kab/kota: Bangka

  • Bekas Pabrik di Bangka Barat Jadi Tambang Ilegal, Pelaku Tak Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Desember 2024

    Bekas Pabrik di Bangka Barat Jadi Tambang Ilegal, Pelaku Tak Ditangkap Regional 27 Desember 2024

    Bekas Pabrik di Bangka Barat Jadi Tambang Ilegal, Pelaku Tak Ditangkap
    Tim Redaksi
    BANGKA, KOMPAS.com
    – Belasan penambang timah ilegal terpergok polisi saat beraktivitas di area bekas pabrik kaolin PT Kusuma Abadi di Dusun Kelabat Darat, Parittiga,
    Bangka Barat
    , Kepulauan Bangka Belitung.
    Meski tidak ada penangkapan yang dilakukan, polisi meminta para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka dan membawa pulang peralatan tambang yang digunakan.
    “Memberikan imbauan tegas kepada para penambang untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang melanggar hukum,” ungkap Ketua Tim Reserse Kriminal Polsek Jebus, Ipda Ahmad Rohadi, setelah operasi yang berlangsung pada Jumat (27/12/2024).
    Rohadi menjelaskan, operasi penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya
    tambang ilegal
    di lokasi tersebut.
    Tim kemudian menyisir area dan menemukan sejumlah penambang timah inkonvensional (TI).
    Para penambang tersebut langsung dikumpulkan dan diberikan arahan untuk membongkar peralatan mereka sendiri.
    “Mereka berjanji untuk segera menghentikan operasi dan mengangkat alat tambang konvensional dari lokasi bekas pabrik kaolin,” lanjut Rohadi.
    Lebih lanjut, Rohadi menuturkan, aktivitas penambangan ilegal tidak hanya berdampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja karena tidak memenuhi standar operasional yang berlaku.
    “Demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak negatif yang lebih luas, pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jebus,” tegasnya.
    Maraknya tambang ilegal di Bangka Barat disebabkan oleh banyaknya perusahaan resmi yang menghentikan operasionalnya.
    Para pelaku tambang mengaku terpaksa melakukan kegiatan tersebut karena tuntutan ekonomi, dengan harga jual pasir timah mentah mencapai Rp 150.000 per kilogram.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hidden Gem Jakarta yang Bisa Dikunjungi, Cocok untuk Melepas Penat di Tahun Baru

    Hidden Gem Jakarta yang Bisa Dikunjungi, Cocok untuk Melepas Penat di Tahun Baru

    YOGYAKARTA – Bagi Anda yang sedang berwisata di ibu kota, ada beberapa tempat hidden gem Jakarta yang dapat dikunjungi. Beberapa tujuan-tujuan hidden gem ini adalah destinasi wisata dan juga kafe yang direkomendasikan.

    Pengertian hidden gem sendiri, seperti yang dikutip dari slowtravelblog.com, mempunyai makna sebagai sesuatu yang tidak terkenal atau populer, tetapi memiliki sesuatu yang istimewa atau unik yang menginspirasi dan melahirkan perasaan positif.

    Hidden Gem Jakarta yang Cocok untuk Dikunjungi

    Hidden gem di Jakarta yang cocok untuk dikunjungi di antaranya ada beberapa tempat wisata, misalnya museum dan cagar budaya. Selain itu, Anda juga bisa mengunjungi kafe nyaman dengan suasana tenang yang berdampingan dengan alam.

    Di bawah ini adalah hidden gem yang dapat Anda kunjungi untuk berwisata di Kota Metropolitan ini.

    Gedung Candra Naya

    Tempat selanjutnya adalah rumah peninggalan Mayor Tionghoa pada zaman Hindia Belanda yang terakhir, yaitu Gedung Candra Naya. Bangunan ini menjadi hidden gem, sebab berada di komplek hunian superblok PT. Modernland Realty Tbk. Bangunannya dikelilingi gedung tinggi.

    Namun, bangunan ini merupakan cagar alam milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di tempat ini, Anda dapat menemukan arsitektur rumah bergaya Tiongkok asli, lengkap dengan taman air kecilnya.

    Alamat: Green Central City, Jl. Gajah Mada, Glodok, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat

    Jam Buka: 08.00-18.00

    Museum Taman Prasasti

    Dilansir dari website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Museum Taman Prasasti merupakan pemakaman khusus orang asing di Batavia. Taman ini berlokasi di Tanah Abang I, Jakarta Pusat. Banyak yang belum tahu terkait keberadaan museum ini.

    Di tempat ini, banyak dimakamkan orang-orang Belanda yang populer. Mulai dari pejabat pemerintahan, pelaku sejarah, sampai selebritis pada masanya.

    Alamat: Jl. Tanah Abang I No.1, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat

    Jam Buka: Selasa-Minggu 09.00-15.00, Senin Tutup

    Red Soldadu Riverside

    Jika Anda ingin melepas penat atau pun bersantai di Kota Jakarta, kafe Red Soldadu Riverside bisa juga menjadi tempat yang dikunjungi. Anda bisa menyesap kopi sambil menikmati suasana kafe pinggir sungai Ciliwung.

    Tempat ini memang tidak berlokasi di tengah Kota Jakarta, tetapi di wilayah Cijantung, Jakarta Timur. Cocok Anda datangi saat pagi atau sore hari.

    Alamat: Jl. Sederhana I No.4A, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur

    Jam Buka: 09.00-22.00

    Museum di Tengah Kebun

    Tempat berikutnya ada Museum di Tengah Kebun, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sesuai namanya, tempat ini memang museum yang berada di tengah kebun. Museum ini menyimpan koleksi barang antik milik pribadi.

    Dikutip dari Instagram resmi museumditengahkebun, almarhum Sjahrial Djalil sudah mengumpulkan banyak barang antik sejak beliau masih aktif bekerja. Hal ini dilakukannya atas dasar hobinya. Beberapa koleksinya, di antaranya fosil kerang purba dan lebah purba.

    Alamat: Jl. Kemang Timur No.66 7, Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan

    Jam Buka: Sabtu dan Minggu 09.30-11.30 dan 12.30-14.30.

    Arborea Cafe

    Tempat terakhir, ada kafe hidden gem di tengah Kota Jakarta. Arborea Cafe menggunakan konsep outdoor cafe. Anda dapat menikmati sensasi menyantap makanan atau ngopi di tengah hutan kota.

    Dikutip dari laman Instagram arboreacafe, lokasi Arborea Cafe berada di Manggala Wanabakti Complex, Jakarta Pusat.

    Alamat: Manggala Wanabakti complex, Jl. Gatot Subroto No.1, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat

    Jam Buka: 08.00-20.00

    Demikianlah ulasan tentang hidden gem Jakarta yang bisa Anda kunjungi. Semoga informasi ini bermanfaat. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Mahfud MD Bandingkan Vonis Ringan Harvey Moeis dengan Hukuman Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro

    Mahfud MD Bandingkan Vonis Ringan Harvey Moeis dengan Hukuman Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro

    Mahfud MD Bandingkan Vonis Ringan Harvey Moeis dengan Hukuman Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
    Mahfud MD
    menyoroti vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi tata niaga komoditas timah,
    Harvey Moeis
    , dan membandingkannya dengan hukuman seumur hidup yang diterima Benny Tjokrosaputro dalam kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
    “Coba Anda ambil contoh,
    Benny Tjokro
    . Hukumannya seumur hidup, asetnya dirampas,” kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
    Mahfud menjelaskan, Harvey yang didakwa merugikan negara Rp 300 triliun hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar. Sementara itu, Benny yang terbukti merugikan negara Rp 22,788 triliun dalam kasus Asabri dan Rp 16,807 triliun dalam kasus Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup.
    “Kerugian kasus timah jadi Rp 300 triliun, hanya dikabulkan perampasannya Rp 210 (miliar) ditambah denda Rp 1 miliar berarti Rp 211 (miliar). Ini sungguh tidak adil,” ujarnya.
    Mahfud juga menyoroti kasus lain seperti Henry Surya dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan kerugian Rp 106 triliun, yang akhirnya dihukum 18 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).
    Mahfud mengkritik vonis terhadap Harvey yang menurutnya tidak proporsional. Dari nilai kerugian Rp 300 triliun, uang pengganti yang dibebankan kepada Harvey hanya sekitar 0,07 persen.
    “Rp 210 miliar dari Rp 300 triliun itu berapa? 0,07 persen. Tidak sampai setengah persen. Anda bayangkan itu,” tegas Mahfud.
    Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Harvey bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, hakim menilai tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa terlalu berat karena Harvey tidak memiliki kedudukan struktural di PT Refined Bangka Tin (RBT).
    “Menimbang bahwa tuntutan pidana penjara selama 12 tahun penjara terhadap diri terdakwa Harvey Moeis majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologis perkara,” kata Hakim Eko dalam sidang, Senin (23/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Jaksa Masih Pikir-pikir

    Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Jaksa Masih Pikir-pikir

    loading…

    Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi timah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Foto/Arif Julianto

    JAKARTA – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi timah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Merespons itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih pikir-pikir.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menuturkan JPU masih menggunakan waktu untuk berpikir terkait pengajuan banding. “Saat ini JPU masih menggunakan masa pikir-pikirnya 7 hari setelah putusan ya,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Untuk bagaimana sikap jaksa selanjutnya, Harli menyampaikan nantinya akan menginformasikan hal tersebut. “Setelah itu bagaimana sikapnya nanti kita update,” jelas dia.

    Sebelumnya, Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi divonis 6,5 tahun tahun penjara oleh majelis hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang pembacaan putusan, Senin (23/12/2024). Vonis dijatuhkan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Senin (23/12/2024).

    Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 12 tahun penjara. Dalam perkara ini, Harvey selaku perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

    Sebelumnya, JPU menuntut Harvey Moeis terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah 12 tahun penjara.

    Tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Selain itu, Harvey Moeis juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar dan membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis.

    “Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan, Senin (9/12/2024).

    (rca)

  • Kasus Korupsi Rp 300 T Harvey Moeis Divonis Ringan, Mahfud MD: Di Mana Keadilan?

    Kasus Korupsi Rp 300 T Harvey Moeis Divonis Ringan, Mahfud MD: Di Mana Keadilan?

    Kasus Korupsi Rp 300 T Harvey Moeis Divonis Ringan, Mahfud MD: Di Mana Keadilan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
    Mahfud MD
    mempertanyakan terpenuhi atau tidaknya keadilan dalam vonis yang dijatuhkan kepada
    Harvey Moeis
    .
    Mahfud menyoroti Harvey yang hanya dihukum 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang disebut merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.
    “Di mana keadilan,” kata Mahfud dalam unggahan di media sosial
    Instagram-
    nya
    ,
    @mohmahfudmd, Kamis (26/12/2024).
    Kompas.com
    telah menghubungi staf Mahfud dan diizinkan untuk mengutip pernyataan tersebut.
    Mahfud mengatakan, dakwaan yang ditujukan jaksa kepada Harvey sangat jelas berbunyi “merugikan keuangan negara,” bukan “potensi merugikan perekonomian negara.”
    Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan Putusan Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang mengatur bahwa dalam kasus korupsi (bukan suap dan gratifikasi), kerugian negara atau kerugian ekonomi harus bersifat nyata, bukan potensi.
    Namun, kata Mahfud, jaksa penuntut umum hanya menuntut Harvey dihukum 12 tahun penjara, membayar denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.
    Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.
    “Selain hukuman penjaranya ringan, yang menyesakkan adalah dari dakwaan merugikan keuangan negara Rp 300 triliun, tapi jatuh vonisnya hanya Rp 211 miliar (denda dan uang pengganti), atau sekitar 0,007 persen saja dari dakwaan kerugian keuangan negara,” ujar Mahfud.
    “Bagaimana ini?” lanjut mantan Ketua MK itu.
    Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah bersama para terdakwa lain.
    Hakim juga menyatakan Harvey terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut tuntutan jaksa yang meminta Harvey dihukum 12 tahun terlalu berat jika dibandingkan dengan perannya yang terungkap dalam sidang.
    Kata hakim, Harvey yang tidak memiliki kedudukan struktural di PT Refined Bangka Tin (RBT) tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan kerja sama dengan PT Timah Tbk.
    “Menimbang bahwa tuntutan pidana penjara selama 12 tahun terhadap diri terdakwa Harvey Moeis, majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologis perkara,” kata Hakim Eko di ruang sidang, Senin (23/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Belum Tentukan Sikap Terkait Vonis Harvey Moeis dan Bos PT RBT

    Kejagung Belum Tentukan Sikap Terkait Vonis Harvey Moeis dan Bos PT RBT

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan sikap terkait vonis terdakwa Harvey Moeis dan Suparta dalam kasus korupsi timah.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan untuk saat ini pihaknya masih dalam masa pikir-pikir terkait dengan upaya banding terhadap kedua terdakwa tersebut.

    “Saat ini JPU masih menggunakan masa pikir-pikirnya 7 hari setelah putusan [Harvey dan Suparta] ya,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Namun demikian, dia memastikan bahwa pihaknya bakal segera menentukan keputusan banding vonis Harvey dan Suparta setelah melewati masa pikir-pikir tersebut.

    “Setelah itu bagaimana sikapnya nanti kita update,” tambahnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, terdakwa Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

    Vonis majelis hakim Tipikor tersebut lebih rendah atau setengahnya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun hukuman penjara.

    Selain diganjar hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, terdakwa Harvey Moeis juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar yang harus dibayarkan paling lambat satu tahun usai putusan hakim berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Kemudian, hakim Tipikor juga telah memvonis Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta selama 8 tahun pidana dengan denda Rp1 miliar. Selain pidana badan, bos PT RBT ini juga dibebankan harus membayar uang pengganti sebesar Rp4,5 triliun.

    Adapun, putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta agar Suparta divonis 14 tahun pidana atas keterlibatannya dalam kasus korupsi timah.

  • Daftar Harga BBM Non-Subsidi Per 1 Desember 2024 di Seluruh Indonesia – Halaman all

    Daftar Harga BBM Non-Subsidi Per 1 Desember 2024 di Seluruh Indonesia – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Kepmen ESDM itu, bernomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Rincian harga BBM per 1 Desember 2024 masing-masing wilayah tidak sama. Perbedaan harga BBM ini dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

    Berikut ini rincian harga BBM Pertamina nonsubsidi per 1 Desember 2024:

    Aceh

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Petrashop Rp 12.000
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800

    Free Trade Zone (FTZ) Sabang

    Pertamax: Rp 11.100
    Dexlite: Rp 12.300
    Pertamax Petrashop Rp 11.000

    Sumatera Utara

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Sumatera Barat

    Pertamax: Rp 12.650
    Pertamax Turbo: Rp 14.150
    Dexlite: Rp 14.000
    Pertamina Dex: Rp 14.400
    Pertamax Petrashop Rp 12.550

    Riau

    Pertamax: Rp 12.650
    Pertamax Turbo: Rp 14.150
    Dexlite: Rp 14.000
    Pertamina Dex: Rp 14.400
    Pertamax Petrashop Rp 12.550

    Kepulauan Riau

    Pertamax: Rp 12.650
    Pertamax Turbo: Rp 14.150
    Dexlite: Rp 14.000
    Pertamina Dex: Rp 14.400
    Pertamax Petrashop Rp 12.550

    Free Trade Zone (FTZ) Batam

    Pertamax: Rp 11.500
    Pertamax Turbo: Rp 12.870
    Dexlite: Rp 12.800
    Pertamina Dex: Rp 13.100
    Pertamax Petrashop Rp 11.400

    Jambi

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Bengkulu

    Pertamax: Rp 12.650
    Pertamax Turbo: Rp 14.150
    Dexlite: Rp 14.000
    Pertamina Dex: Rp 14.400
    Pertamax Petrashop Rp 12.550

    Sumatera Selatan

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Bangka Belitung

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Lampung

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Jakarta

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800
    Pertamax Petrashop Rp 12.000

    Banten

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800
    Pertamax Petrashop Rp 12.000

    Jawa Barat

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800
    Pertamax Petrashop Rp 12.000

    Jawa Tengah

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800
    Pertamax Petrashop Rp 12.000

    Yogyakarta

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800
    Pertamax Petrashop Rp 12.000

    Jawa Timur

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800
    Pertamax Petrashop Rp 12.000

    Bali

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800
    Pertamax Petrashop Rp 12.000

    Nusa Tenggara Barat

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800
    Pertamax Petrashop Rp 12.000

    Nusa Tenggara Timur

    Pertamax Rp 12.100
    Pertamax Turbo Rp 13.550
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.400
    Pertamina Dex Rp 13.800
    Pertamax Petrashop Rp 12.000

    Kalimantan Barat

    Pertamax Rp 12.400
    Pertamax Turbo Rp 13.850
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.700
    Pertamina Dex Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Kalimantan Tengah

    Pertamax Rp 12.400
    Pertamax Turbo Rp 13.850
    Pertamax Green 95: Rp 13.150
    Dexlite Rp 13.700
    Pertamina Dex Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Kalimantan Selatan

    Pertamax: Rp 12.650
    Pertamax Turbo: Rp 14.150
    Dexlite: Rp 14.000
    Pertamina Dex: Rp 14.400
    Pertamax Petrashop Rp 12.550

    Kalimantan Timur

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Kalimantan Utara

    Pertamax: Rp 12.650
    Pertamax Turbo: Rp 14.150
    Dexlite: Rp 14.000
    Pertamina Dex: Rp 14.400
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Sulawesi Utara

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Gorontalo

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Sulawesi Tengah

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Sulawesi Tenggara

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Sulawesi Barat

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Maluku

    Pertamax: Rp 12.400
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Maluku Utara

    Pertamax: Rp 12.400
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Papua

    Pertamax: Rp 12.400
    Pertamax Turbo: Rp 13.850
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Papua Barat

    Pertamax: Rp 12.400
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Papua Selatan

    Pertamax Rp 12.400
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Papua Pegunungan

    Pertamax Rp 12.400
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Papua Tengah

    Pertamax Rp 12.400
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

    Papua Barat Daya

    Pertamax Rp 12.400
    Dexlite: Rp 13.700
    Pertamina Dex: Rp 14.100
    Pertamax Petrashop Rp 12.300

  • Kaleidoskop 2024: Sia-sia Mengontrol HET Minyakita, Harga di Pasaran Tetap Melambung – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Sia-sia Mengontrol HET Minyakita, Harga di Pasaran Tetap Melambung – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan sudah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita dari Rp 14 ribu per liter ke Rp 15.700 per liter.

    Tapi yang terjadi di lapangan, harga Minyakita terus melambung tanpa kendali.

    Kenaikan HET Minyakita mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Rencana kenaikan HET Minyakita ini telah dihembuskan sejak menteri perdagangan pada periode pemerintahan sebelumnya, yaitu Zulkifli Hasan (Zulhas)

    Kala itu, Zulhas mengusulkan kenaikan HET Minyakita karena menurut dia harganya harus dievaluasi setelah 1,5 tahun berlaku.

    “Harganya bulan depan kita evaluasi karena kan sudah 1,5 tahun. Tentu kita nanti evaluasi bulan Februari akhir,” katanya ketika ditemui usai konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

    Waktu itu, menurut dia, evaluasi harga Minyakita bisa di antara mempertahankan HET Rp 14.000 per liter atau menaikkannya.

    “Apakah harus tetap Rp 14 ribu atau disesuaikan menjadi Rp 15 ribu,” ujar pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

    Evaluasi HET sejatinya akan dilakukan setelah Pemilu 2024. Namun, prosesnya terus mundur.

    Kemendag saat itu pun menyatakan penyesuaian Minyakita masih belum akan dilakukan setidaknya hingga setelah Lebaran 2024.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag yang saat itu dijabat Isy Karim, mengatakan bahwa proses evaluasi masih berjalan, sehingga penyesuaian HET belum akan terjadi minimal setelah Lebaran.

    “Lagi dievaluasi. soal HET masih belum akan disesuaikan sampai minimal setelah Lebaran,” ujarnya ketika ditemui Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

    MinyaKita (Kompas/com/Xena Olivia)

    Isy menyebut, pembahas mengenai evaluasi HET Minyakita juga harus dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

    Lalu, untuk melihat perlu berapa besar kenaikan HET ini, Isy menyebut ada tim validasi yang di antaranya diisi oleh pihak dari BPKP.

    “Itu kan ada BPKP dan sebagainya. Tim validasi itu mesti ada. Tim program minyak goreng rakyat lah masih ada tim pengawas,” ujarnya.

    Zulhas pernah mengatakan bahwa penyesuaian HET Minyakita diperlukan karena adanya kenaikan biaya input bahan dasar minyak goreng, yakni minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

    Isy Karim juga pernah mengungkap sejumlah alasan pihaknya mengusulkan kenaikan HET Minyakita ini.

    Beberapa faktor di antaranya seperti inflasi dan daya masyarakat yang memutuskan Kemendag mengusulkan kenaikan HET.

    Isy Karim (Kompas.com/Elsa Catriana)

    “Justru itu yang kami pertimbangkan kan banyak. Andil inflasi, penambahan daya beli masyarakat, banyak. Banyak yang kami pertimbangkan,” ujar Isy di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).

    Zulhas akhirnya memberi sinyal kuat bahwa evaluasi yang dimaksud adalah menaikkan HET Minyakita pada Mei 2024. 

    Minyakita yang saat itu memiliki HET sebesar Rp 14.000 per liter, akan dinaikkan menjadi Rp 15 ribu per liter.

    Di tengah proses diskusi penyesuaian HET ini, Zulhas, sapaan akrabnya, mengusulkan HET yang sekarang Rp 14 ribu per liter, bisa dinaikkan sebesar Rp 1.000.

    “[Kenaikan HET Minyakita] sedang didiskusikan untuk disesuaikan. Saya usulkan sih seribu [kenaikannya],” kata Zulhas ketika ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).

    Satu bulan kemudian, usulan Zulhas berubah. Dari yang sebelumnya diusulkan naik Rp 1.000, menjadi Rp 1.500.

    Zulhas mengatakan bahwa pihaknya tinggal melakukan rapat bersama pemangku kepentingan terkait perihal rencana kenaikan HET Minyakita ini.

    “Kita tinggal rapat. Saya kira naik Rp 1.500 mungkin ya. Berlakunya kita rapat dulu. Begitu selesai, langsung (naik harganya, red),” katanya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (9/6/2024).

    Tak lama setelah itu, Zulhas kembali merevisi usulannya setelah berdiskusi dengan tim kajian.

    Ia mengaku dirinya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter, tapi tim kajian menemukan HET yang sesuai untuk Minyakita adalah Rp 16.000 per liter.

    “Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi (harga HET Minyakita Rp15.700),” kata Zulkifli di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

    “Saya usulkan Rp15.500, tapi tim kajian mengatakan Rp16.000 gitu ya, mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700,” sambungnya.

    Satu bulan kemudian, angka Rp 15.700 dipastikan akan menjadi HET Minyakita yang baru.

    Isy Karim saat itu mengungkapkan, HET terbaru Minyakita bakal berlaku pada akhir Juli setelah kebijakan HET diundangkan.

    “Sebenarnya Rp 15.700 kan Permendag-nya sudah dibahas, sudah selesai pembahasan,” ungkap Isy saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

    “Mudah-mudahan dalam minggu depan ini, tinggal nunggu pengundangan,” sambungnya.

    Akhirnya, pada Agustus 2024, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, HET Minyakita naik menjadi Rp 15.700 per liter.

    Menurut Zulhas, harga jual Minyakita masih dibanderol di bawah minyak goreng kemasan premium.

    Dia mengatakan, kenaikan ini dalam rangka menjaga keterjangkauan di masyarakat. HET, kata dia, ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan harga bahan baku dan keberterimaan masyarakat

    “Kami sudah melakukan kajian. Semua mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan produsen minyak goreng dan keberterimaan harga beli masyarakat,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (18/8/2024).

    Dia meminta masyarakat menggunakan minyak goreng kemasan dibanding yang dalam bentuk curah.

    ”Hal ini karena minyak goreng kemasan lebih terjaga kualitas, kebersihan, keamanan, dan kehalalannya dibandingkan menggunakan minyak goreng curah,” ujarnya.

    Adapun Permendag Nomor 18/2024 mengatur skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk Minyakita.

    Peraturan tersebut juga merupakan upaya meningkatkan pasokan Minyakita.

    HET Sudah Naik, Harga di Pasaran Masih Tinggi

    Sayangnya, dengan pasokan yang ditingkatkan dan HET yang dinaikkan, HET Minyakita di pasaran tetap melambung tinggi. Saat itu, harga di pasaran masih jauh di atas HET.

    Saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian Edy Priyono mengungkap harga Minyakita di pasaran jauh di atas HET.

    Menurut data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang ia paparkan, harga rata-rata nasional Minyakita per 30 Agustus 2024 sebesar Rp 16.600 per liter.

    Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Bidang Perekonomian Edy Priyono.

    Harga itu telah naik 1,22 persen secara bulanan. Selain itu, persentase selisih harga aktual dan HET mencapi 5,73 persen.

    “Untuk Minyakita ini tolong perhatian teman-teman Kementerian Perdagangan. Harga Minyakita masih di atas harga eceran tertingginya. Kemarin minggu lalu kami sempat sampaikan, kami agak worry,” kata Edy, dikutip Rabu (4/9/2024).

    Ia pun menduga, karena HET yang sebesar Rp 15.700 tidak bulat angkanya, pedagang cenderung membulatkannya.

    “Kami menduga bahwa ini mungkin pedagang cenderung membulatkan gitu ya,” ujar Edy.

    Bila dilihat per provinsi, ia mengatakan masih ada daerah yang harga Minyakita berada di bawah HET.

    Meski demikian, sebagian besar provinsi masih memiliki harga Minyakita di atas HET.

    Berdasarkan paparannya, Maluku Utara, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya menjadi lima provinsi dengan harga tertinggi Minyakita, yakni berada di rentang Rp 17.750 – Rp 18.500.

    Sementara itu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Barat menjadi lima provinsi dengan harga terendah Minyakita, yakni berada di rentang Rp 15.333 – Rp 15.666.

    Menanggapi hal tersebut, Zulhas memastikan akan mengeceknya lebih lanjut.

    “Nanti coba saya lihat,” katanya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

    Ditemui di tempat sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan harga Minyakita yang naik ini didasari sejumlah faktor.

    Dia mengungkap bahwa para pengusaha masih dalam proses menjadikan minyak goreng curah menjadi kemasan.

    Untuk mengubah menjadi kemasan Minyakita, ada beberapa proses yang harus dilakukan seperti mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi halal.

    Selain SNI dan sertifikasi halal, para pengusaha juga memerlukan izin edar dan ada dari mereka yang belum mendapatkannya.

    Hal itu Moga ungkap usai bertemu Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI).

    “Ya saya sudah ketemu GIMNI. Jadi kan kemarin ada beberapa minyak curah perlu dijadiin kemasan. Mereka perlu SNI, sertifikasi halal, dan izin edar,” ujar Moga.

    Di tengah Minyakita yang mahal ini, ia mengatakan hak ekspor milik para eksportir yang belum terealisasi.

    Hak ekspor yang belum terealisasi itu mencapai 3,5 juta ton, sehingga turut mempengaruhi stok Minyakita di pasaran. “Hak Ekspornya masih banyak, masih 3,5 juta ton,” ucap Moga.

    Harga Minyakita di Pemerintahan Baru Prabowo

    Menteri Perdagangan di Pemerintahan Prabowo-Gibran kini dijabat oleh Budi Santoso. Di era Zulhas, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemendag.

    Di eranya saat ini, persoalan harga Minyakita yang melampaui HET masih mengintai.

    Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, rata-rata harga Minyakita secara nasional pada pekan pertama November 2024 naik 0,59 persen.

    Pada periode tersebut, tercatat selama 1-8 November, harga Minyakita naik dari Rp 16.900 ke Rp 17 ribu per liter.

    Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/205, Budi menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

    Menurut dia, harga Minyakita mengalami kenaikan menjelang perayaan Nataru karena kebutuhan yang meningkat.

    Meski kebutuhan mengalami kenaikan, Budi memastikan bahwa pasokan stoknya dalam kondisi yang aman.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso. (endrap)

    “(Harga naik, red) mungkin karena kebutuhan meningkat, tapi pasokan tetap aman,” katanya ketika ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Minggu (10/11/2024).

    Ia juga pernah mengatakan bahwa harga Minyakita yang tinggi umumnya berada di kawasan timur Indonesia.

    Sementara itu, jika di wilayah barat Indonesia, harganya normal. Hal ini sesuai pantauannya di beberapa daerah Tanah Air.

    “Itu (harga Minyakita naik) secara nasional, tetapi itu kebanyakan daerah timur yang harga tinggi, di barat normal semua. Kemarin saya ke Klaten, Jogja, normal semua enggak ada masalah,” kata Budi ketika ditemui di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

    Adapun untuk harga Minyakita di wilayah timur Indonesia senilai Rp17.100 per kemasan.

    Oleh karenanya, Pemerintah akan memperbaiki ketersediaan stok di wilayah tersebut, agar harga Minyakita kembali normal.

    “Rata-rata Rp17.100 (di Indonesia Timur). Tetapi di daerah-daerah seperti Jawa, Sumatera masih sesuai HET Rp15.700. Itu beberapa di daerah timur, makanya tadi saya sampaikan daerah-daerah tentu akan segera kirim pasokannya,” bebernya.

    Kemendag Temukan Penyebab Harga Minyakita di Pasaran Tinggi

    Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap penyebab harga minyak goreng Minyakita naik melewati Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

    Kemendag menduga salah satu penyebab kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di tingkat konsumen langsung akibat adanya pelanggaran oleh pelaku usaha

    Atas dugaan pelanggaran itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag memberikan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha distribusi Minyakita.

    Hal ini disampaikan Direktur Jenderal PKTN Kemendag Rusmin Amin saat memimpin pengawasan ketersediaan, distribusi dan harga jual Minyakita di tingkat konsumen langsung di Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024).

    Pengawasan dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

    Di Bandung, Rusmin menemukan harga Minyakita di tingkat konsumen langsung mencapai Rp 16 ribu per liter.

    Dari hasil penelusuran pihaknya, kenaikan ini disebabkan rantai distribusi yang panjang dan dugaan pelanggaran penjualan dari pengecer ke konsumen langsung.

    “Sanksi administratif akan segera kami berikan,” kata Rusmin dikutip dari keterangan tertulis.

    Kemendag telah melaksanakan rapat koordinasi pengawasan distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) dengan pemerintah daerah yang membidangi perdagangan di 38 provinsi.

    Langkah itu kemudian dilanjutkan pengawasan terhadap distribusi, harga, dan stok komoditas barang kebutuhan pokok (bapok) di gudang produsen, distributor, pasar tradisional, dan ritel modern.

    Lebih lanjut, Kemendag telah melakukan pengawasan distribusi Minyakita pada 13 November-12 Desember 2024 di 19 provinsi.

    278 pelaku usaha yang terdiri dari 1 produsen, 3 pengemas ulang (repacker), 100 distributor (distributor pertama D1), 35 subdistributor (distributor kedua/D2), 108 pengecer, dan 31 ritel modern telah diawasi.

    Hasil pengawasan mengindikasikan konsumen membeli Minyakita di pengecer dengan harga di atas HET Rp 15.700.

    Berdasarkan hasil pengawasan, Rusmin menambahkan, terdapat rantai distribusi yang panjang pada tingkat distributor dan pengecer yang menyebabkan harga Minyakita di atas HET.

    Sesuai regulasi, jalur distribusi Minyakita adalah produsen, D1, D2, pengecer, dan konsumen akhir.

    “Selama periode pengawasan tersebut, kami menemukan dugaan pelanggaran oleh pelaku usaha yang menyebabkan harga jual Minyakita di konsumen langsung berada di atas HET, yakni pelanggaran distribusi dari pengecer ke pengecer,” ujar Rusmin.

    “Kami akan memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha, bagi 41 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran,” lanjutnya.

    Distribusi MGR diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Diatur pula melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Rakyat, Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation), dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) Minyak Goreng.

    Kemendag Temukan Minyakita Dijual Secara Bundling

    Kemendag masih menemukan minyak goreng Minyakita dijual secara bundling.

    Rusmin Amin menemukannya saat pengawasan distribusi Minyakita menjelang Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

    Pengawasan ini dilakukan secara nasional bersama 38 dinas yang membidangi perdagangan di tingkat provinsi dan empat Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN).

    “Berdasarkan hasil pengawasan, masih ditemukan praktik bundling yang dilakukan oleh pelaku usaha,” kata Rusmin dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (19/12/2024).

    “Praktik tersebut mengindikasikan adanya upaya untuk membebankan harga ke Minyakita akibat produk bundling yang kurang laku,” lanjutnya.

    Rusmin berharap praktik bundling ini tidak membebani harga Minyakita, sehingga tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

    Selain itu, praktik bundling juga diharapkan tidak menghambat pengecer untuk memperoleh Minyakita, sehingga distribusinya dapat diperluas dan menjangkau konsumen dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

    Berkenaan dengan praktik bundling, ia telah mengirimkan surat kepada asosiasi pelaku usaha di industri kelapa sawit.

    Surat ini ditujukan kepada Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta 40 produsen minyak goreng.

    Surat tersebut berisi evaluasi rantai distribusi dan imbauan untuk tidak melakukan bundling Minyakita.

    Adapun sejak 13 November 2024, Kemendag telah melakukan pengawasan distribusi Minyakita terhadap 295 pelaku usaha.

    295 pelaku usaha itu terdiri dari produsen, repacker (pengemas ulang), distributor (distributor pertama/D1), subdistributor (distributor kedua/D2), pengecer, dan ritel modern.

    “Terkait pengawasan tersebut, sanksi administratif telah diberikan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan,” ucap Rusmin. 

     

  • Sandra Dewi Hapus Semua Foto Suami usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Tak Hadiri Sidang

    Sandra Dewi Hapus Semua Foto Suami usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Tak Hadiri Sidang

    TRIBUNJATIM.COM – Nama Sandra Dewi hingga kini masih menjadi sorotan usai suaminya, Harvey Moeis terlibat kasus korupsi timah.

    Kini Sandra disoroti karena hapus semua foto suami di akun Instagramnya.

    Akun @sandradewi88 sudah menghilangkan semua foto kebersamaan, termasuk foto pernikahan.

    Semua itu dilakukan setelah Harvey Moeis divonis hukuman 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang di area PT Timah.

    Dikutip dari Kompas.com, kini akun Instagram Sandra Dewi hanya menampilkan potret pribadi dengan berbagai kerja sama serta endorsement.

    Sandra Dewi juga mematikan kolom komentar di akun Instagram-nya sejak Harvey Moeis pertama kali ditangkap atas kasus korupsinya.

    Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis terseret dalam kasus korupsi dan tindak pencucian uang di area PT Timah bersama dengan Helena Lim.

    Pada sidang putusan, Sandra Dewi tampak tak hadir menemani.

    Kuasa hukum Harvey Moeis, Marcella, mengatakan Sandra Dewi kemungkinan besar hanya bisa menyaksikan melalui siaran langsung di televisi.

    “Ya karena menurut kami, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya,” kata Marcella Senin (22/12/2024).

    Dalam sidang putusan, majelis hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

    Atas perbuatannya, Harvey Moeis dihukum enam tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

    Kolase foto Sandra Dewi dan Harvey Moeis koruptor (via Tribunnews.com)

    Fakta aliran dana

    Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis menjalani sidang dakwaan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

    Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum membacakan aliran dana Harvey Moeis yang diduga berasal dari uang hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

    Salah satu yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum yaitu adanya aliran dana dari Harvey Moeis ke rekening Sandra Dewi, sang istri.

    Harvey Moeis mentransfer uang ke rekening Sandra Dewi dengan nominal Rp 3,15 miliar yang dikirim dari rekening atas nama PT Quantum Skyline Exchange.

    “Mentransfer uang tersebut dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 diantaranya ke rekening Sandra Dewi selaku istri terdakwa HARVEY MOEIS pada Bank BCA nomor rekening 07040688883 atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp 3.150.000.000,” ujar jaksa penuntut umum, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024), dikutip dari Grid.ID.

    Selain itu, Harvey Moeis juga mengirim uang ke rekening atas nama asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari.

    Uang tersebut diperuntukkan untuk memenuhi keperluan Sandra Dewi.

    “Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi pada Bank BCA nomor 7140071735 atas nama Ratih Purnamasari sejumlah Rp 80.000.000 untuk keperluan Sandra Dewi,” terang Jaksa Penuntut Umum.

    Sementara itu, masih ada beberapa rekening lagi yang ditransfer oleh Harvey Moeis senilai Rp 2-32 Miliar.

    Sebelumnya, Sandra Dewi tak terima 88 tas mewahnya ikut disita Kejagung.

    Menurut kuasa hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, pihaknya akan membuktikan 88 tas mewah milik Sandra Dewi tidak berkaitan dengan kasus korupsi timah.

    Harris mengeklaim, tas mewah berbagai merek itu merupakan hasil keringat Sandra Dewi sendiri.

    “Kerja dari ibu SD (Sandra Dewi), tapi disita juga,” kata Harris di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

    “Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” imbuhnya

    Ia menuturkan, tas tersebut juga didapat Sandra Dewi dari hasil endorse dan sudah diklarifikasi oleh penyidik.

    “Kalau saya enggak salah ada 88 tas branded. Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik.

    Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, ya,” ucapnya.

    Harris mengakui, Sandra Dewi sempat keberatan karena puluhan tas mewahnya turut disita.

    Kendati begitu, Sandra Dewi berusaha bersikap kooperatif untuk kepentingan hukum.

    Di sisi lain, pihaknya juga akan membuktikan hal lainnya di pengadilan, termasuk yang dikuras dari ATM Harvey.

    Adapun jumlah uang yang disita penyidik dan diserahkan ke Kejari Jaksel meliputi uang mata uang asing 400.000 dolar AS dan uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347.

    “Duit itu berada di rekening Pak HM, ya. Apakah uang itu dari hasil kejahatannya? Kita harus buktikan dulu di penelitian sama-sama,” ujarnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Bangka Tengah galakkan program ASN borong sembako

    Bangka Tengah galakkan program ASN borong sembako

    Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat turun ke pasar dalam menjalankan program ASN borong sembako, Selasa (24/12) (ANTARA/Ahmadi)

    Bangka Tengah galakkan program ASN borong sembako
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 25 Desember 2024 – 06:02 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggalakkan pelaksanaan program Aparatur Sipil Negara (ASN) borong bahan kebutuhan pokok atau sembako, untuk meningkatkan daya beli.

    “Kondisi ekonomi saat ini sangat lesu dan itu berimbas terhadap daya beli, maka kita galakkan program ASN borong sembako,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa.

    Algafry yang langsung memimpin kalangan ASN berbelanja di Pasar Modern Koba, saat itu mewajibkan abdi negara berbelanja minimal Rp100 ribu per orang.

    “Saya langsung ajak dan turun langsung bersama teman-teman ASN ke pasar berbelanja bahan kebutuhan pokok, untuk menggeliatkan ekonomi para pedagang,” ujarnya.

    Bahkan bupati mewajibkan seluruh ASN setiap minggu menjalankan program borong sembako, membeli beragam komoditas pokok yang dijual pedagang pasar.

    “Setidaknya dengan cara seperti ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat yang belakangan ini semakin lesu,” ujarnya.

    Bupati juga memastikan menjelang perayaan natal dan tahun baru, distribusi bahan pokok di Bangka Tengah berjalan lancar.

    “Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mendistribusikan bahan pangan pada kegiatan Gerakan Pangan Murah di setiap kecamatan, terutama Gapoktan yang cukup membantu menyuplai bahan pangan ini,” ujarnya.

    Algafry mengatakan, persediaan bahan pangan harus terjamin untuk mencegah terjadinya kerawanan pangan daerah.

    “Terutama harus memastikan pasokan bahan pangan dari luar provinsi tidak menemui kendala, karena ketersediaan bahan pangan lokal kita belum memadai,” ujarnya.

    Sumber : Antara