kab/kota: Bangka

  • Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi dan Potensi Banjir hingga 10 Desember

    Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi dan Potensi Banjir hingga 10 Desember

    Jakarta

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan pemutakhiran peringatan dini mengenai potensi curah hujan tinggi dan banjir di berbagai wilayah Indonesia periode awal Desember. Kondisi cuaca ekstrem ini perlu diwaspadai masyarakat, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana.

    Peringatan dini ini berlaku untuk periode hingga 10 Desember 2025, mencakup klasifikasi wilayah waspada, siaga, dan awas, serta prediksi mendetail mengenai daerah yang berpotensi mengalami banjir kategori tinggi. Simak informasi lengkap mengenai wilayah yang perlu diwaspadai dan prediksi potensi bencana hidrometeorologi berikut ini.

    Wilayah dengan Klasifikasi Awas-Waspada Hujan

    BMKG telah melakukan klasifikasi potensi curah hujan tinggi yang berlaku untuk periode 1 hingga 10 Desember 2025. Klasifikasi ini membagi wilayah menjadi tiga tingkat kesiapsiagaan, yaitu Awas, Siaga, dan Waspada.

    Menurut BMKG, wilayah yang berada dalam klasifikasi Awas meliputi beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Status ini mengindikasikan tingkat bahaya tertinggi, di mana curah hujan diprediksi sangat tinggi dan memerlukan langkah mitigasi segera.

    Sementara itu, klasifikasi Siaga diterapkan pada beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Papua dan Papua Barat. Potensi curah hujan tinggi juga perlu diwaspadai di wilayah-wilayah yang masuk kategori Waspada, yang meliputi beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel), Banten, Jawa Barat (Jabar), DI Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Papua Barat (Papbar).

    Daerah dengan Potensi Banjir Kategori Tinggi

    Berdasarkan data prediksi BMKG, sejumlah kabupaten/kota yang memiliki potensi banjir kategori tinggi pada Desember 2025 tersebar di beberapa pulau, antara lain:

    Pulau Jawa: Kabupaten Pandeglang (Kec. Carita, Cibalung, Cikaliung, Cikeusik, Cigeulis, dll.), Kabupaten Cirebon (Kec. Dukupuntang), dan Kabupaten Sukabumi (Kec. Cibitung, Kec. Surade).Pulau Sulawesi: Kabupaten Gowa (Kec. Pattallasang, Kec. Parangloe, dll.), Kota Makassar (Kec. Biringkanaya, Kec. Bontoala, dll.), Kabupaten Maros (Kec. Bantimurung, Kec. Bontoa, dll.), Kabupaten Pangkep (Kec. Balocci, Kec. Bungoro, dll.), Kabupaten Bone (Kec. Tellolimpoe), Kabupaten Takalar (Kec. Pattallasang), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kec. Wertamrian), dan Kabupaten Kepulauan Sangihe (Kec. Kendaghe, Kec. Tabukan Utara, dll.).Pulau Sumatra: Kabupaten Bangka (Kec. Riau Silip, Kec. Mebalong), Kabupaten Bangka Barat (Kec. Jebus, Kec. Parit Tiga), dan Kabupaten Belitung (Kec. Membalong).Pulau Kalimantan: Kabupaten Ketapang (Kec. Delta Pawan, Kec. Matan Hilir Selatan, dll.), Kabupaten Landak (Kec. Air Besar), Kabupaten Sanggau (Kec. Entikong, Kec. Meliau), dan Kabupaten Bengkayang (Kec. Seluas, Kec. Siding).Indonesia Timur: Kabupaten Maluku Tenggara (Kec. Kei Besar, Kec. Kei Besar Selatan, dll.), Kabupaten Mimika (Kec. Iwaka, Kec. Kuala Kencana, dll.), dan Kabupaten Tual (Kec. P. Dulah Utara, Kec. Kei Besar Utara Utara).

    Masyarakat di seluruh wilayah yang disebutkan di atas, khususnya yang tinggal di dekat daerah aliran sungai atau lereng perbukitan, diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca terkini dari BMKG dan melakukan upaya pencegahan dini.

    (wia/imk)

  • BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat pada 5-11 Desember, Ini Daftar Wilayahnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2025

    BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat pada 5-11 Desember, Ini Daftar Wilayahnya Nasional 5 Desember 2025

    BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat pada 5-11 Desember, Ini Daftar Wilayahnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan potensi hujan lebat yang terjadi pada 5-7 Desember 2025 dan 8-11 Desember 2025.
    Pada 5-7 Desember 2025,
    hujan lebat
    berpotensi terjadi di wilayah Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung); Jawa (Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur); Kalimantan Barat; Maluku Utara; Maluku; Papua Pegunungan; dan Papua Selatan.
    Sedangkan pada 8-11 Desember 2025, hujan lebat berpotensi terjadi di Sumatera Utara; Riau; Jambi; Kepulauan Bangka Belitung; Bengkulu; Lampung; Jawa Barat; Jawa Timur; Nusa Tenggara Barat; Kalimantan Barat; Papua Pegunungan; Maluku Utara (peluang angin kencang); Sulawesi Utara (peluang angin kencang).
    Kepala
    BMKG
    Teuku Faisal Fathani mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menyusul potensi meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia dalam sepekan ke depan.
    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada tetapi tidak perlu panik. Pastikan saluran air berfungsi baik, jaga kebersihan lingkungan, dan pantau pembaruan cuaca melalui InfoBMKG sebelum beraktivitas,” ujar Faisal dalam siaran pers, Jumat (5/12/2025).
    BMKG mencatat sejumlah daerah masih berpeluang diguyur hujan berintensitas lebat dalam beberapa hari mendatang. Faisal juga mengingatkan agar masyarakat hanya merujuk pada informasi resmi.
    “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi cuaca dari sumber yang tidak resmi,” kata Faisal.
    Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto menjelaskan, aktivitas atmosfer berskala global, regional, dan lokal tengah meningkat. Fenomena seperti Gelombang Rossby Ekuator, Gelombang Kelvin, dan Madden–Julian Oscillation (MJO) turut memicu pembentukan awan hujan.
    “Aktivitas gelombang atmosfer tersebut terutama memperkuat pembentukan awan hujan di sebagian wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua,” kata Guswanto.
    Selain itu, Bibit Siklon Tropis 93W yang terpantau di timur Filipina juga memberikan dampak tidak langsung berupa peningkatan hujan di wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
    Dok. Freepik/Freepik Ilustrasi cuaca ekstrem.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (
    Menko PMK
    )
    Pratikno
    mengatakan, pemerintah bersiaga mengantisipasi
    potensi hujan lebat
    yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah.
    Hal tersebut disampaikan Pratikno dalam konferensi pers penanggulangan bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
    “BMKG sudah menyampaikan ada potensi hujan lebat, bahkan sangat lebat sampai akhir tahun ini, termasuk di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Jawa, Kalimantan, Maluku, dan Papua,” jelas Pratikno dalam konferensi pers.
    “Dan ini, kami telah mewaspadai dan mempersiapkan sedini mungkin untuk mengurangi risiko semaksimal mungkin,” sambungnya.
    Salah satu upaya pemerintah untuk menekan intensitas hujan lebat itu adalah dengan melakukan modifikasi cuaca.
    Harapannya, antisipasi yang dilakukan pemerintah dapat menurunkan risiko bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadinya
    cuaca ekstrem
    .
    “Dan ini, kami telah mewaspadai dan mempersiapkan sedini mungkin untuk mengurangi risiko semaksimal mungkin,” ujar Pratikno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panggilan Darurat dari Sumatera: Pemerintah Gamang Tetapkan Bencana Nasional?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Desember 2025

    Panggilan Darurat dari Sumatera: Pemerintah Gamang Tetapkan Bencana Nasional? Nasional 5 Desember 2025

    Panggilan Darurat dari Sumatera: Pemerintah Gamang Tetapkan Bencana Nasional?
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    GUBERNUR
    Aceh, Muzakir Manaf, menyamakan banjir yang menerjang provinsinya sebagai tsunami kedua. Itu momen terkelam dalam sejarah Aceh sejak bergabung dengan republik Indonesia–gempa dahsyat dengan skala yang “menyundul” Skala Richter di akhir 2004 silam.
    Kini, “tsunami” itu berulang, tapi dari sebab lain: Diduga paduan faktor alam dan ulah manusia.
    “Aceh seakan mengalami tsunami kedua. Tugas kita adalah melayani mereka yang terdampak. Tidak boleh ada jeda kemanusiaan di lapangan,” kata Mualem, begitu gubernur Aceh itu karib disapa (
    Antara
    , 2/12/2025).
    Skala dampak banjir di tanah rencong menjangkau 18 kabupaten/kota, tersebar di 226 kecamatan serta 3.310 desa (gampong). Hingga 4 Desember 2025, sebanyak 277 orang meninggal di Aceh. Sedikitnya 193 korban hilang dan 1.800 luka-luka.
    Bukan hanya Aceh, banjir serupa menghumbalang Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Data terakhir, korban meninggal di Sumut mencapai 299 orang, korban hilang 159 orang dan 610 luka-luka.
    Adapun di Sumatera Barat, sebanyak 200 orang meninggal, 212 orang lainnya masih hilang dan 111 orang luka-luka. Total warga terdampak banjir besar di Aceh, Sumut, dan Sumbar menembus 3,3 juta jiwa (
    Liputan6.com
    , 4/12/2025).
    Banjir besar itu juga meluluhlantakkan infrastruktur seperti jembatan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, kantor hingga rumah warga.
    Data di atas menggambarkan betapa daruratnya bencana di tiga provinsi itu. Panggilan yang mestinya mendesak pemerintah pusat di Jakarta merespons dengan sigap dan supercepat.
    Terlebih dalam bencana ini, terindikasi ada kejahatan korporasi dan manusia di balik banjir dan longsor. Pemandangan kayu gelondongan di sejumlah titik lokasi banjir memberi kabar tentang adanya ulah manusia di balik bencana ini. Menteri Lingkungan Hanif Faisol mulai mengakui soal ini.
    “Ada indikasi pembukaan-pembukaan kebun sawit yang menyisakan log-log. Karena memang kan
    zero burning
    , sehingga kayu itu tidak dibakar, tapi dipinggirkan,” ujar Hanif Faisol (
    Kompas.com
    , 3/12/2025).
    Sang menteri melanjutkan, “Ternyata banjirnya yang cukup besar, mendorong itu (gelondongan kayu) menjadi bencana berlipat-lipat.”
    Dalam UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah

    longsor.
    Sementara bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
    Bencana di Sumatera kali ini adalah kombinasi antara faktor alam (curah hujan ekstrem) dengan kerusakan ekologi yang diduga karena ulah manusia, khususnya korporasi.
    Daya rusaknya mencekam. Tak salah jika menteri Lingkungan Hidup bilang “bencana berlipat-lipat”. Maksudnya, dampak banjir itu ke mana-mana, sangat merusak, luas dan parah.
    Namun, mengapa pemerintah tak lekas menetapkannya sebagai bencana nasional? Apakah perlu data dan informasi lagi untuk menggedor Jakarta bertanggung jawab?
    Sebagian kepala daerah telah melempar handuk atau bendera putih, tanda tak sanggup. Mengapa Jakarta masih kagok dan gamang?
    Kemarin adalah masa lalu, hari ini adalah kenyataan, dan esok adalah masa depan. Korban banjir membutuhkan kehadiran pemerintah untuk menghadapi kenyataan pahit ini.
    Mereka perlu diyakinkan bahwa masa depannya bisa ditegakkan. Namun, tak mungkin mereka membangun rumah, sekolah, tempat ibadah, jembatan hingga infrastruktur publik lainnya dengan swadaya.
    Negara perlu hadir lewat pemerintah terdekat. Ketika pemerintah terdekat tak sanggup, Jakarta harus menanggung beban.
    Negeri kita punya UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 51 ayat 1 menyebutkan, “Penetapan status darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan skala bencana.”
    Ayat 2 menorehkan siapa yang harus bertanggung jawab. Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk skala nasional dilakukan oleh presiden, skala provinsi dilakukan oleh gubernur, dan skala kabupaten/kota dilakukan oleh bupati/wali kota.
    Sudah waktunya Presiden Prabowo Subianto mengambil tanggung jawab. Saat ini tak penting lagi memberi “cap” bantuan presiden untuk beras atau kebutuhan pokok untuk korban banjir di Sumatera.
    Kini dibutuhkan seorang komandan yang menggerakkan tim dari Jakarta untuk turun ke lokasi bencana.
    Data dan informasi dihimpun untuk menggerakkan pekerjaan raksasa ini. Skala prioritas dibuat paling penting menyelamatkan manusia.
    Mereka yang berada di pengungsian tak boleh lapar. Tak boleh lagi ada cerita korban banjir, seperti di Sibolga, Sumatera Utara yang berebut makanan di minimarket. Sebelumnya diberitakan “menjarah”.
    Jangan lagi ada penjabat yang dengan enteng bicara, ”
    Banjir Sumatera
    cuma besar di media sosial”. Korban banjir di Sumatera memanggil. Panggilan mereka darurat, terkait nyawa yang tak ada “penggantinya di toko”.
    Pemerintah pusat punya duit kok. Dana makan bergizi gratis (MBG) tidak seluruhnya terserap tahun ini. Untuk program ini Badan Gizi Nasional (BGN) pernah minta dana tambahan hingga berjumlah Rp 171 triliun.
    Dari dana teralokasi tahun ini, bisa dikembalikan ke kas negara jika tak sanggup diserap. Pemerintah harus tahu mana yang lebih darurat dan mana yang harus ditangguhkan.
    Ini bukan masa normal. Bertindak
    business as usual
    tidak cukup. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus lentur. Menurut dia, saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memiliki lebih dari Rp 500 miliar dana siap pakai. Apakah itu cukup?
    Keadaan dan situasi lapangan yang berbicara. Satu yang pasti, anggaran penanganan bencana justru turun pada RAPBN 2026 menjadi Rp 491 miliar. Padahal di APBN 2025 masih Rp 2,01 triliun (
    CNBCIndonesia.com
    , 1/12/2025).
    Negara ini berada di lintasan “cincin api Pasifik”. Indonesia rentan dengan gempa bumi. Pada 2004 silam, negeri kita telah berpengalaman menangani bencana superbesar: Tsunami Aceh dan lalu Nias.
    Seyogianya pengalaman itu tidak bikin pemerintah kagok dan gagap lagi. Itu menimpa ujung Sumatera di masa Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kala.
    Di masa itu pemerintah terpaksa dan harus rela membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan Nias.
    Duet militer dan sipil itu juga memobilisasi bantuan internasional karena super dahsyatnya kerusakan akibat tsunami dan gempa bumi saat itu.
    Dalam lima tahun BRR bekerja, badan ini menghabiskan Rp 74 triliun untuk merehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias. BRR membangun 134.000 rumah, 3.600 kilometer jalan dan 1.400 gedung sekolah.
    Apakah badan semacam BRR ini diperlukan untuk menjawab masalah saat ini?
    Menurut saya, iya. Itu merupakan bentuk kehadiran negara. Skala masalah dan kerjanya mungkin tak sebesar di Aceh 2004. Namun ingat, banjir akhir November 2025 ini memorakporandakan tiga provinsi di Sumatera.
    Untuk saat ini, yang paling penting adalah segera menetapkan status bencana nasional di Sumatera. Wakil rakyat di DPR jangan hanya menyerahkan urusan ini kepada presiden.
    Sebaliknya, DPR harus di depan dalam memberikan saran kepada presiden untuk menyatakan status bencana nasional di Sumatera.
    Korban banjir menunggu bantuan, daerah yang aksesnya terputus perlu segera dibuka, kerusakan infrastruktur yang massal harus segera dibangun.
    Sementara itu, mulai sekarang layak dikaji ulang keserakahan bangsa ini dalam mengeruk alam. Dalam siaran pers bertajuk “Dari Hulu yang Robek ke Kampung yang Tenggelam: Banjir Sumatera dan Ledakan Izin Ekstraktif”, Jatam mengingatkan hal yang sudah lama tidak didengar.
    Mengutip data Kementerian ESDM, Jatam memperlihatkan bahwa Sumatera telah diperlakukan sebagai zona pengorbanan untuk tambang minerba, mineral dan batu bara. Di pulau ini, ada 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.
    Kepadatan izin ini terkonsentrasi di Bangka Belitung (443 izin), Kepulauan Riau (338), Sumatera Selatan (217), Sumatera Barat (200), Jambi (195), dan Sumatera Utara (170).
    Sementara provinsi lain seperti Lampung, Bengkulu, Aceh, dan Riau juga dijejali puluhan hingga ratusan izin di darat maupun laut.
    Menurut Jatam, luasan dan sebaran konsesi ini berarti jutaan hektare jaringan hutan, kebun rakyat, dan lahan basah yang dulu berfungsi sebagai penyangga air kini berubah menjadi area galian, infrastruktur tambang, dan jalur angkut, yang melemahkan kemampuan DAS untuk menahan dan mengalirkan air secara perlahan.
    Tekanan terhadap ekosistem Sumatera tidak berhenti pada tambang minerba. Sedikitnya 28 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) beroperasi atau dikembangkan di pulau ini, dengan sebaran terbesar di Sumatera Utara sebanyak 16 titik, diikuti Bengkulu (5 PLTA), Sumatera Barat (3), Lampung (2), dan Riau (2).
    Negeri ini harus mengkaji ulang tentang pembangunan yang bertumpu pada industri ekstraktif.
    Saya ingin ulang lagi pernyataan Bjorn Hettne dalam buku “Teori Pembangunan dan Tiga Dunia” (1990). Di buku ini, ia menyebut pembangunan adalah salah satu gagasan yang tertua dan terkuat dari semua gagasan Barat (baca: Eropa).
    Unsur utamanya, kata Hettne, tak lain metafora pertumbuhan. Pembangunan sesuai dengan metafora ini dipahami sebagai organisme, imanen, terarah, kumulatif, dan bertujuan.
    Sumatera hari ini adalah kisah pembangunan yang kehilangan arah. Saat alam rusak, cuma soal waktu ia bakal memukul balik manusia.
    Bencana Sumatera
    bukan semata karena faktor alam, tapi juga karena ulah manusia–kepanjangan tangan dari korporasi–yang serakah.
    Sesuatu yang digugat dan tidak dikehendaki oleh Presiden Prabowo ketika berulang-ulang mengucapkan ‘Serakahnomics’ di sejumlah kesempatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSOP Pangkalbalam wajibkan operator kapal jual tiket secara daring

    KSOP Pangkalbalam wajibkan operator kapal jual tiket secara daring

    Kami siap membantu calon penumpang kapal yang kesulitan membeli tiket secara daring ini untuk dijembatani ke operator kapal

    Pangkalpinang (ANTARA) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan operator kapal penumpang menjual tiket secara daring, guna memudahkan calon penumpang yang akan mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Kami meminta calon penumpang yang kesulitan membeli tiket secara online ini untuk datang dan melapor ke KSOP,” kata Kepala KSOP Kelas IV Pangkalbalam Saiful Anwar di Pangkalpinang, Jumat.

    Ia mengatakan operator kapal penumpang di Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang dan Pelabuhan Belinyu Kabupaten Bangka harus menjual tiket kapal secara daring, agar arus mudik liburan Natal dan Tahun Baru 2026 berjalan aman, lancar dan nyaman.

    “Kami siap membantu calon penumpang kapal yang kesulitan membeli tiket secara daring ini untuk dijembatani ke operator kapal angkutan Natal dan tahun baru ini,” katanya.

    Ia menyatakan penerapan penjualan tiket secara daring ini memudahkan calon penumpang kapal untuk mendapatkan tiket kapal tanpa harus antre untuk membeli tiket angkutan laut tersebut.

    “Penjualan tiket secara daring ini membantu petugas mencegah calo tiket dan antrean panjang di agen-agen tiket selama arus mudik Natal ini,” katanya.

    Ia menambahkan apabila ada laporan dari masyarakat terkait pembelian tiket daring ini, maka KSOP akan berkoordinasi dengan operator kapal terkait kendala, masalah penjualan tiket secara daring ini.

    “Kalau masalah harga tiket itu sudah sesuai aturan perusahaan, tetapi kalau masalah kesulitan membeli tiket secara daring ini maka kita akan membantu proses pembelian tiket tersebut,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPH Migas: Pasokan BBM di Sumbagsel aman jelang Natal-tahun baru

    BPH Migas: Pasokan BBM di Sumbagsel aman jelang Natal-tahun baru

    Kedatangan BPH Migas ini, pertama, memastikan sepanjang periode Natal-tahun baru ini stok BBM di wilayah Sumbagsel aman…,

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatra bagian selatan (Sumbagsel) dalam kondisi aman menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Anggota Komite BPH Migas Hasbi Anshory dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan, pasokan BBM di lima provinsi Sumbagsel yakni Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung, cukup dan siap memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa libur panjang.

    Pada Rabu (3/12/2025), Hasbi melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas BBM seperti Integrated Terminal (IT) Palembang, Kantor Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga (PPN), dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Palembang, Sumsel.

    “Kedatangan BPH Migas ini, pertama, memastikan sepanjang periode Natal-tahun baru ini stok BBM di wilayah Sumbagsel aman. Itu dulu yang pertama. Kemudian, kita akan memonitor Sumbagsel, kita pastikan bahwa stok BBM dalam keadaan aman,” ujarnya di salah satu SPBU Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

    Lebih lanjut, Hasbi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang terkait pasokan BBM menjelang Natal-tahun baru ini.

    BPH Migas akan menjaga agar BBM tersedia dan siap disalurkan kepada konsumen.

    “Kita memastikan, walaupun ada antrean sedikit, tetapi stok (BBM) ada. Jadi, jangan ada panic buying atau panik, nanti membeli dalam jumlah besar. Yang jelas, kami memastikan stok ada di SPBU dalam menghadapi akhir tahun ini,” tegasnya.

    Hasbi juga mengingatkan pengelola SPBU wajib menyalurkan BBM subsidi dan kompensasi sesuai dengan regulasi agar tepat sasaran kepada pengguna yang berhak.

    “BBM subsidi dan kompensasi harus disalurkan sesuai dengan aturan. Agar hal ini dapat mengamankan BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran,” sebutnya.

    Anggota Komite BPH Migas Hasbi Anshory melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BBM menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Palembang, Sumsel, Rabu (3/12/2025). ANTARA/HO-Humas BPH Migas

    Executive General Manager Regional Sumbagsel PPN Erwin Dwiyanto menjelaskan, Pertamina siap memberikan pelayanan terbaik melalui empat pilar layanan masa Satuan Tugas (Satgas) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dalam mendistribusikan BBM di wilayah Sumbagsel.

    “Kami berkomitmen melalui layanan energi, layanan promosi, layanan wilayah atensi, dan layanan tambahan melalui lembaga penyalur untuk memenuhi kebutuhan konsumen, sebagai bentuk kesiapsiagaan operasional perusahaan, sehingga pasokan dan distribusi BBM berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

    Kunjungan lapangan ini turut dihadiri Region Manager Retail Sales PPN Sumbagsel Ayub Ritto, Region Manager Sales & Distribution Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Rahdian Mahardika, IT Manager Palembang M Ali Ba’bud, dan Sales Area Manager PPN Sumatera Selatan Jimmy Wijaya.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 21 Personel PLN Bangka Belitung Dikirim ke Aceh, Percepat Pemulihan Kelistrikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Desember 2025

    21 Personel PLN Bangka Belitung Dikirim ke Aceh, Percepat Pemulihan Kelistrikan Regional 3 Desember 2025

    21 Personel PLN Bangka Belitung Dikirim ke Aceh, Percepat Pemulihan Kelistrikan
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com – 
    Sebanyak 21 personel PLN Bangka Belitung dikirim ke Aceh untuk memulihkan infrastruktur kelistrikan pascabanjir.
    Tim yang mampu bekerja dalam kondisi cuaca ekstrem tersebut dilepas dari kantor pembangkit, PLTU Aek Anyir, Bangka.
    General Manager
    PLN
    UIW Babel, Ira Savitri, menyampaikan bahwa pengiriman personel ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar PLN terhadap masyarakat Aceh.
    “Kondisi lapangan pascabencana membutuhkan tindakan cepat dan terkoordinasi,” kata Ira di Pangkalpinang, Rabu (3/12/2025).
    Dukungan tim PLN dari Babel diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan jaringan listrik. 
    Terutama di lokasi-lokasi prioritas yang berdampak pada keselamatan dan layanan publik.
    Sebelum diberangkatkan, para personel menjalani briefing teknis, pengecekan peralatan, serta koordinasi awal dengan PLN UID Aceh mengenai titik-titik pemulihan yang menjadi fokus utama.
    Tim juga membawa perlengkapan kerja, material pendukung, serta peralatan darurat yang dibutuhkan untuk mempercepat proses di lapangan.
    Salah satu anggota tim, Damar Sagara dari PLN UP3 Belitung, menyatakan kesiapan mereka untuk bertugas.
    “Kami sudah menyiapkan perlengkapan sesuai kebutuhan lapangan dan laporan dari tim di Aceh. Semoga keberangkatan kami dapat membantu mempercepat pemulihan listrik bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Damar.
    Kehadiran tim dari PLN UIW Babel menambah kekuatan teknis yang telah lebih dulu diterjunkan dari berbagai unit PLN lainnya, sehingga upaya pemulihan dapat dilakukan secara paralel dan lebih cepat.
    Selain personel dan peralatan teknis, tim PLN UIW Babel juga membawa bantuan logistik berupa kebutuhan dasar untuk masyarakat terdampak.
    Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh kekuatan PLN harus bergerak bersama untuk membantu Aceh.
    PLN juga bekerja erat dengan Pemerintah Daerah Aceh, TNI, Polri, BPBD, serta berbagai instansi lain dalam percepatan penanganan.
    “Kami mendapat arahan dari Bapak Presiden bahwa seluruh kekuatan PLN harus dikerahkan untuk membantu pemulihan bencana,” pungkas Darmawan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video MGBKI Sesalkan Dugaan Kriminalisasi terhadap Dokter Ratna

    Video MGBKI Sesalkan Dugaan Kriminalisasi terhadap Dokter Ratna

    Kasus yang melibatkan dr. Ratna Setia Asih, Sp.A berawal dari dugaan tindak pidana kesehatan atau malapraktik medis terkait meninggalnya seorang pasien anak berusia 10 tahun berinisial AR di RSUD Depati Hamzah, Pangkalpinang, Bangka Belitung. Perkara ini kini tengah diproses secara hukum dan memicu perhatian publik karena dinilai berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap tenaga medis.

    Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) ikut memberikan perhatian serius. Anggotanya, Yudi Mulyana, menyampaikan keprihatinan bahwa profesi dokter yang memiliki risiko tinggi menghadapi situasi sulit dan kemungkinan terjadi kesalahan medis, sering kali langsung disorot sebagai tindakan kriminal sebelum penilaian profesional dilakukan secara menyeluruh.

  • Awal Mula Dugaan Kriminalisasi Dokter Anak, Guru Besar Pertanyakan Rekomendasi MDP

    Awal Mula Dugaan Kriminalisasi Dokter Anak, Guru Besar Pertanyakan Rekomendasi MDP

    Jakarta

    Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyayangkan kasus dr Ratna Setia Asih, SpA dokter anak yang kini berstatus tersangka setelah Majelis Disiplin Profesi (MDP) mengeluarkan rekomendasi yang dinilai keliru.

    Para guru besar menilai MDP gagal menempatkan kasus ini dalam konteks etik dan klinis, sehingga akhirnya malah menyeret dr Ratna sebagai tersangka. Satu-satunya tersangka dari delapan dokter yang menangani pasien AR (10).

    Awal Mula Kasus

    Kasus bermula dari meninggalnya AR (10) di RSUD Depati Hamzah. Sebelum masuk rumah sakit, AR sempat berobat di tiga fasilitas kesehatan dan ditangani oleh delapan dokter berbeda. Saat masuk IGD, keluhannya adalah demam, muntah, dan lemas.

    dr Ratna, yang saat itu tidak berada di IGD, memberikan instruksi awal melalui telepon karena dugaan keluhan awal adalah anak mengalami dehidrasi hingga gangguan lambung.

    Kondisi AR saat itu memburuk cepat, hasil EKG menunjukkan kelainan jantung, dan pasien langsung dirujuk ke spesialis jantung. Namun AR meninggal sekitar pukul 11.00 hingga 11.30 WIB.

    Ayah pasien kemudian melapor ke polisi. Polda Bangka Belitung meminta rekomendasi MDP sebagai dasar melanjutkan penyidikan. Hasilnya, MDP menyatakan dr Ratna sebagai tersangka tunggal, pemicu kritik tajam dari para guru besar kedokteran.

    Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menilai Majelis Disiplin Profesi (MDP) ikut bertanggung jawab atas dugaan kriminalisasi terhadap dr Ratna Setia Asih, SpA. Guru besar menilai proses penetapan tersangka jauh dari kaidah profesi medis dan tak mengikuti standar etik yang semestinya.

    Anggota MGBKI Prof Dr dr Rajuddin SpOG(K), Subsp FER menegaskan kasus dugaan pelanggaran profesi tidak boleh langsung dibawa ke ranah pidana tanpa kajian disiplin dan etik yang komprehensif.

    Menurutnya, secara internasional ada standar yang harus dipegang, dugaan pelanggaran profesi wajib dianalisis dulu lewat disiplin medis, etik profesi, dan penilaian ahli keilmuan terkait. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara keselamatan pasien, perlindungan profesi, dan keadilan.

    Karena itu, penetapan tersangka terhadap dr Ratna dipandang janggal.

    MGBKI menyebut ada indikasi kuat tindakan dr Ratna sudah sesuai:

    standar profesi,standar pelayanan medis,clinical pathway,prinsip penanganan kegawatdaruratan.

    Dalam UU Kesehatan No. 17/2023, jalur pidana bukan langkah pertama untuk menilai risiko medis atau hasil tak terduga.

    Prof Rajuddin menegaskan tiga poin penting yang menunjukkan tidak terpenuhinya unsur pidana:

    Tidak ada mens rea (niat mencederai),Tidak ada actus reus (tindakan mencederai),Belum ada bukti hubungan sebab-akibat langsung antara tindakan dokter dan kematian pasien.

    Ia menyebut kriminalisasi yang terlalu cepat justru jadi preseden berbahaya bagi dokter yang bekerja dalam situasi darurat.

    “MGBKI meminta pemerintah dan penegak hukum segera mengambil langkah korektif. Meninjau ulang rekomendasi MDP dan proses hukum yang menjerat dr Ratna,” tuntutnya.

    “Memberi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di kondisi gawat darurat. Menertibkan tata kelola hukum kesehatan, agar tindakan profesional yang sesuai standar tidak dipidanakan. Mereformasi anggota MDP, karena posisi tersebut harus diisi pihak yang paham praktik dan etika kedokteran,” pungkas dia.

    Halaman 2 dari 3

    Simak Video “Video MGBKI Sesalkan Dugaan Kriminalisasi terhadap Dokter Ratna”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/naf)

  • BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Petir Terjadi di Mayoritas Kota RI

    BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Petir Terjadi di Mayoritas Kota RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa sebagian besar kota di Indonesia akan mengalami hujan ringan pada Rabu (3/12/2025).

    Prakirawan cuaca BMKG Maharani Intan mengatakan potensi hujan ringan terjadi di Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Jambi, Tanjung Pinang, Pangkal Pinang, Bandarlampung, dan Samarinda.

    Kemudian potensi hujan ringan juga akan terjadi di Denpasar, Mataram, Palu, Gorontalo, Manado, Kendari, Ternate, Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, Jayawijaya, dan Nabire.

    Sementara itu perlu mewaspadai potensi hujan petir di Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, dan Banjarmasin.

    “Hujan lebat di Bandung, hujan sedang di Medan, Serang, Jakarta, Semarang, Palangka Raya, dan Tanjung Selor,” katanya, dikutip dari Antaranews, Rabu.

    Untuk bagian timur Indonesia, lanjut dia, perlu mewaspadai potensi hujan sedang di Mamuju, Makassar, dan Merauke.

    Di wilayah Aceh berpotensi berawan tebal, kemudian hal serupa juga diprediksi terjadi di Kupang.

    Maharani menyebutkan sirkulasi siklonik juga terpantau di Laut Banda Bagian Selatan yang membentuk daerah konvergensi dari perairan selatan Maluku hingga Maluku, dari Laut Banda hingga Laut Arafura, serta membentuk daerah konfluensi di Laut Banda atau di sekitar sistem.

    Daerah konvergensi lain diprakirakan terbentuk memanjang dari perairan Utara Aceh hingga Sumatera Utara, dari Sumatera Utara hingga Riau, dari Kepulauan Riau hingga Kepulauan Bangka Belitung, dari perairan Barat Lampung hingga Bengkulu, dari Jawa Timur hingga Banten.

    Kemudian dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Selatan, dari Laut Sulawesi hingga Samudera Pasifik Utara Papua, dari Laut Maluku hingga Maluku Utara, dan dari Papua Barat Daya hingga Papua Pegunungan.

    “Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar siklon tropis atau sirkulasi siklonik dan di sepanjang daerah konvergensi atau konfluensi tersebut,” katanya.

    Dia mengatakan kombinasi dinamika atmosfer tersebut menyebabkan potensi cuaca cukup signifikan di beberapa wilayah Indonesia.

    Menurutnya, perlu ditingkatkan kesiapsiagaan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.

    Kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Pegunungan, Papua dan Papua Selatan.

  • Para Guru Besar Sesalkan Kriminalisasi Dokter Anak, Minta MDP Direformasi

    Para Guru Besar Sesalkan Kriminalisasi Dokter Anak, Minta MDP Direformasi

    Jakarta

    Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) ikut menyesalkan dugaan kasus kriminalisasi dr Ratna Setia Asih, SpA dari hasil putusan Majelis Disiplin Profesi (MDP). MDP dinilai tidak mengutamakan etik profesi dalam kasus terkait sehingga dr Ratna ditetapkan menjadi tersangka kelalaian prosedur medis dari tindak lanjut tim pemeriksaan MDP.

    Kasus tersebut berkaitan dengan meninggalnya pasien anak AR (10) di RSUD Depati Hamzah. MGBKI menyoroti dr Ratna bukan satu-satunya dokter yang menangani AR, tetapi mengapa kemudian bila benar bersalah, hanya dr Ratna yang satu-satunya diproses sebagai tersangka.

    Kronologi Penetapan Tersangka

    AR (10) sebelumnya mengeluh demam dan muntah. Ia berobat di tiga fasilitas kesehatan berbeda dengan ditangani 8 dokter. Pasien kemudian masuk IGD RSUD Depati Hamzah dengan keluhan muntah dan lemas.

    Kala itu, dr Ratna memberikan instruksi medis awal melalui telepon karena pasien awalnya diduga mengalami dehidrasi atau gangguan gastrointestinal. dr Ratna tidak hadir di IGD, yang kemudian disebut menjadi dugaan malapraktik.

    Kondisinya memburuk dengan cepat dan pemeriksaan EKG menunjukkan kelainan jantung. Walhasil, dr Ratna merujuk ke dokter spesialis jantung di RS yang sama. Sayangnya, pasien meninggal dunia pada hari yang sama di pukul 11:00 sampai 11:30 WIB.

    Keluarga pasien, ayah korban kemudian membuat laporan polisi di Polda Kepulauan Bangka Belitung. Polda Bangka Belitung, mengajukan surat permintaan rekomendasi pada MDP untuk melanjutkan penyidikan pidana dr Ratna.

    Pasca dibentuk tim pemeriksa MDP, didapatkan hasil dr Ratna sebagai tersangka tunggal di antara 8 dokter yang sempat menangani.

    Tudingan Kesalahan MDP

    MDP semestinya menilai prosedur medis berdasarkan keilmuan, bukan memosisikan dokter dalam kerangka hukum pidana tanpa memahami konteks klinis, demikian sorotan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Prof Mohammad Akbar, PhD, SpN, Subsp NIIIOO(K).

    “Pernah lihat pelanggaran militer diadili orang sipil? Tidak, kan?” responsnya dalam konferensi pers Selasa (2/11/2025).

    Prof Akbar menyebut struktur MDP saat ini bermasalah karena didominasi latar belakang hukum dan minim praktisi medis.

    “Pernahkah melihat ketika terjadi pelanggaran militer yang mengadili bukan ketentaraan? Bukan, kan?” ujarnya.

    Ia menilai hal yang sama kini terjadi di MDP.

    Menurutnya, keputusan-keputusan MDP menunjukkan tidak adanya pemahaman mendalam tentang proses dan risiko klinis yang nyata terjadi di ruang praktik dokter.

    “Orang-orangnya bukan yang tepat. Ketika ada kasus, mereka gagal menghadirkan kearifan dan keadilan. Yang duduk di sana harus benar-benar mengerti profesi. Orang hukum belajarnya pidana, sedangkan kita mempertimbangkan banyak aspek klinis,” lanjutnya.

    Ia menegaskan, MDP harus direformasi total agar kembali pada mandat awal, menjaga disiplin profesi, bukan menyudutkan tenaga kesehatan secara hukum.

    Hal senada disampaikan Prof Yudhi Maulana Hidayat, Ketua Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), yang menyebut MDP saat ini sudah tidak bekerja sesuai marwahnya.

    “Semestinya MDP mengurusi disiplin dan etika profesi. Tapi yang terjadi justru mengarahkan ke kriminalisasi dokter,” sesalnya.

    Menurutnya, keputusan MDP yang berujung pada proses pidana adalah langkah yang berbahaya bagi praktik kedokteran. Dokter merasa tidak terlindungi ketika mengambil keputusan cepat dalam kondisi gawat darurat dan tentu dihantui rasa kekhawatiran mengalami nasib yang sama seperti dr Ratna.

    Halaman 2 dari 3

    (naf/up)