kab/kota: Bangka

  • Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    Daftar 115 Gugatan Pilkada 2024 ke MK, Ada Vicky Prasetyo dan Sahrul Gunawan

    ERA.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 sampai dengan 6 Desember 2024.

    Berdasarkan laman MK berikut pada hari Minggu menunjukkan 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftarkan perkara PHPKADA ke MK.

    Berdasarkan laman yang sama, menunjukkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin-Doni menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan, Selasa (3/12) pukul 16.25 WIB.

    Selanjutnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Vicky Prasetyo-Mochamad Suwendi menjadi yang terakhir mendaftarkan gugatan, Jumat (6/12) pukul 16.59 WIB.

    Berikut daftar lengkap pemohon gugatan Pilkada 2024:

    1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi

    2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae

    3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam

    4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo dan Baharudin

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Steward Leopold Louis Soentpiet dan Maskur Abdullah

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dan Syamsu T. Botutihe

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat

    11. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan Budiman

    13. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan, Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Lesnussa

    15. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Sugianto dan Hery Ludong

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

    17. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Abdul Rasak dan Afdhal

    18. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Ermansyah dan Nuragiyanti Dewi Permatasari

    19. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Ali Reza Mahendra

    20. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi dan Tonny Laos

    21. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu, Taolin Agustinus dan Yulianus Tai Bere

    22. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba, Poltak Sitorus dan Anugerah Puriam Naiborhu

    23. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sekretariat Kabupaten Nias Utara

    24. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati Rahmat

    25. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot

    26. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangkaraya, Rojikinnor dan Vina Panduwinata

    27. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, Ferdiansyah dan Soeparto

    28. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hepy Safriani dan Efsi

    29. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Jeffisa Putra A dan Ruben Hehi

    30. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

    31. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

    32. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, La Ode M. Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan

    33. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, Nasrun Umar dan Lia Anggraini

    34. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Supiori, Yotam Wakum dan Marinus Maryar

    35. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syamsari dan M. Natsir Ibrahim Se

    36. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan, Aliadi dan La Ode Rusyamin

    37. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan, Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke

    38. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton, Syaraswati dan Rasyid Mangura

    39. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, M. Nizar Rahmatu dan Ardi

    40. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Tontawi Jauhari dan A.Harris.Ab

    41. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi

    42. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, Alpian dan Alfikriansyah

    43. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria

    44. Lembaga Pemantau Gerak Langkah Indonesia (Putrawan Suryatno dan Aprisal)

    45. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda dan Muhammad Qubais Baba

    46. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Alfedri dan Husni Merza

    47. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna

    48. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai dan Yevri Sudianto

    49. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, Nofi Candra dan Leo Murphy

    50. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru, Temy Oersipuny dan Hady Djumaidy Saleh

    51. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Syaifullah Tamliha dan Habib Ahmad Bahasyim

    52. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani

    53. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Mathur Husyairi dan Jayus Salam

    54. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, Hamirudin dan Muhamad Ali

    55. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang, H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus

    56. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Supardi dan Tri Venindra

    57. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar

    58. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba dan Umar Hi. Soleman

    59. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Kluisen dan Iif Usfayadi

    60. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin dan Muksin Badar

    61. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf

    62. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol, Moh. Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj. Manto

    63. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto

    64. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

    65. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dan Desni Seswinari

    66. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila

    67. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Sudiro dan Raup

    68. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Ferdiansyah dan Muhammad Isa

    69. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh

    70. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, Hendriwansyah dan Danial Anwar

    71. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Sulaiman dan Abdul Hamid

    72. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru

    73. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Daliyus K dan Heri Miheldi

    74. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu

    75. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Mohammad Rum dan Mutmainnah

    76. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku

    77. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief

    78. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji, Suprapto dan Fuad Amrulloh

    79. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim

    80. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah

    81. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok

    82. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Kelmi Amri dan Asparaini

    83. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung

    84. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst

    85. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong dan Setiawan

    86. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra

    87. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa

    88. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya

    89. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam

    90. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

    91. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bau Bau, Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin

    92. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri

    93. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

    94. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten, W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan

    95. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Adam dan Sutoyo

    96. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali

    97. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana

    98. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Fazlun Hasan dan Meutia Apriani

    99. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Sabar As dan Sukardi

    100. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan dan M. Rahmat Sjamsu Alam

    101. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita

    102. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, Maimul Mahdi dan Nurzahri

    103. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Nasrul dan Eri

    104. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin

    105. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

    106. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Ismail dan Azhar Mahmud

    107. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat

    108. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah

    109. Hamdan Eko Benyamine, dkk

    110. Udiansyah dan Abd. Karim

    111. Muhamad Arifin (Selaku Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalimantan Selatan)

    112. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah, La Andi dan Abidin

    113. Ruli Margianto dan Anggi Aribowo

    114. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Mara Ondak dan Desrizal

    115. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin dan Doni. (Ant)

  • Awal Pinkan Mambo Rujuk dengan Arya Khan, sempat Jadi Suami Istri Sewaan 1×24 Jam: Masih Suka

    Awal Pinkan Mambo Rujuk dengan Arya Khan, sempat Jadi Suami Istri Sewaan 1×24 Jam: Masih Suka

    TRIBUNJATIM.COM – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi Pinkan Mambo yang tiba-tiba mengumumkan dirinya rujuk dengan Arya Khan.

    Padahal sebelumnya mereka mengumumkan perceraian awal Oktober 2024 lalu.

    Baik Pinkan dan Arya mengaku kembali bertemu demi menjalin hubungan baik.

    Bahkan keduanya sempat sepakat untuk menjadi suami-istri sewaan dalam 1×24 jam.

    “Iya balikan lagi, setelah jadi istri sewaan. Jadi kita pernah jadi suami-istri sewaan gitu guys,” jelas Pinkan Mambo, dikutip dari YouTube Insertlive, Minggu (8/12/2024), dikutip dari Bangka Pos.

    Setelah pertemuan itu, keduanya mengaku kembali muncul benih-benih asmara.

    “Pas mau balik (rujuk) awalnya ngajak temenan, walaupun kita udah jadi mantan tadinya kan,” jelasnya. 

    “Pas temenan akhirnya ngajak ketemu, ngobrol.”

    “Ngelihat kayaknya dia masih suka, terus aku juga. Aku bilang daripada nggak tahan,” lanjut Pinkan.

    Mengaku tak tahan berpisah dari Arya Khan, Pinkan memutuskan untuk kembali berhubungan.

    “Dia ngasih tiga pilihan, kamu mau jadi pacar sewaan, mau jadi temen atau jadi musuh.”

    “Terus dia milih sewaan, yaudah kita gas 1×24 jam itu kita bener-bener pacaran sewaan,” ungkapnya.

    Setelahnya, mereka sepakat menikah lagi setelah dua minggu bercerai.

    “Setelah itu, aku bilang kayaknya dosa kayak gini. Terus aku bilang mau nikah aja atau mau temenan aja. Akhirnya nikah aja. Yaudah nikah lagi.”

    Pinkan Mambo rujuk dengan Arya Khan. (via Bangka Pos)

    “Cerainya dua minggu, sewaan satu hari terus nikah lagi,” tukasnya.

    Diketahui, rujuknya Pinkan dan Arya diketahui lewat postingan video TikTok Tiktok @arya_Joget, Selasa (19/11/2024).

    Arya kembali memperkenalkan dirinya sebagai suami dari penyanyi yang populer bersama Duo Ratu.

    “Aku Arya, suaminya Pinkan Mambo, dan ini Pinkan Mambo istriku,” kata Arya.

    Pinkan pun memberikan klarifikasi saat diundang dalam program Rumpi No Secret TransTV.

    “Iya sudah (rujuk),” kata Pinkan sambil tertawa-tawa.

    “Kita sama-sama punya salah, aku enggak bakal mau balik lagi, tapi Tuhan kan Maha membolak-balikan perasaan kita.”

    Sebelumnya diketahui usai 10 bulan nikah siri, Pinkan Mambo blokir semua media sosial Arya Khan setelah cerai.

    Bak tak ingin berkomunikasi lagi, Pinkan Mambo memblokir semua media sosial Arya Khan.

    Pinkan Mambo memilih menutup akses dengan Arya Khan setelah keduanya bercerai.

    Pinkan Mambo mengatakan kala itu sudah tidak ada komunikasi dengan Arya Khan, semua akses komunikasi sudah diblokir olehnya.

    “Udah aku blok semuanya,” kata Pinkan Mambo.

    “Aku blok WA, terus unfollow TikTok,” katanya sembari tertawa kecil.

    Sekedar informasi, awal mula Pinkan Mambo dan Arya Khan saling kenal di TikTok.

    Saat itu Arya Khan mengirimkan gift di siaran live TikTok Pinkan Mambo. 

    Ketika itu Pinkan Mambo mengaku tertarik pada Arya Khan setelah mengintip akun TikTok pria penjual singkong yang tampak seperti seorang ayah bertanggung jawab.

    Terkait penyebab perceraiannya, Pinkan Mambo tak bisa secara gamblang mengungkapkan.

    Kolase foto Pinkan Mambo dan mantan suaminya, Arya Khan. (YouTube TRANS TV Official/Instagram.com/@pinkan_mambo)

    Namun ia memastikan saat ini sudah berpisah dengan Arya Khan.

    “Ya aku nikah siri, terus udah enggak cocok dan enggak bisa diceritain (penyebabnya),” ujar Pinkan Mambo di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2024).

    “Pokoknya enggak baik buat aku, jadi aku cut aja, menurut aku udah enggak bisa lagi,” pungkasnya.

    Berbeda dari Pinkan Mambo, Arya khan justru blak-blakan alasan mereka harus berpisah.

    Arya Khan mengaku keberatan mengikuti gaya hidup penyanyi Pinkan Mambo yang menyewa apartemen dengan harga Rp1 juta per hari atau Rp30 juta sebulannya.

    Dalam keterangannya, Arya Khan mengaku keberatan mengikuti gaya hidup Pinkan Mambo yang memilih tinggal di apartemen kawasan elit.

    Tak tanggung-tanggung, demi mengikuti keinginan pujaan hatinya tersebut, Arya Khan rela merogoh koceknya Rp1 juta setiap hari untuk membayar sewa apartemen.

    “Ini aku nyewa (apartemen) sebulan Rp30 juta, jujur sebenarnya aku keberatan tinggal di BSD,” kata Arya Khan, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/10/2024).

    Menurut Arya Khan, dengan uang sewa apartemen seharga Rp30 juta setiap bulannya bisa dialokasikan untuk menyewa rumah selama satu tahun.

    “Aku penginnya tinggal di Sepatan, aku nyewa rumah setahun Rp 30 juta, supaya enggak tiap hari bayar apartemen.”

    “Kalau setiap hari sejuta, kadang Rp1,5 juta, kan sebulan Rp 30 juta,” sambungnya.

    Di sisi lain, pria yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha singkong ini juga menyebut beberapa faktor lain yang menyebabkan rumah tangganya dengan ibunda Michelle Ashley itu kandas.

    Arya Khan mengaku selama berumah tangga dengan Pinkan Mambo ia kerap berbeda pendapat dan selalu salah paham.

    “Beda pendapat, enggak cocok, selalu salah paham, selalu miskom,” imbuhnya.

    Atas hal itu, Arya Khan pun menyayangkan biduk rumah tangga dibina bersama Pinkan Mambo yang belum genap setahun tersebut harus kandas.

    “Kita udah berakhir, belum nyampe setahun (pernikahan),” tutup Arya Khan sambil menangis.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Sosok Nadia, Mamah Muda Yang Disekap Bersama Anak Karena Suaminya Dituduh Mencuri Solar

    Sosok Nadia, Mamah Muda Yang Disekap Bersama Anak Karena Suaminya Dituduh Mencuri Solar

    TRIBUNJATENG.COM, BANGKA – Inilah sosok Nadia (22) dan anaknya yang masih berusia setahun menjadi korban penyekapan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

    Perkebunan kelapa sawit itu milik PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM).

    Kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak hingga viral di media sosial.

    Awal Mula

    Nadia bersama suami dan anaknya merantau dari Palembang ke Pulau Bangka tiga bulan lalu, membawa harapan baru.

     

    Suaminya diterima bekerja sebagai sopir dump truck di PT PMM, namun kebahagiaan itu tak bertahan lama.

    “Baru satu bulan bekerja, suami saya dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan,” tutur Nadia.

    Tuduhan tersebut membuat suaminya menghilang tanpa jejak, meninggalkan Nadia dan anak mereka dalam ketidakpastian.

    Setelah suaminya menghilang, pihak perusahaan mendatangi tempat tinggal mereka dan membawa Nadia serta anaknya.

    Nadia dan anaknya korban penyekapan oleh pihak perusahaan sawit di Kecamatan Bakam saat dikunjungi oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo didampingi oleh pengacara Andi Kusuma dan Budiono di Polres Bangka Sabtu (7/12/2024). (Bangka Pos/ Dedy Marjaya)

    “Mereka bilang, kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini,” ungkap Nadia, mengenang awal penderitaannya.

    Keduanya ditempatkan di ruangan kecil yang semula diduga kandang anjing, dengan ukuran sekitar 2×2 meter.

    Selama dua bulan, mereka bertahan tanpa makanan dan minuman yang memadai dari perusahaan, mengandalkan belas kasih para pekerja kebun sawit.

    “Kami hanya makan dari pemberian teman-teman pekerja yang kasihan.

    Kadang ada yang datang bertanya sudah makan atau belum, dan ada juga yang memberikan susu untuk anak saya,” ujarnya. 

    Anak Nadia, yang tidak minum ASI, bergantung sepenuhnya pada susu formula.

    Kondisi semakin memburuk hingga akhirnya dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, bersama aparat kepolisian, menyelamatkan mereka.

    “Kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,” kata Nadia dengan suara bergetar.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut memberikan perhatian langsung kepada Nadia dan anaknya.

    Dia memastikan keduanya mendapat perlindungan serta pelayanan kesehatan.

    “Ini adalah kasus yang membutuhkan empati. Selain menangani penyekapan ini, kami juga memastikan kesehatan ibu dan anak terpantau dengan baik,” tegasnya.

    Di sisi lain, PT PMM memberikan penjelasan dalam konferensi pers.

    Perwakilan perusahaan, Tian Teralandu, membantah adanya unsur penyekapan.

    “Ruangan itu bukan kandang anjing, melainkan bekas kantor admin pembayaran yang tidak digunakan lagi. Mereka bebas keluar masuk,” katanya.

    Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kronologi yang diungkapkan Nadia.

    Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka menyatakan, pihaknya telah menetapkan seorang manajer PT PMM berinisial AM sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan.

    Kapolda Hendro memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

    “Keadilan harus dijunjung tinggi. Kami akan menyelesaikan penyidikan hingga berkas perkara dikirim ke kejaksaan,” tegasnya.

    Kini, Nadia dan anaknya mendapatkan perlindungan, sementara proses hukum terhadap dugaan penyekapan ini terus bergulir.(*)

     

  • Sederet Kasus Penyalahgunaan Senpi Polisi, YLBHI: Saat Ini Sudah Darurat Kesewenang-wenangan – Halaman all

    Sederet Kasus Penyalahgunaan Senpi Polisi, YLBHI: Saat Ini Sudah Darurat Kesewenang-wenangan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti soal kasus-kasus penyalahgunaan senjata api (senpi) yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

    Hal ini buntut terjadinya sejumlah kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian baik terhadap sesama polisi hingga warga sipil beberapa waktu terakhir salah satunya penembakan terhadap seorang pelajar hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah.

    Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana menyebut penyalahgunaan senpi ini merupakan buntut dari masalah pengawasan terhadap Korps Bhayangkara itu sendiri sehingga rentan menyalahgunakan wewenang dan bersikap sewenang-wenang.

    “Saya ingin kemudian mengatakan hari ini itu situasinya darurat terkait dengan kesewenang-wenangan penyalahgunaan senjata api oleh kepolisian,” kata Arif dalam konferensi pers virtual bertemakan Darurat Reformasi Polri, Minggu (8/12/2024).

    Dia bahkan setuju soal usulan melucuti polisi dari senjata api dalam bentuk evaluasi penggunaan senjata. Hal ini karena diakuinya tak semua anggota memerlukan senpi dalam bertugas.

    “Apakah kita butuh desakan untuk melucuti senjata kepolisian, saya kira ini penting untuk dipertimbangkan dan harus ditindaklanjuti, karena tidak semua fungsi kepolisian itu membutuhkan senjata api,” ucapnya.

    “Fungsi-fungsi pelayanan masyarakat, Sumber Daya Manusia, misalkan Korlantas itu tidak membutuhkan sebetulnya senjata api, maka dari itu penting untuk sekali lagi pesannya adalah melakukan evaluasi terhadap penggunaan senpi oleh kepolisian,” sambungnya.

    Bahkan, kata Arif, banyaknya kasus extra judicial killing yang terjadi beberapa waktu terakhir semakin menunjukan bahwa penggunaan senjata secara berlebihan masih menjadi masalah di tubuh Polri.

    Arif menyebut jika polisi hari ini bisa disebut militeristik karena kerap menggunakan kekerasan dengan dalih penegakkan hukum.

    “Reformasi di tubuh kepolisian yang hari ini kita melihat tidak sejalan dengan semangat mendorong reformasi polisi yang tujuannya agar polisi itu demokratis, dan menghormati HAM, dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan seperti pada masa orde baru ketika mereka ada satu atap di bawah ABRI, sangat militeristik,” tuturnya.

    “Tapi, yang kita lihat hari ini polisi sangat militeristik, pendekatan kekerasan menggunakan senjata itu sangat mudah dilakukan,” ucapnya.

    Polisi Tembak Polisi hingga Siswa SMK dan Pencuri Sawit

    Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali disorot publik setelah adanya sederet peristiwa penembakan yang mengakibatkan sasarannya meninggal dunia atau tewas.

    Dalam kurun waktu satu bulan, setidaknya ada kasus penembakan dengan senjata api dilakukan polisi.

    Pertama, kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Utara.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Pores Solok Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ulil Ryanto Anshar tewas ditembak oleh rekan seprofesinya yakni Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

    Aksi polisi tembak polisi itu terjadi di halaman kantor Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024. 

    Penembakan itu diduga terkait penanganan kasus tambang galian C ilegal dan penangkapan terduga pelaku.

    Kedua, selang dua hari kemudian, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktavandy alias Gamma (17) tewas ditembak anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari (24/11/2024).

    Menurut pembelaan Polrestabes Semarang, personelnya, Aipda Robig melepaskan timah panas ke siswa SMK itu lantaran melawan saat dilerai dari tawuran.

    Namun, belakangan terungkap dari CCTV dan pemeriksaan Propam bahwa penembakan itu yang dilakukan tidak terkait tawuran, melainkan Aipda Robig tidak terima sepeda motornya terpepet oleh sepeda motor remaja tersebut.

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar (tengah) bersama Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). RDP tersebut membahas peristiwa penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO hingga meninggal dunia oleh oknum anggota polisi berinisial Aipda RZ. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Ketiga, belum genap 24 jam setelah kejadian di Semarang, peristiwa polisi tembak warga sipil kembali terjadi di Bangka Belitung. 

    Kali ini korbannya seorang warga Dusun Sungkai Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, atas nama Beni.

    Korban tewas didor personel Satuan Brimob Polda Bangka Belitung saat mencuri sawit di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Permai Lestasi (BPL) pada Minggu, 24 November 2024 sekitar 16.00 WIB.

    Kepala Kabid Hujas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa pembunuhan polisi terhadap warga sipil bermula saat satuan Brimob menindaklanjuti laporan pihak perusahaan yang melaporkan telah terjadi pencurian di wilayah perkebunan perusahaan, tepatnya di blok X12 Divisi 1 Ledong West Selatan.

    Personel Brimob dan staf assisten PT BPL, kata Fauzan, kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melihat ada lima orang pencuri sedang menjalankan aksinya. 

    Para pelaku kemudian berusaha melarikan diri setelah aksi pencurian yang dilakukan diketahui. 

    Para personel Brimob dan staf assisten PT BPL sempat memberikan imbauan untuk berhenti.

    Bahkan sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak 12 kali.

    Menurut Fauzan, personel pengamanan akhirnya melakukan penembakan dengan maskud untuk melumpuhkan para pencuri tersebut. Dan peluru akhirnya menyasar tubuh Beni. 

    DPR Minta Penggunaan Senpi Polisi Dievaluasi

    Lokasi penembakan korban versi polisi di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024). (TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

    Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyebut Komisi III akan memanggil sejumlah petinggi Polri guna membahas evaluasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian.

    Rudi mengatakan, pemanggilan ini dilakukan Komisi III DPR menyusul beberapa peristiwa yang dinilai mencederai institusi Polri.

    “Pejabat utama terkait akan kita panggil misalnya Kadiv Propamnya, Irwasumnya, semua pejabat tinggi, pejabat utama Polri,” kata Rudianto, saat dihubungi pada Sabtu (7/12/2024).

    Menurutnya, penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian selama ini banyak yang tidak sesuai aturan maupun Undang-Undang.

    Rudi menyoroti sejumlah insiden, termasuk kasus polisi menembak sesama polisi di Sumatera Barat dan peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang. 

    Menurutnya, insiden-insiden tersebut mencerminkan adanya penyalahgunaan senjata api.

    “Ini sangat mencoreng mencederai institusi Polri. Kalau tidak berbenah, maka kejadian-kejadian ini bisa saja terjadi 2-3 bulan ke depan,” ujar Rudi.

    Rudi juga menegaskan pentingnya pengendalian ketat terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. 

    Dia mengusulkan agar Polri mengevaluasi unit-unit tertentu yang tidak membutuhkan senjata api dalam tugasnya.

    Rudi menambahkan bahwa pemanggilan ini rencananya dilakukan setelah masa reses anggota DPR. 

     

  • Suami Dituduh Curi Solar, Seorang Istri dan Anak Disekap di Perusahaan, 2 Bulan Tak Diberi Makan – Halaman all

    Suami Dituduh Curi Solar, Seorang Istri dan Anak Disekap di Perusahaan, 2 Bulan Tak Diberi Makan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita dan anaknya disekap di sebuah ruangan viral di media sosial.

    Wanita bernama Nadya (22) dan anaknya yang masih berusia satu tahun menjadi korban penyekapan sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

    Beruntung, keduanya kini telah diselamatkan oleh dua orang pengacara, Andi Kusuma dan Budiono.

    Dua orang tersebut datang ke lokasi penyekapan bersama aparat kepolisian.

    Nadya pun menceritakan, bagaimana bisa ia jadi korban penyekapan.

    “Saya dan suami serta anak pertama kami, merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu,”

    “Suami saya kemudian bekerja, diterima sebagai supir dump truck di PT PMM di Bakam,” tutur Nadya mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.

    Mengutip Pos Belitung, suaminya yang baru sebulan bekerja tersebut ternyata dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan.

    Sang suami setelah dituduh pun lalu kabur meninggalkan pekerjaan beserta keluarganya.

    Tak lama, kemudian pihak perusahaan mendatangi Nadya dan menjemputnya bersama anaknya.

    “Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap,”

    “Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini,” ungkapnya.

    Nadya mengaku ditempatkan di ruangan seluas 2×2 meter.

    Bahkan, selama dua bulan ia disekap, pihak perusahaan sawit tak memberikannya makan dan minum.

    Ia bertahan hidup berkat bantuan pekerja kebun sawit.

    “Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan,”

    “Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum, atau ada yang kasih susu buat anak saya,”

    “Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI, tapi minum susu bubuk bayi,” tuturnya.

    Kabar ini pun sampai ke dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono.

    Didampingi Kapolsek Bakam, Ipda Dahryan, mereka menjemput Nadya dan melaporkan hal ini ke polisi.

    “Terima kasih pokoknya sama pak polisi, Pak Kapolda, Pak Kapolres, Pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami, padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,” kata Nadya.

    Kasus ini pun jadi atensi dari Kapolda Babel, Irjen Hendro Pandowo.

    Ia bahkan bertemu langsung dengan Nadya dan anaknya, Sabtu (7/12/2024) kemarin.

    “Pagi ini saya mengecek langsung terkait adanya laporan dari masyarakat, tentang penyekapan dan ini menjadi atensi bagi jajaran Polda karena yang pertama adalah empati,” ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo kepada Posbelitung.co.

    Ia menuturkan, Nadya akan dicek kesehatannya.

    Selain itu, Hendro memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

    “Pertama, kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap Ibu dan anaknya dan Alhamdulillah sampai sekarang masih ada tim kesehatan kita didampingi pengacara,”

    “Tadi malam juga, saya sudah perintahkan Dirkrimum dan Kabag Wassidik untuk melakukan gelar perkara sehingga sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik,” tegas Irjen Pol Hendro.

    Selain itu, pihak kepolisian juga sudah menetapkan satu orang jadi tersangka.

    “Kita sudah tetapkan sebagai tersangka atas nama JM dan siang ini sudah dilakukan penahanan,”

    “Tentunya atensi kita keadilan harus dijunjung tinggi, makanya proses penyidikan sampai dengan nanti berkas perkara dikirim ke kejaksaan, tuntas,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kronologi Ibu dan Anak Disekap di Bangka, 2 Bulan Tempati Ruangan 2×2 Meter, Tak Diberi Makan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Posbelitung.co, Deddy Marjaya)

  • 8
                    
                        Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum
                        Regional

    8 Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum Regional

    Cerita Ibu dan Anaknya Disandera Perusahaan Sawit di Bangka, 2 Bulan Tak Diberi Makan dan Minum
    Editor
    KOMPAS.com
    – ND (19) dan anaknya dapat tersenyum kembali setelah hampir dua bulan disekap oleh
    perusahaan sawit
    di Kecamatan Bakam, Kabupaten
    Bangka
    , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
    Dia bersama bayinya berusia satu tahun menjadi korban
    penyekapan
    setelah sang suami dituduh mencuri minyak di perusahaan tersebut.
    Keduanya berhasil diselamatkan setelah mendapat laporan dibantu pengacara Andi Kusuma dan Budiono.
    Terlihat ND dan bayinya berada di ruang tamu Wakapolres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Sabtu (7/12/2024).
    Kapolda Kepulauan Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo pun mendatangi langsung untuk melihat ibu dan anaknya itu dalam kondisi sehat.
    ND bercerita kronologi awal mengapa dirinya bisa disandera oleh pemilik perusahaan sawit tersebut.
    “Saya dan suami serta anak pertama kami merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu. Suami saya kemudian bekerja diterima sebagai supir dumptruck di PT PMM di Bakam,” kata ND mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.
    Namun baru satu bulan bekerja, suami dituduh mencuri solar milik pihak perusahaan.
    Selanjutnya sang suami tidak tahu pergi kemana setelah dicari oleh pihak perusahaan atas pencurian minyak solar tersebut.
    Kemudian pihak perusahaan mendatangi mess tempat mereka tinggal dan membawa mereka.
    “Sekitar dua bulan lalu kami dijemput kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya kesini,” cerita ND.
    Mulai saat itu ND dan anaknya hanya menempati sebuah kandang hewan seluas 2×2 meter tanpa diberikan makanan dan minuman.
    Merasa ibu dengan kondisi mereka, sejumlah pekerja kebun sawit kerap membantu memberikan makanan dan minuman terutama untuk sang bayi.
    “Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja dikebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang nanya sudah makan belum atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali. Kebetulan anak saya memang tidak minum asi tapi minum susu bubuk bayi,” katanya.
    ND sudah merasa kehilangan harapan, untungnya mereka dijemput oleh dua pengacara dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka.
    “Terimakasih pokoknya sama pak polisi pak Kapolda, pak Kapolres, pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami padahal kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,” kata ND.
    Ibu dan anak ini pun dijamin Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka baik keselamatan maupun kesehatan.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa ibu dan anak yang direkam dan viral di media sosial tersebut.
    Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah gelar perkara dan berhasil menetapkan tersangka atas nama GM dan sudah dilakukan penahanan.
    Sumber: Kompas.com
    Sebagian artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kisah Pilu Ibu Muda dan Anaknya, 2 Bulan Disekap Bos Perusahaan Sawit Bangka Tak Diberi Makan Minum
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Sangka, 6 Negara Ini Dulunya Masuk Wilayah Nusantara

    Siapa Sangka, 6 Negara Ini Dulunya Masuk Wilayah Nusantara

    3. Brunei Darussalam

    Selain Majapahit, Kerajaan Sriwijaya juga sempat menguasai wilayah Brunei Darussalam. Bahkan, nama Vijayanegar disebut pada beberapa pemukiman di Teluk Brunei.

    Brunei Darussalam tercantum dalam kitab Negarakertagama yang ditulis oleh Kerajaan Majapahit pada tahun 1365. Wilayah Brunei Darussalam yang disebut Buruneng dikuasai Majapahit setelah Patih Gajah Mada berambisi melaksanakan Sumpah Palapa

    4. Kamboja

    Kerajaan Sriwijaya sempat menaklukkan wilayah Kamboja. Wilayah kekuasaan yang luas dan strategis, membuat Sriwijaya bisa dengan mudah menjual hasil alam dan sumber ekonomi di wilayah tersebut.

    Kamboja memiliki letaknya yang strategis, terutama di sekitar Selat Malaka dan Selat Bangka. Sriwijaya menguasai Selat Malaka yang menjadi jalur pelayaran internasional sejak abad ke-2 M.

    Sriwijaya juga menguasai Selat Bangka yang merupakan pintu masuk perdagangan yang memiliki angkatan laut yang kuat. Beberapa hasil alam dan sumber ekonomi yang dijual Sriwijaya di wilayah Kamboja, yakni kapur barus, kayu gaharu, cengkih, kayu cendana, pala, dan kapulaga.

    5. Timor Leste

    Sebelum merdeka, Timor Leste adalah salah satu Provinsi di Indonesia bernama Provinsi Timor Timur.Negara ini memang memiliki sejarah panjang dengan bangsa Indonesia.

    Timor Leste pernah menjadi wilayah jajahan Portugis selama 450 tahun (1522-1975) dan merdeka dari Portugis pada 30 November 1975. Pada 1975, Indonesia melakukan invasi ke Timor Leste yang disebut Operasi Seroja.

    Operasi ini mendapat kecaman dunia internasional karena kekerasan yang dilakukan tentara Indonesia. Pada 1976, Timor Leste menjadi provinsi ke-27 NKRI.

    Pada 1999, Presiden BJ Habibie melakukan referendum untuk menentukan apakah Timor Timur tetap menjadi bagian NKRI atau merdeka. Hasilnya, mayoritas rakyat Timor Timur memilih merdeka. Timor Leste akhirnya secara resmi merdeka dari Indonesia pada 20 Mei 2002.

    6. Singapura

    Singapura menjadi negara maju jauh di atas Indonesia, tetapi Singapura pernah dikuasai oleh kerajaan dari Indonesia, seperti kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan beberapa kerajaan lainya. Kerajaan Sriwijaya menjadi salah satu kerajaan yang pernah menguasai wilayah Singapura.

    Begitu juga Kerajaan Majapahit yang menguasai Pulau Tumasik yang kini menjadi Singapura tercatat dalam Kitab Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca pada era Majapahit. Selain itu ada beberapa yang juga pernah dikuasai oleh Ayutthaya dari Thailand dan Kesultanan Malaka.

     

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Mobil Mewah Tanda Sayang Harvey ke Sandra Dewi Disita, Ini Jenis dan Harganya

    Mobil Mewah Tanda Sayang Harvey ke Sandra Dewi Disita, Ini Jenis dan Harganya

    ERA.id – Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), menghadiahi istrinya, Sandra Dewi, satu unit mobil mewah senilai Rp15 miliar, bermerek Rolls-Royce, berwarna hitam, dan dibeli tunai sekitar tahun 2023.

    “Pembayarannya cash sekitar Rp15 miliar,” ungkap Harvey dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat kemarin.

    Selain mobil Rolls-Royce, dia juga pernah membelikan Sandra sebanyak satu unit mobil Mini Cooper Countryman F60 berwarna merah untuk hadiah pada ulang tahun sang istri di 2022. Mobil itu, kata dia, dibeli senilai Rp1 miliar dan dibayar secara tunai pula.

    Tak hanya kepada sang istri, Harvey mengatakan pernah juga membelikan satu unit mobil Lexus RX300 untuk sang ibu senilai Rp1,5 miliar pada tahun 2019. “Ini saya belikan untuk operasional ibu saya,” tuturnya.

    Adapun berbagai mobil mewah tersebut merupakan mobil yang disita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Harvey dalam kasus dugaan korupsi timah.

    Harvey diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

    Kasus dugaan korupsi timah, antara lain, menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

    Dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sedangkan Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun itu.

    Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima.

    Harvey diduga melakukan TPPU dengan menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan pribadinya, antara lain, membelikan sang istri mobil mewah seperti Rolls Royce dan Mini Cooper.

    Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Sementara itu, Reza tidak menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, karena terlibat serta mengetahui dan menyetujui semua perbuatan korupsi itu, Reza didakwakan pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Biadab! Suami Dituduh Curi Solar, Bos Sawit Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing

    Biadab! Suami Dituduh Curi Solar, Bos Sawit Sekap Ibu dan Bayi di Kandang Anjing

    GELORA.CO – Kasus penyekapan ibu dan balita berusia 1 tahun 2 bulan di ruangan bekas kandang anjing di PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (6/12/2024) viral di media sosial.

    Ibu muda itu bernama Nadia Tasya Kuranti dan anaknya ini sudah sejak Kamis (5/12/2024) kemarin disekap di ruangan bekas kandang anjing. 

     

    Peristiwa tragis ini viral setelah akun Facebook Jok Bangka membagikan postingan seorang ibu yang meminta tolong kepada keluarganya agar bisa dibebaskan dari gudang bekas kandang anjing.

     

    Terdengar ibu tersebut menangis merintih meminta pertolongan. 

     

    “Kak Evan tolong ke aku di gudang ni na aku dikurung wong. Nyamuk galo di sini na. Dewek an aku anak aku diambek wong. Kesian nyamuk galo disini ak. Tolong k Evan,” rintih ibu muda itu sambil menangis. 

     

    Terkait dengan viralnya postingan tersebut, Pj Bupati Bangka Muhammad Haris pada Jumat (5/12/2024) langsung berkoordinasi dengan pihak Kapolres Bangka dan Wakapolres Bangka untuk membebaskan ibu dan anak tersebut. 

     

    Bahkan Pengacara Andi Kusuma bersama Budiono didampingi Kapolsek Bakam, Jumat (6/12/2024) turun langsung ke PT PMM untuk membebas ibu dan anak tersebut. 

     

    Terungkap ibu dan anak tersebut disekap oleh oknum Manajer PT PMM karena suami ibu tersebut dituduh melakukan pengelapan solar di perusahaan sawit tersebut. Diduga suami ibu tersebut melarikan diri. 

     

    Oknum Manajer PT PMM Jansen saat ditanyakan pengacara Andi Kusuma sempat berkelit terkait penyekapan ibu dan anak itu. 

     

    Namun ketika dicecar Andi mengenai ibu dan anak itu disekap di ruangan bekas kandang anjing dia akhirnya mengakui. 

     

    “Awalnyakan ada tandatangan, suaminya. Iya sudah lapor, ibu ini kemarin lari tak tahu masalahnya apa,” kata Jansen kepada Andi Kusuma dan Budiono. 

     

    Andi Kusuma menegaskan kepada oknum manajer tersebut jika suami ibu itu melakukan kesalahan penggelapan solar pihak perusahaan seharusnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. 

     

    “Kalau suaminya melakukan kesalahan  laporkan suaminya ke aparat penegak hukum. Bukan bapak suruh anggota jemput ibu ini sama bayinya,” tegas Andi. 

     

    Andi menilai ulah oknum manajer perusahaan tersebut menyekap ibu dan anaknya masih balita ini tindakan yang tidak punya hati nurani. 

     

    “Bapak biarkan ibu dan bayi semalaman kedinginan masukin ke bekas kandang anjing,” sesal Andi. 

     

    Untuk itu dia meminta kepada pihak aparat penegak hukum memproses oknum manajer perusahaan sawit itu secara hukum yang telah menyekap ibu dan anak balita itu.

     

    “Saya mohon bapak Kapolda Babel dan terkhusus bapak kapolres agar pelaku penyekapan ibu dan anak satu tahun dua bulan disekap di bekas kandang anjing diproses,” ungkap Andi. 

     

    Ia menyesalkan tindakan oknum manajer PT PMM yang menyekap ibu dan anaknya yang masih balita tersebut di ruangan kandang bekas anjing.

     

    “Saya mohon diproses manajer agar mendapat sanksi hukuman yang berlaku yang setimpal atas penzoliman ini,” tegas Andi. 

     

    Dari postingan video di akun Jok Bangka itu terlihat kondisi tempat penyekapan ibu dan anak balita itu yang tak layak, sangat kotor penuh dengan bekas kotoran anjing.

     

    Sementara itu Erabarumedia.id saat mengkonfirmasi langsung ke pengacara Andi Kusuma membenarkan adanya penyekapan ibu dan anak tersebut. 

    Pelaku diduga merupakan manager perusahaan kelapa sawit PT PMM berinisial GM.

     

    “Saat ini manajer itu sudah dibawa ke polsek untuk diproses secara hukum,” kata Andi.

    Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menyebut GM kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka.

  • Pj Gubernur Babel Kawal Kasus Penyekapan Ibu dan Bayi di Kandang Anjing di Bangka

    Pj Gubernur Babel Kawal Kasus Penyekapan Ibu dan Bayi di Kandang Anjing di Bangka

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito mengawal kasus penyekapan ibu dan bayi di kandang anjing di Desa Bakam Kabupaten Bangka.

    Sugito minta agar penyekapan yang dilakukan seorang manajer perusahaan sawit terhadap ibu dan bayi tertangani dengan cepat.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan kapolda Kepulauan Babel untuk menindaklanjuti kasus penyekapan ibu dan anak yang viral di media sosial ini,” kata Sugito dalam keterangan pers, Sabtu (7/12/2024).

    Dalam mengoptimalkan penanganan kasus penyekapan ibu dan bayi di kandang anjing di Desa Bakam, Kabupaten Bangka, ini dia juga memerintah kepala Satpol PP Kepulauan Babel untuk langsung turun ke lapangan agar memastikan kasus tersebut.

    Kepala Satpol PP Kepulauan Babel Yamowa Harefa mengatakan, penyekapan ibu dan bayi seperti yang viral di media sosial tersebut benar terjadi di Desa Bakam pada Kamis (5/12/2024) hingga siang keesokan harinya.

    “Bapak pj gubernur pagi ini menghubungi saya melalui telepon dan arahan beliau, untuk langsung turun ke lapangan,” ujar dia.

    Ia mengatakan pelaku penyekapan ibu dan bayi di kandang anjing ini merupakan manajer PT PMM. Manajer itu telah diamankan bersama sejumlah pihak terkait untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan didampingi Pemerintah Kabupaten Bangka.

    Menurut dia saat ini tim tengah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak dan hasil investigasi ini akan segera dilaporkan kepada penjabat Gubernur Babel.

    “Tindak lanjut di lapangan dan hasil investigasi setelah semua dikumpulkan, akan segera kami laporkan ke pj gubernur,” katanya terkait penyekapan ibu dan bayi di kandang anjing di Bangka.