kab/kota: bandung

  • Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu

    Mantan Artis Sekar Arum Widara Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu

    Liputan6.com, Bandung – Mantan artis, Sekar Arum Widara (41) ditangkap polisi usai membawa dan menggunakan uang palsu ketika berbelanja di Mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebagai informasi, Sekar Arum Widara diketahui publik sebagai mantan artis kolosal.

    Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menuturkan Sekar diketahui sengaja datang ke mal tersebut dan melakukan transaksi pembelian pada Rabu (2/4/2025) lalu.

    Perempuan berusia 41 tahun itu sempat mencoba melakukan tiga kali transaksi dalam sehari sebelum akhirnya diciduk polisi. Pada toko pertama, Sekar menggunakan uang palsu dan proses transaksi berhasil.

    “Kemudian, di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda,” ucapnya.

    Melalui pembayaran di toko kedua, kasir memeriksa uang dengan mesin pendeteksi uang dan ditemukan bahwa uang tersebut palsu sehingga transaksi dibatalkan. Namun, usai dari toko kedua Sekar kembali mencoba melakukan pembelian di toko lain.

    Pada percobaan di toko ketiga, kasir melakukan pengecekan dan menemukan bahwa uang tersebut palsu. Kemudian pihak sekuriti melakukan pengamanan dan ditemukan fakta bahwa Sekar melakukan transaksi uang palsu lebih dari dua kali.

    “Kemudian, pihak keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,” ujarnya.

    Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang palsu pecahan seratus senilai Rp 245 juta, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit smartphone Xiaomi Redmi. Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

  • Warung Soto di Jombang Dilalap Api, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

    Warung Soto di Jombang Dilalap Api, Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

    Jombang (beritajatim.com) – Sebuah warung soto di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, ludes dilalap si jago merah pada Senin dini hari (14/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Dugaan sementara, kebakaran ini sengaja dilakukan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

    Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat pemilik warung mendapat kabar dari saksi bernama Hariyono bahwa tempat usahanya terbakar. Ketika sang pemilik tiba di lokasi, api sudah membesar dan satu unit mobil pemadam kebakaran tengah berupaya menjinakkan kobaran.

    “Saksi melihat seseorang berpakaian serba hitam dan memakai helm teropong mendatangi warung sesaat sebelum api muncul,” kata AKP Edy.

    Indikasi bahwa peristiwa ini adalah pembakaran diperkuat oleh barang bukti yang ditemukan petugas di tempat kejadian. Di lokasi, ditemukan satu botol minuman energi dalam keadaan pecah serta sepotong kain yang berbau minyak tanah.

    “Atas kejadian ini, pemilik warung mengalami kerugian material sekitar Rp90 juta. Kasus ini sedang kami selidiki lebih lanjut,” tambahnya.

    Polsek Diwek telah menerima laporan resmi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Hingga kini, aparat masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan keterangan dari para saksi.

    Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kebakaran yang diduga terkait dengan unsur kesengajaan. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama di sekitar area permukiman dan tempat usaha. [suf]

  • Dalami Aliran Dana Korupsi, KPK Periksa Humas dan Markom Bank BJB

    Dalami Aliran Dana Korupsi, KPK Periksa Humas dan Markom Bank BJB

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

    “KPK memeriksa dua saksi atas nama IM dan PB alias IP,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2025).

    IM merujuk pada Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Indra Maulana. Sementara PB alias IP adalah Manajer Grup Marketing Komunikasi Bank BJB, Purwana Bagja alias Ipung.

    Menurut Tessa, pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mendalami aliran dana dan mekanisme pengadaan iklan yang diduga fiktif atau sarat penyimpangan.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto (WH), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S), dan Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    KPK memperkirakan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank BJB ini merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Kasus ini juga turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

  • 5 Fakta Kasus Perkosaan oleh Dokter Spesialis terhadap Keluarga Pasien – Page 3

    5 Fakta Kasus Perkosaan oleh Dokter Spesialis terhadap Keluarga Pasien – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani tes kesehtan mental. Langkah tersebut guna mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan yang dipicu masalah kejiwaan yang melibatkan peserta PPDS.

    “Ini kan bisa dicegah, masalah mental, masalah kejiwaan. Sekarang Kementerian Kesehatan akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu dan setiap tahun,” ujar Menkes Budi Gunadi di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 11 April, dilansir Antara.

    Langkah tersebut juga dilakukan sebagai imbas dari kasus dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang melakukan perkosaan terhadap anak pasien rawat inap di RS Hasan Sadikin Bandung.

    Hal tersebut dilakukan, kata Budi, karena tekanan mental yang dialami peserta PPDS cukup besar.

    “Jadi setiap tahun harus tes mental, sehingga kita bisa lihat kalau ada yang cemas atau depresi bisa ketahuan lebih dini sehingga bisa diperbaiki,” ucap Budi.

    Adapun terkait kasus yang melibatkan dokter PPDS Unpad, Menkes mengatakan perlu adanya perbaikan.

    “Perbaikan yang pertama kami akan membekukan dulu anestesi di Unpad dan RS Hasan Sadikin Bandung untuk melihat kekurangan mana yang harus diperbaiki,” jelasnya.

    Menkes Budi menjelaskan mengapa diberlakukan pembekuan karena perbaikan akan sulit jika dilakukan tanpa pemberhentian sementara. “Maka di-freeze dulu satu bulan, diperbaiki seperti apa,” ujar Menkes.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga angkat bicara agar hukum ditegakkan secara tegas dalam kasus kekerasan seksual oleh oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, demi membangun kepercayaan.

    “Saya dengar ada aspek-aspek yang bersifat perdamaian, tapi intinya bukan itu. Intinya adalah kita harus membangun kembali kepercayaan atau trust yang tinggi terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran. Sehingga hukumannya harus tegas,” kata Dedi seperti dilansir Antara.

    Dia menyampaikan hal tersebut terkait dengan pernyataan kuasa hukum pelaku yang menyebut telah ada perjanjian damai dengan pihak korban, Menurut Dedi, seharusnya kasus ini dipahami bukan hanya soal perdamaian, melainkan soal penciptaan kondisi agar hal serupa tidak terulang.

    “Dalam kasus ini, bukan damai yang jadi inti persoalan. Intinya, kita harus memberikan hukuman tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi universitas dan rumah sakit harus dipulihkan,” ujar Dedi.

    Dedi menyebut dampak dari kasus tersebut dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap universitas tempat bernaung pelaku dan rumah sakit tempat praktiknya.

    Menurutnya, saat ini kepercayaan terhadap kedua institusi itu sedang dipertaruhkan. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada tindakan tegas dan keputusan cepat.

    “Jadi hukumannya harus tegas dan keputusan yang bersifat hukuman dari perguruan tingginya harus segera diambil. Karena apa? Karena itu soal kepercayaan,” ucap Dedi.

    Selain itu, ia menyoroti pentingnya evaluasi dalam proses rekrutmen calon mahasiswa kedokteran. Ia secara terbuka mengkritisi sistem seleksi yang selama ini berjalan.

    “Jujur saja, hari ini yang masuk kedokteran itu yang punya uang. Pintar saja tidak cukup,” kata Dedi.

    Berikut sederet 5 Fakta Kasus Dugaan Perkosaan oleh Dokter Spesialis terhadap Keluarga Pasien dihimpun Tim News Liputan6.com:

    Polda Jabar ungkap adanya korban baru dalam kasus pelecehan yang dilakukan dokter residen PPDS Unpad di RSHS Bandung. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi dari para korban.

  • Ayu Aulia Sebut Ada Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

    Ayu Aulia Sebut Ada Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan model majalah dewasa dan selebgram Ayu Andiyanti Aulia atau Ayu Aulia mengungkapkan bahwa ada seorang pria yang mengeklaim sebagai ayah kandung dari anak Lisa Mariana.

    Pengakuan tersebut disampaikan secara terbuka oleh pria itu melalui kolom komentar di salah satu unggahan akun Instagram.

    Menurut Ayu, komentar dari pria yang mengaku sebagai ayah biologis itu pertama kali diketahui saat dirinya sedang berselancar di media sosial.

    Ia menemukan komentar yang secara terang-terangan menyebut bahwa anak yang selama ini diasuh oleh Lisa Mariana adalah darah dagingnya.

    “Saya lihat komentar dari seorang pria yang mengatakan bahwa anak yang bersama Lisa Mariana adalah anak kandungnya. Itu dikatakan secara langsung di salah satu postingan Instagram,” ujar Ayu Aulia saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (13/4/205).

    Ternyata, Lisa Mariana sendiri telah mengetahui keberadaan komentar tersebut. Menyadari bahwa pengakuan tersebut bisa memunculkan polemik di ruang publik, Lisa pun langsung mengambil tindakan.

    Ia disebut-sebut telah menghubungi pria tersebut dan memintanya secara baik-baik untuk menghapus komentarnya.

    “Setelah Lisa mengetahui isi komentar itu, dia segera menghubungi pria yang bersangkutan dan meminta agar komentarnya dihapus,” ungkap Ayu Aulia menjelaskan kronologinya.

    Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan. Pria itu justru tetap bersikukuh mempertahankan pernyataannya. Ia menolak untuk menghapus komentarnya karena merasa bahwa dirinya memang memiliki hubungan darah dengan anak tersebut.

    “Sayangnya, sampai saat ini komentar itu belum juga dihapus oleh pria tersebut. Ia seolah ingin tetap menegaskan bahwa anak itu adalah darah dagingnya,” tambah Ayu.

    Situasi ini tentu saja memicu banyak tanda tanya dari publik, terutama mengenai siapa sebenarnya pria tersebut dan bagaimana latar belakang hubungan antara dia dan Lisa Mariana.

    Sebelumnya, Lisa Mariana tegas menyebut sang buah hari merupakan anak kandung mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Lisa mengaku berhubungan intim dengan mantan wali kota Bandung itu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

    Ayu Aulia pun mengaku pernah ditelepon istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, saat kontroversi dugaan selingkuh yang terjadi antara Lisa Mariana dengan suaminya itu mengemuka. Ia juga mengungkap isi telepon istri Ridwan Kamil tersebut.

    Diketahui saat Lisa Mariana mengaku berselingkuh dengan Ridwan Kamil dan telah memiliki anak dari hubungan tersebut, Ayu Aulia merupakan sosok yang paling reaktif. Ia bahkan berani mengkritik Lisa Mariana yang dianggap menyebarkan berita bohong.

    “Ditelepon Bu Atalia itu ketika kasus terkait lagi ramai, saat saya memutuskan speak up. Namun, beliau tidak menekan atau minta yang aneh-aneh. Beliau cuma menyampaikan terima kasih karena saya menyuarakan kebenaran,” kata Ayu menanggapi dugaan perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

  • KPK Ungkap Merek yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

    KPK Ungkap Merek yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap motor yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bermerek Royal Enfield.

    Motor itu disita oleh penyidik KPK dari rumah Ridwan Kamil saat penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR), pada 10 Maret 2025 lalu. 

    “1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Senin (14/4/2025). 

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa tim penyidiknya saat itu menyita satu unit sepeda motor dari rumah Ridwan atau RK di Bandung, Jawa Barat. 

    Pada saat itu, KPK menggelar serangkaian penggeledahan di Bandung termasuk di antaranya yakni kantor pusat BJB. 

    Adapun lembaga antirasuah telah berencana untuk memanggil Ridwan guna mengonfirmasi hasil penggeledahan di rumahnya, maupun pengetahuannya atas kasus tersebut. Namun, KPK mengaku akan memeriksa pihak internal BJB terlebih dahulu sebelum memeriksa Ridwan. 

    “Karena ini [Ridwan, red] ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Asep pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Sebelumnya, telah menetapkan total lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH). 

    Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

    KPK menduga penempatan iklan itu dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB.

    Terdapat dugaan bahwa kasus korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Nilai itu merupakan biaya yang dikeluarkan secara fiktif oleh para tersangka kasus tersebut, dari total keseluruhan biaya pengadaan iklan di BJB yakni Rp409 miliar. 

  • PREDIKSI Indonesia vs Korea Utara: Modal Menjanjikan Timnas U17, Nova Arianto Bidik Posisi Tinggi

    PREDIKSI Indonesia vs Korea Utara: Modal Menjanjikan Timnas U17, Nova Arianto Bidik Posisi Tinggi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Perjalanan Timnas U17 Indonesia berlanjut kini bakal menghadapi tantangan Korea Utara dalam laga perempat final Piala Asia U-17 2025.

    Pertandingan Indonesia melawan Korea Utara bakal berlangsung di King Abdullah Sports City Hall Stadium, Jeddah, Senin (14/4/2025) pukul 21.00 WIB.

    Skuad Garuda Muda asuhan pelatih Nova Arianto mempunyai modal menjanjikan sebelum menantang Korea Utara.

    Waktu rehat beberapa hari lalu dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap kelemahan dan juga kekurangan tim.

    Pelatih Nova Arianto menyadari Korea Utara bakal memberikan ancaman serius ke timnya.

    Untuk itu, Nova Arianto mengaku telah melakukan evaluasi dari laga sebelumnya.

    Mantan pemain Persib Bandung itu mengaku telah memperbaiki masalah utama Timnas U-17 Indonesia dalam laga-laga sebelumnya.

    “Evaluasi memang sudah kita lakukan ya,” ujar Nova Arianto dalam keterangan yang diterima, Senin (14/4/2025).

    “Kita bisa lihat masalah terbesarnya ada di passing, masalah pengambilan keputusan di lapangan ya,” ucapnya.

    Pelatih berusia 45 tahun tersebut mengatakan bahwa saat laga terakhir melawan Afghanistan memang ada beberapa kekurangan yang mencolok.

    Ia bahkan mengatakan dengan jelas, masalah utama saat itu soal keputusan para pemain dari passing dan yang lainnya.

    Untuk itu, ini menjadi catatan terbesar tim dan ia pun mengaku telah memperbaiki kekurangan tersebut.

    “Bisa kita lihat waktu lawan Afghanistan, banyak keputusan pemain yang terlambat dalam mengeksekusi bola,” kata Nova.

    “Kapan saat memutuskan mau shooting, melepas bola, passing.

    “Itu jadi catatan terbesar kami dan semoga di dua hari ini bisa diperbaiki lagi, lalu di lawan Korea Utara, kita bisa improve lagi,” tuturnya.

    Selain itu, Nova Arianto pun mengaku telah memberikan para pemain latihan tendangan penalti.

    Ini dilakuan dengan harapan para pemain dalam kondisi siap apabila memang harus melakukan adu penalti nantinya.

    Nova Arianto dengan percaya diri tim asuhannya menargetkan tiket lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2025.

    Jika berhasil lolos ke semifinal, Timnas Indonesia sudah ditunggu Uzbekistan yang sudah lolos duluan.

    Sebelumnya, Uzbekistan meraih tiket semifinal setelah menaklukkan Uni Emirat Arab dengan skor 3-1.

    Jadwal Piala Asia U17

    Babak Perempatfinal

    Senin, 14 April 2025

    Pukul 21.00 WIB

    Timnas Indonesia vs Korea Utara

    Stadion King Abdullah, Jeddah, Arab Saudi

    Prediksi susunan pemain kedua tim

    Timnas Indonesia (3-4-2-1): 

    Dafa Al Gasemi; Algazani Dwi Sugandi, Putu Panji, Matthew Baker; Fabio Azka, Daniel Alfrido, Nazriel Alfaro, Evandra Florasta; Zahaby Gholy, Alberto Hengga; Mierza Firjatullah. 

    Pelatih:Nova Arianto 

    Korea Utara U-17 (4-3-3):

    Jong Hyon-ju; Oh Won-mu, Choe Song-hun, Choe Chung-hyok, Ri Kang-song; An Jin-sok, Ri Ro-gwon, Kim Yu-jin; Kim Tae-guk, Ri Kyong-bong, Pak Kwang-song. 

    Pelatih: O Thae-song

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Senin 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut adalah pembaruan terbaru mengenai harga elpiji tabung 5,5 kg dan 12 kg di seluruh wilayah Indonesia untuk bulan April 2025.

    Mengutip Kompas.com, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, harga elpiji mulai bulan depan masih sama dengan Januari 2025. “Masih tetap,” ujar Heppy kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

    Sementara itu tabung gas melon 3 kg tetap di harga Rp18.000 per tabung.

    Sebelumnya di bulan September 2024 sempat naik, namun bulan Oktober hingga tahun 2025 kini masih sama.  

    Sumarno menyebutkan, perubahan HET itu bukanlah kenaikan, tetapi hanya menyesuaikan saja.  

    “Sebetulnya bukan naik, tapi menyesuaikan saja,” ungkap Sumarno mengutip Kompas.com, Senin (9/9/2024). 

    Menurutnya, penyesuaian HET LPG 3 kg itu telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai pihak.  

    Dia menambahkan, HET LPG 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015 silam. 

    Namun terjadinya inflasi turut menjadi faktor kenaikan HET LPG 3 kg.  

    Sementara untuk harga gas non subsidi Bright Gas hari ini Senin 14 April 2025 sebagai berikut:

    1. Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    2. Sumatera Utara (Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    3. Sumatera Barat (Padang dan Payakumbuh)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    4. Riau (Dumai dan Pekanbaru)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    5. Kepulauan Riau (Batam dan Bintan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    6. Jambi (Jambi)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    7. Sumatera Selatan (Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    8. Bengkulu (Bengkulu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    9. Lampung (Bandar Lampung dan Metro)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    10. Bangka Belitung (Bangka, Bangka Barat, dan Belitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    11. Banten (Serang dan Tangerang)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    12. DKI Jakarta (Jakarta Barat dan Jakarta Utara)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    13. Jawa Barat (Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalaya)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    14. Jawa Tengah (Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    15. Daerah Istimewa Yogyakarta (Bantul dan Sleman)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    16. Jawa Timur (Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    17. Bali (Badung, Denpasar, dan Tabanan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    18. Nusa Tenggara Barat (Lombok)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 90.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 192.000.

    19. Kalimantan Barat (Pontianak)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    23. Kalimantan Utara (Tarakan)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.

    24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    25. Sulawesi Selatan (Palu)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.

    26. Gorontalo (Gorontalo)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    27. Sulawesi Utara (Bitung)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    28. Sulawesi Tenggara (Kendari)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.

    29. Maluku (Ambon)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

    30. Papua (Jayapura)

    Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
    Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.

     

  • KPK Sita Motor Harga Ratusan Juta dari Rumah Ridwan Kamil

    KPK Sita Motor Harga Ratusan Juta dari Rumah Ridwan Kamil

    GELORA.CO – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor seharga ratusan juta rupiah dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). 

    Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah mengamankan satu unit sepeda motor dari penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

    “Satu unit Motor Royal Enfield,” kata Tessa kepada wartawan, Senin 14 April 2025.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain barang bukti elektronik, tim penyidik juga mengamankan kendaraan motor dari rumah Ridwan Kamil.

    “Untuk BB apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Iya, salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor, saya nggak hafal mereknya, nanti saya tanyakan lagi ya,” kata Asep kepada wartawan, Jumat 11 April 2025.

    Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

    Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya. Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.

    Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.

    Kelima orang yang ditetapkan tersangka, yakni Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.

  • IDI Pertanyakan SOP Pengambilan Obat Bius oleh Dokter di RSHS Bandung

    IDI Pertanyakan SOP Pengambilan Obat Bius oleh Dokter di RSHS Bandung

    Ikatan Dokter Indonesia (IDI) soroti kasus dugaan pemerkosaan menggunakan obat bius yang dilakukan oleh dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung. Pihaknya mempertanyakan pengawasan dan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) dokter dalam pengambilan obat.