kab/kota: Bangka

  • Prabowo Perintahkan ke AHY cs Garap Irigasi Genjot Ketahanan Pangan!

    Prabowo Perintahkan ke AHY cs Garap Irigasi Genjot Ketahanan Pangan!

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

    Lewat Inpres ini, pemerintah pusat kini dapat membangun irigasi di daerah, yang sebelumnya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan begitu, percepatan pembangunan irigasi bisa dilakukan untuk memperlancar agenda ketahanan pangan.

    “Dalam rangka percepatan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan melalui sinergitas kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa sebagai upaya mewujudkan Asta Cita dalam mengusung visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” tulis Inpres yang diteken Prabowo pada 30 Januari 2025 yang lalu itu, dikutip Kamis (6/2/2025).

    Ada empat poin instruksi utama dalam Inpres ini yang diberikan kepada beberapa menteri dan kepala daerah. Mulai dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhyono, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, hingga Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

    Instruksi yang pertama adalah melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan mencakup saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya. Termasuk antara lain pintu air, tanggul, dam parit, sumur, embung, instalasi pompa/ pipanisasi, jaringan distribusi, dan drainase.

    Kedua, instruksi Prabowo adalah melaksanakan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Termasuk pada lokasi yang belum ditetapkan sebagai daerah irigasi pada.

    Hal ini dilakukan di 14 provinsi yang terdiri atas Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan dan provinsi lain yang perlu ditingkatkan kinerja jaringan irigasinya.

    Kemudian, amanat ketiga Prabowo dalam Inpres 2 2025 adalah merencanakan dan menyediakan anggaran, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, serta mengendalikan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

    Terakhir, instruksi Prabowo adalah untuk mengatasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan.

    (kil/kil)

  • Eks Pengurus Sebut HTI Masih Ada, Kamuflase Pakai Nama-nama Baru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Eks Pengurus Sebut HTI Masih Ada, Kamuflase Pakai Nama-nama Baru Nasional 6 Februari 2025

    Eks Pengurus Sebut HTI Masih Ada, Kamuflase Pakai Nama-nama Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks anggota organisasi terlarang
    Hizbut Tahrir Indonesia
    (
    HTI
    ) mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak anggota HTI yang beraktivitas menyebarkan ideologi ekstrem mereka.
    Pembubaran HTI
    pada tahun 2017 hanya melarang badan hukum, tetapi tidak menghentikan ideologinya.
    “Meskipun mereka sudah dilarang. Tapi, pelarangannya hanya pencabutan dari hukum. Ya kan artinya bersifat administrasi saja, bukan bersifat ideologi,” ujar eks anggota HTI Ayik Heriansyah saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
    Mantan pimpinan HTI Bangka Belitung ini mengatakan bahwa anggota HTI yang masih berpegang pada ideologi khilafah ini berkamuflase dengan banyak nama lembaga.
    Jumlah lembaga ini diperkirakan mencapai angka ratusan.
    “Tadi, (anggota HTI) menggunakan banyak nama-nama lembaga, kamuflase, macam-macam lah. Ada puluhan-puluhan, ratusan mungkin,” lanjut Ayik.
    Anggota HTI ini disebutkan masih turun dalam aksi-aksi besar, tetapi mereka tidak membawa atribut Hizbut Tahrir secara terang benderang.
    Namun, dari kacamata mantan anggota, tanda-tanda ini terang benderang dan masih terdeteksi sebagai HTI.
    Hal ini terlihat dari bendera yang mereka bawa, narasi yang dibacakan, serta orang-orang yang ikut dalam aksi.
    Sementara itu, Rida Hesti Ratnasari yang juga merupakan mantan pengurus HTI, menilai bahwa pencabutan badan hukum HTI justru membuat gerakan senyap atau gerilya anggota ormas ekstremis ini semakin masif.
    “Justru pencabutan badan hukum itu membuat perjuangan gerilyanya semakin masif dan tidak terbendung,” ujar Rida dalam kesempatan yang sama.
    Rida mengatakan bahwa para anggota HTI ini masih konsisten mendorong ideologi mereka.
    Mekanisme layaknya ormas juga masih berlangsung, mulai dari perekrutan, pembinaan, hingga pengkaderan, semua masih berjalan.
    Termasuk juga kegiatan dan upaya HTI untuk membenturkan ideologi kebangsaan di Indonesia dengan ideologi lainnya.
    Rida menyebutkan bahwa anggota HTI justru memanfaatkan kebebasan berpendapat yang ada di Indonesia untuk menyebarluaskan paham dan pemikiran yang dibesarkan oleh HTI.
    “Mereka memanfaatkan kebebasan berpendapat di muka umum sehingga itu yang dari dulu digunakan, cara-cara itu,” lanjut dia.
    Untuk menghindari kecurigaan aparat, kelompok-kelompok berideologi HTI ini menggunakan nama-nama yang lebih halus dan ramah di telinga masyarakat.
    “Nama-nama yang sangat
    soft
    , contohnya Perkumpulan Istri Strong. Kemudian, Muslimah Cinta Kota Ini, Kota Itu. Yang bagi masyarakat itu menjanjikan suatu perjuangan yang menyenangkan,” lanjut Rida.
    Mengingat bahaya yang mengancam kedaulatan Indonesia, baik Rida maupun Ayik sepakat bahwa pemerintah harus menindak tegas kegiatan terselubung HTI.
    “Jadi, itu (nama kelompok baru) hanya cara sekali lagi, itu hanya cara untuk mempertahankan konsistensi perjuangan ideologisnya sekaligus mengelabui masyarakat bahwa mereka sesungguhnya hendak meruntuhkan NKRI,” tegas Rida lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPS sebut pertumbuhan ekonomi di Maluku dan Papua tertinggi pada 2024

    BPS sebut pertumbuhan ekonomi di Maluku dan Papua tertinggi pada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan Maluku dan Papua merupakan wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan secara kumulatif mencapai 7,81 persen (c-to-c).

    Ia menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra), Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku dan Papua pada tahun lalu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,03 persen (c-to-c).

    “Wilayah Pulau Bali dan Nusra tumbuh sebesar 5,04 persen, lalu Pulau Kalimantan tumbuh sebesar 5,52 persen, wilayah Pulau Sulawesi tumbuh sebesar 6,18 persen, dan pertumbuhan tertinggi ada di Pulau Maluku dan Papua yang mencapai 7,81 persen,” ucap Amalia di Jakarta, Rabu.

    Ia menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa dan Sumatera berada di bawah tingkat pertumbuhan nasional, yakni masing-masing sebesar 4,92 persen (c-to-c) dan 4,45 persen (c-to-c).

    Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa wilayah Jawa dan Sumatera memiliki kontribusi terbesar terhadap nilai produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) yang mencapai Rp22.138,96 triliun pada 2024.

    “Kontribusi pulau Jawa terhadap PDB adalah sebesar 57,02 persen, kemudian diikuti kedua terbesar adalah kontribusi dari Pulau Sumatera yang sebesar 22,12 persen,” katanya.

    Sementara, kontribusi wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta Maluku dan Papua terhadap PDB tahun lalu masing-masing sebesar 2,81 persen, 8,24 persen, 7,12 persen, serta 2,69 persen.

    Amalia menyatakan bahwa lapangan usaha yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera dan wilayah Jawa adalah industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi.

    Wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencatatkan lapangan usaha akomodasi dan makan minum, pertambangan, serta perdagangan sebagai sumber utama pertumbuhan.

    Kemudian, lapangan usaha pertambangan, konstruksi, dan perdagangan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan.

    Selanjutnya, di wilayah Sulawesi, lapangan usaha industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan adalah sumber utama pertumbuhan.

    Sedangkan lapangan usaha yang memberikan dampak pertumbuhan ekonomi tertinggi di wilayah Maluku dan Papua adalah industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan.

    Terkait pertumbuhan ekonomi per provinsi, Amalia menyampaikan bahwa provinsi dengan pertumbuhan tertinggi adalah Provinsi Papua Barat dengan 2,58 persen (c-to-c) dan provinsi dengan pertumbuhan terendah adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan 0,02 persen (c-to-c).

    Ia mengatakan bahwa pencapaian Provinsi Papua Barat tersebut didorong oleh pertumbuhan lapangan usaha industri pengolahan yang tinggi, terutama dari sektor minyak dan gas (migas) karena peningkatan produksi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG)

    “Kinerja dari ekspor luar negeri Papua Barat juga tumbuh double digit, yaitu sebesar 17,53 persen dengan komoditas utama ekspornya adalah gas,” imbuhnya.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ara Minta Data Biaya Rumah Subsidi, Ini Jawaban Mengejutkan Pengembang

    Ara Minta Data Biaya Rumah Subsidi, Ini Jawaban Mengejutkan Pengembang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara meminta para pengembang untuk memberikan hasil perhitungan dari pembangunan rumah subsidi. Namun Ketua Umum Real Esstate Indonesia (REI) Joko Suranto mengungkapkan bahwa kajian dari setiap developer bakal berbeda sehingga pemerintah tidak bisa menyamaratakannya. Ada berbagai faktor yang bisa menjadi pembeda.

    “Ada 5 faktor pembeda dari developer, misal developer Indonesia timur, dari lokasi berbeda, (kedua) dari cara pengemasan proyek, (ketiga) ada proyek yang khusus rumah MBR, ada rumah mix, ini beda, (keempat) luasannya juga beda, kelima harus diwaspadai ketika perhitungan itu disampaikan mereka yang secara kredibilitas ngga punya passing grade yang sama,” sebut Joko Suranto di kantor REI dikutip Rabu (5/2/2025).

    Dibanding harus membuat perhitungan dari nol, pengembang menilai pemerintah bisa menggunakan perhitungan dari regulasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dulu, yakni tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.

    “Sekarang semua dimintain, kenapa nggak percaya (hitungan) PU pemerintah? karena mereka punya pedoman harga setempat menggunakan itu,”

    “Himbauan kita menggunakan, hargai instansi yang lain secara tupoksi ada disitu, hargai karya mereka yang selama ini sudah dihargai Menteri Keuangan, PU untuk jadi harga jual FLPP, itu hasil karya SBY, Jokowi. Harusnya isu kelanjutan menghargai dan meneruskan yang baik, bukan membuat hal-hal yang ngga pasti, ngga teratur,” lanjutnya.

    Sebelumnya Maruarar Sirait sudah meminta pengembang untuk menyerahkan data terkait biaya pembangunan rumah subsidi.

    “Saya diskusi termasuk dengan Bapak Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui telepon. Nanti BPKP akan secara resmi bersurat kepada rekan-rekan asosiasi pengembang untuk bisa menjelaskan berapa biaya pembangunan rumah subsidi di luar harga tanah untuk kaitan FLPP,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

    Data biaya pembangunan rumah subsidi tersebut juga dibutuhkan sebagai dasar penetapan harga rumah subsidi yang lebih tepat.

    “Sehingga kita nanti pada saatnya bisa menetapkan harga rumah juga dengan bijak. Tentu juga mempertimbangkan banyak hal termasuk soal inflasi dan sebagainya,” ujarnya.

    Sementara itu, berikut daftar Harga Rumah Subsidi 2024 Keputusan Menteri PUPR Nomor 89/KPTS/M/2023.

    Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp 166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 162 juta.
    Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp 182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 177 juta.
    Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp 168 juta.
    Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp 185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 181 juta.
    Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp 240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 234 juta.

    (fys/wur)

  • Kejagung – PT Timah – Pemda Babel rapat koordinasi tata kelola timah

    Kejagung – PT Timah – Pemda Babel rapat koordinasi tata kelola timah

    Pangkalpinang (ANTARA) – Kejaksaan Agung bersama PT Timah Tbk dan Pemerintah Daerah se-Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kepulauan Babel.

    Plt Direktur IV Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia Irene Putri di Pangkalpinang, Selasa mengatakan rakor ini membahas dua topik utama yakni kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dan penambang rakyat di luar IUP PT Timah Tbk.

    “Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya, ada dua isu besar di Bangka Belitung bagaimana masyarakat Babel secara keseluruhan bisa menikmati resources (sumber daya) di wilayah mereka untuk kesejahteraannya. Di sini sudah ada PT Timah punya IUP besar dan signifikan, bisa mengolah areal, sehingga masyarakat bisa bermitra dengan PT Timah dengan melaksanakan prinsip good governance (tata kelola yang baik).” katanya.

    Menurut dia melalui pertemuan ini diharapkan Pemerintah Daerah nantinya dapat mengusulkan kelompok masyarakat yang bisa bermitra dengan PT Timah Tbk baik melalui koperasi maupun BUMDes.

    “Setelah adanya MoU nantinya akan dilanjutkan dengan kerja sama, pemda hanya memfasilitasi kelompok masyarakat mana yang akan bermitra dengan PT Timah baik dalam bentuk BUMDes maupun koperasi. Kita sedang memperbaiki tata kelola kemitraan agar PT Timah dapat memenuhi GCG (tata kelola perusahaan yang baik),” katanya.

    Ia menyatakan dengan adanya perbaikan kemitraan ini diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung.

    “Nantinya, kemitraan ini akan didampingi oleh pihak Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten,” katanya.

    Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Dicky Octa Zahriadi mengatakan perbaikan tata kelola timah dalam hal ini kemitraan ini sangat penting, apalagi PT Timah sebagai BUMN mendapatkan mandat untuk memberikan profit kepada negara dan mensejahterakan masyarakat.

    “Kami melihat hal ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat, dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak. Kita dapat menuju tujuan bersama yakni mensejahterakan masyarakat dan memberikan profit bagi negara,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPS: Pertumbuhan ekonomi Babel triwulan IV 2024 terendah di Sumatera

    BPS: Pertumbuhan ekonomi Babel triwulan IV 2024 terendah di Sumatera

    ANTARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat ekonomi Babel pada Triwulan IV Tahun 2024 tumbuh sebesar 0,94 persen secara tahunan atau year-on-year. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Toto Haryanto Silitonga di Pangkalpinang, Rabu (5/2) menyebut angka tersebut menjadikan Babel sebagai provinsi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi terendah se-Pulau Sumatera.(Chandrika Purnama Dewi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Komdigi Ungkap Lelang Frekuensi 1,4 GHz Digelar Akhir Februari 2025

    Jakarta

    Setelah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan akan menggelar lelang di akhir Februari 2025.

    Komdigi menyiapkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz yang nantinya diperuntukkan khusus untuk melayani internet di rumah, juga dapat mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.

    “Kemungkinan targetnya (lelang frekuensi 1,4 GHz) kalau peraturan menterinya bisa segera sesuai jadwal, kemungkinan minggu ketiga Februari,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/2/2025).

    Wayan menjelaskan yang dapat mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz ini adalah perusahaan yang telah mendapatkan izin jaringan tetap block packed switch, bukan operator seluler.

    “Nanti operator yang memiliki izin itu kami akan undang,” ucapnya.

    Meski Dirjen Infrastruktur Digital memperkirakan bakal ada tiga pemenangnya, namun secara pastinya itu akan tergantung pada hasil konsultasi publik yang telah dilakukan oleh Komdigi.

    “Kalau melihat dari konsep sekarang, itu kan 80 MHz itu untuk tiga blok wilayah. Nah, kalau kemungkinan pemenang masih tiga. Itu draft awal ya, bisa saja nanti draft ya berubah. Iya, berdasarkan masukan-masukan. Tapi kelihatannya secara teknis, nggak bisa dibagi dua, tapi nanti kita lihat
    perkembangan masukan dari masyarakat,” tuturnya.

    Berdasarkan isi dari konsultasi RPM tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz yang akan dilelang lebar pita 80 MHz itu berada di rentang frekuensi 1427-1518 MHz.

    Penggunaannya nanti diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

    Adapun wilayah regional yang dimaksud, mencakup regional 1 yang terdiri atas zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10. Lalu, regional 2 terdiri atas zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, dan zona 15. Dan regional 3 terdiri atas zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14.

    Sebagai informasi wilayah berdasarkan zona tersebut, yaitu zona 1 Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, zona 2 Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi, zona 3 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Lampung.

    Zona 4 Provinsi Banten, Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan kabupaten Bekasi, zona 5 Provinsi Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi).

    Zona 6 Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, zona 7 Provinsi Jawa Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, zona 8 Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Zona 9 Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, zona 10 Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara, zona 11 Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

    Zona 12 Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tengah, zona 13 Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, zona 14 Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimanatan Utara, dan Provinsi Kalimantan Timur, dan zona 15 Provinsi Kepulauan Riau.

    (agt/fyk)

  • PT Timah – Pemdes Air Limau “sulap” bekas tambang jadi perkebunan  

    PT Timah – Pemdes Air Limau “sulap” bekas tambang jadi perkebunan  

    Pangkalpinang (ANTARA) – PT Timah Tbk menggandeng Pemerintah Desa Air Limau Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung “menyulap” lahan bekas penambangan bijih timah menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 7,04 hektare.

    “Hal ini guna mendorong kemandirian ekonomi di daerah operasional perusahaan,” kata Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Rabu.

    Ia mengatakan reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan oleh PT Timah tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ekologis lahan tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar, yakni kegiatan reklamasi di Desa Air Limau Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

    “PT Timah berkolaborasi dengan pemerintah desa menyulap lahan bekas tambang menjadi lahan produktif untuk perkebunan sawit yang diharapkan menjadi sumber APBDes Air Limau,” katanya.

    Ia menyatakan anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini menyerahkan bantuan bibit tanaman, pupuk serta perawatan dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk menata kembali lahan bekas tambang.

    “Melalui kemitraan pengelolaan lahan bekas tambang ini, diharapkan dapat memberikan peluang untuk mengembangkan ekonomi lokal termasuk melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Air Limau,” katanya.

    Kepala Desa Air Limau Mexsi Diansah mengatakan bahwa program Reklamasi PT Timah yang dilaksanakan di Desa mereka kini mulai membuahkan hasil.

    “Lahan seluas 7,04 hektare merupakan lahan bekas tambang , tanahnya disuburkan kembali dengan memperbanyak organik, kini lahan kini menjadi lahan hijau yang ditanami tanaman sawit yang telah siap panen dan produktif,” katanya.

    Menurut dia keberhasilan dalam mengelola lahan bekas tambang ini juga berkat dukungan dan pembinaan dari PT Timah Tbk.

    “Dipilihnya tanaman sawit merupakan keinginan Pemdes agar dari apa yang ditanam menghasilkan sesuatu yang bernilai untuk pendapatan asli desa, sehingga kedepannya Desa Air Limau tidak lagi ketergantungan dari dana transfer dana pusat ke desa tetapi juga dari perkebunan ini,” katanya.

    Ia menyampaikan masih banyak potensi desanya yang akan dikembangkan, sehingga pihaknya berharap PT Timah dapat terus mendampingi warga desa ini.

    “Kita punya kolong kolong bekas tambang yang belum produktif dan ini kalau dimanfaatkan akan dapat memberdayakan masyarakat, seperti budidaya ikan, Untuk itu ke depan kita mohon dukungan PT.Timah kembali menyulap kolong tersebut,” harapnya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Beginilah proses pencetakan balok timah di Bangka Belitung

    Beginilah proses pencetakan balok timah di Bangka Belitung

    Kamis, 23 Januari 2025 10:01 WIB

    Pekerja melakukan pencetakan balok timah di Divisi Pengolahan dan Peleburan Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/1/2025). Dalam satu hari kapasitas produksi pencetakan balok timah dapat mencapai 40 ton. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

    Balok timah yang telah dicetak di Divisi Pengolahan dan Peleburan Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/1/2025). Dalam satu hari kapasitas produksi pencetakan balok timah dapat mencapai 40 ton. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

    Pekerja melakukan pencetakan balok timah di Divisi Pengolahan dan Peleburan Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (22/1/2025). Dalam satu hari kapasitas produksi pencetakan balok timah dapat mencapai 40 ton. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

  • Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    Daftar Harga BBM Bahan Bakar Minyak Rabu 5 Februari 2025, Cek Pertalite hingga Pertamax

    TRIBUNJATENG.COM- PT Pertamina kembali melakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM khususnya untuk BBM nonsubsidi.

    Diketahui kebijakan penyesuaian harga ini berlaku mulai tanggal 1 Februari 2025.

    Berdasarkan penyesuaian tersebut diketahui terdapat beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95) Dexlite hingga Pertamina Dex.

    Terkait dengan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan, yakni Rp 10.000. 

    Begitu pula dengan harga Solar Subsidi yakni masih Rp 6.800 per liter.

    Dikutip dari Kompas.com melalui Fadjar Djoko Santoso selaku Vice President Corporate Communivation Pertamina mengungkapkan jika harga BBM setiap bulannya akan dilakukan update harga.

    “Setiap bulan harga BBM diupdate. Untuk penyesuaian harganya bisa dicek di laman resmi Pertamina,” ujar Djoko Santoso.

    Melalui laman resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

    Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Berikut Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Februari 2025:

    Update Harga BBM Terbaru Per 1 Februari 2025

    Aceh

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.800
    Dexlite: Rp 14.600

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.800
    Pertalite: Rp 10.000
    Dexlite: Rp 13.400

    Sumatera Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sumatera Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kepulauan Riau

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax Turbo: Rp 13.350
    Pertamax: Rp 12.300
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Dexlite: Rp 13.900

    Jambi

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bengkulu

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Sumatera Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Bangka Belitung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Lampung

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    DKI Jakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Banten

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Yogyakarta

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Jawa Timur

    Pertamax Turbo: 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Bali

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 13.700
    Pertamax: Rp 12.900
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.000
    Pertamax Green: Rp 19.700
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 14,800
    Dexlite: Rp 14.600
    Biosolar (Non Subsidi): Rp 14.500

    Kalimantan Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.650
    Pertamax: Rp 13.500
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.450
    Dexlite: Rp 15.250

    Kalimantan Timur

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Kalimantan Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Utara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Gorontalo

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tengah

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Selatan

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Sulawesi Barat

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 13.900

    Papua

    Pertamax Turbo: Rp 14.350
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Selatan

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Pegunungan
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950

    Papua Tengah

    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Dexlite: Rp 14.950
    Papua Barat Daya
    Pertamax: Rp 13.200
    Pertalite: 10.000
    Pertamina Dex: Rp 15.150
    Dexlite: Rp 14.950

    (*)