kab/kota: bandung

  • Eiger Camp Terbukti Langgar Aturan, 1.200 M Tidak Sesuai Site Plan!

    Eiger Camp Terbukti Langgar Aturan, 1.200 M Tidak Sesuai Site Plan!

    JABAR EKSPRES – Keberadaan Eiger Camp yang ada di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat terbukti melanggar aturan dan tidak sesuai dengan Site plan.

    Hal ini terungkap ketika rombongan DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Komisi I dan III melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan.

    BACA JUGA: Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    Ketua Komisi III DPRD Bandung Barat Pither Tjuandys mengatakan, dalam pelaksanaannya ditemukan sekitar 1.200 meter lahan yang tidak masuk ke dalam  dokumen site plan.

    Pither mengatakan, dalam dokumen perizinan Eiger Camp sudah menempuh sesuai dengan prosedur. Tapi dalam kujungan langsung ke lapangan tempat wisata itu tidak sesuai dengan dokumen.

    BACA JUGA: Harus Diusut! Proyek Tempat Wisata Eiger Camp Diduga Langgar Perda KBU!

    “Pelaksanaan proyek oleh pengembang ada ketidaksesuaian dari sisi site plan,’’ ujar Pither kepada wartawan, dikutip (12/09/2025).

    Meski begitu, Pither menyarankan agar pengembang dapat melakukan revisi. Sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan siteplan.

    Analisis dampak lingkungan juga harus dilakukan dengan matang. Jangan sampai pelaksanaan pembangunan jadi menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor.

    BACA JUGA: Skywalk Teras Cihampelas Kota Bandung Direvitalisasi lagi, Alokasi Rp 3,9 Miiar!

    Selain itu, dinas terkait jangan hanya mengeluarkan izin tanpa dibarengi dengan pengawasan di lapangan. Sehingga tidak kecolongan.

    ‘’Ini kan terbukti ada ketidak sesuaian dokumen perizinan dengan fakta lapangan,’’ cetusnya.

    Piter juga mengharapkan adanya koordinasi antara Pemda Kabupaten Bandung Barat dengan Pemprov Jabar untuk membahas permasalahan ini.

    BACA JUGA: Usut Tuntas Pembangunan Skybridge Stasiun Bandung yang Mangkrak!

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi menilai, pembangunan Eiger Camp harus memikirkan aspek lingkungan secara komperhensip.

    Jika di lihat dari Site Plan, Eiger Camp membangun di kawasan Bandung Utara ( KBU ), sehingga untuk penanganan larian air (run off) harus betul-betul diperhatikan jangan sampai menimbulkan bencana banjir atau longsor di Cekungan Bandung.

    BACA JUGA: Konflik Lahan Warga Sukahaji Kota Bandung Apakah Benar Dibakar?

  • KPK Panggil Saksi Tambahan sebelum Periksa Ridwan Kamil

    KPK Panggil Saksi Tambahan sebelum Periksa Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil sejumlah saksi tambahan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Langkah ini dilakukan guna menelusuri lebih lanjut kemungkinan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    “Kami masih membutuhkan informasi yang lengkap mengenai peran mantan gubernur ini. Perannya bukan di depan, melainkan di belakang. Oleh karena itu, kami perlu menggali lebih banyak informasi dari para saksi,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

    Asep menambahkan, pemanggilan Ridwan Kamil baru akan dilakukan setelah KPK memperoleh data dan keterangan yang cukup. Ia juga mengungkapkan telah menandatangani surat pemanggilan saksi-saksi lain untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    “Saya kemungkinan sudah menandatangani pemanggilan saksi-saksi di awal pekan ini. Nanti tunggu saja siapa saja yang hadir,” ucapnya.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan masih berlangsung.

    “Sepanjang pengetahuan saya, proses pemeriksaan belum selesai. Jadi, jika konteksnya adalah pemeriksaan, itu masih berlanjut,” jelas Tessa saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4/2025).

    Dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

    Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam kasus koruspi proyek iklan yang menyeret Ridwan Kamil, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.v

  • Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    Resmi, Inilah Harga LPG Pertamina 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia, Sabtu 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Sabtu 12 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • 5 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah​ Benar dan Lengkap

    5 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah​ Benar dan Lengkap

    PIKIRAN RAKYAT – Surat perjanjian jual beli tanah merupakan dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai perpindahan hak atas sebidang tanah. Surat ini bersifat mengikat secara hukum, digunakan untuk mencegah sengketa, serta menjadi bukti sah dalam proses pengalihan kepemilikan tanah.

    Unsur Penting dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

    Agar sah dan kuat di mata hukum, surat perjanjian jual beli tanah harus memuat unsur-unsur berikut:

    Identitas lengkap penjual dan pembeli (nama, NIK, alamat) Uraian tanah secara jelas (lokasi, luas, batas-batas) Harga dan metode pembayaran Waktu pelunasan dan penyerahan tanah Pernyataan kepemilikan sah dari penjual Kesepakatan penyelesaian sengketa Tanda tangan kedua pihak disertai saksi Materai sebagai penguat legalitas Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

    Berikut ini lima contoh surat perjanjian jual beli tanah yang dapat dijadikan referensi.

    Contoh 1: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kavling

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

    Pada hari ini, Senin, tanggal 10 Maret 2025, bertempat di Bandung, telah terjadi perjanjian jual beli tanah antara:

    Penjual:
    Nama: Hendra Wirawan
    NIK: 3205042208800003
    Alamat: Jl. Gunung Batu No. 45, Bandung

    Pembeli:
    Nama: Dwi Lestari
    NIK: 3205081209900007
    Alamat: Jl. Sukaraja No. 12, Bandung

    Dengan ini penjual menyatakan telah menjual sebidang tanah kepada pembeli dengan spesifikasi sebagai berikut:

    Luas: 120 m²

    Lokasi: Kavling Blok D No. 12, Perumahan Permata Indah, Bandung

    Batas-batas tanah:

    Sebelah Utara: Tanah milik Dedi

    Sebelah Selatan: Jalan perumahan

    Sebelah Timur: Tanah milik Fitri

    Sebelah Barat: Tanah milik Arif

    Harga jual tanah disepakati sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan dibayarkan secara tunai saat penandatanganan surat ini.

    Penjual menjamin bahwa tanah tersebut merupakan milik pribadi, tidak dalam sengketa, dan bebas dari jaminan pihak lain.

    Demikian surat ini dibuat dengan kesadaran penuh, disaksikan oleh dua saksi dan dibubuhi materai.

    Bandung, 10 Maret 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Hendra Wirawan

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Dwi Lestari

    Saksi 1: (tanda tangan)
    Agus Firmansyah

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Nani Suharti

    Contoh 2: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Warisan

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH WARISAN

    Yang bertanda tangan di bawah ini:

    Penjual:
    Nama: Sumarni
    NIK: 3304054407660001
    Alamat: Ds. Sumberagung, Kec. Nguntoronadi, Wonogiri

    Pembeli:
    Nama: Rizky Ardian
    NIK: 3304071208910002
    Alamat: Jl. Slamet Riyadi No. 21, Solo

    Menyatakan bahwa penjual telah menjual sebidang tanah warisan seluas 300 m² kepada pembeli dengan harga Rp375.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah).

    Tanah tersebut berlokasi di Dusun Ngrandu, Desa Sumberagung, dan telah diwariskan kepada penjual berdasarkan Surat Keterangan Waris tertanggal 4 Januari 2020.

    Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yaitu 50% saat penandatanganan surat ini dan 50% sisanya satu bulan kemudian.

    Penjual menyatakan bahwa tanah tidak dalam sengketa dan akan bertanggung jawab jika terjadi klaim dari pihak lain.

    Demikian surat ini dibuat tanpa paksaan dan dalam keadaan sadar.

    Wonogiri, 15 Februari 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Sumarni

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Rizky Ardian

    Saksi 1: (tanda tangan)
    Triono

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Sri Rahayu

    Contoh 3: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SAWAH

    Pada hari ini, Selasa, tanggal 1 April 2025, telah terjadi kesepakatan jual beli tanah sawah antara:

    Penjual:
    Nama: Baharudin
    NIK: 7403032209690004
    Alamat: Ds. Tondowatu, Kec. Uepai, Konawe

    Pembeli:
    Nama: Arlina Dewi
    NIK: 7403060901890005
    Alamat: Ds. Unaaha, Kec. Unaaha, Konawe

    Tanah sawah yang dijual berlokasi di Blok D5, Dusun Mekarsari, dengan luas 500 m², harga disepakati sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), dibayar secara tunai.

    Penjual menjamin bahwa tanah tidak sedang dalam sengketa, tidak dijaminkan ke pihak manapun, dan memiliki sertifikat hak milik (SHM) No. 12345.

    Kesepakatan ini disaksikan oleh dua warga desa setempat.

    Konawe, 1 April 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Baharudin

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Arlina Dewi

    Saksi 1: (tanda tangan)
    La Ode Hamsah

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Nurjanah

    Contoh 4: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kebun

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH KEBUN

    Yang bertanda tangan di bawah ini:

    Penjual:
    Nama: Martinus Sihombing
    NIK: 1201062309740003
    Alamat: Kec. Siborongborong, Kab. Tapanuli Utara

    Pembeli:
    Nama: Rosmala Br Simamora
    NIK: 1201071209850006
    Alamat: Kec. Tarutung, Kab. Tapanuli Utara

    Telah sepakat melakukan transaksi jual beli tanah kebun seluas 1.000 m² dengan harga Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

    Tanah berada di Desa Situmeang Habinsaran, dengan batas-batas alami berupa pohon dan pagar kawat berduri.

    Pembayaran dilakukan secara transfer bank, dengan bukti transaksi disimpan kedua pihak.

    Tapanuli Utara, 20 Maret 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Martinus Sihombing

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Rosmala Br Simamora

    Saksi 1: (tanda tangan)
    Julius Sitanggang

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Erna Simbolon

    Contoh 5: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kosong untuk Investasi

    SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

    Pada hari Rabu, 2 April 2025, bertempat di Semarang, telah terjadi perjanjian antara:

    Penjual:
    Nama: Harsono
    NIK: 3310051507680001
    Alamat: Jl. Srikandi No. 17, Semarang

    Pembeli:
    Nama: Meisya Anggraini
    NIK: 3310070901940004
    Alamat: Jl. Setiabudi No. 20, Semarang

    Telah sepakat untuk melakukan jual beli sebidang tanah kosong seluas 800 m² di Jalan Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Semarang, dengan harga Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).

    Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap:

    Tahap I: Rp300.000.000 saat tanda tangan surat

    Tahap II: Rp300.000.000 sebulan kemudian

    Tahap III: Rp200.000.000 saat sertifikat dibalik nama

    Penjual menjamin keabsahan kepemilikan tanah dan bersedia membantu proses balik nama.

    Semarang, 2 April 2025
    Penjual
    (tanda tangan)
    Harsono

    Pembeli
    (tanda tangan)
    Meisya Anggraini

    Saksi 1: (tanda tangan)
    Rudi Hartono

    Saksi 2: (tanda tangan)
    Dewi Kurniawati

    Pembuatan surat perjanjian jual beli tanah yang lengkap dan sah sangat penting untuk menghindari konflik hukum di kemudian hari. Selalu pastikan transaksi didukung bukti tertulis yang ditandatangani kedua pihak dan saksi, serta dicantumkan secara jelas status tanah dan rincian pembayaran.

    Jika diperlukan, pembuatan surat dapat didampingi notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 9
                    
                        Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan di Jalan Mulai Senin
                        Bandung

    9 Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan di Jalan Mulai Senin Bandung

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan di Jalan Mulai Senin
    Editor
    KOMPAS.com
    — Mulai Senin, 14 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melarang segala bentuk pungutan yang dilakukan di jalan raya.
    Larangan ini disampaikan langsung oleh
    Gubernur Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , dalam keterangan resminya yang disampaikan dalam video dan diunggah di media sosial.
    “Berbagai kegiatan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan lainnya yang bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas, kami akan sampaikan
    surat edaran
    larangan,” tegas Dedi yang dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu (12/4/2025).
    Kebijakan ini diambil guna menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, serta menghindari potensi kecelakaan akibat aktivitas penggalangan dana di area lalu lintas.
    Gubernur Dedi juga mengimbau seluruh elemen pemerintahan daerah untuk segera mengambil langkah antisipasi terhadap dampak yang mungkin timbul dari kebijakan ini.
    “Kami imbau desa, camat, bupati/wali kota untuk segera melakukan antisipasi dampak dari pelarangan tersebut,” ujarnya.
    Ia mencontohkan, dalam hal pembangunan masjid, mushala, atau tempat ibadah lainnya, Pemprov Jabar siap berkolaborasi untuk mencari solusi terbaik.
    “Kita akan sama-sama menyelesaikan problem pembangunan tersebut karena itu menyangkut martabat kita semua sebagai umat Islam. Dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri,” jelas Dedi.
    Di akhir pernyataannya, Gubernur Dedi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh warga Jawa Barat atas dukungan terhadap kebijakan ini.
    “Terima kasih, salam untuk semuanya. Tetap semangat, mari kita wujudkan citra rasa pembangunan yang beradab, adil, dan makmur,” tutupnya.
    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ruang lalu lintas di Jawa Barat dapat kembali steril dari pungutan jalanan, sekaligus menciptakan iklim pembangunan yang lebih tertib dan berkeadaban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services, Walk in Interview 14-16 April 2025 – Halaman all

    Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services, Walk in Interview 14-16 April 2025 – Halaman all

    KAI Services buka lowongan kerja Pramugara dan Pramugari untuk lulusan minimal SMA sederajat, pendaftaran walk in interview pada 14-16 April 2025.

    Tayang: Sabtu, 12 April 2025 07:30 WIB

    Instagram @rmu.id

    LOWONGAN KERJA KAI – Potret Pramugari Kereta Api di Instagram @rmu.id diunduh Jumat (28/3/2023). KAI Services buka lowongan kerja Pramugara dan Pramugari untuk lulusan minimal SMA sederajat, pendaftaran walk in interview pada 14-16 April 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia, PT Reska Multi Usaha (KAI Services), kembali membuka rekrutmen pramugara dan pramugari.

    Lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal SMA sederajat.

    Syarat usia pelamar yakni 18 sampai 27 tahun.

    Adapun syarat tinggi badan pelamar yakni minimal 160 cm untuk wanita dan 170 cm bagi pria. 

    Pendaftaran lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services ini dilakukan secara walk in interview pada 14-16 Maret 2025.

    Kualifikasi Pelamar

    Mengutip unggahan Instagram resmi @rmu.career, berikut ini kualifikasi pelamar lowongan kerja pramugara dan pramugari KAI Services:

    Warga negara Indonesia (WNI);
    Belum menikah;
    Berpenampilan menarik;
    Usia 18-27 tahun;
    Pendidikan Minimal SMA/Sederajat (Tataboga, Pariwisata, Perhotelan, Penerbangan, dan Marketing) dengan nilai minimal ujian nasional 6,00;
    Tinggi badan minimal untuk pria 170 cm dan wanita 160 cm dengan berat badan proporsional;
    Sehat jasmani dan rohani dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari puskesmas/rumah sakit. 

    Dokumen Persyaratan

    Adapun sejumlah berkas persyaratan untuk melamar lowongan kerja Pramugara dan Pramugari KAI Services, meliputi:

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru;
    Surat Lamaran Kerja (asli);
    Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae (CV) (asli);
    Foto fullbody 2r;
    Foto berwarna berukuran 4×6 sebanyak satu lembar background warna merah (ditempel pada formulir lamaran PT RMU);
    Fotokopi ijazah terakhir;
    Fotokopi transkrip nilai/SKHUN. 

    Jadwal Walk in Interview

    Walk in interview pramugara dan pramugari KAI Services dilakukan di beberapa lokasi, berikut jadwalnya: 

    1. Tanjung Karang dan Palembang 

    Kantor Distrik Tanjungkarang (Senin, 14 April 2025)
    Kantor Wilayah 11 Palembang (Senin, 14 April 2025)

    2. Medan

    Kantor Wilayah 10 Medan (Senin, 14 April 2025)

    3. Semarang dan Yogyakarta

    Loko Cafe Semarang Tawang (Selasa-Rabu, 15-16 April 2025)
    Balai Pelatihan Teknik Traksi Darman Prasetyo Yogyakarta (Selasa-Rabu, 15-16 April 2025)

    4. Bandung 

    Politeknik Pariwisata NHI Bandung (Senin-Selasa, 14-15 April 2025)

    (Tribunnews.com/Nurkhasanah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPK Masih Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus bank bjb

    KPK Masih Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus bank bjb

    GELORA.CO – KPK memberi sinyal pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023 masih lama. 

    Pasalnya, KPK masih perlu mendalami keterangan saksi lain hingga mengekstrak barang elektronik yang disita.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik terlebih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

    “Karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari pak mantan gubernur ini. Karena ini (Ridwan Kamil) bukan perannya di depannya, perannya ada di belakang. Sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 11 April 2025.

    Sehingga, lanjut dia, ketika sudah memperoleh informasi yang cukup, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

    “Dan juga tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kita, yang kita telaah dulu. Jadi ada dua hal, kita mencari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” jelasnya.

    Asep mengungkapkan, selain barang bukti elektronik, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan kendaraan sepeda motor dari penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil.

    “Untuk BB apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor, saya nggak hafal mereknya, nanti saya tanyakan lagi ya,” pungkas Asep.

    Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

    Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

    Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.

    Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Suhendrik  selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres WSBE), serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

    Isu Politik-Hukum Terkini: Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Jumat (11/4/2025) menarik perhatian pembaca. Berita penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh KPK menjadi perbincangan hangat pembaca.

    Berita politik dan hukum lainnya, yakni Presiden Prabowo Subianto menjadi pembicara pada Antalya Diplomacy Forum (ADF) di Turki, dugaan pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia, pertemuan menteri Kabinet Merah Putih dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS.

    Isu Politik dan Hukum Terkini Beritasatu.com

    1. Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Bukti Elektronik

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan turut menyita sepeda motor saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus pengadaan iklan di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).

    KPK belum merilis lebih detail terkait jumlah barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil. Meski demikian, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengonfirmasi kendaraan yang disita merupakan sepeda motor.

    Asep menerangkan, pihaknya berencana untuk memanggil pihak lainnya sebagai saksi terlebih dahulu sebelum memeriksa Ridwan Kamil. Maksud tujuannya agar KPK dapat memperoleh informasi lengkap terlebih dahulu terkait peran sosok yang akrab disapa Kang Emil itu.

    2. Prabowo Jadi Pembicara di ADF dalam Kunjungan ke Turki

    Presiden Prabowo Subianto bertolak dari Ankara menuju Antalya untuk menghadiri Antalya Diplomacy Forum (ADF), Jumat (11/4/2025). Forum internasional tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kunjungan Prabowo ke Turki.

    Antalya Diplomacy Forum tahun ini mengangkat tema diplomasi sebagai kekuatan penyeimbang di tengah meningkatnya fragmentasi global. Forum ini dihadiri oleh para pemimpin negara, diplomat, serta tokoh internasional dari berbagai belahan dunia.

    Forum yang diikuti oleh pemimpin dunia tersebut, dibuka langsung Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdogan. Selanjutnya, Prabowo menjadi pembicara dalam sesi khusus bertajuk ADF Talk, yang mempertemukan para pemimpin dunia untuk bertukar pandangan mengenai isu-isu global.

    3. KPK Endus Perpindahan Uang Saat Djoko Tjandra dan Harun Masiku Bertemu

    Selain berita terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil, berita lainnya, KPK mengendus dugaan perpindahan uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku saat pertemuan keduanya di Kuala Lumpur, Malaysia. Pertemuan tersebut pun sempat didalami KPK saat memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Harun, Rabu (9/4/2025).

    Uang dimaksud diduga hendak dimanfaatkan oleh Harun Masiku untuk menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang telah menjalani proses hukum atas suap tersebut. Suap yang melibatkan Harun Masiku pun terbongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada awal 2020 lalu. Hanya saja, hingga lima tahun berselang yang bersangkutan masih buron dan keberadaannya terus diburu.

    4. Bertemu Jokowi, Menteri KKP dan Menkes Dapat Wejangan Soal Ini

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bertemu mantan Presiden Jokowi di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

    Pantauan Beritasatu.com, menteri KKP datang lebih dahulu dan diterima Jokowi di kediaman. Sekitar satu jam berselang ia pun keluar dari kediaman diantar Jokowi. Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin bersama istri yang tiba saat menteri KKP masih berada di dalam kediaman sempat menunggu 15 menit di ruang transit sebelum akhirnya diterima Jokowi.

    Kepada awak media, menteri KKP mengatakan kedatangannya untuk silaturahmi. Dalam pertemuan tersebut ia mengaku mendapat banyak masukan dari Jokowi. Sama seperti menteri KKP, Budi juga mengatakan kedatangannya untuk silaturahmi dengan Jokowi.

    5. Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS, Polisi Selidiki TKP RSHS

    Ditreskrimum Polda Jabar bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, bersama Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Unpad, Jumat (11/4/2025) sore.

    Olah TKP dilakukan di ruangan 717 lantai 7 Pusat Pelayanan Ibu dan Anak Terpadu RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan mengatakan, olah TKP ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara terkait pemerkosaan oleh dokter PPDS terhadap pendamping pasien.

    Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil.

  • Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

    Cecep Nurul dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

    Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, mengatakan, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

    Wabup Tasikmalaya tersebut dilaporkan terkait Pasal 263.

    “Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” kata Bambang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

    Bambang melanjutkan, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

    Ade Sugianto juga tak pernah menyuruh Cecep Nurul untuk membuat surat itu.

    “Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan.”

    “Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati,” jelasnya.

    Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

    Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

    Menurut Bambang, kasus sudah berusaha diselesaikan lewat musyawarah, namun karena tidak ada titik temu, berakhir dengan laporan ke polisi.

    “Ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya,” tutup Bambang.

    Sementara itu, Cecep Nurul membantah dirinya telah memalsukan surat undangan tersebut.

    “Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” katanya, Jumat.

    Monitoring, lanjut Cecep Nurul, sudah sesuai tugasnya sebagai wakil bupati melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kepada camat dan kepala desa.

    Sementara terkait laporan, dirinya belum mengetahui isinya.

    “Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya,” tegasnya.

    Dikutip dari tasikmalayakab.go.id, Cecep Nurul lahir di Tasikmalaya pada 8 November 1977.

    Ia kini berusia sudah berusia 48 tahun.

    Cecep Nurul mengawali pendidikan dasarnya di SD Sindangjaya Pancatengah (1985).

    Dirinya kemudian melanjutkan di MTs Bahrul Ulum Cibeureum (1991) dan SMAN 1 Pasundan Tasikmalaya (1994).

    Cecep Nurul mendapatkan titel Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ia lulus pada 2000.

    Cecep Nurul kemudian melanjutkan di jenjang S2.

    Ia berkuliah di Program Pascasarjana Administrasi Publik Fisip Unpad Bandung dan lulus pada 2012.

    Usai lulus kuliah, Cecep Nurul terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Berikut riwayat kariernya:

    Ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya (2012).
    Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya (2016).
    Ketua PC PS Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Tasikmalaya.
    Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP 2004-2009.
    Ketua Banleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2005-2009.
    Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2009-2012.
    Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP 2014-2019.
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2019)
    Wakil Bupati Tasikmalaya (2020 – sekarang)

    Informasi tambahan, Cecep maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

    Ia berpasangan dengan Asep Sopari Al-Ayubi.

    Keduanya melawan dua pasangan lainnya, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (nomor 1) dan Ai Diantani Ade Sugianto-HP Miftahul Paoz (nomor 3).

    Pemungutan suara ulang Pilkada 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi akan digelar 19 April 2025 mendatang.

    Harta kekayaan

    Cece Nurul memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.5.302.188.017 sesuai laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 4.860.640.994

    Tanah Dan Bangunan Seluas 323 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 1.836.450.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 751 M2/400 M2 Di Kab / Kota Ciamis, Hasil Sendiri Rp. 1.423.191.000
    Tanah Seluas 987 M2 Di Kab / Kota Tasikmalaya, Hasil Sendiri Rp. 111.037.500
    Tanah Seluas 934 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 105.074.995
    Tanah Seluas 838 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 94.275.000
    Tanah Seluas 284 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 31.950.000
    Tanah Seluas 196 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 22.050.000
    Tanah Seluas 966 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 108.675.000
    Tanah Seluas 267 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 27.937.499
    Bangunan Seluas 26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/124 M2 Di Kab / Kota Kota Bandung , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 344.100.000

    Mobil, Toyota Fortuner Suv Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 204.600.000
    Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 139.500.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 32.500.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 64.947.023

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 5.302.188.017

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dilaporkan Bupati Tasikmalaya ke Polisi, Wabup Cecep Buka Suara: yang Buat Surat Itu Adalah Setda

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Jaenal Abidin)

  • Ternyata, Ini Pesona yang Bikin Atalia Praratya dan Lisa Mariana Kesengsem dengan Ridwan Kamil

    Ternyata, Ini Pesona yang Bikin Atalia Praratya dan Lisa Mariana Kesengsem dengan Ridwan Kamil

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ada daya tarik berbeda yang membuat Atalia Praratya dan Lisa Mariana kesengsem dengan Ridwan Kamil.

    Daya tarik yang ditampilkan Ridwan Kamil itu membuat hati kedua perempuan itu luluh seketika. 

    Melalui Instagramnya, Ridwan Kamil sempat menceritakan bagaimana mendapatkan hati Atalia.

    Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan Atalia adalah gadis tercantik kala itu.

    Tak heran kalau banyak laki-laki yang mendekati sang istri saat muda. Namun Ridwan Kamil memiliki trik sendiri untuk mendapatkan hati Atalia.

    “Saya menikahi gadis tercantik tanpa edit-edit pada zamannya,” tulis Ridwan Kamil seperti dikutip Kompas.com, Senin (7/12/2020).

    Ia lalu mengungkapkan bagaimana perjuangannya mendapatkan hati Atalia, yang di masa itu ternyata sudah mendapatkan ungkapan cinta dari 42 pria.

    Namun, dari puluhan pria itu, tak ada yang mampu memenangkan hati Atalia kecuali dirinya.

    “Saingannya saat itu banyak sekali. Ada mahasiswa, pengusaha, ada polisi, ada TNI, preman juga ada,” tulis Ridwan Kamil lagi.

    Bagi mantan Wali Kota Bandung ini, ia tak peduli dengan berapa banyak pria yang sudah menyatakan cinta pada Atalia.

    “Yang penting endingnya saya yang berhasil membawa ke KUA,” tulis dia.

    Sayangnya, keberhasilan Ridwan Kamil ini tak bakal terjadi jika tanpa campur tangan “orang dalam”. Strategi Kang Emil mengambil hati Bu Cinta justru dilakukan dengan mendekati calon mertuanya.

    “Yang lain tebar pesona kepadanya, saya mah fokus pake jalur orang dalem alias mendekati ibunya.”

    “Hasilnya ibunya menjadi fans saya dan meminta gadis ini memilih saya,” ujarnya.

    Kini bersama Atalia, Ridwan Kamil mengarungi rumah tangga dengan dikaruniai dua orang anak yang mulai beranjak dewasa.

    Tak hanya itu, pasangan ini pun belum lama mengadopsi seorang bayi laki-laki yang melengkapi kebahagiaannya.

    Terakhir, pria 49 tahun ini mengucap cinta pada sang istri dan berharap bisa memasuki ulangtahun pernikahan perak di tahun depan.

    Lisa Mariana luluh

    Sementara itu, Ridwan Kamil melakukan pendekatan yang berbeda terhadap Lisa Mariana. 

    Lisa mengatakan Ridwan Kamil menunjukkan sikap seorang bapak terhadapnya. 

    “Saya kan sudah nggak punya sosok bapak, jadi gini loh, dia itu kadang bisa menganggap saya sebagai pacar dan kadang bisa mengayomi saya sebagai ayah. Jadi hati saya luluh,” ungkap Lisa dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025).

    Lisa membeberkan, dirinya sudah intens berhubungan melalui media sosial dengan Ridwan Kamil sejak Mei 2021.

    Sebulan saling bertukar pesan dan berhubungan lewat video call, Lisa diundang bertemu RK ke Palembang pada Juni 2021.

    Saat itu, sambung Lisa, RK juga membelikan tiket pesawat untuk dirinya terbang ke sana.

    Karena itu, Lisa menganggap hubungannya dengan Ridwan Kamil adalah sebagai kekasih dan atas dasar suka sama suka.

    Lisa pun mengaku tak begitu paham sosok Ridwan Kamil sebagai seorang politisi.

    “Saya seorang eks model majalah dewasa. Untuk latar belakang Pak RK saya tidak tahu karena saya tidak mengikuti berita politik ya. Waktu itu kan masih 21 tahun, masih belum paham hukum dan lain-lain, ini kan mau sama mau, suka sama suka,” ucapnya.

    Setelah mengetahui dirinya hamil, Lisa langsung menghubungi RK untuk meminta pertanggungjawaban.

    Namun, ungkap Lisa, mantan Gubernur Jawa Barat itu malah memintanya untuk menggugurkan kandungan.

    “Saya menelepon Pak RK, saya bilang saya lagi hamil dan beliau menyuruh saya untuk menggugurkan kandungan saya, dengan alasan saya harus melanjutkan pendidikan saya, kala itu saya masih umur 21 tahun, dan dia mengirimkan sejumlah uang, uang itu digunakan untuk menggugurkan kandungan, tapi saya tidak lakukan itu, saya pakai uang itu untuk bertahan hidup,” ungkap Lisa.

    Diketahui dugaan perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terbongkar setelah Lisa membuat unggahan di media sosialnya yang berisi permintaan pertanggungjawaban.

    Lisa juga mengeklaim memiliki hubungan percintaan dengan Ridwan Kamil hingga melahirkan seorang anak perempuan.

    Namun, kekinian Ridwan Kamil membantah hal itu dan menganggap apa yang disampaikan Lisa sebagai suatu fitnah.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya