Pasuruan (beritajatim.com) – Para pengunjung kawasan wisata Chenghoo di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan kembali dikeluhkan akibat ulah pedagang durian di depan Pasar Chenghoo.
Kali ini, pedagang diduga menjual durian busuk yang dibuntal tali rafia sehingga tampak masih layak konsumsi.
Kejadian tersebut viral setelah seorang pembeli mengunggah keluhannya di media sosial. Dalam unggahan itu, pembeli mengaku kecewa karena durian yang baru dibeli ternyata tidak layak makan.
Kepala UPT Pasar Bangil, Iwan, menegaskan pihaknya segera menelusuri kebenaran laporan tersebut. “Akan kita klarifikasi. Kalaupun benar, di Chenghoo tidak ada dan tidak memperbolehkan berjualan durian, kemungkinan itu di luar area Chenghoo,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Berdasarkan pemantauan lapangan, sejumlah pedagang masih terlihat berjualan di luar pagar kawasan wisata Chenghoo. Mereka menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk menarik pembeli tanpa diketahui petugas.
Sebelumnya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo telah melarang adanya pedagang durian di kawasan wisata Chenghoo. Ia menegaskan bahwa aturan itu diterapkan untuk menjaga ketertiban serta kualitas destinasi. “Kawasan wisata Chenghoo nantinya akan menjadi ikon Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
Warga dan pengunjung berharap pemerintah memperketat pengawasan agar praktik curang tidak terulang. Mereka meminta adanya penertiban rutin agar wisatawan tidak lagi dirugikan oleh oknum pedagang.
Iwan menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas dan aparat terkait untuk melakukan langkah lanjutan. Ia memastikan tindakan tegas dapat diberikan bila pedagang terbukti melakukan penipuan terhadap pembeli. (ada/ted)









