kab/kota: Bangka

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Kamis 1 Mei 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan Mei 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Kamis 1 Mei 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM 1 Mei 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM 1 Mei 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    Resmi Turun! Harga Bahan Bakar Minyak BBM 1 Mei 2025, Berlaku di Seluruh Indonesia

    TRIBUNJATENG.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi mengalami penurunan harga.

    Melalui Subholding Comercial and Trading PT Pertamina (Persero) beberapa jenis BBM yang mengalami penurunan diantaranya BBM non subsidi Pertamax Series dan Dex Series.

    Penurunan harga tersebut berlaku per 29 Maret 2025, guna menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan merupakan upaya untuk mendukung kelancaran arus mudik.

    Dilansir dari Kompas.com, melalui Mars Ega Legowo Putra selaku Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa penurunan harga ini merupakan kado dari Pemerintah maupun Pertamina untuk masyarakat.

    “Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan terjangkau,” ujar Ega dalam siaran persnya, Sabtu (29/3/2025).

    Berikut Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pada Mei 2025:

    Provinsi Aceh 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200. 
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang 
    Pertamax: Rp 11.800 
    Dexlite: Rp 12.750
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Barat 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kepulauan Riau 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Free Trade Zone (FTZ) Batam 
    Pertamax: Rp 11.900 
    Pertamax Turbo: Rp 12.850 
    Dexlite: Rp 12.900 
    Pertamina Dex: Rp 13.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jambi 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bengkulu 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sumatera Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bangka Belitung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Lampung 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DKI Jakarta 
    Pertamax: Rp 12.500
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Banten 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Barat 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Tengah 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi DI Yogyakarta 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Jawa Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Bali 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Barat
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Nusa Tenggara Timur 
    Pertamax: Rp 12.500 
    Pertamax Turbo: Rp 13.500 
    Pertamax Green 95: Rp 13.250 
    Dexlite: Rp 13.600 
    Pertamina Dex: Rp 13.900 
    Solar non subsidi: Rp 13.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Selatan 
    Pertamax: Rp 13.050 
    Pertamax Turbo: Rp 14.100 
    Dexlite: Rp 14.200 
    Pertamina Dex: Rp 14.500
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Timur 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Kalimantan Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Gorontalo 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Tenggara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Sulawesi Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Maluku Utara 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Pertamax Turbo: Rp 13.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Selatan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Pegunungan 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Tengah 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900
    Pertalite: Rp 10.000

    Provinsi Papua Barat Daya 
    Pertamax: Rp 12.800 
    Dexlite: Rp 13.900 
    Pertamina Dex: Rp 14.200.
    Pertalite: Rp 10.000.

     

  • Kapal Harus Tunggu 7 Hari Masuk Pelabuhan di Bangka Belitung, Biaya Bengkak hingga Rp 200 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Mei 2025

    Kapal Harus Tunggu 7 Hari Masuk Pelabuhan di Bangka Belitung, Biaya Bengkak hingga Rp 200 Juta Regional 1 Mei 2025

    Kapal Harus Tunggu 7 Hari Masuk Pelabuhan di Bangka Belitung, Biaya Bengkak hingga Rp 200 Juta
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Akses transportasi laut di Kepulauan
    Bangka Belitung
    kini menghadapi tantangan serius akibat pendangkalan alur muara Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang.
    Kondisi ini menyebabkan waktu tunggu kapal meningkat drastis, berdampak pada melonjaknya biaya logistik dan risiko gangguan pasokan kebutuhan pokok.
    Dalam peninjauan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Rabu (30/4/2025), terungkap bahwa kapal yang biasanya menempuh rute Sunda Kelapa, Jakarta – Bangka dalam waktu 18 hingga 24 jam, kini harus menunggu hingga tujuh hari untuk bisa masuk ke pelabuhan.
    “Tadi sama-sama kita dengar, dari Nakhoda kapal, mereka tiba Rabu kemarin, sekarang sudah Rabu lagi, baru mau masuk pelabuhan nanti malam,” ungkap Hidayat seusai peninjauan.
    Meningkatnya masa tunggu menyebabkan biaya operasional kapal membengkak.
    “Dari seharusnya Rp 50 juta menjadi Rp 200 juta untuk kapal-kapal ini, biaya mahal ini sudah sama seperti di Papua kita,” ujar Hidayat.
    Menurutnya, kondisi ini berkontribusi pada ekonomi biaya tinggi serta berpotensi menimbulkan inflasi akibat keterlambatan pasokan barang, termasuk bahan pokok dan material konstruksi.
    Sebagai solusi jangka pendek, Hidayat menyatakan akan memindahkan kapal-kapal besar ke Pelabuhan Belinyu atau Sadai, Bangka Selatan.
    “Saya akan panggil semua owner kapal untuk membicarakan ini, jangan sampai perekonomian kita lumpuh,” ujarnya.
    Selain pemindahan kapal, Pemprov Bangka Belitung juga berencana melakukan pengerukan alur muara Pelabuhan Pangkalbalam yang saat ini mengalami surut hingga 80 sentimeter dari kedalaman minimal 4 meter.
    Pendangkalan ini bahkan sempat menyebabkan kapal yang sedang lepas jangkar menjadi oleng hingga terbalik.
    Namun, rencana pengerukan terkendala dana.
    “Untuk pengerukan ini butuh biaya Rp 1 triliun, sementara APBD dan APBN tak ada uangnya. Nanti kita minta kapal isap timah untuk mengeruk, silakan ambil timahnya, kita akan buat perda atau aturannya bersama DPRD,” beber Hidayat.
    Dalam kunjungan itu, Hidayat juga memastikan bahwa Jembatan Emas yang melintang di muara pelabuhan tidak lagi akan difungsikan untuk lalu lintas darat. Bagian tengah jembatan akan dibiarkan terbuka demi mendukung kelancaran lalu lintas kapal.
    “Sparepart mesin jembatan ini sudah tidak ada lagi, sudah dicari ke berbagai negara, tak ada yang membuatnya. Kalau nanti tiba-tiba macet, kapal tidak bisa lewat di bawahnya, ekonomi kita bisa lumpuh,” ujar Hidayat.
    Ia menyebut, biaya operasional buka-tutup jembatan sangat tinggi, mencapai Rp 1,6 miliar per tahun. Karena itu, Pemprov tidak mengambil risiko melakukan rekayasa teknologi yang makan waktu dan biaya besar.
    “Selama saya menjabat gubernur ini, bagian tengah jembatan kita buka untuk pelayaran,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin

    Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin

    GELORA.CO – Sejumlah orang terlihat menenteng senjata laras panjang dalam bentrok antarkelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April 2025.

    Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang yang membawa senjata laras panjang berlarian seperti hendak mengejar orang.

    Beberapa orang juga terlihat mengarahkan senjata laras panjang ke kelompok lain.

    Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa senjata laras panjang yang dibawa pelaku dan terekam kamera merupakan senapan angin.

    “Senapan angin,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi wartawan.

    Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menduga bentrokan tersebut terkait perebutan lahan kosong.

    “Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Jaksel,” kata Ade Ary.

    Sayangnya, Ade tidak merinci latar belakang kelompok yang terlibat bentrok. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami segala informasi yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.

    “Nanti akan dilakukan pendalaman untuk interogasi, pendalaman, sehingga didapatkan peristiwa yang utuh,” kata Ade.

  • Gubernur Babel minta buruh tidak anarkis peringati “May Day”

    Gubernur Babel minta buruh tidak anarkis peringati “May Day”

    “Mari kita damai-damai saja, karena kondisi sekarang tidak dalam baik-baik saja,”

    Pangkalpinang (ANTARA) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta masyarakat buruh tidak melakukan aksi anarkis dalam memperingati “May Day” atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Kamis (1/5).

    “Mari kita damai-damai saja, karena kondisi sekarang tidak dalam baik-baik saja,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.

    Ia prihatin aksi demo masyarakat secara besar-besaran menolak penambangan bijih timah di Laut Beriga Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (29/4) di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung cukup anarkis dan banyak provokatornya.

    “Kita tidak ingin seperti kemarin. Demo boleh tetapi tidak dengan anarkis dan tidak boleh ada provokator,” katanya.

    Ia menyatakan aspirasi para demonstrasi menolak tambang timah di Laut Beriga ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin tambang tersebut.

    “Kita sudah sampaikan ke menteri, karena ini bukan kewenangan saya untuk mencabut izin usaha penambangan ini,” katanya.

    Ia berharap para buruh melakukan hal-hal yang akan merugikan masyarakat dan diri sendiri dengan melakukan hal-hal yang melanggar peraturan berlaku.

    “Para buruh damai-damai saja lah. Mungkin di sini banyak buruh yang dipecat dan perusahaan tersebut memecat pekerjanya tentu ada alasan juga, misalnya pekerja tidak masuk kerja, tidak hadir, malas dan melanggar aturan perusahaan tersebut,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cuaca Panas Mendidih Sampai Kapan di RI? Ini Kata BMKG

    Cuaca Panas Mendidih Sampai Kapan di RI? Ini Kata BMKG

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Cuaca panas mendidih seperti ‘neraka bolong’ mulai dirasakan warga Indonesia. Matahari menyengat yang disertai angin panas merupakan penanda masuknya musim kemarau.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan sebagian besar wilayah Indonesia saat ini dalam periode peralihan dari musim hujan menuju kemarau.

    Selain itu, di pekan ke-II April 2025, sebagian kecil atau sebanyak 2% Zona Wilayah Musim (ZOM) sudah memasuki musim kemarau.

    Secara umum, kondisi atmosfer masih relatif basah, dengan kelembaban udara rata-rata pada kisaran 70-90%. Hal ini membuat potensi pertumbuhan awan-awan hujan masih ada, tetapi bersifat sporadis.

    “Meskipun demikian, kondisi udara yang terasa panas dan suhu maksimum melebihi 35 C terjadi di sejumlah wilayah Indonesia selama sepekan terakhir,” tertera dalam keterangan resmi di laman BMKG.

    Lebih perinci, BMKG mengatakan suhu maksimum tertinggi dalam sepekan terakhir terukur di Stasiun Meteorologi Juanda, Jawa Timur (37.9 C); di Stasiun Meteorologi Tanah Merah, Papua Selatan (37 C); dan di Balai Besar MKG Wilayah II Tangerang Selatan (35.4C).

    Alasan Cuaca Panas Mendidih di RI

    BMKG menyebut ada beberapa faktor yang memengaruhi cuaca panas mendidih di beberapa wilayah RI. Misalnya, langit yang cerah tanpa banyak awan sehingga pemanasan menjadi maksimal.

    Lalu, posisi semu Matahari yang saat ini berada di dekat ekuator dan bergeser secara semu ke utara dengan posisi deklinasi terakhir pada 11.2 LU, yang berdampak pada penyinaran Matahari yang lebih optimum ke wilayah Indonesia.

    “Kondisi tersebut diperparah dengan kecepatan angin yang relatif lemah di beberapa lokasi, sehingga menyebabkan distribusi panas tidak terjadi, dan memperparah akumulasi panas di permukaan,” tertulis dalam keterangan BMKG.

    Tak cuma itu, kombinasi kelembaban udara yang relatif tinggi di Indonesia dan suhu udara yang optimal menyebabkan udara yang terasa di badan akan lebih tinggi dibanding normalnya.

    Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek di RI

    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengatakan musim kemarau 2025 di RI memang mulai terjadi sejak April dan berlangsung secara bertahap. BMKG memprediksi musim kemarau tahun ini akan terjadi lebih singkat dari biasanya di sebagian besar wilayah RI.

    Prediksi tersebut berdasarkan pemantauan dan analisis dinamika iklim global dan regional yang dilakukan BMKG hingga pertengahan April 2025.

    Lebih perinci, dijelaskan bahwa fenomena iklim global seperti El Nino-Southern Oscillation (ENSO) dan Indian Ocean Dipole (IOD) saat ini berada dalam fase netral, yang menandakan tidak adanya gangguan iklim besar dari Samudra Pasifik maupun Samudra Hindia hingga semester II tahun 2025.

    Kendati demikian, suhu muka laut di wilayah Indonesia cenderung lebih hangat dari normal dan diperkirakan bertahan hingga September, yang dapat memengaruhi cuaca lokal di Indonesia.

    Dwikorita mengungkapkan bahwa puncak musim kemarau akan terjadi pada Juni hingga Agustus 2025, dengan wilayah-wilayah seperti Jawa bagian tengah hingga timur, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku diperkirakan mengalami puncak kekeringan pada Agustus 2025.

    Terkait sifat musim kemarau 2025, sekitar 60% wilayah diprediksi mengalami kemarau dengan sifat normal, 26% wilayah mengalami kemarau lebih basah dari normal, dan 14% wilayah lainnya lebih kering dari biasanya.

    Imbauan BMKG ke Warga RI Hadapi Musim Kemarau

    Dalam menghadapi musim kemarau yang panas mendidih, BMKG mengimbau masyarakat Indonesia untuk menjaga ketahanan tubuh dari paparan sinar Matahari. Simak selengkapnya:

    Menggunakan pelindung/tabir surya untuk menghindari paparan langsung sinar matahari.
    Menjaga kecukupan cairan tubuh terutama bagi yang beraktivitas di luar ruangan saat siang hari supaya tidak terjadi dehidrasi, kelelahan, dan dampak buruk lainnya.
    Waspada terhadap kemungkinan hujan lebat yang disertai angin kencang dan petir.
    Menjauhi wilayah terbuka ketika terjadi hujan yang disertai petir, serta menjauhi pohon, bangunan dan infrastruktur yang sudah rapuh ketika terjadi hujan yang disertai angin kencang.
    Siap siaga menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, yang dapat terjadi kapan saja.
    Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.

    Prospek Cuaca Sepekan ke Depan dari BMKG

    BMKG mengatakan selama sepekan ke depan wilayah Indonesia masih dipengaruhi pola peralihan musim dengan perbedaan suhu udara yang signifikan pada pagi sampai siang hari.

    Proses konvektif yang tinggi pada pagi hingga siang hari akibat intensitas radiasi Matahari akan menyebabkan pertumbuhan potensi hujan lokal pada sore hingga malam hari.

    Adapun hujan yang terjadi umumnya bersifat tidak merata dengan intensitas sedang hingga lebat dan durasi singkat, yang berpotensi disertai kilat dan angin kencang.

    29 April – 1 Mei 2025

    Hujan Lebat : Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Angin Kencang : Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Papua Selatan.

    2 – 5 Mei 2025

    Hujan Lebat : Kep. Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
    Angin Kencang : Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Selatan.

    Nah, itu dia beberapa penjelasan BMKG terkait musim kemarau yang membuat cuaca panas mendidih di wilayah RI. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

  • Eks Bos Smelter Suparta Meninggal, Sempat Tak Sadarkan Diri di Lapas

    Eks Bos Smelter Suparta Meninggal, Sempat Tak Sadarkan Diri di Lapas

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap detik-detik meninggalnya Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta. Sebelum meninggal, Suparta sempat ditemukan tidak sadarkan diri di Lapas Cibinong.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan informasi itu diperoleh dari surat kematian yang berasal dari RSUD Cibinong.

    “Dari kronologinya, yang aku baca itu teman teman sesama di lapas dia tak sadarkan diri dan Iangsung dibawa ke RSUD Cibinong,” ujarnya di Kejagung, Selasa (29/4/2025) 

    Hanya saja, kata Harli, dalam surat kematian yang diperoleh pihaknya itu tidak dicantumkan alasan atau penyakit yang membuat Suparta meninggal dunia. “Di surat keterangan ini tidak. Ini dinyatakan meninggal 18.05 WIB,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Suparta telah mengajukan kasasi atas vonis Pengadilan Tinggi Jakarta yang menjatuhkan pidana 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

    Selain pidana badan, Suparta juga telah dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp4,57 triliun dengan subsider 10 tahun.

    Adapun, sesuai dengan aturan Pasal 77 KUHP, kini status perkara Suparta itu dinyatakan telah gugur karena terdakwa telah meninggal dunia.

  • Respons MTI Soal Status Internasional Terbaru 3 Bandara

    Respons MTI Soal Status Internasional Terbaru 3 Bandara

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemberian status internasional pada sebuah bandara dinilai tidak otomatis menarik maskapai penerbangan untuk membuka rute baru. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan bahwa hal yang lebih penting adalah kesiapan wilayah sekitar bandara dalam menyediakan pasar yang cukup serta konektivitas ekonomi dengan kota-kota global.

    Ketua Umum MTI Tory Damantoro mengatakan  pemulihan status internasional tiga bandara yaitu Ahmad Yani (Semarang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), dan H.A.S. Hanandjoeddin (Belitung), perlu diperhatikan bahwa daya tarik utama bagi maskapai bukan semata label internasional, melainkan potensi pasar dan hubungan ekonomi kawasan tersebut.

    Tory menilai bahwa bandara-bandara yang memiliki rekam jejak penerbangan internasional sebelumnya, seperti Ahmad Yani dan Sultan Mahmud Badaruddin II memiliki peluang yang lebih kuat untuk kembali menarik maskapai asing, terutama karena keduanya berada di wilayah yang sedang mengembangkan kawasan industri.

    Sebaliknya, ada sejumlah contoh di mana pemberian status internasional justru tidak menghasilkan peningkatan trafik penerbangan. Bandara Kertajati di Majalengka merupakan salah satu kasus yang sering dikritik. Sejak diresmikan sebagai bandara internasional pada 2018, Kertajati kesulitan menarik minat maskapai untuk membuka rute, terutama karena minimnya penduduk dan aktivitas ekonomi di sekitarnya serta konektivitas darat yang belum memadai.

    “Kertajati itu outlier, jangan disamakan. Itu contoh salah perencanaan sejak awal. Prakondisinya tidak mencukupi untuk ada bandara internasional sebesar itu,” kata Tory kepada Bisnis, Selasa (29/4/2025).

    Tory juga mengatakan bahwa banyak bandara kecil yang dibangun dalam beberapa tahun terakhir lebih didorong oleh janji politik atau permintaan pemerintah daerah. Bandara semacam ini kerap tidak memiliki pasar yang cukup dan berisiko menjadi infrastruktur yang mubazir jika tidak ada rencana jangka panjang yang matang.

    Dalam hal ini, MTI menilai perlu adanya penataan ulang sistem kebandarudaraan nasional yang lebih terstruktur. Peran masing-masing pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah perlu diperjelas, dan kebijakan terkait status bandara harus berbasis pada kebutuhan riil dan data permintaan pasar penerbangan.

    Seperti yang diketahui sebelumnya, Kementerian Perhubungan menetapkan tiga bandar udara di Indonesia menjadi bandar udara internasional. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 April 2025.

    Tiga bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional adalah Bandar Udara S.M. Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.

    Penetapan status ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional yang telah diubah dengan PM 40 Tahun 2023.

  • Daftar 10 UMR Provinsi Tertinggi di 2025, Ada Aceh hingga Papua Pegunungan

    Daftar 10 UMR Provinsi Tertinggi di 2025, Ada Aceh hingga Papua Pegunungan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah daerah resmi menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025, dengan rata-rata kenaikan nasional mencapai 6,5 persen.

    Kenaikan ini berlaku sejak 1 Januari 2025 dan menjadi penentu standar gaji terendah di masing-masing provinsi.

    DKI Jakarta kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, disusul oleh Papua dan Kepulauan Bangka Belitung.

    Besarnya angka UMP ini menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pekerja dalam menentukan lokasi kerja, terutama bagi para fresh graduate yang baru memasuki dunia kerja.

    UMP yang lebih tinggi tentunya berpotensi memberikan kesejahteraan lebih baik. Namun, perlu diingat, tingginya UMP juga kerap beriringan dengan biaya hidup yang lebih besar di wilayah tersebut.

    Daftar 10 UMP Tertinggi 2025

    Berikut adalah 10 provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia untuk tahun 2025:

    DKI Jakarta – Rp5.396.760 Papua – Rp4.285.848 Papua Tengah – Rp4.285.848 Papua Pegunungan – Rp4.285.848 Papua Selatan – Rp4.285.848 Kepulauan Bangka Belitung – Rp3.876.600 Sulawesi Utara – Rp3.775.425 Aceh – Rp3.685.615 Sumatera Selatan – Rp3.681.570 Sulawesi Selatan – Rp3.657.527

    Besaran UMP ini menjadi acuan bagi perusahaan dalam menggaji karyawannya, sehingga penting untuk diperhatikan sebelum kamu memutuskan untuk bekerja di suatu daerah.

    Sekilas tentang UMP

    Sebagai informasi, UMP atau Upah Minimum Provinsi adalah standar upah terendah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja.

    Standar ini ditetapkan oleh gubernur setiap provinsi dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari praktik eksploitasi serta menjamin kesejahteraan dasar mereka.

    Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman ekonomi yang menjaga pendapatan pekerja tetap layak. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rencana Warga Gaza Korban Perang Dibawa ke Bangka Belitung, Ini Tanggapan Pemprov
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 April 2025

    Rencana Warga Gaza Korban Perang Dibawa ke Bangka Belitung, Ini Tanggapan Pemprov Regional 29 April 2025

    Rencana Warga Gaza Korban Perang Dibawa ke Bangka Belitung, Ini Tanggapan Pemprov
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Hingga kini, belum ada kepastian terkait rencana relokasi pengungsi dari Gaza, Palestina, ke wilayah Kepulauan
    Bangka Belitung
    .
    Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Desa Bangka Belitung, Budi Utama, mengatakan bahwa belum ada pemberitahuan resmi yang diterima pemerintah daerah, sehingga lokasi dan teknisnya juga belum dibahas.
    “Masih kabar-kabar saja, pemberitahuan resmi belum kami terima,” kata Budi saat dihubungi, Selasa (29/4/2025).
    Budi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan menentukan lokasi dan berkoordinasi jika memang ada arahan dari
    pemerintah pusat
    untuk menampung warga Gaza, korban peperangan.
    “Kalau memang arahan dari pemerintah pusat begitu, ya kita harus siap,” ujar Budi. “Kami sudah kontak juga Kemensos, saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pak Menteri,” tambahnya.
    Menurut Budi, rencana relokasi warga Gaza sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
    “Kita hanya mengikuti pusat, kalau iya tentu akan dikomunikasikan lagi bagaimana teknis pelaksanaannya,” jelas Budi.
    Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan bahwa pemerintah kota siap mendukung kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan misi
    kemanusiaan
    , termasuk bantuan medis dan pendidikan.
    “Kami siap mendukung terkait relokasi warga Gaza, kalau itu ada kebijakan provinsi atau dari pemerintah pusat, kita siap,” kata Mie Go.
    Namun, hingga kini informasi tersebut masih simpang siur, atau belum ada arahan langsung dari pemerintah pusat.
    “Pemberitahuan resmi pada Pemkot Pangkalpinang belum ada. Baru sebatas informasi yang beredar saja,” ujar Mie Go.
    Dia berharap permasalahan Gaza bisa diselesaikan secara damai agar masyarakatnya bisa kembali hidup normal.
    “Karena ini permasalahan internasional, kita hanya bisa berharap agar ada perdamaian,” ujar Mie Go.
    Sebelumnya, pemerintah pusat berencana merelokasi sebagian warga Gaza ke Indonesia, khususnya untuk kepentingan pengobatan.
    Kementerian Sosial kemudian menyatakan kesiapan untuk melakukan penampungan dengan memetakan sejumlah daerah di Indonesia, salah satunya di Bangka Belitung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.