kab/kota: Bangka

  • Sah! WIFI dan MyRepublic Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Sah! WIFI dan MyRepublic Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 Ghz. Terdapat dua pemenang dalam lelang ini yakni PT Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI) serta Eka Mas Republik pemilik MyRepublic.

    Dalam pengumuman hasil seleksi yang diterbitkan Rabu (15/10/2025), PT Telemedia memasukkan harga penawaran tertinggi Rp 403.764.000.000 untuk regional I. Regional tersebut terdiri dari enam zona, berikut daftarnya:

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)

    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta

    Zona 7 : Jawa Timur

    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Sementara MyRepublic mendapatkan untuk dua regional sisanya dengan jumlah 9 zona. Harga penawaran perusahaan tertinggi untuk masing-masing yakni Regional II sebesar Rp 300.888.000.000 dan Regional III senilai Rp 100.888.000.000.

    Berikut daftar zona pada masing-masing daerah:

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara

    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi

    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung

    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara

    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah

    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    Proses Lelang 1,4 Ghz

    Lelang frekuensi 1,4 Ghz sudah dibuka sejak Juli 2025. Peserta lelang memperebutkan objek seleksi dengan rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz, total lebar pita 80 MHz.

    Frekuensi digunakan untuk penyelenggaraan layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access). Diharapkan layanannya bisa untuk internet cepat hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau.

    Dalam prosesnya, tujuh perusahaan menjadi calon peserta seleksi. Ketujuh perusahaan tersebut adalah:

    • PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk;

    • PT Indosat Tbk;

    • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk;

    • PT Telemedia Komunikasi Pratama;

    • PT Netciti Persada;

    • PT Telekomunikasi Seluler; dan

    • PT Eka Mas Republik.

    Kemudian dari hasil evaluasi termausk pemeriksaan kelengkapan dan verifikasi dokumen ditentukan tiga perusahaan lolos ke tahap lelang, hingga akhirnya WIFI dan MyRepublic keluar sebagai pemenang lelang.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Saparudin-Dessi dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Pangkalpinang

    Saparudin-Dessi dilantik jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Pangkalpinang

    Pangkalpinang (ANTARA) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani melantik dan mengambil sumpah jabatan Saparudin dan Dessi Ayutrisna sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang yang terpilih pada Pemilihan Ulang 2025.

    “Saya ingatkan sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi mengandung tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu.

    Ia berpesan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang segera bergerak cepat membenahi berbagai sektor strategis, seperti kebersihan kota dan tata kelola sampah, pembenahan pasar, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

    “Kita telah melewati proses panjang pemilihan ulang. Kini saatnya bekerja. Banyak hal harus dibenahi, di antaranya yang disoroti dari kota ini ialah kebersihan dan pengelolaan sampah serta pembenahan pasar,” ujarnya.

    Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang mengutamakan hati nurani, bukan kekuasaan semata.

    “Jangan gunakan tangan besi. Saya sendiri sebagai panglima pun, jika berkaitan dengan nasib masyarakat, harus memutuskan dengan hati nurani,” katanya.

    Ia berharap agar kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang baru ini dapat membawa Pangkalpinang menuju kota yang lebih bersih, tertata, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

    “Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi konkret bagi masyarakat, guna mewujudkan kota yang aman, damai dan sejahtera,” katanya.

    Pewarta: Aprionis
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • WIFI-MyRepublic Dikabarkan Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    WIFI-MyRepublic Dikabarkan Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemenang lelang frekuensi 1,4Ghz akan segera diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Pansel akan mengumumkan. Mungkin lagi menyiapkan bahan pengumumannya,” kata Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (15/10/2025).

    Menurut kabar yang beredar, PT Telemedia Komunikasi Pratama anak usaha Surge (WIFI) akan menjadi pemenang untuk Regional 1, sementara PT Eka Mas Republik (MyRepublic) kebagian di Regional 2 dan 3. Namun, bocoran ini belum bisa dipastikan 100% hingga pengumuman resmi dikeluarkan.

    Saat dihubungi CNBC Indonesia, Presiden Direktur WIFI Yune Marketatmo hanya berujar singkat. “Kita masih ikutin proses”.

    Sebagai informasi, lelang ini bertujuan untuk menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Lelang dilakukan untuk broadband wireless access (BWA) dan diharapkan bisa meningkatkan cakupan jaringan fixed broadband.

    Adapun pembagian 3 regional yang dimaksud memiliki 15 zona, masing-masing sebagai berikut:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi

    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)

    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta

    Zona 7 : Jawa Timur

    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara

    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi

    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung

    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara

    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah

    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat

    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • PSI Rampungkan Konsolidasi 10 DPW, Ahmad Ali: Rakernas November

    PSI Rampungkan Konsolidasi 10 DPW, Ahmad Ali: Rakernas November

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) terus memperkuat struktur organisasinya di seluruh Indonesia. Hingga pertengahan Oktober ini, PSI telah merampungkan konsolidasi di sepuluh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang dipimpin langsung oleh Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali.

    Menurut Ahmad Ali, langkah ini merupakan bagian dari agenda besar partai dalam mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang akan digelar pada November mendatang, sekaligus sebagai bagian dari verifikasi faktual internal yang sedang dilakukan oleh DPP PSI.

    “Sepuluh DPW sudah rampung kami konsolidasikan. Akhir Oktober nanti, seluruh struktur di bawah DPW, termasuk DPD dan DPC, akan selesai. Minggu depan, kami lanjutkan lagi untuk 28 DPW lainnya,” ujar Ahmad Ali di Jakarta, Senin (14/10).

    Ahmad Ali menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk verifikasi faktual internal untuk memastikan kesiapan struktur dan data kepengurusan partai di seluruh Indonesia.

    Dengan demikian, pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan verifikasi faktual resmi, PSI telah berada dalam posisi yang jauh lebih siap secara administratif maupun struktural.

    “Kami ingin memastikan bahwa ketika KPU turun melakukan verifikasi faktual, seluruh struktur PSI sudah lengkap, aktif, dan siap diverifikasi. Ini bagian dari keseriusan kami membangun partai yang tertib administrasi dan profesional,” tegasnya.

    Di antara DPW yang telah menuntaskan konsolidasi struktur organisasinya antara lain Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Timur.

  • Sah! WIFI dan MyRepublic Menang Lelang Internet Murah 100 Mbps

    Pengumuman Internet Murah 100 Mbps Hari Ini, Sumatra Sampai Papua

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera mengumumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 Ghz. Proses lelang sendiri telah berlangsung sejak Senin lalu (13/10/2025).

    Menurut sumber kepada CNBC Indonesia, pemenang lelang akan diumumkan pada Rabu hari ini (15/10/2025).

    CNBC Indonesia juga mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni. Namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada informasi terkait kapan dan berapa jumlah pemenang lelang nantinya.

    Sebagai informasi, tiga perusahaan ikut proses lelang kali ini. Mulai dari Eka Mas Republik (MyRepublic), Telemedia Komunikasi Pratama anak usaha dari Surge, dan Telkom.

    Ketiganya memperebutkan frekuensi dengan lebar 80 Mhz, rentang 1431 Mhz hingga 1512 Mhz.

    Lelang ini diperuntukkan untuk menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Lelang dilakukan untuk broadband wireless access (BWA) dan diharapkan bisa meningkatkan cakupan jaringan fixed broadband.

    Terdapat tiga regional yang memiliki 15 zona untuk lelang kali ini. Berikut pembagiannya:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

     

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    58 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ini Identitasnya

    Jakarta

    Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengidentifikasi 3 korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Total 58 jenazah dan satu body part telah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah.

    “Hari ini Selasa, tanggal 14 Oktober 2025, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap empat kantong jenazah yang terdiri dari tiga jenazah dan satu body part. Empat kantong jenazah cocok, match dengan tiga nomor ante morthem,” kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki di RS Bhayangkara, seperti dilansir detikJatim, Selasa (14/10/2025).

    Kantong jenazah dengan nomor PM RSB-029 teridentifikasi melalui DNA dan medis cocok dengan nomor AM 002, sebagai Ubay Dinhai Azkal Askia (15). Kedua, kantong jenazah dengan nomor PM RSPB-036 teridentifikasi melalui DNA, medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 063, sebagai M Muhfi Alfian (16).

    Ketiga, kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-053 dan juga PM RSB BP-056.B dan PM RSB BP-062 merupakan satu identitas teridentifikasi melalui DNA medis dan properti (barang kepemilikan) cocok dengan nomor AM 033 sebagai Abdul Halim (16).

    Keempat, bagian tubuh atau body part teridentifikasi melalui DNA cocok dengan korban hidup AM atas nama Nur Ahmad Ramatulloh.

    Identitas 58 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny yang teridentifikasi:

    1. Maulana Alfan Ibrahimavic, alamat Pabean Cantikan, Surabaya.
    2. Muhammad Soleh, alamat Jalan Madura, Kabupaten Bangka Belitung.
    3. Muhammad Mashudulhaq, alamat Kalikendang, Dukuh Pakis, Surabaya.
    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, alamat Putat Jaya Sekolahan, Surabaya.
    5. M. Agus Ubaidillah, alamat Gresik Gudukan, Krembangan, Surabaya.
    6. Firman Noor (16), alamat Tembok Lor III, Surabaya.
    7. M Azka Ibadurrahman (13), alamat Jalan Randu Indah, Kenjeran, Surabaya.
    8. Daul Milal (18), alamat Sidokapasan, Surabaya.
    9. Nurudin (13), alamat Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    10. Ahmad Rijalul Haq (16), alamat Jalan Dapuan Baru 1, Surabaya.
    11. Moh. Royhan Mustofa (17), alamat Jl. KH Syadhali Makhdi, RT 01, RW 02, Kabupaten Bangkalan.
    12. Abdul Fattah (18), alamat Asem Manunggal, Sampang.
    13. Wasiur Rohib (17), alamat Jalan Gayungan 8 GG Mawar 14/B Surabaya.
    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira (16), alamat Kp. Pulo Kapuk Mekar Mukti Cikarang Utara, Bekasi.
    15. Moh. Dafin (13), alamat Jl Banowati Selatan II/20 RT 007, RW001 Bulu Lor, Semarang.
    16. M. Ali Rahbini (19), alamat Dsn. Plasah, Birem, Tambelang, Sampang.
    17. Sulaiman Hadi (15), alamat Morleke, Kolla Modung, Bangkalan.
    18. Muhammad Ahmad Fahmi (15), alamat Kampung Karanganyar RT 004 RW 009, Banyuwajuh, Kamal, Bangkalan.
    19. Muhammad Reza Syfai Akbar (14), alamat Brogol Kauman 2-98 RT 003 RW 014, Penelengan, Kota Surabaya.
    20. Afifuddin Zarkasi (13), alamat Balongsari Tama 8-A/6 RT 004 RW 005 Balongsari, Tandes, Kota Surabaya.
    21. Moh. Rizki Maulana Saputra (16), alamat Wadungasih RT 010 RW 003, Buduran, Sidoarjo.
    22. Moh. Ubaidillah (17) dengan alamat Dsn. Garuan, Karpote, Blega, Bangkalan.
    23. Virgiawan Narendra Sugiarto (16), alamat Mayong Tengah RT 002 RW 003, Mayong, Karangbinangun, Lamongan.
    24. Moch Ali Sirojuddin (13), alamat Dupak Rukun 02/111 RT 012 RW 002, Dupak, Krembangan, Kota Surabaya.
    25. Muhammad Azam Habibi (14) alamat Sidotopo Jaya GG Lebar 37 002/012, Sidotopo, Semampir, Surabaya.
    26. M Maulidy Hasany Kamil (16), alamat Dsn. Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    27. Ach Fathoni Abil Falaf (17), alamat Dsn. Sodin RT 002 RW 005., Tagungguh, Tanjung Bumi, Bangkalan.
    28. M Azam Alby Alfa Himam (17) alamat Dsn Kebun Sari, Karang Gayam, Blega, Bangkalan.
    29. Khoirul Mutaqin (18), alamat Jalan KH Hasyim Asyari GG II RT 001 RW 008, Banjarmlati, Mojoroto, Kota Kediri.
    30. Farhan (17), alamat Jalan Kutisari Selatan XV/69 RT 006 RW 003, Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya.
    31. Syafiuddin (15), alamat Dusun Burnih Oloh, Pajeruan, Kedungdung, Sampang.
    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur (17 ), alamat J.A. Suprapto 6-E/15 RT 003 RW 003, Sidokumpul, Gresik.
    33. Muhammad Ubay Dillah (15), alamat JL. Swadaya GG Tunas Harapan RT 097 RW 008, Pal Sembilan, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
    34. Achmad Alby Fahri (13), alamat Hangtuah 7/20 RT 007 RW 009, Semampir, Kota Surabaya.
    35. Abdus Somad / laki-laki / 17 tahun dengan alamat Dsn. Kamarong, Banjar, Kedungdung, Sampang, Jawa Timur.
    36. Imam Junaidi / laki-laki / 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur.
    37. Mohammad Fajri Ali / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Kalimas Baru i Gg 1/25, RT 001 RW 001, Tanjung Perak, Pabean Cantian, Kota Surabaya.
    38. Muhammad Nasi Hudin / laki-laki / 15 tahun Dengan Alamat Sp Tb. Dusun Riding panjang RT.003, Riding Panjang, Belinyu, Bangka, Kep. Bangka Belitung.
    39. Achmad Suwaifi / Laki-Laki / 15 tahun dengan alamat Kmp. Galba, Panjalinan, Blega, Bangkalan, Jawa Timur.
    40. Mochammad Haikal Ridwan / laki-laki / 14 tahun dengan alamat Dsn. Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan, Jawa Timur.
    41. Moch. Adam Fidiansyah/Laki-Laki/12 tahun dengan alamat Masangan Kulon, Rt 009 Rw 003, Masangankulon, Sukodono, Sidoarjo
    42. Muhammad Raihan Jamil/Laki-Laki/14 tahun dengan alamat Krembangan Jaya Selatan 3/23 Rt 002 Rw 007, Kemayoran, Krembangan, Kota Surabaya
    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Pulungan, Rt 004 Rw 001, Pulungan, Sedati, Sidoarjo
    44. M Ghifari Chasbi/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Taman Sari Rt 001 Rw 002, Tamansari, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur
    45. Moh Toni Afandi Laki-Laki 14 tahun dengan alamat Sidotopo Jaya 3-A/37, Rt 004 Rw 005, Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya
    46. Ach. Ramzi Fariki/Laki-Laki/15 tahun dengan alamat Kp. Padurenan Rt 003 Rw 001, Padurenan, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat
    47. Abdullah As Syadid/Laki-Laki 16 tahun dengan alamat Kmp. Nangger, Alas Kokon, Modung, Bangkalan, Jawa Timur
    48. Arif Afandi/Laki-Laki/15 Tahun Dengan Alamat Wonorejo 4/41, Rt 008 Rw 006, Wonorejo, Tegalsari, Kota Surabaya.
    49. Moh Alfi Muttawakkilalallah (17), alamat Ds. Lomaer, Blega, Bangkalan.
    50. Muhammad Iklil Ibrohim Al Aqil (15), alamat Dusun Tegal Gerbang RT 002, RW 0021, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.
    51. Muhammad Ridwan Sahari (14), alamat Bendul Merisi Jaya Timur No. 17 RT 002, RW 012, Bendul Merisi, Wonocolo, Kota Surabaya.
    52. Ach. Haikal Fadil Alfatih / Laki-laki / 12 tahun dengan alamat DSN. Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
    53. Syamsul Arifin / Laki-laki / 18 tahun dengan alamat DSN. Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
    54. Khafa Ahmad Maulana (15), alamat Jalan Cendana RT 004, RW 003, Ngawen, Sidayu, Gresik.
    55. Irham Ghifari (16), alamat Keterungan, RT 006, RW 001, Keterungan, Krian, Sidoarjo.
    56. Ubay Dinhai Azkal Askia (15), alamat Dusun Batoporo Timur, Kedungdung, Sampang.
    57. M Muhfi Alfian (16), alamat Perum The Sun Village C 14, RT 014, RW 003, Damarsi, Buduran Sidoarjo Jawa Timur.
    58. Abdul Halim (16), alamat Bulak Banteng Madya 10/14, RT 001, RW 009, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Kota Surabaya.

    (lir/lir)

  • Internet Murah 100 Mbps Ditentukan Hari Ini, Telkom-Surge-MyRepublic

    Internet Murah 100 Mbps Ditentukan Hari Ini, Telkom-Surge-MyRepublic

    Jakarta, CNBC Indonesia – Proses seleksi internet 100 Mbps memasuki proses lelang harga pada hari ini (13/10/2025). Tiga perusahaan bersiap bertarung memperebutkan frekuensi 1,4 Ghz.

    Ketiga perusahaan tersebut adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI), dan Eka Mas Republik pemilik brand MyRepublic.

    Sebelumnya terdapat tujuh perusahaan yang dinyatakan bisa mengambil formulir pendaftaran lelang. Selain tiga perusahana tersebut ada juga PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk., PT Indosat Tbk., PT Netciti Persada, dan PT Telekomunikasi Seluler.

    Namun hanya tiga perusahaan yang disebut dokumennya lengkap dan memenuhi syarat Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.

    Komdigi mengatakan hingga tenggat waktu yang disiapkan tidak ada peserta seleksi yang menyampaikan sanggahan pada hasil evaluasi. Ini membuat proses seleksi dilanjutkan dengan lelang harga dengan tiga perusahaan tersisa.

    Lelang yang dilakukan hari ini menggunakan sistem e-Auction.

    CNBC Indonesia juga telah mencoba menghubungi pihak Kementerian Komdigi terkait proses tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kementerian.

    Foto: Ilustrasi Internet (REUTERS/Mal Langsdon)

    Internet murah 100 Mbps

    Lelang frekuensi kali ini diadakan untuk broadband wireless access (BWA). Frekuensi diharapkan bisa meningkatkan cakupan untuk jaringan fixed broadband.

    Pita frekuensi diharapkan dapat menyediakan internet cepat 100 Mbps dengan harga terjangkau. Sebelumnya direncanakan proses lelang memang akan diumumkan bulan Oktober ini.

    Ketiga perusahaan itu memperebutkan jaringan 1,4 Ghz dengan lebar 80 Mhz, dengan rentang 1431 Mhz dan 1512 Mhz.

    Tiga regional yang menjadi objek seleksi ini, berikut pembagiannya:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Daftar UMP Seluruh Indonesia 2025, Tertinggi Masih DKI Jakarta

    Daftar UMP Seluruh Indonesia 2025, Tertinggi Masih DKI Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Upah minimum provinsi (UMP) belum bisa dipastikan kenaikannya pada tahun depan atau 2026.

    Diketahui, pemerintah akan mengumumkan UMP 2026 dalam beberapa waktu ke depan. Belum diketahui, berapa besaran kenaikan UMP pada tahun depan. Namun, pada 2025 pemerintah menetapkan UMP naik 6,5%.

    Adapun formula penetapan UMP 2026 tengah dirumuskan di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas). Dikutip dari situs Satu Data Kemnaker, UMP 2025 telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024.

    Dari 38 provinsi yang ada, Kemnaker mencatat rata-rata upah minimum nasional sebesar Rp3.315.761. UMP tertinggi dicatatkan DKI Jakarta dengan nilai Rp5.396.761, sedangkan yang terendah ialah Jawa Tengah sebesar Rp2.169.349.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa proses pembahasan dan kajian penetapan UMP 2026 masih berlangsung dan akan rampung sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

    “Masih ada waktu. Kan kita punya batas waktu bulan November ya, November itu untuk UMP 2026. Tenang aja, masih ada waktu insya Allah,” ujar Yassierli usai memberikan pemaparan dalam Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Sabtu (11/10/2025).

    Meski begitu, Yassierli tidak merinci sejauh mana perkembangan pembahasannya. Padahal, penetapan UMP setiap tahun dilakukan paling lambat pada 21 November, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

    Berikut ini daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) di 38 provinsi di Indonesia.

    Daftar UMP Seluruh Indonesia Tahun 2025

    Aceh: Rp3.685.616
    Sumatra Utara: Rp2.992.559
    Sumatra Barat: Rp2.994.193
    Riau: Rp3.508.776
    Jambi: Rp3.234.535
    Sumatra Selatan: Rp3.681.571
    Bengkulu: Rp2.670.039
    Lampung: Rp2.893.070
    Bangka Belitung: Rp3.876.600
    Kepulauan Riau: Rp3.623.654
    DKI Jakarta: Rp5.396.761
    Jawa Barat: Rp2.191.232
    Jawa Tengah: Rp2.169.349
    DI Yogyakarta: Rp2.264.080
    Jawa Timur: Rp2.305.985
    Banten: Rp2.905.119
    Bali: Rp2.996.561
    Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.602.931
    Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.328.969
    Kalimantan Barat: Rp2.878.286
    Kalimantan Tengah: Rp3.473.621
    Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
    Kalimantan Timur: Rp3.579.313
    Kalimantan Utara: Rp3.580.160
    Sulawesi Utara: Rp3.775.425
    Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
    Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
    Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
    Gorontalo: Rp3.221.731
    Sulawesi Barat: Rp3.104.430
    Maluku: Rp3.141.700
    Maluku Utara: Rp3.408.000
    Papua Barat: Rp3.615.000
    Papua Barat Daya: Rp3.614.000
    Papua: Rp4.285.850
    Papua Selatan: Rp4.285.850
    Papua Tengah: Rp4.285.848
    Papua Pegunungan: Rp4.285.850

  • Update Daftar Nama 51 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    Update Daftar Nama 51 Korban Jiwa Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    Bisnis.com, SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim kembali berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban tragedi ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Dengan demikian, sudah 51 jenazah yang berhasil diidentifikasi. 

    Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes Pol Mohammad Khusnan Marzuki menjelaskan, terdapat total 51 jenazah korban yang telah berhasil teridentifikasi. Detailnya, 5 teridentifikasi di rumah sakit Sidoarjo, dan 46 di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

    “Dari 67 kantong jenazah yang kami terima, saat ini sudah ada 51 korban teridentifikasi. Masih ada 13 kantong jenazah lagi yang masih kami cocokkan datanya,” ungkap Khusnan saat jumpa pers di RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya, Sabtu (11/10/2025) malam.

    Satu kantong jenazah yang berhasil pada Sabtu (11/10), teridentifikasi melalui DNA dan medis gigi adalah Muhammad Ridwan Sahari (14), warga Bendul Merisi, Surabaya.

    Adapun, Khusnan menjelaskan total terdapat 67 kantong jenazah yang telah diterima oleh tim DVI Polda Jatim. Namun, data ante mortem atau laporan kehilangan keluarga berjumlah 63.

    “Jadi laporan kehilangan antemortem ada 63. Yang sudah teridentifikasi korban ada 51. Jadi, antemortem yang belum teridentifikasi sampai sekarang ada 12. Sementara untuk kantong jenazah yang belum teridentifikasi ada 13,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada Jumat (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim juga telah berhasil mengidentifikasi tiga kantong jenazah, yang terdiri dari dua korban dan satu potongan tubuh atau body part korban.

    Dua jenazah korban yang berhasil teridentifikasi pada Jumat (10/10) adalah Moh. Alfin Mutawakkilallah (17) warga Lomaer, Blega, Bangkalan dan Muhammad Iqlil Ibrohim (15) warga Sukorejo, Bangsalsari, Jember. Sedangkan body part diidentifikasi milik Mochammad Haikal Ridwan (14) warga Labang, Bangkalan.

    Daftar 51 korban jiwa tragedi ambruknya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo 

    1. Maulana Alfan, 15 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo

    2. Mochammad Mashudul Haq, 14 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    3. Muhammad Soleh, 22 tahun, warga Tanjung Pandan, Bangka Belitung. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RSUD R.T Notopuro Sidoarjo 

    4. Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, 17 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Rabu (1/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    5. Moch Agus Ubaidillah, 14 tahun, warga Krembangan, Surabaya. Teridentifikasi Kamis (2/10/2025), lokasi release RS Siti Hajar Sidoarjo 

    6. Firman Nur, 16 tahun, warga Tembok Lor Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    7. Muhammad Azka Ibadurrahman, 13 tahun, warga Kenjeran, Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    8. Daul Milal, 15 tahun, warga Sidokapasan Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (4/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    9. Nurudin, 13 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    10. Ahmad Rijalul Haq, 16 tahun, warga Surabaya. Teridentifikasi Minggu (5/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    11. Moh Royhan Mustofa, 17 tahun, warga Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    12. Abdul Fattah, 18 tahun, warga Asem Manunggal, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    13. Wasiur Rohib, 17 tahun, warga Gayungan, Surabaya. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    14. Mohammad Aziz Pratama Yudistira, 16 tahun, warga Cikarang Utara, Bekasi. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    15. Moh Dafin, 13 tahun, warga Bulu Lor, Semarang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    16. M Ali Rahbini, 19 tahun, warga Tambelang, Sampang. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    17. Sulaiman Hadi, 15 tahun, warga Kolla Modung, Bangkalan. Teridentifikasi Senin (6/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    18. Muhammad Ahmad Fahmi, 15 tahun, warga Kamal, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025) lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    19. Muhammad Reza Syfai Akbar, 14 tahun, warga Peneleh, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    20. Afifuddin Zarkasi, 13 tahun, warga Tandes, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    21. Moh. Rizki Maulana Saputra, 16 tahun, warga Buduran, Sidoarjo. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    22. Moh. Ubaidillah, 17 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    23. Virgiawan Narendra Sugiarto, 16 tahun, warga Karangbinangun, Lamongan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    24. Moch Ali Sirojuddin, 13 tahun, warga Krembangan, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    25. Muhammad Azam Habibi, 14 tahun, warga Semampir, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    26. M Maulidy Hasany Kamil, 16 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    27. Ach Fathoni Abil Falaf, 17 tahun, warga Tanjung Bumi, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    28. M Azam Alby Alfa Himam, 17 tahun, warga Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    29. Khoirul Mutaqin, 18 tahun, warga Mojoroto, Kota Kediri. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    30. Farhan, 17 tahun, warga Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    31. Syafiuddin, 15 tahun, warga Kedungdung, Sampang. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    32. Achmad Ghiffary Haekal Nur, 17 tahun warga Sidokumpul, Gresik. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    33. Muhammad Ubay Dillah, 15 tahun, warga Kubu Raya, Kalimantan Barat. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    34. Achmad Alby Fahri, 13 tahun, warga Semampir, Surabaya. Teridentifikasi Selasa (7/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya

    35. Abdus Somad, 17 tahun, warga Sampang, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    36. Imam Junaidi, 16 tahun, warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    37. Mohammad Fajri, 14 tahun, warga Pabean Cantian, Surabaya. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    38. Muhammad Nasi Hudin, 15 tahun, warga Belinyu, Kepulauan Bangka Belitung. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    39. Achmad Suwaifi, 15 tahun, warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    40. Mochammad Haikal Ridwan, 14 tahun warga Bangkalan, Jawa Timur. Teridentifikasi Rabu (8/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    41. Moch Adam Fidiansyah, 12 tahun, warga Sukodono, Sidoarjo. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    42. Muhammad Raihan Jamil, 14 tahun, warga Krembangan, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    43. Mohammad Abdul Rohman Nafis, 15 tahun, warga Sedati, Sidoarjo. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    44. M Ghifari Chasbi, 15 tahun, warga Wonorejo, Pasuruan. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    45. Moh Toni Afandi, 14 tahun, warga Semampir, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    46. Ach. Ramzi Fariki, 15 tahun, warga Gunung Sindur, Bogor. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya.

    47. Abdullah As Syadid, 16 tahun, warga Modung, Bangkalan. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    48. Arif Afandi, 15 tahun, warga Tegalsari, Kota Surabaya. Teridentifikasi Kamis (9/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    49. Moh. Alfin Mutawakkilallah, 17 tahun, warga Lomaer, Blega, Bangkalan. Teridentifikasi Jumat (10/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    50. Muhammad Iqlil Ibrohim, 15 tahun, warga Sukorejo, Bangsalsari, Jember. Teridentifikasi Jumat (10/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

    51. Muhammad Ridwan Sahari, 14 tahun, warga Bendul Merisi, Surabaya. Teridentifikasi Sabtu (11/10/2025), lokasi release RS Bhayangkara Polda Jatim Surabaya. 

  • 20 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025

    20 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025

    Jakarta

    Beberapa provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Oktober 2025. Program ini bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan untuk kembali mengaktifkan surat-surat kendaraannya.

    Berdasarkan catatan detikOto, setidaknya ada 20 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan ini. Program yang ditawarkan beragam di tiap daerah. Ada yang menghapuskan pajak progresif, menghapuskan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, sampai diskon pengurangan pokok pajak kendaraan.

    Program pemutihan yang dibahas di sini bukan sekadar potongan pajak buat meringankan opsen, tapi juga program yang membebaskan denda, tunggakan, bahkan sampai menghapus pajak progresif.

    Berikut 20 provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan di bulan Oktober 2025.

    Aceh

    Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak dengan membebaskan pajak progresif. Program pemutihan di Aceh digelar sampai akhir tahun.

    Pemutihan pajak di Aceh diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 37 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan dan Dendanya, Pajak Progresif, serta Denda Pajak Air Permukaan. Program yang masih berlangsung di Aceh adalah pembebasan pajak progresif. Kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dan BBNKB diberikan pembebasan pengenaan pajak progresif selama masa pemberian pembebasan dan/atau keringanan. Program bebas pajak progresif di Aceh berlangsung sampai 31 Desember 2025.

    Sumatera Utara

    Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini bergabung ke daftar provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 1 Oktober 2025.

    Adapun program keringanan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara antara lain:

    Potongan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 sampai dengan 5 persen untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempoBebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau balik nama kendaraan bekasBebas pajak progresifBebas denda atau sanksi administrasi PKBBebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.Riau

    Provinsi Riau masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Dikutip dari Instagram Bapenda Riau, program pemutihan yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 diperpanjang menjadi sampai 15 Desember 2025. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025.

    Di Riau, program pemutihan yang diadakan yaitu pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda. Pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan dua tahun atau lebih, cukup bayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

    Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan pengurangan sebesar 10 persen. Ada pula penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk kendaraan bermotor penyerahan pertama angkutan umum orang atau angkutan umum barang.

    Kepulauan Riau

    Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kepri, program pemutihan di Kepulauan Riau berlaku sejak 1 Juli 2025 sampai 15 November 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain pembebasan sanksi administrasi PKB, pengurangan pokok PKB, pembebasan denda SWDKLLJ (selain tahun berjalan), pembebasan pokok BBNKB-II atau bea balik nama kendaraan bekas.

    Jambi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan di Jambi berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

    Berikut syarat dan ketentuan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi 2025:

    1). Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun. Satu kendaraan hanya diberikan satu kesempatan mengikuti program pembebasan pokok pajak.

    2). Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo.

    3). Pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan leasing).

    4.) Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal dan jatuh tempo.

    5.) Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu

    Bangka Belitung

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Pangkal Pinang, Pemprov Bangka Belitung menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid 2. Program ini berlangsung pada 1 September sampai 30 November 2025. Cukup bayar pajak kendaraan bermotor satu tahun saja, pemilik kendaraan akan diberikan program bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda pajak kendaraan, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bekas, dan bebas bea balik nama mutasi dari luar provinsi.

    Sumatera Selatan

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sumsel, Pemprov Sumatera Selatan masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai 17 Desember 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain:

    Cukup Bayar PKB 1 Tahun, Bebas Tunggakan dan Sanksi Administratif Tahun-Tahun Pajak Sebelumnya.Bebas BBN KB ke II.Bebas biaya pajak progresif.Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.Lampung

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan di Lampung berlangsung sampai 31 Oktober 2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan antara lain bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bekas, bebas pajak progresif, bebas pajak kendaraan 1 tahun ke depan khusus untuk yang mutasi masuk ke Lampung, serta bebas denda pajak kendaraan khusus mutasi masuk.

    Banten

    Pemutihan pajak kendaraan di Banten masih berlaku. Program pemutihan pajak di Banten berlaku sampai dengan 31 Oktober 2025.

    Di Banten, pemutihan yang ditawarkan untuk pemilik kendaraan antara lain bebas tunggakan pokok pajak dan sanksi pajak kendaraan bermotor bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya. Syaratnya cukup membayar PKB tahun 2025.

    Yogyakarta

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Sleman, mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025 ada pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta. Tiga program pemutihan yang diadakan di Yogyakarta antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

    Jawa Timur

    Pemprov Jawa Timur kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan fasilitas Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025 berupa pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak serta pembebasan pengenaan pajak progresif. Selain itu, ada juga pembebasan tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya, yang diberikan kepada:

    Wajib pajak yang terdaftar dalam data P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), untuk kendaraan roda dua dengan pokok PKB maksimal Rp 500.000.Kendaraan roda dua yang masih aktif digunakan untuk layanan transportasi online, yaitu Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Shopee, ACI, Nujek, Lalamove, SheJek, dan Zendo.Kendaraan roda tiga, dengan ketentuan pokok PKB maksimal Rp 500.000.

    Pembebasan Pajak Daerah ini hanya berlaku jika pembayaran dilakukan dalam periode 1 Oktober sampai 30 November 2025.

    Bali

    Pemerintah Provinsi Bali menghapus pajak progresif. Berdasarkan Peraturan Daerah Bali No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Progresif untuk kendaraan sudah tidak dikenakan lagi atau dihapuskan.

    Selain itu, dikutip dari Instagram Bapenda Provinsi Bali, mulai 22 September sampai 22 November 2025, ada bebas sanksi pajak kendaraan bermotor, bebas SWDKLLJ tahun sebelumnya dan bebas sanksi opsen PKB.

    Nusa Tenggara Timur

    Dikutip dari Instagram Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, ada diskon pajak kendaraan bermotor hingga 7,5 persen khusus untuk yang membayar pajak sebelum jatuh tempo. Selain itu, berlaku juga diskon 24,6% dasar pengenaan PKB, diskon 24,0% dasar pengenaan BBNKB roda dua dan roda tiga, diskon 29% dasar pengenaan BBNKB roda 4 dan seterusnya, bebas pajak progresif, serta diskon 50% PKB kendaraan mutasi masuk. Ada pula bonus tambahan diskon 5% pembayaran lewat aplikasi Pro NTT. Program ini berlaku 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Oktober 2025.

    Kalimantan Barat

    Dilansir Instagram Bapenda Pontianak, Pemprov Kalimantan Barat memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai 20 Desember 2025. Program pemutihan di Kalimantan Barat antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB, bebas pajak progresif, diskon 5% pokok PKB untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo, diskon 50% pokok PKB untuk 1 masa pajak yang melakukan mutasi masuk ke Kalbar, gratis bea balik nama kendaraan bekas, diskon 25% pokok pajak kendaraan yang menunggak 4 tahun, serta diskon 40% pokok pajak kendaraan yang menunggak 5 tahun.

    Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    Kalimantan Tengah

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menggelar program pemutihan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-68 dan HUT RI. Mulai tanggal 24 September sampai 31 Desember 2025, wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan maka dapat pembebasan denda pajak kendaraan, bebas pokok dan bea balik nama mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng, bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda SWDKLLJ, serta bebas bea balik nama kendaraan bekas.

    Sulawesi Tenggara

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sultra, ada keringanan atau pengurangan pajak kendaraan bermotor khusus untuk pelajar atau mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Program itu menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak.

    Sulawesi Selatan

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan program diskon pajak dan bebas denda. Dikutip dari akun Instagram resmi Bapenda Sulsel, keuntungan yang bisa didapatkan antara lain diskon PKB 9,5 persen untuk masa pajak 2025, bebas denda PKB, potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun (25% untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulsel, 50% untuk kendaraan dari luar wilayah Sulsel).

    Program pemutihan di Sulawesi Selatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.

    Maluku Utara

    Pemprov Maluku Utara kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung sampai 30 November 2025. Seperti dikutip Instagram Jasa Raharja Ternate, Pemutihan di Maluku Utara antara lain bebas pokok dan denda PKB mutasi masuk luar provinsi, bebas pokok dan denda semua tunggakan dengan hanya membayar 1 tahun, bebas denda pajak tahun berjalan, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

    Papua Barat

    Berdasarkan unggahan Bapenda Papua Barat, ada program pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 20 Desember 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain penghapusan sanksi administratif atau denda PKB masa tahun pajak 2024 ke bawah, serta pengurangan pokok pajak kendaraan tahun 2025 dan BBNKB.

    (rgr/mhg)