Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) punya pandangan yang sama soal penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK UNPAD di RSHS Bandung. Menurut mereka, keputusan Kemenkes kurang tepat.
kab/kota: bandung
-

Kedekatan Erdogan-Prabowo bisa jadi kekuatan alternatif lawan dominasi sistem global
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com
Pengamat: Kedekatan Erdogan-Prabowo bisa jadi kekuatan alternatif lawan dominasi sistem global
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Minggu, 13 April 2025 – 17:56 WIBElshinta.com – Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESE), Khairul Fahmi menilai keakraban antara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat menjadi poros baru kekuatan dunia dan simbol perlawanan terhadap dominasi sistem global.
Fahmi memulai analisanya dari sebuah foto Erdogan menggamit lengan Prabowo, saat keduanya berjalan berdampingan menyusuri istana yang terang dan megah di Ankara. Suasana resmi itu dipenuhi gestur hangat, diapit para pejabat, pengawal dan kamera yang membingkai langkah kedua pemimpin.
“Ini bukan hanya tentang sorotan media, tetapi juga menjadi jendela untuk memahami arah baru dunia. Erdoğan, pemimpin tangguh yang telah lama menjadi simbol keteguhan dunia Muslim, seakan memberikan pengantar istimewa bagi Prabowo, pemimpin baru dari Asia Tenggara yang tengah memainkan peran globalnya,” ujar Fahmi saat dimintai keterangan Sabtu (12/4).
Menurut Fahmi gestur erat itu menyiratkan lahirnya poros baru antara Jakarta dan Ankara, poros yang tak hanya dibangun di atas kepentingan ekonomi atau pertahanan, tetapi juga nilai, sejarah, dan tanggung jawab moral bersama.
“Dunia menyaksikan kebangkitan dua bangsa besar dari Selatan Global, Indonesia dan Turki yang ingin menawarkan alternatif atas dominasi lama, menyusun ulang arsitektur global menuju tatanan yang lebih adil, multipolar, dan manusiawi,” kata Fahmi.
Sebelum pertemuan bilateral di istana, Prabowo mendapat kehormatan langka untuk berbicara di hadapan parlemen Turki. Di forum tinggi itu, ia menyampaikan pidato yang bukan sekadar basa-basi diplomatik, melainkan deklarasi nilai dan arah kepemimpinan moral.
Prabowo pun menyitir tokoh besar Turki, Mustafa Kemal Ataturk dan Sultan Mehmed II, bukan hanya sebagai simbol kejayaan masa lalu, tetapi sebagai inspirasi untuk membangun peradaban modern yang berdaulat dan beradab.
Prabowo juga menyuarakan kepedulian mendalam atas tragedi kemanusiaan di Gaza. “Dan kami merasa ingin bersama Turki membela rakyat, kebenaran, di dunia yang sekarang penuh dengan ketidakpastian,” demikian kata Prabowo, dalam pidato yang disambut 17 kali tepuk tangan dari para anggota parlemen Turki.
“Erdogan juga secara pribadi memuji isi dan semangat pidato tersebut. Dalam pertemuan bilateral, keduanya menegaskan komitmen memperkuat kerja sama dalam bidang teknologi, pendidikan, industri pertahanan, hingga diplomasi kemanusiaan,” jelas dia.
“Dalam lanskap global yang tengah bergerak menuju multipolaritas, poros Ankara–Jakarta hadir sebagai kekuatan alternatif. Bukan sekadar reaksi terhadap polarisasi lama antara Barat dan Timur, tetapi juga respons strategis terhadap tekanan baru seperti kebijakan proteksionis dan perang tarif gaya Trump yang kembali menghantui negara-negara berkembang,” lanjutnya.
Fahmi mencatat bahwa Turki, di bawah kepemimpinan Erdogan, telah berhasil membangun industri pertahanan mandiri. Menurut SIPRI, ekspor senjata Turki meningkat hampir 70 persen dalam lima tahun terakhir.
Sementara Indonesia, melalui Prabowo, menunjukkan tekad untuk mengejar kemandirian strategis dalam bidang pertahanan dan ketahanan nasional. Kolaborasi kedua negara dalam alih teknologi UAV, sistem pertahanan udara, hingga kendaraan taktis menjadi pilar penting dari poros ini.
“Tapi kekuatan poros ini tidak hanya bersifat teknokratik. Kerja sama Indonesia-Turki juga menjadi simbol perlawanan terhadap dominasi sistem global yang timpang. Ini adalah bagian dari kebangkitan Selatan Global, gerakan moral dan strategis yang menolak untuk sekadar menjadi objek permainan kekuasaan dunia. Bagi negara-negara Afrika, Asia Selatan, dan Amerika Latin yang selama ini terpinggirkan, poros ini adalah isyarat bahwa dunia baru bisa dan sedang dibentuk oleh mereka yang dulu tidak diperhitungkan,” terangnya.
Fahmi menilai poros Jakarta dan Ankara juga mampu menjadi jangkar bagi stabilitas kawasan masing-masing. Bukan hanya karena kekuatan militernya, tetapi karena kemampuannya membangun hubungan lintas kawasan, dan memosisikan diri sebagai pemimpin regional yang terbuka, bermartabat, dan rasional.
Setidaknya menurut Fahmi, porous Erdogan-Prabowo menyatukan tiga kekuatan besar yang saling menopang: pertahanan, diplomasi nilai, dan integrasi peradaban. Di bidang pertahanan, kerja sama teknologi dan industri alutsista membuka jalan bagi kemandirian strategis yang lebih konkret. Ini bukan sekadar urusan kontrak, tapi agenda jangka panjang untuk menciptakan ekosistem pertahanan yang mandiri dan berkelas dunia.
“Dalam diplomasi nilai, kedua negara berbagi kepedulian atas isu-isu global, terutama Palestina. Posisi vokal Indonesia dan Turki dalam menanggapi tragedi kemanusiaan, termasuk di Gaza, menjadikan mereka kekuatan moral yang tidak bisa diabaikan. Ini bukan hanya tentang narasi, tetapi tentang komitmen untuk memperjuangkan keadilan dalam sistem internasional yang cenderung tumpul terhadap penderitaan di Selatan dunia,” ujar dia.
Lebih jauh, kerja sama ini dinilai menyentuh dimensi peradaban, di mana Indonesia dan Turki adalah dua negara demokratis berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Keduanya memiliki legitimasi moral dan historis untuk mengajukan alternatif bagi dunia yang sedang kehilangan arah. Dalam forum seperti G20, OKI, dan PBB, suara gabungan Jakarta-Ankara bisa menjadi kekuatan baru dalam memperjuangkan arsitektur dunia yang lebih manusiawi.
“Apa yang dilakukan Prabowo dan Erdogan bukan hanya langkah pragmatis. Ini adalah kelanjutan dari cita-cita besar Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955. Dulu, para pendiri gerakan nonblok berdiri untuk menolak dominasi dua kutub dunia. Kini, poros Ankara-Jakarta melanjutkan semangat itu: berdiri di tengah, mandiri dalam arah, dan berani memimpin dunia menuju tatanan baru yang lebih setara,” kata Fahmi.
Sumber : Elshinta.Com
-

Komisi III DPR Sebut Indonesia Kini Darurat Kekerasan Seksual, Pelaku Harus Diberi Hukuman Kebiri – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini.
Menurut Sahroni, maraknya kasus kekerasan seksual sudah pada tahap mengkhawatirkan.
“Belakangan ini, kita lihat aksi pelecehan seksual kian marak terjadi dan dilakukan oleh semua golongan. Dari mulai guru, dokter, polisi, sampai yang disabilitas. Jadi ini sudah mengkhawatirkan sekali,” kata Sahroni kepada wartawan Minggu (13/4/2025).
Sebab itu, Sahroni meminta aparat kepolisian untuk menyosialisasikan UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), dan memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual.
“Memperketat hukumannya demi menimbulkan efek jera,” ucapnya.
Menurut Sahroni, hukuman berat untuk pelaku kekerasan seksual, selain jerat pidana maksimal yakni hukuman kebiri.
Hukum kebiri telah diatur dalam Pasal 81A ayat (4) dan Pasal 82A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
“Pastikan pelaku dijerat dengan pidana maksimal, bahkan kalau korbannya anak, sesuai UU, pelaku bisa dikebiri kimia. Nanti juga akan kita pertimbangkan apakah hukuman ini juga bisa diterapkan pada kasus pidana umum, karena memang urgency-nya tinggi,” ucapnya.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu juga mengingatkan, para penegak hukum harus benar-benar serius dalam menanggapi laporan kejahatan seksual, tidak boleh ada penolakan dan percepat penyidikannya.
Sahroni menambahkan, identitas lengkap pelaku kekerasan juga wajib diekspos ke publik.
Untuk diketahui, akhir-akhir ini marak terjadi kasus kekerasan seksual.
Di antaranya kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Hingga yang terbaru kasus rudapaksa yang dilakukan dokter PPDS Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, terhadap keluarga pasien dan dua pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
-

Kasus Dokter Pemerkosa Anak Pasien, Komisi IX DPR Bakal Panggil Kemenkes Hingga Pihak RSHS dan Unpad
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kesehatan, pihak Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung hingga pihak Universitas Padjajaran terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anastesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap keluarga pasien di lingkungan rumah sakit.
“Sebagai bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien, Komisi IX DPR RI akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Antara lain, Kementerian Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi,” ujar Nihayatul, Sabtu, 12 April.
Nihayatul mengatakan, langkah pemanggilan ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Legislator PKB dari Dapil Jawa Timur itu menyatakan, Komisi IX DPR berkomitmen untuk mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien.
“Komisi IX menilai bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan, dan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik,” tegas Nihayatul.
Menurutnya, Kemenkes perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban. “Sesuai amanat Pasal 55 dan 64 UU Kesehatan,” pungkasnya.
Pemanggilan ini dijadwalkan setelah DPR selesai menjalani masa reses pada 16 April. DPR dijadwalkan kembali bersidang pada Kamis, 17 April, pekan depan.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya kekurangan dan kesalahan dalam kasus tersebut.
Menkes menyesalkan lolosnya pengawasan dalam lingkup RS vertikal. Ia pun menyatakan, Kemenkes akan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam sebulan ke depan.
“Kita yang pertama, nggak usah mengelak. Kita harus mengakui ada kekurangan. Jangan pernah bilang bahwa kekurangan itu tidak ada, masyarakat akan merasa sangat sakit hati. Kalau kita tidak mengakui ada kekurangan atau kesalahan,” ujar Menkes, Sabtu, 12 April.
Meski tidak semua pihak mengakui kekurangan di lapangan, Menkes memastikan, perbaikan akan terus diupayakan dalam pelayanan kesehatan di RSHS maupun proses pendidikan di FK Unpad.
“Karena ini kan melibatkan dua institusi, nah ini harus diperbaiki,” katanya.
-

Lagi, Balon Udara Berisi Petasan Bikin Rusak Rumah Warga di Tulungagung
Tulungagung (beritajatim.com) – Sebuah balon udara yang dipasangi petasan jatuh dan meledak di atap rumah Marsini (53), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Ledakan petasan tersebut merusak atap rumah korban. Bagian atap dan plafon di beberapa titik mengalami rusak parah. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Marsini menutukan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu Marsini sedang menyapu halaman rumah. Marsini mengaku melihat balon udara yang dipasangi petasan terbang dari arah selatan. Tak berapa lama mulai terdengar suara ledakan petasan.
Setelah itu terdengar suara ledakan besar dari atas rumah. Saat dicek ternyata bagian plafon kamar depan rusak parah. “Saya baru sadar bahwa ledakan tersebut merusak atap rumah setelah diberitahu tetangga,” ujarnya, Minggu (13/4/2025).
Ledakan petasan tersebut menghancurkan bagian atap rumah Marsini. Selain itu di beberapa bagian plafon rumah juga jebol. Marsini melihat petasan yang terjatuh tersebut memiliki ukuran besar. Sebelum terjatuh sempat terdengar beberapa kali ledakan petasan berukuran kecil.
“Sebelum jatuh saya mendengar beberapa petasan ukuran kecil yang meledak,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Bandung AKP M Anwari mengaku telah melakukan proses penyelidikan terkait kejadian ini. Mereka telah menemukan lokasi awal balon udara yang dipasangi petasan tersebut diterbangkan. Balon tersebut diterbangkan oleh belasan anak kecil dari area pesawahan masuk Desa Mergayu.
Jarak antara lokasi terbang dan terjatuh berkisar 500 meter. “Dari keterangan saksi petani ada sekitar 15 anak yang menerbangkan, kita sudah kantongi identitasnya dan saat ini proses pencarian,” pungkasnya. [nm/but]
-

Syakrani Zakaria, Pegawai Syahbandar dan Putra dari Zakaria bin Muhammad Amin, Meninggal di Usia 72 Tahun
Syakrani (yang duduk di kursi roda) di rumahnya pada 3 April 2025, 9 hari sebelum kematiannya
Syakrani Zakaria, seorang pegawai syahbandar di Bengkalis dan putra bungsu dari Zakarja bin Muhammad Amin meninggal dunia. Ia berusia 72 tahun.Syakrani meninggal pada hari Sabtu, 12 April 2025, karena diabetes pada saat tidur di rumahnya. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mendengkur oleh istrinya yang langsung membawanya ke RSUD Bengkalis untuk menjalani perawatan. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06:17 WIB.
Syakrani dilahirkan pada 23 November 1952 di Bengkalis, Riau, sebagai putra bungsu dari tujuh bersaudara pasangan Zakaria bin Muhammad Amin, seorang ulama, dan Mariah binti Ahmad, seorang ibu rumah tangga. Ia memiliki dua orang saudara laki-laki bernama Nashruddin, seorang pegawai pada Kantor Departemen Agama Kabupaten Bengkalis, dan Azrai’e Zakaria, seorang dosen di Universitas Asysyafi’iyah Jakarta, dan empat orang saudara perempuan bernama Aminah, seorang guru yang pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 2 Bengkalis, Zaharah, seorang politikus yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II Bengkalis dari Fraksi Karya Pembangunan, Ulfah, seorang bidan di Rumah Sakit Umum Manado, dan Hanim Zakaria, seorang guru SD di Pekanbaru. Syakrani juga memiliki tiga orang saudara tiri laki-laki dari pihak ayah bernama Zulkarnain, seorang pegawai pertanian pemerintahan Provinsi Riau di Pekanbaru, Nukman, seorang pensiunan pegawai pertanian tanaman pangan tingkat II di Bengkalis, dan Gamal Abdul Nasir Zakaria, seorang dosen pendidikan Islam dan bahasa Arab di Institut Pendidikan Sultan Haji Hassanal Bolkiah di Universiti Brunei Darussalam, dan tiga orang saudara tiri perempuan dari pihak ayah bernama Rita Puspa, seorang pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai wakil direktur bagian pelayanan di RSUD Bengkalis, Nida Suryani, seorang guru sains di SMP Al-Amin Bengkalis, dan Sri Purnama Zakaria, seorang guru bahasa Inggris di SMA Negeri 2 Bengkalis, dari pernikahan kedua ayahnya dengan Siti Zainab binti Kimpal. Dari pihak ibunya, Syakrani merupakan cucu dari Tuan Guru Haji Ahmad, seorang ulama yang dikenal sebagai orang pertama yang mendirikan lembaga pendidikan Islam di Bengkalis, dan keponakan dari Abdul Karim Ahmad, juga seorang ulama sekaligus politikus yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Provinsi Riau hingga tahun 1971 dan dikenal sebagai salah satu pendiri dari Yayasan Darul Mukmin di Kabupaten Karimun.
Pada bulan Februari 1955, tepatnya pada usia dua tahun lebih dua bulan, ibunya meninggal dunia. Ia lalu diasuh dan dibesarkan oleh ibu tirinya, yakni Siti Zainab binti Kimpal. Syakrani menamatkan pendidikannya di SMA Negeri 1 Bengkalis. Ia kemudian bekerja sebagai seorang pegawai syahbandar di Bengkalis dan berkantor di tempat yang sekarang merupakan Kantor Bea Cukai Bengkalis. Setelah syahbandar dilebur ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Syakrani berpindah ke sana dan bekerja hingga pensiun. Ia menikah dengan Rosnetti, seorang guru di SD Negeri 42 Bengkalis, dan dikaruniai empat orang putra bernama Yudhi, seorang dokter di Klinik Pratama Padjadjaran Jatinangor, Elfikrie, seorang karyawan swasta di Jakarta, Trio Andross, seorang pegawai negeri sipil di Kepulauan Bangka Belitung, dan Muhammad Asyrof Al-Ghifari, seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan Putri Rossya Ardelia Hasanah, seorang psikolog lulusan Universitas Islam Bandung.
Syakrani dimakamkan di dekat ayah dan ibu tirinya di Taman Makam Islam Harapan pada hari yang sama. Ia meninggalkan tiga orang saudara laki-laki, lima orang saudara perempuan, empat orang putra, seorang putri, dan tiga orang cucu.
-

Difabel Cimahi Masih Terpinggirkan, Bantuan Tak Merata hingga Terkendala Administrasi
JABAR EKSPRES – Harapan untuk hidup setara dan sejahtera bagi penyandang disabilitas di Kota Cimahi rupanya masih jauh dari kenyataan. Menurut sejumlah orang tua dari penyandang disabilitas, masih banyak warga difabel yang belum merasakan sentuhan kebijakan pemerintah, apalagi bantuan yang layak.
Linda Marlina (45), Koordinator Wilayah komunitas Bumi Difabel Istimewa Cimahi, mengungkapkan minimnya perhatian dari Pemerintah Kota Cimahi, khususnya dari Dinas Sosial (Dinsos).
“Hingga saat ini belum ada perhatian yang signifikan dari Pemkot Cimahi, terutama Dinsos. Di mana untuk mengakses bantuan itu harus memenuhi berbagai syarat administrasi. Intinya terbentur masalah administrasi,” ungkap Linda saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/4/2025).
Kondisi semakin rumit karena Linda tinggal di Kota Cimahi, namun kartu keluarga (KK)-nya masih terdaftar di Ciwidey, Kabupaten Bandung.
BACA JUGA:Bumi Difabel Istimewa Cimahi, Rumah Harapan bagi Anak-Anak di Tengah Minimnya Kepedulian
Hal ini membuat pengajuan bantuan seperti kursi roda untuk anaknya, Naqi Rizqi Ramadan (4), penyandang cerebral palsy, harus bolak-balik antar wilayah.
“Pernah ajukan kursi roda ke Dinsos, tapi karena KK saya di Ciwidey jadi harus ngurus ke sana. Saya udah malas karena harus bolak-balik, belum lagi saya gak bisa ninggalin anak,” keluh Linda.
Linda mengakui, karena keterbatasan waktu dan kondisi anaknya yang butuh pengawasan penuh, ia akhirnya mengajukan bantuan ke Kota Bandung. Prosesnya pun bergantung pada donatur pusat, dan dibagikan sesuai daftar kebutuhan tiap kota, termasuk Cimahi.
“Tapi itu pun dibagi secara bergiliran, nggak langsung semua dapat,” jelasnya.
BACA JUGA:Samsat Soreang Tingkatkan Fasilitas Pelayanan untuk Disabilitas, Ibu Hamil, dan Lansia
Menurut Linda, persoalan utama lainnya adalah pemahaman masyarakat terhadap disabilitas yang masih minim. Diskriminasi hingga pandangan sebelah mata terhadap difabel masih kerap terjadi di lingkungan sekitar.
“Masyarakat masih banyak yang belum paham difabel itu seperti apa. Mereka belum aware dan kadang memandang sebelah mata. Itu menyakitkan bagi orang tua yang punya anak difabel,” ujarnya.
Komunitas Bumi Difabel Istimewa sendiri banyak dihuni anak yatim dan warga tidak mampu. Namun bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) belum menjangkau mereka secara merata.
-

Bandung Bebas Macet Belum Terealisasi, Akankah Kembali Masuk RPJMD?
JABAR EKSPRES – Kota Macet jadi predikat yang semakin melekat bagi Kota Bandung. Dua kali masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018, 2018-2023 dengan realisasi “Bandung Bebas Macet”, wacana tersebut tak kunjung terlaksana.
Masalah kemacetan jadi kompleksitas ditengah masifnya kemajuan di tiap wilayah Kota Bandung. Padahal, kemacetan jadi isu yang kerap kali dibahas di setiap pergantian kepala daerah maupun wakil rakyat.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengebut bahasan soal perampung RKPD maupun RPJMD guna pembangunan kota ke depan.
BACA JUGA:Bikin Macet, Dedi Mulyadi Larang Penggalangan Dana di Jalan
“Saya setiap hari akan melakukan 3 kali rapat, pertama tentang sampah, rapat kedua tentang pengelolaan sumber daya manusia, rapat ketiga tentang persiapan RPJMD dan RKPD,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Seperti diketahui, penyelesaian macet jadi mimpi yang diharapkan oleh masyarakat Kota Bandung. Terlebih, pinggiran kota yang dinilai kurang pengawasan akan penguraian kemacetan.
Warga asal Sukamiskin, Dadan Kurniawan (29) berharap, kemacetan jadi prioritas penyelesaian para pemangku kepentingan. Diakuinya, macet mengular kerap terjadi di wilayah tersebut pada sore hari.
“Bisa sampai Cicaheum macetnya. Mumpung ada kesempatan, kang Farhan coba main kesini pas jam 04.00 (WIB) sampai maghrib, bisa dilihat macetnya kaya gimana,” katanya kepada Jabar Ekspres.
BACA JUGA:Antrean Samsat Cimareme Bandung Barat Bikin Macet, Pengendara Ngeluh: Tiga Jam Gak Gerak!
Belum lagi, diakuinya, kendaraan yang melintas di jalan ini bercampur dengan operasional bus yang kemudian terjadi penyempitan jalur atau bottleneck.
“Yang saya kesel ‘mah, mobil buat berempat tapi yang ngisi sendiri. Belum lagi bus kan banyak ya lalulalang disini, harusnya mah ada kebijakan lah entah aturan berkendara, atau diperbanyak transportasi publiknya,” ujarnya.
“Udah mah jalan kecil, tambah banyak bus, udah aja pasti padat gak gerak sama sekali,” tambahnya.
Untuk itu, Dadan menaruh harapan besar kepada Farhan dan Erwin untuk membuat solusi konkret demi menuntaskan permasalahan macet.
Menurutnya, selain banjir, permasalahan kemacetan harus jadi prioritas penyelesaian Pemkot Bandung. (Dam)
-

Bumi Difabel Istimewa Cimahi, Rumah Harapan bagi Anak-Anak di Tengah Minimnya Kepedulian
JABAR EKSPRES – Di tengah hiruk-pikuk Kota Cimahi, ada sebuah rumah sederhana yang menjadi tempat bertumbuh, berbagi, dan saling menguatkan bagi anak-anak istimewa. Rumah itu bernama Bumi Difabel, komunitas yang menjadi wadah para penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang dan usia.
Berlokasi di Jalan Melong Blok 11 No. 60 RT 01 RW 06, Kampung Sekamaju, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, komunitas ini sudah ada sejak tahun 2023 dan kini menjadi tempat berkumpul dan aktivitas bagi sedikitnya 87 anggota penyandang disabilitas dari Kota Cimahi.
“Kalau untuk di Cimahi sekarang itu, sekitar 87 anggota penyandang disabilitas,” ujar Linda, Koordinator Wilayah Bumi Difabel Kota Cimahi, saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/4/2025).
Linda menuturkan, anggota komunitas ini terdiri dari anak-anak dan orang dewasa dengan berbagai jenis disabilitas, seperti autisme, ADHD, bipolar, cerebral palsy, down syndrome, dan berbagai jenis difabel lainnya.
BACA JUGA:Samsat Soreang Tingkatkan Fasilitas Pelayanan untuk Disabilitas, Ibu Hamil, dan Lansia
Aktivitas yang digelar komunitas ini pun beragam dan penuh warna. Salah satu kegiatan rutin mereka adalah pertemuan bulanan yang diisi dengan tausiyah, halal bihalal, hingga ajang unjuk bakat seperti menyanyi, mewarnai, dan fashion show.
“Anak-anak berprestasi menyanyi, fashion show, mewarnai. Usianya dari 0 hingga dewasa, bahkan ada yang sudah mencapai 25 tahun dan 35 tahun,” tuturnya bangga.
Awalnya, yayasan ini hanya berbentuk komunitas bernama FKKADD ( Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Disabilitas ) sekotamadya Bandung saja yang dibentuk oleh Kementrian Sosial pada tahun 2007.
Seiring berjalannya waktu , banyaknya kegiatan yang diadakan oleh para anggota difabel dan keluarganya, dan antusiasme dari banyak keluarga difabel di luar kotamadya bandung, maka pada akhir tahun 2022.
“Komunitas ini dibentuk tiga tahun lalu, yang bernama FKAADK, dan sekarang berganti jadi Bumi Difabel,” jelas Linda.
“Tercetus nama Bumi Difabel dari ketua umum se-Bandung Raya. Kala itu belum ada korwil jadi menginduk ke Bandung,” tambahnya.
FKKADD diubah oleh para aktivisnya menjadi Yayasan berbadan hukum dan berganti nama menjadi Bumi Difabel Istimewa, yang mencakup seluruh difabel, segala jenis difabel, segala usia dan posisi dalam keluarga, dan di berbagai kota di Indonesia, meski saat ini baru hanya bisa meluas ke Cimahi dan Kabupaten Bandung.
-

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Saatnya Hukuman Kebiri Berlaku
Jakarta, Beritasatu.com – Maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia membuat Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni, angkat bicara. Ia menegaskan, pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak, harus dihukum seberat-beratnya.
Bahkan, menurutnya, hukuman kebiri kimia wajib diterapkan demi memberi efek jera kepada predator seksual. “Hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia, harus ditegakkan! Kalau korbannya anak, pelaku wajib dijerat sesuai undang-undang,” tegasnya, Minggu (13/4/2025).
Hukum kebiri telah diatur dalam Pasal 81A ayat (4) dan Pasal 82A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Secara teknis, pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
Kekerasan Seksual Mewabah, Semua Kalangan Terlibat
Sahroni mengingatkan, kondisi darurat ini semakin parah karena pelaku berasal dari berbagai kalangan, yaitu guru, dokter, polisi, bahkan anggota keluarga sendiri. Bahkan, penyandang disabilitas pun tercatat sebagai pelaku dalam beberapa kasus.
“Kejahatan ini tidak kenal profesi. Dari guru, dokter, polisi hingga yang disabilitas sekali pun, semua bisa jadi pelaku. Ini sinyal darurat yang tidak bisa dibiarkan!” jelas Sahroni.
Tak hanya hukuman berat, Sahroni juga mendesak agar aparat penegak hukum bekerja lebih serius dan profesional. Ia meminta penyidikan dipercepat dan identitas pelaku diekspos ke publik sebagai bentuk peringatan dan pencegahan kasus kekerasan seksual.
“Tidak boleh ada penolakan laporan kekerasan seksual. Penyidikan harus cepat dan transparan. Identitas pelaku juga wajib dipublikasikan,” ujarnya.
Beberapa waktu terakhir, Indonesia diguncang oleh sederet kasus kekerasan seksual yang mengerikan. Salah satunya, pemerkosaan yang dilakukan dokter PPDS Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama, terhadap keluarga pasien dan dua pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus lainnya melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, yang mencabuli tiga anak di bawah umur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Parahnya lagi, di Cikarang Timur, seorang pria berinisial EH tega memerkosa dua anak kandungnya sendiri berulang kali.
Perlu Langkah Tegas dan Pencegahan Sistematis
Kasus-kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat untuk tidak tinggal diam. Perlindungan terhadap anak dan korban kekerasan seksual harus diperkuat melalui sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pengawasan ketat, dan penerapan hukuman berat.
“Negara tidak boleh kalah dengan predator seksual. Hukuman maksimal, kebiri kimia, dan ekspos identitas pelaku adalah langkah konkret yang harus segera dilaksanakan!” tutup Sahroni terkait maraknya kekerasan seksual belakangan ini.
