32 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup Akhir Juni 2025, Ini Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas sehubungan penutupan 32 ruas jalan pada Minggu, (29/6/2025).
Penutupan jalan tersebut karena ada pelaksanaan
Jakarta International Marathon 2025
yang digelar pada Minggu, (29/6/2025).
Kegiatan ini akan dimulai pukul 03.30 WIB hingga 11.30 WIB dengan titik start di Monumen Nasional (Monas) dan finis di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
Kepala
Dishub DKI Jakarta
Syafrin Liputo menyatakan bahwa kegiatan ini akan melibatkan penutupan dan pengalihan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilintasi oleh peserta lari.
“Pengalihan arus lalu lintas dilakukan dengan menutup jalan menggunakan barikade, water barriers, dan traffic cone,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
Adapun 32 ruas jalan yang akan ditutup sebagai berikut:
1. Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur
2. Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan – Jalan M.H. Thamrin sisi Timur
3. Simpang Jalan Kebon Sirih – Jalan M.H. Thamrin sisi Timur
4. Simpang Jalan Wahid Hasyim – Jalan M.H. Thamrin sisi Timur
5. Jalan M.H. Thamrin sisi Timur (Bundaran HI sisi Timur)
6. Simpang Jalan Agus Salim – Jalan Imam Bonjol
7. Simpang Jalan H.O.S. Cokroaminoto – Jalan Imam Bonjol
8. Jalan Imam Bonjol Jalan H.O.S. Cokroaminoto
9. Simpang Jalan H.O.S. Cokroaminoto – Jalan DR Kusuma Atmaja
10. Simpang Jalan H.O.S. Cokroaminoto – Jalan Cianjur
11. Simpang Jalan H.O.S. Cokroaminoto – Jalan Sumenep
12. Simpang Jalan Gembira – Jalan H.R. Rasuna Said
14. Jalan H.R. Rasuna Said sisi Timur (jalur cepat)
15. Jalan H.R. Rasuna Said sisi Barat (jalur Transjakarta)
16. Jalan Underpass Mampang Kuningan
17. Jalan Mampang Prapatan Raya (jalur Transjakarta)
18. Jalan Jenderal Sudirman
19. Jalan Dr. Satrio
20. Jalan Senopati
21. Jalan Underpass Pattimura
22. Jalan Sultan Hasanudin
23. Jalan Iskandarsyah Raya
24. Jalan Prapanca Raya
25. Jalan Pangeran Antasari
26. Jalan Sisingamangaraja
27. Jalan Semanggi
28. Jalan Terowongan Semanggi sisi Timur
29. Jalan Gatot Subroto
30. Jalan Gerbang Pemuda sisi Timur
31. Jalan Gelora Bung Karno (GBK)
32. Jalan Pattimura
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah rute alternatif bagi masyarakat untuk tetap bisa beraktivitas selama acara berlangsung, sebagai berikut:
– Harmoni ke Senen via Juanda – Jalan Lapangan Banteng Barat – Jalan Pejambon – Jalan Medan Merdeka Timur – Jalan Ridwan Rais – Jalan Arief Rahman Hakim – Jalan Kwitang Raya dan seterusnya.
– Harmoni menuju Semanggi dapat melalui Jalan Suryapranoto – Jalan Balikpapan – Jalan Kyai Caringin – Jalan Tomang Raya – Jalan S Parman – Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.
– Dari arah Timur (Taman Suropati) menuju Barat (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Teuku Umar – Jalan Cut Mutia – Jalan Menteng Raya – Jalan Ridwan Rais – Jalan Medan Merdeka Timur – Jalan Medan Merdeka Utara dan seterusnya.
– Lalu lintas dari Penjernihan menuju ke Stasiun Manggarai dapat melalui Jalan Penjernihan – Jalan R.M Margono Djojohadikoesomo – Jalan Galunggung – Jalan Sultan Agung dan seterusnya.
– Lalu lintas dari Timur (Stasiun Manggarai) menuju ke Timur (Benhil) dapat melalui Jalan Sultan Agung – Jalan Galunggung – Jalan Karet Pasar Baru Timur III – Jalan Karet Pasar Baru Timur II – Jalan Penjernihan.
– Warga sekitar Kawasan Jalan Blora, Jalan Sumenep, Jalan Purworejo, dan Jalan Blora dapat menggunakan Jalan Latuharhary – Jalan Sultan Agung – Jalan Galunggung.
– Lalu lintas dari Timur (Taman Suropati) menuju ke Timur (Stasiun Karet) dapat menggunakan Jalan Madiun – Jalan Galunggung – Jalan Karet Pasar Baru Timur III – Jalan Karet Pasar Baru Timur II – Jalan Penjernihan.
-Warga sekitar Kawasan Pedurenan dan Setiabudi untuk menuju Utara (Taman Menteng) dapat melalui Jalan H. R.
Rasuna Said sisi Barat – Jalan Sumenep – Jalan Latuharhary – Jalan Cimahi – Jalan Taman Sunda Kelapa – Jalan Taman Suropati – dan seterusnya.
– Lalu lintas dari arah Timur (Pasar Rumput) menuju ke Selatan (Mampang Prapatan) dapat menggunakan Jalan Galunggung – Jalan Gembira – Jalan Kuningan Persada – Jalan H.R. Rasuna Said jalur lambat – Jalan terusan H. R Rasuna Said – Jalan Mampang Prapatan.
– Lalu lintas dari Barat (Karet) menuju Timur (Kampung Melayu) dapat menggunakan Jalan Mas Mansyur – Jalan Layang Non Tol Kasablanka – Jalan Kasablanka Raya – Jalan Abdullah Syafei.
– Lalu lintas dari Timur (Kampung Melayu) menuju Barat (Stasiun Palmerah) dapat menggunakan Jalan KH. Abdullah Syafei – Jalan Casablanka Raya – JLNT Dr. Satrio atau Jalan Dr. Satrio – Jalan Mas Mansyur – Jalan Penjernihan – Jalan Pejompongan Raya – Jalan Palmerah Timur 1.
– Lalu lintas dari Barat (Slipi) menuju Utara (Monas) dapat menggunakan Jalan Gatot Subroto – Jalan Sudirman sisi Barat – Jalan M.H. Thamrin sisi Barat.
– Lalu lintas dari Selatan (Benhil) menuju Utara (Monas) dapat menggunakan Jalan Sudirman sisi Barat – Jalan M.H. Thamrin sisi Barat – dst.
– Lalu lintas dari Timur (Kampung Melayu) menuju Selatan (Mampang Prapatan) dapat menggunakan Jalan KH. Abdullah Syafei – Jalan Casablanka Raya – Jalan H.R. Rasuna Said – Jalan Terusan Rasuna Said – Jalan Mampang Prapatan.
– Lalu lintas dari Selatan (Simpang Kuningan) menuju Utara (Setiabudi) dapat menggunakan Jalan H.R. Rasuna Said – Jalan Pedurenan.
– Lalu lintas dari Barat (Patra) menuju Timur (Cawang) dapat menggunakan Jalan Gatot Subroto – Jalan M.T. Haryono – Cawang.
– Lalu lintas dari Timur (Cawang) menuju Barat (Slipi) dapat menggunakan Kupingan Besar Semanggi – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Mas Mansyur – Jalan Penjernihan – Jalan Pejompongan Raya – Kupingan Pejompongan Raya – Jalan Gatot Subroto.
– Lalu lintas dari Selatan (Blok M) menuju Utara (Semanggi) dapat menggunakan Jalan Panglima Polim – Jalan Kyai Maja – Jalan Pakubuowo – Jalan Hang Lekir – Jalan Asia Afrika – Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Gatot Subroto – Semanggi.
– Masyarakat di sekitar Kawasan Dharmawangsa dan Brawijaya yang ingin bepergian ke arah Utara (Blok M) dapat menggunakan Jalan Fatmawati Raya – Jalan Panglima Polim – dst.
– Lalu lintas dari Selatan (Antasari) menuju Utara (Mabes Polri) dapat menggunakan Jalan Brawijaya – Jalan Fatmawati Raya – Jalan Panglima Polim – Jalan Trunojoyo.
– Masyarakat di sekitar Kawasan sisi Timur Jalan Prapanca Raya (Jalan Bangka, Jalan Wijaya 1, Jalan Kemang Raya) yang ingin bepergian ke arah barat (Blok M) dapat menggunakan Jalan Bangka Raya – Jalan Kapten Tendean – Jalan Wolter Monginsidi – Jalan Trunojoyo – Jalan Panglima Polim.
– Lalu lintas dari Timur (Mampang Prapatan) menuju Barat (Blok M) dapat menggunakan Jalan Tendean – Jalan Wolter Monginsidi – Jalan Trunojoyo – Jalan Panglima Polim.
– Lalu lintas dari Utara (Senopati) menuju Timur (Cawang) dapat menggunakan Jalan Suryo – Jalan Tendean – Jalan Gatot Subroto – Jalan M.T. Haryono.
– Lalu lintas dari arah Selatan (Kemang) menuju Utara (Kuningan) dapat menggunakan Jalan Mampang Prapatan Raya – Jalan Terusan H. R. Rasuna Said – Jalan H.R. Rasuna Said.
– Lalu lintas dari arah Timur (Mampang VIII) menuju Barat (Mampang VII) dapat menggunakan Jalan Mampang Prapatan Raya – berputar di U-turn Simpang Jalan Duren Tiga Selatan – Jalan Mampang Raya.
– Lalu lintas dari arah Timur (Pancoran) menuju Barat (Kemang) dapat menggunakan Jalan KH Guru Amin – Jalan Duren Tiga Raya – Jalan Mampang Prapatan Raya – simpang Jalan Duren Tiga Selatan – Jalan Mampang Prapatan Raya – Jalan Duren Bangka.
– Masyarakat di sekitar Kawasan sisi Timur Jalan Pattimura (Jalan Galuh, Jalan Mataram Raya, Jalan Kertanegara) yang ingin bepergian ke arah Selatan (Blok M) dapat menggunakan Jalan Senopati – Jalan Suryo – Jalan Wolter Monginsidi – Jalan Trunojoyo – Jalan Panglima Polim.
– Masyarakat di sekitar Kawasan sisi Timur Jalan Sisingamangaraja yang ingin bepergian ke arah timur (Kuningan) dapat menggunakan Jalan Sisingamangaraja sisi Timur – Jalan Raden Patah II – Jalan Raden Patah I – Jalan Trunojoyo – Jalan Wolter Monginsidi – Jalan Gunawarman – Jalan Senopati – Jalan Suryo – Jalan Kapten Tendean.
Masyarakat diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan menyesuaikan jadwal aktivitas agar tidak terdampak oleh pengalihan arus akibat Jakarta International Marathon 2025.
“Masyarakat kami minta untuk menghindari kawasan rute marathon selama pelaksanaan acara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Koordinasi juga telah dilakukan bersama kepolisian, Satpol PP, dan panitia untuk memastikan kelancaran kegiatan ini,” ujar Syafrin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Bangka
-

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
GELORA.CO – Pemilik saham mayoritas atau Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Hendry Lie, divonis pidana 14 tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Hendry Lie terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang merugikan negara hingga Rp300,003 triliun.
“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” ucap ketua majelis hakim Tony Irfan saat membacakan amar putusan, Kamis (12/6/2025) petang.
Tak hanya itu, majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Hendry Lie berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun subsider 8 tahun penjara.
Hendry Lie dinilai telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Hendry Lie tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Perbuatan Hendry Lie telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, termasuk kerugian dalam bentuk kerusakan lingkungan yang sangat masif. Dia juga telah menikmati hasil tindak pidana.
Hal meringankan hukuman adalah karena Hendry Lie belum pernah dihukum.
Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Hendri Lie dihukum dengan pidana 18 tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara.
Dia juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1,06 triliun subsider 10 tahun penjara.
Adapun vonis tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap lantaran Hendry Lie dan jaksa menyatakan pikir-pikir.
Sikap resmi atas putusan tersebut akan disampaikan dalam waktu tujuh hari kerja.
Peran Hendry Lie
Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung seret suami artis Sandra Dewi.
Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya
Hendry Lie disebut memerintahkan General Manager Operasional PT TIN sejak Januari 2017–2020 Rosalina dan Marketing PT TIN sejak tahun 2008–Agustus 2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani surat penawaran PT TIN tanggal 3 Agustus 2018 tentang penawaran kerja sama sewa alat prosesing timah kepada PT Timah bersama smelter swasta lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP).
Hendry Lie bersama Rosalina dan Fandy Lingga melalui PT TIN dan perusahaan afiliasi yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati dan CV Semar Jaya Perkasa disebut telah melakukan pembelian dan atau pengumpulan biji timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Hendry Lie juga memerintahkan Fandy Lingga yang mewakili PT TIN menghadiri pertemuan di Hotel Novotel Pangkal Pinang dengan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016–2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode April 2017–Februari 2020, Alwin Albar, serta 27 pemilik smelter swasta yang membahas permintaan Mochtar Riza dan Alwin Albar atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut karena bijih timah yang diekspor oleh smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di wilayah IUP PT Timah.
Hendry Lie mengetahui dan menyetujui pembentukan perusahaan boneka atau cangkang CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati dan CV Semar Jaya Perkasa sebagai mitra jasa borongan yang akan diberikan surat perintah kerja (SPK) pengangkutan oleh PT Timah untuk membeli dan atau mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal dari wilayah IUP PT Timah yang selanjutnya dijual kepada PT Timah sebagai tindak lanjut kerja sama sewa peralatan prosesing antara PT Timah dengan PT Tinindo Inter Nusa.
Selanjutnya, Hendry Lie bersama Rosalina dan Fandy Lingga melalui perusahaan afiliasi PT TIN menerima pembayaran bijih timah dari PT Timah. Bijih timah yang dibayarkan tersebut berasal dari penambangan ilegal dari wilayah IUP PT Timah.
Ketiga orang tersebut menerima pembayaran atas kerja sama sewa peralatan prosesing penglogaman timah dari PT Timah. Pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga.
Hendry Lie melalui Rosalina dan Fandy Lingga menyetujui permintaan Harvey Moeis (mewakili PT RBT) untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada Harvey Moeis sebesar 500 dolar AS sampai dengan 750 dolar AS per ton yang seolah-olah dicatat sebagai CSR dari smelter swasta yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.
Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga mengetahui dan menyepakati tindakan Harvey Moeis bersama smelter swasta lainnya melakukan negosiasi dengan PT Timah terkait dengan sewa smelter swasta sehingga kesepakatan harga sewa smelter tanpa didahului studi kelayakan atau kajian yang memadai atau mendalam.
Masih melalui Rosalina dan Fandy Lingga, Hendry Lie Bersama smelter swasta lainnya melalui Harvey Moeis bekerja sama dengan PT Timah dengan menerbitkan surat perintah kerja di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah dengan tujuan melegalkan pembelian bijih timah oleh pihak smelter swasta yang berasal dari penambangan ilegal IUP PT Timah.
Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga mengetahui dan menyetujui tindakan Harvey Moeis bersama sejumlah terdakwa lainnya untuk melakukan kerja sama sewa peralatan prosesing penglogaman timah dengan PT Timah yang tidak tertuang dalam RKAB PT Timah maupun RKAB 5 smelter beserta perusahaan afiliasinya dengan cara melakukan pembelian bijih timah yang berasal dari penambangan ilegal dalam wilayah PT Timah.
Baca juga: Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Makarim Bawa Dokumen Saat Diperiksa Penyidik Kejagung
Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga yang mewakili PT Tinindo Inter Nusa bersama-sama Harvey Moeis, Mochtar Riza Pahlevi, Emil Ermindra dan Alwin Albar yang menyepakati harga sewa peralatan prosesing penglogaman sebesar 4.000 per ton dolar AS untuk PT RBT dan 3.700 dolar AS per ton untuk 4 smelter dengan kajian dibuat tanggal mundur.
Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga yang mewakili PT Tinindo Inter Nusa bersama dengan PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV Venus Inti Perkasa mengetahui dan menyetujui Harvey Moeis dengan bantuan Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange menerima biaya pengamanan yang selanjutnya biaya pengamanan tersebut diserahkan kepada Harvey Moeis
-
/data/photo/2025/06/11/6848e7e8c500b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka Megapolitan
Kisah Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok: Ada Duka dan Celaka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Fifi Lety Tjahaja Purnama, adik mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, resmi menikah.
Fifi dipersunting pria berinisial DG di Gereja Bled Castle, Slovenia, Minggu (25/5/2025).
Adik Ahok
tersebut membagikan momen hari bahagianya di akun Instagram pribadinya, @fifiletytjahajapurnama. Dalam video yang diunggah, Fifi terlihat tampil elegan menggunakan gaun pengantin berwarna putih.
Ia tampak dituntun oleh Ahok yang mengenakan jas berwarna hitam menuju ke altar pernikahan di gereja tersebut.
Kepada
Kompas.com,
Fifi berbagi cerita tentang kisah di balik pernikahannya.
Menjelang hari pernikahannya, Fifi sempat terjatuh ke sungai. Peristiwa itu bermula saat Fifi bersama calon suami dan adiknya, Harry Basuki Tjahaja Purnama, bermain-main di pinggir sungai.
Saat itu, di pinggir sungai, Harry mengabadikan momen kebersamaan Fifi dan calon suaminya.
“Selesai kita foto-foto sama Harry, sambil ngobrol, sambil jalan di atas batu dengan sepatu
wedges
tinggi, aku terpeleset jatuh langsung nyebur sungai,” kata Fifi saat diwawancarai
Kompas.com
, Rabu (11/6/2025).
Insiden Fifi terjatuh yang membuat kakinya terkilir itu terjadi pada 21 Mei 2025. Sementara, pernikahan Fifi akan digelar empat hari setelahnya.
Sedianya, akibat insiden itu, Fifi disarankan oleh dokter untuk beristirahat dan bermobilisasi menggunakan kursi roda selama beberapa hari.
Namun, pada hari bahagianya, Fifi tetap berjalan menuju altar karena tak mau merusak momen sakral pernikahan. Pada momen itulah, Fifi dituntun oleh Ahok.
“Aku tetap pilih untuk berjalan, enggak mau di kursi roda. Semua kita berdoa minta mukjizat. Puji Tuhan ada Koko Ahok yang dengan sabar menuntun dan kuat menopang langkahku sampai ke altar,” ucap Fifi.
Oleh karena kakinya masih bengkak, Fifi pun urung menggunakan sepatu hak tinggi pada hari pernikahannya. Fifi juga tertatih saat berjalan menuju altar pernikahan.
“Kasihan Pak Ahok sebenarnya, jadi dia harus narik aku. Aku jatuh enggak bisa jalan, kaki aku bengkak, itu aku enggak pakai sepatu tinggi, jadi bajunya (gaun pengantinya) kepanjangan,” tutur dia.
Fifi juga mengaku sempat ingin membatalkan rencana pernikahannya karena takut dan merasa belum siap.
“Aku tuh sebenarnya takut menikah dan mau kabur sebetulnya. Paginya aku sempat bilang sama adiku Harry, ‘Kayanya aku jangan menikah dulu deh, kayanya aku belum mantap’,” ujar dia.
Fifi menyebut ketakutan ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan, ia pernah membatalkan rencana pernikahannya dengan seorang pria tiga bulan sebelum pelaksanaan.
Adik Ahok itu mengaku sering dihantui rasa takut ketika hubungannya dibawa ke jenjang yang lebih serius.
“Aku tuh suka batalin nikah dari zaman dulu. Pacaran, pacaran, begitu serius, takut, jadi enggak jadi,” beber Fifi.
Namun, Fifi akhirnya mantap menikah dengan DG karena pria tersebut merupakan teman lama adiknya, Harry Basuki Tjahaja Purnama.
Fifi mengaku sudah mengenal DG sejak masih berkuliah di Universitas Indonesia (UI).
Sementara, DG merupakan teman les Bahasa Inggris sang adik. Adik Fifi pulalah yang mengenalkan sang kakak dengan DG.
Namun, saat perkenalan itu, Fifi masih memiliki kekasih. Sehingga, Fifi dan DG hanya berteman
32 tahun berlalu tepatnya Februari 2025, Fifi dan DG kembali dipertemukan. Kemudian, pada April 2025, Fifi dilamar oleh DG.
Setelah menimbang banyak hal, Fifi pun mantap menerima ajakan DG untuk menikah.
“Kemudian, lama-lama tersadar, ini kan udah lama, Papi dan Mami udah kenal, udah kaya anak sendiri, semuanya kaya dilancarin,” ucap Fifi.
Fifi juga mengatakan, hampir semua orang terdekatnya, baik keluarga maupun sahabat, mendukung hubungannya dengan DG.
Meski bahagia akhirnya menikah dengan DG, Fifi merasakan kesedihan yang mendalam usai pernikahannya.
Satu hari setelah menikah, nenek Fifi yang bernama Euw Yong Siu Joen meninggal dunia dalam usia 100 tahun di Bangka Belitung.
“Aku kalau di sini berdasarkan catatan sipil menikah di tanggal 22 (Mei), nenekku meninggal di tanggal 23 (Mei) dini hari,” ujar Fifi.
Fifi mengatakan, sebelum meninggal dunia, sang nenek selalu memintanya untuk menikah.
Namun, saat itu, Fifi belum mendapatkan pasangan yang tepat, sehingga belum berani melangkah ke jenjang pernikahan.
Sampai akhirnya, ia kembali bertemu dengan DG. Ketika resmi dilamar oleh DG pada April 2025, Fifi berusaha memberitahu rencana pernikahannya ke keluarga.
Ahok menjadi orang yang menyampaikan kabar bahagia tersebut ke neneknya yang tengah sakit di Bangka Belitung.
“Pas dia (nenek) sakit, Kokoh Ahok kan datang sama Nicholas, nenek aku masih ketawa-ketawa pas tahu aku mau menikah, dia bilang ‘bagus, menikah sama siapa aja, menikah ama bule enggak apa-apa’,” kata Fifi.
Bahkan, ketika Fifi menyampaikan kabar bahagia itu, neneknya terlihat senang dan mengacungkan jempol kepada dirinya.
“Kayak didoain sampai menikah, baru dia pergi,” tutur Fifi.
Fifi juga bercerita ada hal menarik dari prosesi penguburan sang nenek. Ketika liang lahad hendak ditutup dengan tanah, ada sepasang burung merpati hitam dan putih yang mengelilingi kuburan nenek Fifi.
“Anehnya itu di kuburannya ada sepasang merpati, nama suami aku itu Golon artinya merpati di bahasa mereka, itu aneh kan,” ucap Fifi.
Fifi menilai, keajaiban tersebut merupakan suatu pertanda bahwa dia tepat melabuhkan hatinya pada DG.
Fifi juga bercerita sempat menerima karangan bunga dari Ahok sebelum menikah. Karangan bunga itu dikirim Ahok tepat di hari ulang tahun Fifi ke-56 pada Januari lalu.
Tak hanya sekadar karangan bunga, Ahok juga menuliskan doa untuk adik perempuannya itu.
“Pak Ahok enggak pernah kirim bunga kayak ‘semoga kamu menikah’ itu enggak pernah. Baru tahun ini, pas aku ulang tahun Januari dia kirim bunga ‘semoga aku menikah supaya punya suami yang sayang aku seperti dirinya sendiri’,” jelas Fifi.
Mendapat kiriman bunga beserta doa dari Ahok membuat Fifi terkejut. Bahkan, ia sempat mengira kiriman bunga itu dikirim oleh istri kakaknya, Puput.
Namun, ternyata bunga dan doa itu merupakan kiriman dari Ahok langsung.
Oleh karenanya, kata Fifi, Ahok begitu bahagia saat mendengar dirinya hendak menikah dengan DG. Sebab, Ahok juga sudah mengenal baik DG sejak lama.
“Dia (Ahok) cuma senang aja aku
married
, dia merasa aku udah siaplah,” ucap Fifi.
Fifi juga bercerita, di hari bahagianya, Ahok memberikan beberapa petuah untuk dirinya.
“Dia pesannya yang baik, yang sabar, jadi wanita penolong, setia, harus baik. Intinya istri itu harus menjadi istri yang baik,” kata Fifi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/11/6848e7e8c500b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Cerita Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok… Megapolitan
Cerita Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Fifi Lety Tjahaja Purnama
adik mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok
menceritakan kisah sedih di balik pernikahannya di Slovenia.
Satu hari setelah menikah, nenek Fifi yang bernama Euw Yong Siu Joen meninggal dunia dalam usia 100 tahun di Bangka Belitung.
“Aku kalau di sini berdasarkan catatan sipil menikah di tanggal 22 (Mei), nenekku meninggal di tanggal 23 (Mei) dini hari,” ujar Fifi saat diwawancarai
Kompas.com,
Rabu (11/6/2025).
Fifi mengatakan, sebelum meninggal dunia, sang nenek selalu memintanya untuk menikah.
Namun, saat itu, Fifi belum mendapatkan pasangan yang tepat, sehingga belum berani melangkah ke jenjang pernikahan.
Sampai akhirnya, ia kembali bertemu dengan pria berinisial DG yang merupakan teman lama adiknya.
Ketika resmi dilamar oleh DG pada April 2025, Fifi berusaha memberitahu rencana pernikahannya ke keluarga.
Ahok menjadi orang yang menyampaikan kabar bahagia tersebut ke neneknya yang tengah sakit di Bangka Belitung.
“Pas dia (nenek) sakit, Kokoh Ahok kan datang sama Nicholas, nenek aku masih ketawa-ketawa pas tahu aku mau menikah, dia bilang
‘bagus, menikah sama siapa aja, menikah ama bule enggak apa-apa’,
” kata Fifi.
Bahkan, ketika Fifi menyampaikan kabar bahagia itu, neneknya terlihat senang dan mengacungkan jempol kepada dirinya.
Sampai akhirnya, Fifi dan DG melaksanakan pernikahan di Gereja Bled Castle, Slovenia. Usai Fifi resmi menikah, Euw Yong Siu Joen pun menghembuskan napas terakhirnya.
“Kayak didoain sampai menikah, baru dia pergi,” tutur Fifi.
Fifi juga bercerita ada hal menarik dari prosesi penguburan sang nenek.
Ketika liang lahat hendak ditutup dengan tanah, ada sepasang burung merpati hitam dan putih yang mengelilingi kuburan nenek Fifi.
“Anehnya itu di kuburannya ada sepasang merpati, nama suami aku itu Golon artinya merpati di bahasa mereka, itu aneh kan,” ucap Fifi.
Fifi menilai, keajaiban tersebut merupakan suatu pertanda bahwa dia tepat melabuhkan hatinya pada DG.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/16/682737c36a73c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana Regional 10 Juni 2025
Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com
–
Polda Bangka Belitung
memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan laporan dugaan
ijazah palsu
yang digunakan oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa mantan rektor
Universitas Azzahra
akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kemarin sudah dikirimkan undangan ke rektorat Universitas Azzahra. Karena sakit, yang bersangkutan sudah memberikan jawaban kepada penyidik melalui dua surat, dan hari ini tim penasihat hukumnya datang ke Polda,” kata Fauzan di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
Selain memanggil mantan rektor yang berkaitan dengan penerbitan ijazah, tim penyidik juga akan mengklarifikasi langsung kepada rektor yang saat ini menjabat. “Rektornya tetap wajib ditanyakan langsung, dan mungkin dalam waktu dekat penyidik akan ke Jakarta menemui rektor,” ujar Fauzan.
Fauzan menjelaskan bahwa undangan pemanggilan ini dikirimkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel kepada mantan rektor Universitas Azzahra terkait pengaduan dari mahasiswa mengenai penggunaan gelar Sarjana Hukum yang digunakan oleh Hellyana.
Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil politisi PPP tersebut untuk dimintai klarifikasi mengenai pengaduan yang masuk ke Polda Babel.
“Ini sifatnya baru diminta klarifikasi saja, mulai dari dekan, rektor, dan termasuk kemarin pada Kamis lalu, Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan tersebut dengan datang pukul 16.00-18.20 WIB,” jelasnya.
Saat klarifikasi, Wagub Hellyana membawa beberapa dokumen terkait ijazah tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, memang ada beberapa dokumen terkait ijazah yang dibawa oleh Wagub. Namun, terkait hasil pemeriksaan, penyidik belum bisa memastikan apakah ijazah tersebut asli atau tidak karena masih perlu didalami oleh penyidik,” ungkap Fauzan.
Fauzan menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap transparan dan akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. “Intinya, kepolisian akan bekerja profesional dalam laporan aduan ini. Mari kita tunggu bersama hasil pemeriksaan dari penyidik. Jika ada informasi terbaru, akan kami sampaikan kembali. Terima kasih,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

MIND ID kembangkan sistem kemitraan lewat digitalisasi
Dengan pendekatan ini, MIND ID berharap model kemitraan dan pengawasan digital melalui MCOS dapat menjadi contoh praktik pertambangan yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia
Jakarta (ANTARA) – MIND ID melalui PT Timah Tbk mengembangkan pola kemitraan penambangan yang melibatkan masyarakat secara langsung melalui penerapan aplikasi Mining Control System (MCOS).
Aplikasi tersebut merupakan sistem digital yang dirancang untuk mengatur proses pendaftaran dan pemilihan kemitraan secara transparan dan terstruktur.
Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan, penguatan sistem ini mencerminkan komitmen MIND ID terhadap tata kelola yang baik, serta memastikan setiap manfaat kegiatan pertambangan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar tambang, terutama di Bangka Belitung.
“Dengan pendekatan ini, MIND ID berharap model kemitraan dan pengawasan digital melalui MCOS dapat menjadi contoh praktik pertambangan yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia,” katanya.
Langkah ini disebut menjadi bagian dari komitmen MIND ID terhadap implementasi prinsip good mining practice serta pemberdayaan masyarakat di wilayah operasional PT Timah, khususnya di Bangka Belitung.
Sistem MCOS juga berperan sebagai alat pengawasan untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini marak terjadi di wilayah pertambangan laut, termasuk di sekitar Kapal Isap Produksi.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Nur Adi menyampaikan bahwa aplikasi MCOS saat ini telah diperkuat dari sisi seleksi dokumen usulan kerja sama.
Masyarakat dapat bekerja sama dengan PT Timah dengan melampirkan persyaratan dari sisi kemampuan teknis, perlengkapan operasional, dan dokumen yang memastikan penerapan keselamatan kerja yang layak.
PT Timah selaku pemilik IUP juga melakukan pengawasan secara langsung saat proses penambangan yang lakukan masyarakat tersebut, guna memastikan kesesuaian jumlah produksi dan implementasi keselamatan kerja yang baik.
“Melalui MCOS, kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus memperkuat pengamanan wilayah IUP agar kinerja operasional dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” tutur Nur Adi.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Viral Rekening M-Banking BCA Rapper Terkuras, Ahli Ungkap Modus Penipu
Jakarta, CNBC Indonesia – Penipuan di dunia maya makin meresahkan masyarakat. Salah satu modus yang kini marak terjadi adalah rekayasa sosial atau social engineering yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dengan sasaran utama pengguna layanan mobile banking (m-banking), khususnya nasabah BCA.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjalaskan modus penipuan ini adalah rekayasa sosial dengan memalsukan diri sebagai petugas dukcapil dan menggiring korbannya memberikan kredensial m-banking.
Modus ini, kata dia, marak terjadi dan sering digunakan untuk mengelabui korbannya memasukkan data penting ke situs phishing.
“Kemudian digunakan untuk mengeksploitasi akun bank korbannya,” ujar Alfons kepada CNBC Indonesia dalam pesan singkat, Selasa (3/6/2025).
Penipuan semacam ini belum lama menimpa seorang musisi dan rapper Indonesia, yang kisahnya viral di media sosial.
Korban mengaku menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku petugas Dukcapil dan memintanya untuk mentransfer sejumlah dana untuk keperluan E-KTP.
Menurut Alfons, korban kemungkinan menginstal APK pencuri SMS atau dikelabui memberikan persetujuan OTP untuk mengalihkan akun mbanking ke nomor penipu.
Modus petugas dukcapil
Kisah ini dialami oleh penyanyi rap Endru March Sukardi. Awalnya ia mengaku, E-KTP yang dimilikinya sudah pudar sehingga ia ingin memperbaiki dan mencari solusi melaui internet.
Suatu ketika, ia dihubungi oleh penipu yang mengaku pegawai Dukcapil kelurahan Bangka, Mampang Prapatan. Maksud dan tujuan pelaku ini untuk melakukan verifikasi E-KTP.
“Beberapa minggu lalu gw sempet cek-cek online gimana caranya untuk memperbaiki cetakan KTP. KTP gw udah buram dan rencananya ingin mengeprint ulang,” ujarnya dalam akun sosial medianya, dikutip Selasa (3/5/2025).
Si pelaku scam menginformasikan semua data Endru terkait nomor NIK, tempat tanggal lahir, hingga alamat dengan tepat. Hal itu dinilai sangat meyakinkan.
Kemudian Endru diminta untuk mengunduh aplikasi tertentu diluar dari Google Apps, melainkan website yang diberikan. Di website itu terlihat sangat meyakinkan karena fitur dan kontennya seperti website resmi milik pemerintah.
“Di paling bawah ada link untuk mendownload aplikasi E-KTP,” sebutnya.
Selanjutnya, percakapan dilanjutkan berlangsung melalui video call. Endru saat itu merasa senang karena dipandu memasukan data-data pribadinya ke aplikasi yang diberikan. Beberapa saat kemudian, saat terjadi processing data, pelaku meminta di ditransfer dana senilai Rp 10.000 untuk biaya materai.
Endru sempat menyangkal dan ingin datang langsung ke kantor kelurahan. Namun, karena tawaran kemudahan yang dapat dilakukan secara online, akhirnya Ia menuruti si pelaku.
Transfer dana dilakukan melalui Mobile Banking BCA. Endru sempat curiga karena rekening tujuan bukan atas nama institusi melainkan nama perorangan.
Namun, si pelaku berdalih rekening tersebut milik rekannya yang akan membeli materai untuk kemudahan prosesnya.
“Ada perasaan sedikit curiga. Ku pikir nominal cuma Rp 10 ribu kalau mau dibohongin nggak mungkin Rp 10 ribu pasti lebih,” ucapnya.
Telepon yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut berujung kecewa karena dana yang terkirim bukan senilai Rp 10 ribu melainkan Rp 5,2 juta. “Layar (ponsel) tiba-tiba gelap dan pindak ke apliasi verifikasi E-KTP,” imbuhnya.
Namun, si pelaku menyangkal tindakan pencurian dana tersebut dilakukan oleh pihaknya sebagai institusi pemerintahan. “Kami nggak mungkin salah kami dari Dukcapil masa kami melakukan itu,” cerita Endru.
Endru langsung menghubungi pihak BCA untuk segera memblokir rekening-rekening lainnya. Ia mengimbau jika ada keganjilan segera menghentikan semua tindakan.
(dem/dem)
-

Polisi Temukan 11 Kg Sabu Tanpa Pemilik di Pesisir Pantai Labu Bangka
Bangka, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) berhasil mengungkap temuan narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram di pesisir Pantai Labu, Desa Pejam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengungkapkan bahwa temuan tersebut bermula dari patroli rutin Ditpolairud di kawasan pesisir. Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya benda mencurigakan di tepi pantai.
“Setelah dicek ke lokasi, petugas menemukan sejumlah paket mencurigakan yang dibungkus plastik teh asal Tiongkok,” ujar Hendro pada Selasa (3/6/2025).
Ditemukan dalam Kotak Pendingin
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 17 bungkus paket di lokasi. Setelah diuji, diketahui 12 bungkus berisi sabu-sabu, sedangkan lima lainnya kosong. Paket-paket tersebut ditemukan berserakan di tepi pantai, sebagian disimpan dalam kotak pendingin (freezer box) yang diduga dirancang agar mudah mengapung di laut.“Barang bukti tersebut ditinggalkan di titik koordinat tertentu. Nilai estimasi sabu yang ditemukan mencapai Rp 10 miliar,” jelas Hendro.
Modus Lama di Wilayah Perlintasan
Kapolda menjelaskan, modus pengiriman narkoba dengan cara membuang barang di laut untuk kemudian diambil oleh pihak lain sudah beberapa kali terjadi. Pulau Bangka sebagai wilayah perlintasan rawan dijadikan jalur distribusi jaringan narkotika.“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku utamanya. Kami juga tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN),” tambahnya.
Para pelaku, apabila tertangkap, akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
/data/photo/2024/12/30/6771a4e3038e8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

