilayah. Curah hujan musim hujan diprediksi berkisar antara 1001–1500 mm di 21 ZOM dan 1501–2000 mm di 25 ZOM. Adapun puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2026 dengan cakupan 40 ZOM atau 54 persen wilayah Jawa Timur.

    BMKG mengingatkan pemerintah daerah, kota, hingga institusi terkait agar menyesuaikan program sektor pertanian dengan jadwal musim hujan yang lebih maju. Selain itu, langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem di masa peralihan hingga bencana hidrometeorologi juga perlu disiapkan.

    “Antisipasi menghadapi bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem selama memasuki peralihan musim atau sepanjang musim hujan 2025/2026,” tegas Anung.

    Berikut rincian awal musim hujan tahun 2025/2026 di Jawa Timur dari total 74 ZOM:

    September – 8 ZOM (10,9%) Dasarian I–III

    Banyuwangi: Genteng, Glenmore, Kalibaru, Sempu
    Blitar: Binangun, Gandusari, Kesamben, Selopuro, Wates
    Kediri: Mojo, Semen
    Kota Batu: Batu, Bumiaji, Junrejo
    Lumajang: Candipuro, Pasirian, Pasrujambe, Senduro
    Malang: Bantur, Dampit, Donomulyo, Gedangan, Kalipare, Karangploso, Ngantang, Pagak, Pujon, Sumbermanjing, Tirtoyudo
    Ponorogo: Pudak, Pulung, Sooko
    Sumenep: Masalembu
    Trenggalek: Bendungan
    Tulungagung: Pagerwojo, Sendang

    Oktober – 49 ZOM (66,2%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Bangkalan, Blega, Burneh, Galis, Kamal, Konang, Kwanyar, Labang, Modung, Socah, Tanah Merah, Tragah
    Banyuwangi: Bangorejo, Banyuwangi, Blimbingsari, Cluring, Gambiran, Giri, Glagah, Kabat, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Siliragung, Singojuruh, Srono, Tegaldimo, Tegalsari
    Blitar: Bakung, Doko, Garum, Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Nglegok, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selorejo, Srengat, Sutojayan, Talun, Udanawu, Wlingi, Wonodadi, Wonotirto
    Bojonegoro: Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kasiman, Kedewan, Kedungadem, Kepohbaru, Malo, Margomulyo, Ngambon, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, Sumberrejo, Tambakrejo, Temayang, Trucuk
    Bondowoso: Binakal, Bondowoso, Botolinggo, Cerme, Curahdami, Grujugan, Jambesari, Klabang, Maesan, Pakem, Prajekan, Pujer, Sukosari, Sumberwringin, Taman Krocok, Tamanan, Tapen, Tegalampel, Tenggarang, Tlogosari, Wonosari, Wringin
    Gresik: Bungah, Duduksampeyan, Dukun, Gresik, Manyar, Panceng, Sangkapura, Sidayu, Tambak, Ujungpangkah
    Jember: Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Gumukmas, Jelbuk, Jenggawah, Jombang, Kalisat, Kaliwates, Kencong, Ledokombo, Mayang, Mumbulsari, Pakusari, Panti, Patrang, Puger, Rambipuji, Semboro, Silo, Sukorambi, Sukowono, Sumberbaru, Sumberjambe, Sumbersari, Tanggul, Tempurejo, Umbulsari, Wuluhan
    Jombang: Bandarkedungmulyo, Bareng, Diwek, Gudo, Jogoroto, Jombang, Kabuh, Kesamben, Kudu, Megaluh, Mojoagung, Mojowarno, Tembelang, Wonosalam, Ngoro, Ngusikan, Perak, Peterongan, Plandaan, Ploso, Sumobito
    Kediri: Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen, Kepung, Kras, Kunjang, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Tarokan, Wates
    Kota Blitar: Kepanjenkidul, Sananwetan, Sukorejo
    Kota Kediri: Kota, Mojoroto, Pesantren
    Kota Madiun: Kartoharjo, Manguharjo, Taman
    Kota Malang: Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, Sukun
    Kota Mojokerto: Prajuritkulon
    Lamongan: Babat, Bluluk, Brondong, Deket, Glagah, Kalitengah, Karangbinangun, Karanggeneng, Kedungpring, Kembangbahu, Lamongan, Laren, Maduran, Mantup, Modo, Ngimbang, Paciran, Pucuk, Sambeng, Sarirejo, Sekaran, Solokuro, Sugio, Sukodadi, Sukorame, Tikung, Turi
    Lumajang: Gucialit, Jatiroto, Kedungjajang, Klakah, Kunir, Lumajang, Padang, Randuagung, Ranuyoso, Rowokangkung, Sukodono, Sumbersuko, Tekung, Tempeh, Yosowilangun
    Madiun: Balerejo, Kebonsari, Madiun, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, Sawahan, Wonoasri, Wungu, Dagangan, Dolopo, Geger, Gemarang, Jiwan, Kare
    Magetan: Barat, Bendo, Karangrejo, Karas, Kartoharjo, Kawedanan, Lembeyan, Magetan, Maospati, Ngariboyo, Nguntoronadi, Panekan, Parang, Plaosan, Poncol, Sidorejo, Sukomoro, Takeran
    Malang: Bululawang, Dau, Gondanglegi, Jabung, Kasembon, Kepanjen, Kromengan, Lawang, Ngajum, Pagelaran, Poncokusumo, Pakis, Pakisaji, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Tumpang, Turen, Wagir, Wajak, Wonosari
    Mojokerto: Gedeg, Gondang, Jatirejo, Kemlagi, Pacet, Sooko, Trawas, Trowulan
    Nganjuk: Bagor, Baron, Berbek, Gondang, Jatikalen, Kertosono, Lengkong, Loceret, Nganjuk, Ngetos, Ngluyu, Ngronggot, Pace, Patianrowo, Prambon, Rejoso, Sawahan, Sukomoro, Tanjunganom, Wilangan
    Ngawi: Bringin, Geneng, Gerih, Jogorogo, Karanganyar, Karangjati, Kasreman, Kedunggalar, Kendal, Kwadungan, Mantingan, Ngawi, Ngrambe, Padas, Pangkur, Paron, Pitu, Sine, Widodaren
    Pacitan: Arjosari, Bandar, Donorojo, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku, Punung, Sudimoro, Tegalombo, Tulakan
    Pamekasan: Batumarmar, Galis, Kadur, Larangan, Pademawu, Pakong, Palenggaan, Pamekasan, Pasean, Pegantenan, Proppo, Tlanakan, Waru
    Pasuruan: Gempol, Kejayan, Lumbang, Pasrepan, Prigen, Purodadi, Purwosari, Puspo, Tosari, Tutur
    Ponorogo: Babadan, Badegan, Balong, Bungkal, Jambon, Jenangan, Jetis, Kauman, Mlarak, Ngebel, Ngrayun, Ponorogo, Sambit, Sampung, Sawoo, Siman, Slahung, Sukorejo
    Probolinggo: Bantaran, Banyuanyar, Gading, Krucil, Kuripan, Leces, Lumbang, Maron, Sukapura, Sumber, Tegalsiwalan, Tiris, Wonomerto
    Sampang: Cemplong, Jrengik, Karangpenang, Kedungdung, Omben, Pangarengan, Robatal, Sampang, Sokobanah, Sreseh, Tambelangan, Torjun
    Situbondo: Arjasa, Sumbermalang
    Sumenep: Ambunten, Batuputih, Bluto, Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Lenteng, Pasongsongan, Pragaan, Rubar
    Trenggalek: Dongko, Durenan, Gandusari, Kampak, Karangan, Munjungan, Panggul, Pogalan, Pule, Suruh, Trenggalek, Tugu, Watulimo
    Tuban: Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Kenduruan, Kerek, Merakurak, Montong, Palang, Parengan, Plumpang, Rengel, Semanding, Senori, Singgahan, Soko, Tambakboyo, Tuban, Widang
    Tulungagung: Pucanglaban, Rejotangan, Sumbergempol, Tanggunggunung, Bandung, Besuki, Boyolangu, Campurdarat, Gondang, Kalidawir, Karangrejo, Kauman, Kedungwaru, Ngantru, Ngunut, Pakel

    November – 14 ZOM (18,8%) Dasarian I–III

    Bangkalan: Arosbaya, Geger, Klampis, Kokop, Sepulu, Tanjung
    Banyuwangi: Kalipuro, Wongsorejo
    Gresik: Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Driyorejo, Kebomas, Kedamean, Menganti, Wringinanom
    Kota Mojokerto: Kranggan, Magersari
    Kota Pasuruan: Bugul Kidul, Gadingrejo, Panggungrejo, Purworejo
    Kota Probolinggo: Kademangan, Kanigaran, Kedopok, Mayangan, Wonoasih
    Kota Surabaya: Asem Rowo, Benowo, Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Genteng, Gubeng, Gunung Anyar, Jambangan, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Lakarsantri, Mulyorejo, Pabean, Pakal, Rungkut, Sambikerep, Sawahan, Semampir, Simokerto, Sukolilo, Tegalsari, Tenggilis, Wiyung, Wonocolo, Wonokromo, Sukomanunggal, Tambaksari, Tandes
    Mojokerto: Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Jetis, Kutorejo, Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pungging, Puri
    Pasuruan: Bangil, Beji, Gempol, Gondangwetan, Grati, Kraton, Lekok, Nguling, Pandaan, Pohjentrek, Rejoso, Rembang, Sukorejo, Winongan, Wonorejo
    Probolinggo: Besuk, Dringu, Gending, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sumberasih, Tongas
    Sampang: Banyuates, Ketapang
    Situbondo: Asembagus, Banyuglugur, Banyuputih, Besuki, Jangkar, Jatibanteng, Mlandingan, Subon
    Sidoarjo: Balongbendo, Buduran, Candi, Gedangan, Jabon, Krembung, Krian, Porong, Prambon, Sedati, Sidoarjo, Sukodono, Taman, Tanggulangin, Tarik, Tulangan, Waru, Wonoayu
    Sumenep: Kalianget, Kangayan, Kota Sumenep, Manding, Nonggunon, Ra’as, Sapeken, Saronggi, Talango, Arjasa, Batang, Batuan, Dungkek, Gapura, Gayam, Giliginting

    Desember – 1 ZOM (1,4%) Dasarian I

    Situbondo: Bungatan, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo
    Musim Hujan Sepanjang 2025 – 2 ZOM (2,7%)
    Banyuwangi: Licin, Songgon
    Bondowoso: Sempol
    Lumajang: Pronojiwo, Tempursari
    Malang: Ampelgading

    [rma/beq]

  • Kades di Bangkalan Diduga Dalangi Kasus Penganiayaan

    Kades di Bangkalan Diduga Dalangi Kasus Penganiayaan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kepala Desa (Kades) Geger, Budiman, resmi ditahan penyidik Polres Bangkalan pada Senin (22/9/2025). Ia diduga mendalangi kasus penganiayaan yang terjadi beberapa bulan lalu di wilayah desanya.

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, membenarkan penahanan tersebut. “Iya, benar. Kita tahan per hari Senin, tanggal 22 September kemarin,” ujarnya singkat, Rabu (24/9/2025).

    Budiman sebenarnya sudah berstatus tersangka sejak Agustus 2025. Namun penahanan sempat ditunda lantaran ia dianggap kooperatif dan mendapat penangguhan dari kuasa hukumnya.

    Kasus ini bermula pada 28 April 2025 ketika MDH (23) tersinggung setelah diklakson Budiman dan menantang duel (carok). Pertemuan berikutnya memanas setelah Budiman sempat merekam video MDH, hingga memicu tantangan ulang.

    Budiman kemudian memanggil dua orang, yakni B dan Nidi yang merupakan kepala dusun, ke rumahnya. Ia menunjukkan foto MDH dan meminta keduanya mengejarnya.

    Tak lama, MDH melintas di depan rumah Budiman. Instruksi itu berujung duel sengit antara B dan MDH menggunakan senjata tajam. Akibatnya, B terluka di kepala, sementara MDH mengalami luka di lengan.

    B lalu dilarikan ke Puskesmas Geger. Namun keberadaannya diketahui pihak MDH hingga keributan kembali pecah di lokasi layanan kesehatan tersebut. Massa dari pihak MDH sempat datang membawa senjata tajam, namun situasi cepat diredam warga bersama aparat sehingga tidak memakan korban jiwa.

    Kini, B dan MDH sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangkalan. Sementara Budiman sebagai pihak yang diduga memberi perintah akhirnya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [sar/beq]

  • Terungkap Motif Pria Asal Malang Dibuang di Bangkalan, Pelaku Terjebak Judol
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 September 2025

    Terungkap Motif Pria Asal Malang Dibuang di Bangkalan, Pelaku Terjebak Judol Surabaya 24 September 2025

    Terungkap Motif Pria Asal Malang Dibuang di Bangkalan, Pelaku Terjebak Judol
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Kasus penganiayaan yang dialami oleh Achmad Habibi (31), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dibuang di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (15/9/2025), akhirnya terungkap.
    Polisi berhasil meringkus pelaku yang merupakan teman korban. Aksi tersebut terjadi akibat pelaku terjebak judi
    online
    .
    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kejadian bermula saat pelaku, yakni Mahfud Murthado (36), asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, hendak menggelar acara selamatan untuk almarhum ayahnya.
    “Namun uangnya sudah habis digunakan untuk bermain judi slot oleh pelaku,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
    Pelaku lalu merencanakan niat buruk agar bisa segera mendapatkan uang secara instan. Pelaku berpura-pura mengajak korban untuk kulak sayur di Bangkalan.
    “Lalu korban disuruh untuk menyewa mobil pikap untuk mengambil sayuran ke Bangkalan,” jelasnya.
    Setelah korban menyewa pikap, pelaku lalu mengemudikan mobil pikap itu ke wilayah Bangkalan. Sedangkan korban, tertidur di kursi samping pelaku.
    Melihat korban tertidur, pelaku langsung mengambil tali tambang yang sudah ia siapkan untuk menjerat leher korban.
    Korban lalu terbangun melakukan perlawanan. Pelaku lalu memukul korban menggunakan kunci roda sampai korban pingsan.
    “Pelaku ini sudah memiliki niat untuk membunuh korban,” tuturnya.
    Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki korban agar tak bisa bergerak. Korban yang pingsan itu lalu ditutup terpal dan pelaku kabur menggunakan mobil pikap yang disewa oleh korban.
    “Lalu mobil tersebut dibawa kabur oleh pelaku dan digadaikan sebanyak Rp 15 juta,” imbuhnya.
    Polisi lalu berhasil melacak keberadaan pelaku di Kabupaten Blitar. Selain itu, mobil yang digadaikan pelaku juga berhasil diamankan.
    Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan petugas menembak kaki pelaku.
    “Jadi pelaku ini melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku,” pungkasnya.
    Akibat aksi nekatnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Kuat Nanjak, Truk Bermuatan Pasir di Bangkalan Timpa Rumah Warga dan Tewaskan Dua Balita

    Tak Kuat Nanjak, Truk Bermuatan Pasir di Bangkalan Timpa Rumah Warga dan Tewaskan Dua Balita

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kecelakaan maut terjadi di Dusun Kramat, Desa Bunajih, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Senin (22/09/2025).

    Sebuah dump truk Colt Diesel bermuatan pasir dengan nomor polisi M-8620-UH hilang kendali saat melewati tanjakan dan akhirnya mundur menabrak rumah warga.

    Akibat kejadian itu, dua penghuni rumah yang masih anak-anak meninggal dunia. Mereka adalah DNA (10) dan KAA (5), keduanya warga Kecamatan Labang. Keduanya meninggal dunia setelah tertimpa truk yang menabrak ruang kamar tidur rumah korban.

    Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama membenarkan insiden tersebut. Truk yang dikemudikan AA (50), warga Kecamatan Socah, diduga tidak kuat menanjak sehingga mundur dan menabrak rumah.

    “Jalan di tempat kejadian menanjak dan menikung, sementara posisi rumah di sekitar berada di bawah jalan,” ungkapnya, Selasa (23/09/2025).

    Dia juga mengungkapkan, selain menelan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerusakan pada rumah serta kendaraan dengan estimasi kerugian materi mencapai Rp11 juta.

    Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban. Kedua korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawa keduanya tidak tertolong.

    “Saat ini, sopir truk berinisial AA telah diamankan dan diproses lebih lanjut oleh Unit Gakkum Laka Lantas Polres Bangkalan,” tandasnya.[sar/aje]

  • Polisi Bongkar Peredaran Sabu 59 Gram, Kurir Ditangkap di Tengah Sawah

    Polisi Bongkar Peredaran Sabu 59 Gram, Kurir Ditangkap di Tengah Sawah

    Bangkalan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan menangkap seorang kurir narkotika di pinggir Jalan Labeng Dajah, Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

    Tersangka berinisial E (45), warga Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Ia ditangkap setelah sempat melawan dan kejar-kejaran dengan petugas hingga ke tengah sawah.

    Bahkan tersangka sempat membuang barang bukti berupa satu kantong plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 59,02 gram, yang disembunyikan dalam kresek hitam ke area persawahan saat kejar-kejaran berlangsung.

    “Selain narkotika, petugas juga menyita sebuah ponsel Redmi 13 C, sebuah tas, serta sepeda motor Honda Beat warna hitam berpelat L 4608 CAL yang digunakan pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Senin (22/09/2025).

    Iptu Kiswoyo juga menyebut, tersangka mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Sodik untuk diantarkan ke pembeli di Surabaya. Atas perannya sebagai kurir, ia dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp1.250.000. “Barang ini rencananya akan dibawa ke Surabaya. Tersangka bukan warga Bangkalan, melainkan berdomisili di Sidoarjo,” katanya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.[sar/kun]

  • Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 September 2025

    Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG Nasional 22 September 2025

    Klarifikasi BGN atas Surat Perjanjian Rahasiakan Kasus Keracunan MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus keracunan usai menyantap paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah dan dialami oleh lebih dari ratusan pelajar di berbagai daerah.
    Belum selesai persoalan keracunan, kini muncul surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat agar merahasiakan informasi jika terjadi keracunan.
    Di Sleman, misalnya, beredar foto surat perjanjian yang mewajibkan penerima manfaat merahasiakan informasi jika terjadi dugaan keracunan.
    Dokumen bertanggal 10 September 2025 itu disebut sebagai perjanjian kerja sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat.
    Di bagian atas surat tercantum kop resmi Badan Gizi Nasional (BGN).

    Apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, PIHAK KEDUA berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi hingga PIHAK PERTAMA menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini
    ,” bunyi surat tersebut pada poin ketujuh.
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membantah dengan tegas bahwa surat perjanjian tersebut berasal dari BGN.
    “Tidak benar BGN meminta merahasiakan keracunan (MBG),” ujar Nanik, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/9/2025).
    Dalam klarifikasinya, Nanik mengaku langsung berkoordinasi dengan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sanjaya untuk mengecek surat itu ke seluruh Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
    Nanik menegaskan bahwa BGN tidak pernah mengeluarkan surat perjanjian antara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dengan pihak penerima manfaat dengan poin seperti itu.
    “Ternyata poin itu tidak ada, tulis yang besar, tidak ada (poin rahasiakan keracunan). Poin yang ada itu hanya bersifat koordinasi untuk distribusi dan pengawasan peralatan atau alat-alat untuk MBG,” tegas Nanik.
    Nanik menegaskan bahwa BGN tidak pernah berniat untuk membungkam masyarakat yang ingin melapor apabila terjadi kejadian luar biasa atau force majeure dalam pelaksanaan MBG.
    “Jadi bukan membungkam, bukan apa, sama sekali, saya jawab, tidak ada poin itu, dan tidak dilakukan oleh BGN,” imbuh dia.
    Ia menyampaikan, BGN justru sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin melapor adanya temuan atau insiden lain yang membahayakan anak-anak.
    BGN juga mempersilakan media untuk memberitakan apabila adanya temuan kasus keracunan MBG.
    “Kita terbuka, masa keracunan enggak boleh diberitakan? Boleh dong. Kan kalau ditutup-tutupi, kalau ada masalah bagaimana? Boleh (lapor), terbuka. Kita akan terbuka, transparan,” ucapnya.
    Nanik justru meminta seluruh penerima manfaat untuk menghubungi SPPI daerah masing-masing jika ditemukan kasus keracunan agar segera ditangani oleh pemerintah.
    Dalam beberapa waktu terakhir, kasus keracunan MBG terjadi di sejumlah daerah.
    Mulai dari Garut, Jawa Barat, di mana ada ratusan siswa mengalami gejala muntah, mual, dan diare usai menyantap menu MBG, per Jumat (19/9/2025).
    Selain di Garut, sebanyak 230 siswa juga mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
    Sebanyak 44 dari 230 siswa tersebut masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Trikora Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan.
    Sedangkan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menu MBG yang dibagikan kepada siswa di enam sekolah ditemukan basi pada Selasa (16/9/2025).
    Kemudian, tercatat ada sekitar 90 orang siswa yang diduga keracunan makanan MBG di MTsN dan SMAN yang berada di Kecamatan Empang pada Rabu (17/9/2025).
    Di Maluku, belasan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 19 Kota Tual diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG yang disediakan di sekolah tersebut pada Kamis (18/9/2025).
    Para siswa yang menyantap makanan bergizi gratis ini mengalami mual, pusing, dan sakit kepala usai menyantap hidangan yang disediakan.
    Merespons banyaknya kasus keracunan itu, Nanik mengatakan, BGN akan membentuk Tim Investigasi Keracunan agar terbukti tidak hanya berbicara dalam mengevaluasi kasus ini.
    “Besok kami rapat untuk membuat tim investigasi ini. Jadi kami enggak omong-omong,” ujar Nanik.
    Setelah didapuk sebagai Wakil Kepala BGN, Nanik berjanji akan turun langsung mengecek ke lapangan bersama tim ahli kimia yang tergabung dalam tim investigasi tersebut.
    “Saya akan membuat Tim Investigasi Keracunan yang dipimpin oleh ahli kimia dan kita akan langsung turun,” ucap Nanik.
    Seperti di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, kata Nanik, BGN langsung bertindak mengusut kasus keracunan yang dialami ratusan pelajar di sana.
    “Jadi, yang di Banggai itu sudah salah satu hal, karena itu hal pertama yang sudah (jalan) sekarang kita akan langsung (turun),” ujar dia.
    Selain tim investigasi, BGN akan membentuk kontak
    hotline
    agar masyarakat bisa langsung melapor jika ada temuan kasus keracunan.
    “Kami akan bikin
    hotline
    ,
    hotline
    untuk orang mengadu kalau ada keracunan,” tegas Nanik.
    Nanik menuturkan, Tim Investigasi Keracunan dan Hotline ini dibentuk sebagai langkah konkret dari BGN menyusul banyaknya temuan kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda Suara dengan DPW, 5 DPC Jatim Tetap Setia Dukung Mardiono jadi Caketum di Muktamar X PPP – Page 3

    Beda Suara dengan DPW, 5 DPC Jatim Tetap Setia Dukung Mardiono jadi Caketum di Muktamar X PPP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur diwarnai perbedaan suara.

    Alasannya, karena tidak semua dewan pimpinan cabang atau DPC PPP di Jawa Timur (Jatim) mendukung Agus Suparwanto sebagai calon ketua umum (caketum) PPP untuk Muktamar X.

    Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab menyebut, ada lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tidak ikut suara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

    Kelima DPC tersebut adalah Lamongan, Bangkalan, Pasuruan, Madiun, dan Pacitan tetap dukung Mardiono di Muktamar X PPP.

    Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PPP Bangkalan, Nurhasan menegaskan dukungan terhadap Mardiono sudah melalui pertimbangan matang dan tidak akan berubah meski berbeda suara dengan DPW.

    “Kami punya ijtihad sendiri. Keputusan ini lahir dari keyakinan kami masing-masing. Kami sudah cocok dengan Pak Mardiono dalam kondisi apa pun. Tidak bisa dirayu-rayu. Yang penting keputusan kami tetap,” ujar Nurhasan dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (21/9/2025).

    Nurhasan dan para pengurus DPC yang mendukung Mardiono memastikan tidak ambil pusing dan menyatakan perbedaan suara adalah dinamika demokrasi jelang muktamar partai.

    “Biasa saja. Yang penting keputusan kami tidak berubah, tetap mendukung Pak Mardiono,” tegas Nurhasan.

    Sebagai informasi, Muktamar PPP rencananya akan digelar di Jakarta pada 27-29 September 2025.

     

    Kesal karena aksinya tak ditanggapi oleh Plt Ketua Umum PPP, Mardiono, puluhan kader PPP asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan aksi pembakaran terhadap seragam partai berlambang Ka’bah di halaman kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di Menteng, Jak…

  • Sumur Bor di Bangkalan Diduga Mengeluarkan Minyak, Polisi Tutup Lokasi

    Sumur Bor di Bangkalan Diduga Mengeluarkan Minyak, Polisi Tutup Lokasi

    Bangkalan (beritajatim.com) – Warga Dusun Lonbilleh, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, gempat. Kegemparan oleh kemunculan cairan menyerupai minyak dari sebuah sumur bor di halaman rumah warga.

    Fenomena itu bermula ketika warga melakukan pengeboran hingga kedalaman 59 meter. Alih-alih hanya memunculkan air, sumur tersebut justru mengeluarkan cairan yang tampak bercampur minyak.

    Penemuan tersebut terjadi beberapa minggu lalu dan langsung dilaporkan ke pemerintah desa. Selanjutnya diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan.

    Sekretaris DLH Bangkalan, Yudistira Adi Nugroho, mengonfirmasi laporan tersebut. Pihaknya langsung menurunkan tim untuk mengambil sampel cairan sekaligus mengecek kondisi di lapangan.

    “Kami sudah ambil sampel dan dikirim ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium,” jelasnya, Minggu (21/09/2025).

    Menurut Yudistira, warga sempat melakukan percobaan dengan menyalakan cairan itu, dan ternyata bisa terbakar. “Itu uji coba warga sendiri, dan memang cairan tersebut bisa menyulut api,” tambahnya.

    Kapolsek Kokop, Iptu Sarminto, menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah pengamanan dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi.

    “Kami minta pengeboran dihentikan dan sumur sementara ditutup agar tidak menimbulkan risiko. Warga juga kami larang mendekat ke lokasi,” ujarnya. [sar/but]

  • 24 Pasang Sapi Adu Kecepatan di Pamekasan Berebut Tiket Kerapan Sapi Piala Presiden 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 September 2025

    24 Pasang Sapi Adu Kecepatan di Pamekasan Berebut Tiket Kerapan Sapi Piala Presiden 2025 Regional 20 September 2025

    24 Pasang Sapi Adu Kecepatan di Pamekasan Berebut Tiket Kerapan Sapi Piala Presiden 2025
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com –
    Sebanyak 24 pasang sapi adu kecepatan berebut tiket kerapan sapi Piala Presiden di Lapangan Asem Manis, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Sabtu (20/9/2025).
    Sapi kerapan akan bertanding dengan semua juara dari tiga kabupaten lainnya di Madura, antara lain sapi dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Kabupaten Sumenep pada Piala Presiden yang direncanakan digelar pada 19 Oktober 2025.
    Pantauan
    Kompas.com
    , ratusan penonton sudah memadati lokasi sejak pukul 06.00.
    Bahkan, sebagian pemilik sapi sudah berada di Lapangan Asem Manis sejak Jumat malam.
    Setiap pasang sapi diadu satu sama lain, dengan dilepas dua pasang sapi setiap balapan.
    Mereka melewati babak semifinal yang diadu antar pemenang. Selanjutnya, beradu kecepatan untuk bertanding pada babak final.
    Ketua pelaksana kerapan sapi tingkat kabupaten, Fathurrozi, mengatakan bahwa kerapan sapi yang dilaksanakan merupakan seleksi menuju Piala Presiden.
    “Pemenang lomba akan diikutkan pada Piala Presiden sebagai perwakilan sapi kerap dari Pamekasan,” katanya.
    Dia menjelaskan bahwa 24 pasang sapi merupakan juara dari kerapan sapi di tingkat kawedanan.
    Dari 24 pasang sapi, akan dipilih enam pasang sapi tercepat.
    Enam pemenang akan dipersiapkan berangkat ke Lapangan Kerpan Sapi (Skep) Moch. Noer Bangkalan bulan depan.
    Peserta seleksi adalah pemenang di tingkat kawedanan, antara lain Kawedanan Waru, Galis, dan Kawedanan Pengantenan.
    Setiap kawedanan mengirim enam pasang sapi yang merupakan pemenang seleksi di tingkat kawedanan sejak beberapa bulan lalu.
    “Sebanyak enam pasang sapi tercepat akan mengikuti kerapan Piala Presiden semua,” katanya. “Alhamdulillah, sudah beberapa tahun terakhir tidak pernah ada keributan. Kerapan sapi di setiap seleksi selalu lancar,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imunisasi Campak di Lumajang Baru 73 Persen, Bupati Perintahkan Imunisasi Massal Anak Usia 2 Tahun
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 September 2025

    Imunisasi Campak di Lumajang Baru 73 Persen, Bupati Perintahkan Imunisasi Massal Anak Usia 2 Tahun Surabaya 19 September 2025

    Imunisasi Campak di Lumajang Baru 73 Persen, Bupati Perintahkan Imunisasi Massal Anak Usia 2 Tahun
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Persentase anak yang telah dilakukan imunisasi campak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih 73,6 persen, Bupati Indah Amperawati memerintahkan untuk imunisasi massal anak-anak di bawah 2 tahun.
    “Ini balita 2 tahun ke bawah saya suruh imunisasi (campak) serentak. Nanti akan dijadwalkan oleh Dinkes,” kata Indah, Jumat (19/9/2025).
    Data ini disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, menanggapi rilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menyebut 46 kabupaten dan kota di Indonesia yang mengalami KLB Campak.
    Dalam daftarnya, disebutkan salah satu kabupaten yang mengalami KLB Campak hingga minggu ke-33 atau 24 Agustus 2025 adalah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
    Selain Lumajang, kabupaten di Jawa Timur yang masuk dalam daftar KLB Campak adalah Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Jember, Surabaya, Sidoarjo, dan Probolinggo.
    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Lumajang, dr. Marshall Trihandono menjelaskan, pada 2024, Dinkes membagi data imunisasi campak menjadi dua kategori.
    Kategori pertama yakni khusus persentase imunisasi measles rubela (MR1) yakni 73,6 persen.
    Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2023, dimana saat itu tingkat imunisasi campak mencapai 87,83 persen.
    Adapun, Imunisasi MR1 adalah imunisasi untuk mencegah penyakit Campak (Measles) dan Rubella yang disebabkan oleh virus.
    “Capaian imunisasi tahun 2024, MR1 (Measles Rubela) sebesar 73,6 persen. Sedangkan IDL (Imunisasi Dasar Lengkap) tahun 2024 sebesar 83,6 persen,” kata Marshall melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/9/2025).
    Marshall menjelaskan, masih banyaknya anak yang belum diimunisasi campak lantaran banyak orang tua yang belum teredukasi dengan baik.
    Salah satunya, orang tua memiliki pandangan apabila bayinya diimunisasi akan rewel dan sulit ditenangkan.
    Padahal, imunisasi sangat penting untuk memberikan stimulus agar sistem kekebakan tubuh pada anak bisa bereaksi apabila virus serupa nantinya menyerang.
    “Kebanyakan kurang edukasinya, padahal imunisasi ini penting, tapi ada saja yang takut anaknya rewel dan sebagainya,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.