kab/kota: Bangka

  • Bima Arya Ungkap Kondisi 3 Kepala Daerah yang Dilarikan ke Rumah Sakit saat Retret Akmil Magelang – Halaman all

    Bima Arya Ungkap Kondisi 3 Kepala Daerah yang Dilarikan ke Rumah Sakit saat Retret Akmil Magelang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa ada tiga kepala daerah peserta retret Akmil Magelang yang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah.

    Namun, Bima tidak menyebutkan identitas atau waktu pasti mereka dibawa ke rumah sakit.

    Bima mengatakan, ketiga kepala daerah itu mengalami gangguan kesehatan, seperti tekanan darah tinggi dan kadar gula darah yang meningkat hingga dinilai terlalu lelah.

    “Iya, ada (peserta yang sakit). Tadi saya baru tengok, tapi masih terkontrol. Ada yang tensinya tinggi, gulanya tinggi, dan kelelahan, sehingga harus dirawat di rumah sakit,” ujarnya, Minggu (23/2/2025).

    Dari tiga peserta yang dirawat di rumah sakit, dua di antaranya harus menginap.

    Sementara itu, satu orang lainnya hanya mendapatkan infus vitamin C.

    “Dua rawat inap, satu diinfus (rawat jalan),” ungkap Bima.

    Menurut Bima, kondisi drop yang dialami tiga kepala daerah tersebut dipicu karena jadwal kegiatan yang padat sejak pelantikan di Istana hingga retret Akmil di Magelang.

    Namun, Bima menyatakan bahwa kondisi ketiga kepala daerah kini sudah membaik.

    “Kesimpulan dokter adalah terlalu lelah. Karena rangkaiannya (berlanjut) dari pelantikan di Istana (Kepresidenan),” ucapnya.

    Untuk kepala daerah yang sakit, Bima mengatakan bahwa mereka diberikan dispensasi untuk tidak mengikuti pembelajaran.

    “Jadwalnya memang cukup padat, tapi kalau ada yang tidak memungkinkan untuk mengikuti sesi, mereka bisa beristirahat dulu agar tetap fit untuk sesi berikutnya,” pungkasnya.

    46 Kader PDIP Belum Hadiri Retret Akmil Magelang

    Sementara itu, di tengah kegiatan retret Akmil Magelang ini, kepala daerah yang merupakan kader PDIP diketahui ada yang belum mengikutinya.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ada sebanyak 503 kepala daerah yang mengikuti program retret Akmil di Magelang.

    97 di antaranya merupakan kader PDIP.

    Dari jumlah tersebut, diketahui 51 kepala daerah kader PDIP telah hadir sejak hari pertama.

    Sementara sisanya, 46 kepala daerah masih belum bergabung.

    “51 sudah masuk dari hari pertama. Hari yang pertama ya. Karena ya mereka menyadari bahwa ini adalah program dari Pemerintah.”

    “Dan ini berguna untuk mereka sendiri dan mereka tahu bahwa ini adalah pada saat pemilihan, yang memilihkan rakyat ya. Tanggung Jawabnya adalah kepada rakyat utamanya,” kata Tito di Akmil Magelang, Minggu (23/2/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

    Tito menegaskan bahwa kehadiran dalam program retret ini sangat penting bagi kepala daerah, karena merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pemimpin daerah. 

    Dia mengatakan, kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga tanggung jawab utama mereka adalah kepada masyarakat, bukan sekadar kepada partai politik.

    “Partai itu hanya kendaraan. Partai memberikan blessing untuk maju, tapi ketika menjadi kepala daerah, mereka dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu, kehadiran dalam program ini adalah untuk kepentingan rakyat,” ujar dia. 

    Tito juga mengatakan, manfaat retret ini memungkinkan para kepala daerah untuk saling mengenal dan membangun komunikasi yang lebih cair. 

    Sehingga, program ini menjadi ajang bagi gubernur, bupati, dan wali kota untuk bertemu serta mendiskusikan berbagai isu penting di daerah masing-masing.

    “Saya tahu dalam beberapa waktu ke depan masih akan ada yang bergabung. Silakan, kita welcome,” ujarnya.

    Bagi kepala daerah yang belum dilantik akibat sengketa hasil Pilkada 2024, Kemendagri berencana mengadakan program orientasi tersendiri. 

    Dalam hal ini, 40 daerah yang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada. 

    Sebagian daerah bahkan berpotensi menggelar pemungutan suara ulang, seperti Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

    Berbeda dengan retret di Akmil Magelang, kepala daerah yang masih tertunda pelantikannya akan menjalani program pembekalan di BPSDM Kemendagri di Jakarta.

    “Konsepnya nanti akan berbeda dengan yang di Magelang. Di Magelang ini programnya besar, gabungan dengan Lemhannas, tempatnya informal, dan lebih mendukung interaksi yang cair,” jelas Tito.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mendagri Ungkap Ada 97 Kepala Daerah Kader PDIP, 46 Orang Belum Hadiri Retret di Akmil Magelang

    (Tribunnews.com/Rifqah/Willy Widianto) (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

  • 51 Kepala Daerah Kader PDIP Ikuti Retret di Akmil Magelang, 46 Orang Lagi Belum Bergabung – Halaman all

    51 Kepala Daerah Kader PDIP Ikuti Retret di Akmil Magelang, 46 Orang Lagi Belum Bergabung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG – 51 kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) ternyata tetap mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Mereka bahkan telah hadir sejak hari pertama.

    Sementara 46 kepala daerah kader PDIP masih belum bergabung. Diketahui, kepala daerah yang berasal dari PDIP berjumlah 97 orang.

    “51 sudah masuk dari hari pertama. Hari yang pertama ya. Karena ya mereka menyadari bahwa ini adalah program dari Pemerintah dan ini berguna untuk mereka sendiri dan mereka tahu bahwa ini adalah pada saat pemilihan, yang memilihkan rakyat ya. Tanggung Jawabnya adalah kepada rakyat utamanya,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Akmil Magelang, Minggu (23/2/2025). 

     

    Tito mengatakan kehadiran dalam program retret ini sangat penting bagi kepala daerah karena merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar pemimpin daerah. 

    Ia menegaskan bahwa kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga tanggung jawab utama mereka adalah kepada masyarakat, bukan sekadar kepada partai politik.

    “Partai itu hanya kendaraan. Partai memberikan blessing untuk maju, tapi ketika menjadi kepala daerah, mereka dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu, kehadiran dalam program ini adalah untuk kepentingan rakyat,” ujar dia. 

    Ia juga menyoroti manfaat retret yang memungkinkan para kepala daerah untuk saling mengenal dan membangun komunikasi yang lebih cair. 

    Program ini menjadi ajang bagi gubernur, bupati, dan wali kota untuk bertemu serta mendiskusikan berbagai isu penting di daerah masing-masing.

    Tito mengungkapkan, masih ada beberapa kepala daerah yang akan menyusul bergabung dalam program ini. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah pastinya.

    “Saya tahu dalam beberapa waktu ke depan masih akan ada yang bergabung. Silakan, kita welcome,” ujarnya.

    Sementara itu, bagi kepala daerah yang belum dilantik akibat sengketa hasil Pilkada 2024, Kemendagri berencana mengadakan program orientasi tersendiri. 

    Tito menjelaskan bahwa ada 40 daerah yang masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada. 

    Sebagian daerah bahkan berpotensi menggelar pemungutan suara ulang, seperti Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

    Berbeda dengan retret di Akmil Magelang, kepala daerah yang masih tertunda pelantikannya akan menjalani program pembekalan di BPSDM Kemendagri di Jakarta.

    “Konsepnya nanti akan berbeda dengan yang di Magelang. Di Magelang ini programnya besar, gabungan dengan Lemhannas, tempatnya informal, dan lebih mendukung interaksi yang cair,” jelas Tito. 

    Tunggu instruksi Megawati

    Sebanyak 55 kepala daerah dari PDI Perjuangan telah berada di Magelang pada Sabtu (22/2/2025) sore.

    Dari jumlah tersebut, di antaranya merupakan yaitu Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Bali I Wayan Koster. 

    Meski demikian, mereka masih menunggu instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengikuti retret kepala daerah yang saat ini tengah berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Sebanyak 55 kepala daerah itu sempat berkumpul di sebuah kafe di Kota Magelang.

    Saat Tribun Jogja tiba di lokasi pada pukul 16.15 WIB, hanya tersisa beberapa kader yang masih berada di sana. 

    Yang lainnya telah meninggalkan lokasi namun masih berada di wilayah Magelang.

    Salah satunya adalah Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang menyampaikan bahwa mereka sedang menunggu instruksi lebih lanjut terkait jadwal masuk ke retret.

    “Tadi kan sudah dijelaskan oleh Mas Pram (Pramono Anung) bahwa kita semua siap mengikuti retret, dan waktunya akan ditentukan lebih lanjut. Makanya kita stand by di sekitar sini, dengan komunikasi yang terus dilakukan oleh Pak Pramono dengan pemerintah dan penyelenggara,” kata Hasto di dalam mobil saat hendak meninggalkan lokasi, Sabtu (22/2/2025).

     
    Hasto juga memastikan bahwa kepala daerah kader PDIP yang berkumpul berjumlah 55.

    Jumlah tersebut berbeda dari jumlah peserta retret yang absen sebanyak 47 kepala daerah menurut data Kemendagri.

    “Kepala daerah yang ada di sini tadi kita absen ada 53, ditambah dua gubernur, jadi totalnya 55,” ujarnya.

    Terkait kepastian kapan mereka akan masuk ke Akmil, Hasto mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti karena masih menunggu instruksi dari Ketum PDI Perjuangan.

    “Waktunya memang belum bisa disampaikan, tetapi secepatnya akan ditentukan. Bisa hari ini, besok, atau lusa. Makanya semua teman-teman standby di sini,” katanya.

    Hasto juga mengonfirmasi bahwa seluruh barang kepala daerah kader PDIP sudah berada di lokasi retret.

    “Semua baik yang sudah mengenakan seragam maupun yang belum, sudah siap. Kan, barang-barang sudah dibawa, kopernya juga sudah di dalam,” tuturnya.

    Menanggapi adanya beberapa kader PDIP yang sudah lebih dulu masuk ke Akmil, Hasto enggan memberikan komentar lebih lanjut karena itu bukan kapasitasnya. 

    “Kalau saya sendiri tidak berkomentar, biarlah teman-teman dari DPP yang memberikan pernyataan lebih lanjut,” ucapnya. 

     

    Penulis: Yuwantoro Winduajie 

    dan

    Sebanyak 55 Kepala Daerah PDIP Sudah Berada di Magelang, Tunggu Instruksi Mega Masuk Akmil

     

  • Zulhas Klaim Seluruh Kepala Daerah Ikut Retreat di Magelang

    Zulhas Klaim Seluruh Kepala Daerah Ikut Retreat di Magelang

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengklaim seluruh Kepala Daerah yang dilantik mengikuti retreat yang digelar pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu dia katakan untuk menanggapi adanya instuksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri guna menunda keberangkatan tersebut.

    “Saya dengar ikut semua sekarang,” ucap Zulhas di DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu 23 Februari 2025.

    Menurut Zulhas seluruh Kepala Daerah harus solid dan kompak agar searah dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia mencontohkan jika pemerintah ingin swasembada pangan maka perlu koordinasi yang baik antara pusat dan daerah untuk menggarap lahan sawah yang akan dijadikan tempat untuk swasembada pangan

    “Jadi ini kan satu tim, satu kesatuan, mulai dari komandannya bapak presiden tentu, yang berdaulat kan rakyat sudah memberikan kedaulatan kepada presiden langsung sampe ke lurah tuh, sampai ke desa,” tuturnya.

    “Jadi ini satu tim, nah kalau ada satu tim di bawah yang tidak searah, nah itu nggak bisa, ngak bisa swasembada pangan,” katanya.

    Megawati mengeluarkan instruksi kepada para kader partai berlambang banteng untuk menunda keberangkatan. Instruksi itu keluar tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    Berikut daftar kepala daerah yang belum hadir dalam retret di Akmil Magelang:

    1. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

    2. Gubernur Bali I Wayan Koster

    3. Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk

    4. Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie

    5. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

    6. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono

    7. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo

    8. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara

    9. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti

    10. Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen

    11. Bupati Minahasa Robby Dondokambey

    12. Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli

    13. Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar

    14. Bupati Manokwari Selatan Bernard Mandacan

    15. Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Birdana

    16. Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono

    17. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat

    18. Bupati Wonogiri Setyo Sukarno

    19. Bupati Karanganyar H. Rober Christanto

    20. Bupati Sukoharjo Etik Suryani

    21. Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari

    22. Bupati Temanggung Agus Setyawan

    23. Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten

    24. Bupati Pangandaran Citra Pitriyami

    25. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

    26. Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha

    27. Bupati Magelang Grengseng Pamuji

    28. Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra

    29. Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu

    30. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya

    31. Bupati Klungkung I Made Satria

    32. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan

    33. Bupati Gianyar I Made Mahayastra

    34. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa

    35. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta

    36. Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni

    37. Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus

    38. Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote

    39. Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit

    40. Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntari Ningsih

    41. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana

    42. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin

    43. Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid

    44. Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo

    45. Bupati Sanggau Yohanes Ontot

    46. Bupati Banyuasin H. Askolani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Masuk Zona Merah, Harga Minyakita Naik Lampaui HET

    Masuk Zona Merah, Harga Minyakita Naik Lampaui HET

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan status harga minyak goreng sederhana milik pemerintah, Minyakita, masuk dalam zona merah atau intervensi lantaran melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Bapanas merekam, harga Minyakita pada Minggu (23/2/2025) secara rata-rata nasional berada di level Rp17.650 per liter atau naik 12,42% dibanding HET yang dipatok pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

    Merujuk Panel Harga Bapanas, harga Minyakita di sejumlah daerah berada di zona merah. Zona merah menggambarkan status intervensi lantaran harganya berada di atas HET atau lebih dari 5%.

    Adapun, harga Minyakita terendah terjadi di Kepulauan Riau yakni Rp16.592 per liter. Kondisi ini menempatkan Kepulauan Riau masuk dalam zona kuning. Zona kuning menggambarkan status waspada di atas HET atau di atas 0%-5%.

    Selain Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Tengah.

    Sementara itu, harga tertinggi terjadi di Papua Tengah. Di provinsi ini, harga Minyakita mencapai Rp19.684 per liter menempatkannya pada zona merah.

    Selain Papua Tengah, provinsi lain yang masuk ke zona merah yaitu Papua Barat, Papua, Papua Barat Daya, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.

    Kemudian, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Banten, Aceh, Bengkulu, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Lampung, Bali, Gorontalo, Jawa Barat, Jambi, Riau, dan Kalimantan Selatan. 

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah meminta semua pihak untuk menjual MinyaKita dan gula sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

    Imbauan tersebut disampaikan Amran, menyusul tingginya harga komoditas Minyakita dan gula di sejumlah daerah.  

    “Kepada rakyat, sahabatku, semua pengusaha, tolong patuhi HET yang ditentukan oleh pemerintah. Karena kami memantau ada pergerakan harga naik, minyak goreng, gula pasir, ini ada pergerakan harga naik,” kata Amran usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (17/2/2025).

    Seiring dengan adanya imbauan itu, Amran juga telah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan turun tangan guna memastikan harga komoditas pangan di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah. 

  • Cuaca Jatim Senin, 24 Februari 2025: Pacitan Diguyur Hujan Sedang, Kota Surabaya akan Hujan Ringan

    Cuaca Jatim Senin, 24 Februari 2025: Pacitan Diguyur Hujan Sedang, Kota Surabaya akan Hujan Ringan

    TRIBUNJATIM.COM – Simak prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk besok Senin, 24 Februari 2025.

    Pacitan, Trenggalek, hingga Kediri diprediksi akan turun hujan sedang.

    Cuaca besok akan didominasi hujan sedang dan ringan.

    Ada baiknya Anda mempersiapkan jas hujan atau payung.

    Simak daerah-daerah yang berpotensi hujan.

    Senin, 24 Februari 2025

    Hujan ringan:

    Kalimantan Utara.

    Hujan sedang:

    Riau
    Kepulauan Riau
    Kepulauan Bangka Belitung
    Banten
    DKI Jakarta
    Jawa Timur
    Bali
    Nusa Tenggara Barat
    Kalimantan Selatan
    Kalimantan Timur
    Sulawesi Utara
    Sulawesi Tenggara
    Maluku Utara
    Papua Barat.

    Hujan lebat:

    Aceh
    Sumatera Utara
    Sumatera Barat
    Jambi
    Sumatera Selatan
    Bengkulu
    Lampung
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Nusa Tenggara Timur
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Tengah
    Gorontalo
    Sulawesi Tengah
    Sulawesi Barat
    Maluku
    Papua.

    Hujan sangat lebat:

    DI Yogyakarta
    Sulawesi Selatan.

    Hujan ekstrem:

    Nihil.

    Penggunaan Sunscreen untuk Aktivitas di Luar Rumah

    Karena cuaca Jatim besok masih didominasi cerah, Tribunners jangan lupa menggunakan sunscreen atau tabir surya saat beraktivitas di luar rumah.

    Penggunaan sunscreen direkomendasikan BMKG untuk menghindari efek buruk paparan sinar matahari secara langsung terhadap kulit.

    Mengingat bahaya terik matahari yang terlalu panas, bisa membuat kulit luka bakar atau sunburn.

    Gejalanya berupa bercak kemerahan atau kecokelatan pada kulit, meradang, dan terasa panas saat disentuh.

    Sehingga perlu perlindungan yang ampuh setidaknya untuk mengantisipasi hal-hal tersebut.

    Sunscreen menjadi salah satu cara jitu untuk menghindari sinaran matahari langsung.

    Bisa digunakan untuk tubuh dan juga wajah.

    Saat ini banyak produk yang bisa dijadikan pilihan untuk penggunaan sunscreen.

    Tak hanya wanita, sunscreen dapat juga dipakai oleh pria dan anak-anak.

    Anda bisa menggunakan sunscreen 30 menit sebelum ke luar rumah dan aplikasikan ulang setiap 2 jam sekali.

    Dalam sunscreen terkandung SPF (Sun Protection Factor), seperti SPF 30, SPF 50 dan lainnya.

    Angka tersebut memberi tahu Anda berapa lama sinar UVB matahari akan memerahkan kulit Anda jika Anda menggunakan sunscreen persis seperti yang diarahkan dibandingkan dengan jumlah waktu tanpa sunscreen, dikutip dari Skin Cancer.

    Artinya, jika Anda menggunakan produk SPF 30 dengan benar, Anda akan membutuhkan waktu 30 kali lebih lama untuk terbakar dibandingkan jika Anda tidak menggunakan sunscreen.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • MK Gelar Sidang Putusan 40 Sengketa Pilkada 2024 Besok

    MK Gelar Sidang Putusan 40 Sengketa Pilkada 2024 Besok

    loading…

    MK) akan menggelar sidang putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, besok. Foto/SindoNews

    JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah, pada Senin, 24 Februari 2025. Sidang akan dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya.

    “Dilaksanakan secara pleno di Ruang Sidang Gedung I MK,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz, Minggu (23/2/2025).

    Adapun, gugat PHPU Kepala Daerah sebelumnya diregister oleh MK sebanyak 310 gugatan. Namun 270 tak dilanjutkan ke pembuktian.

    Sedangkan, 40 perkara yang dilanjutkan untuk sidang pembuktian mencakup 3 perkara Pemilihan Gubernur (Pilgub), 3 perkara Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot), dan 34 perkara Pemilihan Bupati (Pilbup).

    Saat persidangan pembuktian, MK membagi ke dalam III panel. Panel I dipimpin oleh Suhartoyo (Ketua Panel), bersama Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah, memeriksa 15 perkara.

    Sementara, Panel II yang dipimpin oleh Saldi Isra (Ketua Panel), bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, memeriksa 13 perkara lanjutan. Terakhir Panel III yang dipimpin oleh Arief Hidayat (Ketua Panel), bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, memeriksa 12 perkara lanjutan.

    Berikut adalah nama-nama daerah yang gugatan PHPU Kepala Daerah akan dibacakan MK besok:

    1. Kepulauan Bangka Belitung
    2. Papua Pegunungan
    3. Papua
    4. Kota Banjarbaru
    5. Kota Sabang
    6. Kota Palopo
    7. Kabupaten Pasaman
    8. Kabupaten Buton Tengah
    9. Kabupaten Pesawaran
    10. Kabupaten Empat Lawang
    11. Kabupaten Barito Utara
    12. Kabupaten Magetan
    13. Kabupaten Mandailing Natal
    14. Kabupaten Pasaman Barat
    15. Kabupaten Aceh Timur
    16. Kabupaten Kepulauan Talaud
    17. Kabupaten Gorontalo Utara
    18. Kabupaten Bengkulu Selatan
    19. Kabupaten Serang
    20. Kabupaten Siak
    21. Kabupaten Parigi Moutong
    22. Kabupaten Berau
    23. Kabupaten Halmahera Utara
    24. Kabupaten Lamandau
    25. Kabupaten Bangka Barat
    26. Kabupaten Belu
    27. Kabupaten Tasikmalaya
    28. Kabupaten Banggai
    29. Kabupaten Bungo
    30. Kabupaten Buru
    31. Kabupaten Pamekasan
    32. Kabupaten Kutai Kartanegara
    33. Kabupaten Mahakam Ulu
    34. Kabupaten Jeneponto
    35. Kabupaten Boven Digoel
    36. Kabupaten Pulau Taliabu
    37. Kabupaten Mimika
    38. Kabupaten Jayapura
    39. Kabupaten Puncak
    40. Kabupaten Puncak Jaya

    (cip)

  • Harta Karun Ukraina yang Diincar Trump Ternyata Banyak di RI

    Harta Karun Ukraina yang Diincar Trump Ternyata Banyak di RI

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) meminta Ukraina memberikan akses sumber daya alam (SDA), termasuk mineral yang dianggap harta karun yakni rare earth atau logam tanah jarang (LTJ). Akses sumber daya alam ini diajukan sebagai imbalan bantuan militer yang diberikan AS kepada Ukraina.

    Namun begitu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky belum menyetujui permintaan tersebut karena dianggap membebani negaranya. Ukraina sendiri tercatat memiliki cadangan mineral penting sangat besar, yang dipakai untuk industri dirgantara, pertahanan dan nuklir.

    Presiden AS Donald Trump, dikabarkan memiliki ketertarikan untuk mengakses sumber daya mineral Ukraina sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada China. Namun begitu, Zelensky secara tegas mengatakan, segala bentuk eksploitasi harus sesuai dengan jaminan keamanan bagi Ukraina menekan agresi Rusia.

    “Ikatan ekonomi yang mengikat dengan Amerika Serikat akan menjadi jaminan terbaik terhadap agresi di masa mendatang dan bagian integral dari perdamaian abadi,” cetus jubir White House National Security Council, Brian Hughes, dikutip dari detikInet, Jumat (21/2/2025).

    Melalui proposal itu, AS kemungkinan memiliki sumber daya alam senilai US$ 500 miliar di Ukraina, termasuk minyak dan gas. Sementara laporan Reuters mengatakan, AS mengusulkan untuk mengambil alih kepemilikan 50% mineral penting Ukraina.

    Logam Tanah Jarang di Indonesia

    Ukraina bukan satu-satunya negara yang memiliki LTJ. Indonesia tercatat memiliki harta karun yang sama dibidik AS. Dalam catatan detikcom, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menerbitkan data Booklet ESDM yang mengolah data Badan Geologi 2020. Potensi LTJ di antaranya tersimpan dalam produk samping timah berupa monasit.

    Dalam booklet tersebut, Indonesia tercatat memiliki sumber daya monasit sebanyak 185.179 ton logam yang tersebar di Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat, yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi cadangan.

    Selain itu, LTJ juga terdapat pada produk samping zircon, red mud bauksit, produk samping nikel laterit, dan produk samping batu bara. Dari total 28 lokasi mineralisasi LTJ yang terungkap, booklet itu juga menyebut baru 9 lokasi yang telah dieksplorasi awal.

    Sementara sekitar 19 lokasi belum dilakukan atau belum optimal dilakukan eksplorasi. Target akselerasi LTJ sendiri terbagi dalam beberapa klaster yakni klaster I dan II Sumatera, klaster III Kalimantan, dan klaster IV Sulawesi.

    Badan Geologi juga sempat melakukan eksplorasi potensi LTJ di Mamuju, Sulawesi Barat, Parmonangan, dan Sumatera Utara pada 2022. Kegiatan itu dilakukan dalam dua tahap, yakni eksplorasi awal, meliputi pemetaan, georadar dan geomagnet, sumur atau parit uji, serta pengeboran.

    Kemudian dilakukan eksplorasi detail melalui pengeboran yang lebih rapat dan uji ekstraksi, meliputi karakterisasi, konsentrasi, dan ekstraksi. Berdasarkan eksplorasi tersebut, tercatat kadar total LTJ tertinggi di Mamuju sebesar 4.571 ppm dan Parmonangan sebesar 1.549 ppm.

    Sepanjang 2022, Badan Geologi juga telah melakukan eksplorasi potensi LTJ di area Lumpur Sidoarjo dengan temuan potensi Lithium sebesar 86-92 ppm, potensi Stronsium sebesar 394-451 ppm, dan LTJ maksimal 111 ppm.

    (hns/hns)

  • Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Daftar 38 Provinsi di Indonesia Tahun 2025, Ibu Kota, dan Gubernur yang Baru Dilantik

    Bisnis.com, JAKARTA -Sebanyak 961 Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota hari ini akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta (20/02).

    Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik sebanyak 961 kepala daerah, terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

    Berikut daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kota serta 33 Gubernur dan wagubnya yang baru saja dilantik

    Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
    Sumatra Utara (Ibu Kota Medan) Gubernur dan Wagub Bobby Nasution-Surya
    Sumatra Selatan (Ibu Kota Palembang) Gubernur dan Wagub Herman Deru-Cik Ujang
    Sumatera Barat (Ibu Kota Padang) Gubernur dan Wagub Mahyeldi-Vasko Ruseimy
    Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu) Gubernur dan Wagub Helmi Hasan-Mian
    Riau (Ibu Kota Pekanbaru) Gubernur dan Wagub Abdul Wahid-SF Hariyanto
    Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang) Gubernur dan Wagub Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura
    Jambi (Ibu Kota Jambi) Gubernur dan Wagub Al Haris-Abdullah Sani
    Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung) Gubernur dan Wagub Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela
    Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
    Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak) Gubernur dan Wagub Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan
    Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda) Gubernur dan Wagub  Rudi Mas’ud-Seno Aji
    Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru) Gubernur dan Wagub Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman
    Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya) Gubernur dan Wagub Agustiar Sabran-Edy Pratowo
    Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor) Gubernur dan Wagub Zainal A Paliwang-Ingkong Ala
    Banten (Ibu Kota Serang) Gubernur dan Wagub Andra Soni-Dimyati Natakusumah
    DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta) Gubernur dan Wagub Pramono Anung-Rano Karno
    Jawa Barat (Ibu Kota Bandung) Gubernur dan Wagub Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
    Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang) Gubernur dan Wagub Ahmad Lutfi-Taj Yasin
    Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta) Gubernur dan Wagub –
    Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya) Gubernur dan Wagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak
    Bali (Ibu Kota Denpasar) Gubernur dan Wagub I Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta
    Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang) Gubernur dan Wagub Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma
    Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram) Gubernur dan Wagub Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri
    Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo) Gubernur dan Wagub Gusnar Ismail – Idah Syaidah Rusli Habibie
    Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju) Gubernur dan Wagub Suhardi Duka-Salim S. Mengga
    Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu) Gubernur dan Wagub Anwar Hafid-Reny Lamadjido
    Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado) Gubernur dan Wagub Yulius Selvanus-Johanes Victor
    Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari) Gubernur dan Wagub Andi Sumangerukka-Hugua
    Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar) Gubernur dan Wagub Andi Sudirman-Fatmawati
    Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi) Gubernur dan Wagub Sherly Tjoanda-Sabrin Sehe
    Maluku (Ibu Kota Ambon) Gubernur dan Wagub Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath
    Papua Barat (Ibu Kota Manokwari) Gubernur dan Wagub Dominggus Mandacan- Mohamad Lakotani
    Papua (Ibu Kota Jayapura)
    Papua Tengah (Ibu Kota Nabire) Gubernur dan Wagub Belum selesai Pleno
    Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
    Papua Selatan (Ibu Kota Merauke) Gubernur dan Wagub Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa
    Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong) Gubernur dan Wagub Elisa Kambu-Ahmad Nausra

  • Munas ke-III Forkonas PP DOB, Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi – Page 3

    Munas ke-III Forkonas PP DOB, Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi – Page 3

    Dia menegaskan pemerintah tidak perlu mengabulkan semua usulan pembentukan daerah otonomi baru jika memang ada keterbatasan ruang fiskal. Kendati demikian pemerintah juga tidak boleh menutup mata, bahwa ada calon daerah otonomi baru yang layak untuk dimekarkan.

    “Pemerintah bisa membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru secara parsial. Calon-calon DOB yang layak harus segera disetujui,” tegasnya.

    Huda menegaskan jika tidak semua wilayah hasil pemekaran bisa dikategorikan gagal. Menurutnya banyak wilayah baru yang berhasil membuka diri dan berbenah setelah resmi dimekarkan. Beberapa wilayah hasil pemekaran yang terus bergeliat di antaranya Banten, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat dan Kepulauan Riau.

    “Dari evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri banyak daerah otonomi baru yang tidak sesuai harapan, tetapi ada beberapa wilayah baru dari data BPS yang menunjukkan berhasil menekan angka kemiskinan dari daerah induk,” katanya.

    Politikus PKB ini menegaskan lima tahun ke depan Forkonas PP DOB akan terus menguatkan struktur kepengurusan hingga level daerah. Selain itu Forkonas PP DOB akan terus melakukan kajian terkait kelayakan pembukaan DOB untuk memastikan kesiapan stakeholder.

    “Kami juga akan memperkuat komunikasi dengan para pihak untuk melihat penataan daerah secara lebih objektif sehingga moratorium pembentukan DOB bisa dibuka secara selektif,” pungkasnya.

  • MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    MK Putus Nasib 40 Perkara Sengketa Pilkada Senin Pekan Depan

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus nasib 40 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian pada hari Senin, 24 Februari 2025.

    Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz mengatakan bahwa sidang pleno putusan akhir akan dimulai pukul 08.00 WIB di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta.

    “Sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya,” kata Faiz dilansir ANTARA.

    MK semula meregistrasi sebanyak 310 perkara PHPU 2024. Dalam perkembangannya, MK mengucapkan putusan dismissal terkait dengan kandas atau tidaknya suatu perkara pada hari Selasa (4/2) dan Rabu (5/2).

    Berdasarkan putusan tersebut, hanya 40 perkara yang dilanjutkan ke sidang pembuktian, sementara 270 perkara lainnya terhenti dengan perincian 227 perkara tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara diputuskan bukan kewenangan MK.

    Faiz menjelaskan sidang pemeriksaan persidangan lanjutan terhadap 40 perkara sejak 7 hingga 17 Februari 2024.

    Dalam rentang waktu tersebut, Mahkamah menggelar sidang pembuktian dengan agenda mendengarkan keterangan saksi maupun ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

    Sidang pembuktian digelar dengan metode panel. Terdapat tiga panel yang terdiri atas masing-masing tiga hakim konstitusi. Total 15 perkara lanjutan diperiksa di Panel I, 13 perkara di Panel II, dan 12 perkara di Panel III.

    Panel I dipimpin Suhartoyo bersama Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah, Panel II dipimpin Saldi Isra bersama Ridwan Mansyur dan Arsul Sani, sementara Panel III dipimpin Arief Hidayat bersama Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

    “Dalam persidangan tersebut, MK telah memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menghadirkan saksi dan/atau ahli. Selain itu, MK juga telah memanggil para pihak lain yang diperlukan untuk didengar keterangannya terkait dengan berbagai persoalan yang tengah diperiksa,” kata dia.

    Lebih lanjut Faiz memastikan sidang putusan di awal pekan depan tidak melebihi batas waktu penyelesaian perkara sengketa pilkada yang ditentukan undang-undang, yakni 45 hari sejak perkara diregistrasi.

    Berikut daftar 40 perkara yang akan diputus oleh MK pada hari Senin (24/2):

    Gubernur

    1. Perkara Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)

    2. Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)

    3. Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

    Wali kota

    1. Perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

    2. Perkara Nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

    3. Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

    Bupati

    1.Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)

    2. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)

    3. Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)

    4. Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)

    5. Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)

    6. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)

    7. Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)

    8. Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)

    9. Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)

    10. Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)

    11. Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)

    12. Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)

    13. Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)

    14. Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)

    15. Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)

    16. Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)

    17. Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)

    18. Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)

    19. Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)

    20. Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)

    21. Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)

    22. Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)

    23. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)

    24. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)

    25. Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)

    26. Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)

    27. Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)

    28. Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)

    29. Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)

    30. Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)

    31. Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)

    32. Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)

    33. Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)

    34. Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru).