Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Sudah Diberhentikan dari Unpad
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, telah diberhentikan sebagai mahasiswa.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Kemenkes RI
, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di
RSHS Bandung
juga telah dicabut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat,” ujar Aji dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.
Aji menuturkan bahwa Kemenkes turut prihatin sekaligus menyesalkan apa yang telah menimpa keluarga pasien RSHS.
“Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan
kekerasan seksual
yang dilakukan oleh dr PAP,” ujarnya.
Kemenkes telah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter Priguna.
“Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” ucap Aji.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, memastikan bahwa PAP sudah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan, dikutip dari
Kompas.id
.
Sejumlah barang bukti dalam kasus ini juga telah dikumpulkan oleh penyidik.
Adapun kasus ini bermula dari lini masa media sosial
X
yang ramai membahas dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter anestesi PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini diunggah salah satunya oleh akun @txtdarijasputih yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp kepada seorang dokter.
Pesan tersebut berisi laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan dua dokter residen di RSHS kepada keluarga pasien.
”
Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)….
,” bunyi pesan dalam tangkapan layar tersebut, Selasa (7/4/2025).
Korban merupakan salah satu keluarga pasien di RSHS.
Aksi itu dilakukan dengan modus pemeriksaan darah pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: bandung
-
/data/photo/2025/04/09/67f65f3c1eb38.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Sudah Diberhentikan dari Unpad Nasional 9 April 2025
-

Kemenkes Minta Surat Tanda Registrasi Dokter PPDS Unpad Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut – Halaman all
Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual Dicabut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Dokter berinisial PAP tersebut tercatat sebagai peserta Program Studi Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
“Kemenkes merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dr PAP, peserta didik PPDS Universitas Padjadjaran Program Studi Anestesi di Rumah Sakit Pendidikan Hasan Sadikin Bandung,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/2025).
Saat ini, dr PAP telah diproses secara hukum oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kemenkes pun menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Sebagai langkah tegas awal, Kemenkes telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr PAP.
“Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) dr PAP,” kata Aji.
Seperti diketahui, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien.
Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.
Kejadian itu berlangsung di area Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan seksual.
“Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung,” ungkap Hendra, Rabu (9/4/2025).
Menurut Hendra, pelaku merupakan seorang dokter pelajar dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang tengah menjalani pendidikan spesialis anestesi di RSHS Bandung.
Pelaku menggunakan modus pengecekan darah terhadap korban berinisial FH (21), anak dari salah satu pasien yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.
“Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang sempat disuntikan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu,” kata Hendra.
Kronologi Kejadian
Kombes Hendra menjelaskan bahwa kejadian berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, pelaku meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.
Pelaku bahkan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya.
“Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” jelas Hendra.
Setelah itu, pelaku menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.
Beberapa menit kemudian, korban mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
“Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” lanjutnya.
Tersangka dan Barang Bukti
Berdasarkan data dari KTP, pelaku diketahui beralamat di Kota Pontianak namun saat ini tinggal di Kota Bandung.
Sementara itu, korban merupakan warga Kota Bandung.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari para saksi dan nantinya akan melibatkan keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” ujar Hendra.
Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk dua buah infus fullset, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Pelaku dikenakan pasal 6C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tegas Hendra.
-

Dokter PPDS Unpad Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Korban Diberi Obat Bius – Halaman all
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien.
Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.
Kejadian itu berlangsung di area Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.
Diceritakan dalam unggahan yang viral di media sosial bahwa korban yang sedang menunggu pasien di RS tersebut, diarahkan oleh pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.
Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.
Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area kemaluan.
Korban pun meminta visum ke dokter SPOG dan hasilnya didapati ada bekas sperma yang menempel.
Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.
RSHS Buka Suara
Dalam rilis resmi yang diterima, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.
Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung (Tribun Jabar)
Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).
Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.
2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.
-

Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Punya Kelainan Seksual – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Priguna Anugerah Pratama alias PAP, dokter residen anestesi rudapaksa keluarga pasien.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menungkap, Priguna Anugerah merupakan dokter mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad).
Saat kejadian rudapaksa, ia sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).
Informasi tambahan, Priguna Anugerah kelahiran 14 Juli 1994, atau kini berusia 31 tahun.
Kombes Hendra melanjutkan, pelaku bukanlah warga asli Bandung.
Ia berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
“Beliau berasal dari kota di luar dari Jawa sesuai dengan (data) KTP,” imbuhnya.
Priguna Anugerah juga diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri
“Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan,” kata Kombes Hendra.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.
Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” urainya.
Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.
Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.
“Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan.”
“Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual,” tegasnya.
PELAKU PENCABULAN – Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu universitas di Sumedang, Jabar, ditetapkan sebagai tersangka. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)
Polda Jabar sudah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan berinisial FH.
Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
“Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual.”
“Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun,” urai Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.
Informasi tambahan, kasus rudapaksa ini dilaporkan ke Polda Jabar tanggal 8 Maret 18 Maret 2025 dengan nomor laporan polisi LPB/124/III/2025/ SPKT Polda Jabar.
Sedangkan lokasi kejadian berada di Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin, Bandung.
(Tribunnews.com/Endra)
-

Unpad Keluarkan Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung dari Program PPDS – Halaman all
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Padjadjaran (Unpad) tegas menyikapi pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.
Unpad mengeluarkan dokter terduga pelaku dari program PPDS.
Sebelumnya, informasi pelecehan seksual itu ramai di media sosial.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).
Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.
Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menegaskan, bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Karenanya, Kemenkes telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa larangan seumur hidup kepada bersangkutan untuk kembali melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup.
“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Diketahui, terduga pelaku memanfaatkan ketidaktahuan korban pada prosedur medis. Pelaku memberikan obat penenang hingga korban tak sadarkan diri.
Korban lalu sadar 4-5 jam setelah diberikan obat dan merasakan sakit di area kemaluan.
-

H-14 UTBK-SNBT Dilaksanakan, Cek Lokasi Pusat UTBK 2025 – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – UTBK-SNBT akan dilaksanakan mulai 23 April 2025.
Artinya, peserta mempunyai waktu 2 minggu atau 14 hari lagi untuk mempersiapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan matang.
“Pelaksanaan UTBK hari ke-1 akan segera dimulai dalam 2 minggu,” tulis postingan akun Instagram @snpmb_id pada Rabu (9/4/2025).
Sebagai pengingat, siswa diminta untuk mengecek kembali lokasi pusat UTBK, tanggal, hari, sesi dan seluruh persiapan lainnya.
Berikut adalah daftar 74 pusat UTBK:
1. Universitas Syiah Kuala: Gedung ICT Center USK, Jl. Syekh Abdul Rauf No.2, Kopelma Darussalam, Banda Aceh Kode Pos 23111
2. Universitas Malikussaleh: UPT Pusat Komputer Jl. Irian No. 1 Komplek Kampus Bukit Indah, Blamg Pulo – Lhokseumawe Kode Pos 24355
3. Universitas Teuku Umar: Universitas Teuku Umar UPT. TIK. Gedung F Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo Kabupaten Aceh Barat Kode Pos 23615
4. Universitas Samudra: Ruang Kesekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru, Gedung Biro Rektor Universitas Samudra, Meurandeh Kota Langsa – Aceh Kode Pos 24416
5. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh: Gedung Utama ISBI Aceh Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911, Aceh, Indonesia
6. Universitas Sumatera Utara: Pusat Pelayanan Terpadu, Gedung Biro Pusat Administrasi Lantai 1 Kampus USU Padang Bulan Jalan dr. T. Mansyur No. 9 Kode Pos 20155
7. Universitas Negeri Medan: Ruang VIP Room Gedung Serbaguna Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kode Pos 20221
8. Universitas Riau: Sekretariat UTBK SBMPTN, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru Pekanbaru Kode Pos 28293
9. Universitas Maritim Raja Ali Haji: Jalan Politeknik Senggarang Tanjungpinang Kode Pos 29115
10. Universitas Andalas: Gedung Rektorat Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang Kode Pos 25163
11. Universitas Negeri Padang: Gedung Rektorat Lama Bagonjong Lt. 1 Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang Kode Pos 25132
12. Institut Seni Indonesia Padang Panjang: Gedung Rektorat Jl. Bahder Johan, Kota Padangpanjang Sumatera Barat Kode Pos 27128
13. Universitas Jambi: Gedung Balairung Lantai 2 Kampus UNJA Mendalo Jl. Raya Jambi – Muara Bulian Km.15 Mendalo Indah Jambi Kode Pos 36361
14. Universitas Bengkulu: Rektorat Universitas Bengkulu, Jalan WR Supratman Kandang Limun Bengkulu Kode Pos 38371
15. Universitas Sriwijaya: Gd. Student Center Lt. 4 Kampus Unsri Inderalaya, Jln. Palembang-Prabumulih, KM 32 Inderalaya, Ogan Ilir 30622
16. Universitas Bangka Belitung: Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB Balunijuk – Merawang, Kab. Bangka, Kodepos 33172
17. Universitas Lampung: Gedung UPT. TIK Unila Jl. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedung Meneng Bandar Lampung Kode Pos 35145
18. Institut Teknologi Sumatera: Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Kode Pos 35365
19. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: Jl. Raya Palka km.3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang – Banten 42163
20. Universitas Indonesia: Gedung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Jl. Prof. Dr. Sujudi, Kampus UI Depok, Jawa Barat Kode Pos 16424
21. Universitas Negeri Jakarta: Kampus A UNJ, Gedung Dewi Sartika, Lt. 1, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, 13220
22. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Kampus Pondok Labu UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan Gedung Rektorat Lantai 1 Plaza Penmaru Kode Pos 12450
23. Universitas Singaperbangsa Karawang: Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur Kab. Karawang, Propinsi Jawa Barat. Kode Pos 41361
24. Institut Teknologi Bandung: Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan CCAR ITB lantai 4 Jalan Tamansari no 64 Bandung Kode Pos 40116
25. Universitas Padjadjaran: Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai Dasar Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363 d/h Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Pelayanan hari Senin-Jumat dan jam kerja 08.30-15.00 WIB Kode Pos 45363
26. Universitas Pendidikan Indonesia: Divisi RMB Direktorat Akademik UPI Jalan Dr. Setiabudhi no 229 Bandung Kode Pos 40154
27. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung: Jalan Buahbatu No.212 Bandung Kode Pos 40265
28. Institut Pertanian Bogor Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital (LMITD) IPB. Kampus IPB Dramaga Gedung B Perpustakaan Lantai 3 Kode Pos 16680
29. Universitas Siliwangi: UPT TIK Universitas Siliwangi Gedung Rektorat Lt. 2 Jl. Siliwangi No.24 Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115
30. Universitas Jenderal Soedirman: Gedung Registrasi dan Alumni Komplek Rektorat UNSOED Jl. Prof HR Bunyamin 708 Purwokerto Jawa Tengah Kode Pos 53122
31. Universitas Tidar: Humas (BAKPK) Universitas Tidar Jl. Kapten Suparman 39, Magelang, Jawa Tengah Kode Pos 56116
32. Universitas Sebelas Maret: Gedung SPMB UNS Jl. Ir Sutami 36 a Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126
33. Institut Seni Indonesia Surakarta: Kampus I ISI Surakarta, Gedung Akademik Pusat Lantai II Jl. Ki Hajar Dewantara No.19 Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126
34. Universitas Diponegoro: Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung ICT Center, Lantai 1, Jl. Prof. Soedarto SH. Kampus Tembalang, Semarang Kode Pos 50275
35. Universitas Negeri Semarang: Admisi dan Layanan Terpadu, Lantai 1 Sayap Kanan Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang Kode Pos 50229
36. Universitas Gadjah Mada: Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta Kode Pos 55281
37. Universitas Negeri Yogyakarta: Kantor Layanan Admisi Gedung IKA UNY, Lt.1 Jl. Colombo No.1 Yogyakarta Kode Pos 55281
38. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Bagian Humas Gedung Rektorat Jl SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta Kode Pos 55283
39. Institut Seni Indonesia Yogyakarta: Bagian Pendidikan Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55188
40. Universitas Jember: Bagian Akademik Kantor Pusat, Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Jember Kode Pos 68121
41. Universitas Brawijaya: Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Universitas Brawijaya Gedung Rektorat lt 2. Jl. Veteran Kota Malang. Kode Pos 65145
42. Universitas Negeri Malang: Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan – Gedung Graha Rektorat Lantai 2 Universitas Negeri Malang – Jl. Semarang no. 5 Malang Kode Pos 65145
43. Universitas Airlangga: Kantor PPMB, Gedung ACC (Airlangga Convention Center) Kampus C UNAIR Jl. Mulyorejo Surabaya Kode Pos 60115
44. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya: Direktorat Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana ITS, Gedung KPA dr. Angka Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kode Pos 60111
45. Universitas Negeri Surabaya: Gedung Rektorat Lt. 1 Kantor ULT Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Surabaya Kode Pos 60213
46. Universitas Trunojoyo: Gedung Rektorat lantai 1 Kampus Universitas Trunojoyo Madura Jl. Raya Telang PO Box 2 Kamal – Bangkalan Kode Pos 69162
47. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur: UPT TIK, Gedung Giri Pustaka Lantai 1 Jl. Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya Kode Pos 60294
48. Universitas Tanjungpura: Jln. Prof. DR. H. Hadari Nawawi Pontianak Kode Pos 78124
49. Universitas Palangka Raya: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73112
50. Universitas Lambung Mangkurat: Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM Gedung Rektorat Lantai 1 Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Kode Pos 70124
51. Universitas Mulawarman: Bagian Akademik, Gedung Rektorat UNMUL Jalan Kuaro Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda Kode Pos 75119
52. Universitas Borneo: TarakanJl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123
53. Universitas Borneo Tarakan: Jl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123
54. Universitas Udayana: Gedung Lecture Building Lantai III, Bagian Akademik dan Statistik BAKH, Jl. Prabu Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361
55. Universitas Pendidikan Ganesha: Jalan Udayana No 11 Singaraja Kode Pos 81116
56. Institut Seni Indonesia Denpasar: Jl. Nusa Indah Denpasar Kode Pos 80235
57. Universitas Mataram: Rektorat Universitas Mataram, Jalan majapahit no 62. Mataram – NTB, Gedung Rektorat Ruang Akademik dan Evaluasi Lt 1. Kode Pos 83125
58. Universitas Nusa Cendana: UPT. TIK Undana, Gedung ICT Centre, Jl. Adisucipto, Kampus Undana, Penfui, Kupang, NTT Kode Pos 85001
59. Universitas Timor: Jl. KM 09 Kelurahan Sasi, Kefamenanu, Kabupaten TTU Kode Pos 85613
60. Universitas Hassanuddin: Direktorat Pendidikan, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Hasanuddin Jl. Perintis Kemerdakaan km.10 Makassar Kode Pos 90245
61. Universitas Negeri Makassar: ICT Center, Menara Pinisi UNM, Sayap B Lt. 1 Jl. AP Pettarani Makassar Kode Pos 90222
62. Universitas Sam Ratulangi: Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNSRAT Lt.1 Jl. Kampus Bahu, Manado Kode Pos 95115
63. Universitas Negeri ManadoPusat Komputer UNIMA Kode Pos 95618
64. Universitas Tadulako: Jl. Soekarno Hatta Km 9 Palu Sulawesi Tengah Kode Pos 94118
65. Universitas Sulawesi Barat: Jalan Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, MH Talumung Kode Pos 91412
66. Universitas Haluoleo: Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Jl. HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma, Kendari Kode Pos 93231
67. Universitas Negeri Gorontalo: Jl. Jenderal Sudirman No 6 Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Kode Pos 96128
68. Universitas Sembilanbelas November Kolaka: Jl. Pemuda No. 339 Kel. Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517
69. Universitas Pattimura: Gedung Rektorat, Jl. Ir. M. Putuhena, Gedung Rektorat Kampus Poka – UNPATTI Kode Pos 97233
70. Universitas Khairun: Gedung Rektorat Universitas Khairun Jl. Pertamina Kampus II Unkhair Gambesi Kota Ternate Kode Pos 97719
71. Universitas Cenderawasih (Jayapura): Rektorat Universitas Cenderawasih Jl Kamp Wolker Yabansai Kota Jayapura Kode Pos 99351
72. Universitas Musamus Merauke: Universitas Musamus, Jl. Kamizaun Mopah Lama No.1 (Gedung Rektorat) Kode Pos 99611
73. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua: Kompleks Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Jalan Kampwolker, Uncen Atas Waena, Jayapura
74. Universitas Papua: Gedung Biro Akademik kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Papua Jl. Gunung salju Amban Manokwari Papua Barat kode pos 98314
(Tribunnews.com/Widya)
-

Terungkapnya Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien: Korban Sakit Saat Kencing
GELORA.CO – Dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Anestesi Unpad), berinisial P (31 tahun), diduga membius dan memperkosa anak perempuan pasien.
Peristiwa itu terjadi di lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Maret 2025. Pelaku ditangkap pada 28 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochawan menguak bahwa terungkapnya kasus ini saat korban kencing.
“Kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air,” kata Hendra dalam konpers di Polda Jabar, Rabu (9/4).
“Akibat kekerasan seksual korban mengalami sakit di beberapa bagian tubuh tertentu,” kata Hendra.
Hendra pun menjelaskan urutan kejadiannya:
“Pada tanggal 18 Maret sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban mengambil darah, dan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya,” ujar Hendra.
Hendra melanjutkan, “Setelah sampai di Kamar 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan meminta korban melepaskan baju dan celananya. Tersangka memasukkan jarum ke tangan kurang lebih 15 kali. Kemudian tersangka menyambungkan jarum tersebut ke selang infus. Lalu memasukkan cairan bening ke selang infus tersebut, beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tak sadarkan diri.”
“Setelah tersadar korban diminta memakai pakaian kembali, lalu tersangka mengantar korban sampai ke Gedung IGD. Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar saat itu sudah jam 04.00 WIB. Lalu korban bercerita tersangka mengambil darah dengan memberikan 15 kali tusukan dan memasukkan cairan bening yang membuat korban tak sadarkan diri. Kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu yang terkena air,” kata Hendra.
Motif
Apa motif pelaku? Ini jawaban Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat ditanya soal apa motif pelaku:
“Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan dari pelaku, kami akan perkuat dengan forensik. Menguatkan kecenderungan dari kelainan seksual,” kata Surawan dalam konpers tersebut.
Pelaku Sudah Punya Istri
Pelaku telah berkeluarga, ia memiliki istri.
“Yang bersangkutan telah berkeluarga, itu sesuai dengan KTP,” kata Dirut RSHS Rachim Dinata Marsidi, yang turut ada di konpers.
Polisi telah menahan pelaku, dan pelaku dihadirkan dalam konpers tersebut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti obat bius dan kondom bersperma.
“Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma),” kata Surawan, saat dihubungi sebelumnya.
Kata Unpad
Unpad menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” kata Unpad melalui siaran persnya yang diterima kumparan Rabu (9/4). (*)
-
/data/photo/2022/03/12/622c75b703711.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Oknum Dokter Residen RSHS Diduga Lecehkan Keluarga Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara Bandung 9 April 2025
Oknum Dokter Residen RSHS Diduga Lecehkan Keluarga Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Seorang oknum dokter residen berinisial PAP (31) ditahan polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (
RSHS
) Bandung.
Tersangka dijerat dengan pasal kekerasan seksual dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa PAP dijerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 12 tahun,” ujar Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tersangka membawa korban dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke Gedung MCHC lantai 7 dengan alasan pengambilan darah. PAP juga meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya.
Di lokasi tersebut, tersangka meminta korban melepas pakaian dan menggantinya dengan baju operasi warna hijau.
Ia kemudian memasang jarum di kedua tangan korban sebanyak 15 kali dan menyuntikkan cairan bening ke dalam selang infus, yang menyebabkan korban kehilangan kesadaran.
Setelah siuman, korban kembali ke ruang IGD dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Korban juga mengaku merasakan perih saat buang air kecil.
“Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual, korban FH (21) merasakan sakit di bagian tertentu,” kata Hendra.
Menurut Hendra, tersangka merupakan warga Pontianak yang tinggal di Kota Bandung. Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk korban, orang tua, dan sejumlah perawat.
“Dan kami juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini,” tambahnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/07/6662f9434063e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puluhan Warga Cianjur Terjangkit Chikungunya hingga Sulit Berjalan Bandung 9 April 2025
Puluhan Warga Cianjur Terjangkit Chikungunya hingga Sulit Berjalan
Tim Redaksi
CIANJUR, KOMPAS.com
– Puluhan warga Kampung
Cibiuk
, Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten
Cianjur
, Jawa Barat, terjangkit penyakit
chikungunya
.
Penyakit yang disebabkan oleh gigitan
nyamuk
ini menimbulkan gejala berupa pusing, mual, demam tinggi, serta nyeri hebat pada persendian hingga membuat beberapa warga tak mampu menggerakkan tubuh mereka.
Sebagian dari mereka bahkan mengalami kesulitan berjalan.
Salah seorang warga, Anis (32), mengaku merasakan mual, demam tinggi, dan nyeri pada tangan dan kaki, hingga tak bisa bangun dari tempat tidur.
“Saya kira hanya saya yang mengalami gejala seperti ini. Ternyata warga lainnya juga merasakannya,” ujar Anis saat ditemui di rumahnya, Rabu (9/4/2025).
Anis bersama warga lain kemudian memeriksakan diri ke puskesmas setempat.
Karena sedang dalam kondisi hamil, Anis dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Gejalanya datang mendadak. Malam-malam saya tiba-tiba tak bisa berjalan, lalu langsung dibawa ke bidan dan dirujuk ke rumah sakit,” tuturnya.
Anis mengaku kondisinya kini mulai membaik, meski masih merasakan lemas dan nyeri di persendiannya.
Bidan Desa Sukaratu, Didah Ilfi Oktora, mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, warga diduga mengalami gejala chikungunya.
“Jumlah warga yang terjangkit dan mengalami gejala serupa sejauh ini tercatat sebanyak 40 orang,” kata Didah.
Ia menambahkan, tim medis sedang melakukan penanganan intensif dan telah mengambil sampel darah dari warga untuk diperiksa di laboratorium kesehatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, baik di dalam maupun di sekitar rumah, guna memutus rantai penyebaran nyamuk penyebab penyakit,” ujarnya.
Didah juga berharap adanya dukungan dari pihak terkait untuk segera melakukan
fogging
atau pengasapan, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/09/67f65340e675f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Gorong-gorong Tol Cisumdawu Sumedang Bandung 9 April 2025
Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Gorong-gorong Tol Cisumdawu Sumedang
Tim Redaksi
SUMEDANG, KOMPAS.com
– Jasad wanita tanpa busana yang tersangkut di dalam gorong-gorong saluran air Tol
Cisumdawu
, di wilayah Dusun Gamblung, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten
Sumedang
, Jawa Barat membuat heboh warga setempat, Rabu (9/4/2025) pagi.
Pihak kepolisian, BPBD Sumedang dan unsur gabungan lainnya sempat mengalami kesulitan untuk mengevakuasi jasad korban.
Karena, lokasinya berada sekitar 5 meter di dalam gorong-gorong yang ukurannya sangat sempit.
Diketahui, jasad wanita tersebut merupakan DS (35), warga setempat yang dilaporkan oleh pihak keluarga hilang sejak Sabtu (5/4/2025).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan, setelah diangkat, jasad di dalam gorong-gorong tersebut dipastikan DS.
“Pihak keluarga melaporkan korban sudah hilang sejak Sabtu siang ke Polsek Pamulihan. Hari ini, jasad korban ditemukan di dalam gorong-gorong dengan kondisi meninggal dunia,” ujar Awang kepada Kompas.com, Rabu sore.
Awang menuturkan, evakuasi jasad korban memakan waktu cukup lama karena sempitnya gorong-gorong dan jaraknya yang relatif jauh dari lubang gorong-gorong tersebut.
“Evakuasi terkendala gorong-gorong yang sempit dan posisi jenazahnya sendiri berada sekitar 5 meter di dalam saluran drainase Tol Cisumdawu itu,” tutur Awang.
Meski begitu, tim gabungan berhasil mengevakuasi jasad korban setelah 3 jam dengan mencoba berbagai upaya untuk mengeluarkan jasad yang sudah dalam kondisi membusuk tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan medis tim dokter dari Puskesmas Pamulihan, tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan pada tubuh korban,” sebut Awang.
Awang mengatakan, korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan keluarga korban, menolak untuk otopsi.
“Jenazahnya langsung diserahkan keluarga karena pihak keluarga menolak untuk autopsi,” kata Awang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.