kab/kota: Bangil

  • Banjir Pasuruan Rendam 6 Kecamatan Hingga 1,7 Meter

    Banjir Pasuruan Rendam 6 Kecamatan Hingga 1,7 Meter

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kalaksa BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi menjelaskan banjir telah merendam enam kecamatan. Keenam kecamatan tersebut yakni di Kecamatan Kraton, Pohjentrek, Bangil, Gindang Wetan, Rembang, dan Beji.

    Sugeng menjelaskan, dari enam kecamatan tersebut, satu sudah dinyatakan surut. Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Gondang Wetan. Dari kecamatan ini ada satu desa yang terdampak yakni Sekarputih.

    “Beberapa lokasi sudah ada yang surut yakni di Kecamatan Gondang Wetan di Desa Sekarputih Dusun Bendo dan Trewong. Lalu di Desa Sidogiri juga sudah mulai surut dan sudah bisa dilalui kendaraan,” jelasnya.

    Sugeng juga menjelaskan bahwa dari enam kecamatan tersebut ada sekitar 16 desa yang terendam banjir. Ketinggian banjir yang terjadi di beberapa desa tersebut bervariasi mulai dari 30 centimeter hingga 1,7 meter.

    Desa yang mengalami terendam air dengan kondisi paling parah yakni di Dusun Duyo, Desa Sukorejo, Kecamatan Pohjentrek dengan ketinggian 1,7 meter. Sehingga beberapa warga yang sudah lansia dievakuaso di kantor kepala desa.

    “Desa paling tinggi terkena banjir di Desa Sukorejo dengan ketinggian 1,7 meter. Sementara itu untuk warga lansia kami lakukan evakuasi di kantor kepala desa,” tambahnya.

    Diketahui sebelumnya hujan yang mengguyur wilayah Pasuruan terjadi mulai Senin (8/4/2024) malam hingga Selasa (9/4/2024) pagi. Ketinggian air sampai saat ini diketahui sampai dada orang dewasa atau sekitar 50 centimeter.

    Meski air tinggi, banyak warga maupun pemudik yang melintasi jalur Pantura Surabaya – Banyuwangi banyak yang menerabas. Alhasil tak sedikit pemotor roda dua yang menerabas akhirnya mogok dikarenakan air masuk kedalam mesin. [ada/beq]

  • Polres Pasuruan Pasang Imbauan di 2 Titik Rawan Kecelakaan

    Polres Pasuruan Pasang Imbauan di 2 Titik Rawan Kecelakaan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satlantas Polres Pasuruan memasang rambu-rambu dan banner imbauan kepada untuk pengguna jalan, Kamis (4/4/2024) siang. Upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan pada arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2024.

    Di wilayah hukum Polres Pasuruan, terdapat dua titik yang menjadi perhatian dalam mengantisipasi kecelakaan pada arus mudik dan Lebaran tahun ini. Kedua jalur tersebut di antaranya, jalan Raya Beji – Bangil dan Gempol – Pandaan.

    Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, pemasangan rambu-rambu dan banner imbauan ini merupakan salah satu langkah untuk menekan kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Pasuruan.

    “Kita pasang rambu-rambu dan banner himbauan di beberapa titik yang rawan terjadi kecelakaan. Upaya ini merupakan salah satu upaya menekan kejadian laka lantas,” kata Deni.

    Kedua titik tersebut menjadi perhatian karena jalannya cukup lebar dan merupakan jalur cepat. Pengguna jalan harus cukup hati-hati saat melintasi jalur tersebut.

    “Jalan raya yang jadi perhatian pada kejadian kecelakaan tahun ini, pasalnya jalur tersebut cukup lebar dan pengendara melaju terlalu kencang. Kalau kurang hati-hati bisa fatal,” ujar Deni.

    Pada arus mudik dan balik tahun lalu, angka kecelakaan di jalan raya Beji-Bangil dan Gempol-Pandaan mencapai 72 kejadian. Korban meninggal mencapai 21 orang dan korban luka-luka 66 orang.

    Deni berharap, dengan upaya dari Satlantas Polres Pasuruan, seperti pemasangan rambu dan himbauan, serta penjagaan oleh anggota di jam-jam tertentu, angka kecelakaan dapat turun hingga 30% dibandingkan 2023. [ada/suf]

  • Tekan Inflasi di Kabupaten Pasuruan, Kejari Gelar Bazar Ramadhan

    Tekan Inflasi di Kabupaten Pasuruan, Kejari Gelar Bazar Ramadhan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Antisipasi lonjakan bahan pokok atau inflasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar Bazar Ramadan di halaman kantor Kejari setempat pada Rabu (3/4/2024). Ribuan masyarakat Bangil dan sekitarnya langsung menyerbu bazar yang menyediakan paket sembako murah ini.

    Hanya dalam hitungan jam, seluruh paket sembako yang dijual di stan-stan langsung ludes terjual. Bazar Ramadan ini dihadiri oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Abdi Reza Pachlewi Junus.

    Kajari Pasuruan, Abdi Reza Paclevi Junus, mengatakan bahwa Bazar Ramadan ini merupakan bentuk kepedulian Kejari terhadap masyarakat. Ia mengatakan bahwa sudah sewajibnya saling membantu terhadap sesama, terutama di bulan Ramadan.

    “Sebagai instansi pemerintah, kami wajib membantu masyarakat yang membutuhkan. Ini tanggung jawab pemerintah untuk membantu menekan laju inflasi,” kata Kajari.

    Kajari menambahkan bahwa Kejari tidak bisa sendirian dalam menyelenggarakan Bazar Ramadan ini. Pihaknya dibantu oleh Bulog, Bank Jatim, dan beberapa pihak lainnya.

    Tujuan utama Bazar Ramadan ini adalah untuk membantu beban masyarakat. Masyarakat dapat membeli sembako dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

    Bazar Ramadan ini menyediakan berbagai macam produk kebutuhan pokok, di antaranya yakni beras dengan total 8 ton, minyak goreng dengan total 240 liter, gula, dan masih banyak lagi.

    Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, sangat mengapresiasi kegiatan Bazar Ramadan ini. Ia menilai bahwa Bazar Murah yang digagas Kejari sangat membantu masyarakat.

    “Ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi antar pihak. Jujur, ini sebuah kegiatan yang menggembirakan. Ini cara pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ujar Pj Bupati Pasuruan.

    Bazar Ramadan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadan. (ada/ian)

  • Truk Berjalan Mundur di Pasuruan Tak Kuat Tanjakan, 1 Orang Meninggal Tertabrak

    Truk Berjalan Mundur di Pasuruan Tak Kuat Tanjakan, 1 Orang Meninggal Tertabrak

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tak kuat menanjak, sebuah truk berjalan mundur dan tabrak dua pengendara motor dibelakangnya. Truk Toyota Dyna dengan nomor polisi N-8620-RH dikemudikan oleh Dani (25) yang merupakan warga Purwodadi Pasuruan. Akibat kejadian ini 1 orang meninggal dunia di tempat.

    Kejadian ini terjadi di jalan umum Desa Kayu Kebek – Desa Blarangan, Kecamatan Rutur pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu A Kunaefi mengatakan bahwa ada dua kendaraan yang tertabrak truk.

    “Saat itu kondisi truk tak kuat dengan kondisi jalan yang menanjak, sehingga truk berjalan mundur. Lalu di belakang truk ada dua kendaraan yakni Honda Mega Pro dan Honda Beat,” jelas Kunaefi, (Rabu (3/4/2024).

    Dalam kejadian ini pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Mega Pro berhasil selamat truk yang berjalan mundur. Namun motornya tak berhasil selamat dan terjatuh kedasar jurang dengan kondisi hancur.

    Sedangkan kendaraan Honda Beat yang dikendarai oleh BH (12) tak bisa menghindar sehingga tertabrak. Sementara itu penumpang yang berinisial TIM (13) yang merupakan warga Kecamatan Tutur tak bisa menghindar, akibatnya meninggal dunia di tempat.

    “Korban mengalami luka pada bagian telinga sisi kanan dan beberapa bagian pada kepala. Korban meniggal dunia di tempat dan langsung kami kirim ke RSUD Bangil,” tambahnya.

    Tak hanya dua kendaraan sepeda motor truk yang berjalan mundur juga masuk kedalam parit. [ada/aje]

  • Disnaker Kabupaten Pasuruan, Bangun Posko Pengaduan THR

    Disnaker Kabupaten Pasuruan, Bangun Posko Pengaduan THR

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan membentuk posko pengaduan. Posko ini berada di kantor Disnaker, yakni di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

    Menurut data yang dihimpun, di wilayah Kabupaten Pasuruan terdaftar sebanyak 2.608 perudahaan yang beroperasi. Seluruh perusahaan tersebut nantinya akan di wajibkan untuk.memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.

    “Pembayaran THR itu merupakan hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Menurut aturan, pengusaha wajib membayarkan THR kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya,” kata Nur Kholis, Senin (1/4/2024).

    Ada dua jenis pegawai yang menerima THR menurut lama pegawai tersebut bekerja. Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji.

    Sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, besaran THR dihitung secara proporsional. “Kami akan memastikan bahwa hak-hak para pekerja dipenuhi,” kata Kholis.

    Untuk memastikan pemenuhan hak tersebut, berbagai upaya akan dilakukan, termasuk sosialisasi aturan THR kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan melalui surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemkab Pasuruan.

    “Kami juga akan mendirikan posko pengaduan THR untuk membantu pekerja yang mengalami kendala dalam mendapatkan THR,” tambah Kholis.

    Kholis juga mengimbau kepada perusahaan untuk segera membayarkan THR kepada karyawannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR, pekerja dapat melaporkan hal tersebut ke posko pengaduan THR di Disnaker Kabupaten Pasuruan. [ada/aje]

  • Usai Sahur, Bus Restu Tabrak Truk 1 Meninggal 3 Luka

    Usai Sahur, Bus Restu Tabrak Truk 1 Meninggal 3 Luka

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah sahur, kecelakaan dua kendaraan besar yakni bus dan truk terjadi di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kecelakaan tersebut terjadi antara bus Restu dan juga kendaraan dump truk.

    Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Ipda A Kunaefi mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (1/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya satu orang yang merupakan supir bus Restu meninggal dunia ditempat.

    Diketahui korban dalam kecelakaan tersebut bernama Eko (42) yang merupakan warga Ngawi. Eko mengalami luka di sekujur tubuhnya diantaranya yakni bagian kepala, kaki, dan tangan. Jasad korban kemudian langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watu Kosek.

    “Kecelakaan terjadi di jalan umum jurusan Malang-Surabaya tepatnta di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kecelakaan terjadi antara kendaraan PO bus Restu dengan nopol N-7961-UE dan dump truk dengan nopol S-9272-UU,” kata Kunaefi.

    Kunaefi juga menjelaskan selain pengemudi ada beberapa penumpang yang mengalami luka ringan maupun luka berat. Diantaranya yakni 7 orang yang tidak mengalami luka dan langsung pulang. Lalu ada 3 orang yang mengalami luka dan di rawat di Puskesmas Purwodadi.

    Ketiga korban tersebut diantaranya yakni Edrin (42) yang mengalami luka di kaki kiri. Okky (30) mengalami luka di bagian kepala dengan lecet dan lebam di beberapa tempat. Kemudian Anik (41) yang mengalami luka di hampir sekujur tubuhnya yang kemudian dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapat lerawatan instens.

    “Dari awal.kejadian, Bus Restu yang berjalan dari selatan ke utara berada di jalur kiri. Sesampainya dilokasi kejadian dengan jalanan yang menurun, bus tqk bisa mengontrol hingga terjadi tabrakan,” jelasnya. [ada/aje]

  • Tasyakuran dan Doa Bersama Pasca Penetapan Kemenangan Prabowo-Gibran di Pasuruan

    Tasyakuran dan Doa Bersama Pasca Penetapan Kemenangan Prabowo-Gibran di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tim Kemenangan Prabowo-Gibran Kabupaten Pasuruan menggelar acara tasyakuran dan doa bersama di lingkungan dipo, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil pada hari Kamis (21/03/2024)  malam, menyusul penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Rabu sebelumnya.

    Wakil Ketua Tim Kemenangan Prabowo-Gibran Kabupaten Pasuruan, Muhammad Yanto, mengungkapkan bahwa acara tasyakuran dan doa bersama ini dilaksanakan sebagai wujud syukur atas kemenangan pasangan Prabowo-Gibran, sekaligus sebagai bentuk pengawalan terhadap jalannya pemerintahan ke depan di bawah kepemimpinan mereka.

    “Dalam bulan Ramadhan ini, kami percaya bahwa doa bersama dan tasyakuran memiliki keutamaan di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Ini merupakan momen penting bagi kami untuk menyatukan langkah dan mengawal masa depan pemerintahan di bawah Prabowo-Gibran,” ungkap Yanto.

    Yanto juga menyampaikan hasil perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran di Kabupaten Pasuruan yang mencapai 74 persen dari total suara, mengungguli dua paslon lainnya.

    “Dari hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih hampir 1 juta suara, atau lebih tepatnya 738.417 suara di Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

    Meskipun terdapat polemik dan kontroversi seputar hasil pemilu, Yanto mengimbau seluruh pendukung dan simpatisan untuk tidak terpancing oleh informasi yang beredar di Jakarta.

    “Kami mengajak seluruh pendukung dan simpatisan untuk bersyukur atas kesuksesan pemilu yang telah berlangsung, berkat kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak. Saatnya bagi kita untuk bersatu kembali dan fokus pada pembangunan bersama di masa depan,” tegasnya.

    Yanto menegaskan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal yang sangat berharga, dan tidak boleh dikorbankan demi memuaskan ambisi sebagian elit yang tidak puas dengan hasil pemilu.

    “Kini saatnya bagi kita semua untuk bersatu padu dan mendukung Prabowo-Gibran dalam mewujudkan visi Indonesia Emas, menuju kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya dengan optimisme. [ada/aje]

  • Putusan Praperadilan: Penyitaan Truk Solar Ilegal di Pasuruan Kota Dinilai Tak Sah

    Putusan Praperadilan: Penyitaan Truk Solar Ilegal di Pasuruan Kota Dinilai Tak Sah

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kepolisian Resort Pasuruan Kota kembali dihadapkan pada catatan kelam dalam menangani perkara pidana. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Bangil memutuskan bahwa penyitaan lima truk tangki berisi solar bersubsidi di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, pada 20 Februari lalu, tidak sah.

    Hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan pada Rabu (20/03/2024) mengabulkan sebagian permohonan pemohon. Hakim memutuskan bahwa penyitaan truk tangki tersebut tidak sesuai prosedur dan memerintahkan penyidik untuk segera mengembalikannya.

    “Kami sejak awal memang merasa proses penggeledahan dan penyitaan tidak sesuai prosedur dan melebihi tenggang waktu,” ujar Yuliana, salah satu kuasa hukum pemohon, usai sidang.

    Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengaku menghormati putusan hakim dan menyatakan akan mempelajari amar putusan untuk menentukan langkah selanjutnya.

    “Kami akan pelajari, setelah itu kami akan tentukan langkah hukum ke depannya seperti apa,” katanya.

    Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto menilai putusan ini menunjukkan kecerobohan dan rendahnya profesionalisme penyidik Polres Pasuruan Kota.

    “Kasus ini bisa disengaja bisa tidak, tetapi tetap saja itu bagian rendahnya profesionalisme penyidik,” kata Lujeng.

    Lujeng mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi pihak lain dalam kasus ini untuk menggagalkan proses hukum.

    “Jangan sampai sidang praperadilan ini hanya akal-akalan untuk cuci tangan karena ada intervensi pihak lain,” ujarnya.

    Dia menegaskan bahwa meskipun prosedur penyitaan tidak sah, penyidik tetap harus menyelidiki dan membuktikan apakah benar terjadi tindak pidana pengangkutan BBM ilegal.

    “Jika terbukti terjadi tindak pidana, maka penyidik harus membuat sprint baru agar muncul kesan polisi serius dalam kasus ilegal,” urainya.

    Lujeng juga mengkritik vonis rendah dalam kasus BBM yang melibatkan AW dari PT MCN, yang dinilainya tidak memberikan efek jera.

    “Aparat penegak hukum harus lebih empati terhadap rakyat, karena yang dirugikan adalah rakyat kecil,” pungkasnya. (ada/ian)

  • Penataan Alun-Alun Bangil Terhambat Keterbatasan Anggaran

    Penataan Alun-Alun Bangil Terhambat Keterbatasan Anggaran

    Pasuruan (beritajatim.com) – Rencana Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan penataan Alun-Alun Bangil masih terhambat keterbatasan anggaran. Meskipun masterplan telah disusun dengan kebutuhan total mencapai Rp9 miliar, anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2024 hanya sebesar Rp805 juta.

    Besaran anggaran tersebut membuat penataan Alun-Alun Bangil terpaksa dilakukan secara bertahap.

    “Kami harus menyesuaikan rencana face off sesuai dengan skala prioritas yang paling penting,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Taufikhul Ghony, pada Selasa (19/3/2024).

    Dengan anggaran yang hanya 10 persen dari total kebutuhan, fokus utama saat ini adalah penataan kawasan pedagang kaki lima (PKL). Ghony menjelaskan bahwa DED (Detail Engineering Design) telah diajukan ke BPBJ (Badan Pengadaan Barang Jasa) dan kemungkinan hanya menyentuh penataan PKL di sisi timur atau selatan Alun-Alun.

    “Meskipun hasil face off belum dapat menghasilkan wajah baru secara keseluruhan, paling tidak diharapkan penataan PKL bisa menjadikan kawasan Alun-alun lebih tertib,” harap Ghony.

    Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik dan kenyamanan bagi masyarakat, serta menjadi destinasi wisata yang menarik dan meningkatkan geliat ekonomi.

    “Secepatnya setelah DED sudah kami dapatkan, akan dilanjut untuk proses lelang pekerjaan fisiknya,” pungkas Ghony. [ada/beq]

  • Dampak Balap Liar Pasuruan, Patroli Intens di 3 Kawasan Rawan

    Dampak Balap Liar Pasuruan, Patroli Intens di 3 Kawasan Rawan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Akibat sering adanya balap liar, Polres Pasuruan lakukan patroli di 3 lokasi berbeda. Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan, Polres Pasuruan menggelar Patroli Presisi Antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan Geng Motor pada Senin (18/03/24).

    Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengatasi aksi tawuran perang sarung antar kelompok pemuda dan geng motor yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    Ada tiga lokasi kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang menjadi sorotan selama patroli kali ini. Ketiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Beji, Kecamatan Pandaan, dan Kecamatan Sukorejo.

    “Patroli ini kami lakukan secara rutin di seluruh wilayah Pasuruan, termasuk di Kecamatan Beji, Kecamatan Pandaan, dan Kecamatan Sukorejo,” ujar AKBP Teddy Chandra.

    Teddy juga merinci, bahwa dari ketiga kecamatan tersebut yakni diantaranya Jl. Raya Pandaan – Bangil, Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Lalu di Warkop atau Angkringan di Jl. Raya Pandaan Cianjur IBC, Kecamatan Pandaan.

    Sedangkan lokasi yang terakhir yakni Jl. Raya Surabaya – Malang, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo. “Harapan kami dengan patroli ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Pasuruan, terutama di bulan suci Ramadhan ini dapat terjaga dengan baik. Masyarakat pun bisa tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri,” imbuhnya.

    Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yakni Lukman Mastomo yang merupakan warga Beji mengatakan dengan adanya patroli kali ini sangat terbantu.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan yang selalu rutin melaksanakan patroli malam di bulan suci Ramadhan. Berkat patroli ini, wilayah Beji dan sekitarnya terasa aman dan terbebas dari gangguan kamtibmas,” tutur Lukman. [ada/aje]