kab/kota: Bangka

  • Menguji Efektivitas Skema Koperasi Atasi Tambang Timah Ilegal

    Menguji Efektivitas Skema Koperasi Atasi Tambang Timah Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Upaya menggandeng koperasi untuk melegalkan tambang timah ilegal dinilai menjadi opsi cepat untuk memperbaiki tata kelola pertambangan nasional.

    Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy menilai aktivitas penambangan timah ilegal saat ini dilakukan warga di sekitar permukiman sehingga pendekatannya dinilai perlu lebih bijak dan berbeda dengan tambang ilegal batu bara atau nikel.

    “Yang disebut tambang timah ilegal itu merupakan kegiatan penggalian yang dilakukan warga setempat dari lahan di area pemukiman. Jadi memang cara penanganannya harus lebih bijak dibandingkan tambang ilegal komoditas lain,” ujar Sudirman kepada Bisnis, Jumat (24/10/2025).

    Aktivitas tambang ilegal timah belakangan disoroti lantaran merugikan negara hingga triliunan. Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah memerintahkan untuk menutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

    Bahkan, Prabowo menyebut selama ini sekitar 80% hasil timah Indonesia diselundupkan ke luar negeri melalui berbagai jalur, mulai kapal hingga feri.

    Kondisi ini pun menjadi perhatian besar, mengingat Indonesia memiliki cadangan timah yang cukup besar. Cadangan timah Indonesia mencapai 6,43 miliar ton dalam bentuk bijih dan 1,43 juta dalam bentuk logam pada 2024. Angka tersebut naik dibanding 2023 yang hanya mencapai 6,36 miliar ton untuk bijih dan 1,36 juta ton untuk logam.

    Namun, produksi timah pada 2024 hanya mencapai 39.814 ton, turun dibanding 2023 yang mencapai 67.600 ton. Untuk sumber daya timah, jumlahnya mencapai 8,27 miliar ton dalam bentuk bijih per 2024, naik dibanding 2023 yang mencapai 8,08 miliar ton.

    Untuk total sumber daya timah dalam bentuk logam mencapai 2,53 juta ton per 2024, turun dibanding 2023 yang mencapai 2,71 juta ton.

    Untuk mengatasi polemik tambang ilegal dan mengoptimalkan potensi dalam negeri, Sudirman melihat upaya perusahaan pelat merah, PT Timah Tbk yang tengah mencari cara agar aktivitas penambangan warga di wilayah izin usaha perusahaan bisa dilegalkan.

    Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nanggala untuk menertibkan tambang ilegal menjadi legal melalui pemberdayaan koperasi dan mitra.

    “Jika opsi itu bisa dilakukan guna memastikan agar aktivitas yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak di sektor timah dapat terus berjalan,” tuturnya.

    Namun, dia menekankan bahwa PT Timah Tbk harus melakukan pembimbingan kepada koperasi yang dijadikan mitra tersebut agar praktik penggalian atau penambangan yang dilakukan koperasi mitra atau warga tetap dapat memenuhi kaidah good mining practice.

    “Seperti misalnya tetap melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup, melakukan reklamasi tambang, dan lainnya,” terangnya.

    Senada, Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo Dewanto menilai model koperasi bisa menjadi jalan tengah. Namun, tetap kembali pada kebijakan dari pemerintah.

    “Kalau boleh, kami dari asosiasi menyarankan agar izin penambangan rakyat [IPR] diterbitkan. Tentunya harus ada penetapan wilayah tambang rakyat lebih dulu,” ujar Harwendro saat ditemui, beberapa waktu lalu.

    Menurut dia, pelibatan masyarakat dalam kegiatan tambang dapat diatur melalui mekanisme IPR dan penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Dengan begitu, kegiatan tambang rakyat bisa legal sekaligus memberi manfaat langsung bagi ekonomi lokal.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menjelaskan, dasar hukum penerbitan IPR sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

    Prosesnya dimulai dari usulan bupati kepada gubernur untuk menetapkan wilayah pertambangan (WP), yang di dalamnya termasuk wilayah pertambangan rakyat (WPR).

    “WPR itulah yang ditetapkan nantinya WP. Yang keseluruhan dalam satu provinsi ditetapkan oleh Menteri. Setelah nanti ada juga masukan dari Badan Geologi apakah daerahnya itu potensial atau tidak,” ujar Tri di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Tri menambahkan, izin pertambangan rakyat tidak dikenakan royalti, melainkan retribusi dalam bentuk iuran pertambangan rakyat (IPERA). Namun, implementasinya di lapangan masih memerlukan koordinasi lintas daerah serta penyusunan dokumen lingkungan sebelum izin bisa diterbitkan.

    “Dari WPR itu dibuatlah dokumen namanya dokumen pengelolaan WPR. Terus dari dokumen pengelolaan WPR itu dilanjut dengan Dokumen Lingkungan. Nah, setelah itu baru mengajukan ke WPR-nya. WPR-nya oleh gubernur,” pungkasnya.

  • KPK Sebut ada Tambang Emas Ilegal, Produksinya 3.000 Gram per Hari

    KPK Sebut ada Tambang Emas Ilegal, Produksinya 3.000 Gram per Hari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di wilayah dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut merupakan komoditas emas dan berlokasi hanya sekitar satu jam dari kawasan wisata Mandalika.

    Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengungkapkan, tambang emas ilegal di Lombok tersebut mampu memproduksi hingga 3 kilo gram atau setara 3.000 gram emas per hari.

    Berdasarkan penghitungan CNBC Indonesia, jika mengacu pada harga emas Antam hari ini, Jumat (23/10/2025) sebesar Rp 2.267.254.000 per 1.000 gram, maka nilai hasil tambang ilegal tersebut diperkirakan bisa mencapai Rp 6,8 miliar per hari.

    “Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” bebernya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, pekan lalu.

    KPK sendiri menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Namun demikian, upaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut tidak mudah.

    “Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak,” tambahnya.

    Di samping itu, KPK juga menemukan lebih banyak lagi tambang ilegal yang lebih besar.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rilke Jeffri Huwae mengatakan pihaknya hanya berperan dalam proses administrasi aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.

    Jeffri mengakui proses penindakan terhadap tambang ilegal menghadapi berbagai tantangan, terutama karena adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan bekingan. Namun, Ditjen Gakkum tetap berfokus pada penanganan aspek administratif dan tidak terpengaruh oleh siapa pun yang memberikan dukungan.

    “Kementerian ESDM berurusan dengan personel administratif. Jadi kalau ada hal-hal yang terkait dengan personel administratif, kita lakukan pembenahan, penataan tanpa mempertimbangkan beking,” ujarnya di sela acara yang sama.

    Seperti diketahui, fenomena tambang ilegal bukanlah hal baru, saat ini penanganannya lebih banyak dilakukan melalui mitigasi dan pembenahan administrasi. Misalnya, wilayah Bangka Belitung menjadi contoh kerja sama antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam menindak pertambangan ilegal.

    Ia pun berharap, masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya di lapangan dan memberikan dukungan positif agar penanganan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Sinyal Berawan hingga Hujan di Jakarta, Bandung Cs, Sabtu (25/10/2025) dari BMKG

    Bisnis.com, JAKARTA—Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan sinyal berawan hingga hujan di sejumlah daerah pada Sabtu (25/10/2025).

    Prakirawan BMKG Ina Indah Hapsari mengatakan tanda cuaca berawan di Banda Aceh, Aceh; Pekanbaru, Riau; Padang, Sumatra Barat; Palembang, Sumatra Selatan dan Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Selain itu, tanda hujan ringan terlihat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan Jambi. Ada pula kemungkinan hujan berintensitas sedang di Medan, Sumatra Utara serta hujan disertai petir di Bengkulu dan Bandar Lampung. 

    Di sisi lain, di kota besar di Pulau Jawa, terdapat potensi berawan hingga hujan dengan intensitas ringan.

    “Di Pulau Jawa, diprakirakan berawan tebal untuk kota Jakarta, hujan ringan untuk kota Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya serta hujan sedang untuk kota Serang,” ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

    Potensi hujan juga tampak di wilayah Indonesia tengah, yakni Denpasar, Bali; Mataram, Nusa Tenggara Barat; dan Kupang, Nusa Tenggara Timur. Denpasar dan Mataram, katanya, cenderung hujan ringan. Lalu, Kupang masih cerah cenderung berawan.

    Di wilayah lainnya, yakni di Pulau Kalimantan, jelasnya, hujan ringan berpotensi turun di Pontianak, Kalimantan Barat dan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kemudian, hujan dengan intensitas sedang kemungkinan terjadi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara itu, Samarinda, Kalimantan Timur berpotensi terjadi hujan petir.

    Di Pulau Sulawesi, BMKG memprakirakan potensi hujan di semua ibu kota provinsinya. Hujan ringan diperkirakan terjadi di Manado, Sulawesi Utara; Gorontalo, Palu, Sulawesi Tengah; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Sela. Namun, hujan disertai petir diperkirakan terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat.

    Di wilayah paling timur Indonesia, BMKG memprediksi hujan ringan terjadi di Ternate, Maluku Utara dan Ambon, Maluku. Berikutnya, di Papua Barat, yakni Manokwari, dan Nabire; Jayapura, Papua dan Jayawijaya, Papua Pegunungan bakal turut terjadi hujan ringan. Hujan dengan intensitas sedang pun bakal terjadi di Disertai hujan intensitas sedang di Sorong, Papua Barat Daya dan Merauke, Papua Barat.

    Di tengah potensi hujan, Ina menyebut bahwa sejumlah wilayah bakal menghadapi suhu tinggi yang berkisar antara 28 sampai 35 derajat Celcius.

    “Bagi yang tinggal di Palembang, Pangkal Pinang, Serang, Yogyakarta dan Surabaya serta sekitarnya waspadai suhu berkisar antara 32 hingga 35 derajat Celcius,” katanya.

  • Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Mandi Hotel Sumsel

    Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Mandi Hotel Sumsel

    Lubuklinggau

    Seorang tamu hotel berjenis kelamin pria ditemukan meninggal dunia di kamar mandi hotel di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

    Dilansir detikSumbagsel, Jumat (24/10/2025), mayat tersebut ditemukan dalam kamar hotel di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada hari ini pukul 13.00 WIB. Korban memiliki ciri-ciri badan gemuk, berkulit kecokelatan, serta rambut pendek cepak.

    “Kita dapat laporan dari Kanit Intel Polsek Lubuklinggau Timur bahwa di Hotel Burza ada tamunya yang meninggal di dalam kamar mandi. Saat kami menuju ke hotel, ternyata benar, korban ditemukan sudah tidak bernyawa (tanpa busana). Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman.

    Identitas korban diketahui bernama Angga Akbar (28). Korban merupakan warga Jalan Bangka, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. Jasad korban segera divisum.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/whn)

  • KPK Sebut ada Tambang Emas Ilegal, Produksinya 3.000 Gram per Hari

    RI Dikepung Ribuan Tambang Ilegal, Ini Buktinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan menghentikan praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Sampai sejauh ini, Indonesia mengalami kerugian yang fantastis akibat ulah pertambangan ilegal tersebut.

    Presiden Prabowo bahkan mencatat, nilai kerugian yang diperoleh bisa mencapai Rp800-an triliun selama 20 tahun ini. Maka, tugas untuk memberantas pertambangan ilegal tak akan berhenti.

    “Masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” tegas Prabowo saat mengunjungi Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/10/2025).

    “Negara apa yang kita bisa bangun dengan hal-hal seperti itu. Ilegal tambang, ilegal komunitas, lainnya dengan segala bentuk cara dan modusnya. Ada under invoicing ada over invoicing, intinya miss invoicing yaitu penipuan. Nipu pada bangsa Indonesia yang sudah begitu baik memberi, fasilitas, memberi lahan, memberi HGU. Jadi, saya kira intinya itu,” tandas Prabowo.

    Temuan KPK

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di dekat Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tambang ilegal tersebut merupakan tambang komoditas emas yang lokasinya hanya 1 jam dari Mandalika.

    Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria menyebutkan tambang emas ilegal di Lombok tersebut memproduksi hingga 3 kilogram (kg) emas per hari.

    “Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” jelasnya dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, dikutip Kamis (23/10/2025).

    KPK menemukan keberadaan tambang emas ilegal tersebut tepatnya pada 4 Oktober 2024 lalu. Sayangnya, pihaknya sudah mencoba untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut, namun prosesnya diklaim tidak mudah.

    “Dan kami lihat langsung kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah dan yang seperti ini banyak,” tambahnya. Belum lagi, bahkan pihaknya menemukan lebih banyak tambang ilegal yang lebih besar lagi.

    Temuan Polri

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan bahwa saat ini tercatat sebanyak 1.517 pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal tersebar di Indonesia. Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah yang paling banyak menjamur pertambangan ilegal.

    Wadirtipidter Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, hampir seluruh daerah di Indonesia terdapat aktivitas pertambangan ilegal. Berdasarkan catatannya, pertambangan ilegal tersebut tersebar di 35 provinsi Tanah Air.

    “Ada kurang lebih 1.517 hasil pemetaan kami di tahun 2025 yang tersebar di 35 provinsi di mana dari komoditas mulai dari emas, pasir, galian tanah, batu bara, andesit, timah dan seluruhnya,” ungkap Feby dalam acara Minerba Convex 2025, di JCC, Kamis (16/10/2025).

    Menurutnya, Indonesia sejatinya kaya akan sumber daya alam, namun sayang pemanfaatannya tidak diiringi dengan pengawasan yang tepat. Bahkan, pertambangan ilegal yang tersebar itu ‘dibekingi’ oleh oknum aparat penegak hukum, tidak terkecuali dari pihak kepolisian.

    “Bagaimana permasalahan-permasalahan di tingkat residu seperti konflik sosial, bagaimana budaya dan seterusnya ini merupakan suatu hal yang harus dipecahkan dan dicarikan solusinya,” imbuhnya.

    Hal itu dinilai menjadi permasalahan krusial yang harus dibenahi dengan penindakan tegas.

    “Sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baiknya oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya,” tandasnya.

    Berikut data Bareskrim Polri perihal wilayah RI yang menjamur kegiatan pertambangan ilegal:

    Aceh (emas): 65 PETI

    Sumatera Utara (emas, pasir, galian tanah): 396 PETI

    Sumatera Barat (emas): 4 PETI

    Sumatera Selatan (batu bara): 7 PETI

    Riau (tanah, batu bara, emas): 14 PETI

    Jambi (emas): 18 PETI

    Lampung (pasir, batu bara, andesit, emas): 32 PETI

    Bangka Belitung (timah): 116 PETI

    Banten (emas, galian c): 4 PETI

    Jawa Barat (pasir, tanah merah, batu kapur, andesit, emas, marmer, bentonit): 314 PETI

    Jawa Tengah (galian c, andesit, batu kapur): 25 PETI

    DIY (galian c): 3 PETI

    Jawa Timur (galian c, tanah urug, batu kapur): 23 PETI

    Bali (batu, emas): 2 PETI

    Nusa Tenggara Barat (emas, mangan, logam mulia): 32 PETI

    Nusa Tenggara Timur (mangan, galian c, logam mulia): 31 PETI

    Kalimantan Timur (batu bara): 57 PETI

    Kalimantan Barat (emas, bauksit, batu bara): 19 PETI

    Kalimantan Tengah (emas): 133 PETI

    Kalimantan Selatan (batu bara): 230 PETI

    Kalimantan Utara (emas): 2 PETI

    Sulawesi Selatan (galian c, emas): 4 PETI

    Sulawesi Utara (emas): 11 PETI

    Sulawesi Tengah (emas, galian c): 9 PETI

    Sulawesi Tenggara (nikel): 6 PETI

    Sulawesi Barat (emas): 70 PETI

    Gorontalo (batu hitam): 7 PETI

    Maluku (emas): 2 PETI

    Maluku Utara (emas): 7 PETI

    Papua Selatan (logam/mineral): 13 PETI

    Papua Barat (emas, mineral logam lain, migas): 83 PETI

    Papua Tengah (emas): 1 PETI

    Papua Barat Daya (emas): 5 PETI.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Program Internet Murah 100 Mbps Sudah Dibuka, Harga Sebenarnya Dinanti

    Program Internet Murah 100 Mbps Sudah Dibuka, Harga Sebenarnya Dinanti

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access/BWA) pada 28 Juli 2025 lalu. Frekuensi ini ditujukan untuk memperluas layanan internet cepat hingga ke pelosok Indonesia dengan tarif terjangkau.

    Program internet cepat dan terjangkau ini sempat dijelaskan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni beberapa waktu lalu.

    Ia mengatakan frekuensi 1,4 GHz disiapkan agar investasinya bisa dibuat murah. Di sektor komunikasi secara tarif masih berbasis biaya (cost based). Jadi investasi yang murah akan berdampak pada tarif yang dinikmati pelanggan akan makin murah juga.

    “Kita punya program internet murah. Jadi kita akan melakukan lelang frekuensi 1,4 Ghz artinya bagaimana dengan menggunakan frekuensi ini, investasi atau investor, menginvestasikan untuk layanan fixed broadband itu murah. Jadi pelanggan pun dapat murah,” ujar Wayan.

    Menurutnya, skema internet murah ini juga berbeda dengan lauyanan WiFi seluler di rumah. Layanan yang digulirkan lewat frekuensi 1,4 GHz adalah layanan fixed broadband.

    “Dan ingat, 1,4 yang kami lelang ini tujuannya untuk fixed broadband. Tidak ada untuk WiFi di rumah yang seperti WiFi di rumah ya. Ini benar-benar dari BTS masuk ke router dalam, kemudian router masuk ke PC,” jelas Wayan. “Jadi digunakan untuk aktivitas fixed broadband. Bukan sampai di rumah digunakan untuk WiFi, seluler, itu bukan, itu masih ranah penyelenggara seluler.”

    Langkah ini menjadi bagian dari strategi Komdigi untuk mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio dalam menyediakan internet berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat.

    Meskipun rencananya akan ada internet murah, tetapi pemerintah tidak akan menetapkan harga pasti. Pihaknya akan meminta calon peserta lelang untuk memberikan tarif berapa yang bisa diberikan untuk layanan internet 100 Mbps.

    “Kami tidak mematok, karena secara regulasi di undang-undang komunikasi kita tidak mengatur tarif, tapi kita mengatur formula tarif,” ujar Wayan.

    Setelah melalui tahap evaluasi administrasi dan penawaran harga, Komdigi mengumumkan dua pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz pada 15 Oktober 2025.

    PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), keluar sebagai pemenang Regional 1 dengan nilai penawaran tertinggi Rp403,76 miliar. PT Eka Mas Republik (pemilik merek MyRepublic) memenangkan Regional 2 dan Regional 3 dengan nilai penawaran masing-masing Rp300,88 miliar dan Rp100,88 miliar.

    Pita frekuensi yang dilelang mencakup rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz atau total lebar pita 80 MHz. Komdigi membagi area lelang menjadi tiga regional dengan 15 zona, mencakup seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua dan Maluku.

    Berikut pembagian tiga regional yang menjadi objek seleksi:

    Regional 1

    Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
    Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
    Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
    Zona 7 : Jawa Timur
    Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
    Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

    Regional 2

    Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
    Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
    Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
    Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
    Zona 15 : Kepulauan Riau

    Regional 3

    Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
    Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
    Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
    Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

    Harga layanan internet 100 Mbps

    Setelah menang tender, WIFI mengumumkan program internet murah, yaitu perusahaan berencana menghadirkan layanan internet 100 Mbps dengan tarif hanya Rp 100.000 per bulan.

    Direktur WIFI, Shannedy Ong, mengatakan paket ini ditujukan bagi segmen masyarakat berpendapatan rendah yang selama ini belum terjangkau layanan internet tetap.

    “Kita sudah lock sepaket Rp100.000, ini akan meng-address low income segment. Potensi pasarnya sekitar 4-5 juta rumah tangga,” ujar Shannedy saat Public Expose 5G FWA Execution Plan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    WIFI akan memanfaatkan teknologi FWA dan Fixed Point-to-Home (FPTH) untuk mendukung penetrasi broadband di wilayah Region 1. Shannedy menilai bahwa wilayah ini strategis karena menampung sekitar 61% dari total 74 juta rumah tangga di Indonesia.

    Selain harga terjangkau, pelanggan juga akan mendapatkan fasilitas sewa perangkat dan instalasi gratis.

    “Ini enggak pakai pulsa, enggak pakai kuota. Bayar Rp 100 ribu sebulan, sepuasnya. Tidak ada biaya awal atau instalasi,” kata Yune Marketatmo, Direktur Utama WIFI dalam kesempatan yang sama.

    WIFI menargetkan paket internet murah ini akan melakukan peluncuran awal atau soft launch pada akhir tahun 2025. Kemudian, dijual secara komersial pada kuartal pertama (Q1) tahun depan.

    “Kita masih dalam diskusi internal untuk memfinalisasi,” ungkap Shannedy.

    Sementara itu, MyRepublic Indonesia sebagai pemenang Regional 2 dan 3 menilai wilayah Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi belum menetapkan harga untuk paket internet mereka, kapan akan diluncurkan, dan dijual secara komersial.

    CNBC Indonesia coba menghubungi My Republic untuk menanyakan hal tersebut, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari pihak terkait.

    Dalam keterangan sebelumnya, MyRepublic Indonesia mengatakan bahwa fokus pada Regional 2 dan 3 didasari pertimbangan strategis terhadap potensi besar wilayah Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi yang memiliki kebutuhan konektivitas tinggi namun masih memiliki tingkat penetrasi internet yang terbatas.

    MyRepublic Indonesia menilai bahwa layanan internet berbasis FWA ini akan melengkapi layanan internet berbasis jaringan fiber optik (FTTH) yang telah dimiliki, sehingga keduanya dapat saling mendukung dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan pengalaman konektivitas pelanggan di berbagai wilayah.

    “Kami percaya bahwa ketersediaan infrastruktur digital yang kuat dan inklusif merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional di era digital. MyRepublic Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi tersebut, sejalan dengan aspirasi kami untuk menjadi kebanggaan Indonesia,” tambah Timotius Max Sulaiman, Chief Executive Officer MyRepublic Indonesia, dalam keterangan tertulis.

    Ia menyatakan, ke depan, MyRepublic Indonesia akan memfokuskan langkah pada kesiapan teknis, operasional, dan komersial untuk menghadirkan layanan FWA di wilayah yang telah dimenangkan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Oktober 2025

    Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK Bandung 23 Oktober 2025

    Polemik Dana Jabar Rp 4,1 Triliun: Dedi Mulyadi Bantah Deposito, Siap Diperiksa BPK
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito di bank.
    Hal itu disampaikan Dedi setelah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia (BI).
    “Ini kami sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada enggak duit Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada, Pak,” kata Dedi dalam keterangan videonya, Rabu (22/10/2025).
    Menurut Dedi, dana yang dilaporkan per 30 September 2025 senilai Rp 3,8 triliun bukan deposito, tetapi kas daerah dalam bentuk giro.
    “Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ujarnya.
    Digunakan untuk Belanja Publik, Bukan Ditahan
    Dedi menegaskan dana kas daerah tersebut telah dipakai untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan.
    “Uang Rp 3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ungkapnya.
    Ia pun membantah keras tudingan bahwa Pemprov Jabar sengaja mengendapkan dana untuk mencari keuntungan bunga.
    “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada. Awas ya, tidak ada,” tegas Dedi.
    Dedi menyebut posisi kas daerah bersifat dinamis sesuai kebutuhan belanja.
    “Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” katanya.
    Polemik makin memanas setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menyatakan siap mundur jika terbukti memberikan informasi tidak sesuai fakta.
    Hal itu disampaikan Herman di hadapan Dedi dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    Dalam video yang diterima Kompas.com, Dedi menegaskan kunjungan ke Kemendagri dan BI dilakukan untuk mencocokkan data dana Rp 4,1 triliun yang disebut masih mengendap di perbankan.
    “Kan di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober. Itu kan di situ ada tuh Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp 4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito,” kata Dedi.
    Dedi lalu menanyakan kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025 kepada Herman.
    “Tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?” tanya Dedi.
    “Rp 2,6 triliun, Pak, di RKUD,” jawab Herman.
    Herman memastikan seluruh dana Pemprov disimpan di Bank Jabar Banten (BJB).
    “Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” ujarnya.
    Dedi menegaskan akan bertindak tegas jika data BI menunjukkan angka berbeda.
    “Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp 4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya…
    Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” kata Dedi.
    Herman menjawab mantap: “Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri.”
    Adu data terus bergulir antara Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal dana APBD Jawa Barat Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap dalam bentuk deposito.
    Dedi membantah keras tudingan tersebut dan menantang Purbaya membuka data secara terbuka.
    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujarnya (20/10/2025).
    Menurut Dedi, tudingan bahwa daerah menahan belanja tidak berdasar. Pemprov Jabar justru mempercepat realisasi belanja publik.
    “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi… pasti ada yang bisa mengelola keuangan dengan baik,” ujarnya.
    Purbaya membalas dengan tegas, menyebut data bersumber dari BI.
    “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana… Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” ujarnya.
    Purbaya menegaskan tidak pernah menyebut Jabar secara khusus.
    “Saya enggak pernah sebut data Jabar… Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” katanya.
    Dedi menyatakan Pemprov Jabar terbuka untuk diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Silakan Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa. Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik,” tegasnya.
    Ia memastikan uang milik rakyat dipakai sepenuhnya untuk pembangunan, bukan “parkir” di bank.
    Berita sebelumnya, Menkeu Purbaya merilis data 15 daerah dengan dana mengendap tertinggi. Jabar masuk daftar 5 besar daerah yang dinilai menyimpan dana di bank:
    1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun

    2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun

    3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun

    4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

    5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

    6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

    7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun

    8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

    9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

    10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

    11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun

    12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun

    13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun

    14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun

    15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
    Untuk memastikan kebenaran data, Dedi mengambil tiga Langkah. Pertama memanggil seluruh pejabat Pemprov Jabar, bertemu Kemendagri, dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
    Ia menegaskan akan mencopot pejabat yang terbukti menyembunyikan data.
    “Saya tidak akan segan-segan berhentikan pejabat itu,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kukuhkan Lagi Perjuangan Santri bagi Bangsa

    Kukuhkan Lagi Perjuangan Santri bagi Bangsa

    Jakarta

    Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengucapkan selamat hari santri saat melakukan dialog bersama para siswa Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 53 Pontianak, di Aula Garuda Kantor Gubernur, Kalimantan Barat.

    “Selamat hari santri 2025. Hari ini, kita memperingati Hari Santri bukan sekadar untuk mengenang masa lalu, tetapi untuk meneguhkan kembali makna pengabdian dan perjuangan para santri bagi bangsa dan negara,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

    Ucapan hari santri juga disampaikan Gus Ipul saat berada di STR yang berada di Gedung Pelatihan Kerja Pemprov Kalteng di Bangka Belitung Laut, Pontianak.

    Gus Ipul mengingatkan kembali peran penting santri sejak Resolusi Jihad 22 Oktober 1945, ketika para santri meletakkan dasar bahwa cinta tanah air adalah sebagian dari iman.

    “Di pondok-pondok sederhana, di surau-surau terpencil, santri menyalakan api perlawanan melawan penjajahan bukan dengan senjata modern, tetapi dengan keyakinan, doa, dan keberanian moral yang luar biasa,” kata Gus Ipul.

    Menurutnya, santri adalah penjaga akhlak bangsa dan benteng moral di tengah zaman yang sering kehilangan arah. Santri tidak hanya pandai mengaji, tetapi juga mengabdi, tidak hanya hafal kitab, tetapi juga siap turun ke masyarakat menjadi guru, petani, perawat, bahkan pemimpin.

    Dalam kesempatan itu, Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada para santri, masyarakat kecil, dan kalangan pra-sejahtera.

    “Atas nama Kementerian Sosial, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dengan kebijakan dan perhatiannya, terus memberikan tempat terhormat bagi para santri,” ujar Gus Ipul.

    “Itulah semangat santri yang kini menyatu dalam arah kebijakan negara: membangun dengan keberpihakan, menolong dengan kasih sayang,” tutur Gus Ipul.

    Gus Ipul berharap, momentum Hari Santri tahun ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus menjaga nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan pengabdian.

    “Menjadi santri di mana pun kita berada, menjaga akhlak, memperkuat keadilan sosial, dan terus mengabdi untuk Indonesia,” katanya.

    Sebagai informasi hadir dalam acara ini, Forkopimda Kalimantan Barat; pilar-pilar sosial, santri, serta ulama Pontianak.

    (prf/ega)

  • Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Purbaya menduga Dedi Mulyadi kemungkinan besar dibohongi oleh anak buahnya. 

    Ucapan itu menanggapi tantangan Dedi Mulyadi agar buka-bukaan data soal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa sendiri ke Bank Indonesia selaku bank sentral.

    “Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan kan. Data pemda sekian ini,” kata Purbaya dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (21/10/2025).

    Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan adanya uang pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. 

    Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025. Purbaya bilang, uang yang menganggur di bank tersebut disebabkan oleh realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih lambat.

    Dari data yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada Senin, diketahui ada 15 daerah yang punya simpanan uang di bank tercatat paling tinggi.

     Provinsi Jakarta mencatat peringkat pertama dengan Rp 14,6 triliun. Kemudian disusul Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru sebesar Rp 5,1 triliun. 

    Selanjutnya secara berturutan ada Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, dan Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun. 

    Terakhir, ada Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

    Data Mirip Mendagri

    Purbaya mengungkapkan data mengenai dana yang mengendap di perbankan mirip dengan data milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    “Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh. Kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa angkanya mirip kok,” imbuhnya.

    Selain itu, Purbaya menilai Dedi Mulyadi tidak mengetahui keseluruhan data di perbankan. Ia menyebut bahwa dirinya tidak pernah merinci berapa jumlah dana mengendap milik Pemda.

    “Jadi, Pak Dedi tahu semua, Bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya enggak tahu dari mana datanya,” katanya.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa dana mengendap ke Bank Indonesia. Dirinya menegaksan bukan pegawai Pemda Jabar.

    Sehingga, Purbaya tidak mau diperintah oleh Dedi Mulyadi

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” kata Purbaya.

    Dedi Mulyadi Tantang Purbaya

    Dikutip dari TribunJabar, Dedi menantang Purbaya untuk membuka secara transparan data daerah mana saja yang dimaksud, agar publik tidak dibuat bingung oleh tuduhan tanpa bukti.

    Sebelumnya, Purbaya menyebut beberapa daerah yang diduga menyimpan uang di bank, antara lain DKI Jakarta Rp 14,683 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (20/10/2025).

    Dedi menilai tudingan seluruh daerah menahan belanja atau menimbun uang di bank tidak bisa digeneralisasi.

    Menurutnya, banyak daerah justru berusaha mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

    “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” kata Dedi.

    Meski demikian, mantan Bupati Purwakarta itu tidak menutup kemungkinan adanya daerah yang benar-benar menempatkan uangnya dalam deposito. Karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat mengumumkan data tersebut secara terbuka kepada publik.

    “Tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” ujarnya.

    Dedi menegaskan, tudingan tersebut bisa berdampak buruk bagi daerah-daerah yang sudah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangannya.

    “Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal, dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya,” ucap Dedi.

  • Ramai Tambang Ilegal, 40% Ekonomi Babel Ditopang dari Timah

    Ramai Tambang Ilegal, 40% Ekonomi Babel Ditopang dari Timah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sekitar 40% perekonomian Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disokong oleh sektor pertambangan komoditas timah.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, aktivitas pertambangan timah pun sudah melekat dilakukan oleh masyarakat Babel. Sayangnya, pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut tidak berizin alias ilegal dan masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk (TINS).

    “Daerah Bangka Belitung ini 30-40% masih mengandalkan kepada timah,” ucapnya dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, dikutip Selasa (21/10/2025).

    Hal itu pun menjadi alasan mengapa penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan pemerintah harus berjalan beriringan dengan penataan tata kelola yang lebih baik.

    Menurutnya, timah memiliki karakteristik yang berbeda dibanding komoditas tambang lainnya. Jika di sektor lain perusahaan umumnya melakukan pembebasan lahan sebelum menambang, di Babel banyak aktivitas penambangan justru berada di sekitar pemukiman warga.

    “Kalau timah ini yang ada di masyarakat, ya rumahnya masih di situ, dan lain sebagainya mereka melakukan penambangan di belakangnya, padahal dalam wilayah konsesi PT Timah,” imbuhnya.

    Memang, pemerintah belakangan ini gencar melakukan penertiban untuk memastikan aktivitas tambang di Babel lebih tertib dan berizin. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal tersebut juga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok timah nasional yang selama ini menjadi salah satu pemain penting di pasar global.

    “Apabila pasokan terganggu, maka harga akan naik. Demikian pun sebaliknya,” ujarnya.

    Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar masyarakat yang selama ini bergantung pada penambangan tetap bisa bekerja secara legal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

    Dengan skema tersebut, gubernur bisa memberikan izin kepada koperasi atau perorangan untuk mengelola tambang secara resmi. Harapannya, model pengelolaan itu bisa menekan jumlah tambang tanpa izin sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

    Tri juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses penataan pertambangan timah, mulai dari pengusulan wilayah pertambangan hingga penetapan Iuran Pertambangan Rakyat (IPRA) melalui peraturan daerah.

    “Harapannya, dengan IPR yang banyak yang terbit, terus kemudian kita lakukan pembinaan di aspek teknis dan lingkungan, tambang tanpa izin bisa berkurang jumlahnya,” tandasnya.

    Tambang Ilegal di Babel

    Presiden Prabowo Subianto sempat menyebut bahwa negara selama ini kehilangan Rp 45 triliun per tahun karena praktik tambang ilegal, khususnya di Bangka Belitung.

    Bahkan, menurutnya hal ini sudah terjadi selama 10-20 tahun. Akibatnya, potensi pendapatan negara yang hilang diperkirakan bisa mencapai Rp 900 triliun.

    “Saudara-Saudara, saya beri contoh dari Pulau Bangka Belitung kita hilang Rp 45 triliun tiap tahun selama sekian puluh tahun. Apakah itu bukan sebuah serangan? Rp 45 triliun dikali 10 aja Rp 450 triliun, kali 20 tahun Rp 900 triliun, apa yang bisa kita bangun dengan Rp 900 triliun?” ungkapnya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Dia menyebut, selama setahun periode pemerintahannya, Kabinet Merah Putih berada pada jalur yang benar.

    “Saya kira itu capaian yang saya sampaikan, dan ini menunjukkan Saudara-Saudara bahwa kita berada di jalan yang benar,” ujarnya.

    “Saya percaya bahwa menjalankan pemerintahan ternyata sebenarnya tidak terlalu rumit. Pertama awalnya harus dari niat, niat kita harus baik, niat kita harus sungguh-sungguh menjalankan amanat dari rakyat, kita harus berpijak dari awal seperti itu. Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat, dari semua bahaya, bahaya kemiskinan, kelaparan, bahaya penyakit, bahaya ancaman dari badai dan bencana ancaman dari kerusuhan, ancaman dari serangan dari pihak luar. Serangan bisa fisik dan non fisik,” paparnya.

    Seperti diketahui, sejak awal September 2025 lalu Presiden Prabowo telah mengerahkan TNI-Polri untuk memberantas tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

    Dia menyebut, hal ini dilakukan pemerintah karena maraknya tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Bahkan, jumlah mencapai 1.000 tambang ilegal.

    “Sebagai contoh, di Bangka Belitung yang untuk cukup lama menjadi pusat tambang timah, terkemuka di dunia, itu terdapat 1.000 tambang ilegal, 1.000 tambang ilegal,” tegas Prabowo dalam Musyawarah Nasional ke VI PKS, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Maka dari itu, mulai 1 September 2025 lalu, Prabowo memerintahkan TNI, Polri hingga Bea Cukai untuk membuat operasi besar-besaran di Bangka Belitung. Ia mengindikasikan 80% hasil timah diselundupkan.

    “Mulai tanggal 1 September kemarin saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin operasi besar-besaran di Babel. Selama ini hampir 80% hasil timah diselundupkan, 80% timah kita kita tutup, dan penyelundupnya macam-macam, ada yang pake kapal, ada yang pakai ferry, sekarang tutup tidak bisa keluar, sampai kapanpun tidak bisa keluar,” ungkap dia.

    “Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember, bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp 45 triliun,” tegas Prabowo.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]