Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengungkapkan, motor
Royal Enfield
milik mantan Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil
diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi di Bank BJB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dugaan itu membuat KPK menyita motor tersebut saat menggedah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.
“KPK menyita sebuah kendaraan itu tentunya, bisa jadi, kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Tessa juga mengatakan, penyitaan kendaraan bisa menjadi salah satu cara KPK untuk melakukan pemulihan aset atau
asset recovery
.
Ketika ditanya lebih lanjut, ia menekankan bahwa alasan penyidik menyita motor Ridwan Kamil tentunya akan dibuka dalam persidangan.
“Sekali lagi, bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, tentunya penyidik memahami apa sih kepentingan menyita kendaraan tersebut. Dan akan kita buka pada waktunya,” ujar Tessa.
Kendati sudah disita, motor Royal Enfield belum diangkut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan,” kata Tessa.
Tessa mengeklaim tidak ada kendala untuk memindahkan motor tersebut, hanya menunggu proses dan waktu.
Ia menjelaskan kendaraan yang dipinjampakaikan juga harus memenuhi persyaratan, yaitu tidak mengubah bentuk, tidak dijual, dan nilainya tetap sama saat dipindahkan ke Rupbasan.
Tessa mengingatkan bahwa seseorang bisa dikenakan pasal perintangan penyidikan apabila kendaraan yang dipinjampakaikan disalahgunakan.
“Kalau itu tidak dilakukan oleh siapapun yang telah diberikan izin, itu ada sanksinya tentunya, dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 (UU Tipikor) bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti tentunya sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita,” ucap Tessa.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menyita satu unit sepeda motor merek Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil yang digeledah pada 10 Maret 2025 lalu.
Rumah Ridwan Kamil digeledah dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Selain motor Royal Enfield, KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dari rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan untuk mendalami kasus yang tengah ditangani.
“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
kab/kota: bandung
-
/data/photo/2025/04/14/67fcabd3bb044.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Nasional 16 April 2025
-

Sosok Rafithia Anandita Mantan Istri Dokter Cabul Syafril Firdaus, juga Berprofesi sebagai Dokter
GELORA.CO – Sosok Rafithia Anandita, mantan istri dokter Syafril Firdaus.
Ternyata Rafithia Anandita juga berprofesi sebagai dokter spesialis dermatologi, dr. Rafithia Anandita, Sp.D.V.E.
Ia kini berkerja di Rumah Sakit Unpad.
Pernikahan Rafithia Anandita dan dokter Syafril Firdaus menikah dan memiliki 2 anak.
Namun Rafithia Anandita dan dokter Syafril Firdaus bercerai pada 9 Desember 2024 lalu.
Hal ini terungkap dalam fakta pengadilan cerai Syafril Firdaus dengan mantan istri, Rafithia Anandita.
Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan PA Bandung nomor 5641/Pdt.G/2024/PA.Badg Syafril Firdaus telah resmi di
Dalam putusan tersebut disebutkan dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat Syafril Firdaus.
Satu di antaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.
Lalu penyebab kedua, yakni percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga.
Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT dan bertindak keras kepada anak sulungnya.
Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.
“Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:
– Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;
– Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman Rumah Tergugat;
– Bahwa Tergugat telah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Penggugat didasarkan pada Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor :
STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung 19 September 2024.”
Dalam putusan tersebut disebutkan juga Syafril Firdaus telah melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya.
Muak kerap dapat laporan
Wanita yang memiliki akun x dengan nama @thiana*** mengatakan jengah menghadapi aduan soal kelakuan M Syafril Firdaus.
Lewat cuitan dari akun Twitter @thiana*** yang diunggah pada tanggal 13 Februari 2025.
Perempuan yang akrab disapa Rafithia itu mengatakan bercerai adalah keputusan terbaik.
Ia merasa lebih bahagia.
“Menjadi orang tua tunggal, sah secara hukum dan agama adalah keputusan terbaik melihat apa yang terjadi selama ini. Dan ternyata hal itu memberiku kebahagiaan yang belum pernah aku rasakan sebelumnya. Saya akhirnya terbebas dari kesengsaraan.”
Rafithia menjelaskan jika ada orang yang merasa dirugikan oleh M Syafril Firdaus untuk segera melaporkan.
Namun ia mengaku tidak mau tahu soal taibat M Syafril Firdaus karena hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
“Pesan untuk orang-orang di luar sana: bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan perilaku mantan suami saya, silakan menghubungi yang bersangkutan langsung dan mohon untuk tidak menghubungi saya lagi. Sudah sangat banyak aduan yang sampai saat ini masih saya terima.”Segala macam bentuk tindakan dan konsekuensi atas apa yang dia lakukan sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan keluarga saya, apalagi ayah saya.”
Rafithia menegaskan agar perempuan yang menjadi korban untuk tidak takut bersuara.
“Ternyata apa yang terlihat di media sosial bertolak belakang dengan kenyataan. Untuk semua wanita di luar sana, jangan takut untuk bersuara dan keluar dari hubungan yang toxic,” tulis mantan istri dokter kandungan, Rafithia, dua bulan lalu.
-

Terjadi Lagi, Oknum Dokter di Rumah Sakit Swasta di Malang Diduga Lecehkan Pasien – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Belum selesai kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, kini terjadi lagi kasus serupa.
Kali ini, seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Kasus ini mencuat setelah korban membagikan ceritanya melalui media sosialnya dan diposting ulang oleh akun @Malangraya_info di X pada Selasa (15/4/2025).
Dalam unggahan tersebut, akun @Malangraya_info memberi judul “Viral dugaan aksi pelecehan yang terjadi di salah satu RS Swasta di Kota Malang”.
Lalu postingan mengenai curhatan korban turut dibagikan.
“Bismillah, di sini aku beraniin buat speak up pengalaman tidak mengenakan yg terjadi di tahun 2022,” tulis korban.
“Karena ramainya berita kasus2 dokter C*BUL yg semakin marak. Semoga tidak ada korban selanjutnya,” lanjutnya.
“Ini kejadian persis sebelum Tragedi Stadion Kanjuruhan. Karena dokter tersebut sesudah kejadian masih sempet-sempetnya ngajakin nonton bola di Kanjuruhan,” pungkas korban.
Setelah dikonfirmasi Suryamalang.com, korban diketahui berinisial QAR dan berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Sementara, dokter yang diduga melakukan tindakan yang tidak pantas itu berinisial YA.
Wanita berusia 31 tahun itu mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi dua tahun yang lalu atau tepatnya di bulan September 2022.
QAR jatuh sakit saat dirinya sedang berlibur di Malang.
“Pada bulan September itu, saya berangkat sendirian ke Malang buat liburan. Tetapi karena saya ini orangnya ringkih, akhirnya saya mengalami sakit,” jelasnya saat dikonfirmasi lewat telepon pada Rabu (16/4/2025).
Selanjutnya, QAR mencari tahu rumah sakit terbaik di Malang melalui online dan diarahkan ke salah satu rumah sakit swasta yaitu Persada Hospital yang terletak di Kecamatan Blimbing Kota Malang.
“Lalu di tanggal 26 September 2022 sekira jam 01.00 WIB dini hari, saya menuju ke Persada Hospital dan masuk lewat Instalasi Gawat Darurat (IGD)” terangnya.
Setibanya di rumah sakit tersebut, QAR bertemu dengan YA.
“Lalu, di situ saya ketemu dengan dokter berinisial YA dan diperiksa terus sempat diinfus,” imbuhnya.
Setelah melalui pemeriksaan, QAR didiagnosa mengalami sinusitis dan vertigo berat serta harus dilakukan pemeriksaan rontgen.
Namun, hasil pemeriksaan rontgennya tidak langsung keluar.
Kemudian, QAR diarahkan oleh YA menuju meja perawat dan diminta untuk memberikan nomor Whatsapp.
Selanjutnya, QAR diperbolehkan meninggalkan rumah sakit.
“YA ini bilang untuk menyerahkan nomor kontak Whatsapp (WA) ke meja suster. Alasannya, hasil rontgen akan dikirim oleh pihak rumah sakit ke nomor WA saya,” tambahnya
Namun, kondisi QAR justru tak kunjung membaik. Pada malam hari di tanggal yang sama, ia kembali mendatangi rumah sakit tersebut untuk menjalani observasi dan kemudian dipindahkan ke kamar perawatan VIP.
Keesokan harinya, tepatnya pada 27 September 2022, hasil rontgen akhirnya keluar.
Namun QAR sempat terkejut, lantaran informasi mengenai hasil rontgen tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp dari nomor pribadi YA, bukan nomor resmi rumah sakit.
Awalnya, QAR mencoba berpikir positif dan mengira pesan itu hanya sebatas pemberitahuan hasil pemeriksaan.
Tetapi, dokter YA justru mulai mengirimkan pesan secara lebih intens dan obrolan pun bergeser ke arah yang bersifat pribadi.
“Di dalam chat-nya, YA tanya kabar saya lalu tanya sudah tidur kah sambil juga menawarkan kopi. Tetapi chat itu tidak saya balas, karena saya merasa dokter kok seperti ini,” imbuh QAR.
Saat QAR menjalani rawat inap, dokter YA tiba-tiba datang ke kamarnya dengan membawa stetoskop.
Pada saat itu, QAR sedang menerima kunjungan dari seorang teman, yang tak lama kemudian pamit untuk pulang.
Setelah temannya pergi, perilaku dokter YA mulai menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
Mulanya, YA menutup semua tirai di kamar rawat inap, lalu menyuruh QAR membuka baju pasien yang dikenakannya.
“Alasannya mau diperiksa dan meski sudah tidak nyaman, tapi masih menuruti. Setelah itu, YA menyuruh saya buka bra,” bebernya.
“Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Akhirnya, saya menuruti dan membuka bra,” terang QAR.
Selanjutnya, YA melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara QAR.
Tak lama kemudian, dokter YA mengeluarkan handphone-nya berdalih membalas pesan dari temannya.
“Saya bilang, ngapain dok kok mengeluarkan HP. Si YA menjawab mau balas WA teman, jadi posisinya tangan kanan masih pegang stetoskop menempel di dada kanan saya dan tangan satunya memegang HP,” lanjut QAR.
“Tetapi, posisi HP nya itu berada tepat mengarah ke dada saya. Langsung saya tarik baju ke atas dan menutup bagian dada, dan saya bilang ke YA mau tidur istirahat,” bebernya.
YA lantas menghentikan tindakannya itu dan langsung keluar kamar QAR.
Keesokan harinya, QAR diperbolehkan pulang karena kondisi yang sudah membaik.
Dengan keberaniannya serta mendapat dukungan dari teman-teman, QAR pun memviralkan kejadian yang dialaminya itu ke media sosial.
Ia juga berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Ini demi keadilan yang harus ditegakkan, agar tidak ada korban lainnya dan dalam waktu dekat ini, saya akan ke Malang,” tegas QAR.
“Sepertinya baru bisa minggu depan, karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan,” imbuhnya.
Pihak rumah sakit buka suara
Menanggapi hal itu, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S. Si., MMRS, pun memberikan pernyataan.
Dirinya membenarkan jika YA adalah dokter yang bertugas di Persada Hospital.
“Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan (YA) adalah dokter di Persada Hospital,” kata Sylvia.
Sylvia mengatakan, YA sudah diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pihaknya mengecam keras perilaku yang dilakukan oleh YA dan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti bersalah.
“Kami dari Persada Hospital menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh,” ungkapnya.
“Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tandas Sylvia.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Cerita Viral Pasien Rumah Sakit Swasta di Malang Korban Dokter Cabul, Modus Pakai Stetoskop Buka HP
(Tribunnews.com/Falza) (SuryaMalang.com/Sarah Elnyora)
-

4 Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Medis, Dokter Garut Terbaru!
Jakarta, Beritasatu.com – Dunia kesehatan kembali diguncang kasus pelecehan seksual, kali ini melibatkan seorang dokter kandungan di Garut. Dokter berinisial MSF tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya saat pemeriksaan di sebuah klinik swasta.
Hingga saat ini, dua korban pelecehan seksual tersebut telah melapor dan pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi di dunia medis Indonesia. Sebelumnya, sejumlah insiden serupa juga pernah terjadi, melibatkan berbagai tenaga kesehatan, mulai dari dokter umum, perawat, hingga staf medis lainnya.
Dalam banyak kasus, pelaku memanfaatkan posisi dan akses mereka terhadap tubuh pasien untuk melakukan tindakan yang tidak pantas.
Berikut adalah beberapa kasus pelecehan seksual yang pernah terjadi di dunia kesehatan Indonesia:
Kasus Pelecehan Seksual di Dunia Kesehatan Indonesia
1. Dokter kandungan di Garut
Seorang dokter kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG di sebuah klinik swasta.
Aksi tak senonoh tersebut terekam kamera CCTV dan menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik.
Polisi telah menahan terduga pelaku, dan sejauh ini dua korban telah melapor. Namun, jumlah korban diperkirakan masih bisa bertambah seiring proses penyelidikan.
2. Dokter residen anestesi di RSHS Bandung
Seorang dokter residen berinisial PAP dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga memperkosa seorang wanita berinisial FA, yang saat itu sedang menjaga ayahnya yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025. FA dibujuk untuk menjalani tes darah, lalu disuntik obat penenang midazolam dan diperkosa saat dalam kondisi tak sadar.
Tersangka ditangkap pada 23 Maret 2025. Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa setidaknya terdapat dua korban lain dengan modus serupa.
3. Tenaga medis di RSUD dr Soetomo Surabaya
Seorang co-pilot maskapai nasional berinisial PJR (23) mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat dirawat di instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Soetomo, Surabaya, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Oktober 2018.
Dalam kondisi lemah akibat patah tulang, PJR mengungkap bahwa ia ditelanjangi oleh seorang oknum tenaga medis dengan alasan prosedur medis, meskipun ia sudah menolak hingga tiga kali.
Bahkan, tubuhnya diduga sempat dipotret dalam keadaan tanpa busana sebelum keluarganya dan penasihat hukum tiba.
4. Perawat di National Hospital Surabaya
Kasus pelecehan seksual juga terjadi di National Hospital Surabaya, di mana seorang perawat bernama Junaidi diduga meremas payudara pasien wanita yang masih dalam pengaruh obat bius usai menjalani operasi.
Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat masih terbaring di tempat tidur rumah sakit dengan selang infus terpasang, sambil menangis dan meminta pelaku mengakui perbuatannya.
Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa pelecehan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman dan profesional seperti fasilitas kesehatan.
-

Dr. Joy, Dokter Subspesialis Aneurisma Otak Pecahkan Rekor MURI
Jakarta, Beritasatu.com – Dr. dr. Mardjono Tjahjadi, Sp.BS (K), Subsp.N.Vas., PhD, FICS, atau yang akrab disapa Dr. Joy, berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan pencapaian “Dokter yang Lulus Tercepat dalam Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran”. Dokter bedah saraf subspesialis aneurisma yang berpraktek di Mandaya Royal Hospital Puri ini menamatkan pendidikan S3 kedokterannya di University of Helsinki, Finlandia, dalam waktu 18 bulan 12 hari saja.
Acara penganugerahan MURI untuk Dr. Joy digelar di RS Mandaya Puri pada Rabu (16/4/2025). Dalam kesempatan yang berbahagia ini, turut hadir Prof. Dr. dr. Satyanegara, Sp.BS (K) selaku guru besar ahli bedah saraf di Indonesia dan juga Prof. dr. Ahmad Faried, PhD., Sp.BS (K)., FICS selaku perwakilan dari Rumah Sakit Universitas Padjadjaran Bandung.
Di University of Helsinki, Dr. Joy mendalami bidang aneurisma otak. Aneurisma otak adalah tonjolan atau pembengkakan pada pembuluh darah di otak. Jika benjolannya pecah, aneurisma bisa menyebabkan kejang, hilang kesadaran, stroke, hingga kematian.
Dr Joy Mendalami Aneurisma di Negara yang Tepat
Berdasarkan statistik, Finlandia adalah salah satu negara dengan kasus aneurisma otak tertinggi di dunia. Ini menjadi salah satu alasan mengapa Dr. Joy menuntut ilmu tentang aneurisma otak di negara Eropa tersebut.
“Di Finlandia, saya mendalami penyakit aneurisma otak. Kenapa di Finlandia? Karena negara ini salah satu negara dengan penyakit aneurisma terbanyak, jadi ilmu tentang aneurisma di sana berkembang pesat,” ucap Dr. Joy
Finlandia juga memiliki dokter bedah saraf yang legendaris, yaitu Prof. Juha Hernesniemi yang sudah menangani lebih dari 16.000 operasi otak. Dr. Joy berkesempatan langsung untuk belajar dari Prof. Juha.
“Saya berjanji pada Prof. Juha bahwa saya akan belajar dengan baik di Finlandia. Jadi saya akan bawa pulang ilmu ini dan memberikannya kepada masyarakat di Indonesia,” lanjut Dr. Joy.
Dokter yang sempat menempuh pelatihan neurovaskular di Korea Selatan ini juga menyebutkan bahwa di Indonesia, hampir 90% pasiennya datang dalam kondisi aneurisma yang sudah pecah, sehingga sudah terjadi kegawatdaruratan. Sementara itu di Finlandia, pasien aneurisma yang datang ke dokter sebagian besar belum mengalami pecah.
“Selisihnya signifikan antara Indonesia dan Finlandia dalam hal deteksi dini aneurisma. Padahal, aneurisma yang ditangani sebelum pecah, kesempatan sembuhnya jauh lebih tinggi dibanding jika sudah pecah. Saya harap kedepannya Indonesia dapat mengikuti Finlandia dalam hal angka deteksi dini aneurisma yang tinggi,” pungkasnya.
Semangat Melayani dan Capaian Rekor MURI
Menanggapi pencapaian Dr. Joy dalam memecahkan rekor MURI, Prof. Satyanegara mengatakan bahwa Mandaya harus bangga karena memiliki tim bedah khusus neurovaskular yang berprestasi.
“Dengan segala kebanggaan di rumah sakit Mandaya, memiliki tim bedah saraf khusus neurovaskular itu sangat penting sekali. Saat saya belajar bedah saraf tahun 1967, operasi aneurisma itu dianggap sebagai operasi yang paling sulit. Saat itu, saya baru dikasih kesempatan untuk menyentuh aneurisma pada semester akhir,” katanya.
“Tapi hebatnya, Dr. Joy dalam 18 bulan 12 hari sudah menyelesaikan pendidikan doktornya,” ucap Prof. Satyanegara.
Prof. Ahmad juga memberikan tanggapannya.
“Dr. Joy keluar dari zona nyamannya untuk sekolah, beliau orangnya persisten, jadi wajar kalau cepat lulus,” katanya.
“Semoga pencapaian ini tidak hanya jadi selebrasi, tapi harus jadi role model dan memberikan manfaat untuk pasien, institusinya,” lanjutnya.
Cemerlang dalam dunia pendidikan tidak membuat dr. Joy luput memberikan yang terbaik dalam pelayanannya sebagai tenaga medis. Bahkan, hingga saat ini beliau telah menangani lebih dari 1.000 pasien aneurisma otak selama hidupnya.
Perawatan ini dilakukan dengan berbagai metode, termasuk Digital Subtraction Angiography (DSA). DSA adalah teknologi pencitraan medis canggih yang digunakan untuk melihat pembuluh darah dengan sangat jelas. Prosedur ini memanfaatkan sinar-X dan zat kontras untuk menghasilkan gambar detail dari pembuluh darah, terutama di area otak.
Dr. Joy menjelaskan, DSA adalah prosedur yang sangat minimal invasif.
“Kita memasukkan jarum kecil di pembuluh pangkal paha atau melalui pembuluh di tangan, kemudian mengarahkan kateter untuk melakukan diagnostik. Jika ditemukan permasalahan di pembuluh otak, kateter yang lebih kecil (microcatheter) akan dinavigasikan tepat ke pembuluh yang bermasalah untuk dilakukan penanganan,” ujarnya.
Tidak hanya penanganan aneurisma, dr. Joy juga piawai dalam menangani kasus-kasus bedah saraf lainnya, seperti tumor otak. Bahkan, baru-baru ini juga beliau mempopulerkan teknik awake brain surgery (operasi otak metode sadar) dan operasi tumor otak melalui hidung tanpa pembedahan kepala.
Dr. Joy Bagian dari Pusat Unggulan Saraf RS Mandaya Puri
Mandaya Royal Hospital Puri memiliki pusat neurologi atau pusat saraf komprehensif yang bisa menangani penyakit-penyakit saraf langka. Di dalam pusat unggulan ini, terdapat pusat saraf otak dan aneurisma dengan teknologi terkini yang dikepalai oleh Dr. Joy.
Teknologi canggih yang dimiliki oleh pusat saraf otak dan aneurisma Mandaya meliputi Digital PET CT Scan, Radioterapi LINAC ELEKTA VERSA HD, intraoperative neuromonitoring (IONM), neuronavigation brain robotic surgery, CT Scan IQon Spectral CT, sampai MR Ingenia Ambition 10 yang meningkatkan angka keberhasilan tindakan operasi otak.
Pusat saraf Mandaya juga mempunyai 13 dokter spesialis dan subspesialis yang menangani berbagai macam gangguan saraf, sebut saja seperti Alzheimer, epilepsi, Parkinson, saraf kejepit, myasthenia gravis, sindrom Guillain-Barre, amyotrophic lateral sclerosis (ALS), hingga spinal muscular atrophy.
Bahkan, pusat saraf Mandaya sudah bekerja sama dengan beberapa laboratorium dunia untuk menghadirkan pemeriksaan susunan DNA manusia yang disebut Whole Genome Sequencing (WGS) dan Whole Exome Sequencing (WES).
Terlebih lagi, Mandaya Royal Hospital Puri melayani tindakan terapi modifikasi darah apheresis yang berguna untuk menangani penyakit saraf autoimun, seperti myasthenia gravis dan sindrom Guillain-Barre.
Prestasi yang diraih oleh Dr. Joy sebagai salah satu dokter bedah saraf terkemuka di Indonesia diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk tetap berobat di dalam negeri, karena standar pelayanan, teknologi, dan juga kedokteran di Indonesia sudah sangat mumpuni dan bahkan bisa bersaing di kancah global.
-

5 Pilihan Rumah Subsidi di Bandung Timur Lengkap dengan Lokasi dan Spesifikasi
PIKIRAN RAKYAT – Rumah subsidi masih menjadi solusi bagi banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.
Di kawasan Bandung Timur, tersedia sejumlah pilihan rumah subsidi yang tak hanya menawarkan harga kompetitif, tetapi juga memiliki spesifikasi dan lokasi strategis. Berikut adalah lima perumahan subsidi yang layak dipertimbangkan di wilayah Bandung Timur:
1. Rancaekek Permai 2 – Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek
Rumah subsidi ini berada di kawasan Rancaekek yang dikenal memiliki akses mudah ke berbagai fasilitas umum dan transportasi. Beralamat di Jl. Al-Ikhlas Raya, Ruko No. 29, Perumahan Rancaekek Permai 2, rumah ini menawarkan hunian tipe sederhana namun layak huni.
Spesifikasi
Luas bangunan 22 m², luas tanah 60 m² Tersedia 1 kamar tidur dan 1 kamar mandi Listrik 1.300 watt, air dari PDAM Sertifikat: SHGB Status properti: Subsidi
Fasilitas
Ruang keluarga Jalur listrik Akses air bersih (PDAM) Area lingkungan perumahan yang telah berkembang
Harga & Cicilan
Harga jual Rp150.500.000 Cicilan mulai dari Rp808.000 per bulan dengan suku bunga 5% 2. Pesona Linggar Residence – Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek
Berada di Jl. Raya Rancakendal Blok Rancakeong, perumahan ini cocok bagi keluarga kecil yang membutuhkan rumah subsidi dengan luas memadai dan fasilitas lengkap.
Spesifikasi
Luas bangunan 60 m², luas tanah 30 m² Memiliki 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi Listrik 900 watt, air menggunakan PDAM Sertifikat: SHM Status properti: Subsidi
Fasilitas
Dapur Ruang keluarga Jaringan Wi-Fi Jalur listrik dan PDAM Akses telepon
Harga & Cicilan
Harga jual Rp150.500.000 Cicilan sekitar Rp808.000 per bulan dengan bunga 5%
3. Grand Majalaya City – Desa Padaulun, Kecamatan MajalayaProyek perumahan ini berlokasi di Jl. Tonjong, Majalaya. Didesain sebagai hunian kompak dengan harga terjangkau dan cukup diminati oleh warga sekitar.
Spesifikasi
Luas bangunan 22 m², luas tanah 60 m² Memiliki 1 kamar tidur dan 1 kamar mandi Listrik 900 watt, air dari PDAM Sertifikat: SHGB Status properti: Subsidi
Fasilitas
Jalur listrik dan PDAM Ruang keluarga Lingkungan yang tenang dan mendukung aktivitas keluarga
Harga & Cicilan
Harga jual Rp166.000.000 Cicilan mulai Rp869.000 per bulan 4. Tamaland – Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka
Tamaland berada di Jl. Cantel Garogol, kawasan Cicalengka yang sedang berkembang sebagai wilayah hunian baru. Perumahan ini menawarkan hunian dengan tanah yang lebih luas.
Spesifikasi
Luas bangunan 30 m², luas tanah 72 m² Terdapat 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi Listrik 900 watt, tidak tersedia jalur PDAM maupun telepon Sertifikat: SHGB Status properti: Subsidi
Fasilitas
Dapur Ruang keluarga Jalur listrik, dengan akses jalan masuk yang cukup baik
Harga & Cicilan
Harga jual Rp162.000.000 Cicilan sekitar Rp869.000 per bulan 5. The City Sukaraja II – Kampung Sukaraja, Kecamatan Solokanjeruk
Proyek perumahan ini menawarkan hunian sederhana namun layak di daerah Sukaraja yang masih asri dan tenang. Lokasinya berada di Kp. Sukaraja RT 05 RW 10.
Spesifikasi
Luas bangunan 33 m², luas tanah 60 m² Memiliki 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi Listrik 900 watt, air dari PDAM Sertifikat: SHGB Status properti: Subsidi
Fasilitas
Ruang keluarga Jalur listrik dan PDAM Lingkungan perumahan yang nyaman dan minim kebisingan
Harga & Cicilan
Harga jual Rp166.000.000 Cicilan mulai Rp891.000 per bulan
Kelima pilihan rumah subsidi ini dapat menjadi solusi kepemilikan rumah di Bandung Timur dengan harga yang terjangkau, fasilitas dasar yang cukup lengkap, dan lokasi yang strategis bagi berbagai kalangan, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

KPK Ungkap Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menungkap alasan motor Royal Enfield Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK, disita penyidik.
Motor jenis cruiser seharga Rp78 juta itu disita penyidik KPK karena diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi dana iklan bank BUMD.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penyitaan sebuah kendaraan dilakukan karena penyidik menilai kendaraan tersebut merupakan bagian dari proses korupsi yang disidik
“KPK menyita sebuah kendaraan ya, kendaraan itu tentunya bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
“Apakah itu dalam sarana sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” imbuhnya.
Tessa menjelaskan lagi, bahwa kendaraan yang disita bisa juga merupakan bagian dari cara KPK ingin melakukan pemulihan aset (asset recovery).
Untuk lebih jelasnya, lanjut Tessa, maksud penyidik menyita Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil akan dibuka dalam persidangan.
“Atau bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset-aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya asset recovery yang nanti akan berujung kepada uang pengganti. Itu juga bisa,” katanya.
Tessa menambahkan bahwa untuk saat ini motor gede (moge) tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.
Moge itu masih berada dalam penguasaan Ridwan Kamil dengan status pinjam pakai.
“Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan. Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan,” ujar Tessa.
Tessa belum memberi petunjuk kapan moge itu dipindahkan ke Rupbasan. Ia hanya mengatakan kalau moge yang masih dalam penguasaan Ridwan Kamil itu tidak boleh diubah bentuk atau dijual.
Apabila hal tersebut terjadi, maka ada kaitannya dengan Pasal 21 terkait perintangan penyidikan.
“Dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti, tentunya sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita,” kata Tessa.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ridwan Kamil, disebutkan Royal Enfield Classic 500 itu buatan tahun 2017.
Moge itu memiliki harga Rp78 juta.
Rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain motor, tim penyidik KPK turut mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.
Lima Tersangka Korupsi Iklan Bank BUMD
GEDUNG KPK – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Pihak KPK kini tengah menelaah laporan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD 2021-2023 yang merugikan negara Rp222 miliar.
Kelimanya yakni mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.
Yuddy Renaldi cs disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Kelima tersangka belum ditahan KPK. Tetapi komisi antikorupsi telah mencegah Yuddy Renaldi cs bepergian ke luar negeri.
-

Pelecehan Seksual Oknum Dokter, Ini Jeratan Hukumnya di RI
Jakarta, Beritasatu.com – Publik kembali dihebohkan dengan sejumlah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter. Kasus ini dinilai mencoreng citra profesionalisme dalam dunia kedokteran. Lantas, bagaimana sebenarnya pengaturan hukum di Indonesia terkait kasus pelecehan seksual? Berikut ulasan lengkapnya!
Salah satu kasus yang tengah menjadi sorotan publik adalah dugaan pelecehan seksual oleh calon dokter spesialis anestesi terhadap pasien di RSHS, Bandung. Tak lama berselang, kasus serupa kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien di ruang praktik.
Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual merupakan tindakan bernuansa seksual yang dilakukan baik secara fisik maupun nonfisik, dengan sasaran pada organ seksual atau seksualitas korban.
Bentuk-bentuk pelecehan ini dapat berupa siulan, lirikan, ucapan bernada seksual, sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat seksual, dan bahkan dapat berdampak pada kesehatan serta keselamatan korban.
Di Indonesia, kasus pelecehan seksual telah diatur dalam berbagai regulasi hukum, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Berikut adalah pasal-pasal dan peraturan yang relevan:
Regulasi Hukum Terkait Pelecehan Seksual
1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
KUHP memuat sejumlah pasal yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku pelecehan seksual, meskipun belum secara spesifik mengatur semua bentuk pelecehan seksual. Beberapa pasal tersebut antara lain:
Pasal 281: Mengatur perbuatan cabul di muka umum dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan atau denda maksimal Rp 4,5 juta.Pasal 289: Mengatur perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.Pasal 290: Mengatur perbuatan cabul terhadap orang yang tidak berdaya atau di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun.Pasal 292-296: Mengatur berbagai bentuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan sanksi bagi pelaku yang memfasilitasi perbuatan cabul.
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
UU ini secara khusus mengatur berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual fisik dan non-fisik:
Pelecehan seksual fisik: Melibatkan kontak fisik seperti menyentuh atau meraba bagian tubuh korban, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal Rp 50 juta.Pelecehan seksual non-fisik: Meliputi tindakan tanpa kontak fisik, seperti ucapan bernada seksual atau pengiriman konten pornografi tanpa persetujuan korban. Ancaman hukumannya berupa penjara maksimal 1 tahun atau denda maksimal Rp 15 juta.
UU ini juga mencakup aspek pencegahan, penanganan, perlindungan, serta pemulihan hak-hak korban kekerasan seksual.
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT)
UU ini memberikan perlindungan khusus bagi korban kekerasan seksual yang terjadi dalam lingkup rumah tangga, seperti pelecehan oleh pasangan atau anggota keluarga lainnya, serta mengatur sanksi pidana bagi pelaku.
4. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pelecehan seksual di kalangan mahasiswa dan dosen.
Pelecehan seksual termasuk yang dilakukan oknum dokter adalah tindak kejahatan yang kerap kali dipandang sebelah mata karena minimnya bukti. Namun demikian, penting bagi aparat penegak hukum dan masyarakat untuk terus menegakkan keadilan bagi para korban, serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
-

Sambangi Combiphar, BPOM Dorong Industri Farmasi Riset Dalam Negeri Demi Kemajuan Kesehatan Nasional
JABAR EKSPRES – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyebut 94 persen bahan baku obat di dalam negeri masih impor.
Hal ini dikatakan Taruna Ikrar saat mengunjungi Combiphar Group yang berlokasi di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Taruna Ikrar pun mendorong produsen obat di Indonesia untuk mengembangkan riset guna menemukan bahan baku dari dalam negeri sebagai bentuk kemandirian.
“Karena itu Badan POM tengah berbenah untuk memaksimalkan pelayanan baik kepada masyarakat maupun industri farmasi. Selain itu kami juga mendorong produsen obat di dalam negeri untuk mengembangkan riset,” kata dia di Padalarang, Rabu (16/4/2025).
BACA JUGA:BPOM – Bio Farma Jaga Sinergitas Pengawasan dan Riset
Berdasarkan data yang dibeberkan Badan POM, industri farmasi dalam negeri sebanyak 240 titik, kemudian untuk distributor lebih dari 3.000 titik, sementara toko obat maupun apoteker tersebar di Indonesia sebanyak 38 ribu.
“Kami Badan POM tengah fokus pada industri farmasi, karena itu kita mendorong agar industri farmasi mengembangkan riset guna menemukan bahan baku dari dalam negeri sebagai bentuk kemandirian,” katanya.
Ia mengapresiasi Combiphar yang saat ini terus mengembangkan produk-produknya, terbaru produk seperti Eye Mo yang tidak hanya dikenal luas di Indonesia, tetapi juga telah mendapatkan pengakuan dan kepercayaan di pasar internasional.
“Kami tengah bertransformasi untuk memaksimalkan pelayanan, termasuk melalui percepatan evaluasi produk inovatif tanpa mengurangi aspek mutu dan keamanan. Kami buktikan hari ini bahwa proses penerbitan Sertifikat Nomor Izin Edar (NIE) untuk Veoza hanya memakan waktu 54 hari kerja, jauh lebih cepat dari rata-rata 300 hari sebelumnya,” katanya.
BACA JUGA:Menteri BUMN dan PNM Dukung Percepatan Pertumbuhan UMKM Bersama BPOM
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung industri farmasi, sekaligus memastikan pengawasan lapangan berjalan dengan baik,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa Combiphar merupakan aset nasional yang harus dijaga dan didukung keberlanjutannya.
“Badan POM berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga mitra strategis bagi pelaku industri. Kami mendorong efisiensi regulasi melalui program percepatan evaluasi,
-

Kantor Anak Perusahaan MUJ Digeledah Kejari Bandung, Dirut PT ENM: Kami Siap Kooperatif!
JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2022–2023 yang melibatkan kantor anak perusahaan MUJ, yakni PT Energi Negeri Mandiri (ENM) di Jalan Jakarta, Kota Bandung, serta kediaman mantan Direktur Utama MUJ berinisial BT di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 14 April 2025, dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dari Kejari Kota Bandung. Dari dua lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan 56 dokumen dari kantor PT ENM dan 42 item dokumen lainnya dari rumah BT.
Menanggapi penggeledahan ini, Direktur Utama PT ENM, Tri Budi Setyawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejari dan menegaskan bahwa perusahaannya akan bersikap kooperatif.
“Benar, penyidik Kejari Kota Bandung telah melakukan penggeledahan di kantor kami. Kami akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan,” ujarnya, Rabu (16/4).
Tri juga membenarkan bahwa sejumlah dokumen perusahaan telah disita dan menyatakan siap membantu jika nantinya dibutuhkan kembali oleh penyidik.
“Kami percaya aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi antara PT MUJ dan PT SDI. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan dari dua lokasi itu kini menjadi bagian penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. (san)