kab/kota: Bangka

  • Harga Bawang Merah Nasional Tembus Rp 48 Ribu Per Kilogram, KSP: Kondisi Sudah Tidak Aman – Halaman all

    Harga Bawang Merah Nasional Tembus Rp 48 Ribu Per Kilogram, KSP: Kondisi Sudah Tidak Aman – Halaman all

    Edy menjelaskan bahwa melonjaknya harga bawang merah merupakan tren kenaikan yang telah terjadi selama beberapa waktu ke belakang.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 17:27 WIB

    Surya/Purwanto

    HARGA BAWANG MERAH MEROKET – Pedagang Pasar Klojen menimbang bawang merah di Pasar Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024).

    Harga rata-rata bawang merah secara nasional mencapai Rp 48 ribu per kilogram (kg). KSP sebut kondisi tersebut sudah tidak aman. 

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Per Jumat(114/2025), harga rata-rata bawang merah secara nasional mencapai Rp 48 ribu per kilogram (kg). Menurut Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono fakta tersebut sudah tidak aman.

    Edy menjelaskan bahwa melonjaknya harga bawang merah merupakan tren kenaikan yang telah terjadi selama beberapa waktu ke belakang. Merujuk data SP2KP Kementerian Perdagangan (Kemendag), Edy mengungkap harga ini sudah melewati Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 41.500 per kg.

    Harga rata-rata ini telah mengalami kenaikan sebesar 14,83 persen bila dibandingkan bulan lalu. “Ada pendatang baru yang masuk ke dalam kategori harga tidak aman, yaitu bawang merah. Ini tentu saja di satu sisi merupakan kelanjutan dari tren kenaikan harga yang terjadi sebelumnya,” kata Edy Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Jakarta,  Senin (14/4/2025).

    Ada 10 kabupaten/kota dengan harga bawang merah tertinggi yang tercatat oleh Edy. Depok dan Jakarta Selatan (Jaksel) masuk ke daftar ini. Ada Kabupaten Merauke di Provinsi Papua yang harga bawang merahnya dibanderol sebesar Rp 73.333 per kilogram.

    Lalu, ada Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung, Kota Tangerang, Banten dan Kabupaten Jayawijaya, Papua yang harga bawang merah di situ dibanderol Rp 70 ribu per kg.  Kemudian, bawang merah di Kota Depok, Jawa Barat dan Kabupaten Nabire, Papua dibanderol Rp 65 ribu per kg.

    Selanjutnya, ada Jakarta Selatan dengan harga bawang merah Rp 63.750 per kg, Kabupaten Bangka Barat Rp 63.333 per kg, Kota Bogor Rp 62 ribu per kg, dan Kota Jakarta Barat Rp 61.750 per kg. “Harganya cukup jauh di atas batas harga acuan. Jakarta beberapa kali muncul ya. Mohon perhatian khusus,” ujar Edy. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Sekar Arum Widara Mengaku Dapat Uang Palsu dari Temannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 April 2025

    Sekar Arum Widara Mengaku Dapat Uang Palsu dari Temannya Megapolitan 14 April 2025

    Sekar Arum Widara Mengaku Dapat Uang Palsu dari Temannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan artis kolosal
    Sekar Arum Widara
    mengaku mendapat uang palsu dari temannya.
    Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi belum mengungkapkan siapa teman yang dimaksud Sekar Arum Widara itu.
    “Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya,” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).
    Saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu orang yang memasok uang palsu ke Sekar Arum Widara.
    “Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu atau dia mencetak, dan lain-lain. Harus kami dalami dan kembangkan,” kata Nurma.
    Diberitakan sebelumnya, mantan artis Sekar Arum Widara (40), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.
    Sekar yang diketahui pernah berkecimpung di dunia seni peran ini diringkus petugas usai aksinya ketahuan oleh kasir toko di pusat perbelanjaan kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
     
    Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
    Kini, Sekar telah mendekam di penjara. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau Pasal 244 KUHP, dan/atau Pasal 245 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Survei Membuktikan Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

    Survei Membuktikan Kejagung Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

    loading…

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang paling tinggi dibandingkan lainnya. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang paling tinggi dibandingkan lainnya. Hal tersebut berdasarkan hasil survei terkini Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai RUU KUHAP, salah satunya terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.

    “Kalau untuk para penegak hukum, berarti di antara penegak hukum yang lain, Kejaksaan Agung ini cukup konsisten, dibandingkan survei sebelumnya juga cukup konsisten,” ujar Peneliti LSI Yoes C Kenawas dalam konferensi pers di kawasan Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

    Korps Adhyaksa itu mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75 persen. Kemudian selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen.

    “Diikuti Mahkamah Konstitusi, KPK, pengadilan, dan yang terakhir itu Polri. Kalau kita lihat trennya, juga dibandingkan tahun lalu ya, Presiden sekarang di 88 persen, TNI di 84 persen, Kejaksaan Agung di 75 persen, 72 persen ini di Mahkamah Konstitusi, diikuti KPK, pengadilan, dan terakhir kepolisian,” ujarnya

    Yoes mengatakan, survei kali ini tidak jauh berbeda hasil penilaiannya jika dibandingkan dengan data Januari 2025. “Kejaksaan sudah melakukan banyak penangkapan besar, seperti kasus Suami Sandra Dewi, Pertamina, itu sudah dilihat masyarakat dan mendapat apresiasi. Namun tetap masih banyak kasus di luar sana yang perlu untuk ditangani,” pungkasnya.

    LSI melakukan survei tentang RUU KUHAP ini pada 22-26 Maret 2025 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah dan memiliki telepon atau telepon selular. Sampel yang digunakan sebanyak 1.214 responden yang dipilih melalui metode Double Sampling (DS).

    DS adalah pengambilan sampel secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka LSI yang dilakukan sebelumnya. Margin of error dalam survei ini diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dan asumsi simple random sampling.

    Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

    (rca)

  • MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih

    MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih

    loading…

    Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur-wagub pada April 2025. Foto/Dok. SindoNews

    JAKARTAMajelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik pasangan terpilih John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan pada April 2025. Hal ini disampaikan Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi di Jakarta, Senin (14/4/2025).

    Ia menekankan masyarakat Papua Pegunungan telah lama menantikan kepemimpinan definitif di provinsi hasil pemekaran tersebut. “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto segera melantik Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dan wakilnya Ones Pahabol pada bulan April ini,” katanya.

    Sebelumnya, KPU Papua Pegunungan telah menetapkan kemenangan pasangan John Tabo-Ones Pahabol melawan pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol dalam Pilkada 2024 . Namun kemenangan tersebut ditolak Befa Yigibalom-Natan Pahabol dan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dalam sidang sengketa hasil pemilu diajukan pasangan nomor urut 2, MK menolak permohonan pemohon dalam sidang putusan pada Senin 24 Februari 2025. Menindaklanjuti keputusan MK, pada Rabu 26 Februari 2025, Komisi KPU Papua Pegunungan kemudian menetapkan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua Pegunungan periode 2025-2030.

    Setelahnya, KPU secara resmi menyerahkan hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih John Tabo dan Ones Pahabol kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan. Pada Kamis, 27 Februari 2025, DPRP Pegunungan menggelar rapat paripurna dan mengesahkan pasangan John Tabo dan Ones Pahabol sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih yang turut disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Velix Vernando.

    Hasil pengesahan tersebut kemudian diteruskan DPRP Pegunungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut. Kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, guna menetapkan jadwal pelantikan resmi.

    “Dengan putusan MK tersebut, tidak ada lagi dasar hukum untuk menunda pelantikan. Berdasarkan aturan, pelantikan seharusnya dilakukan maksimal 20 hari kerja setelah keputusan MK,” tegasnya.

    Namun, hingga pertengahan April ini, pelantikan belum juga dilakukan. Agus pun mempertanyakan apa yang menjadi kendala di Kemendagri. “Kami datang ke Jakarta untuk mencari tahu apa yang menjadi masalahan. Karena sesuai prosedur, Mendagri seharusnya sudah mengajukan usulan pelantikan kepada Presiden dalam jangka waktu tersebut. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya.

    Agus juga menyampaikan masyarakat dari delapan kabupaten/kota di Papua Pegunungan sangat berharap kehadiran pemimpin definitive. Tujuannya agar pemerintahan bisa berjalan maksimal dan mendukung penuh program prioritas nasional.

    “Seluruh rakyat Papua Pegunungan sangat menantikan kepemimpinan John Tabo dan Ones Pahabol dalam menjalankan program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran,” tegasnya.

    Selain Papua Pegunungan, hingga kini masih terdapat satu provinsi lain, yaitu Bangka Belitung, yang kepala daerah terpilihnya belum dilantik. Terkait dengan belum dilantiknya Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan terdapat dua gubernur yang akan dilantik Presiden Prabowo dalam waktu dekat ini. Kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Papua Pegunungan terpilih John Tabo dan Gubernur Bangka Belitung terpilih Hidayat Arsani.

    Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025) lalu. “Sesuai dengan aturan bahwa sejak diterima pemerintah diberi waktu 20 hari untuk melakukan melaksanakan penetapan dan penerbitan, baik keppres untuk gubernur atau SK Mendagri untuk bupati-wali kota,” katanya.

    (poe)

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Senin 14 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Mantan Artis Tertangkap Edarkan Uang Palsu dengan Modus Belanja di Mal

    Mantan Artis Tertangkap Edarkan Uang Palsu dengan Modus Belanja di Mal

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Seorang wanita ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu.

    Wanita tersebut berinisial SAW (41).

    SAW yang diketahui pernah berkecimpung di dunia seni peran ini diringkus polisi di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

    Belanja menggunakan uang palsu

    Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan) Iptu Teddy Rohendi menyampaikan, SAW ditangkap usai kedapatan menggunakan uang palsu.

    Mulanya, pelaku berhasil berbelanja menggunakan uang palsu di salah satu toko yang ada di mal.

    “Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian di Hypemart dan Ace hardware (Az.ko). Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya (itu) berhasil,” ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).

    Kembali berbelanja menggunakan uang palsu, tapi gagal

    Usai berhasil berbelanja menggunakan uang palsu, pelaku kembali membeli sejumlah barang di toko yang sama.

    Namun, aksi kedua yang dilakukan pelaku tak berjalan mulus seperti aksi yang pertama.

    “Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda,” jelas Teddy.

    “Pada saat (pelaku) melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” sambungnya.

    Belanja ke toko lain

    Setelah ketahuan berbelanja menggunakan uang palsu, SKW nekat kembali berbelanja di toko lain.  

    “Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar (Rp 100.000) uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu,” ujar Teddy.

    Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti usai berulang kali ketahuan melakukan pembelian dengan uang palsu.

    “Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo Kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” kata Teddy.

    Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP. (*)

  • Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Senin 14 April 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Senin 14 April 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM Senin 14 April 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi mengalami penurunan harga.

    Melalui Subholding Comercial and Trading PT Pertamina (Persero) beberapa jenis BBM yang mengalami penurunan diantaranya BBM non subsidi Pertamax Series dan Dex Series.

    Penurunan harga tersebut berlaku per 29 Maret 2025, guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan merupakan upaya untuk mendukung kelancaran arus mudik.

    Dilansir dari Kompas.com, melalui Mars Ega Legowo Putra selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa penurunan harga ini merupakan kado dari Pemerintah maupun Pertamina untuk masyarakat.

    “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau,” ujar Ega dalam siaran persnya, Sabtu (29/3/2025).

    Berikut Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada April 2025:

    Provinsi Aceh 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200. 
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang 
    Pertamax: Rp 11.800 
    Dexlite: Rp 12.750
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Barat 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kepulauan Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Batam 
    Pertamax: Rp 11.900 
    Pertamax Turbo: Rp 12.850 
    Dexlite: Rp 12.900 
    Pertamina Dex: Rp 13.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jambi 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bengkulu 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bangka Belitung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Lampung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DKI Jakarta 
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Banten 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Barat 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Tengah 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DI Yogyakarta 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bali 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 
    Solar non subsidi: Rp 13.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Selatan 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Timur 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Gorontalo 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tenggara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Pegunungan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat Daya 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200.
    Pertalite: Rp 10.000.

    (*)

  • Hanya 30 % masyarakat tahu revisi KUHAP sedang jalan

    Hanya 30 % masyarakat tahu revisi KUHAP sedang jalan

    Diskusi LSI di kawasan Bangka Raya, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025). Foto: Rizky Rian Saputra

    LSI: Hanya 30 % masyarakat tahu revisi KUHAP sedang jalan
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Minggu, 13 April 2025 – 19:26 WIB

    Elshinta.com – Rendahnya kesadaran publik soal revisi KUHAP dinilai beresiko karena minimnya partisipasi dalam proses hukum dalam bernegara. Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Yoes C. Kenawas, mengungkapkan bahwa salah satu temuan paling krusial dalam survei terbaru mereka adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Yang paling penting dan perlu digarisbawahi adalah soal awareness. Saat ini, hanya 30 persen masyarakat yang tahu bahwa revisi KUHAP sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR,” ujar Yoes saat ditemui dalam acara diskusi di kawasan Bangka Raya, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025).

    Temuan ini disebut beresiko karena revisi KUHAP akan menjadi produk hukum yang berlaku luas, namun minim partisipasi publik dalam prosesnya. Padahal, dalam negara demokrasi, keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan keadilan hukum yang akuntabel.

    “Jangan sampai ada produk hukum yang berlaku untuk semua, tapi masyarakat sendiri tidak tahu isinya apa. Ini bisa membuka ruang manipulasi, penggiringan opini, bahkan pelanggaran hak,” tambah Yoes.

    LSI juga mencatat bahwa meskipun masyarakat setuju terhadap beberapa prinsip dalam KUHAP, pemahaman substansi terhadap isi KUHAP masih sangat minim. Hal ini terlihat dari banyaknya praktik yang dianggap masyarakat sebagai hal biasa, padahal berpotensi melanggar hak hukum mereka.

    Yoes mencontohkan, situasi di lapangan seperti penyitaan ponsel oleh aparat saat penangkapan atau pemeriksaan di jalan. Dalam banyak kasus, masyarakat tidak tahu bahwa tindakan tersebut harus melalui prosedur hukum tertentu.

    “Banyak yang hanya bisa pasrah. Ketika ditanya kenapa HP disita, jawabannya malah digertak balik. Ini menggambarkan rendahnya literasi hukum kita,” jelasnya.

    Yoes mengakui bahwa survei LSI belum bisa menggambarkan secara detail berapa persen masyarakat yang benar-benar memahami isi KUHAP, karena butuh pertanyaan-pertanyaan turunan yang lebih mendalam.

    Kendati demikian, LSI menilai bahwa temuan ini menjadi alarm penting bagi para pembuat kebijakan untuk membuka ruang dialog dan sosialisasi kepada publik secara lebih luas.

    “Kalau tidak, maka revisi KUHAP bisa jadi hanya elitis. Sementara masyarakat tetap berada di luar sistem yang seharusnya mereka pahami dan ikuti,” tutup Yoes.

    Penulis: Rizky Rian Saputra/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Syakrani Zakaria, Pegawai Syahbandar dan Putra dari Zakaria bin Muhammad Amin, Meninggal di Usia 72 Tahun

    Syakrani Zakaria, Pegawai Syahbandar dan Putra dari Zakaria bin Muhammad Amin, Meninggal di Usia 72 Tahun

     Syakrani (yang duduk di kursi roda) di rumahnya pada 3 April 2025, 9 hari sebelum kematiannya
    Syakrani Zakaria, seorang pegawai syahbandar di Bengkalis dan putra bungsu dari Zakarja bin Muhammad Amin meninggal dunia. Ia berusia 72 tahun.

    Syakrani meninggal pada hari Sabtu, 12 April 2025, karena diabetes pada saat tidur di rumahnya. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mendengkur oleh istrinya yang langsung membawanya ke RSUD Bengkalis untuk menjalani perawatan. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06:17 WIB.

    Syakrani dilahirkan pada 23 November 1952 di Bengkalis, Riau, sebagai putra bungsu dari tujuh bersaudara pasangan Zakaria bin Muhammad Amin, seorang ulama, dan Mariah binti Ahmad, seorang ibu rumah tangga. Ia memiliki dua orang saudara laki-laki bernama Nashruddin, seorang pegawai pada Kantor Departemen Agama Kabupaten Bengkalis, dan Azrai’e Zakaria, seorang dosen di Universitas Asysyafi’iyah Jakarta, dan empat orang saudara perempuan bernama Aminah, seorang guru yang pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 2 Bengkalis, Zaharah, seorang politikus yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II Bengkalis dari Fraksi Karya Pembangunan, Ulfah, seorang bidan di Rumah Sakit Umum Manado, dan Hanim Zakaria, seorang guru SD di Pekanbaru. Syakrani juga memiliki tiga orang saudara tiri laki-laki dari pihak ayah bernama Zulkarnain, seorang pegawai pertanian pemerintahan Provinsi Riau di Pekanbaru, Nukman, seorang pensiunan pegawai pertanian tanaman pangan tingkat II di Bengkalis, dan Gamal Abdul Nasir Zakaria, seorang dosen pendidikan Islam dan bahasa Arab di Institut Pendidikan Sultan Haji Hassanal Bolkiah di Universiti Brunei Darussalam, dan tiga orang saudara tiri perempuan dari pihak ayah bernama Rita Puspa, seorang pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai wakil direktur bagian pelayanan di RSUD Bengkalis, Nida Suryani, seorang guru sains di SMP Al-Amin Bengkalis, dan Sri Purnama Zakaria, seorang guru bahasa Inggris di SMA Negeri 2 Bengkalis, dari pernikahan kedua ayahnya dengan Siti Zainab binti Kimpal. Dari pihak ibunya, Syakrani merupakan cucu dari Tuan Guru Haji Ahmad, seorang ulama yang dikenal sebagai orang pertama yang mendirikan lembaga pendidikan Islam di Bengkalis, dan keponakan dari Abdul Karim Ahmad, juga seorang ulama sekaligus politikus yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Provinsi Riau hingga tahun 1971 dan dikenal sebagai salah satu pendiri dari Yayasan Darul Mukmin di Kabupaten Karimun.

    Pada bulan Februari 1955, tepatnya pada usia dua tahun lebih dua bulan, ibunya meninggal dunia. Ia lalu diasuh dan dibesarkan oleh ibu tirinya, yakni Siti Zainab binti Kimpal. Syakrani menamatkan pendidikannya di SMA Negeri 1 Bengkalis. Ia kemudian bekerja sebagai seorang pegawai syahbandar di Bengkalis dan berkantor di tempat yang sekarang merupakan Kantor Bea Cukai Bengkalis. Setelah syahbandar dilebur ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Syakrani berpindah ke sana dan bekerja hingga pensiun. Ia menikah dengan Rosnetti, seorang guru di SD Negeri 42 Bengkalis, dan dikaruniai empat orang putra bernama Yudhi, seorang dokter di Klinik Pratama Padjadjaran Jatinangor, Elfikrie, seorang karyawan swasta di Jakarta, Trio Andross, seorang pegawai negeri sipil di Kepulauan Bangka Belitung, dan Muhammad Asyrof Al-Ghifari, seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan Putri Rossya Ardelia Hasanah, seorang psikolog lulusan Universitas Islam Bandung.

    Syakrani dimakamkan di dekat ayah dan ibu tirinya di Taman Makam Islam Harapan pada hari yang sama. Ia meninggalkan tiga orang saudara laki-laki, lima orang saudara perempuan, empat orang putra, seorang putri, dan tiga orang cucu.

  • 12 Wilayah Pesisir DKI Jakarta Waspada Banjir Rob, 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025 – Halaman all

    12 Wilayah Pesisir DKI Jakarta Waspada Banjir Rob, 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025 – Halaman all

    Daftar wilayah pesisir DKI Jakarta yang berpotensi terjadi banjir pesisir atau banjir rob pada tanggal 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025.

    Tayang: Minggu, 13 April 2025 08:23 WIB

    Tribunnews.com/Jeprima

    BANJIR ROB – Warga beraktivitas di tengah banjir rob di dermaga pelabuhan kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (01/01/2020). Daftar wilayah pesisir DKI Jakarta yang berpotensi terjadi banjir pesisir atau banjir rob pada tanggal 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah daftar wilayah pesisir DKI Jakarta yang berpotensi terjadi banjir pesisir atau banjir rob.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini bagi warga DKI Jakarta di wilayah pesisir tentang adanya banjir pesisir (rob) pada tanggal 14 – 19 April 2025 dan 27 April – 4 Mei 2025. 

    Himbauan banjir rob di wilayah pesisir DKI Jakarta berkaitan dengan adanya fenomena Bulan Purnama pada tanggal 13 April 2025 dan Super New Moon (fase bulan perigee dan bulan baru) pada tanggal 27 April 2025.

    Fenomena tersebut menimbulkan potensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir utara Jakarta.

    Lantas, wilayah mana saja yang berpotensi terdampak banjir rob di pesisir DKI Jakarta?

    Berikut daftar wilayah pesisir DKI Jakarta yang berpotensi terjadi banjir rob, melansir informasi di Instagram @dkijakarta.

    Daftar Wilayah Pesisir DKI Jakarta Waspada Banjir Rob

    Kamal Muara, 
    Kapuk Muara, 
    Penjaringan, 
    Pluit, 
    Ancol, 
    Kamal, 
    Marunda, 
    Cilincing, 
    Kalibaru, 
    Muara Angke, 
    Tanjung Priok, dan 
    Kepulauan Seribu.

    Masyarakat juga dapat mengakses informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman: bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.

    Jika ada keadaan darurat dan membutuhkan pertolongan, warga DKI Jakarta bisa menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.

    Daftar Wilayah Pesisir Indonesia Berpotensi Banjir Rob

    Adanya fenomena Bulan Purnama pada tanggal 13 April 2025 dan Super New Moon(fase bulan perigee dan bulan baru) pada tanggal 27 April 2025 berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum. 

    Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, diantaranya :

    Pesisir Sumatera Utara
    Pesisir Kepulauan Riau
    Pesisir Sumatera Barat
    Pesisir Kep. Bangka Belitung
    Pesisir Lampung
    Pesisir Banten
    Pesisir Jakarta
    Pesisir Jawa Barat
    Pesisir Jawa Tengah
    Pesisir Jawa Timur
    Pesisir Kalimantan Timur
    Pesisir Kalimantan Selatan
    Pesisir Kalimantan Tengah
    Pesisir Kalimantan Barat
    Pesisir Nusa Tenggara Barat
    Pesisir Nusa Tenggara Timur
    Pesisir Sulawesi Utara
    Pesisir Maluku

    Potensi banjir pesisir yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

    Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut.

    Serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG

    (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini