kab/kota: Bangka

  • Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu mobilisasi korps Bhayangkara ke Kejagung saat menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS).

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny Harman mempertanyakan soal isu mobilisasi dari Mabes Polri untuk “menekan” Kejaksaan RI saat menangani kasus timah.

    Padahal, kata Benny, seharusnya kepolisian justru mendukung Kejagung untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan Sumber daya alam (ADN) timah di Bangka Belitung.

    “Pernyataannya adalah saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya ada apa? Bukankah kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan SDA kita khususnya timah ini?” tanya Benny.

    Kemudian, Listyo mengatakan bahwa isu tersebut merupakan upaya untuk membenturkan kepolisian dengan Korps Adhyaksa. Dia juga menekankan isu tersebut kebetulan menyeruak saat penanganan kasus mega korupsi timah.

    “Bahwa pada saat penamganan timah kemudian ada mobilisasi, ini saya jawab pak. Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-framing,” kata Listyo.

    Namun demikian, Listyo menegaskan apabila ada anggotanya terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp300 triliun itu, maka dirinya meminta Kejagung untuk memproses anggotanya.

    “Tapi dalam hal ini saya sampaikan, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, Saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” tambahnya.

    Dia juga mewanti-wanti kepada internal maupun pihak lainnya jangan macam-macam dalam kasus ini lantaran hal tersebut telah merugikan negara ratusan triliun. 

    “Jadi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi. Dan kami dengan kejaksaan kompak dalam hal ini,” pungkasnya.

  • Anomali Cuaca di Berbagai Negara, Bagaimana Indonesia di 2025?

    Anomali Cuaca di Berbagai Negara, Bagaimana Indonesia di 2025?

    Jakarta

    Berbagai anomali cuaca di berbagai negara sedang terjadi. Mulai dari Gunung Fuji yang ‘telat’bersalju di bulan Oktober hingga terjadi hujan salju pertama kalinya di Gurun Al Jawf di Arab Saudi.

    Di Indonesia, sepanjang 2024, suhu panas yang membara memecahkan rekor. Suhu harian di Indonesia menembus 38,4 derajat Celcius. Sepanjang tahun ini, suhu bulanan di Indonesia rata-rata lebih panas hampiur satu derajat Celcius dibandingkan 30 tahun terakhir. Bagaimana di tahun depan?

    Berdasarkan Climate Outlook 2025 atau Pandangan Iklim 2025 yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bulan ini, sepanjang 2025 diprediksi tidak akan terjadi anomali iklim.

    Hal ini dikarenakan ENSO (El Nino-Southern Oscillation) dan IOD (Indian Ocean Dipole) berada dalam kondisi netral sepanjang tahun 2025. Adapun kondisi La Nina lemah diprediksi akan terus terjadi hingga awal 2025.

    Suhu Panas dan Curah Hujan

    Meski demikian, suhu udara permukaan rata-rata bulanan di wilayah Indonesia mulai Januari sampai dengan Desember 2025 diprediksi akan mengalami anomali berkisar antara +0,3 sampai dengan +0,6 °C pada Mei hingga Juli 2025 (dengan rata-rata sebesar 0,4°C) lebih hangat dibanding dengan normalnya. Wilayah yang perlu diwaspadai mengalami anomali suhu tinggi antara lain daerah-daerah yang terletak di Sumatera Bagian Selatan, Jawa, NTB dan NTT

    “Berdasarkan kondisi dinamika atmosfer dan laut tersebut, BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia pada 2025 akan mengalami curah hujan tahunan pada kategori Normal dengan jumlah curah hujan tahunan berkisar antara 1000 – 5000 mm/tahun,” ungkap Dwikorita di Jakarta, Senin (4/11).

    Dwikorita memaparkan, dari angka tersebut, sebanyak 67% wilayah Indonesia akan berpotensi mendapatkan curah hujan tahunan lebih dari 2.500 mm/tahun (kategori tinggi), yaitu meliputi sebagian besar Aceh, sebagian Sumatera Utara, sebagian besar Sumatra Barat, sebagian Riau bagian barat, sebagian Jambi, sebagian besar Bengkulu, sebagian Sumatera Selatan, sebagian besar Kepulauan Bangka Belitung, sebagian Lampung bagian utara, sebagian Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah bagian barat, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian besar Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi bagian tengah dan selatan, sebagian Bali, sebagian kecil Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kepulauan Maluku, dan sebagian besar Papua.

    Sementara itu, sebanyak 15% wilayah Indonesia diprediksi akan mengalami curah hujan ‘Atas Normal’ yaitu yang meliputi sebagian kecil Pulau Sumatera, sebagian kecil Kalimantan Timur bagian timur, sebagian Sulawesi bagian tengah dan utara, sebagian kecil Sulawesi Selatan, sebagian kecil Sulawesi Tenggara, sebagian kecil Nusa Tenggara Timur, sebagian kecil Kepulauan Maluku, dan sebagian Papua bagian tengah.

    “Terdapat pula 1 % wilayah Indonesia yang diprediksi mengalami hujan tahunan di bawah normal yaitu meliputi sebagian kecil Sumatera Selatan bagian barat, sebagian kecil Nusa Tenggara Timur, sebagian kecil Maluku Utara, sebagian Papua Barat bagian utara,” imbuhnya.

    “Namun juga perlu diwaspadai wilayah-wilayah yang akan mengalami kondisi hari tanpa hujan yang berkepanjangan terutama di Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur,” tambah Dwikorita.

    Sementara itu, Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan mengatakan dalam pandangan iklim tersebut BMKG juga menyertakan sejumlah rekomendasi umum untuk sektor-sektor terkait atau terdampak oleh fenomena iklim tersebut. Diantaranya terkait curah hujan tahun 2025 yang mayoritas diprediksi mengalami kondisi curah hujan normal hingga atas normal, sangat cocok untuk mendukung upaya meningkatkan produktivitas tanaman pangan di wilayah-wilayah sentra pangan.

    Untuk perkecualian daerah sentra produksi pangan yang diprediksi mengalami hujan bawah normal, kata Ardhasena, masih dapat melakukan tindakan antisipasi penyesuaian pengelolaan aktivitas pertanian dengan penyesuaian pola tanam dan ketersediaan air, serta disarankan untuk melakukan pemilihan bibit komoditas yang lebih sesuai dengan kondisi tersebut.

    “Dengan upaya dukungan intensifikasi seperti irigasi dan upaya pendukung lainnya, wilayah sentra produksi pangan tersebut masih berpotensi menghasilkan produktivitas tanaman pangan yang baik,” tuturnya.

    Waspada Bencana Hidrometeorologi

    Sedangkan untuk wilayah yang terdapat potensi jumlah curah hujan tahunan 2025 melebihi rata-ratanya atau di atas kondisi normalnya, lanjut Ardhasena, maka perlu diantisipasi potensi kejadian hidrometeorologi ekstrem basah dan dampak turunannya seperti banjir dan tanah longsor, khususnya pada puncak musim hujan.

    Langkah antisipatif juga diperlukan untuk wilayah yang berpotensi mengalami curah hujan di bawah normal yang dapat memicu kekeringan dan dampak lanjutannya berupa kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada puncak musim kemarau.

    “Perlu meningkatkan optimalisasi fungsi infrastruktur sumber daya air pada wilayah urban atau yang rentan terhadap banjir, seperti penyiapan kapasitas pada sistem drainase, sistem peresapan dan tampungan air, agar secara optimal dapat mencegah terjadinya banjir. Selain itu juga perlu dipastikan kehandalan operasional waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya untuk pengelolaan curah hujan tinggi saat musim hujan dan penggunaannya sumber daya air di saat musim kemarau,” paparnya.

    Terkait antisipasi potensi dampak La Nina lemah pada awal 2025, Ardhasena mengatakan bahwa terdapat potensi penambahan curah hujan hingga 20% di atas normalnya yang dapat menyebabkan peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologi. Dengan demikian, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiap-siagaan menghadapi potensi bencana tersebut.

    Sementara itu, tambah Ardhasena, risiko kekeringan dan kebakaran hutan tetap harus diperhatikan pada musim kemarau, meskipun prediksi curah hujan cenderung di atas normal pada Juli-September 2025.

    “Kewaspadaan ini tetap diperlukan mengingat data catatan bencana menunjukkan bahwa setiap tahun selalu terdapat kejadian kebakaran hutan dan lahan. Kewaspadaan juga diperlukan untuk antisipasi suhu udara yang mengalami kenaikan pada Mei-Juli 2025,” tutupnya.

    (rns/rns)

  • Peringatan BMKG, La Nina Mulai ‘Gulung’ RI

    Peringatan BMKG, La Nina Mulai ‘Gulung’ RI

    Daftar Isi

    Dampak La Nina di Indonesia

    Peringatan Curah Hujan Tinggi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengkonfirmasi fenomena La Nina telah terjadi di Indonesia. Pada awal Januari 2024 ini, fenomena fenomena tersebut bahkan sudah terjadi selama 2 dasarian atau sekitar 20 hari.

    Fenomena La Nina merupakan anomali iklim yang ditandai dengan suhu permukaan laut (SPL) atau sea surface temperatur (SST) di Samudra Pasifik tropis bagian tengah dan timur yang lebih dingin dibandingkan suhu normalnya.

    Kondisi ini biasanya diikuti dengan berubahnya pola sirkulasi Walker (sirkulasi atmosfer arah timur barat yang terjadi di sekitar ekuator) di atmosfer yang berada di atasnya dan dapat mempengaruhi pola iklim dan cuaca global.

    Menurut laman BMKG, La Nina dapat berulang dalam beberapa tahun sekali dan setiap kejadian dapat bertahan sekitar beberapa bulan hingga 2 tahun.

    Dampak La Nina di Indonesia

    Menurut Deputi bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan, La Nina akan berdampak pada musim hujan di Indonesia. Dia bilang Indonesia akan mengalami musim hujan dengan kategori normal hingga di atas normal.

    “Musim hujan yang akan datang, dengan la Nina lemah, akan memiliki kategori normal hingga atas normal,” katanya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.

    Kondisi normal dimaksud adalah kondisi klimatologi jangka panjang, yaitu 30 tahun.

    “Akan lebih basah atau di atas normal dibandingkan rata-rata musim hujan 1991-2020,” jelas Ardhasena.

    Sebagai informasi, BMKG mencatat, sebanyak 28% ZOM (zona musim) di wilayah Indonesia telah masuk musim hujan.

    Wilayah yang sedang mengalami musim hujan meliputi sebagian besar Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Jambi, sebagian Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung bagian Barat, sebagian Banten, Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian besar Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur.

    Lalu, sebagian Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan bagian utara, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, sebagian Maluku Utara, sebagian Maluku, Papua Barat dan sebagian Papua.

    Secara umum, dampak La Nina tergantung pada periode waktunya. Pada bulan Juni-Juli-Agustus (JJA), La Nina menyebabkan peningkatan curah hujan di hampir di sebagian besar wilayah Indonesia.

    Sementara jika terjadi pada bulan September-Oktober-November, La Nina berpengaruh pada meningkatnya curah hujan di wilayah tengah hingga timur Indonesia.

    Pada pada Desember-Januari-Februari dan Maret-April-Mei, fenomena La Nina berdampak pada peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian timur.

    “Peningkatan curah hujan saat La Nina umumnya berkisar 20-40% lebih tinggi dibandingkan curah hujan saat tahun Netral. Namun, terdapat juga beberapa wilayah yang mengalami peningkatan curah hujan lebih dari 40%,” tulis BMKG.

    “Pada periode puncak musim hujan Desember-Januari-Februari), La Nina tidak memberikan dampak peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian tengah dan barat sebagai akibat interaksinya dengan sistem monsun,” demikian penjelasan BMKG.

    Peringatan Curah Hujan Tinggi

    BMKG sudah mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi, yang berlaku untuk Dasarian I November 2024, untuk status ‘Waspada’, ‘Siaga’, dan ‘Awas’.

    Waspada:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan

    Siaga:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Selatan

    Awas:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten, Jawa Barat.

    (luc/luc)

  • Daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Sudah Hafal? – Page 3

    Daftar 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Sudah Hafal? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Indonesia saat ini resmi memiliki 38 provinsi beserta ibu kotanya yang terbagi dari berbagai wilayah mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.

    Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penambahan provinsi baru hasil pemekaran dari wilayah Papua, yaitu pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.

    Pada 11 November 2022 pemerintah juga meresmikan pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

    Adanya pemekaran provinsi di Indonesia atau daerah otonomi menjadi salah satu upaya pemerataan pembangunan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Setiap provinsi memiliki ibu kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi. Dengan bertambahnya beberapa provinsi baru, berikut daftar 38 provinsi di Indonesia beserta Ibu Kotanya dikutip dari Antara, Minggu (10/11/2024).

    1. Nanggroe Aceh Darussalam – (Ibu Kota: Banda Aceh)

    2. Sumatera Utara – (Ibu Kota: Medan)

    3. Sumatera Selatan – (Ibu Kota: Palembang)

    4. Sumatera Barat – (Ibu Kota: Padang)

    5. Bengkulu – (Ibu Kota: Bengkulu)

    6. Riau – (Ibu Kota: Pekanbaru)

    7. Kepulauan Riau – (Ibu Kota: Tanjung Pinang)

    8. Jambi – (Ibu Kota: Jambi)

    9. Lampung – (Ibu Kota: Bandar Lampung)

    10. Bangka Belitung – (Ibu Kota: Pangkal Pinang)

    11. Kalimantan Barat – (Ibu Kota: Pontianak)

    12. Kalimantan Timur – (Ibu Kota: Samarinda)

    13. Kalimantan Selatan – (Ibu Kota: Banjarbaru)

    14. Kalimantan Tengah – (Ibu Kota: Palangkaraya)

    15. Kalimantan Utara – (Ibu Kota: Tanjung Selor)

    16. Banten – (Ibu Kota: Serang)

     

    17. DKI Jakarta – (Ibu Kota: Jakarta)

    18. Jawa Barat – (Ibu Kota: Bandung)

    19. Jawa Tengah – (Ibu Kota: Semarang)

    20. Daerah Istimewa Yogyakarta – (Ibu Kota: Yogyakarta)

  • Menaker Pastikan UMP 2025 Naik, Segini Besarannya Sekarang

    Menaker Pastikan UMP 2025 Naik, Segini Besarannya Sekarang

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengatakan jika Upah Minimum Provinsi (UMP) buruh pada tahun 2025 akan naik.

    Menurutnya tidak mungkin UMP diturunkan karena Pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak.

    “Iya dong [naik], masa enggak naik,” kata Yassierli ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

    Dengan kata lain, buruh di Indonesia akan mendapatkan kenaikkan gaji sesuai dengan yang ditetapkan pemerintaj nantinya.

    Hanya saja, dia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan Upah Minimum tersebut. Namun, dipastikan angkanya akan naik dari UMP 2024.

    Berikut adalah daftar UMP 2024:

    1. UMP 2024 Aceh, Rp 3.460.672

    2. UMP 2024 Sumatera Utara, Rp 2.809.915

    3. UMP 2024 Sumatera Barat, Rp 2.811.499

    4. UMP 2024 Riau, Rp 3.294.625 

    5. UMP 2024 Jambi, Rp 3.037.121

    6. UMP 2024 Sumatera Selatan, Rp 3.456.874

    7. UMP 2024 Bengkulu, Rp 2.507.079

    8. UMP 2024 Lampung, Rp 2.716.496

    9. UMP 2024 Bangka Belitung, Rp 3.640.000

    10. UMP 2024 Kepulauan Riau, Rp 3.402.492

    11. UMP 2024 DKI Jakarta, Rp 5.067.381

    12. UMP 2024 Jawa Barat, Rp 2.057.495,17

    13. UMP 2024 Jawa Tengah, Rp 2.036.947 

    14. UMP 2024 Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp 2.125.897

    15. UMP 2024 Jawa Timur, Rp 2.165.244,30

    16. UMP 2024 Banten, Rp 2.727.812 naik Rp 66.532 

    17. UMP 2024 Bali, Rp2.713.672 naik Rp 100.000

    18. UMP 2024 Nusa Tenggara Barat, Rp 2.444.067

    19. UMP 2024 Nusa Tenggara Timur Rp 2.186.826

    20. UMP 2024 Kalimantan Barat, Rp 2.702.616

    21. UMP 2024 Kalimantan Tengah, Rp3.261.61

    22. UMP 2024 Kalimantan Selatan, Rp 3.282.812

    23. UMP 2024 Kalimantan Timur, Rp 3.360.858 

    24. UMP 2024 Kalimantan Utara, Rp 3.361.653

    25. UMP 2024 Sulawesi Utara, Rp 3.545.000

    26. UMP 2024 Sulawesi Tengah, Rp 2.736.698

    27. UMP 2024 Sulawesi Selatan, Rp 3.434.298,00

    28. UMP 2024 Sulawesi Tenggara, Rp 2.885.964

    29. UMP 2024 Gorontalo, Rp 3.025.100

    30. UMP 2024 Sulawesi Barat, Rp 2.914.958

    31. UMP 2024 Maluku, Rp 3.200.000 juta

    32. UMP 2024 Maluku Utara, Rp 3.200.000

    33. UMP 2024 Papua, Rp 4.024.270

    34. UMP 2024 Papua Barat, Rp 3.393.000 

    35. UMP 2024 Papua Tengah, Rp 4.024.270

    36. Papua Pegunungan, Rp4.024.270

    37. Papua Barat Daya, Rp4.024.270

    38. Papua Selatan, Rp4.024.270

  • Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 November 2024

    Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah Nasional 6 November 2024

    Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyebut, istri yang menikmati uang hasil korupsi suaminya tetap bisa dijerat sebagai pelaku pasif meskipun keduanya memiliki perjanjian pra nikah atau pisah harta.
    Informasi ini Yunus sampaikan ketika dihadirkan sebagai ahli dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto dan kawan-kawan.
    Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta pendapat Yunus dengan mengajukan ilustrasi seorang suami yang disebut A menerima uang hasil korupsi dan menggunakan uang itu untuk membahagiakan istrinya.
    “Membelikan tas, membelikan mobil, membelikan rumah. Namun, sebelumnya mereka sudah memiliki perjanjian pra nikah. Apakah barang-barang tersebut bisa dikategorikan sebagai hasil TPPU juga?” tanya jaksa di Pengadklan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
    Yunus kemudian menjelaskan, ada atau tidaknya status pernikahan berikut perjanjian pra nikah tidak memengaruhi jerat Pasal TPPU.
    Menurutnya, yang terpenting adalah apakah pihak terkait menguasai, menggunakan, atau menikmati hasil kejahatan seperti korupsi dengan sadar.
    “Orang ada hubungan nikah apa tidak, ada perjanjian apa tidak, tidak relevan,” kata Yunus.
    Terlebih, kata ahli perbankan tersebut, dalam peristiwa yang dicontohkan jaksa biasanya tidak terdapat underlying transaction atau dokumen yang menjadi dasar sehingga transaksi itu seolah menjadi sah.
    Oleh karena itu, istri dari pelaku yang turut menikmati uang maupun harta hasil kejahatan itu bisa menjadi tersangka pelaku TPPU pasif sebagaimana diatur Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
    “Jadi, menerima, menguasai, menggunakan hasil kejahatan bisa terkena Pasal 5,” ujar Yunus.
    Dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah, pihak yang menyatakan memiliki perjanjian pisah harta adalah istri terdakwa
    Harvey Moeis
    , Sandra Dewi.
    Meski demikian, aktris itu mengaku membeli rumah bersama suaminya senilai Rp 20 miliar lebih. Ia juga tidak menampik Harvey membeli sejumlah mobil yang digunakan keluarganya.
    Dalam perkara ini, Sandra Dewi disebut menerima aliran dana hasil korupsi di PT Timah Tbk Rp 3,5 miliar. Ia juga disebut menerima 88 tas mewah dari Harvey Moeis yang diduga bersumber dari perkara ini.
    Terbaru, Sandra Dewi disebut mentransfer uang Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT RBT Suparta yang bernama Anggraeni pada Desember 2019.
    Namun, uang itu diklaim Anggraeni sebagai utang suaminya kepada Harvey yang digunakan untuk model bisnis.
    Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
    Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.
    Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
    Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
    Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
    Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
    Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
    Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.
    Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moesi dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
    Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI siapkan mobil pompa di area cekungan guna atasi genangan

    Pemprov DKI siapkan mobil pompa di area cekungan guna atasi genangan

    Kami melakukan hal-hal yang bisa langsung diambil tindakan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan mobil-mobil pompa di area jalan yang cekung seperti di Jalan Fatmawati dan Cipete Utara wilayah Jakarta Selatan guna mengatasi genangan air apabila terjadi hujan deras.

    “Dinas Sumber Daya Air (SDA) sudah menyiapkan mobil-mobil pompa dan beberapa aksi lain,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Rabu.

    Teguh mengatakan kondisi jalan yang cekung atau tidak rata menyebabkan aliran air tersendat dan menimbulkan genangan.

    “Penanganan kondisi seperti itu tentunya tak bisa seketika,” ucap dia.

    Namun, imbuh dia, Pemerintah Provinsi DKI terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan dinas atau instansi terkait untuk mengatasi masalah genangan di lokasi cekungan.

    “Untuk Fatmawati dan Lebak Bulus itu ada saluran yang tinggi dan rendah, aliran air tidak bisa lancar. Tapi penanganan tidak bisa seketika. Anggaran baru ada 2025. Tapi kalau ada kejadian kan tidak mungkin kami diamkan? Kami harus lakukan koordinasi lebih lanjut,” jelas Teguh.

    Adapun merujuk data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pada Selasa (5/11), Jalan Fatmawati Raya dan Cipete termasuk satu dari lima ruas jalan di Jakarta Selatan yang tergenang akibat hujan, dengan ketinggian mencapai 50 cm.

    Sementara itu, empat ruas jalan lain yang juga tergenang yakni Jalan Kemang Utara IX, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (ketinggian 30 cm), lalu Jalan Raya Ciledug, Cipulir (30 cm); Jalan Darmawangsa Raya, Pulo, Kebayoran Baru (60 cm); Jalan Haji Nawi, Gandaria Selatan, Cilandak (50 cm).

    Teguh mengatakan telah meminta dinas terkait antara lain Dinas SDA DKI, Dinas Lingkungan Hidup DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk mengambil tindakan.

    “Kami melakukan hal-hal yang bisa langsung diambil tindakan. Misalnya sekitar Tirtayasa itu ada genangan, itu ternyata ada penyempitan saluran. Juga ada terkait utilitas di saluran tersebut yang harus kami benahi. Makanya tadi malam kami turunkan ekskavator, pagi hari ini sudah bisa langsung dibongkar area tersebut yang ada penyempitan,” kata dia.

    Sementara itu, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

    BPBD DKI juga mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.

    Hal ini dilakukan agar genangan dapat surut dalam waktu cepat.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Selundupkan 4 Satwa Dilindungi, Warga India Ditangkap Bea Cukai Soetta

    Selundupkan 4 Satwa Dilindungi, Warga India Ditangkap Bea Cukai Soetta

    Jakarta

    Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat satwa Indonesia dilindungi dengan tujuan Mumbai, India. Warga negara India inisial STH (43) menjadi tersangka kasus tersebut.

    Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi ini atas kerja sama dengan Aviation Security Bandara Soetta, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten dan BKSDA Jakarta. Penindakan dilakukan Selasa (29/10) berawal adanya kecurigaan petugas dengan modus penyelundupan di Bandara Soetta.

    “Petugas melakukan pemantauan dan menyelidiki sebuah koper penumpang dengan berinisial STH umur 43 tahun yang tercatat sebagai bakasi pesawat Indigo Airline dengan kode penerbangan 6E1602 dengan rute penerbangan Jakarta-Mumbai,” kata Gatot dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Selasa (5/11/2024).

    Kecurigaan terhadap STH membuat petugas Bea Cukai Bandara Soetta, AVSEC Bandara dan Balai Karantina Hewan Ikan Tumbuhan hingga BKSDA memanggil penumpang dan menggeledah kopernya. Saat itu, STH sudah masuk pesawat menunggu keberangkatan menuju Mumbai.

    “Dari adanya pemeriksaan terhadap koper yang turut disaksikan oleh penumpang, tentunya kita harus ada penumpangnya untuk membuka, didapati dua ekor primata jenis lutung budeng. Kemudian satu ekor burung nuri raja Ambon dan satu ekor burung sarimbit Jawa yang disembunyikan,” ucapnya.

    Gatot menjelaskan STH menggunakan modus false concealment atau menyamarkan satwa itu dengan barang bawaan lainnya.

    Atas tindakan STH itu, petugas mengamankan STH dan menyelidiki temuan tersebut. Kemudian STH ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

    “STH sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana kepabeanan Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” katanya.

    Lebih lanjut, Gatot menyebut hewan yang hendak diselundupkan merupakan hewan endemik Indonesia yang dilindungi undang-undang. Misalnya lutung budeng merupakan primata yang hidup di Indonesia, wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bangka, Belitung, Kepulauan Riau.

    “Ciri khas (lutung budeng) rambut hitam atau kadang-kadang oranye, diselingi warna keperakan dan bagian perutnya berwarna keabuan, pucat dan memunyai jambul. Sedangkan burung nuri raja Ambon merupakan burung yang hanya dapat ditemukan di daerah Papua Barat dan Maluku dengan ciri khas berwarna merah dan hijau,” jelasnya.

    Adapun burung sarimbit Jawa merupakan burung endemik di Pulau Jawa dan Bali yang memiliki warna bulu hijau mirip dengan dedaunan. Jenis hewan ini terancam karena rusaknya habitat dan maraknya perburuan liar dilakukan oleh manusia.

    (fas/fas)

  • Peringatan BMKG, La Nina Mulai ‘Gulung’ RI

    La Nina Sudah Hantam Wilayah RI, BMKG Beri Peringatan Waspada!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena El Nino sudah berakhir di Indonesia. Kini, muncul fenomena La Nina.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi La Nina telah terjadi di Indonesia selama 2 dasarian atau 20-an hari.

    Fenomena La Nina merupakan anomali iklim yang ditandai dengan suhu permukaan laut (SPL) atau sea surface temperatur (SST) di Samudra Pasifik tropis bagian tengah dan timur yang lebih dingin dibandingkan suhu normalnya.

    Kondisi ini biasanya diikuti dengan berubahnya pola sirkulasi Walker (sirkulasi atmosfer arah timur barat yang terjadi di sekitar ekuator) di atmosfer yang berada di atasnya dan dapat memengaruhi pola iklim dan cuaca global.

    Menurut laman BMKG, La Nina dapat berulang dalam beberapa tahun sekali dan setiap kejadian dapat bertahan sekitar beberapa bulan hingga dua tahun.

    Dampak La Nina di Indonesia

    Menurut Deputi bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan, La Nina ini akan berdampak bagi kondisi musim hujan di Indonesia.

    “Musim hujan yang akan datang, dengan la Nina lemah, akan memiliki kategori normal hingga atas normal,” katanya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia.

    Kondisi normal dimaksud adalah kondisi klimatologi jangka panjang, yaitu 30 tahun.

    “Akan lebih basah atau di atas normal dibandingkan rata-rata musim hujan 1991-2020,” jelas Ardhasena.

    Sebagai informasi, BMKG mencatat, sebanyak 28% ZOM (zona musim) di wilayah Indonesia telah masuk musim hujan.

    Wilayah yang sedang mengalami musim hujan meliputi sebagian besar Aceh, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Jambi, sebagian Sumatra Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung bagian Barat, sebagian Banten, Jawa Barat, sebagian Jawa Tengah, sebagian besar Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur.

    Lalu, sebagian Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan bagian utara, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, sebagian Maluku Utara, sebagian Maluku, Papua Barat dan sebagian Papua.

    Secara umum, dampak La Nina tergantung pada periode waktunya. Pada bulan Juni-Juli-Agustus (JJA), La Nina menyebabkan peningkatan curah hujan di hampir di sebagian besar wilayah Indonesia.

    Sementara jika terjadi pada bulan September-Oktober-November, La Nina berpengaruh pada meningkatnya curah hujan di wilayah tengah hingga timur Indonesia.

    Pada pada Desember-Januari-Februari dan Maret-April-Mei, fenomena La Nina berdampak pada peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian timur.

    “Peningkatan curah hujan saat La Nina umumnya berkisar 20-40% lebih tinggi dibandingkan curah hujan saat tahun Netral. Namun, terdapat juga beberapa wilayah yang mengalami peningkatan curah hujan lebih dari 40%,” tulis BMKG.

    “Pada periode puncak musim hujan Desember-Januari-Februari), La Nina tidak memberikan dampak peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia bagian tengah dan barat sebagai akibat interaksinya dengan sistem monsun,” demikian penjelasan BMKG.

    Peringatan Curah Hujan Tinggi

    BMKG sudah mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi, yang berlaku untuk Dasarian I November 2024, untuk status ‘Waspada’, ‘Siaga’, dan ‘Awas’.

    Waspada:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan

    Siaga:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, NTT, Sulawesi Selatan

    Awas:

    Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten, Jawa Barat.

    (fab/fab)

  • Puluhan Rumah di Pangkalpinang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Warga Diimbau Waspada

    Puluhan Rumah di Pangkalpinang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Warga Diimbau Waspada

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Cuaca ekstrem melanda Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (3/11/2024). Akibatnya, puluhan rumah warga mengalami kerusakan parah setelah diterjang angin puting beliung.

    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang Dedi Revandi menyatakan, sekitar 20 rumah warga mengalami kerusakan serius akibat bencana tersebut.

    “Saat ini kami mendata kurang lebih 20 rumah yang rusak,” ujar Dedi Revandi, Minggu (3/11/2024).

    Dedi menambahkan, tim penanggulangan bencana masih melakukan pembersihan dan perbaikan terhadap rumah-rumah yang terdampak.

    Namun, hingga saat ini, seorang warga harus dilarikan ke rumah sakit karena tertimpa reruntuhan atap.

    “Untuk korban jiwa, sejauh ini hanya ada korban luka ringan, yaitu satu orang yang terluka akibat tertimpa seng atau asbes,” jelasnya.

    Salah satu warga yang terkena dampak, Apni, menjelaskan bahwa puting beliung terjadi mendadak dengan disertai hujan deras dan angin kencang, sehingga puluhan rumah mengalami kerusakan parah.

    “Saya sedang salat, pas pulang ternyata atap rumah sudah hancur. Semua rusak kena air,” ujar Apni.

    Cuaca di Pangkalpinang kini dilaporkan mulai membaik. Meski begitu, masyarakat diimbau tetap waspada dan berhati-hati terhadap kemungkinan cuaca buruk yang bisa terjadi kapan saja.