Besok Dua Pilkada Ulang di Bangka Belitung, 411.598 Warga Jadi Pemilih
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Dua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, akan melaksanakan pilkada ulang pada Rabu (27/8/2025).
Total tercatat sebanyak 411.598 pemilih yang bakal menggunakan hak suaranya, dengan rincian 242.582 di Kabupaten Bangka dan 169.016 di Pangkalpinang.
Komisioner KPU Bangka Belitung, Deni, mengatakan bahwa persiapan pilkada berjalan lancar dan seluruh logistik telah berada di kantor desa atau kelurahan setempat.
“Malam ini logistik sampai di kantor desa atau kelurahan untuk selanjutnya pukul 05.30 WIB dibawa ke TPS masing-masing,” kata Deni saat dihubungi, Selasa (26/8/2025).
Deni mengungkapkan bahwa tim penyelenggara, termasuk pengawas dan pihak keamanan, terus menjalin komunikasi untuk memastikan tahapan pilkada berjalan sesuai aturan.
Hingga kini, belum ditemukan kendala berarti sehingga dipastikan pilkada ulang berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Malam ini kami menggelar rapat koordinasi, memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujar Deni.
Pilkada ulang Kabupaten Bangka diikuti sebanyak lima pasangan calon, yaitu Andi Kusumah – Budiyono, Aksan Visyawan – Rustam Jasli, Naziarto – Usnen, Fery Insani – Syahbudin, dan Rato Rusdiyanto – Ramadian.
Sementara di Kota Pangkalpinang, diikuti empat pasangan calon, yakni Maulan Aklil – Zeki Yamani, Saparudin – Dessy Ayutrisna, Eka Mulia – Ratmida Dawam, dan Basit Cinda – Dede Purnama.
Pilkada ulang 2025 dibuat imbas kotak kosong menang pada pilkada serentak 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: Bangka
-
/data/photo/2024/11/11/673221d07f5fa.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Besok Dua Pilkada Ulang di Bangka Belitung, 411.598 Warga Jadi Pemilih Regional 26 Agustus 2025
-

Bulog targetkan distribusi 44.000 ton SPHP untuk stabilkan harga beras
ANTARA – Bulog menargetkan distribusi 44.000 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Sumatera Selatan hingga akhir tahun 2025, sebagai langkah antisipasi kenaikan harga beras. Pimpinan Wilayah Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Mersi Windrayani pada Selasa (26/8) menyebut beras SPHP akan didistribusikan ke pasar tradisional, retail modern, Rumah Pangan Kita (RPK), hingga koperasi. (Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2024/10/16/670f234a3f4c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Pilkada Ulang, Pekerja di Pangkalpinang Diliburkan pada 27 Agustus Regional 24 Agustus 2025
Ada Pilkada Ulang, Pekerja di Pangkalpinang Diliburkan pada 27 Agustus
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan 27 Agustus 2025 sebagai hari libur karena bertepatan dengan jadwal pemungutan suara ulang Pilkada 2025.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin mengatakan, hari libur diberlakukan agar para pekerja atau buruh dapat menggunakan hak pilihnya.
“Pimpinan perusahaan harus memberikan kesempatan, dan bagi pekerja yang tetap masuk pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur,” kata Unu pada awak media, Minggu (24/8/2025).
Unu mengatakan, kebijakan hari libur yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2025 ini bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih sekaligus menjamin hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bagi sektor yang dianggap vital terkait pelayanan dasar masyarakat, maka waktunya bisa menyesuaikan dengan kesempatan untuk memberikan hak suaranya,” kata Unu.
Layanan prioritas tersebut mencakup rumah sakit, telekomunikasi, pendidikan, listrik, air minum, dan pemadam kebakaran.
“Pimpinan perangkat daerah BUMN, BUMD, maupun swasta agar dapat mengatur penugasan pegawai, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Unu.
Penetapan hari libur saat masa pencoblosan pilkada merujuk pada Pasal 84 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang menegaskan bahwa pemungutan suara dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Kemudian, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4263/OTDA tanggal 23 Juli 2025 perihal hari libur pada pelaksanaan Pilkada Ulang.
Pilkada ulang Pangkalpinang diikuti empat pasangan calon, yakni Eka Mulya-Ratmida Dawam, Maulan Aklil-Zeki Yamani, Saparudin-Dessy Ayutrisna, dan Basit Cinda-Dede Purnama.
Selain Kota Pangkalpinang, pilkada ulang juga digelar di Kabupaten Bangka, imbas kotak kosong menang pada pilkada serentak 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

PT Timah Buka-bukaan Efek Tambang Ilegal: Bikin Rugi hingga Ganggu Produksi
Bisnis.com, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk. (TINS) mengungkapkan bahwa efek keberadaan tambang ilegal bukan hanya merugikan secara nominal, namun juga mengganggu produksi perusahaan milik negara tersebut.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara menyampaikan dirinya belum dapat memberikan angka terkini jumlah tambang ilegal yang tersebar. Namun, keberadaan tambang ilegal tersebut jelas berdampak pada sisi produksi PT Timah.
“PT Timah memiliki 80% wilayah IUP, sebanyak 20% ini pihak swasta. Namun, dalam konteks produksi, yang terjadi itu berbalik,” ujarnya kepada awak media, dikutip pada Minggu (24/8/2025).
Saat ini tercatat PT Timah memiliki luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) hampir 500.000 hektare di darat maupun laut.
Suhendra pun keheranan bahwa dengan kondisi tersebut, membuat produksi PT Timah menjadi terbatas. Meski demikian, dirinya tidak dapat menjustifikasi dari angka tersebut bahwa terjadi pareto (prinsip 80/20) negatif.
“Kami yang memiliki luasan wilayah IUP yang cukup luas 80%, tapi kok volume produksi kami hanya 20% dibandingkan pihak swasta,” ujarnya.
Untuk itu, Suhendra memandang sistem kerja sama dengan tambang mitra—sekaligus mengurangi jumlah tambang ilegal dengan penawaran kerja sama—diharapkan dapat mendorong suplai pasokan bijih timah untuk diproduksi menjadi ingot.
Sekaligus, lanjutnya, bahwa pihaknya memandang saat ini perjanjian dengan mitra masih cukup longgar dan ingin memperketatnya dengan menegakkan kewajiban yang harus dipenuhi kepada PT Timah.
Pasalnya selama ini para tambang mitra tidak diberikan target. Padahal PT Timah sendiri mengetahui volume dan potensi cadangan timah yang dapat ditambang. Suhendra menambahkan kewajiban tersebut pun akan diiringi dengan reward bagi mitra yang mampu melebihi target berupa gradasi harga jasa penampangan.
Saat ini pun operasional smelter menggunakan teknologi baru, yakni top submerge lance (TSL) Ausmelt Furnace masih belum maksimal meski telah berjalan sejak akhir 2022 lalu.
Kapasitas produksi dari teknologi canggih Ausmelt tersebut dapat memproduksi 40.000 ton per tahun. Bahkan satu Ausmelt tersebut dapat menggantikan delapan teknologi reverb yang sudah dipakai puluhan tahun lamanya di PT Timah yang terletak di Muntok, Bangka Barat.
Sayangnya, saat ini kapasitas produksi belum maksimal karena pasokan masih terbatas.
“Masih 30% yang dioptimalkan, makanya sisanya masih banyak sekali. Kami mau optimalkan agar sisi produksi PT Timah ini meningkat,” ungkapnya.
-

Berantas Tambang Ilegal, PT Timah (TINS) akan Atur Ulang Ketentuan Mitra
Bisnis.com, PANGKALPINANG — PT Timah Tbk. (TINS) terus berupaya menekan jumlah tambang ilegal yang masih tersebar utamanya di perairan Bangka Belitung, melalui pengaturan ulang ketentuan mitra.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara menjelaskan bahwa selama ini konsep mitra menjadi salah satu langkah untuk menekan jumlah penambang timah ilegal di wilayah izin usaha tambang (IUP) yang luasnya hampir mencapai 500.000 hektare.
Dalam rangka memberantas tambang ilegal dalam jangka pendek, Suhendra menyampaikan akan menambah sejumlah klausul dan memperketat perjanjiannya bersama mitra tambang.
“Saya lihat masih sedikit longgar [kerja samanya]. Kami mau memperketat di situ dengan suatu persyaratan bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh mitra, dan itu menjadi hak bagi PT Timah,” ujarnya kepada awak media, dikutip pada Minggu (24/8/2025).
Pasalnya selama ini para tambang mitra tidak diberikan target. Padahal, PT Timah sendiri mengetahui volume dan potensi cadangan timah yang dapat ditambang di lokasi tersebut. Alhasil, kewajiban bagi penambang tersebut pun akan diiringi dengan reward bagi mitra yang mampu melebihi target berupa gradasi harga jasa penampangan.
“Kami kan ada rumusan. Ada mitra seminggu ini cuma 10 ton, atau cuma 1 ton, harus ditarget, kita kan tahu itu, cadangan yang ada di situ kita tahu,” lanjutnya.
Dirinya pun tidak dapat menyebutkan berapa jumlah tambang ilegal yang berada di wilayah lokasi IUP PT Timah beserta kerugiannya.
Untuk jangka panjang, Suhendra menjelaskan pihaknya telah menyiapkan grand design bahwa PT Timah ini menjadi lead dalam penambangan timah yang ada di Indonesia, dan khususnya di Bangka Belitung.
Saat ini dari sisi tata kelola tengah dicoba secara parsial, karena dirinya mengakui bahwa persoalan tambang ilegal sangat rumit dan sudah menjadi kultur bagi masyarakat setempat. Dirinya pun berharap dukungan dari regulator, pemangku kepentingan terkait di daerah maupun nasional untuk memberantas penambangan ilegal tersebut.
Berdasarkan pantauan Bisnis di perairan Bangka Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (23/8/2025), terpantau ratusan kapal penambang ilegal. Itu pun yang hanya Bisnis lihat sejauh mata memandang, belum nilai riil keseluruhan yang tersebar di luasnya perairan Bangka Belitung.
Bahkan keberadaan kapal-kapal tersebut pun lokasinya tidak jauh dari Kapal Isap Produksi (KIP) PT Timah yang tengah beroperasi mengeruk bijih timah.
Kapal penambang ilegal secara khas tertanda dengan ukurannya yang relatif kecil dan pengambilan bijih timah secara manual tanpa alat bantu khusus seperti kapal isap alias diambil oleh penyelam secara langsung.
Sementara para mitra PT Timah, ditandai dengan spanduk kemitraan yang bertuliskan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) kedua pihak.
Adapun jumlah tambang ilegal pada April 2025 masih tinggi. Perinciannya, jumlah tambang ilegal di darat Bangka mencapai 175, laut Bangka 890, dan darat Belitung 110. Sementara penertiban baru dilakukan pada 68 tambang ilegal.
Janji Prabowo Tindak Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) pada pertengahan Agustus lalu menegaskan bakal menindak 1.063 Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut Prabowo, potensi kerugian negara dari keberadaan tambang ilegal itu bisa mencapai minimal Rp300 triliun.
“Kami akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan, saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” ucap Prabowo.
Dia pun lantas mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal itu untuk segera mengaku. Sang Kepala Negara itu memperingatkan bahwa semua pihak-pihak yang terlibat seperti jenderal TNI, jenderal Polri, hingga pengusaha besar bakal ditumpas.
“Saya beri peringatan, apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun, apakah jenderal dari TNI atau Polri, atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.
-
/data/photo/2025/08/23/68a9be315b0f3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ironi K3: Saat Wamenaker Jadi Tersangka Suap, 6 Pekerja di Babel Tewas di Lokasi Kerja Regional 24 Agustus 2025
Ironi K3: Saat Wamenaker Jadi Tersangka Suap, 6 Pekerja di Babel Tewas di Lokasi Kerja
Tim Redaksi
BANGKA, KOMPAS.com –
Sebuah ironi membayangi dunia ketenagakerjaan Indonesia.
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Imannuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di waktu hampir bersamaan, enam pekerja justru ditemukan tewas dalam serangkaian kecelakaan kerja di sejumlah lokasi Kepulauan Bangka Belitung.
Para pekerja tewas saat mencari nafkah dan diduga tidak memenuhi standar keselamatan dalam kegiatan operasional yang mereka lakukan.
Catatan Kompas.com, dari enam pekerja tewas, empat di antaranya merupakan pekerja tambang.
Tiga pekerja tambang ditemukan di lokasi tambang rakyat Lembah Jambu, Tempilang, Bangka Barat pada Jumat (22/8/2025). Sementara satu pekerja tambang ditemukan tewas di Laut Penganak, Bangka Barat.
Tragedi yang menimpa ketiga pekerja tambang di Tempilang, dipicu oleh longsoran di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Ketiga korban adalah:
Kepala Polres Bangka Barat AKBP Aditya Pradana Nugraha mengatakan, akan mengambil langkah tegas terkait aktivitas penambangan dan penerapan standar keselamatan kerja.
“Kami akan memanggil dan memeriksa pemilik tambang serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional di lokasi ini. Aspek keselamatan kerja menjadi perhatian serius, dan kami tidak akan membiarkan kelalaian yang mengorbankan nyawa,” kata Aditya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/8/2025).
Aditya mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan penanganan di lokasi, Polres Bangka Barat menerjunkan tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah, bersama personel dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Petugas telah melakukan olah TKP, evakuasi korban, serta mengumpulkan bukti-bukti awal dan keterangan dari para saksi di lapangan.
“Kami masih mengumpulkan informasi terkait status legalitas tambang dan pelaksanaan standar operasional kerja di lapangan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” ujar Aditya.
Kepala Bidang Informasi PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan, turut berduka cita atas kejadian yang merenggut tiga nyawa pekerja.
“Perusahaan fokus untuk melaksanakan mitigasi dan evakuasi korban. Untuk penyebab terjadinya peristiwa masih didalami,” ujar Anggi.
Sedangkan, untuk penyebab peristiwa ini masih dilakukan pendalaman dan investigasi oleh tim perusahaan.
Dia menambahkan, kecelakaan tambang itu terjadi pada mitra usaha PT Timah Tbk yang sedang beroperasi di Lembah Jambu, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang.
PT Timah Tbk melaksanakan prosedur tanggap darurat kecelakaan tambang dalam peristiwa ini. Ke depan pihaknya juga terus berupaya memaksimalkan penerapan keselamatan kerja.
Sementara itu, sehari sebelumnya, satu korban tewas bernama Wasidi (46), warga asal Bengkulu yang sehari-hari bekerja sebagai penyelam pada ponton apung di Laut Penganak, Bangka Barat.
Jasad Wasidi ditemukan mengapung pada Kamis (21/8/2025) setelah dua hari dilaporkan hilang.
Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Oka Astawa mengatakan, tim selam ikut dikerahkan dalam upaya pencarian terhadap Wasidi, namun ketika itu terkendala jarak pandang bawah laut yang terbatas.
Sementara dua jenazah lainnya merupakan warga Sungai Selan, Bangka Tengah bernama Maryadi (20) dan Reza Arta (21).
Keduanya terakhir kali terlihat saat membawa mekanik kapal menggunakan speedboat menuju perairan laut Permis.
Kapolsek Sungai Selan Iptu Sugianto mengungkapkan bahwa Maryadi dan Reza membawa mekanik menuju kapal barang KM Bahari Karya yang rusak di tengah laut pada Senin (18/8/2025).
“Sesampainya di lokasi kapal, speed yang mereka gunakan lepas, lalu dikejar. Diduga mereka tenggelam karena ombak besar,” ujar Sugianto.
Warga bersama kepolisian langsung melakukan pencarian pada hari yang sama, namun hanya menemukan speedboat kosong.
“Tadi pagi akhirnya ditemukan, posisi keduanya berdekatan sudah meninggal,” ungkap Sugianto.
Dengan demikian total enam korban tewas dalam tiga hari terakhir di Kepulauan Bangka Belitung, bersamaan dengan ditahannya Imannuel Ebenezer di Jakarta pada Jumat (22/8/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.



