kab/kota: bandung

  • Seorang Warga di Subang Tertimbun Longsor, Sempat Kirim Video Lalu Tak Bisa Dihubungi 

    Seorang Warga di Subang Tertimbun Longsor, Sempat Kirim Video Lalu Tak Bisa Dihubungi 

    JABAR EKSPRES – Proses pencarian terhadap seorang warga bernama Rafik (55), yang menjadi korban longsor hingga tertimbun material tanah masih dilakulan oleh Tim SAR Gabungan.

    Diketahui, musibah bencana longsor tersebut, terjadi di wilayah Kampung Babakan Randu, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 12 April 2025 kemarin.

    Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung, Mochamad Adip mengatakan, operasi pencarian terhadap korban masih diupayakan secara maksimal.

    “Petugas Siaga Kantor SAR Bandung menerima informasi kejadian bencana longsor di Kabupaten Subang, yang menyebabkan satu orang tertimbun material longsor dan hingga saat ini belum ditemukan,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Minggu (13/4).

    BACA JUGA:Bupati Ciamis Prioritaskan Relokasi 7 Rumah Terdampak Longsor di Panawangan

    Menerima informasi tersebut, ujar Adip, Kantor SAR Bandung langsung melakukan koordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang.

    “Selanjutnya memberangkatkan satu tim rescue menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan pencarian,” ujarnya.

    Berdasarkan laporan yang diterima Kantor SAR Bandung, longsor diakibatkan oleh curah hujan dengan intensitas yang tinggi. Selain itu, kontur tanah yang labil dinilai menjadi faktor pemicu terjadinya longsoran.

    “Akibatnya terjadi dua kali longsor. Menurut informasi dari warga, saat kejadian korban tengah berada di pesawahan memperbaiki saluran air,” beber Adip.

    BACA JUGA:Ancaman Longsor Susulan Mengintai, Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimahi Diminta Mengungsi

    Dia melanjutkan, kronologi dugaan korban tertimbun material tanah itu, ketika terjadi longsoran pertama Rafik sempat mengirimkan video di grup media sosial aplikasi WhatsApp.

    Akan tetapi, Adip memaparkan, saat longsor susulan yang terjadi pada pukul 15.00 WIB, dengan tinggi longsor sekira 250 meter dan lebar 40 meter, korban tak lagi dapat dihubungi.

    “Diduga korban atas nama Rafik (55) tertimbun material longsor saat longsor susulan (peristiwa kedua),” paparnya.

    Adip menerangkan, sekira pukul 17.24 WIB Tim Rescue Kantor SAR Bandung tiba di lokasi kejadian dan langsung melaksanakan koordinasi dengan unsur SAR di lapangan.

    “Selanjutnya Tim melaksanakan assessment menggunakan drone di sekitar lokasi kejadian,” terangnya.

    “Hingga pukul 17.35 WIB hasil pencarian masih nihil, berdasarkan pertimbangan teknik di lapangan, pencarian dihentikan sementara dan kembali dilanjutkan hari ini (masih berlangsung), pungkas Adip. (Bas)

  • PR Pembangunan Infrastruktur Kota Bandung Masih Banyak, Pemkot Jalan Ditempat?

    PR Pembangunan Infrastruktur Kota Bandung Masih Banyak, Pemkot Jalan Ditempat?

    JABAR EKSPRES – Sepekan terakhir, kelayakan infrastruktur Kota Bandung menuai tanda tanya. Mulai dari kecelakan mahasiswa asal UPI Bandung di jalan Ir. Djuanda akibat jalan berlubang, banjir di wilayah Bandung Timur, hingga persoalan terkait sampah.

    Pengamat Kebijakan Publik Independen, Achmad Muhtar menilai, sampai saat ini belum terdapat gebrakan nyata dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan – Erwin.

    “Apabila saya melihat, sejauh ini Wali Kota Bandung dalam menanggulangi permasalahan yang ada, misal terdekat banjir kemarin baru sebatas sosialisasi dan wacana ke depan, bukan gebrakan nyata,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (13/4).

    Dirinya membenarkan statement Farhan soal banjir di wilayah timur Kota Kembang yang disebabkan oleh overflow dan ketidaksanggupan sungai dalam menampung debit air yang tinggi.

    BACA JUGA:Realisasi Penyelesaian Banjir Bandung Timur Jalan Ditempat?

    Namun, dirinya menyayangkan soal belum dilakukannya penanganan jangka pendek guna berkurangnya genangan di wilayah tersebut.

    “Kenapa gak langsung dilakukan misal pelebaran sungai atau yang paling mudah pengerukan sungai. Jangan justru meminta masyarakat untuk sabar soal penanganan banjir yang butuh waktu,” ujarnya.

    “Saya kira, masyarakat sudah cukup sabar menghadapi permasalahan banjir menahun yang belum juga terselesaiakan,” tambahnya.

    Selain itu, dirinya ikut menyinggung soal kasus kecelakaan akibat jalan berlubang di jalan Ir. Djuanda Kota Kembang. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

    “Perbaikan jalan ini kan merupakan janji 100 hari kerja Wali Kota Bandung terpilih. Terus, kickoff perbaikan jalan jangan hanya sebatas seremonial dan menunggu laporan dari masyarakat melalui hotline, pemerintah justru yang harus gerak,” ucapnya.

    BACA JUGA:Degradasi Lahan Dinilai Jadi Pemicu Banjir di Bandung Timur, Pemkot Sebut Belum Ada Bahasan dengan Wilayah Pemangku Kepentingan

    Dirinya pun berpesan agar Wali Kota Bandung bisa mengurangi kehadiran dalam acara berbentuk seremonial, dan mulai berkeliling melihat realitas dan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

    Menurutnya, hal ini penting guna pengambilan kebijakan melalui sebuah program bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

  • Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Bandung usai Kasus Rudapaksa – Halaman all

    Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Bandung usai Kasus Rudapaksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus rudapaksa yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) bernama Priguna Anugerah, 31, memicu respons cepat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Priguna diduga merudapaksa tiga orang perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Kemenkes menginstruksikan RSHS untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Unpad.

    Langkah ini diambil untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pengawasan serta tata kelola rumah sakit.

    Kemenkes juga meminta RSHS dan FK Unpad untuk bekerja sama dalam melakukan perbaikan.

    Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa serta tindakan melanggar hukum di masa mendatang.

    Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan dapat mendorong perubahan positif dalam pengawasan di institusi pendidikan kedokteran dan fasilitas kesehatan di Indonesia.

    Sebelumnya, Kemenkes juga akan mewajibkan melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di seluruh rumah sakit pendidikan Kemenkes.

    Tes berkala itu, dilakukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan serta mengidentifikasi sejak dini kesehatan jiwa para peserta didik.

    “Kemenkes akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta dokter spesialis sehingga peristiwa (Priguna Anugerah) tidak lagi terjadi,” tutur Wakil Menteri Kesehatan (wamenkes RI), Prof Dante Harbuwono, saat ditemui di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

    Diketahui, Priguna Anugerah merudapaksa seorang anak pasien yang berusia 21 tahun pada pertengahan Maret 2025 di lantai tujuh gedung RSHS.

    Tak hanya itu, tersangka juga merudapaksa dua korban lainnya dalam rentang waktu satu minggu.

    Hal tersebut disampaikan oleh  Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

    Kedua korban yang berusia 21 dan 31 tahun tersebut pun telah dilakukan pemeriksaan.

    “Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama. Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21),” katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).

    Mengutip TribunJabar.id, Surawan mengatakan, tersangka beraksi dengan modus melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

    “Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7,”

    “Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Dokter Cabul Unpad di RSHS: 2 Korban Tambahan Diperiksa, Priguna Pakai Modus yang Sama

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Rina Ayu)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 6
                    
                        Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
                        Nasional

    6 Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Nasional

    Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Motor dan barang bukti elektronik milik mantan Gubernur Jawa Barat
    Ridwan Kamil
    disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Penyitaan tersebut terjadi saat penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Maret 2025.
    “Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    “Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” sambung dia.
    Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.
    Ia mengatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.
    “Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar dia.
    Adapun
    penggeledahan
    rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah penyidik KPK mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.
    “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
    Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan terkait upaya paksa tim KPK di rumahnya lewat secarik kertas yang disampaikan oleh pegawainya.
    Pertama, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah terkait perkara di
    Bank BJB
    yang tengah diselidiki KPK.
    Kedua, tim KPK juga telah menunjukkan surat tugas resmi pada saat melaksanakan tugasnya.
    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis keterangan tersebut.
    Meski demikian, ia mengaku tak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutup Emil, dalam surat itu.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 5 September 2023, Ridwan Kamil tercatat memiliki lima unit motor dari berbagai merek.
    Pertama, motor gede (moge) dengan merek Royal Enfield Classic 500 Battle Green senilai Rp 78.000.000.
    Kedua, motor Kawasaki W175 senilai Rp 21.500.000. Ketiga, motor Honda CBR senilai Rp 21.500.000.
    Keempat, motor Vespa matic senilai Rp 41.700.000. Kelima, motor Honda Beat Matic senilai Rp 8.200.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BMKG prakirakan hujan lebat disertai kilat landa sejumlah kota besar

    BMKG prakirakan hujan lebat disertai kilat landa sejumlah kota besar

    logo BMKG

    BMKG prakirakan hujan lebat disertai kilat landa sejumlah kota besar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 13 April 2025 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah kota besar di Indonesia pada Minggu, berpotensi diguyur hujan lebat yang dapat disertai kilat.

    “Di wilayah Jawa pada umumnya diguyur hujan ringan hingga sedang, seperti di Serang, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Bandung berpotensi hujan lebat disertai kilat,” kata Prakirawan BMKG, Satriana Roguna dalam siaran prakiraan cuaca di Jakarta, Minggu.

    Di wilayah Sumatera, hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jambi, dan Palembang. Sementara Bengkulu, Pangkal Pinang dan Bandar Lampung berpotensi hujan lebat disertai kilat. Adapun Banda Aceh dan Padang diprakirakan udara kabur.

    “Di wilayah Denpasar dan Mataram hujan ringan hingga sedang, sementara Kupang berpotensi hujan lebat disertai kilat,” kata dia.

    Selanjutnya, kata dia, di wilayah Kalimantan yang berpotensi diguyur hujan lebat disertai kilat, yakni Tanjung Selor, Samarinda, Banjarmasin, dan Palangka Paya, sedangkan Pontianak diprakirakan hujan sedang. Berpindah ke wilayah Sulawesi, lanjutnya, kota-kota besar berpotensi diguyur hujan lebat disertai kilat, seperti Mamuju, Gorontalo, Manado, dan Kendari. Sementara Makassar dan Palu diprakirakan diguyur hujan ringan hingga sedang.

    Di wilayah Indonesia Timur, kata dia, pada umumnya berpotensi hujan ringan hingga sedang, seperti di Ambon, Ternate, Manokwari, Sorong, Nabire, Jayapura, dan Jayawijaya. Sedangkan Merauke diprakirakan hujan lebat disertai kilat.

    “Bagi yang ingin mengetahui cuaca secara khusus yang diperbaharui setiap tiga jam dapat memantau di aplikasi BMKG,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Komeng Bongkar Biaya Kampanye DPD Jawa Barat: Tak Sampai Miliaran

    Komeng Bongkar Biaya Kampanye DPD Jawa Barat: Tak Sampai Miliaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Komedian sekaligus politisi Alfiansyah Komeng, yang baru-baru ini meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 untuk kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat, mengungkapkan besaran biaya yang dikeluarkannya dalam kampanye. Meski berhasil mencetak rekor nasional dengan perolehan suara lebih dari 5 juta, Komeng mengaku bahwa ia tidak menghabiskan dana hingga miliaran rupiah, berbeda dengan anggapan banyak orang.

    Dalam podcast HAS Creative bersama Gofar Hilman, Minggu (13/4/2025), Gofar bertanya tentang biaya kampanye yang dikeluarkan Komeng.

    “Bang Komeng habis berapa saat mencalonkan diri jadi anggota DPD?” tanya Gofar.

    Komeng pun dengan santai menjawab, “Habis berapa ya? Pendaftaran atau apa-apa, mungkin tidak sampai ratusan (juta), bahkan tidak sampai miliaran.”

    “Berarti puluhan juta ya, Bang?” lanjut Gofar. Komeng pun hanya tertawa dan menjawab singkat, “Mungkin.”

    Menurut Komeng, ketenarannya di dunia hiburan sangat membantu dirinya untuk dikenal luas tanpa perlu mengeluarkan biaya kampanye yang besar.

    “Orang-orang bisa habis miliaran. Kalau nyalon DPR kan paling mewakili satu atau dua kabupaten/kota. Namun, DPD itu satu provinsi. Kalau di Jabar ada 30 lebih kabupaten/kota, jadi biayanya bisa sangat besar,” ujarnya.

    Komeng juga mengungkapkan bahwa dia pernah mendengar biaya kampanye DPD bisa mencapai Rp 100 miliar bagi mereka yang benar-benar melakukan kampanye keliling provinsi. Namun, ia memilih untuk tidak mengikuti cara tersebut.

    Meski tidak menghabiskan dana fantastis, Komeng punya strategi jitu untuk tetap eksis di mata publik. Salah satunya adalah dengan menerima tawaran manggung di wilayah strategis seperti Bandung, sementara tawaran di luar Jawa Barat ia tolak.

    “Paling saya hanya mengingatkan lewat pekerjaan. Kalau ada tawaran manggung di Kalimantan, Surabaya, atau Bandung, saya pilih Bandung. Itu saja strateginya. Tapi tetap, saya tidak berkampanye,” jelasnya.

    Dengan strategi sederhana namun efektif ini, Komeng berhasil meraih 5.399.699 suara, menjadikannya sebagai peraih suara terbanyak dalam sejarah DPD Jawa Barat dan mencatatkan rekor baru di tingkat nasional.

  • Rahasia Komeng Raih 5 Juta Suara Tanpa Kampanye: Ini Strateginya!

    Rahasia Komeng Raih 5 Juta Suara Tanpa Kampanye: Ini Strateginya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Alfiansyah Bustami Komeng atau Komeng, komedian yang kini juga berkiprah di dunia politik, baru-baru ini mengungkapkan strategi jitu yang membuatnya meraih lebih dari 5 juta suara dalam Pemilu 2024 saat mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat. Yang menarik, Komeng tidak melakukan kampanye sama sekali.

    Dalam wawancaranya dengan Gofar Hilman di podcast HAS Creative, Minggu (13/4/2025), Komeng menceritakan bagaimana dirinya mempersiapkan diri untuk maju di DPD Jawa Barat tanpa menggunakan cara-cara kampanye tradisional.

    “Jujur ya, di Jawa Barat kalau mau maju DPD tanpa partai harus mengumpulkan minimal 7.000 KTP. Jumlah itu berbeda-beda tergantung daerahnya. Jadi tentu saya harus mempersiapkan diri dan mendaftar dengan benar,” ungkap Komeng.

    Meski tak melakukan kampanye konvensional, Komeng tetap mengingatkan masyarakat akan pencalonannya dengan cara yang lebih sederhana dan efektif. “Saya memilih untuk tidak kampanye karena saya tidak percaya diri bisa menepati janji. Kalau saya samperin orang, mereka takut dikira mau dikerjain. Kalau saya bicara di depan banyak orang, saya khawatir tidak bisa menepati janji,” jelasnya.

    Sebagai pengganti kampanye, Komeng memilih untuk bekerja di wilayah yang strategis, seperti Bandung. Ia menerima tawaran pekerjaan off-air hanya di lokasi-lokasi yang relevan dengan basis pemilihannya dan menolak undangan di luar Jawa Barat.

    “Kalau ada tawaran manggung di Kalimantan atau Surabaya, saya pilih Bandung. Itu saja strateginya. Tapi tetap, saya tidak kampanye,” tambahnya.

    Pelawak Komeng punya alasan khusus mengapa tetap mempertahankan nama Alfiansyah di surat suara calon DPD – (Istimewa/-)

    Strategi ini terbukti sangat efektif. Komeng berhasil meraih 5.399.699 suara, menjadikannya peraih suara terbanyak dalam sejarah DPD Jawa Barat sekaligus mencatatkan rekor nasional dengan perolehan suara tertinggi pada Pemilu 2024. Angka ini mengungguli rekor sebelumnya yang dipegang oleh Oni Suwarman (Oni SOS) pada Pemilu 2019 dengan 4.132.681 suara.

    Keberhasilan Komeng ini juga menunjukkan bahwa, meskipun tanpa kampanye besar-besaran, pendekatan yang lebih personal dan cerdas dapat membuahkan hasil luar biasa.

    Dengan pencapaiannya tersebut, Komeng kini menjadi salah satu sosok yang menginspirasi banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin terjun ke dunia politik tanpa bergantung pada cara-cara konvensional.

  • Hari ini Emas Antam di Pegadaian melonjak, UBS-Galeri24 fluktuatif

    Hari ini Emas Antam di Pegadaian melonjak, UBS-Galeri24 fluktuatif

    Pekerja menunjukan emas Antam di Toko Emas Buana, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.

    Hari ini Emas Antam di Pegadaian melonjak, UBS-Galeri24 fluktuatif
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 13 April 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Minggu (13/4) menunjukkan harga tiga produk logam mulia, yakni buatan Antam, UBS dan Galeri24 yang mengalami fluktuasi harga jual dari hari sebelumnya. Emas Antam melonjak Rp22.000 dari semula Rp1.942.000 menjadi Rp1.964.000 per gram, setelah sehari sebelumnya turut meroket sebesar Rp46.000.

    Emas buatan Galeri24 turun Rp2.000 ke angka Rp1.907.000 dari semula Rp1.909.000 per gram, sementara emas buatan UBS naik tipis Rp1.000 dari semula Rp1.909.000 menjadi Rp1.910.000 per gram. Emas buatan Antam dan Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

    Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

    Harga emas Antam:

    – Harga emas Antam 0,5 gram: Rp1.034.000

    – Harga emas Antam 1 gram: Rp1.964.000

    – Harga emas Antam 2 gram: Rp3.865.000

    – Harga emas Antam 3 gram: Rp5.771.000

    – Harga emas Antam 5 gram: Rp9.584.000

    – Harga emas Antam 10 gram: Rp19.110.000

    – Harga emas Antam 25 gram: Rp47.645.000

    – Harga emas Antam 50 gram: Rp95.208.000

    – Harga emas Antam 100 gram: Rp190.335.000

    – Harga emas Antam 250 gram: Rp475.565.000

    – Harga emas Antam 500 gram: Rp950.912.000

    – Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.901.783.000.

    Harga emas UBS:

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.033.000

    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.910.000

    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.790.000

    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.364.000

    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.628.000

    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.477.000

    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.762.000

    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp185.451.000

    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp463.489.000

    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp925.887.000

    Harga emas Galeri24:

    – Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.030.000

    – Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.907.000

    – Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.750.000

    – Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.301.000

    – Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.512.000

    – Harga emas Galeri24 25 gram: Rp46.187.000

    – Harga emas Galeri24 50 gram: Rp92.283.000

    – Harga emas Galeri24 100 gram: Rp184.384.000

    – Harga emas Galeri24 250 gram: Rp460.958.000

    – Harga emas Galeri24 500 gram: Rp921.162.000

    – Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.842.924.000.

    Sumber : Antara

  • Bapenda Jawa Barat Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Provinsi

    Bapenda Jawa Barat Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Provinsi

    Liputan6.com, Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat membebaskan pajak pokok kendaraan bermotor dan denda bagi kendaraan yang melakukan mutasi dari luar daerah ke wilayah provinsi tersebut.

    Periode pembayaran program ini berlangsung mulai Rabu, 9 April 2025 sampai Senin, 30 Juni 2025 mendatang. Program ini dapat dimanfaatkan di Samsat Induk sesuai dengan alamat KTP atau identitas pemilik baru di Jawa Barat.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jawa Barat, Deni Zakaria menjelaskan program ini berlaku khusus untuk proses mutasi kendaraan masuk dari seluruh provinsi di luar Jawa Barat.

    “Program ini memberikan pembebasan pokok tunggakan atas keterlambatan pendaftaran, denda administratif, dan pajak satu tahun ke depan,” kata Deni dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 11 April 2025.

    Ada pun denda administratif yang dimaksud merupakan sanksi atas keterlambatan pembayaran pajak melebihi jatuh tempo. Biasanya, denda dikenakan sebesar 1 persen per bulan dari jumlah pajak terutang.

    Pada skema mutasi masuk, denda ini biasanya dihitung sejak diterbitkannya dokumen fiskal antardaerah. Pemilik kendaraan pun wajib mendaftarkan kendaraannya paling lambat 30 hari sejak tangga tersebut.

    Apabila melebihi batas waktu, sanksi denda akan berlaku. Namun, dengan diselenggarakannya program ini, seluruh denda akan dihapuskan.

    Sementara itu, meski pajak kendaraan untuk satu tahun ke depan dibebaskan, Deni mengingatkan pemilik kendaraan untuk tetap membayar biaya lain seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan STNK, TNKB, BPKB, serta iuran wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ).

    Apabila kendaraan yang dimutasi memiliki tunggakan di provinsi asal, Deni menegaskan bahwa tunggakan tersebut tetap harus dilunasi terlebih dahulu sebelum dimutasi ke Jawa Barat.

    “Misalnya, warga dari DKI Jakarta yang ingin mutasi ke Bekasi namun masih memiliki tunggakan di Jakarta, maka tunggakan itu tetap wajib dibayar. Setelah itu, barulah pajak satu tahun ke depan di Jabar digratiskan,” jelasnya.

    Selain itu, program ini juga tidak berlaku untuk mutasi kendaraan antarkabupaten atau kota di Jawa Barat. Untuk kategori ini, pemilik kendaraan dapat mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang sedang berjalan.

    “Proses mutasi dalam provinsi tidak termasuk dalam program pembebasan pokok PKB dan denda. Tapi, Wajib Pajak masih bisa memanfaatkan Program Pemutihan yang tetap berlaku tahun ini,” tutur Deni.

     

    Penulis: Arby Salim

  • Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Izin Praktik Dicabut, Korban Berhak Aborsi?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 April 2025

    Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Izin Praktik Dicabut, Korban Berhak Aborsi? Nasional 13 April 2025

    Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien: Izin Praktik Dicabut, Korban Berhak Aborsi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dunia kedokteran dikejutkan dengan pemerkosaan anak pasien oleh Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (
    PPDS
    ) Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.
    Peristiwa ini pertama kali viral setelah kasusnya diunggah di media sosial, salah satunya oleh akun @txtdari**** yang membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp kepada seorang dokter.
    Pesan tersebut berisi laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan dua dokter residen di RSHS kepada keluarga pasien.

    Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)….
    ,” bunyi pesan dalam tangkapan layar tersebut, Selasa (7/4/2025).
    Postingan itu lantas menyorot perhatian publik. Kata PPDS bahkan menjadi salah satu kata populer yang banyak diperbincangkan di X pada Rabu (8/4/2025) siang.
    Priguna Anugerah memerkosa keluarga pasien pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.
    Pada saat itu, pelaku yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Unpad meminta korban untuk menjalani
    crossmatch
    .
    Alasan yang digunakan pelaku adalah mencocokkan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada orang lain.
    Ketika didatangi oleh pelaku, korban sedang menjaga ayahnya yang menjalani perawatan dan membutuhkan transfusi darah.
    Pelaku diketahui memerkosa korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
    Berdasarkan pengakuan korban, dia merasakan nyeri di bagian tangan yang telah diinfus dan area kemaluan setelah siuman.
    Korban akhirnya menjalani visum dan hasilnya terdapat cairan sperma di area kemaluan.
    Pihak keluarga tidak tinggal diam mengetahui hal tersebut dan melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polda Jabar.
    Menanggapi kasus yang beredar, Kepala Kantor Hubungan Masyarakat (Humas) Unpad, Dandi Supriadi mengonfirmasi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswanya.
    Unpad dan RSHS telah menerima laporan pelecehan seksual tersebut.
    “Benar, ada insiden yang diduga melibatkan satu orang residen (bukan dua) yang merupakan mahasiswa kami,” kata Dandi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (9/4/2025).
    Kemudian, Unpad memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa pemberhentian dari program PPDS.
    Kemenkes
    juga menghentikan kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
    Kemenkes sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu Kegiatan residensi PPDS dan Terapi Intensif. Kegiatan dihentikan selama satu bulan untuk dievaluasi bersama FK Unpad.
    Di sisi lain, Unpad juga berjanji akan mendampingi korban untuk melapor ke Polda Jawa Barat.
    Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
    Unpad dan RSHS mengaku sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar, serta berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
    Adapun pelakunya sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Sejumlah barang bukti dalam kasus ini juga telah dikumpulkan penyidik.
    Kasus ini mengundang laporan lain yang masuk. Setidaknya, ada dua korban lainnya yang turut melapor peristiwa yang sama.
    Terkait nasib korban, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan memiliki pandangan terkait aborsi.
    Menurut
    Komnas Perempuan
    , para korban perkosaan oleh Priguna Anugerah berhak menggugurkan kehamilan. Bukan tanpa alasan, hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009.
    “Berhak menggugurkan kandungannya sebelum 14 minggu. Berdasarkan Pasal 75 ayat 2 UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer, dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
    Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali dalam kondisi tertentu, termasuk kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban.
    Chatarina juga menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi mengatur lebih lanjut mengenai aborsi akibat perkosaan.
    “Aborsi karena perkosaan hanya boleh dilakukan paling lama 40 hari sejak hari pertama haid terakhir,” ujarnya.
    Tak hanya itu, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menetapkan kebijakan “Zona Tanpa Toleransi” terhadap kekerasan di seluruh fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.
    Komnas Perempuan mendorong agar RSHS untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual dalam bentuk apa pun sehingga kejadian serupa tidak terulang.
    Peristiwa perkosaan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap jaminan ruang aman di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
    Kemudian, rumah sakit harus menjadi tempat yang bebas dari kekerasan, baik bagi tenaga kesehatan maupun pasien dan keluarganya.
    Namun, keputusan penghentian program PPDS bidang anestesiologi dan terapi intensif di RS Hasan Sadikin ini juga dinilai tidak tepat oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
    Ketua Umum AIPKI Budi Santoso menilai, Indonesia saat ini kekurangan dokter spesialis. Penutupan sementara PPDS dinilai dapat menghambat proses pendidikan serta mengganggu pelayanan.
    Budi mengatakan, penghentian pendidikan PPDS di rumah sakit vertikal oleh Kemenkes merupakan langkah reaktif yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
    ”Kami berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih bijak, adil, dan mendukung keberlangsungan pendidikan kedokteran, serta mempertimbangkan dampak luas terhadap sistem pelayanan kesehatan nasional,” ujarnya.
    Dia menilai, masalah ini adalah tindakan kriminalitas yang dilakukan individu.
    Tindakan itu bukan kesalahan institusi pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, kasus ini sebaiknya disikapi secara obyektif dan proposional.
    Institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan diharapkan bisa mengevaluasi dan menyelesaikan masalah internal secara profesional.
    ”Jadi, bukan dengan menutup atau menghentikan proses pendidikan secara reaktif,” kata Budi.
    Tak hanya AIPKI, penghentian program PPDS juga dikritik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
    Menurut Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto, penghentian program PPDS ini dikhawatirkan mengganggu proses pendidikan serta layanan pada pasien.
    Dia menilai, keputusan menghentikan PPDS di rumah sakit tersebut kurang bijak, karena yang terlibat dalam kasus itu bukan institusinya.
    ”Begitu PPDS dihilangkan di rumah sakit itu, yang terkena (dampak) masyarakat dan dunia Pendidikan,” ujar Slamet.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.