kab/kota: Bangkalan

  • Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bangkalan, Enam Lainnya Masih Diburu

    Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Anak di Bangkalan, Enam Lainnya Masih Diburu

    Bangkalan (beritajatim.com) – Polisi berhasil menangkap dua dari delapan pelaku pemerkosaan terhadap dua gadis di bawah umur di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

    Kedua pelaku yang ditangkap adalah JN (20) dan RN (21), yang keduanya berasal dari Bangkalan. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Bangkalan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

    “Dua pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangkalan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Selasa (14/10/2025).

    Kasus ini melibatkan dua korban yang masing-masing diperkosa oleh pelaku yang berbeda. Tersangka JN diketahui merupakan pelaku pemerkosaan terhadap Melati (nama samaran), sementara RN terlibat dalam pemerkosaan terhadap Mawar (nama samaran).

    AKP Hafid menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut saling terkait dan terjadi di dua lokasi berbeda, namun masih dalam satu rangkaian peristiwa yang sama.

    “Perkara ini ada dua kasus yang saling berkaitan dengan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur. Kasus ini terjadi di dua lokasi berbeda (dua TKP), namun masih dalam satu rangkaian peristiwa,” jelasnya.

    Meskipun dua pelaku sudah berhasil ditangkap, polisi masih memburu enam pelaku lainnya yang terlibat dalam kejadian tersebut. “Pelaku lainnya masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengejaran terhadap enam orang yang belum tertangkap,” tambah AKP Hafid.

    Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bangkalan pada akhir Juli 2025. Kedua korban diketahui diperkosa secara bergilir oleh delapan orang pelaku yang mereka kenal. [sar/suf]

  • 5
                    
                        Terima Order "Offline", Ojol Asal Surabaya Dibakar Saat Antar Penumpang ke Sampang
                        Surabaya

    5 Terima Order "Offline", Ojol Asal Surabaya Dibakar Saat Antar Penumpang ke Sampang Surabaya

    Terima Order “Offline”, Ojol Asal Surabaya Dibakar Saat Antar Penumpang ke Sampang
    Tim Redaksi
    SAMPANG, KOMPAS.com
    – Nasib malang dialami Steven Charles Ricky (48), pengemudi ojek
    online
    yang merupakan warga Sidoarjo, Jawa Timur. Ia dibakar hidup-hidup oleh penumpangnya saat mengantar penumpangnya itu ke Kabupaten Sampang.
    Kasi Humas Polres Bangkalan AKP Eko Puji mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang mencari penumpang di wilayah Surabaya pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
    Korban lalu didatangi seorang pria dan meminta diantar menuju ke Kabupaten Sampang.
    Korban lalu menerima permintaan pelaku tanpa menggunakan pemesanan melalui aplikasi. Tanpa curiga, korban lalu mengantar penumpang tersebut.
    “Jadi korban ini sebagai ojek
    online
    ,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
    Setelah melewati wilayah Bangkalan, korban terus mengemudikan motor
    matic
    -nya ke wilayah Sampang. Setibanya di Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, pelaku meminta korban berhenti.
    “Di situlah, korban disiram oleh pelaku menggunakan cairan bahan bakar,” ungkapnya.
    Diduga, bahan bakar tersebut telah disiapkan oleh pelaku. Korban yang sudah penuh bahan bakar itu lalu disulut api oleh pelaku dan korban langsung terbakar.
    “Motor korban lalu dibawa lari oleh pelaku,” jelasnya.
    Korban kesulitan memadamkan api yang membakarnya karena kondisi sepi. Korban berusaha memadamkan api dengan mengguling-gulingkan badan ke tanah hingga api padam.
    “Dengan penuh luka bakar, korban mencari pertolongan ke warga sekitar,” tuturnya.
    Setelah berhasil bertemu warga, korban lalu meminta tolong dibawa ke rumah sakit.
    “Warga lalu membawa korban ke rumah sakit dan melapor ke kami. Saat ini korban masih dalam perawatan,” jelasnya.
    Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri pelaku. Pelacakan tak mudah dilakukan sebab pelaku tak menggunakan aplikasi saat memesan jasa antar korban.
    “Kami masih dalami kasus tersebut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keharuan Keluarga Saat Identitas 2 Jasad Santri Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Oktober 2025

    Keharuan Keluarga Saat Identitas 2 Jasad Santri Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi Surabaya 13 Oktober 2025

    Keharuan Keluarga Saat Identitas 2 Jasad Santri Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – 2 jenazah santri korban ambruknya gedung Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo telah diidentifikasi Tim DVI Polda Jatim di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (12/10/2025) malam.
    Keduanya merupakan santri asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
    Dua nama yang teridentifikasi tersebut menambah daftar korban meninggal yang berhasil diketahui namanya menjadi 53, dari 67 kantong jenazah yang diterima.
    Artinya masih ada 14 kantong jenazah yang sedang diteliti oleh petugas forensik Tim DVI RS Bhayangkara, terdiri dari 11 kantong jenazah utuh dan tiga kantong body part.
    Dua jenazah santri Bangkalan itu masing-masing di kantong jenazah bernomor PM RSB B-025 yang teridentifikasi melalui DNA dan medis, cocok dengan nomor AM-003, bernama Achmad Haikal Fadil Alfatih (12) asal Dusun Timur Leke, Sendang Dajah, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
    Kemudian di kantong jenazah bernomor PM RSB B-047 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan nomor AM-059, bernama Syamsul Arifin (18), beralamat Dusun Badang, Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
    Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki mengatakan, proses identifikasi terhadap beberapa kantong jenazah yang tersisa dilakukan menggunakan metode pencocokan DNA.
    Sampel DNA semua jenazah sudah dikirimkan ke Laboratorium DNA Pusdokkes Mabes Polri di Jakarta, sejak kantong jenazah korban yang dievakuasi Tim SAR gabungan diantar ke Posko DVI RS Bhayangkara.
    Artinya, lanjut dr Khusnan, pihaknya masih menunggu proses penelitian yang masih berlangsung di Pusdokkes Mabes Polri Jakarta, yang membutuhkan waktu beberapa hari.
    “Harapan kami tidak lama lagi bisa keluar hasilnya. Memang ada karena faktor proses alaminya jadi membutuhkan waktu. Ini beda dengan hari-hari hari pertama, kedua, ketiga. Harapan kami segera teridentifikasi sehingga korban bisa tahu keluarganya siapa,” kata Khusnan di Lobby Ruangan Immunoterapi RS Bhayangkara Surabaya.
    Sementara Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr Wahyu Hidajati mengungkapkan penyebab pihaknya kesulitan melakukan identifikasi terhadap kantong jenazah body part secara cepat.
    Karena, selain body part tersebut, merupakan bagian organ tubuh korban yang tidak lengkap, petugas forensik kesulitan mengidentifikasi ciri khusus pada body part yang sedang diteliti mengandalkan pencocokan rekam medis atau properti.
    “Sehingga kami hanya bergantung DNA. Nanti untuk mencocokkan seperti yang kemarin itu kan ada body part yang teridentifikasi 2 hari lebih lambat daripada body yang besar lainnya,” ujar Wahyu.
    Pantauan di lokasi setelah diumumkan identitas dua jenazah, petugas RS Bhayangkara Surabaya membantu membawakan dua peti jenazah korban tersebut ke ruang tunggu keluarga untuk dishalatkan.
    Beberapa menit sebelum proses tersebut, datang rombongan keluarga besar korban Ach Haikal Fadil Alfatih ke tenda ruang tunggu.
    M Soleh, sang ayahanda korban langsung berjalan menuju ke peti jenazah sang anak kelima yang sudah diletakkan di sisi kiblat ruangan tersebut.
    Seraya meletakkan kedua tangannya dari samping kiri peti jenazah Haikal berwarna putih itu, M Soleh seperti sedang berkomunikasi dengan sang anak.
    Ia berujar bahwa ia dan sang ibunda telah ikhlas dengan kepergian Haikal yang begitu cepat dan mendadak di tengah proses menuntut ilmu.
    “Insya Allah saya ikhlas, Haikal diberikan surga sama Allah dan semua korban. Saya ikhlas nak,” ujar M Soleh dengan suara serak menahan tangis.
    Tak lama kemudian, M Soleh dan keluarganya bergabung dalam shaf shalat jenazah yang dilangsungkan di ruangan tersebut, bersama anggota keluarga jenazah korban Samsul Arifin dan diikuti juga oleh Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki bersama beberapa stafnya.
    Rampung menunaikan shalat jenazah, M Soleh memilih duduk di salah satu kursi tunggu, seraya menanti peti jenazah sang anak diangkut kembali ke dalam mobil ambulan.
    Ternyata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang berkunjung di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, mendatangi ruangan tunggu tersebut guna menenangkan keluarga korban yang berhasil diidentifikasi.
    Khofifah memberikan bantuan berupa santunan tali asih kepada keluarga para korban. Termasuk M Soleh, yang duduk di saf terdepan ruang tunggu tersebut, seraya terus melafalkan wirid.
    Seraya menjawab salam dari perempuan nomor satu di Provinsi Jatim itu, M Soleh menceritakan bahwa anaknya memiliki hafalan kitab yang akan menolongnya untuk sampai di surga. “Anak saya hafal kitab, bu, In syas Allah surga di sana,” ujar M Soleh kepada Khofifah.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Keharuan Saat Identitas 2 Jasad Santri Al Khoziny Dikenali, Keluarga Asal Bangkalan Mengaku Ikhlas
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Kembali Teridentifikasi, Total Sudah 53 Orang
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Oktober 2025

    2 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Kembali Teridentifikasi, Total Sudah 53 Orang Surabaya 13 Oktober 2025

    2 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny Kembali Teridentifikasi, Total Sudah 53 Orang
    Editor
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi 2 jenazah tambahan korban ambruk Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo sehingga total korban teridentifikasi mencapai 53 orang dari 67 kantong jenazah.
    “Yang terdiri dari 2 jenazah, 2 kantong jenazah cocok atau match dengan 2 nomor antemortem,” kata Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Polisi M Khusnan Marzuki di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (13/10/2025).
    Jenazah yang pertama yaitu kantong jenazah dengan nomor postmortem RSB B025 teridentifikasi melalui DNA dan medis cocok dengan nomor antemortem 003 sebagai Ahmad Haikal Fadil Al Fatih, laki-laki 12 tahun dengan alamat Dusun Timur Leke Sendang Darjah Labang Bangkalan.
    Yang kedua, kantong jenazah dengan nomor PM atau postmortem RSB B047 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti barang kepemilikan cocok dengan nomor antemortem 059 sebagai Syamsul Arifin, laki-laki 18 tahun dengan alamat Dusun Badang, Telaga, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
    Perwira polisi dengan 3 melati emas di pundak itu, mengemukakan sampai saat ini masih ada 11 kantong jenazah yang belum teridentifikasi.
    “Dari 11 kantong jenazah ada body part di dalamnya, cuma jumlahnya berapa kita belum tahu pasti. Kita nunggu hasil DNA,” kata Khusnan.
    Sementara itu, tim forensik juga menyampaikan kendala dalam proses identifikasi lanjutan.
    Pada 11 kantong jenazah tersebut ada beberapa sama body part yang tidak utuh atau lengkap dan tanpa tanda khusus.
    Sehingga tim DVI Polda Jatim hanya bisa bergantung pada DNA.
    “Dari 11 kantong jenazah ini masih proses identifikasi di Jakarta. Harapan kami tidak lama lagi bisa keluar hasilnya. Memang karena faktor proses alamnya jadi membutuhkan waktu,” ujarnya.
    Ia menambahkan proses identifikasi kali ini membutuhkan waktu lebih lama dibanding hari-hari pertama.
    Khusnan berharap seluruh korban segera teridentifikasi agar keluarga dapat segera mengetahui identitas anggota keluarganya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Digugat Praperadilan Anggota DPRD Jatim, KPK: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

    Digugat Praperadilan Anggota DPRD Jatim, KPK: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

    Digugat Praperadilan Anggota DPRD Jatim, KPK: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah Anggota DPRD Jawa Timur sekaligus pihak swasta dari Kabupaten Gresik, Hasanuddin yang mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Hasanuddin adalah tersangka terkait kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.
    “KPK tentu menghormati hak hukum seorang tersangka yang mengajukan pra peradilan untuk menguji aspek formil dalam penyidikan suatu perkara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).
    Budi memastikan, penetapan tersangka dalam kasus ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan memenuhi prosedur administrasi.
    “Dalam perkara ini, kami pastikan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, termasuk keabsahan prosedural dan administrasinya,” ujarnya.
    Sebelumnya, Hasanuddin menggugat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
    Gugatan yang terdaftar dengan nomor 126/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL ini dilayangkan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka oleh KPK.
    “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi perkara yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dikutip pada Minggu (12/10/2025).
    Laman SIPP PN Jaksel tak menampilkan petitum lengkap yang diajukan oleh pemohon Hasanuddin.
    “Sidang pertama: Senin, 13 Oktober 2025,” demikian keterangan di SIPP PN Jakarta Selatan.
    KPK diketahui telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022 pada 2 Oktober 2025.
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap STS (Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak) periode 2019-2024).
    “Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan, maka berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menetapkan 21 orang sebagai Tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, saat itu.
    Asep mengatakan, empat tersangka penerima yaitu Kusnadi (Ketua DPRD Jatim); Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim; Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim); dan Bagus Wahyudyono (Staf AS dari Anggota DPRD).
    Kemudian, tujuh belas tersangka pemberi hadiah yaitu, Mahud (Anggota DPRD Jatim 2019-2024); Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024); Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024); Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, Abdul Motollib (Swasta Semarang); Moch. Mahrus (Swasta Probolinggo).
    Selanjutnya, A. Royan dan Wawan Kristiawan (Swasta Tulungagung); Ra. Wahid Ruslan dan Mashudi (Swasta Bangkalan); M. Fathullah dan Achmad Yahya (Swasta Pasuruan); Ahmad Jailani (Swasta Sumenep); Hasanuddin (Swast Gresik); Jodi Pradana Putra (Swasta Blitar); dan Sukar (Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung).
    Asep mengatakan, dari 21 tersangka, sebanyak lima tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK, Merah Putih.
    Mereka yang ditahan KPK adalah pemberi suap kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi yaitu, Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan.
    “Terhadap keempat Tersangka tersebut, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 21 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK, Merah Putih,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Update Daftar Nama 51 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    Update Daftar Nama 51 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    Bisnis.com, SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim kembali berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, sudah 51 jenazah yang berhasil diidentifikasi. 

    Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol Mohammad Khusnan Marzuki menjelaskan, terdapat total 51 jenazah korban yang telah berhasil teridentifikasi. Detailnya, 5 teridentifikasi di rumah sakit Sidoarjo, dan 46 di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

    “Dari 67 kantong jenazah yang kami terima, saat ini sudah ada 51 korban teridentifikasi. Masih ada 13 kantong jenazah lagi yang masih kami cocokkan datanya,” ungkap Khusnan saat jumpa pers di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Sabtu (11/10/2025) malam.

    Satu kantong jenazah yang berhasil pada Sabtu (11/10), teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi adalah Muhammad Ridwan Sahari (14), warga Bendul Merisi, Surabaya.

    Adapun, Khusnan menjelaskan total terdapat 67 kantong jenazah yang telah diterima oleh tim DVI Polda Jatim. Namun, data ante mortem atau laporan kehilangan keluarga berjumlah 63.

    “Jadi laporan kehilangan antemortem ada 63. Yang sudah teridentifikasi korban ada 51. Jadi, antemortem yang belum teridentifikasi sampai sekarang ada 12. Sementara untuk kantong jenazah yang belum teridentifikasi ada 13,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada Jumat (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim juga telah berhasil mengidentifikasi tiga kantong jenazah, yang terdiri dari dua korban dan satu potongan tubuh atau body part korban.

    Dua jenazah korban yang berhasil teridentifikasi pada Jumat (10/10) adalah Moh. Alfin Mutawakkilallah (17) warga Lomaer, Blega, Bangkalan dan Muhammad Iqlil Ibrohim (15) warga Sukorejo, Bangsalsari, Jember. Sedangkan body part diidentifikasi milik Mochammad Haikal Ridwan (14) warga Labang, Bangkalan.

    Daftar 51 korban jiwa tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo 

    1. Maulana Alfan, 15 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo

    2. Mochammad Mashudul Haq, 14 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    3. Muhammad Soleh, 22 tahun, warga Tanjung Pandan, Bangka Belitung. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, 17 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    5. Moch Agus Ubaidillah, 14 tahun, warga Krembangan, Surabaya. Teridentifikasi Kamis (2/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    6. Firman Nur, 16 tahun, warga Tembok Lor Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    7. Muhammad Azka Ibadurrahman, 13 tahun, warga Kenjeran, Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    8. Daul Milal, 15 tahun, warga Sidokapasan Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    9. Nurudin, 13 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    10. Ahmad Rijalul Haq, 16 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    11. Moh Royhan Mustofa, 17 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    12. Abdul Fattah, 18 tahun, warga Asem Manunggal, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    13. Wasiur Rohib, 17 tahun, warga Gayungan, Surabaya. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira, 16 tahun, warga Cikarang Utara, Bekasi. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    15. Moh Dafin, 13 tahun, warga Bulu Lor, Semarang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    16. M Ali Rahbini, 19 tahun, warga Tambelang, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    17. Sulaiman Hadi, 15 tahun, warga Kolla Modung, Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    18. Muhammad Ahmad Fahmi, 15 tahun, warga Kamal, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025) lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    19. Muhammad Reza Syfai Akbar, 14 tahun, warga Peneleh, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    20. Afifuddin Zarkasi, 13 tahun, warga Tandes, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    21. Moh. Rizki Maulana Saputra, 16 tahun, warga Buduran, Sidoarjo. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    22. Moh. Ubaidillah, 17 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    23. Virgiawan Narendra Sugiarto, 16 tahun, warga Karangbinangun, Lamongan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    24. Moch Ali Sirojuddin, 13 tahun, warga Krembangan, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    25. Muhammad Azam Habibi, 14 tahun, warga Semampir, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    26. M Maulidy Hasany Kamil, 16 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    27. Ach Fathoni Abil Falaf, 17 tahun, warga Tanjung Bumi, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    28. M Azam Alby Alfa Himam, 17 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    29. Khoirul Mutaqin, 18 tahun, warga Mojoroto, Kota Kediri. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    30. Farhan, 17 tahun, warga Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    31. Syafiuddin, 15 tahun, warga Kedungdung, Sampang. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur, 17 tahun warga Sidokumpul, Gresik. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    33. Muhammad Ubay Dillah, 15 tahun, warga Kubu Raya, Kalimantan Barat. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    34. Achmad Alby Fahri, 13 tahun, warga Semampir, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    35. Abdus Somad, 17 tahun, warga Sampang, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    36. Imam Junaidi, 16 tahun, warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    37. Mohammad Fajri, 14 tahun, warga Pabean Cantian, Surabaya. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    38. Muhammad Nasi Hudin, 15 tahun, warga Belinyu, Kepulauan Bangka Belitung. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    39. Achmad Suwaifi, 15 tahun, warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    40. Mochammad Haikal Ridwan, 14 tahun warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    41. Moch Adam Fidiansyah, 12 tahun, warga Sukodono, Sidoarjo. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    42. Muhammad Raihan Jamil, 14 tahun, warga Krembangan, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis, 15 tahun, warga Sedati, Sidoarjo. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    44. M Ghifari Chasbi, 15 tahun, warga Wonorejo, Pasuruan. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    45. Moh Toni Afandi, 14 tahun, warga Semampir, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    46. Ach. Ramzi Fariki, 15 tahun, warga Gunung Sindur, Bogor. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya.

    47. Abdullah As Syadid, 16 tahun, warga Modung, Bangkalan. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    48. Arif Afandi, 15 tahun, warga Tegalsari, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    49. Moh. Alfin Mutawakkilallah, 17 tahun, warga Lomaer, Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Jumat (10/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    50. Muhammad Iqlil Ibrohim, 15 tahun, warga Sukorejo, Bangsalsari, Jember. Teridentifikasi Jumat (10/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    51. Muhammad Ridwan Sahari, 14 tahun, warga Bendul Merisi, Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (11/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

  • Antisipasi Tragedi Serupa Ponpes Al Khoziny, Pemkab Bangkalan Data Kelayakan Bangunan Pesantren

    Antisipasi Tragedi Serupa Ponpes Al Khoziny, Pemkab Bangkalan Data Kelayakan Bangunan Pesantren

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai melakukan pendataan dan penilaian terhadap kelayakan bangunan pondok pesantren di wilayahnya.

    Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para santri sekaligus mencegah terulangnya tragedi ambruknya bangunan pesantren seperti yang terjadi di Sidoarjo.

    Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat dan Polda Jawa Timur agar daerah melakukan pengawasan terhadap kondisi fisik pesantren.

    “Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa dengan tragedi ambruknya mushalla di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, tidak terjadi di Bangkalan,” ujar Fauzan, Sabtu (11/10/2025).

    Fauzan menjelaskan, Pemkab Bangkalan telah menugaskan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap pondok pesantren, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

    “Langkah awalnya adalah mendata seluruh pondok pesantren. Dari situ akan terlihat mana yang sudah lengkap administrasinya dan mana yang belum,” imbuhnya.

    Selain kelengkapan administrasi, pemerintah daerah juga akan memastikan kelayakan teknis bangunan pesantren. Pemeriksaan ini meliputi evaluasi struktur, standar keamanan, serta ketahanan bangunan untuk menjamin keselamatan santri dan tenaga pengajar.

    “Bangunan yang sudah berdiri juga akan kami kaji. Apakah secara teknis masih memenuhi syarat atau perlu perbaikan. Jika diperlukan, Pemkab akan melakukan pendampingan,” jelas Fauzan.

    Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Bangkalan, M Hasan Faisol, menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan.

    “Kami akan sowan kepada Ketua MUI dan PCNU Bangkalan untuk meminta arahan agar kami bisa berkomunikasi langsung dengan para pengasuh pesantren,” katanya. [sar/ian]

  • Perkuat Pengawasan Keuangan Desa, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU

    Perkuat Pengawasan Keuangan Desa, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU

    Bangkalan (beritajatim.com) – Inspektorat Kabupaten Bangkalan terus memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Melalui inovasi terbaru bertajuk “KLIK AKU” (Klinik Konsultasi Akuntabilitas).

    Lembaga pengawas internal pemerintah ini menghadirkan ruang konsultasi digital bagi aparat desa untuk memastikan setiap penggunaan dana desa berjalan transparan dan sesuai aturan.

    Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan atau kesalahan administrasi yang kerap terjadi di tingkat desa.

    Dengan aplikasi ini, kepala desa dan perangkatnya dapat langsung berkonsultasi dengan auditor Inspektorat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

    Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, menegaskan bahwa KLIK AKU bukan hanya layanan konsultasi biasa, melainkan instrumen pengawasan yang efektif untuk meminimalkan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.

    “Kami ingin setiap desa di Bangkalan bisa dikelola secara akuntabel dan transparan. Melalui KLIK AKU, aparat desa bisa berkonsultasi langsung sebelum melangkah, agar tidak terjadi kesalahan yang berujung pada temuan atau pelanggaran hukum,” tegas Hafid, Sabtu (11/10/2025).

    Ia menambahkan, sistem konsultasi digital ini sekaligus memperkuat fungsi pengawasan preventif yang selama ini dijalankan Inspektorat. Dengan cara ini, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi penyimpangan, tetapi juga sebelum masalah muncul.

    “Kami tidak ingin desa takut diawasi, justru pengawasan ini bersifat pendampingan agar tata kelola desa semakin baik. Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk memastikan setiap rupiah dana publik dipertanggungjawabkan dengan benar,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Bangkalan, Taufiqurrohman, menilai aplikasi KLIK AKU merupakan bagian dari transformasi pengawasan berbasis digital. Melalui inovasi ini, mekanisme kontrol dan konsultasi dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi.

    “Setiap konsultasi akan terekam secara sistematis, sehingga menjadi bukti proses pembinaan dan pengawasan. Ini penting agar setiap keputusan memiliki dasar hukum dan prosedural yang kuat,” jelasnya.

    Dengan KLIK AKU, Inspektorat Bangkalan berharap ke depan tidak ada lagi desa yang tersandung kasus penyimpangan keuangan. Inovasi ini diharapkan memperkuat budaya akuntabilitas dan membangun pengawasan yang partisipatif, preventif, dan berintegritas di seluruh desa se-Kabupaten Bangkalan. [sar/ian]

  • 50 Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi Oleh Tim DVI Polda Jatim

    50 Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo Berhasil Diidentifikasi Oleh Tim DVI Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan hasil identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

    Hingga Jumat malam (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 3 kantong jenazah tambahan yang terdiri dari 2 jenazah utuh dan 1 body part.

    Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/25) malam.

    “Pada malam hari ini kami menyampaikan update penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo hasil operasi Tim DVI,” ujar Kombes Pol Abast.

    Dikesempatan yang sama Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, selaku Komander DVI menjelaskan bahwa hasil identifikasi terbaru menunjukkan 3 kantong jenazah berhasil dikenali dengan metode medis, gigi, dan DNA.

    “Kantong jenazah nomor PM RSB B-031 teridentifikasi melalui data gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 051, atas nama Moh. Alfin Mutawakkilalallah (17 tahun), asal Desa Lomaer, Blega, Bangkalan,” terang Kombes Pol Khusnan.

    Kantong jenazah nomor PM RSB B-049,lanjut Kombes Pol Khusnan teridentifikasi melalui gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 004, atas nama Muhammad Iklil Ibrahim Al Aqil (15 tahun), asal Dusun Tegal Gebang, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.

    Sedangkan Satu body part nomor PM 056.1 teridentifikasi secara DNA dan medis, cocok dengan nomor PM 030, yang sebelumnya telah teridentifikasi sebagai Mochammad Haikal Ridwan (14 tahun), asal Dusun Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.

    “Dengan tambahan ini, tim gabungan hingga malam ini telah berhasil mengidentifikasi total 50 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima,” tambah Kombes Pol Khusnan.

    Lebih lanjut, Kabid Dokkes Polda Jatim menyampaikan bahwa saat ini masih tersisa 14 kantong jenazah yang sedang dalam proses pemeriksaan.

    Dari total 67 kantong yang diterima, 53 kantong sudah berhasil diidentifikasi menjadi 50 korban.

    “Untuk jumlah akhir, kita masih menunggu hasil pemeriksaan DNA. Kami mohon kesabaran keluarga karena proses ini memerlukan ketelitian dan waktu,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa keluarga korban yang telah teridentifikasi, termasuk keluarga Muhammad Haikal Ridwan, sudah dihubungi pihak kepolisian untuk proses penyerahan jenazah sesuai permintaan keluarga.

    Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sisa kantong jenazah saat ini memasuki tahap yang lebih sulit karena kondisi sampel yang kurang baik.

    “Semakin sedikit hasil yang dirilis bukan berarti kami berhenti bekerja, tetapi karena sampel DNA yang tersisa kualitasnya tidak sebagus sebelumnya,” tutur Kombes Pol Wahyu.

    Menurutnya, proses identifikasi dengan DNA membutuhkan waktu lebih lama bila jumlah DNA yang dapat dideteksi sedikit.

    “Sampelnya sudah mulai sulit, sebagian berupa body part. Karena itu kami tidak bisa memastikan jumlah pasti jenazah sebelum pemeriksaan selesai. Kami mohon keluarga bersabar,” ujarnya.

    Kombes Pol Wahyu juga menegaskan bahwa dari total 67 kantong jenazah, jumlah korban yang dilaporkan hilang sebenarnya 63 orang.

    “Kantong jenazah itu belum tentu sama dengan jumlah korban, karena bisa saja satu korban terdiri dari, lebih dari satu kantong jenazah,”pungkasnya.

    Polda Jawa Timur bersama Pusdokkes Polri terus melanjutkan operasi DVI dengan dukungan ahli forensik dan laboratorium DNA untuk memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi secara ilmiah. [uci/ian]

  • Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Jatim Terjadi 10-14 Oktober, Begini Penjelasan dan Jadwal

    Surabaya (beritajatim.com) – Fenomena kulminasi atau yang populer disebut ‘hari tanpa bayangan’ diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 hingga 14 Oktober 2025.

    Peristiwa unik ini terjadi karena posisi Matahari berada tepat di atas kepala pengamat, atau di titik zenit.

    Secara ilmiah, kulminasi utama terjadi tepat ketika nilai deklinasi Matahari sama dengan nilai lintang pengamat.

    Deklinasi adalah sudut antara garis khatulistiwa dengan benda langit, sementara lintang pengamat menunjukkan posisi geografis pengamat di Bumi. Kesamaan nilai sudut ini adalah syarat utama terjadinya fenomena ‘hari tanpa bayangan’.

    Ketika syarat tersebut terpenuhi, Matahari akan berada tepat di atas pengamat. Akibatnya, bayangan dari benda tegak, seperti tiang atau tugu, akan terlihat ‘menghilang’. Ini terjadi karena bayangan tersebut jatuh tepat di bawah benda dan bertumpuk dengannya. Inilah alasan mengapa hari kulminasi utama juga dikenal sebagai ‘hari tanpa bayangan’.

    Sementara, dampak yang mungkin dirasakan saat terjadi kulminasi adalah cuaca terasa lebih terik dari biasanya.

    Menurut Prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda, Bhilda Maulida, fenomena kulminasi akan memiliki pengaruh langsung pada suhu udara. Hal ini berpotensi membuat cuaca yang dirasakan menjadi semakin terik.

    “Saat kulminasi, apabila kondisi cuaca cerah dan tutupan awan sedikit, panas matahari akan langsung masuk ke permukaan bumi tanpa hambatan,” ujar Bhilda, Jumat (10/10/2025).

    ​Namun, Bhilda menambahkan, dampak sebaliknya juga bisa terjadi. Pemanasan matahari tidak akan maksimal atau terasa menyengat apabila terdapat banyak tutupan awan atau kondisi cuaca lain yang menghalangi sinar matahari, seperti hujan.

    ​Mengingat potensi cuaca terik saat kulminasi dengan kondisi cerah, BMKG menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghindari paparan sinar matahari secara langsung.

    ​”Karena intensitas radiasi matahari dan sinar UV sangat tinggi, maka akan memiliki dampak buruk bagi kulit” imbau Bhilda.

    ​Selain itu, Bhilda juga mengimbau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air minum harian yang cukup. Minum air yang cukup sangat penting untuk mencegah dehidrasi, terutama saat cuaca benar-benar terasa terik.

    ​Imbauan serupa juga berlaku bagi masyarakat yang ingin menyaksikan fenomena hari tanpa bayangan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mengamati momen langka ini.

    ​”Jika ingin mengamati fenomena tanpa bayangan di luar ruangan pada detik-detik kulminasi, sebaiknya gunakan tabir surya atau pakaian, payung, dan topi yang dapat melindungi kulit dari panas matahari,” tutup Bhilda. (rma/ted)

    *Berikut jadwal hari tanpa bayangan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur mulai tanggal 10 – 14 Oktober 2025:*

    • 10 Oktober 2025

    – Tuban 11.18 WIB

    • 11 Oktober 2025

    – Sumenep 11.11 WIB
    – Pamekasan 11.12 WIB
    – Sampang 11.13 WIB
    – Bangkalan 11.15 WIB
    – Gresik 11.16 WIB
    – Lamongan 11.17 WIB
    – Bojonegoro 11.19 WIB

    • 12 Oktober 2025

    – Pasuruan 11.14 WIB
    – Bangil 11.15.22 WIB
    – Sidoarjo 11.15 WIB
    – Surabaya 11.15 WIB
    – Mojosari 11.16 WIB
    – Mojokerto 11.16 WIB
    – Jombang 11.17 WIB
    – Nganjuk 11.18 WIB
    – Caruban 11.19 WIB
    – Madiun 11.20 WIB
    – Ngawi 11.20 WIB
    – Magetan 11.21 WIB

    • 13 Oktober 2025

    – Situbondo 11.10 WIB
    – Bondowoso 11.10 WIB
    – Kraksaan 11.12 WIB
    – Probolinggo 11.13 WIB
    – Malang 11.15 WIB
    – Batu 11.16 WIB
    – Ngasem 11.18 WIB
    – Kediri 11.18 WIB
    – Ponorogo 11.20 WIB

    • 14 Oktober 2025

    – Banyuwangi 11.08 WIB
    – Jember 11.11 WIB
    – Lumajang 11.13 WIB
    – Kepanjen 11.15 WIB
    – Kanigoro 11.17 WIB
    – Blitar 11.17 WIB
    – Tulungagung 11.18 WIB
    – Trenggalek 11.19 WIB
    – Pacitan 11.21 WIB.