kab/kota: Bangka

  • Ketua Komisi XII DPR Buka Suara soal Investasi ESDM Tembus Rp 225,9 T

    Ketua Komisi XII DPR Buka Suara soal Investasi ESDM Tembus Rp 225,9 T

    Jakarta

    Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya mengapresiasi capaian investasi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Semester I 2025 mencapai US$ 13,9 miliar atau setara Rp 225,9 triliun.

    Berdasarkan data Kementerian ESDM, nilai ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir, sekaligus mencatat kenaikan Rp 44,9 triliun atau 24,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 181 triliun atau US$ 11,2 miliar.

    Tren positif ini melanjutkan capaian di tahun-tahun sebelumnya, di mana realisasi investasi Semester I pada 2023 mencapai US$ 11,8 miliar (setara sekitar Rp 177,3 triliun), tahun 2022 sebesar US$ 9,6 miliar (sekitar Rp 144,3 triliun), dan tahun 2021 sebesar US$ 10,9 miliar (sekitar Rp 158,6 triliun).

    Kenaikan yang signifikan pada 2025 memperlihatkan bahwa sektor ESDM terus menjadi magnet investasi meski dihadapkan pada fluktuasi harga komoditas global.

    Bambang menyampaikan apresiasi khusus terhadap kinerja sektor migas yang menjadi kontributor terbesar dalam realisasi investasi Semester I 2025. Menurutnya, keberhasilan menjaga dan meningkatkan investasi hulu migas di tengah dinamika pasar global patut diapresiasi karena perannya vital dalam menjaga pasokan energi, meningkatkan produksi, dan membuka lapangan kerja.

    “Migas tetap menjadi tulang punggung energi nasional dalam jangka menengah, sekaligus menjadi jembatan menuju bauran energi yang lebih bersih,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025)

    Bambang juga menyoroti pertumbuhan investasi di subsektor energi baru terbarukan (EBT) dan hilirisasi mineral strategis, seperti nikel, tembaga, dan bauksit, yang semakin signifikan.

    Menurutnya, kombinasi antara penguatan sektor migas dan percepatan EBT menciptakan portofolio investasi yang lebih seimbang dan berkelanjutan.

    Bambang mengapresiasi Kementerian ESDM yang dinilai berhasil menjaga iklim investasi melalui penyederhanaan perizinan, kepastian regulasi, dan promosi peluang investasi secara terukur.

    “Konsistensi kebijakan dan respons cepat terhadap dinamika pasar menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor,” kata politikus Partao Golkar asal daerah pemilihan Bangka Belitung ini.

    Bambang menambahkan keberlanjutan tren positif ini memerlukan penguatan rantai pasok domestik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan transfer teknologi.

    “Keberhasilan sektor ESDM tidak hanya diukur dari angka investasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap nilai tambah ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap target penurunan emisi karbon,” tegasnya.

    Bambang menutup dengan komitmen Komisi XII DPR akan terus mengawal kebijakan yang mendukung transisi energi berkeadilan dan pengelolaan energi berkelanjutan.

    “Capaian US$ 13,9 miliar ini harus menjadi pijakan untuk mengakselerasi investasi yang lebih besar, lebih hijau, dan lebih strategis di masa depan,” pungkasnya.

    (hns/hns)

  • Diduga Kelaparan, Pembunuh Wartawan Media Online Ditangkap di Palembang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Agustus 2025

    Diduga Kelaparan, Pembunuh Wartawan Media Online Ditangkap di Palembang Regional 11 Agustus 2025

    Diduga Kelaparan, Pembunuh Wartawan Media Online Ditangkap di Palembang
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Hasan Basri (33), terduga utama pelaku pembunuhan wartawan sekaligus pimpinan media online di Pangkalpinang, ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (11/8/2025).
    Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut dan mengatakan pelaku malam ini langsung dibawa ke Pangkalpinang.
    “Informasi yang kami terima bahwa Hasan Basri terduga pelaku pembunuhan berhasil ditangkap siang tadi di Palembang,” kata Fauzan di Mapolda Bangka Belitung, Senin sore.
    Fauzan menjelaskan, pelaku Hasan Basri ditangkap oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumatera Selatan serta Polres Oki saat berada di salah satu rumah makan di wilayah Palembang.
    Polisi melacak keberadaan pelaku yang sempat menumpang truk. Kemudian, pelaku diduga kelaparan dan sempat tidak membayar saat makan di sebuah rumah makan.
    “Saat ini tim masih di Palembang memastikan pelaku telah diamankan. Dengan demikian, sudah dua pelaku yang berhasil ditangkap,” ujar Fauzan.
    “Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” imbuh Fauzan.
    Diketahui sebelumnya, terduga pelaku Hasan Basri sempat melarikan diri saat disergap tim gabungan bersama Polres Oki dan Polda Sumsel.
    Dalam penggerebekan itu, rekannya Martin alias Akmal berhasil diamankan beserta mobil korban yang dibawa kabur.
    Hasan disebut-sebut sebagai pelaku utama pencurian dengan kekerasan (curas) hingga mengakibatkan korban Adityawarman, pimpinan media online okeyboz.com, meninggal dunia.
    Jenazah korban saat itu ditemukan dalam sumur dekat kebun miliknya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Kasus Hendry Lie yang Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Timah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        11 Agustus 2025

    Kronologi Kasus Hendry Lie yang Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Timah Nasional 11 Agustus 2025

    Kronologi Kasus Hendry Lie yang Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Timah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie, tetap dihukum pidana penjara 14 tahun meski telah menyatakan banding dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
    Hendry diyakini melakukan korupsi hingga merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” tulis amar putusan yang dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat pada Senin (11/8/2025).
    Majelis hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) juga menjatuhkan hukuman pidana pengganti sebesar Rp 1,05 triliun.
    “Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 1.052.577.589.599,19,” lanjut amar putusan.
    Angka Rp 1,05 triliun ini sama seperti yang didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU).
    Dalam dakwaan yang dibacakan pada 30 Januari 2025, para terdakwa dinilai memperkaya perusahaan Hendry hingga lebih dari Rp 1 triliun.
    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, JPU mengungkap bahwa Hendry Lie menggunakan PT Tinindo Internusa (TIN) untuk menjalankan akal bulusnya meraup keuntungan di kasus timah.
    PT TIN ini merupakan salah satu perusahaan smelter timah swasta.
    Hendry merupakan pemegang saham terbesar di sana.
    Untuk menjalankan aksinya, Hendry tidak bekerja sendiri.
    General Manager Operasional PT TIN, Rosalina, dan Marketing PT TIN tahun 2008-2018, Fandy Lingga, ikut dikerahkan.
    Salah satu tugas mereka adalah menyusun surat penawaran kerja sama sewa smelter dengan PT Timah Tbk.
    Selain itu, Hendry Lie juga disebut menyetujui hingga memerintahkan dua bawahannya itu mengikuti pertemuan dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, dan eks Direktur Operasi PT Timah Tbk, Alwin Albar, di Pangkalpinang.
    Dalam pertemuan itu dibahas permintaan Riza dan koleganya agar puluhan smelter timah swasta di Babel menyerahkan lima persen kuota ekspor mereka kepada PT Timah Tbk.
    “Karena biji timah yang diekspor oleh smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di wilayah IUP PT Timah,” ujar jaksa saat itu.
    Dalam kasus ini, Hendry juga menerima pembayaran bijih timah hingga biaya kerja sama sewa smelter yang terlalu mahal.
    Padahal, bijih timah bersumber dari penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
    Jaksa mengungkap bahwa Hendry saat itu pernah menyetorkan sejumlah uang kepada suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai biaya pengamanan.
    Hendry disebut membayar sebesar 500-750 dollar Amerika Serikat (AS) per metrik ton timah kepada Harvey yang dalam kasus ini merupakan perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
    Biaya pengamanan ini dikumpulkan dari smelter swasta lainnya yang turut meneken perjanjian kerja sama sewa alat pengolahan dengan PT Timah Tbk.
    Perusahaan yang turut menyetor adalah CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.
    Biaya pengamanan ini disetorkan dengan kedok dana CSR yang dikelola Harvey Moeis atas nama PT RBT.
    Sebelum menghadapi proses persidangan, Hendry lebih dahulu ditetapkan sebagai buronan karena tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik yang hendak memeriksanya.
    Setelah berkali-kali dipanggil penyidik, Hendry akhirnya ditangkap pada 18 November 2024 malam.
    Saat itu, Hendry baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai izin menetapnya di Singapura habis.
    Berdasarkan informasi dari Imigrasi, Hendry berada di Singapura sejak 25 Maret 2024.
    Saat itu, ia mengaku hendak berobat.
    Kemudian, pada 15 April 2024, ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
    Proses hukum terus berjalan dan Hendry beberapa kali dipanggil untuk memberikan kesaksian.
    Namun, karena tidak kunjung mengindahkan panggilan penyidik, ia menjadi target untuk segera dipulangkan.
    Sebelum ditangkap, Hendry yang masa izin tinggalnya habis pada tanggal 27 November 2024 ini hendak masuk ke Indonesia secara diam-diam.
    Namun, usaha tersebut gagal hingga ia pun diborgol dan dikenakan rompi tahanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transjakarta rute 7Q berhenti di Halte Cililitan pada Selasa

    Transjakarta rute 7Q berhenti di Halte Cililitan pada Selasa

    Arsip foto – Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (22/6/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

    Transjakarta rute 7Q berhenti di Halte Cililitan pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 11 Agustus 2025 – 09:15 WIB

    Elshinta.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyebutkan rute 7Q relasi Blok M-PGC akan mulai melayani penumpang atau berhenti di Halte Cililitan dan Cawang Cililitan pada Selasa (12/8).

    Kepala Departemen Humas & CSR Transjakarta, Ayu Wardhani saat dihubungi di Jakarta, Senin, mengatakan modifikasi rute itu dilakukan untuk peningkatan layanan Transjakarta.

    “Sebelumnya lewat bus stop di samping halte. Untuk peningkatan layanan, saat ini pelayanan masuk ke halte,” kata dia.

    Adapun titik perhentian rute ini dari arah Blok M Jalur 2 menuju Cawang Cililitan yakni Gunawarman 1, Gunawarman 2, Senopati, SD 01 Taman Mpu Sendok, Taman Suryo, Lapangan Blok S, Simpang Rawa Barat, Rawa Barat 1, Jalan Poncol Jaya 2.

    Kemudian, Kantor Pos Mampang, Transvision, Mandiri Griya Mampang, SMPN 43, Mampang Prapatan 1, Mampang 10, Duren Tiga 1, Pertigaan Duren Tiga Raya, Dammara, Swadaya, PLN Duren Tiga 2, Jalan Veteran 2, Jalan Minyak Raya.

    Lalu, RSIA Duren Tiga 2, Jalan Bina Harapan, TMP Kalibata, STEKPI, Seberang Kalibata Square, Stasiun Duren Kalibata 1, Stasiun Duren Kalibata2, Pertigaan Dewi Sartika, Yayasan Mambaul Ula, Cililitan Kecil 2, Cawang Cililitan.

    Sementara arah Cawang Cililitan menuju Blok M Jalur 2 yaitu, Cililitan, Cililitan Kecil, Jambul, Plaza Kalibata, Kalibata City 1, Kalibata City 2, Danau TMP Kalibata, Potlot, RSIA Duren Tiga 1, SMAN 55.

    Kemudian, Jalan Duren Tiga Raya, Jalan Veteran 1, PLN Duren Tiga 1, Komplek Polri Duren Tiga, Duren Tiga 2, Seberang Jalan Mampang Prapatan VI, Mampang 5.

    Lalu, Mampang Prapatan 2, Jalan Bangka 1, Jalan Poncol Jaya 1, Wolter Monginsidi, Pasar Santa, Cikajang Wolter Monginsidi, Tirtayasa 1, PLN Pusat, Jalan Paletehan, M Bloc, dan Blok M.

    Bus rute 7Q beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB untuk kedua arah, dengan tarif Rp3.500.

    Sumber : Antara

  • Awas Hujan Lebat Hantam RI, BMKG Warning Angin Kencang di Lokasi Ini

    Awas Hujan Lebat Hantam RI, BMKG Warning Angin Kencang di Lokasi Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menuju pertengahan Agustus 2025, beberapa wilayah Indonesia diprediksi masih akan mengalami hujan lebat hingga angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan analisis terhadap kondisi atmosfer mengindikasikan peningkatan pembentukan awan hujan yang masih terjadi.

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan responsif terhadap potensi kejadian cuaca signifikan. Terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di sejumlah wilayah, khususnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua Pegunungan, yang disertai kemungkinan angin kencang serta gelombang laut tinggi.

    Selain itu, suhu udara yang relatif kering dan hangat saat ini berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, sehingga masih perlu menjadi perhatian.

    Dalam akun Instagram resminya, BMKG lebih detail memberikan peringatan dini cuaca 3 hari ke depan di Tanah Air, selama periode 11-13 Agustus 2025. Berikut perinciannya:

    11 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Sumatera Barat, Kep. Riau, Jambu, Kep. Bangka Belitung, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Papua.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Bali, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan.

    12 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Tengah, Papua Selatan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Aceh, Bali, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan.

    13 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Tahun 2025

    Kabupaten Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Tahun 2025

    Sementara itu, pada 2025 dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yaitu verifikasi lapangan (baik secara hybrid maupun kunjungan) dan verifikasi final yang diselenggarakan di 38 provinsi. Hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai masukan penting dalam pengembangan kebijakan dan program pembangunan anak.

    “Saya juga ingin secara khusus mengapresiasi atas pelibatan Kementerian dan Lembaga sebagai bagian dari tim verifikasi pusat. Kehadiran dan kontribusi Kementerian/Lembaga telah memperkuat integritas dan validitas data yang kita miliki, memastikan penilaian KLA benar-benar komprehensif dan mencerminkan berbagai aspek pemenuhan hak anak. Pelibatan K/L dalam proses evaluasi KLA merupakan langkah yang strategis untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor,” ujar Menteri PPPA.

    Tahun ini, sebanyak 13 Provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA), yakni Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.

    “Saya mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil meraih penghargaan terbaik, dan mengajak daerah yang belum mencapainya untuk segera berbenah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang benar-benar menyentuh serta melibatkan anak. Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak. ” tutup Menteri PPPA.

  • Peringatan BMKG Hujan Lebat dan Angin Kencang Hantam RI, Ini Lokasinya

    Peringatan BMKG Hujan Lebat dan Angin Kencang Hantam RI, Ini Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Wilayah Indonesia masih akan menghadapi ancaman hujan lebat hingga angin kencang dalam periode 3 hari ke depan, terhitung 9-11 Agustus 2025.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laman resminya mengatakan beberapa tempat di wilayah Indonesia berpotensi mengalami peningkatan aktivitas pembentukan awan hujan, berdasarkan analisis kondisi atmosfer terkini.

    Situsi ini merupakan kombinasi beberapa faktor skala global dan lokal yang menyebabkan kondisi atmosfer cukup labil untuk membentuk awan konvektif dan menghasilkan hujan dengan berbagai intensitas.

    “Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan responsif terhadap potensi kejadian cuaca signifikan. Suhu udara yang relatif kering dan hangat saat ini berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, sehingga masih perlu menjadi perhatian,” tulis BMKG di laman resminya, dikutip Sabtu (9/8/2025).

    Lebih lanjut, pada unggahan akun Instagram resmi BMKG, diperinci peringatan dini cuaca 3 hari ke depan pada periode 9-11 Agustus 2025, sebagai berikut:

    9 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Pegunungan, Papua Selatan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Nusa Tenggara Timur.

    10 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Selatan.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat.

    11 Agustus 2025

    Waspada Hujan Sedang-Lebat: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Selatan.

    Siaga Hujan Lebat-Sangat Lebat: Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua.

    Peringatan Dini Angin Kencang: Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mendagri: 409 satgas daerah Kopdes Merah Putih sudah terbentuk

    Mendagri: 409 satgas daerah Kopdes Merah Putih sudah terbentuk

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendata 80 persen dari total kabupaten/kota di Indonesia atau 409 dari 514 sudah membentuk satuan tugas (satgas) daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    “Kami Kemendagri merekap daerah-daerah yang sudah terbentuk satgas atau belum, total semua dari 514 kabupaten/kota, ada 409 yang baru terbentuk,” kata Tito.

    Ia dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat, mengatakan bahkan masih terdapat empat provinsi yang belum membentuk satgas di tingkat provinsi, sehingga belum membentuk satgas tingkat kabupaten/kota.

    “Provinsi semua sudah kecuali empat provinsi yang belum membentuk satgas, yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan,” ucap Mendagri di hadapan Ketua Satgas Nasional Kopdes Merah Putih Zulkifli Hasan dan gubernur/wakil gubernur seluruh Indonesia yang hadir di Kantor Gubernur Bali.

    Sebagai bentuk apresiasinya, Tito Karnavian menyebut satu per satu provinsi, dimana 21 provinsi sudah 100 persen kabupaten/kotanya terbentuk satuan tugas.

    Provinsi tersebut adalah DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Provinsi Papua, NTB, dan Bali.

    Sementara Mendagri menyebut provinsi lainnya masih memiliki ‘hutang’ dalam membentuk satgas daerah, beberapa diantaranya seperti Jawa Tengah yang kurang 10 kabupaten/kota, Kalimantan Timur kurang dua, Sumatera Utara kurang sembilan, Jawa Barat kurang empat, Sulawesi Selatan kurang 10, dan lainnya.

    “Kalau Papua Barat Daya provinsinya sudah tapi kabupatennya semua belum sama sekali, Papua Tengah baru Mimika saja, Papua Selatan 100 persen belum terbentuk sama sekali, Papua Barat juga 100 persen belum, Papua Pegunungan juga belum terbentuk,” ujar Mendagri.

    Mantan Kapolri itu meminta kepala daerah tingkat provinsi segera membentuk satgas daerah dan berkoordinasi dengan kabupaten/kota-nya, sebab gubernur merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

    Pada program Kopdes Merah Putih ini, pemerintah pusat tak ingin membiarkan koperasi berjalan sendirian, sehingga pemerintah di daerah diharapkan menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan ke depan.

    “Dikejar ini buat yang belum-belum karena ini kendaraan yang penting untuk menggerakkan koperasi, sekarang tahap operasional, peran satgas ini, kunci kekuatan pemerintah pusat ada di ibu bapak (kepala daerah),” ujar Mendagri.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Proyek Irigasi di 4 Wilayah Ini Digeber, Ribuan Hektare Lahan Bakal Teraliri

    Proyek Irigasi di 4 Wilayah Ini Digeber, Ribuan Hektare Lahan Bakal Teraliri

    Jakarta

    PT Brantas Abipraya (Persero) menggarap proyek strategis rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi di empat provinsi utama, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Bangka Belitung. Hal ini selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan.

    Sekretaris Brantas Abipraya Dian Sovana mengatakan, program ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di 14 provinsi prioritas.

    Pihaknya dipercaya menangani proyek strategis ini di empat wilayah. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi untuk mendukung distribusi air secara merata, meningkatkan hasil pertanian, serta memperkuat fondasi ekonomi masyarakat lokal.

    “Brantas Abipraya terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional melalui realisasi Asta Cita Pembangunan, khususnya pada sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya air,” ujar Dian, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

    Lebih lanjut, Dian pun merincikan pembangunan irigasi di keempat wilayah tersebut. Pertama, pengerjaan irigasi di wilayah Kalimantan Timur, luas lahan pertanian yang akan mendapatkan layanan irigasi ditargetkan mencapai 5.243 hektar (ha).

    Proyek ini dilakukan pada lima kabupaten dan kota, yaitu Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, dan Penajam Paser Utara. Di wilayah tersebut, Brantas Abipraya melakukan normalisasi saluran irigasi sepanjang 33,12 km, serta melakukan perbaikan terhadap 140 unit pintu air yang ada.

    Kedua, ada proyek irigasi di Sulawesi Selatan melibatkan delapan kabupaten yaitu Bone, Enrekang, Maros, Pinrang, Wajo, Soppeng, Sidrap, dan Bulukumba. Proyek ini memiliki cakupan yang sangat luas hingga mencapai 11.801 ha. Pekerjaan yang dilakukan meliputi perbaikan bangunan, pengadaan, dan pemasangan pintu air, serta normalisasi jaringan irigasi yang rusak.

    Ketiga di Provinsi Lampung, luas layanan irigasi mencapai 10.795 ha. Proyek dilakukan di empat kabupaten utama yaitu Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, dan Tulang Bawang. Proyek ini melakukan pekerjaan perancangan, normalisasi saluran, dan rehabilitasi bangunan dan pintu air, serta sistem manajemen keselamatan konstruksi.

    Lalu yang keempat di Provinsi Bangka Belitung, proyek rehabilitasi jaringan irigasi dilakukan di tiga kabupaten, yakni Bangka, Bangka Barat, dan Bangka Selatan. Proyek ini mencakup rehabilitasi terhadap 16 Daerah Irigasi (DI) dan Daerah Irigasi Rakyat (DIR) dengan total luas layanan 3,083 ha.

    “Dalam proyek ini, Brantas Abipraya melakukan normalisasi jaringan sepanjang 13,6 kilometer, perbaikan 33 unit bangunan air, dan pemasangan 124 unit pintu air,” imbuh Dian.

    Menurutnya, proyek-proyek tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan hasil pertanian, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi ratusan orang di daerah, dan memperkuat ketahanan pangan nasional dalam jangka panjang.

    “Lewat proyek ini, Brantas Abipraya berkomitmen untuk senantiasa berkontribusi memenuhi kebutuhan dasar sektor pertanian, dan menjadi bagian penting dalam pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan merata di berbagai pelosok Indonesia,” kata Dian.

    Lihat juga Video: Ma’ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas: Irigasi Pertanian-Jadi Wisata Baru

    (acd/acd)

  • Bapeten Terbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak Pembangkit Nuklir di Bangka Belitung

    Bapeten Terbitkan Persetujuan Evaluasi Tapak Pembangkit Nuklir di Bangka Belitung

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menerbitkan persetujuan evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorcon 500 di Pulau Kelasa, Kepulauan Bangka Belitung.

    Persetujuan tersebut diberikan kepada PT Thorcon Power Indonesia (PT TPI). Adapun persetujuan diberikan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan sebelumnya.

    Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Bapeten telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir dengan nomor 00003.556.1.300725 tertanggal 30 Juli 2025.

    Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) Wiryono mengatakan, evaluasi teknis telah diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan yang semula satu tahun menjadi 126 hari kerja. 

    “Hal ini menunjukkan komitmen Bapeten untuk mendukung percepatan perizinan berusaha pembangunan reaktor nuklir secara selamat dan efisien,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).

    Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penatalaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran, proses pembangunan dan pengoperasian PLTN harus melalui tahapan izin tapak, izin konstruksi, izin komisioning dan izin operasi.

    Melalui keputusan Kepala Bapeten tersebut, maka PT TPI dapat melaksanakan kegiatan evaluasi tapak PLTN sesuai dengan dokumen Program Evaluasi Tapak (PET) dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (SMET) yang diajukan oleh PT TPI.

    Wiryono menuturkan, PET mencakup rencana kerja kegiatan untuk mengevaluasi kelayakan tapak dalam menghadapi potensi dampak bahaya eksternal bagi reaktor nuklir. 

    Menurutnya, dampak bahaya eksternal yang akan dievaluasi terdiri dari enam aspek yaitu aspek kegempaan, aspek geoteknik, aspek kegunungapian, aspek meteorologi dan hidrologi, aspek kejadian akibat ulah manusia, dan aspek dispersi zat radioaktif. 

    “Adapun SMET berisi kerangka kerja atau sistem yang digunakan untuk mengelola seluruh proses evaluasi tapak yang direncanakan untuk pembangunan PLTN,” ucap Wiryono.

    Sementara itu, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Ishak, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan merupakan prinsip dan pondasi dari seluruh proses pengawasan Bapeten.

    “Bapeten berkomitmen dalam transparansi dan independensi untuk pengawasan dan pemenuhan terhadap kebutuhan informasi publik. Terkait dengan informasi publik tersebut, dapat diakses melalui menu pojok pengawasan PLTN di bapeten.go.id,” ucapnya.