kab/kota: Bangka

  • Temuan Bandara Tanpa Pengawasan di Morowali, Negara ini sudah Rusak 10 Tahun Terakhir

    Temuan Bandara Tanpa Pengawasan di Morowali, Negara ini sudah Rusak 10 Tahun Terakhir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penulis Bambang Mulyono menyorot tajam terkait hadirnya Bandara di Morowali.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Bambang menyebut ada hal yang janggal dari hadirnya bandara ini.

    Menurutnya Bandara yang disebut-sebut milik PT IMIP adalah bandara yang hadir tanpa ada pengawasan.

    “Bandara PT IMIP : Bandara tanpa adanya pengawasan dari otoritas negara….,” tulisnya dikutip Selasa (25/11/2025).

    Karena adanya kejanggalan tersebut, ia menyebut negara ini sudah rusak selama 10 tahun terakhir.

    “Negara ini udah dirusak 10 tahun terakhir ini…,” tuturnya.

    Sebelumnya, Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline menyebut ada beberapa temuan terkait Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang beroperasi di era mantan Presiden Joko Widodo pada 2019.

    Tidak hanya itu, ia menyebut ini bukanlah sesuatu atau isu baru melainkan bagian dari “kebocoran” sektor tambang yang sudah disorot sejak Pilpres 2014.

    “Kalau kita merujuk lagi 2014, Pak Prabowo waktu kampanye sudah ngomong bocor, bocor, bocor. Nah, salah satu yang dinilai banyak kebocoran itu tambang ilegal,” kata Edna lewat kanal Youtube Forum Keadilan TV.

    Lebih jauh, Edna menuturkan ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI menggelar latihan di daerah-daerah dekat tambang ilegal.

    Yang di antaranya ada Bangka Belitung dan Morowali.

    Namun yang lebih mengejutkan justru temuan di Morowali.

    “Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia. Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk,” ungkapnya.

  • Raperda APBD Bangka Tengah 2026 disepakati Rp811,2 miliar

    Raperda APBD Bangka Tengah 2026 disepakati Rp811,2 miliar

    Koba, Babel (ANTARA) – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp811,2 miliar atau turun 13,98 persen dibanding target APBD 2025 sebesar Rp943,1 miliar.

    Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Babel, Selasa, mengatakan penurunan paling dalam terjadi pada pos pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

    “Transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp632,6 miliar atau turun Rp115 miliar dibanding tahun 2025. Ini merupakan TKD terendah dalam tujuh tahun terakhir,” kata Algafry.

    Pendapatan asli daerah (PAD) juga menurun menjadi Rp138,9 miliar atau berkurang 10,44 persen dari target APBD 2025 sebesar Rp155,1 miliar.

    Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan potensi perpajakan dan realisasi PAD tahun berjalan.

    Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp841,2 miliar atau turun 15,03 persen dari alokasi APBD 2025 sebesar Rp990 miliar.

    Belanja daerah difokuskan pada pelayanan dasar publik, belanja wajib dan mengikat, serta program prioritas.

    “Belanja operasi ditetapkan Rp701,4 miliar atau turun 8,69 persen, termasuk penyesuaian belanja tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebesar 11,5 persen,” ujarnya.

    Belanja modal dialokasikan sebesar Rp36,4 miliar atau turun signifikan 63,2 persen dari Rp99 miliar tahun sebelumnya.

    Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur daerah, seperti jalan, gedung, irigasi, dan aset tetap lainnya.

    Belanja tidak terduga disepakati Rp2 miliar atau menyusut 80 persen, sedangkan belanja transfer Rp101,4 miliar atau berkurang 10,2 persen dari alokasi tahun 2025.

    Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp30 miliar yang berasal dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan nihil.

    “Dengan demikian, APBD Bangka Tengah 2026 mengalami defisit Rp30 miliar atau 3,70 persen dari total pendapatan daerah. Defisit tersebut ditutupi sepenuhnya melalui pembiayaan neto sebesar Rp30 miliar,” sebut Algafry.

    Pewarta: Ahmadi
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil Jelaskan Alasan Tarik Pemberian Izin Tambang Pasir Kuarsa dan Silika ke Pusat

    Bahlil Jelaskan Alasan Tarik Pemberian Izin Tambang Pasir Kuarsa dan Silika ke Pusat

    JAKARTA – Pemerintah pusat berencana menarik kembali kewenangan penerbitan izin tambang pasir kuarsa dari pemerintah daerah. Langkah ini disiapkan untuk memperbaiki tata kelola, mencegah penyalahgunaan izin, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan salah satu hasil pembahasan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar Presiden RI bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, pada Minggu 23 November yang lalu.

    “Kami melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden membahas berbagai hal, terutama menyangkut dengan peningkatan ekonomi khususnya pada pengelolaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) untuk menegakkan kedaulatan negara atas sumber daya alam dengan cara mengembalikan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal kepada negara yang meliputi di sektor perkebunan dan pertambangan,” ujar Bahlil, Senin, 24 November.

    Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dalam kegiatan pertambangan.

    “Saya sering juga turun terus ke lapangan. Memang tambang-tambang ilegal ada yang punya IUP, tapi nggak punya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Mereka melakukan penambangan liar dan itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

    Dalam Ratas, pemerintah juga menyoroti dugaan praktik tidak sesuai izin oleh sejumlah penambang pasir kuarsa, termasuk temuan adanya timah yang dicampurkan dalam komoditas tersebut.

    “Penambang itu memegang izinnya pasir kuarsa tapi didalamnya adalah timah, maka kemarin ratas juga memutuskan bahwa untuk izin pasir kuarsa dan silika yang awalnya di daerah ditarik kembali ke pusat agar tata kelolanya dapat diaatur labih baik kembali,” ujar Bahlil.

    Dengan penarikan kewenangan ini, pemerintah pusat akan menata ulang dan mengevaluasi seluruh izin tambang pasir kuarsa untuk mencegah tumpang tindih dan penyalahgunaan izin, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

    Sebelumnya, Menteri ESDM bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung terkait maraknya penambangan pasir kuarsa yang dinilai menyalahi aturan.

    Sebagai informasi, pasir kuarsa ditetapkan sebagai mineral kritis berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas Yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

  • Bahlil ungkap modus tambang timah ilegal pakai IUP pasir kuarsa-silika

    Bahlil ungkap modus tambang timah ilegal pakai IUP pasir kuarsa-silika

    Sekarang, dengan keputusan ratas (rapat terbatas) kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika.

    “Ada satu yang kemarin saya temukan, bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika) tapi di dalamnya timah,” ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

    Temuan tersebut menyebabkan Bahlil memutuskan untuk menarik izin pertambangan pasir kuarsa dan pasir silika ke pusat. Sebelumnya, IUP untuk pasir kuarsa dan pasir silika merupakan kewenangan pemerintah daerah.

    “Sekarang, dengan keputusan ratas (rapat terbatas) kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat,” ucap Bahlil.

    Revisi aturan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di Bangka Belitung, tetapi juga di daerah-daerah lain.

    Langkah itu ditempuh oleh pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan Indonesia.

    “Tidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya, Minggu (23/11), memfokuskan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.

    Dalam pertemuan di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.

    Setelah menghadiri rapat tersebut, Bahlil menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal.

    Selain modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin penambangan pasir kuarsa, Bahlil juga memaparkan temuan soal penambang yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), namun belum memiliki IPPKH. Dengan demikian, pertambangan tersebut digolongkan sebagai pertambangan ilegal, meskipun sudah memiliki IUP.

    Kegiatan pertambangan tanpa IPPKH tersebut lantas menyebabkan kawasan hutan dipenuhi oleh lubang-lubang dan mengalami kerusakan lingkungan.

    “Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi,” tutur Bahlil.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bahlil Mendadak Mau Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat, Mengapa?

    Bahlil Mendadak Mau Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat, Mengapa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bakal mengembalikan kewenangan pemberian izin pertambangan pasir kuarsa kembali ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan tak lepas dari maraknya pertambangan ilegal pasir kuarsa, salah satunya di Bangka Belitung.

    Keputusan Bahlil itu diambil usai dirinya meninjau aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung. Peninjauan dilakukan bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada pekan lalu.

    Bahlil menyebut, dalam peninjauan tersebut, ditemukan adanya penyalahgunaan izin pasir kuarsa.

    “Sebagai langkah penertiban, saya akan menyiapkan aturan baru agar kewenangan perizinannya ditarik ke pemerintah pusat, guna memastikan pengelolaan sumber daya berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bahlil melalui akun Instagram resminya, @bahlillahadalia, Minggu (23/11/2025).

    Asal tahu saja, izin tambang mineral, termasuk pasir kuarsa, memang merupakan kewenangan pemerintah pusat.

    Namun, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022, mendelegasikan sebagian kewenangan pemberian izin pertambangan mineral dan batu bara ke pemerintah daerah.

    Imbas maraknya tambang ilegal, kini Bahlil menyebut pemerintah pusat akan melakukan penataan ulang izin tambang agar izin tidak disalahgunakan.

    Pasir kuarsa sendiri merupakan mineral kritis. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 296.K/MB.01/MEM/B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas Yang Tergolong Dalam Klasifikasi Mineral Kritis.

    Sebelumnya, Pemerintah, TNI dan Kejaksaan Agung berkolaborasi menindak tegas aksi penambangan ilegal yang merusak lingkungan serta merugikan negara hingga triliunan rupiah.

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan menindak aksi perusakan lingkungan, terutama tambang ilegal yang mengeruk timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

    “Pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindak lanjuti,” katanya di sela-sela kunjungan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (19/11/2025).

    Menurutnya, pemerintah bakal tersus bersikap tegas menumpas pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan.

    “Saya kita dalam hal ini, negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal dengan secara fisik, semua kegiatan ilegal sudah kita tutup secara geografi, tapi secara aturan dijelaskan Menteri ESDM,” kata Sjafrie.

  • PSI Harus Turun ke Akar Rumput, dari ‘Jelita’ Jadi ‘Jelata’

    PSI Harus Turun ke Akar Rumput, dari ‘Jelita’ Jadi ‘Jelata’

    Liputan6.com, Jakarta – Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, menyampaikan arah gerak politik PSI dalam mempersiapkan diri di Pemilu 2029. Ia menekankan bahwa PSI kini harus semakin membumi, hadir untuk rakyat kecil, dan memperkuat struktur hingga tingkat paling bawah.

    Raja Juli menyatakan bahwa PSI tidak boleh lagi dipersepsikan sebagai partai ‘Jelita’, melainkan menjadi partai yang benar-benar ‘Jelata’, berpihak pada masyarakat kecil.

    “PSI dulu terkenal sebagai partai Jelita, tapi sekarang kita ubah jadi Jelata. Dulu dikenal hotel bintang lima, sekarang jadi kaki lima. Yang berarti harus ada untuk masyarakat,” ujar Raja Antoni, dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (22/11/2025), dalam keterangan diterima.

    Menurutnya, kemenangan elektoral tidak mungkin diraih tanpa struktur partai yang rapi dan kuat hingga akar rumput. Karena itu, ia menegaskan bahwa PSI Bangka Belitung harus memperkuat jaringan politik hingga tingkat desa dan TPS.

    “Kunci kemenangan kita tidak lain dan tidak bukan yaitu merapihkan infrastruktur partai sampai ke desa, sampai ke TPS–TPS di Bangka Belitung. Kita patut belajar dari partai-partai senior bahwa pemenang pertarungan politik adalah partai yang memiliki basis massa di level TPS,” ujarnya.

     

  • PSI Ngaku Berubah Jadi “Partai Jelata”, Bukan “Hotel Bintang 5” Lagi

    PSI Ngaku Berubah Jadi “Partai Jelata”, Bukan “Hotel Bintang 5” Lagi

    PSI Ngaku Berubah Jadi “Partai Jelata”, Bukan “Hotel Bintang 5” Lagi
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan, PSI kini harus semakin membumi, hadir untuk rakyat kecil, dan memperkuat struktur hingga tingkat paling bawah.
    Raja Juli menyatakan,
    PSI
    tidak boleh lagi dipersepsikan sebagai partai ‘jelita’, melainkan menjadi partai yang benar-benar ‘jelata’ dan berpihak pada masyarakat kecil.
    Hal tersebut disampaikan Raja Juli dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (22/11/2025).
    “PSI dulu terkenal sebagai partai jelita, tapi sekarang kita ubah jadi jelata. Dulu dikenal hotel bintang lima, sekarang jadi kaki lima. Yang berarti harus ada untuk masyarakat,” ujar Raja Juli, dalam keterangannya, Sabtu.
    Menurut Raja Juli, kemenangan elektoral tidak mungkin diraih tanpa
    struktur partai
    yang rapi dan kuat hingga akar rumput.
    Karena itu, Raja Juli menegaskan bahwa PSI Bangka Belitung harus memperkuat jaringan politik hingga tingkat desa dan TPS.
    “Kunci kemenangan kita tidak lain dan tidak bukan yaitu merapihkan infrastruktur partai sampai ke desa, sampai ke TPS-TPS di Bangka Belitung. Kita patut belajar dari partai-partai senior bahwa pemenang pertarungan politik adalah partai yang memiliki basis massa di level TPS,” tutur dia.
    Raja Juli menyampaikan apresiasi atas pencapaian DPC PSI yang kini telah terbentuk di seluruh Bangka Belitung.
    Dia pun meminta para kader PSI untuk terus melakukan perekrutan hingga tingkat bawah.
    “Alhamdulillah, puji Tuhan, kita sudah terbentuk DPC se-Bangka Belitung. Artinya, kita sudah sampai ke tingkat kecamatan. Mohon dalam waktu yang tidak lama kita terus rekrut sampai ke DPRD di tingkat desa, dan kemudian teruskan ke level yang paling bawah lagi, RT-RW sampai ke TPS,” papar Raja Juli.
    Sementara itu, dia menegaskan bahwa hanya dengan jaringan politik yang kokoh dan menyentuh langsung masyarakat, PSI akan mampu memenangkan kontestasi
    Pemilu 2029
    .
    “Hanya dengan jaringan politik demikianlah PSI akan memenangkan pertarungan pada 2029. Ini juga menjadi syarat dari sesepuh kita Mr. J untuk secara formal pada saatnya nanti mengumumkan diri bergabung menjadi kader PSI sesegera mungkin,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raja Antoni Ingin Ubah Image PSI: Dulu Jelita Sekarang Jelata

    Raja Antoni Ingin Ubah Image PSI: Dulu Jelita Sekarang Jelata

    Jakarta

    Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, ingin partainya semakin membumi hadir untuk rakyat kecil. Dia tak ingin PSI dipandang sebagai partai ‘jelita’ melainkan menjadi partai yang benar-benar ‘Jelata’, berpihak pada masyarakat kecil.

    “PSI dulu terkenal sebagai partai Jelita, tapi sekarang kita ubah jadi Jelata. Dulu dikenal hotel bintang lima, sekarang jadi kaki lima. Yang berarti harus ada untuk masyarakat,” ujar Raja Antoni, dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) PSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (22/11/2025).

    Menurutnya, kemenangan elektoral tidak mungkin diraih tanpa struktur partai yang rapi dan kuat hingga akar rumput. Karena itu, ia menegaskan PSI Bangka Belitung harus memperkuat jaringan politik hingga tingkat desa dan TPS.

    “Kunci kemenangan kita tidak lain dan tidak bukan yaitu merapihkan infrastruktur partai sampai ke desa, sampai ke TPS-TPS di Bangka Belitung. Kita patut belajar dari partai-partai senior bahwa pemenang pertarungan politik adalah partai yang memiliki basis massa di level TPS,” ujarnya.

    Dia turut mengapresiasi capaian DPC PSI yang kini telah terbentuk di seluruh Bangka Belitung. Ia meminta para kader PSI untuk terus melakukan perekrutan hingga tingkat bawah.

    Raja Juli menegaskan PSI akan mampu memenangkan kontestasi Pemilu 2029 jika jaringan politik kokoh dan menyentuh langsung masyarakat.

    (dek/dhn)

  • ​Bangka Belitung Optimistis Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi

    ​Bangka Belitung Optimistis Pariwisata Jadi Tulang Punggung Ekonomi

    Bangka Belitung: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) optimistis sektor pariwisata bisa menjadi mesin utama penggerak ekonomi daerah. Babel kini berbenah, dari yang semula dikenal sebagai wilayah tambang, menuju destinasi wisata yang berdaya saing dan berkelanjutan.

    Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Babel, Widya Kemala Sari, mengatakan bahwa pariwisata kini menjadi tumpuan harapan utama. “Sejak berdiri tahun 2000, pembangunan di berbagai sektor terus dipacu. Tahun 2024, tercatat 640 daya tarik wisata tersebar di seluruh wilayah,” kata Widya.

    Dia menyebut ada sejumlah destinasi wisata yang menjadi daya tarik, di antaranya kawasan Geopark UNESCO Global Belitong, KEK Tanjung Kelayang, pantai berpasir putih, serta aset budaya seperti Dambus dan seni pertunjukan Dul Muluk.

    Menurutnya tingkat kunjungan wisatawan menunjukkan angka yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 482.541 wisatawan menginap di hotel berbintang di wilayah Babel. Kunjungan didominasi oleh wisatawan nusantara, namun tercatat adanya peningkatan pada wisatawan mancanegara.

    Dalam upaya pengembangan basis pariwisata, Babel saat ini mengelola 100 desa wisata. Empat desa di antaranya Desa Perlang, Desa Tari Rebo, Desa Keciput, dan Desa Terong—telah meraih prestasi.

    “Sebagai program unggulan, Pemerintah Provinsi menargetkan peningkatan kualitas 20 desa wisata menuju level nasional dan internasional,” imbuh Widya.

    Widya menjelaskan bahwa sejumlah strategi telah disusun untuk mewujudkan pariwisata yang maju dan inklusif. Strategi ini difokuskan pada penguatan fundamental dan peningkatan akses.

    Di antaranya penyusunan Raperda Ripparprov 2025–2045 sebagai kerangka hukum jangka panjang, peningkatan fasilitas destinasi melalui kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat, optimalisasi dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, BUMN, dan mitra industri, serta melakukan diplomasi aviasi untuk membuka jalur penerbangan dan meningkatkan akses udara.

    “Peningkatan kompetensi SDM juga dilakukan melalui pelatihan intensif dan promosi masif di platform nasional dan internasional,” ujarnya.

    Tujuan akhir dari langkah-langkah ini, menurut Widya, adalah menjadikan Babel sebagai destinasi pariwisata internasional yang berkelanjutan dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti nilai lokal Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong (cinta damai) sebagai ciri khas keramahan Babel.

    Bangka Belitung: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) optimistis sektor pariwisata bisa menjadi mesin utama penggerak ekonomi daerah. Babel kini berbenah, dari yang semula dikenal sebagai wilayah tambang, menuju destinasi wisata yang berdaya saing dan berkelanjutan.
     
    Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Babel, Widya Kemala Sari, mengatakan bahwa pariwisata kini menjadi tumpuan harapan utama. “Sejak berdiri tahun 2000, pembangunan di berbagai sektor terus dipacu. Tahun 2024, tercatat 640 daya tarik wisata tersebar di seluruh wilayah,” kata Widya.
     
    Dia menyebut ada sejumlah destinasi wisata yang menjadi daya tarik, di antaranya kawasan Geopark UNESCO Global Belitong, KEK Tanjung Kelayang, pantai berpasir putih, serta aset budaya seperti Dambus dan seni pertunjukan Dul Muluk.

    Menurutnya tingkat kunjungan wisatawan menunjukkan angka yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 482.541 wisatawan menginap di hotel berbintang di wilayah Babel. Kunjungan didominasi oleh wisatawan nusantara, namun tercatat adanya peningkatan pada wisatawan mancanegara.
     
    Dalam upaya pengembangan basis pariwisata, Babel saat ini mengelola 100 desa wisata. Empat desa di antaranya Desa Perlang, Desa Tari Rebo, Desa Keciput, dan Desa Terong—telah meraih prestasi.
     
    “Sebagai program unggulan, Pemerintah Provinsi menargetkan peningkatan kualitas 20 desa wisata menuju level nasional dan internasional,” imbuh Widya.
     
    Widya menjelaskan bahwa sejumlah strategi telah disusun untuk mewujudkan pariwisata yang maju dan inklusif. Strategi ini difokuskan pada penguatan fundamental dan peningkatan akses.
     
    Di antaranya penyusunan Raperda Ripparprov 2025–2045 sebagai kerangka hukum jangka panjang, peningkatan fasilitas destinasi melalui kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat, optimalisasi dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, BUMN, dan mitra industri, serta melakukan diplomasi aviasi untuk membuka jalur penerbangan dan meningkatkan akses udara.
     
    “Peningkatan kompetensi SDM juga dilakukan melalui pelatihan intensif dan promosi masif di platform nasional dan internasional,” ujarnya.
     
    Tujuan akhir dari langkah-langkah ini, menurut Widya, adalah menjadikan Babel sebagai destinasi pariwisata internasional yang berkelanjutan dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia juga menyoroti nilai lokal Tong Ngin Fan Ngin Jit Jong (cinta damai) sebagai ciri khas keramahan Babel.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (FZN)

  • Tok! BUMN Kelola Tambang Mineral Radioaktif dan Logam Tanah Jarang

    Tok! BUMN Kelola Tambang Mineral Radioaktif dan Logam Tanah Jarang

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengatur pemanfaatan mineral radioaktif dan logam tanah jarang oleh badan usaha milik negara (BUMN).

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 November 2025.

    Dalam Pasal 3 diatur bahwa menteri melakukan inventarisasi wilayah yang dapat ditetapkan sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral radioaktif berdasarkan hasil penyelidikan dan penelitian oleh badan usaha yang membidangi kegeologian atau usulan dari kementerian/lembaga.

    Atas inventarisasi wilayah tersebut, menteri melakukan verifikasi bersama dengan lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan tenaga nuklir untuk menetapkan WIUP mineral radioaktif.

    “Menteri menetapkan BUMN sebagai pelaksana pengusahaan dan pemanfaatan mineral radioaktif,” bunyi Pasal 3 ayat (3).

    Pengusahaan dan pemanfaatan mineral radioaktif oleh BUMN dapat digunakan sebagai sumber energi baru dan dimanfaatkan untuk ketersediaan energi, pertanian, kesehatan, dan bidang industri.

    Pemanfaatan Logam Tanah Jarang

    Hampir sama, penetapan WIUP mineral logam komoditas logam tanah jarang juga dilakukan berdasarkan inventarisasi wilayah oleh menteri atas hasil penyelidikan dan penelitian yang dilakukan badan yang membidangi kegeologian.

    Pelaksana pengusahaan dan pemanfaatan mineral logam tanah jarang juga dilakukan oleh BUMN.

    “Pengusahaan dan pemanfaatan mineral logam komoditas logam tanah jarang sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diutamakan untuk pengembangan industri prioritas dalam negeri,” bunyi Pasal 4 ayat (4).

    Adapun, BUMN yang ditetapkan sebagai pelaksana pengusahaan dan pemanfaatan mineral logam tanah jarang diwajibkan membayar kompensasi data informasi dan penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi paling lambat 7 hari setelah penetapan.

    Penempatan jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi tersebut dilakukan dalam bentuk deposito berjangka pada bank pemerintah atas nama menteri qq BUMN sebagai pelaksana pengusahaan dan pemanfaatan mineral logam tanah jarang.

    Besaran jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi sebesar Rp50 juta apabila luasan WIUP mineral logam tanah jarang kurang dari atau sama dengan 40 hektare.

    Sementara itu, apabila luasan WIUP mineral logam tanah jarang lebih dari 40 hektare, besaran jaminan kesungguhan pelaksanaan kegiatan eksplorasi dikenakan sebesar Rp1,5 juta per hektare dikalikan jumlah luas WIUP.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar logam tanah jarang (rare earth) yang ditemukan di sejumlah wilayah dikelola langsung oleh negara melalui BUMN.

    “Logam tanah jarang kan salah satu produk tambang yang nilai ekonominya tinggi. Presiden arahkan agar ini dikuasai negara. Kementerian ESDM sudah memetakan agar ini dikelola negara saja oleh BUMN,” ujar Bahlil usai menghadiri pelantikan sejumlah pejabat negara di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).

    Menurut Bahlil, saat ini pemerintah sedang melakukan inventarisasi cadangan logam tanah jarang di berbagai daerah.

    “Lagi diinventarisir semuanya. Di Babel [Bangka Belitung], Sulawesi, Maluku juga ada,” katanya.