kab/kota: bandung

  • Viral Sebut Tak Butuh Ahli Gizi di MBG, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Minta Maaf

    Viral Sebut Tak Butuh Ahli Gizi di MBG, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Minta Maaf

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRCucun Ahmad Syamsurijal meminta semua elemen masyarakat mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Pengawasan itu guna mencegah adanya permainan dari pihak-pihak terkait serta problematika makanan bergizi untuk anak-anak sekolah. 

    Hal itu dikatakan Cucun saat Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung Dalam rangka Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis, Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (16/11/2025).

    Salah satu problematika yang kini terjadi adalah kurangnya ahli gizi untuk dapur SPPG. Bahkan dia berencana akan menghapus diksi ahli gizi menjadi tenaga yang menangani gizi. 

    “Saya enggak mau dengar orang-orang sombong mengatakan ‘karena saya ahli gizi’. Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang, bila perlu anak-anak SMA cerdas fresh graduate dilatih tiga bulan kasih sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” jelas Cucun.

    Dia kembali mengingatkan, program MBG untuk anak-anak sekolah didanai menggunakan APBN. DPR akan terus mengawasi jalannya program tersebut. 

    “Kita sampaikan kepada para mengingatkan kepada semuanya, karena yang digunakan ini APBN. Saya tadi ingatkan, di ujung akan ada pos audit kepada mitra, KSPPG, kepada tenaga yang mengawasi gizi. Ya, mohon maaf, tenaganya mengawasi gizi tadi. Jadi, fungsi pengawasan saya ini harus berjalan. Jangan sampai tadi ada problematika,” kata Cucun.

    Cucun mengimbau seluruh SPPG agar mengikuti aturan yang telah diatur dari mulai dapur hingga kualitas makanan. Dia juga berharap seluruh elemen masyarakat mengawasi program tersebut apabila menemukan adanya kejanggalan.

    “Jangan sekarang terima insentif banyak tetapi kondisi dapur tidak sesuai SOP. Kemudian juga pelayanannya, tidak boleh terjadi lagi mengganggu uang yang hak anak-anak bangsa kita yang Rp 10.000. Kalau terjadi kedemikian, semua teman-teman media, publik, ya, siapapun juga berhak mengawasi, laporkan ke kami,” ucap dia.

  • Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    Sosok Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR yang Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Ramai Dikecam!

    GELORA.CO –  Nama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal tengah menjadi sorotan usai menyebut tak perlunya ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Video pernyataan politikus PKB itu disampaikan dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Sementara video pernyataannya diunggah oleh akun TikTok  @hudadv pada Minggu (16/11/2025).

    Sosok Cucun

    Sebagai informasi, Cucun lahir di Bandung, Jawa Barat pada 8 November 1972.

    Cucun merupakan lulusan S-3 Administrasi Publik di Universitas Padjadjaran (Unpad) tahun 2018-2022.

    Riwayat organisasinya pun cukup banyak.

    Cucun tercatat pernah menjadi Bendahara PC NU Kabupaten Bandung (2004-2009). Kemudian Ketua PW LP NU Jabar (2005–2010), Wakil Bendahara Umum DPW PKB Jabar (2005–2010).

    Lalu, Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung (2009–2020), Ketua Umum DKN Garda Bangsa (2016–2021), Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PKB (2019–2024) hingga Wakil Bendahara Umum IKA PMII Jawa Barat (2022-2027).

    Selain itu, Cucun telah menjabat anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut, yakni 2014–2019, 2019–2024, serta 2024-2029.

    Kini ia menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Adapun Cucun mewakili daerah pemilihan (dapil) Jabar II, yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

    Di awal menjabat sebagai anggota DPR (periode 2014-2019), suami eneng Suniati itu tercatat pernah ditugaskan sebagai anggota Komisi IV dan Komisi V.

    Selanjutnya pada periode 2019-2024, Cucun ditugaskan menjadi anggota Komisi III dan sekaligus  dipercaya menjadi Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

    Cucun juga sempat menjadi Ketua Fraksi untuk periode 2018–2019 dan Sekretaris Fraksi PKB di DPR RI (2016–2018).

    Kemudian, sejak tanggal 1 Oktober 2024, Cucun merupakan salah satu pimpinan DPR RI yang menjabat bersama-sama dengan Puan Maharani dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai NasDem.

    Namun, akibat pernyataannya, nama Cucun menjadi buah bibir.

    Hal ini bermula saat ada seorang peserta dalam acara bertajuk Rapat Konsolidasi SPPG memberikan solusinya terkait kesulitan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencari ahli gizi.

    Peserta tersebut meminta jika memang nantinya pengawas di SPPG tidak memiliki latar belakang pendidikan gizi, maka ia ingin tidak digunakannya embel-embel orang terpilih tersebut sebagai ahli gizi.

    “Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” ujarnya dikutip pada Senin (17/11/2025).

    “Tetapi cukup sebagai posisi pengawas produksi dan kualitas atau QA (quality assurance) atau QC (quality control),” sambungnya.

    Kemudian, peserta itu turut memberikan solusi lain, yakni dengan mengatakan BGN bisa menggandeng Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) guna memenuhi kebutuhan ahli gizi di tiap SPPG.

    “Nanti mungkin ke depannya, BGN bisa berkolaborasi dengan organisasi profesi Persagi,” katanya.

    Peserta itu turut mengingatkan jika nantinya BGN merekrut ahli gizi yang tidak berlatar belakang pendidikan gizi, maka makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dikhawatirkan tidak sesuai dengan gizi yang dibutuhkan.

    Selain Persagi, peserta itu juga menyarankan BGN bisa turut menggandeng organisasi profesi lain yakni Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).

    Saat peserta tersebut masih berbicara, Cucun langsung memotongnya. Sehingga timbullah perdebatan.

    Hingga muncul pernyataan dari peserta ‘Apakah boleh kasih solusi satu lagi?.”

    “Itu kan terkait profesi kamu. Cukup ya? Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” timpal Cucun.

    “Boleh satu lagi (memberikan solusi)?” sahut peserta itu lagi.

    “Udah, udah cukup,” jawab Cucun lagi.

    Kemudian, peserta tersebut diminta untuk duduk oleh Cucun.

    Selanjutnya, Cucun menyebut peserta yang memberikan solusi untuk BGN sebagai sosok yang arogan.

    Ia menyebut menyebut segala kebijakan termasuk soal perlu atau tidaknya ahli gizi dalam program MBG diputuskan oleh dirinya selaku Wakil Ketua DPR.

    “Saya nggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” bebernya.

    Dia lantas menyebut bakal rapat dengan BGN untuk mengubah diksi ahli gizi dalam program MBG.

    Cucun menyebut diksi tersebut bakal diganti menjadi ‘tenaga yang menangani gizi’.

    Dengan perubahan tersebut, Cucun menegaskan BGN tak perlu lagi merekrut ahli gizi untuk program MBG.

    “Tidak perlu ahli gizi. Cocok nggak? Nanti saya selesaikan di DPR,”  jelasnya.

    Kata Cucun, ahli gizi nantinya bisa diganti dengan orang yang lulusan SMA dan diberi pelatihan tiga bulan terkait gizi.

    Cucun menyebut mereka yang mengikuti pelatihan tersebut akan diberi sertifikat dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

    “Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP.”

    “(Program MBG) tidak perlu kalian (ahli gizi) yang sombong seperti ini,” ujarnya.

    Tribunnews.com telah menghubungi Cucun untuk meminta penjelasan terkait pernyataannya tersebut.

    Namun, hingga berita ini diterbitkan, dirinya belum memberikan respons.

    Akun IG Banjir Komentar

    Pernyataan Cucun membuat warganet geram.

    Pengguna instagram misalnya. Mereka ramai-ramai menggeruduk akun instagram pribadi milik Cucun.

    Dari pantauan Tribun Jakarta, sejumlah postingan di akun instagram tersebut dibanjiri komentar pedas hingga sindiran.

    “Saya yang buat undang-undang, saya yang buat aturan” Wkwkwkkw arogan sekali dpr ini”

    “RIP AHLI GIZI”

    “pak disana kakaknya cuman ngasih saran dan solusi kenapa jawaban bapak ketus dan arogan begitu yg AG merasa terzholimi”

    “Kentara banget hipertensi jadi asal ceplos”

    “Pak istighfar pak istighfar, jangan yapping ngomong anak muda itu arogan padahal sendirinya nauzubillah arogannya… @dpppersagi tolong dong speak up, bapak ini ga butuh persagi katanya, masa mau profesi AG di acak2 gini… @gerindra tolong kasih paham, tau kan klo netizen anak muda udah marah jadinya kayak apa”

  • Sepmi dukung visi Indonesia Emas 2045 lewat pemberdayaan SDM

    Sepmi dukung visi Indonesia Emas 2045 lewat pemberdayaan SDM

    Jakarta (ANTARA) – Pengurus Besar Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PB Sepmi) siap memberdayakan sumber daya manusia yang dimiliki sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Kami berkomitmen untuk membawa PB Sepmi kepada arah perubahan dan kemajuan sehingga dapat memberikan dampak positif untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Sekretaris Jenderal PB Sepmi Reza Firdaus dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Sebelumnya, PB Sepmi telah menggelar rakernas dan melantik pengurus periode 2025–2029 di Aula Ali Sadikin Pemerintah Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta, Sabtu (15/11).

    Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Deputi Bidang Kewirausahaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Hendro Wicaksono dan para kader Sepmi yang mewakili pengurus wilayah (PW) dan pengurus cabang se-Indonesia.

    Adapun, Reza Firdaus didapuk menjadi sekjen mendampingi Ketua Umum Fauzan Muharam.

    Sementara itu, Fauzan menyampaikan bahwa Sepmi telah melewati berbagai macam gerakan, tantangan, dan dinamika selama lebih dari enam dekade.

    “PB Sepmi sebagai wadah gerakan yang terus bergerak dalam menyongsong peradaban kaum pelajar menjadi generasi yang beriman, beramal saleh, dan berilmu secara keislaman dan kebangsaan,” katanya.

    Ia mengatakan Sepmi akan meniti para kader dalam transformasi menuju Indonesia Emas 2045 sebagai peta jalan dan kontribusi dalam merealisasikan program asta cita.

    “Kabinet Pelajar Emas (edukatif, mandiri, aktif, solutif) sebagai langkah Sepmi menjadi bagian peta jalan dalam mendorong program Astacita sebagai ujung tombak kemajuan bangsa,” ucap Fauzan.

    Didirikan pada 1963 di Bandung, Jawa Barat untuk mewadahi pelajar Muslim, Sepmi berakar dari organisasi Syarikat Islam Angkatan Pandu yang berdiri sejak 1927.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BGN Akui MBG Jadi Penyokong Inflasi Kenaikan Harga Sayuran

    BGN Akui MBG Jadi Penyokong Inflasi Kenaikan Harga Sayuran

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Kepala I Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang mengakui bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu penyokong terjadinya inflasi harga sayuran dan bahan pokok lainnya. Salah satunya adalah wortel mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Nanik mengatakan, pihaknya akan melakukan bersama 11 kementerian untuk membahas hal tersebut. Dia mengungkapkan saat ini harga wortel per kg sudah mencapai Rp 23.000.

    “MBG sekarang sudah menjadi penyokong inflasi. Beberapa sayur harganya sudah naik, buncis, kacang panjang, pakcoy, wortel. Wortel di Jakarta sudah 23 ribu per kg. Saya akan rapat dengan 11 kementerian untuk membahas itu,” ucap Nanik saat pidato di Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung, Minggu (16/11/2025).

    Nanik mengimbau agar para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencari pengganti wortel untuk menjaga stabilitas harga sayuran yang lain. Menurutnya, saat ini kenaikan harga sayuran dan bahan makanan lainnya tidak hanya karena hari raya keagamaan saja, namun juga akibat dari program MBG.

    “Harus mencari subtitusi wortel. Kalau ada harga sayur jatuh, tolong dipakai untuk mengangkat sayur lainnya. Hari ini yang jatuh harga kentang, sekarang 10 ribu per kg. Tolong ahli gizi disiapkan, tidak selalu makan nasi tapi diganti kentang agar harganya naik,” ucap Nanik.

    Nanik mengatakan, mitra SPPG juga disarankan agar menampung hasil bumi dari petani untuk mendukung ekonomi rakyat. BGN juga akan berdiskusi dengan pemerintah daerah agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan kosong di rumah untuk menanam sayuran.

    “Ingat tujuan pak presiden adalah menumbuhkan ekonomi rakyat. Para mitra harus menampung hasil petani, 10 petani bisa masuk ke SPPG. Jadi saran saya kepada mitra kumpulkan mereka tolong ditampung. Jadi mitra hanya mengambil dari bahan-bahan lokal. SPPG, ahli gizi tidak boleh menggunakan bahan pabrikan kecuali susu,” jelas dia.

    Sementara itu Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya akan merencanakan sejumlah program untuk mencegah terjadinya inflasi. Salah satunya adalah gerakan masyarakat menanam sayuran di halaman.

    “Setelah berbincang dengan Pak Waka tadi, bahwa Kabupaten Bandung nanti akan mulai ada program gerakan menanami halaman. Nah, ini kebutuhan-kebutuhan yang pokok ini yang setiap hari yang rutin selalu dimasak di SPPG, ini tentunya melayani kebutuhan sehingga inflasi kita stabil. Kita buatkan program per RW. Ya, nanti ada peternak ayam ya, sehingga ada peternak ayam telur dan segala segala macamnya kita siapkan,” jelas Dadang.

  • 10
                    
                        Tangis Wiranto Pecah, Iringi Pemakaman Sang Istri Rugaiya Usman
                        Regional

    10 Tangis Wiranto Pecah, Iringi Pemakaman Sang Istri Rugaiya Usman Regional

    Tangis Wiranto Pecah, Iringi Pemakaman Sang Istri Rugaiya Usman
    Tim Redaksi
    KARANGANYAR, KOMPAS.com
    – Prosesi pemakaman Rugaiya Usman, istri Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, berlangsung di Astana Wukir Sirna Raga, Delingan, Karanganyar, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025).
    Adapun Rugaiya meninggal pada Minggu (16/11/2025) di Bandung Jawa Barat. 
    Acara tersebut diwarnai dengan isak tangis dari keluarga dan kerabat yang hadir.
    Wiranto
    tidak dapat menahan air matanya saat melihat jasad istri tercintanya dimasukkan ke liang lahat.
    Jenazah Rugaiya tiba di kompleks
    pemakaman
    sekitar pukul 09:30 WIB, diiringi oleh keluarga besar Wiranto.
    Prosesi pemakaman dibuka dengan sambutan dari Wiranto.
    Dalam sambutannya, mantan Panglima TNI era Presiden Soeharto itu mengungkapkan keridhoannya atas kepergian Rugaiya.
    “Semoga keridaan ini menghantarkan beliau masuk surga menghadap Allah. Wafat dalam husnul khatimah. Oleh karena itu, kalau ada kesalahan beliau dalam pergaulan, kami sekeluarga dengan tulus dan rendah hati dibukakan pintu maaf,” ujarnya.
    Rugaiya Usman
    , yang akrab disapa Uga Wiranto, dikenal sebagai sosok yang selalu perhatian kepada orang lain, selalu tersenyum, dan tidak pernah menggibah.
    ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha Seorang kerabat membaca Al Quran di samping jenazah istri Wiranto di rumah duka, Bambu Apus, Jakarta, Minggu (16/11/2025). Rugaiya Usman adalah istri dari Wiranto yang meninggal di Bandung pada Minggu (16/11) jenazah akan dimakamkan pada Senin (17/11) di Solo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
    Menjelang akhir hayatnya, Uga aktif dalam kegiatan keagamaan dan tidak pernah kendur dalam menghadiri majelis taklim.
    “Terus terang kami tidak pernah akan lupa sosok seorang ibu dan seorang oma dari Uga Wiranto,” jelas Wiranto.
    Selama 50 tahun membina rumah tangga, Uga dan Wiranto dikaruniai tiga orang anak dan sembilan cucu.
    Uga juga terlibat dalam dunia pendidikan. Wiranto menyebut bahwa almarhum membangun sebuah sekolah di Gorontalo.
    “Sekolah yang beliau pelajari langsung dari sekolah taruna di Magelang. Beliau mewujudkan di sana dan ternyata berhasil. Dan mendidik anak-anak yang disiplin dan berdedikasi untuk menjadi warga negara yang baik,” kata Wiranto.
    Setelah prosesi pemakaman, rencananya akan diselenggarakan khataman Al-Quran di Astana Wukir Sirna Raga, Delingan, serta acara tahlilan di Jakarta.
    “Di Jakarta juga akan ada itu, terbatas tentunya karena kami keluarga akan di sini selama tiga hari,” tutup Wiranto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Ketika Palu MK Tak Kuasa Melawan Pedang Eksekutif dan Legislatif
                        Nasional

    2 Ketika Palu MK Tak Kuasa Melawan Pedang Eksekutif dan Legislatif Nasional

    Ketika Palu MK Tak Kuasa Melawan Pedang Eksekutif dan Legislatif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Erga omnes
    , istilah yang kerap dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memiliki arti berlaku terhadap semua.
    Erga omnes
    adalah bahasa latin yang memberikan pengertian bahwa putusan MK adalah putusan yang memberlakukan norma untuk semua warga negara di Indonesia atas sengketa undang-undang yang diuji.
    Putusan
    MK
    juga bersifat
    final and binding
    , yang memiliki arti
    putusan MK
    langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh setelahnya.
    Penjelasan terkait
    final and binding
    ini juga dimuat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang
    Mahkamah Konstitusi
    .
    Namun seiring berjalannya waktu, putusan MK yang bersifat mengikat ini tak lantas dipatuhi, termasuk oleh para pejabat penyelenggara negara.
    Hal ini disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harijanti saat ditemui di Harris Hotel, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/11/2025).
    Dia langsung memberikan contoh putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) inkonstitusional secara bersyarat sepanjang tidak dilakukan perbaikan dalam proses pembentukannya.
    “Itu kan (putusan) nggak dilaksanakan, yang dilaksanakan (pemerintah dan DPR) itu hanya mengubah undang-undang nomor 12 tahun 2011 untuk memasukkan metode omnibus,” katanya.
    Padahal sangat jelas, MK meminta agar ada pembahasan ulang. Pemerintah juga bermanuver dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
    Susi juga menyebut, pembangkangan terhadap putusan MK juga terlihat dari putusan yang meminta agar wakil menteri dilarang merangkap jabatan.
    “Nah seperti itu kan wakil menteri sudah enggak boleh,” katanya.
    Untuk diketahui, MK menyatakan wakil menteri dilarang rangkap jabatan melalui putusan 128/PUU-XXIII/2025.
    Namun dalam putusan itu, MK kembali menegaskan, aturan tersebut sebenarnya sudah lama diputuskan MK, yakni saat pembacaan putusan 80/PUU-XVII/2019 yang dibacakan 11 Agustus 2020.
    MK dalam pertimbangannya menyatakan:

    Berkenaan dengan pokok permohonan Pemohon a quo yang mempersoalkan larangan rangkap jabatan wakil menteri, menurut Mahkamah, pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 sesungguhnya telah secara jelas dan tegas menjawab bahwa seluruh larangan rangkap jabatan yang berlaku bagi menteri sebagaimana yang diatur dalam Pasal 23 UU 39/2008 berlaku pula bagi wakil menteri.

    Secara yuridis, pertimbangan hukum putusan sebelumnya memiliki kekuatan hukum mengikat karena merupakan bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi yang secara konstitusional bersifat final.
    Sebab, putusan Mahkamah tidak hanya berupa amar putusan, namun terdiri dari identitas putusan, duduk perkara, pertimbangan hukum, dan amar putusan, bahkan berita acara persidangan yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
    MK kemudian memberikan waktu 2 tahun kepada pemerintah untuk menarik para wakil menterinya dari jabatan rangkap sebagai komisaris BUMN.
    Namun yang terjadi justru sebaliknya, ada lebih banyak wakil menteri yang merangkap jabatan.
    Salah satunya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo yang diangkat menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Komisaris Utama PT Telkom.
    Dalam penjelasannya, Angga Raka mengaku posisi yang dia rangkap adalah penugasan, dan tidak mendapat fasilitas tambahan atas rangkap jabatannya tersebut.
    “Sesuai yang diketahui, saya ditugaskan oleh Presiden untuk memimpin Badan Komunikasi Pemerintah. Saya jelaskan dulu bahwa seperti peraturan yang berlaku, ini sifatnya penugasan. Yang namanya penugasan tidak berarti pendapatan dan fasilitas juga
    double
    , tetap satu sesuai ketentuan, tanggung jawabnya yang bertambah. Ini praktik umum untuk penguatan fungsi tertentu dan sejalan dengan arahan Presiden agar kita efektif dan efisien,” ujar Angga Raka kepada
    Kompas.com
    , Jumat (19/9/2025) lalu.
    Angga Raka menyampaikan bahwa tugas-tugas tersebut diberikan karena Presiden Prabowo melihat ada kesinambungan antara posisinya sebagai Wamen Komdigi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, serta Komut PT Telkom. Menurutnya, substansi dan bidang dari semua tugasnya itu sama.
    “Ini penting, karena kita ingin segera mewujudkan instruksi Presiden untuk mengakselerasi penguatan komunikasi pemerintah sesegera mungkin,” tegasnya.
    Maka dari itu, dengan penugasan ini, Angga Raka merasa fungsi kedua instansi pemerintah tersebut makin kuat. Dia pun jadi bisa membuat sisi regulasi dan eksekusi selaras, serta langsung melakukan aksi.
    “Sehingga publik akan mendapatkan informasi yang jernih dan tidak tumpang tindih dari seluruh lembaga pemerintah,” imbuh Angga Raka.
    Pembangkangan terhadap putusan MK juga dilakukan oleh lembaga politik seperti Partai Politik saat diucapkan putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemilihan umum lokal dan nasional dipisah dengan jeda waktu dua tahun.
    MK menetapkan, pemilu nasional hanya ditujukan untuk memilih anggota DPR, DPD, dan presiden-wakil presiden.
    Sedangkan pemilihan legislatif (Pileg) anggota DPRD provinsi hingga kabupaten/kota akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
    Reaksi pembangkangan paling keras datang dari Partai Nasdem yang menyebut MK mencuri kedaulatan rakyat.
    “Putusan MK ini menimbulkan problematik ketatanegaraan yang dapat menimbulkan ketidakpastian bernegara,” ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem, Lestari Moerdijat, dalam pembacaan sikap resmi DPP Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (30/6/2025) malam.
    Lewat pernyataan sikap yang dibacakan Lestari, Nasdem menyampaikan sepuluh poin keberatannya terhadap putusan tersebut. Salah satunya, Nasdem menilai MK telah memasuki kewenangan legislatif dengan menciptakan norma baru yang seharusnya menjadi domain DPR dan pemerintah.
    Menurut Nasdem, hal itu bertentangan dengan prinsip
    open legal policy
    yang dimiliki lembaga legislatif.
    “MK telah menjadi
    negative legislator
    sendiri yang bukan kewenangannya dalam sistem hukum demokratis,” kata Lestari.
    Sementara itu, Golkar melalui Wakil Ketua Umum Adies Kadir menilai, putusan MK berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta memunculkan ketidakpastian hukum.
    Menurut Adies, Pasal 22E dan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD merupakan satu rezim yang harus dilaksanakan setiap lima tahun.
    Selain itu, pemisahan pemilu nasional dan daerah dinilai bertentangan dengan semangat keserentakan yang justru pernah diputuskan MK sendiri melalui Putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019.
    “Putusan itu memberikan enam pilihan dan dipilih satu. Itu kan juga putusan MK yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam melaksanakan pemilu,” kata Adies.
    Sikap tegas juga disampaikan Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal yang menyebut MK telah melampaui batas konstitusional dengan memutuskan pemilu dipisah.
    “Putusannya sudah melebihi undang-undang, konstitusi. Konstitusi pemilu itu kan lima tahun sekali. Masa penjaga konstitusi, konstitusinya dilanggar,” kata Cucun.
    Pemerintah juga saat itu menilai putusan MK justru berpotensi melanggar konstitusi.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Karena dalam konstitusi disebutkan pemilu dari tingkat nasional dan lokal harus terselenggara lima tahun sekali.
    Putusan MK ini akan berakibat pada penundaan pemilu selama 2 tahun untuk Pilkada.
    MK secara langsung pernah menjawab bentuk pembangkangan ini dalam putusan 98/PUU-XVI/2018.
    Ketika itu, terbit putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga Mahkamah Agung (MA) yang berkebalikan dengan putusan MK mengenai syarat pengunduran diri calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari partai politik.
    Akibat hal itu, terjadi ketidakpastian hukum yang membelit KPU karena ada dua putusan berbeda yang tersedia, namun KPU akhirnya memilih manut putusan MK.
    Majelis hakim konstitusi tidak setuju jika situasi pada tahun 2018 itu disebut sebagai ketidakpastian hukum, karena putusan MK seharusnya final dan mengikat untuk semua (
    erga omnes
    ).
    “Sekali Mahkamah telah mendeklarasikan suatu undang-undang atau suatu pasal, ayat, dan/atau bagian dari suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945 sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat maka tindakan yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi demikian, dalam pengertian tetap menggunakan suatu undang-undang atau suatu pasal, ayat, dan/atau bagian dari suatu undang-undang yang oleh Mahkamah telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seolah-olah sebagai undang-undang yang sah, membawa konsekuensi bukan hanya ilegalnya tindakan itu, melainkan pada saat yang sama juga bertentangan dengan UUD 1945,” bunyi putusan tersebut.
    “Dengan demikian, dalam hal suatu lembaga atau masyarakat tidak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi, hal demikian merupakan bentuk nyata dari pembangkangan terhadap konstitusi,” tulis putusan tersebut.
    Namun terlepas dari penegasan MK tersebut, Guru Besar FH Unpad Susi Dwi Harijanti menilai, fenomena pembangkangan ini sebagai bukti bahwa cabang kekuasaan yudikatif adalah cabang yang paling lemah.

    “Memang itu menunjukkan bahwa cabang kekuasaan kehakiman itu adalah cabang kekuasaan yang paling lemah di antara legislatif dan eksekutif,” ucapnya.
    Dia mengutip pandangan alam buku
    The Federalist Papers
    karya Alexander Hamilton, John Jay, dan James Madison, bahwa kekuasaan kehakiman hanya punya palu untuk memutus.
    Berbeda dengan kekuasaan eksekutif memiliki pedang untuk mengeksekusi, sedangkan legislatif punya kekuasaan untuk mengatur anggaran.
    Sebab itu, Susi menilai sudah saatnya Indonesia mulai memikirkan aturan yang lebih rigit untuk kekuasaan yudikatif sebagai upaya independensi dan akuntabilitas prinsip negara hukum.
    Negara harus mengatur agar
    contempt of court
    atau penghinaan dan tindakan yang merendahkan pengadilan bisa juga mendapat hukuman yang jelas, termasuk membangkang dari perintah pengadilan.
    “Sekarang persoalannya, ketika mereka tidak memenuhi apa yang diminta oleh Mahkamah, apa yang bisa dilakukan? Ini yang saya lagi berpikir, bisa nggak dia terkena
    contempt of court
    ? Sayangnya di Indonesia belum ada undang-undang
    contempt of court
    ,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasang Harga Rp 30 Juta, Padahal Biaya Resmi Rp 2 Juta

    Pasang Harga Rp 30 Juta, Padahal Biaya Resmi Rp 2 Juta

    Liputan6.com, Jakarta Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya permainan calo saat mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitas (SLHS). Dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diimbau agar mengurus langsung sertifkat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah untuk menghindari hal tersebut.

    Wakil Kepala I BGN, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, biaya untuk mendaftarkan dapur SPPG mendapatkan SLHS tidak mencapai Rp 3 juta. Namun berdasarkan temuannya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan dengan memasang harga Rp 9 juga hingga Rp 30 juta.

    “Sudah mulai ada calo SLHS dengan harganya Rp 9 sampai Rp 30 juta, sampai calo ahli gizi juga. KSPPG harus cari tahu kenapa mitra tidak mendaftar. Biaya resmi SLHS itu Rp 1 sampai Rp 2 juta, jadi kalau sudah di atas itu berarti sudah ada calonya,” kata Nanik usai kegiatan Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung, Minggu (16/11/2025).

    Nanik mengungkapkan, hingga saat ini baru 5.000 dari 15.000 dapur SPPG yang mendaftarkan untuk mendapatkan SLHS di Kemenkes. Oleh karenanya, dia mengingatkan agar SPPG bisa segera mendaftarkan untuk mencegah terjadinya pemberhentian sementara oleh BGN.

    “Dari 15 ribu dapur yang operasional. Ternyata kalau dari catatan Kemenkes itu baru sekitar 5.000-an yang mendaftar. Mendaftar saja loh ya. Nah, yang lolos itu sebanyak 2.002, ada 477 tidak lolos SLHS,” ucap dia.

    Doa mengatakan, SPPG yang tidak lolos banyak disebabkan karena beberapa hal, salah satu mengenai bangunan yang sudah tua. Kemenkes menyatakan bahwa menggunakan bangunan tua tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan SLHS.

    “53 persen karena bangunan, karena bangunannya itu tua. Sehingga Kemenkes kasih waktu 3 bulan untuk memperbaiki sambil jalan ya, tidak menghentikan operasional dapur. Tapi harus harus ada pembenahan,” kata dia.

    Sementara, SPPG yang belum mendaftarkan diri, Nanik meminta agar segera mendatangi Puskesmas atau Dinkes untuk mengurus semua persyaratan agar bisa mendapatkan SLHS. BGN. BGN pun memberikan waktu 30 hari terhitung sejak tanggal 15 November 2025.

    “Nah, ini sekarang supaya mereka ini daftar karena SLHS ini penting, maka kita kasih waktu 30 hari ke depan daftar aja dulu,” jelas dia.

    Dia menjelaskan, petugas dinas kesehatan dalam memberikan SLHS sesuai dengan peraturan yang sudah tertulis dalam petunjuk teknik MBG. Apalagi, Adanya beberapa peraturan yang dikurangi, dari sebelumnya 19 poin kini menjadi lima saja.

    “Petugas Dinkes juga itu bukan membuat aturan sendiri. Jadi aturannya itu disamakan dengan juknisnya BGN yang tadinya 19 aturan, sekarang tinggal lima loh. Disederhanakan, ya kan, tapi tidak mengurangi kualitas,” ucap Nanik.

    Meski sudah dilakukan penyederhanaan, kenyataannya SPPG masih banyak yang belum mendaftarkan diri. Nanik menegaskan jika sampai batas waktu 30 hari belum mendaftar, BGN dipastikan akan menghentikan sementara operasional SPPG tersebut.

    “Bukan lolos tidaknya tapi mendaftar dulu. Nah, nanti kenapa, bagaimana kalau tidak mendaftar, kami akan hentikan sementara sampai mereka ini mau mendaftar. Karena apa susahnya cuma mendaftar, kan tinggal menghubungi Puskesmas terdekat,” ucap dia.

    Di sisi lain, proses mendapatkan SLHS berdasarkan informasi yang diterima Nanik, tidak memakan waktu hingga berbulan-bulan, dengan catatan semua persyaratan dari BGN terpenuhi. Sehingga, menurutnya, tidak ada alasan SPPG untuk tidak mendaftar.

    “Enggak lama. Kalau memang semua terpenuhi dua minggu juga selesai. Tapi kan kebanyakan misalnya mereka memang belum memenuhi. Misalnya tempat cuci omprengnya masih kotor bercampur dengan yang lain-lain. Tata kelolanya mungkin, masaknya juga belum sesuai dengan juknis,” kata Nanik.

  • Minim Ahli Gizi, Cucun Dorong Lulusan SMA Dilatih dan Bekali Sertifikat untuk SPPG

    Minim Ahli Gizi, Cucun Dorong Lulusan SMA Dilatih dan Bekali Sertifikat untuk SPPG

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta semua elemen masyarakat mengawasi program Makan Bergizi Gratiz (MBG) yang disediakan oleh dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Pengawasan itu guna mencegah adanya permainan dari pihak-pihak terkait serta problematika makanan bergizi untuk anak-anak sekolah.

    Hal itu dikatakan Cucun saat Rapat Konsolidasi SPPG Kabupaten Bandung Dalam rangka Pengawalan Program Makan Bergizi Gratis, Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (16/11/2025).

    Salah satu problematika yang kini terjadi adalah kurangnya ahli gizi untuk dapur SPPG. Bahkan dia berencana akan menghapus diksi ahli gizi menjadi tenaga yang menangani gizi.

    “Saya enggak mau dengar orang-orang sombong mengatakan ‘karena saya ahli gizi’. Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang, bila perlu anak-anak SMA cerdas fresh graduate dilatih tiga bulan kasih sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),” jelas Cucun.

    Dia kembali mengingatkan bahwa program MBG untuk anak-anak sekolah didanai menggunakan APBN. Cucun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi program tersebut bersama pihak terkait.

    “Kita sampaikan kepada para mengingatkan kepada semuanya, karena yang digunakan ini APBN. Saya tadi ingatkan, di ujung akan ada pos audit kepada mitra, KSPPG, kepada tenaga yang mengawasi gizi. Ya, mohon maaf, tenaganya mengawasi gizi tadi. Jadi, fungsi pengawasan saya ini harus berjalan. Jangan sampai tadi ada problematika,” kata Cucun.

    Cucun mengimbau kepada seluruh SPPG agar mengikuti aturan yang telah diatur dari mulai dapur hingga kualitas makanan. Dia juga berharap seluruh elemen masyarakat mengawasi program tersebut apabila menemukan adanya kejanggalan.

    “Jangan sekarang terima insentif banyak tetapi kondisi dapur tidak sesuai SOP. Kemudian juga pelayanannya, tidak boleh terjadi lagi mengganggu uang yang hak anak-anak bangsa kita yang Rp 10.000. Kalau terjadi kedemikian, semua teman-teman media, publik, ya, siapapun juga berhak mengawasi, laporkan ke kami,” ucap dia.

  • Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Delingan

    Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia, Dimakamkan di Delingan

    JAKARTA – Istri Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Wiranto, Rugaiya Usman Wiranto, meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025.

    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka cita atas wafatnya Ibu Hj. Rugaiya Usman Wiranto,” dikutip dari CNN, Minggu, 16 November.  

    Almarhumah Rugaiya Usman Wiranto wafat pada pukul 15.55 WIB di Bandung. 

    “Semoga almarhumah husnul khotimah, diampuni segala dosanya, dan diterima seluruh amal ibadahnya,”

    Almarhumah akan disemayamkan di rumah duka di Jalan Palem Kartika No. 21, Komplek PATI TNI AD, Bambu Apus, Jakarta Timur.

    Iringan rombongan yang membawa jenazah diperkirakan tiba di Jakarta pukul 22.00 Wib.

    Selanjutnya, Jenazah rencananya akan diberangkatkan ke Solo, Jawa Tengah, melalui Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 07.00 Wib pagi hari untuk dimakamkan di Delingan. 

  • Wiranto Tak Kuasa Menahan Air Mata saat Pemakaman Istrinya

    Wiranto Tak Kuasa Menahan Air Mata saat Pemakaman Istrinya

    Liputan6.com, Jakarta Prosesi pemakaman istri Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) TNI Wiranto, Rugaiya Usman Wiranto berlangsung khidmat. Mantan Panglima ABRI itu tak kuasa menahan air mata ketika jenazah istri tercinta dimasukkan ke liang lahat di komplek pemakaman keluarga Astana Wukir Sirna Raga di Delingan, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, Senin (17/11/2025).

    Prosesi pemakaman Hj Rugaiya Usman Wiranto dihadiri ratusan pelayat yang terdiri dari keluarga, kerabat dan pelayat lainnya untuk memberikan penghormatan terakhir. Di antara pelayat itu terdapat mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. 

    Iring-iringan mobil jenazah tiba di Astana Wukir Sirna Raga sekitar pukul 09.32 WIB. Sejumlah anggota TNI mengangkat peti jenazah menuju ke cungkup di komplek pemakaman keluarga. Wiranto tampak berjalan di depan iring-iringan peti jenazah.

    Sebelum dikebumikan, pihak keluarga menggelar salat jenazah di area makam keluarga. Salat jenazah yang diikuti oleh Wiranto dan para pelayat itu dipimpin oleh salah satu cucu Wiranto dan mendiang Rugaiya. Usai salat jenazah, suasana tampak haru. Sejumlah keluarga dan kerabat tampak menangis. 

    Saat prosesi pemakaman jenazah Rugaiya, Wiranto tampak berdiri di barisan paling depan. Sedangkan yang berada di liang lahat untuk mengangkat jenazah adalah putra dan cucunya. Saat adzan berkumandang, Wiranto tampak tak kuasa menahan air mata. Mantan Menko Polhukam itu beberapa kali menghela napas panjang untuk melepas kepergian istri tercinta di tempat peristirahatan terakhirnya.

    Setelah jenazah istri dikebumikan, Wiranto melakukan tabur bunga di atas pusara istrinya yang meninggal di Bandung pada Minggu (16/11/2025) kemarin. 

    Karangan bunga belasungkawa dari berbagai tokoh nasional terpasang memenuhi area pemakaman. Di antara pengirim karangan bunga terdapat Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, dan sejumlah pejabat lainnya.