Sopir Salah Injak Gas, Mazda Seruduk Mobilio, Stan Nitrogen dan Gerobak Tahu Goreng
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Kecelakaan lalu lintas terjadi di halaman Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Junok, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Diduga, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil tak konsentrasi.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan, kejadian bermula saat mobil Mazda Cx-9 dengan pelat nomor AD 1342 FA yang dikendarai oleh ibu muda berinisial AF (27) asal Surabaya berhenti di halaman parkir SPBU.
Semula, AF ingin memarkir mobilnya sebentar. Namun, bukannya rem yang diinjak, ia keliru menginjak gas saat hendak memarkirkan mobil itu.
“Diduga akibat kurang konsentrasi,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Akibatnya, mobil yang ia kendarai itu menabrak kendaraan Honda Mobilio dengan pelat L 1160 GS yang dikemudikan oleh SC (25) warga Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, yang ada di depannya.
“Mobil tersebut juga menabrak stand nitrogen yang ada di halaman SPBU,” tambahnya.
Tak hanya itu, mobil Mazda itu juga menabrak gerobak penjual tahu goreng yang ada di tepi jalan dekat SPBU tersebut. Meski begitu, tak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.
“Untuk korban jiwa tidak ada, namun pada tiga objek yang ditabrak itu mengalami kerusakan,” jelasnya.
Saat ini, perkara tersebut masih ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan. Polisi juga meminta keterangan pengemudi tersebut.
“Masih ditangani oleh Unit Gakkum,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Bangkalan
-
/data/photo/2025/10/10/68e8d733028a0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sopir Salah Injak Gas, Mazda Seruduk Mobilio, Stan Nitrogen dan Gerobak Tahu Goreng Surabaya 10 Oktober 2025
-

Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Bangkalan
Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan semakin serius mendorong kolaborasi antara sektor pemerintahan dan dunia usaha dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
Hal ini ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, diikuti oleh 19 perwakilan perusahaan, pimpinan perangkat daerah, serta lembaga terkait yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program CSR di Kabupaten Bangkalan.
Rapat tersebut berfungsi sebagai ruang konsolidasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menemukan solusi bersama dalam membangun Bangkalan yang lebih maju, lestari, dan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengungkapkan pentingnya program CSR yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah.
“Kami ingin setiap program CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan membantu mempercepat pembangunan di Bangkalan. Bukan hanya kegiatan simbolis, tapi punya dampak nyata,” ungkap Lukman Hakim dalam rapat yang berlangsung di kantor Bupati Bangkalan.
Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah pengembangan sektor wisata dan pelestarian lingkungan. Lukman Hakim menekankan bahwa sejumlah perusahaan telah menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan sarana wisata berbasis masyarakat serta penataan kawasan wisata alam yang berkelanjutan.
Menurutnya, langkah ini diyakini akan meningkatkan daya tarik wisata Bangkalan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
“Langkah ini diyakini mampu meningkatkan daya tarik wisata Bangkalan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat di sekitar lokasi kegiatan,” tambahnya.
Tidak hanya sektor wisata, rapat ini juga membuka peluang bagi perusahaan untuk turut berperan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem, yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Bangkalan ingin memperluas kolaborasi CSR agar mencakup berbagai sektor penting yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Lukman Hakim berharap kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi dapat berlanjut menjadi aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara langsung.
“Bangkalan punya potensi besar. Jika pemerintah dan dunia usaha berjalan seiring, maka pembangunan berkelanjutan bukan lagi sekadar cita-cita,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Kabupaten Bangkalan berharap dapat mempercepat pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, yang tentunya akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. [sar/suf]
-

Setelah Kepala BPKAD, Giliran Kepala Bappeda Jawa Timur Diperiksa KPK
Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin terkait dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.
Sebelumnya, pada Rabu (8/10/2025), KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur Sigit Panoentoen.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur terkat dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim tahun anggaran 2021 – 2022,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (9/10/2025).
Budi tidak menjelaakan terkait materi pemeriksaan terhadap Yasin. “Pemeriksaan di Gedung KPK,” ujar Budi.
Seperti diberitakan, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi 21 tersangka dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.
Mereka terdiri dari empat orang penerima suap dan sisanya merupakan pemberi suap. Tersangka penerima suap yakni, Kusnadi (KUS) selaku Ketua DPRD Jatim; Anwar Sadad (AS) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim; Achmad Iskandar (AI) selaku Wakil Ketua DPRD Jatim; dan Bagus Wahyudiono (BGS);selaku staf AS dari Anggota DPRD Jatim atau pihak swasta.
Sementara 17 tersangka sebagai pihak pemberi, yakni :
1) Mahud (MHD) selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019 – 2024;
2) Fauzan Adima (FA) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang Periode 2019 – 2024;
3) Jon Junaidi (JJ) selaku Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Periode 2019 – 2024;
4) Ahmad Heriyadi (AH), Ahmad Affandy (AA), dan Abdul Motollib (AM) selaku pihak swasta dari Kabupaten Sampang;
5) Moch. Mahrus (MM) selaku pihak swasta di Kabupaten Probolinggo, yang saat ini menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029;
6) A. Royan (AR) dan Wawan Kristiawan (WK) selaku pihak swasta dari Tulungagung;
7) Sukar (SUK) selaku mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung;
8) Ra. Wahid Ruslan (RWR) dan Mashudi (MS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan;
9) M. Fathullah (MF) dan Achmad Yahya (AY) selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan;
10)Ahmad Jailani (AJ);selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep;
11)Hasanuddin (HAS) selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024 – 2029;
12)Jodi Pradana Putra (JPP) selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan pada Desember 2022, terhadap STS (Sahat Tua P. Simanjuntak, red) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024.
“Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai Tersangka,” kata Asep, Kamis (2/10/2025).
Dia menambahkan, dalam perkara ini terungkap bahwa, selain penyusunan aspirasi tidak berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, anggaran yang disiapkan untuk program pokok pikiran (Pokir) juga justru “dikutip” oleh oknum-oknum tertentu.
“Alhasil, kualitas program yang dilaksanakan menjadi tidak optimal. Demikian halnya, jika program tersebut berbentuk pembangunan proyek fisik, maka kualitas dan spesifikasinya tidak sesuai dengan standar,” ujar Asep. (tok/ted)
-

Oknum Polisi di Surabaya Didakwa Jual Pupuk Subsidi di Atas HET
Surabaya (beritajatim.com) – Oknum anggota kepolisian bernama Akhmad Fadholi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/10/2025). Ia didakwa terlibat dalam praktik jual beli pupuk bersubsidi tanpa izin resmi dan menjualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menyatakan bahwa terdakwa Fadholi terlibat dalam jaringan penyaluran dan perdagangan pupuk subsidi ilegal bersama dua orang lain, Zaini dan Reza Vickidianto Hidayat, yang masing-masing menjalani proses hukum terpisah.
“Terdakwa membeli dan menjual pupuk subsidi tanpa memiliki penugasan dari pemerintah, serta memperjualbelikannya untuk keuntungan pribadi,” ujar Estik saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Candra.
Kasus ini bermula dari patroli aparat Polrestabes Surabaya pada 13 Juli 2025. Saat itu, petugas menghentikan truk Mitsubishi Fuso Canter merah bernomor polisi AE-8618-UJ di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya. Truk yang dikemudikan oleh Zaini itu kedapatan mengangkut ratusan karung pupuk subsidi jenis NPK Phonska dan Urea tanpa dokumen resmi.
Zaini mengaku pupuk tersebut dikirim dari Bangkalan (Madura) menuju Bojonegoro, namun tidak dilengkapi surat jalan maupun izin pendistribusian yang sah. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pupuk tersebut berasal dari Reza Vickidianto, yang sebelumnya membeli pupuk itu dari Fadholi.
Yang mengejutkan, Fadholi ternyata anggota kepolisian aktif yang tidak memiliki kewenangan dalam pengadaan maupun distribusi pupuk subsidi. Ia diduga membeli pupuk dari seorang petani berinisial MAD di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, dengan harga di atas HET untuk memancing petani menjual kelebihannya. Pupuk tersebut kemudian dijual kembali kepada Reza dengan harga yang lebih tinggi.
Dalam rentang waktu 3 hingga 12 Juli 2025, Fadholi disebut telah melakukan lima kali transaksi penjualan pupuk bersubsidi dengan total nilai mencapai Rp126 juta, seluruhnya ditransfer ke rekening pribadi atas nama Fadholi di Bank BCA.
Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Fadholi melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf b jo Pasal 1 sub 1e UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, jo Pasal 2 ayat (2) Perpres Nomor 15 Tahun 2011, serta jo Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, dan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [uci/beq]
-
/data/photo/2025/10/07/68e4423ddd4e3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Fauzi yang Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ponpes Al Khoziny Surabaya 7 Oktober 2025
Cerita Fauzi yang Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ponpes Al Khoziny
Editor
SURABAYA, KOMPAS.com
– Fauzi menjadi salah satu keluarga yang kehilangan kerabat dalam tragedi gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk, pada Senin (29/10/2025) lalu.
Sebanyak empat keponakannya, masih hilang dalam insiden tersebut setelah hampir sepekan operasi pencarian berlangsung hingga dinyatakan ditutup pada Selasa (7/10/2025) siang.
Kini, Selasa malam, Fauzi mendatangi Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya untuk memastikan keberadaan keempat keponakannya itu.
Seraya menggeleng-gelengkan kepala, Fauzi yang berdiri di depan halaman teras kamar mayat RS tersebut, cuma bisa pasrah jika upayanya pada hari ini, berakhir cuma bisa membawa jenazah para ponakannya.
Ia juga tak bisa sekonyong-konyong mendamprat petugas SAR karena nyatanya operasi pencarian sudah dihentikan seiring dengan tidak lagi ada penemuan korban meninggal dunia di area runtuhan bangunan.
Jalan satu-satunya untuk melanjutkan pencarian kali ini adalah kamar mayat rumah sakit yakni RS Bhayangkara Surabaya.
Apalagi, ia mengetahui lokasi Posko DVI untuk mengidentifikasi jenazah para korban yang ditemukan dipusatkan di sana.
Keempat orang keponakannya yang hilang itu, bernama Ubaidillah, ponakan dari sang istri.
Lalu, tiga ponakan dari silsilah keluarga, M Haikal Ridwan, M Muzakki Yusuf, ponakan dari sepupu Fauzi, dan Albi
“Kalau yang ponakan, Sampai saat ini belum teridentifikasi. Masih menunggu. Meninggal dunia. Tapi identifikasi belum,” ujarnya di RS Bhayangkara Surabaya, pada Selasa (7/10/2025).
Sebenarnya, bukan cuma empat ponakannya yang menjadi santri di ponpes tersebut.
Anak kandungnya, juga nyantri di sana, bahkan sekarang sudah menginjak kelas tiga madrasah tsanawiyah atau setara SMP, Toharul Maulidi (16) alias Arul.
Namun, pada kejadian tersebut, anaknya tidak sedang berada di area masjid, sehingga anaknya selamat dan bisa kembali pulang di Bangkalan.
“Alhamdulillah selamat karena tidak ada di tempat saat di kejadian itu. Enggak ada luka sama sekali,” katanya.
Berdasarkan cerita yang didengar dari sang anak, Fauzi mengungkapkan, sang anak dan Haikal keponakannya sempat bermain di lantai atas salah satu gedung yang sudah difungsikan sebagai tempat ponpes, pada Senin (29/10/2025) pagi.
Ternyata, mereka sempat melihat beberapa orang sedang beraktivitas melakukan pengecoran di lantai atas bangunan yang ambruk tersebut.
“Senin itu pagi beliau sekolah, Arul sama Haikal ini ke atas, melihat orang ngacor. Berarti di situ kan ada aktivitas. Aktivitas ngecor. Juga di bawah ada orang salat. Sebetulnya itu kan SOP-nya dari mana kan gitu,” ungkapnya.
Seingatnya, Haikal merupakan pribadi yang pintar, riang, dan ulet.
Selain berprestasi di bidang akademik, ternyata keponakannya itu, juga terampil mengutak-atik sound sistem.
Benar, Haikal, lanjut Fauzi memiliki kegemaran untuk mengutak-atik instalasi perangkat sound system khas seperti ‘sound horeg’.
Kegemaran Haikal dengan perangkat elektronika sound system tersebut, diketahui secara langsung saat Fauzi melihat langsung isi kamar di rumah Haikal.
“Tapi Haikal ini dapat Rangking kalau di sekolah, memang anaknya kreatif Haikal, dan saya sangat kehilangan dan terpukul melihat Haikal yang sampai saat ini belum bisa diidentifikasi,” terangnya.
Mengenai pengusutan penyebab ambruknya gedung tersebut, Fauzi berharap pihak kepolisian dapat segera memulai proses penyelidikan dan investigasi terkait insiden tersebut.
Ia menduga kuat bahwa terdapat kelalaian dari sejumlah pihak sehingga menciptakan sebuah konstruksi bangunan yang tak layak dan tak sesuai standar keamanan sehingga menyebabkan tragedi tersebut.
“Saya tekankan kalau ini ada pelanggaran hukum di situ. Ada kelalaian manusia. Ya harus diproses, siapapun itu tidak memandang itu secara sosial siapa. Hukum harus ditegakkan gitu,” katanya.
Bahkan, Fauzi menegaskan, proses penyelidikan atas ambruknya gedung tersebut tidak harus dilakukan menunggu rampungnya proses identifikasi terhadap jenazah para korban.
“Iya, memang jelas gitu. Betul ya. Jangan tunggu identifikasi ya sambil proses itu sambil berjalan. Kan seperti itu. Kan tidak mengganggu identifikasi proses itu, proses penegakkan hukum itu,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Cerita Fauzi Asal Bangkalan Kehilangan 4 Keponakan di Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/07/68e4a7202a712.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Santri Ponpes Al Khoziny Asal Bangkalan Masih dalam Pencarian, BPBD Menunggu Update Surabaya 7 Oktober 2025
9 Santri Ponpes Al Khoziny Asal Bangkalan Masih dalam Pencarian, BPBD Menunggu Update
Editor
BANGKALAN, KOMPAS.com
– BPBD Kabupaten Bangkalan masih mengantongi 9 nama santri Ponpes Al Khoziny dengan status dalam pencarian.
Data 9 santri itu tergabung dalam 42 santri korban dalam kejadian, Senin (29/9/2025) lalu.
Update data tersebut menunjukkan tanggal 6 Oktober 2025 pukul 19.45 WIB.
“Kami mendata dari laporan yang diperoleh dari keterangan para orangtua. Sembilan atau lebih dalam pencarian, Bangkalan semua,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bangkalan, Zainul Qomar.
Selain menyebutkan 9 santri berstatus pencarian, data itu juga mencatat 2 santri sudah menjalani operasi, 5 santri rawat inap, 3 santri teridentifikasi meninggal dunia, satu santri meninggal dunia, 2 santri ditemukan selamat, dan 10 santri selamat dipulangkan.
Zainul membenarkan bahwa Kepala Basarnas, Marsda TNI Mohammad Syafii telah menghentikan proses pencarian dan upaya pertolongan.
Tim SAR gabungan telah melakukan penyisiran di lokasi kejadian sebagai tahapan akhir.
Hasilnya sudah tidak ditemukan lagi korban, semua puing reruntuhan sudah dibersihkan.
“Betul, proses pencarian dihentikan tadi. Kami memang masih menunggu rilis resmi, apakah ada tambahan yang ditemukan walaupun masih Mr X, dihentikan tadi,” jelas mantan Camat Socah itu.
Proses pencarian terhenti dengan catatan total jumlah korban 171 orang dengan rincian 104 orang selamat dan 67 meninggal dunia termasuk 8 body part atau potongan tubuh manusia.
“Ini mau berangkat ke RS Bhayangkara Polda Jatim, siapa tahu ada perkembangan lagi. Kami jemput bola, semoga bisa melegakan para orangtua yang masih menunggu,” tutur Zainul.
Berdasarkan data 17 korban meninggal dunia teridentifikasi yang dikutip BPBD Bangkalan dari dinding Tim DVI Polda Jatim, mencatat tiga jenazah teridentifikasi berasal dari Bangkalan.
Ketiga jenazah itu masing-masing Nuruddin (13), Desa Karang Gayam, Kecamatan Blega yang telah dikebumikan, Minggu (5/10/2025) malam; Mohamad Royhan Mustofa (17), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal dan Sulaiman Hadi (15), beralamatkan Kampung Morleke, Desa Kolla, Kecamatan Modung.
Selain itu, ada 2 jenazah dengan alamat Surabaya yang dikebumikan di Bangkalan. Kedua jenazah itu masing-masing Maulana Alvan Ibrahimavic (14), beralamatkan Pabean Cantikan Surabaya yang dikebumikan di Kampung Tangkel, Desa Lomaer, Kecamatan Blega, Selasa (30/9/2025).
Selanjutnya, Ahmad Rijalul Haq (16), beralamatkan Dapuan Baru Surabaya yang dikebumikan di Desa Kemoning, Kecamatan Tragah, Minggu (5/10/2025) malam.
“Kalau korban santri yang alamat Bangkalan, kami mencatat ada tiga. Sementara dua lainnya mungkin sudah berdomisili di Surabaya, namun kampung halamannya di Bangkalan,” pungkas Zainul.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
9 Santri Al Khoziny Asal Bangkalan Masih Dalam Pencarian, BPBD Menunggu Update Dari RS Bhayangkara
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Kepolisian Bangkalan Dinilai Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan di Sepulu Madura
Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus pemerkosaan yang melibatkan dua perempuan di Kecamatan Sepulu, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum menemui titik terang. Kasus ini telah dilaporkan sejak Juli 2025, namun aparat kepolisian dinilai lamban dalam menangani kasus yang melibatkan delapan pelaku tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Alimuddin, anggota Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas), yang menyatakan bahwa kepolisian tidak responsif, tidak tegas, dan tidak transparan dalam penanganan kasus ini.
“Kami menilai aparat penegak hukum tidak responsif, tidak tegas, dan tidak transparan dalam menangani kasus ini,” ujar Alimuddin pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurutnya, meskipun polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada 3 September lalu, hingga saat ini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap.
Alimuddin menegaskan bahwa kasus pemerkosaan yang melibatkan delapan pelaku ini harus segera diusut tuntas. “Kami mendesak untuk menangkap delapan pelaku kekerasan seksual dan menjerat para pelaku dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014,” tambahnya.
Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu juga mendesak pihak kepolisian untuk membuka proses pengungkapan kasus ini secara transparan dan profesional, serta memberikan perlindungan yang memadai untuk korban dan keluarga, agar trauma yang dialami tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan kekerasan seksual terhadap dua korban yang masih di bawah umur di Desa Kelbung, Sepulu. “Beberapa hari lalu kami sudah terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada delapan tersangka tersebut,” kata Hafid.
Hafid menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan ke rumah masing-masing tersangka. Namun, ketika tiba di lokasi, para tersangka sudah melarikan diri. “Oleh sebab itu, kami juga butuh dukungan informasi dari teman-teman mahasiswa Sepulu. Kehadiran rekan-rekan ini sebagai wujud dukungan untuk mengungkap kasus tersebut,” ujar Hafid. [sar/suf]


