kab/kota: bandung

  • Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi BJB

    Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi BJB

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) masih berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sekitar lima orang (tersangka),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

    Namun, Tessa belum mengungkap identitas para tersangka. Ia menyatakan bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan secara resmi dalam pekan ini.

    “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

    Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan tersebut.

    “Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi penggeledahan itu. Namun, ia belum bisa memastikan barang bukti yang disita karena prosesnya masih berlangsung.

    “Belum update, mungkin masih berlangsung (penggeledahan),” ucap Fitroh.

    Sebelumnya, Setyo Budiyanto menyatakan KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Namun, ia tidak menyebutkan kapan surat itu diterbitkan.

    Menanggapi kabar bahwa kasus ini akan ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) lain, Setyo menyatakan bahwa hal itu akan dikoordinasikan oleh Direktur Penyidikan dan Kasatgas. Namun, ia belum memastikan apakah kasus ini bisa ditangani bersama APH lain.

    “Karena kami sudah menerbitkan surat penyidikan, kalau ada APH lain yang melakukan itu nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” jelas Setyo.

    Setyo juga belum mengonfirmasi jumlah tersangka. Ia hanya menegaskan bahwa identitas mereka akan diumumkan setelah ada tindak lanjut dari penyidik atau direktur penyidikan.

    “Ya kalau terhadap tindak lanjut terhadap penanganannya pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” tambahnya.

    KPK Akan Usut Tuntas Kasus BJB

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB. Menurutnya, kasus ini telah diajukan untuk naik ke tahap penyidikan.

    “Apakah sudah naik sidik? Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan. Jadi nanti kita cek lagi. Karena kenapa? Karena sekarang kebijakannya setelah naik penyidikan langsung di konpers,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 27 Februari 2025.

    Asep juga mengakui ada beberapa kasus yang belum diumumkan ke publik, termasuk perkara BJB. Hal ini karena tim Satuan Tugas (Satgas) Kedeputian Penindakan KPK sedang bertugas di luar kota.

    “Saat ini Satgas yang bersangkutan itu sedang ada di luar kota. Jadi kita perlu membuat bahan rilisnya. Jadi ditunggu saja,” ujar Asep.

    KPK menemukan indikasi korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB dan telah menetapkan sejumlah tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai dana iklan yang ditempatkan BJB mencapai sekitar Rp100 miliar. Diduga ada penggelembungan anggaran (mark up) dalam prosesnya, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Daftar, Syarat, dan Rute Lengkap

    Cara Daftar, Syarat, dan Rute Lengkap

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Dahana membuka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 mulai Senin, 3 Maret 2025.

    Menurut Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM Dahana Mohamad Nur Sodiq, program mudik gratis 2025 adalah agenda tahunan DAHANA.

    PT Dahana adalah BUMN yang tergabung dalam Holding Industri Pertahanan (DEFEND ID), bergerak di bidang bahan peledak dan layanan terkait.

    Berikut cara daftar Mudik Gratis 2025, syarat, rute, fasilitas yang didapatkan peserta, dan informasi lebih lanjut.

    Fasilitas Peserta Bus eksekutif ber-AC Asuransi jiwa Merchandise eksklusif Snack dan obat-obatan Rute Mudik Gratis 2025

    3 Lokasi Utama

    Bale Dahana Subang Gelora Bung Karno Jakarta Gedung Sate Bandung

    7 Rute Mudik

    Subang – Semarang (via berbagai exit tol hingga Terminal Terboyo) Subang – Yogyakarta (melalui beberapa kota seperti Purwokerto, Kebumen, dan Kulon Progo) Subang – Surabaya (melalui Ngawi, Madiun, dan Mojokerto) Subang – Solo (melewati Pekalongan, Salatiga, hingga Solo) Jakarta – Yogyakarta (melalui Pemalang, Salatiga, dan Klaten) Bandung – Solo Bandung – Yogyakarta Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Setiap peserta hanya boleh mendaftar sekali Program Mudik Gratis BUMN. Peserta tak boleh mendaftar di 2 program mudik gratis dari BUMN berbeda. Jika ditemukan peserta yang mendaftar lebih dari 1 program, mereka akan di-blacklist selama 3 tahun. Tak diperbolehkan pindah bus selain yang sudah ditentukan. Pendaftaran bisa mencakup anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK). Maksimal 4 orang dalam 1 KK bisa didaftarkan. Anak usia di atas 5 tahun wajib memiliki kursi sendiri dan mendapat kaos peserta. Setiap anak yang belum memiliki KTP bisa menggunakan Kartu Pelajar atau NIK. Proses daftar ulang tak boleh diwakilkan, kecuali anggota keluarga dalam KK. Tidak boleh mengundurkan diri usai mengisi formulir pendaftaran. Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2025 Pendaftaran dibuka online pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 14.00 WIB lewat link berikut: https://bit.ly/MudikAmanSampaiTujuanBersamaDAHANA2025. Peserta yang sudah mendaftar harus melakukan pendaftaran ulang pada 20-21 Maret 2025 di Kantor Unit TJSL Dahana, Subang. Saat daftar ulang, peserta harus membawa fotokopi KTP dan KK (bagi yang belum memiliki KTP).

    Calon peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia: Chindy Nabilla Fitriani (0895 60611 4051 dan Rangga Sanjaya (0838 1607 2410).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News