kab/kota: bandung

  • Diancam Dibunuh Saat Siaran Langsung, Dedi Mulyadi: Ini Risiko Seorang Pemimpin

    Diancam Dibunuh Saat Siaran Langsung, Dedi Mulyadi: Ini Risiko Seorang Pemimpin

    BANDUNG – Ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang terjadi secara terang-terangan saat siaran langsung di kanal YouTube miliknya pada Senin malam.

    Ancaman itu ditulis berulang kali oleh akun-akun anonim seperti “Wowo” dan “Dedi Mulyadi sesat!” di kolom komentar, dan berlangsung selama sesi live berlangsung. Namun, respons dari pihak Dedi maupun kepolisian dinilai terlalu pasif.

    Saat dimintai keterangan, Dedi hanya menyebut bahwa ancaman itu adalah “risiko seorang pemimpin”, tanpa menunjukkan urgensi untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

    Ia menyatakan masih menunggu perkembangan situasi dan belum dapat memastikan apakah akun yang mengancam itu asli atau tidak.

    “Kalau ada ancaman seperti itu, saya anggap sebagai risiko seorang pemimpin,” ujarnya di Bandung. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kekhawatiran akan sikap permisif terhadap potensi kekerasan terhadap pejabat publik.

    Sementara itu, Polda Jawa Barat menyatakan telah memantau komentar yang mengandung unsur pembunuhan, namun belum mengambil tindakan karena belum ada laporan resmi dari korban.

    “Kami siap melakukan penyelidikan apabila ada laporan resmi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

    Pernyataan tersebut menuai kritik, karena dalam banyak kasus, ancaman pembunuhan—apalagi terhadap pejabat negara—seharusnya bisa ditindak secara proaktif meski belum dilaporkan oleh korban secara langsung. Apalagi jika bukti digital sudah tersedia secara publik dan dapat diverifikasi dengan mudah oleh tim siber kepolisian.

    Kombes Hendra juga menambahkan bahwa komentar bernada ancaman memang bisa dijerat hukum, tetapi hanya jika ada permintaan dari pelapor. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan berkomentar di ruang digital.

    Ancaman terhadap tokoh publik di era digital bukan pertama kali terjadi. Namun, lemahnya sistem tanggap darurat terhadap kekerasan verbal dan ancaman di media sosial memperlihatkan celah hukum dan teknis yang belum ditangani secara serius oleh negara.

    Ancaman yang disampaikan secara terbuka, berulang, dan dalam siaran langsung seharusnya menjadi sinyal bahaya. Ketidakseriusan penanganan bisa menjadi preseden buruk, seolah memperbolehkan siapa pun mengancam tokoh publik tanpa konsekuensi yang jelas.

  • Dua Kubu Dengan Narasi Terbalik, di tengah Pusaran Konflik Sukahaji

    Dua Kubu Dengan Narasi Terbalik, di tengah Pusaran Konflik Sukahaji

    JABAR EKSPRES – Di balik rencana pemanfaatan ulang lahan di Sukahaji, tersimpan perpecahan antar kubu, konflik narasi, hingga amarah yang belum benar-benar surut.

    Hal ini diperkuat dengan munculnya pemberitaan soal ketegangan antar warga di salah satu gang di kawasan Kecamatan Babakan Ciparay tersebut, pada Senin (21/4).

    Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, menjelaskan suasana mendekati kata mencekam. Tidak ada kerumunan, dan tidak dibarengi dengan kehadiran para aparat.

    Dirinya bercerita, timbul kesalahpahaman dari pembingkaian media soal warga-warga yang merasa telah dipelintir dalam pemberitaan terkait konflik Sukahaji. Isu ini merebak setelah perseteruan yang mengatasnamakan penduduk lama dan para pendatang terjadi.

    “Warga lama sebenarnya sudah ikhlas, sudah menerima keputusan apapun yang akan dilakukan pada lahan itu,” ujarnya kepada awak media, saat dikonfirmasi Rabu (23/4).

    Namun, dengan nada lirih dibalut rasa emosional, ia mengungkapkan bahwa perbedaan pandangan datang dari masyarakat yang mengatasnamakan warga pendatang baru di Sukahaji.

    BACA JUGA: Insiden Sukahaji, Wali Kota Ingatkan Semua Pihak Hormati Proses Hukum dan Jaga Bandung Kondusif

    “Tapi warga pendatang, mereka keras, menolak. Mereka bilang itu hak milik mereka, tidak boleh disentuh,” ucapnya.

    Dari yang semula bersifat perbedaan pendapat, konflik ini justru malah semakin merebak luas. Beberapa pihak justru memframing pemberitaan menuduh bahwa warga asli yang dinilai tidak menerima keputusan pemerintah. Bahkan, biangkerok gesekan lusa lalu seolah-olah dilakukan oleh penduduk lama.

    “Padahal kenyataannya, kami sudah menerima hampir 90 persen. Cuma karena mereka, pendatang yang lebih vokal, lebih banyak bicara di medsos, narasi kami tertutup, kami yang legowo justru dianggap menolak. Kami yang diam malah dibilang menekan,” ungkapnya.

    Dirinya mengungkapkan, kisah ini menjadi refleksi dari bagaimana konflik sosial dapat digiring oleh persepsi yang dibentuk secara masif, bukan oleh fakta lapangan.

    “Di era digital, suara yang lebih keras kerap dianggap mewakili kebenaran. Dan dalam kasus ini, warga lama merasa kehilangan ruang untuk menyampaikan kisah versi mereka,” bebernya.

    BACA JUGA: Respons Wali Kota Bandung Pasca Penyerangan Ormas Terhadap Warga di Sukahaji

  • KemenHAM Pastikan Hak Priguna Sebagai Tersangka Rudapaksa Tetap Terpenuhi!

    KemenHAM Pastikan Hak Priguna Sebagai Tersangka Rudapaksa Tetap Terpenuhi!

    JABAR EKSPRES – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melalui Kantor Wilayah Jawa Barat (Kanwil Jabar), meninjau Priguna Anugerah Pratama (PAP), tersangka kasus rudakpaksa, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarnohatta, Kota Bandung, Rabu (23/4).

    Dalam tinjauannya, Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah menyampaikan, pihaknnya hanya ingin memastikan bahwa hak Priguna tetap terpenuhi, meski kini sudah menjadi tersangka dan mendekap di Mapolda Jabar.

    “Jadi Kami hanya ingin memastikan bahwa hak-hak tersangka itu tetap dipenuhi oleh proses penegakan hukum,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

    Selain meninjau hak tersangka, Hasbullah juga menyebut pihaknya ingin melihat kondisi Priguna. Ia mengungkapkan, Dokter Residen itu berada dalam kondisi cukup baik.

    BACA JUGA: Kasus Dokter Residen RSHS, Polda Jabar Mulai Koordinasi dengan Kejaksaan

    “Tadi kami berdiskusi lebih dari dua jam. Beliau mengungkapkan berbagai hal, dan suasana diskusinya santai, bahkan diselingi tawa,” ujarnya.

    Lebih lanjut Hasbullah menuturkan, pihaknnya akan terus mengawal kasus ini, khususnya dari segi hak tersangka. Sebab hal ini sesuai dengan arahan Menteri HAM.

    “Minimal ada standar perlakuan yang harus tetap dijaga. Seorang tersangka tetap harus dilindungi hak-haknya. Misalnya, tidak boleh ada kekerasan, hak untuk berkomunikasi dengan keluarga, hak untuk didampingi kuasa hukum, dan proses hukum yang cepat dan adil. Tentu standar-standar itu yang ingin kami pastikan (saat ini),” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Priguna Anugerah Pratama (PAP) yang merupakan Dokter Residen Spesialis Anastesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kini tengah terjerat kasus rudapaksa.

    BACA JUGA: Update Kasus Dokter Residen RSHS, 17 Saksi telah Diperiksa

    Dalam kasusnya, Priguna tega melakukan aksi bejat kepada salah seorang wanita yang merupakan pendamping pasien di RSHS Bandung.

    Dengan tindakan bejatnya itu, Priguna terpaksa harus mendekam di Mapolda Jabar dan dijadikan tersangka dengan ancaman pasal 6 c undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan kurungan penjara paling lama 12 tahun.(San)

  • Ini Alasan KPK yang Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan Jakarta – Page 3

    Ini Alasan KPK yang Belum Bawa Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan Jakarta – Page 3

     Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya kendala teknis dalam proses pemindahan motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Adapun diketahui, motor Royal Enfield disita terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023. Diketahui, motor tersebut sekarang masih berada di Bandung.

     “Saya pikir masalah teknis aja itulah. Kalau kendala teknisnya terselesaikan, nanti pasti (pemindahan motor) akan dilakukan sama dengan barbuk (barang bukti) lain,” kata Fitroh, Senin 21 April 2025.

    Fitroh juga menegaskan bahwa kendala tersebut bukan disebabkan oleh masalah anggaran, meskipun diakuinya saat ini KPK tengah melakukan efisiensi anggaran, terutama untuk kegiatan operasional di luar daerah.

    “Tidak ada kendala anggaran. Kalau kendala anggaran, saya pikir tidak terlalu ini. Kalau yang operasional ke luar daerah mungkin ada pembatasan, tapi kendala anggaran soal ini (pemindahan barang bukti), enggak kok,” jelas dia.

  • Usai Soroti Anggaran Lembur Pakuan, Anggota DPRD Jabar Tanyakan Dana Rp552 Miliar di BPKAD

    Usai Soroti Anggaran Lembur Pakuan, Anggota DPRD Jabar Tanyakan Dana Rp552 Miliar di BPKAD

    JABAR EKSPRES – Pengalokasian anggaran masih menjadi perhatian, termasuk oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah yang terus mengkritisi efektivitas penggunaan anggaran daerah.

    Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk lembur Pakuan dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Ketiga Nomor 12 Tahun 2025.

    Keputusan itu pun, disambut positif oleh Maulana. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran media yang secara konsisten mengawal isu tersebut.

    “Atas bantuan teman-teman media, Alhamdulillah pemerintah akhirnya tidak menganggarkan lagi dana untuk lembur Pakuan. Ini terbukti dalam dokumen Pergub perubahan ketiga yang sudah terbit,” katanya, Selasa (22/04).

    BACA JUGA: Bandung Ditinggal Warganya! Ratusan Orang Pindah Pasca Lebaran, Ada Apa?

    Kendati demikian, Maulana menilai, meskipun pos anggaran Lembur Pakuan telah dicoret, bukan berarti tidak meninggalkan catatan penting sama sekali.

    Lebih dari itu, menurutnya ada kepedihan tersendiri yang dilakukan Pemerintah kepada kaum sarungan, kyai dan santri, yaitu dengan me-nol rupiahkan bantuan untuk pesantren pada anggaran tahun ini.

    “Ini bukan efisiensi, ini boikot gerakan keagamaan dan politik santri,” beber Maulana.

    Dia mengaku, kegeraman bertambah setelah membaca dokumen efisiensi anggaran senilai Rp5,162 triliun.

    Salah satunya terkait pos anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    BACA JUGA: Tuntaskan Solusi Longsor di Batutulis Bogor, DPRD Jabar Dorong Kolaborasi

    Dalam dokumen tersebut, tercantum anggaran sebesar Rp552 miliar untuk 10 program di bawah BPKAD.

    Seperti untuk SD Pakuan Pajajaran dan Percontohan Balai Desa Istimewa pada kegiatan nomor 9 dan 10.

    “Sayangnya rincian penggunaan dana tersebut, tidak dijelaskan secara terang. Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut dalam Pergub, tidak ditemukan keterangan atau poin program yang dimaksud (SD Pakuan Pajajaran dan Percontohan Balai Desa Istimewa),” jelasnya.

    Maulana menerangkan, mengenai hal tersebut perlu dilakukan pemantauan alias dikawal secara bersama agar aliran dana dapat diketahui penggunaannya secara jelas.

    “Ini perlu kita kawal bersama, dana sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan peruntukan. Jika tidak ada dalam Pergub pelaksanaan, seharusnya segera ada klarifikasi dari pihak terkait,” terangnya.

  • Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim, Komisi Yudisial: Upaya Pembenahan Lembaga Peradilan – Halaman all

    Mahkamah Agung Mutasi 199 Hakim, Komisi Yudisial: Upaya Pembenahan Lembaga Peradilan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) merespons positif mutasi 199 hakim yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).

    Anggota sekaligus Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata menilai, kebijakan mutasi banyak hakim itu menandai langkah keseriusan Mahkamah Agung untuk membenahi lembaga peradilan.

    Terlebih, setelah ramainya isu suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah hakim.

    “KY menilai bahwa kebijakan MA ini sebagai upaya serius untuk melakukan pembenahan lembaga peradilan, pascaisu suap dan gratifikasi terhadap sejumlah hakim,” kata Mukti, dalam keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).

    Karena itu, Mukti menyebut, KY mendukung langkah pimpinan Mahkamah Agung tersebut.

    Tak bisa dipungkiri rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

    Terkait hal itu, KY berkomitmen untuk menjaga kehormatan hakim. 

    “Rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” jelasnya.

    Mukti menyebut, pihaknya akan memberikan masukan kepada MA terkait rekam jejak hakim-hakim yang berintegritas agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi hakim. 

    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) merotasi hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

    Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. 

    Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

    Untuk diketahui, tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

    Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang yang dimutasi, lalu hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

    Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi. Ketua dan Wakil Ketua PN juga dimutasi.

    Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dimutasi menjadi hakim PT Makassar, Wakil Ketua PN Jaksel Mashuri Effendie dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar, Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi hakim PT Palembang, Ketua PN Jakpus Hendri Tobing juga dimutasi menjadi hakim PT Medan, Wakil Ketua PN Jakpus Rosihan Juhriah Rangkuti dimutasi menjadi hakim PT Palembang.

    Ketua PN Jaksel akan diisi Agus Akhyudi, yang dulunya Ketua PN Banjarmasin.

    Lalu Ketua PN Jakpus akan diisi oleh Husnul Khotimah yang dulunya Ketua PN Balikpapan, Ketua PN Jakut akan diisi Yanto S Hamonangan yang dulunya Ketua PN Serang.

  • Bandung Ditinggal Warganya! Ratusan Orang Pindah Pasca Lebaran, Ada Apa?

    Bandung Ditinggal Warganya! Ratusan Orang Pindah Pasca Lebaran, Ada Apa?

    JABAR EKPSRES – Pasca lebaran Idul Fitri 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung mencatat beberapa masyarakat yang datang dan keluar.

    Kadisdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman mencatat ada sekitar 886 warga Kabupaten Bandung yang memilih pindah atau keluar dan 578 warga datang dari Kota atau Provinsi lain.

    “Iya per tanggal 8 April 2025 hingga hari ini setelah lebaran tercatat ada 886 warga keluar dari Kabupaten Bandung dan 578 warga yang masuk ke Kabupaten Bandung,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/4/2025).

    Yudi merinci, dari data 886 warga yang keluar, sebanyak 638 orang pindah ke Kota atau Kabupaten lain, sedangkan 248 orang pindah ke Provinsi lainnya. Sebanyak 578 orang datang dari Kota atau Kabupaten lain ke Kabupaten Bandung.

    BACA JUGA: Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

    “Untuk pendatang itu ada dua pertama yang sifatnya non permanen jadi yang selamanya tidak menetap, kemudian ada yang permanen. Pendatang ini masih ruang lingkup Jawa Barat. data pendatang Non Permanen yang datang ke Kabupaten Bandung hanya 5 orang saja diantaranya pendatang dari Lahat ke Kutawaringin, dari Kabupaten Bandung Barat ke Nagreg, dari Kota Bandung ke Nagreg, dari Kota Bandung ke Cileunyi,” jelasnya.

    Menurutnya, pendatang baru non permanen atau tidak ke Kabupaten Bandung masih terbilang sedikit, lantaran Kabupaten Bandung tidak memiliki terminal yang menghubungkan antar Kota/Kabupaten atau antar Provinsi.

    “Jadi kita tidak melakukan kegiatan di Terminal. Namun demikian dalam rangka memastikan kondisi penduduk di Kabupaten Bandung yang data,” bebernya.

    BACA JUGA: Masih Musim Hujan, Warga Kabupaten Bandung Diimbau Waspadai Bencana Hidrometeorologi

    Yudi menjelaskan, data tersebut berdasarkan mekanisme surat pindah yang diterima pihak Desa dan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bandung.

    “Kita kerjasama dengan Desa, karena mereka itu yang datang biasanya meminta data surat keterangan domisili, kita kerjasama dengan Desa agar dilakukan dulu pendatang dari luar,” ungkapnya.

    Sementara itu, terkait alasan kedatangan warga dari kota/kabupaten atau dari provinsi lain ke Kabupaten Bandung, pihaknya tidak bisa menjelaskan lantaran Disdukcapil hanya mencatat data saja.

  • Efek Jera, Kemenkes Bekukan 3 Prodi PPDS

    Efek Jera, Kemenkes Bekukan 3 Prodi PPDS

    Jakarta

    Maraknya aksi kekerasan serta pelecehan di lingkungan institusi kesehatan belakangan disebut-sebut menjadi penyebab utama pembekuan 3 program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis. Hingga kini belum diketahui proses pembekuan ini akan berlangsung berapa lama, namun disebutkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pembekuan sementara ini akan dilakukan hingga ada perbaikan menyeluruh di tubuh institusi terkait.

    Terkait hal ini, Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg Murti Utami menyebutkan jika nantinya aka nada evaluasi dan penilaian lebih lanjut untuk melihat jika pembekuan tersebut sudah bisa selesai. Ia menyebut jika fakta-fakta di lapangan akan sangat menentukan usainya pembekuan yang dimaksud.

    “Kita freeze dan nanti action plan-nya seperti apa kita evaluasi, yang menjadi bagian dari bahan pembukaan prodi,” kata Murti, dikutip dari detikhealth, Senin (21/4).

    “Apakah pantas dibuka atau tidak. Jadi tidak hanya sebatas komitmen yang disampaikan di sini tetapi fakta-fakta di lapangan akan seperti apa,” lanjut Murti.

    Sebelumnya diberitakan detikHealth jika ada 3 prodi PPDS yang dibekukan terkait sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini. Murti juga memaparkan data yang dimiliki Kemenkes hingga sebulan terakhir, praktik perundungan mencapai 2.621 kasus. Dari total tersebut, 620 di antaranya sudah terkonfirmasi sebagai bentuk bullying dan 363 kasus terjadi di lingkup RS vertikal.

    Dikutip dari detikHealth, rekomendasi terberat yang diberikan adalah penutupan sementara kegiatan PPDS program studi (Prodi) tertentu di RS vertikal, buntut temuan kasus bullying, seperti yang sebelumnya terjadi pada kasus almarhumah dr ‘ARL’ di prodi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip).

    Adapun ketiga prodi Fakultas Kedokteran yang dibekukan sementara antara lain:
    – Anestesi FK Universitas Diponegoro di RS Kariadi
    – Penyakit Dalam FK Sam Ratulangi di RS Kandou
    – Anestesi FK Universitas Padjadjaran di RSHS Bandung.

    Sementara itu terkait rentetan peristiwa pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah dokter berefek pada kekhawatiran pasien kepada sejumlah dokter, khususnya dokter obgyn pria. Lalu bagaimana seorang pasien ditangani? Sejauh mana efek pembekuan ini terhadap perbaikan sistem PPDS di masa mendatang? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

    Beralih ke topik lain, detikSore hari ini akan mengulas lebih dalam strategi yang bisa dilakukan masyarakat dalam menanggapi harga emas yang tengah bergejolak. Seperti diketahui sebelumnya, harga emas ANTAM sudah menyentuh angka 2 juta rupiah per gram. Sebagian masyarakat pun mencari peluang untung dengan membeli emas dalam jumlah besar dengan harapan dapat mengeruk margin jika nilainya terus meningkat.
    Tapi benarkah harga emas akan terus meningkat? Apa sebabnya emas dilihat sebagai investasi yang menjanjikan? Temukan jawabannya dalam Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Kenangan Abadi Pasangan Suami Istri tentang Konferensi Asia-Afrika 1955, Saksi Sejarah yang Tersisa

    Kenangan Abadi Pasangan Suami Istri tentang Konferensi Asia-Afrika 1955, Saksi Sejarah yang Tersisa

    PIKIRAN RAKYAT – Inen Rusnan adalah fotografer termuda Indonesia yang ditugaskan untuk meliput Konferensi Asia-Afrika 1955 yang diselenggarakan di Bandung, Provinsi Jawa Barat.

    Pada usia 18 tahun, Inen hilir mudik tanpa lelah untuk mengabadikan foto para delegasi dari setiap negara yang berpartisipasi selama acara bersejarah tersebut. Ketika Xinhua mewawancarainya belum lama ini di kediamannya di Bandung, Inen sudah berusia 88 tahun.

    Dia menjawab pertanyaan dengan bantuan istrinya, Dedeh Kurniasih (78), yang juga menyaksikan konferensi monumental tersebut. Pada 18 April 1955 pagi, Inen mengendarai sepeda motornya menyusuri jalan-jalan di Bandung menuju Hotel Savoy Homann.

    Di dalam tasnya, dia membawa hingga 20 rol film, yang akan ditambahnya kembali setelah semua film digunakan. Tugas pertamanya adalah di lobi hotel, tempat dia memotret para delegasi yang sedang menunggu kedatangan presiden Republik Indonesia saat itu, Soekarno.

    Setelah menyelesaikan tugas tersebut, Inen pun berangkat menuju Gedung Merdeka, lokasi utama penyelenggaraan konferensi. Dari balkon yang menghadap ke aula, Inen memotret jalannya konferensi, termasuk pidato Soekarno yang penuh semangat.

    “Foto adalah saksi sejarah,” kata Inen kepada Xinhua.

    “Saya memotret semua delegasi, terutama mereka yang duduk di bagian VIP, serta setiap momen penting,” katanya.

    Pada 1955, teknologi fotografi masih terbatas. Gambar masih dalam bentuk hitam putih, dan hanya segelintir orang yang tahu cara memakai kamera. Inen termasuk di antara mereka. Dia belajar fotografi pada usia 16 tahun dari ayah angkatnya, James Adiwijaya, pemilik James Press Photo Agency.

    James-lah yang membawa Inen ke konferensi tersebut, dan foto-foto bidikannya didistribusikan ke surat kabar dan panitia acara. Di sela-sela sesi, Inen bergegas ke studio foto yang berjarak 5 km untuk mencetak foto-fotonya.

    Sebagian fotonya dikirim ke surat kabar untuk dijadikan berita utama keesokan harinya, sementara yang lainnya diberikan sebagai cendera mata untuk para delegasi. Saat ini, banyak karyanya yang dipajang di Gedung Merdeka, yang kini menjadi Museum Konferensi Asia-Afrika.

    Sementara itu, Dedeh Kurniasih, yang saat itu duduk di bangku kelas dua sekolah dasar, termasuk salah satu anak yang terpilih untuk menyambut para delegasi. Dedeh teringat bangun pagi-pagi sekali pada hari itu, kegembiraannya terlihat jelas saat dia dan kawan-kawan sekelasnya naik delman menuju Gedung Merdeka.

    “Bandung saat itu sangat ramai,” kenang Dedeh.

    “Orang-orang berjejer di jalan, pria, wanita, lansia, dan anak-anak, semua bersoraksorai ketika para delegasi melintas dalam busana tradisional mereka,” sambungnya.

    Dedeh dan kerumunan orang melambaikan bendera dan menyanyikan lagu “Halo-Halo Bandung” selama prosesi bersejarah tersebut dari Hotel Savoy Homann. Setelah menikah dengan Inen, Dedeh mendapatkan wawasan yang lebih dalam tentang konferensi tersebut melalui foto-fotonya.

    Kini, pasangan tersebut kerap menerima kunjungan dari para jurnalis dan peneliti, dan sesekali mengajak cucu-cucu mereka ke museum untuk berbagi kenangan.

    Meskipun tujuh dekade telah berlalu, Konferensi Asia-Afrika 1955 tetap menjadi babak yang menentukan dalam hidup mereka, bukti sebuah momen ketika dunia berkumpul di Bandung. Dan seorang fotografer muda, bersama seorang anak sekolah, menjadi bagian dari sejarah.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aprisindo butuh dukungan pemerintah untuk mempermudah ekspor produk alas kaki ke Uni Eropa

    Aprisindo butuh dukungan pemerintah untuk mempermudah ekspor produk alas kaki ke Uni Eropa

    Rabu, 23 April 2025 12:27 WIB

    Perajin menyelesaikan pembuatan sepatu di Sentra Produksi Sepatu Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) membutuhkan dukungan pemerintah untuk mempermudah ekspor produk alas kaki ke pasar potensial di Uni Eropa guna mengantisipasi dampak pengenaan tarif resiprokal Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

    Perajin menyelesaikan pembuatan sepatu di Sentra Produksi Sepatu Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) membutuhkan dukungan pemerintah untuk mempermudah ekspor produk alas kaki ke pasar potensial di Uni Eropa guna mengantisipasi dampak pengenaan tarif resiprokal Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.