kab/kota: bandung

  • Sudah Mau Tahun Baru, UMP 2026 Masih Misteri

    Sudah Mau Tahun Baru, UMP 2026 Masih Misteri

    Jakarta

    Pemerintah belum juga mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Hingga pertengahan Desember 2025, Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya menjadi dasar bagi penetapan upah minimum belum dirilis.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli tak banyak berbicara saat ditanya soal kepastian kenaikan UMP 2026. Ia hanya menjawab singkat dan meminta masyarakat untuk menunggu.

    “Tunggu aja, kan sudah saya bilang UMP mah tunggu,” ujarnya di Jakarta International Expo, Jakarta Utara, Jumat kemarin.

    Yassierli juga hanya menjawab singkat saat ditanya target pengumuman UMP 2026. Lagi-lagi Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu hanya meminta untuk menunggu.

    “Tunggu aja,” singkat Yassierli.

    Pengumuman kenaikan UMP 2026 sudah mundur dari jadwal yang seharusnya dilakukan paling lambat pada 21 November. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menduga UMP 2026 akan naik serentak seperti UMP 2025 yang diputuskan naik 6,5%.

    “Saya curiga ada pembisik Presiden sengaja ‘buying time untuk kepentingan politis’ skenariokan kenaikan upah akan diputuskan Presiden sama rata kembali,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

    Ristadi mengatakan, sejak akhir November dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa aturan baru tentang upah minimum yang memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan disparitas upah antar daerah sudah selesai di level kementerian terkait. Poin tersebut lantas dikirim ke Prabowo untuk disahkan dalam bentuk PP.

    “Namun hingga kini belum ada kabar kepastian kapan akan disahkan, padahal Upah Minimum 2026 sudah harus berlaku mulai 1 Januari 2026,” tutup Ristadi.

    (kil/kil)

  • Perjuangan Ayah Tukang Parkir di Indramayu Demi Selamatkan Anaknya yang Sakit Tumor Pembuluh Darah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Desember 2025

    Perjuangan Ayah Tukang Parkir di Indramayu Demi Selamatkan Anaknya yang Sakit Tumor Pembuluh Darah Regional 12 Desember 2025

    Perjuangan Ayah Tukang Parkir di Indramayu Demi Selamatkan Anaknya yang Sakit Tumor Pembuluh Darah
    Tim Redaksi
    INDRAMAYU, KOMPAS.com
    – Ayah asal Indramayu, Sukardi (47) tak kuasa menyembunyikan rasa cemasnya setiap kali melihat anaknya yang kedua, Keysa Agustina (14), meringis menahan sakit, hatinya seolah ikut remuk.
    Tumor pembuluh darah
    yang diderita Keysa membuat lutut kiri remaja itu membengkak hebat, kondisinya semakin parah dalam sebulan terakhir.
    Keterbatasan ekonomi membuat Sukardi sempat putus asa. Sebagai tukang parkir di jalanan, ia mengaku tak mampu membawa Keysa berobat jauh ke luar kota.
    Secercah harapan baru muncul setelah tetangga merekam kondisi Keysa dan mengunggahnya hingga
    viral
    di media sosial. Dalam video itu, tetangga tersebut meminta tolong kepada
    Gubernur Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    dan Bupati
    Indramayu

    Lucky Hakim
    .
    Kini, senyum kecil mulai kembali menghiasi wajah Sukardi. Berkat viral, pemerintah mengetahui keadaan Keysa dan hadir memberikan bantuan.
    Gadis yang kini duduk dibangku kelas 9 SMP itu sekarang dapat segera dirujuk ke Rumah Sakit Ortopedi Dr. Soeharso Surakarta.
    “Saya yang tadinya putus asa, gak ada harapan, tapi semuanya demi anak. Saya bersyukur banget, terima kasih untuk bapak camat, pak kuwu, pak Dandim, semuanya,” ujar Sukardi sambil merangkul Keysa, Jumat (12/12/2025).
    Sukardi bercerita, penyakit yang diderita Keysa sebenarnya telah tampak sejak ia lahir. Waktu itu, tumor yang muncul hanya berupa bintik seperti tahi lalat.
    Sukardi sendiri awalnya tidak menaruh curiga, bidan yang waktu itu membantu melahirkan Keysa juga menduga bintik tersebut hanya sebuah tanda lahir.
    Gejala mulai muncul ketika Keysa duduk di bangku kelas 3 SD, lutut kirinya mendadak bengkak.
    Saat dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dokter menyatakan Keysa mengidap tumor pembuluh darah.
    “Dikasih obat dari sana tuh pak, minum obat dua hari alhamdulillah bisa jalan lagi,” terang Sukardi.
    Sukardi menyampaikan, meski dokter menyarankan kontrol rutin, pengobatan Keysa waktu itu terpaksa terhenti.
    Bukan karena tidak ada biaya pengobatan, Keysa terjamin kesehatannya karena terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan iuran ditanggung pemerintah.
    Namun, yang jadi kendala keluarga adalah biaya perjalanan dan pendampingan jika harus berobat ke luar kota.
    Sukardi menjelaskan, ia yang hanya tukang parkir tidak mampu menanggung biaya bulak-balik Indramayu-Bandung, apalagi jika harus menginap beberapa hari.
    “Karena waktu itu sudah gak kerasa, anaknya juga sudah bisa jalan ya sudah berhenti. Nah sudah berapa tahun ternyata kambuh lagi sebulan terakhir ini. Anak saya nangis terus, sakit banget katanya,” cerita Sukardi.
    Keysa kala itu langsung dibawa ke RS Mitra Plumbon Indramayu untuk ditangani. Hanya saja, dari keterangan dokter, kondisi Keysa rupanya sudah parah dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Ortopedi Dr. Soeharso Surakarta.
    “Pulang kerja saya diberi tahu istri seperti itu, kata pak Dokter di sini (RS Mitra Plumbon Indramayu) gak bisa, harus ke Solo. Nah disitu saya lemas lagi, sampai hari ini tuh putus asa. Terus minta bantuan ke tetangga, diviralin lah di medsos,” ujar dia.
    Sukardi menceritakan, memviralkan Keysa di medsos sebenarnya bukan pilihan pertama. Ia sempat berpikir untuk mengambil hutang lagi dari bank keliling, mengingat tempo waktu pelunasan hutang sebelumnya tinggal satu tahun lagi.
    Hutang itu rencananya untuk biaya ongkos dan beragam keperluan lainnya selama menemani Keysa berobat.
    “Cuma kendalanya bisanya itu (ambil hutang) satu tahun lagi, sedangkan anak sayanya sekarang sudah kerasa duluan sakitnya, malah makin parah,” ujarnya.
    Saking parahnya, kata Sukardi, dari lutut anaknya itu keluar darah agak kehitaman. Bintik tumor seperti saat ia lahir juga muncul di bagian dada dan paha. Sukardi khawatir, tumor itu sudah menyebar.
    “Bentuknya sama seperti waktu lahir itu, kaya tahi lalat,” terangnya.
    Sukardi menyampaikan, hampir setiap hari Keysa meringis menahan sakit, tangisannya membuat ia ikut menangis, termasuk istri dan anak-anaknya yang lain juga ikut menangis.
    “Kakaknya itu malah sampai berpikir mau ke luar negeri saja. Tapi gak bisa karena umurnya belum cukup,” ujarnya.
    Meminta bantuan di media sosial pun jadi cara terakhir Sukardi. Ia mencoba meminta tolong sendiri, tapi unggahannya kala itu tidak viral.
    Baru setelah diunggah tetangganya, kondisi Keysa menyebar luas dan menjadi sorotan setelah minta tolong ke Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim.
    “Minta tolong ke pak Dedi Mulyadi dan Lucky Hakim karena memang saya tidak punya ongkos. Saya kerjanya kalau gak parkir, cari nasi kering, jadi sehari-hari cuma cukup buat makan saja,” kata dia.
    Pada kesempatan itu, Sukardi turut menunjukkan rompi oranye yang biasa ia pakai untuk parkir di lapak yang tidak jauh dari rumahnya. Dari pekerjaan itu, ia selama ini bisa menghidupi keluarga kecilnya.
    Anak pertamanya kini sudah lulus SMA. Sedangkan Keysa, kini duduk di bangku kelas 9 SMP.
    “Keysa juga punya adik satu lagi. Total tiga bersaudara,” ujar dia.
    Perasaan Sukardi terasa lega setelah bantuan datang, ia mengaku sangat bersyukur dan tidak menyangka ada banyak orang peduli kepada anak keduanya tersebut.
    Pada kesempatan itu, Pemerintah Kecamatan Widasari datang membawa santunan dari pemerintah daerah guna bekal ongkos Keysa berobat ke Solo.
    Tak hanya itu, pemerintah juga memfasilitasi mobil untuk digunakan keluarga kecil tersebut sampai selesai pengobatan. Keysa pun akan dibawa untuk berobat ke Solo pada Senin (15/12/2025) mendatang.
    Bantuan juga datang dari Dandim 0616/Indramayu. Ia datang bersama jajarannya memberikan bantuan sebesar Rp 11 juta.
    Uang itu diberikan untuk membantu biaya perjalanan dan kebutuhan operasi Keysa di Solo.
    Sukardi tampak menerima semua dengan mata berkaca-kaca, ia juga berulang kali mengucap terima kasih.
    “Terima kasih banyak untuk semuanya, semoga Keysa bisa sembuh,” kata Sukardi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga Bandung 12 Desember 2025

    Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
    Tim Redaksi
    BANDUNG,KOMPAS.com
    – Ahli Geodesi dari Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) ITB Harry Andreas mengingatkan pemerintah untuk melakukan pemodelan banjir yang akurat sebelum merelokasi warga. 
    Pasalnya
    Pemerintah
    Provinsi
    Jawa Barat
    menyebut, kondisi penurunan permukaan tanah di
    Bandung
    berada lebih rendah daripada permukaan air.
    Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memperparah
    banjir
    tahunan di wilayah Bandung Selatan. 
    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bahkan berencana merelokasi warga terdampak, upaya ini merupakan salah satu strategi mitigasi banjir di wilayah Bandung Selatan.
    Menanggapi hal itu, Harry Andreas mengatakan bahwa kondisi penurunan tanah di Bandung Selatan ini memang benar terjadi dan sudah berlangsung bertahun-tahun. 
    Dijelaskan, penurunan muka tanah yang terus berlangsung menyebabkan sejumlah wilayah berubah menjadi cekungan besar seperti mangkuk. Ketika tanah turun lebih rendah dibandingkan kawasan sekitarnya, air otomatis akan mengalir dan berkumpul di area tersebut. 
    “Jadi kayak mangkok, cekung gitu. Nah air ini nanti lari ke situ, kan air itu mencari tempat yang lebih rendah, gara-gara subsiden penurunan tanah, jadi lebih rendah disitulah jadi tempatnya ngumpul air. Itu makanya Dayeuhkolot, Gedebage, Rancaekek yang depan Kahatek itu gak beres-beres, kan udah jadi cekung tanahnya,” ujarnya dihubungi, Jumat (21/12/2025).
    Menurut Harry, Fenomena penurunan tanah ini bersifat tahunan.
    Angkanya bisa mencapai 10 sentimeter per tahun, sehingga dalam tiga tahun saja akumulasi penurunan bisa mencapai 30 sentimeter.
    Penyebab utamanya adalah eksploitasi air tanah secara berlebihan, baik oleh industri, msyarakat, maupun lembaga penyedia air. 
    “Jadi kalau saya bilang itu ya sudah eksploitasi (air tanah) berjamaah lah sekarang mah,” ucapnya. 
    Menanggapi rencana pemerintah untuk merelokasi warga terdampak banjir, Harry mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus didasarkan pada simulasi dan pemodelan yang akurat. 
    Menurutnya, sebelum menentukan relokasi, bijak bagi pemerintah untuk melakukan kajian pemodelan performa desain yang mempertimbangkan curah hujan, arah aliran air, kapasitas tampung wilayah, hingga tingkat subsiden yang terjadi.
    “Ya harusnya kan itu bisa dibuatkan simulasi nya dulu ya, nanti curah ujannya berapa Kemudian lari kemana? harus dipastikan dulu. Setelah itu baru dikasih opsi-opsi pilihan. Jadi harus berbasis performa desain gitu, nanti setelah itu baru kita memutuskan,” katanya. 
    “Harus berbasis model performa desain, Jangan pakai hipotesis misalnya, oh iya itu karena turun, tapi turunnya juga disebelah mana, Ya baru katanya, Kemudian habis itu langsung relokasi. Nah itu masih
    jumping into

    conclusion-
    lah kalau saya bilang,” tambahnya. 
    Ia menyebut sudah ada beberapa studi terkait subsiden dan cekungan banjir.
    Namun kajian komprehensif yang menggabungkan subsiden, hidrologi, serta skenario desain penanganan banjir masih perlu dilakukan lebih mendalam. 
    Harry berharap pemerintah mulai menangani persoalan banjir dengan pendekatan ilmiah berbasis data dan pemodelan yang terukur.
    Dengan pemahaman mekanisme banjit yang tepat, keputusan penanganan dapat lebih efektif dan tepat sasaran. 
    “Ya harapan saya kita mulai melihat mekanismenya, kemudian memodelkan mekanismenya, baru nanti keputusan-keputusan itu berbasis dari pemodelan yang dibuat dengan data-data yang akurat tentunya, sehingga lebih terukur,” harapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    Nasib Resbob Hina Suku Sunda dan Viking, Kini Diburu Polda Jabar

    GELORA.CO – Polda Jawa Barat memburu Resbob, konten kreator bernama Muhammad Adimas Firdaus, yang diduga menghina Suku Sunda dan Viking, organisasi pendukung Persib Bandung. Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

    Polda Jabar memburu Resbob setelah menerima laporan dari masyarakat Sunda yang merasa tersinggung dengan ujaran tidak pantas tersebut. Ucapan Resbob diketahui disampaikan melalui siaran langsung di media sosial TikTok dan sempat viral di media sosial.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Ditressiber telah melakukan pemprofilan terhadap akun yang digunakan Resbob. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

    “Kami telah profiling akun pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap Viking (organisasi bobotoh Persib) dan warga Jabar (Sunda),” kata Kabid Humas Hendra dikutip dari iNews Bandung Raya, Kamis (12/12/2025).

    Kombes Hendra menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan awal. Laporan polisi telah diterima untuk melengkapi proses hukum dan memperkuat keterangan saksi korban.

    Kasus ini mencuat setelah Resbob dalam salah satu siaran langsungnya melontarkan hinaan terhadap Viking dan Suku Sunda. Tayangan tersebut menyebar luas dan memicu kemarahan publik, khususnya masyarakat Jawa Barat.

    Wakil Gubernur Jabar Erwan menilai ujaran kebencian bernuansa SARA tersebut berpotensi memecah belah masyarakat. Dia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

    “Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut (Resbob) karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” kata Erwan.

    Erwan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamaratakan kesalahan satu individu dengan kelompok tertentu. Menurut dia, fokus harus diarahkan pada pelaku.

    “Namun jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut,” ujar Erwan.

    Wagub Jabar menegaskan proses hukum perlu dijalankan untuk memberikan efek jera. Hal ini penting agar tidak ada lagi penghinaan terhadap identitas suku mana pun di Indonesia.

    “Kita saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tutur Wagub.

    Sementara itu, laporan resmi telah dilayangkan oleh Viking Pusat ke Polda Jabar. Pihak Viking berharap polisi segera menangkap Resbob dan menindaklanjuti laporan tersebut secara tuntas.

    Atas perbuatannya, Resbob terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan yakni 6 tahun penjara

  • YouTuber Resbob Diduga Hina Warga Sunda, Polisi Mulai Penyelidikan

    YouTuber Resbob Diduga Hina Warga Sunda, Polisi Mulai Penyelidikan

    Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YouTuber Resbob atau Adimas Firdaus, setelah unggahannya dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.

    Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah melakukan analisa terhadap akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.

    “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” kata Hendra di Bandung, Jumat (12/12) seperti dilansir Antara.

    Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.

    “Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban,” katanya.

    Ia mengatakan penyidik masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait untuk melakukan proses penyidikan terhadap terlapor.

     

  • Sule Murka gegara Resbob Hina Masyarakat Suku Sunda

    Sule Murka gegara Resbob Hina Masyarakat Suku Sunda

    Jakarta, Beritasatu.com – Komedian Entis Sutisna atau Sule menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya terhadap kreator konten sekaligus YouTuber Adimas Firdaus, atau Resbob, yang viral karena menghina orang Sunda dengan menyebut kata umpatan kasar (anj*ng) saat melakukan siaran langsung.

    “Apa maksudnya coba?” tulis Sule dalam unggahan Instagramnya, dikutip Jumat (12/12/2025).

    Dalam video yang dibagikannya, Sule menyayangkan pernyataan bernada rasis yang diucapkan Resbob. Ia menduga sang YouTuber sedang dalam kondisi mabuk.

    “Sekarang kan lagi rame, siapa sih itu si Resbob-Resbob itu? Kalau menurut aku dia itu mungkin kalau lagi mabuk itu tolol dan resek,” ujar Sule.  

    Ayah dari penyanyi Rizky Febian itu menegaskan, ucapan adik dari YouTuber Bigmo tersebut bukan hanya menyakitkan bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat Sunda.

    YouTuber Resbob – (YouTube.com/@Bandungspeak)

    “Kalau sudah ngomong masalah rasis guys, dengerin nih Resbob anj*ng itu najis, tetapi anj*ng masih setia dan dia punya etika kehewanan. Tetapi, mulut anda lebih najis daripada anj*ng. Ingat itu ya Anda rendah dipandang manusia, semoga selamat dunia akhirat,” Hardik Sule. 

    Ucapan Resbob sebelumnya menuai kecaman warganet. Dalam siaran langsung di kanal YouTube-nya, ia menyebut pendukung klub sepak bola Persib Bandung, Viking, dengan umpatan yang dianggap menghina masyarakat Sunda.

    “Bonek viking sama saja, tetapi yang anj*ng hanya Viking. Ya kan?” tutur Resbob. 

    Setelah menyadari kesalahannya, Resbob kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

    “Yang saya hormati dan cintai seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada. Khusus utama dan pertama sekali, yaitu keluarga besar, khususnya juga orang-orang Sunda di mana pun berada. Pada kesempatan ini, saya merasa berkewajiban untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait ucapan saya saat streaming di Surabaya sewaktu tiga hari lalu,” ujar Resbob.

    “Saya diingatkan oleh banyak pihak telah menyinggung suku tertentu, tepatnya suku Sunda, dengan memberikan stigma tertentu. Izinkan saya menyampaikan klarifikasi bahwa saya sungguh dan sesungguh-sungguhnya hal itu ucapan itu keluar dari mulut saya,” terang Resbob.

    Ia mengakui ucapannya telah menyinggung suku tertentu dan menegaskan bahwa hal itu keluar dari mulutnya sendiri tanpa maksud khusus untuk membenci masyarakat Sunda.

    “Oleh karena itu saya sejak kecil hingga berumur 25 tahun saat ini belum pernah sedikit pun mempunya masalah atau perselisihan dengan orang Sunda, dan tidak ada sedikit pun kebencian terhadap seluruh orang Sunda,” tandasnya.

  • Gugatan Lisa Mariana Ditolak PN Bandung, Kuasa Hukum Mundur

    Gugatan Lisa Mariana Ditolak PN Bandung, Kuasa Hukum Mundur

    Bandung, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan selebgram Lisa Mariana Presley terkait hak identitas anak terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putusan ini menjadi pukulan baru bagi Lisa, karena kuasa hukumnya turut memutuskan mundur.

    Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyatakan tidak akan lagi mendampingi Lisa jika kliennya memilih mengajukan banding atas putusan pengadilan. 

    “Kalau dari kami, kami finalisasi setelah putusan ini keluar. Jika nanti Ibu Lisa Mariana mau melakukan upaya hukum lain, silakan. Namun, kalau dari kami sudah tidak mau sampai ke banding, dan kita menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Ibu Lisa Mariana,” ujar Markus Nababan dikutip dari kanal YouTube Insertlive, Jumat (12/12/2025).

    Markus juga menyarankan Lisa agar menerima putusan PN Bandung, mengingat seluruh poin gugatan telah ditolak majelis hakim. “Saya menyarankan untuk terima saja karena tidak ada satu pun yang diterima (pengadilan). Jadi ya mau apa lagi?” tegasnya.

    Ia menambahkan, pihaknya telah memberi tahu Lisa mengenai pengunduran diri tersebut, namun hingga kini belum mendapat respons. 

    “Mungkin belum fokus karena dia lagi terkena masalah di mana-mana, ya mungkin memang itu pribadi dia,” tandas Markus. 

    Putusan penolakan majelis hakim PN Bandung dibacakan melalui e-court pada Senin (8/12/2025). Gugatan perdata Lisa bernomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dinyatakan tidak sesuai fakta hukum, termasuk hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim Polri pada Agustus 2025. Hasil tersebut menyebutkan tidak ditemukan kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak LM yang berinisial CA. Temuan ilmiah ini sekaligus membantah dasar gugatan yang diajukan Lisa Mariana.

  • Video Rasisme ke Orang Sunda Viral di Medsos, Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Resbob

    Video Rasisme ke Orang Sunda Viral di Medsos, Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Resbob

    Liputan6.com, Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan meminta agar pihak kepolisian agar segera mengusut pemilik akun media sosial TikTok Resbob alias Adimas Firdaus, yang melakukan penghinaan terhadap orang Sunda. Erwan pun mengaku merasa terhina dengan perkataan pemilik akun tersebut.

    “Ini sudah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), saya ingin kepolisian segera menangkapnya. Ini berpotensi memecah belah kesatuan bangsa. Proses hukum agar jera, sehingga tidak ada lagi yang menghina suku mana pun,” kata Erwan di Kota Bandung, Jumat (12/13/2025).

    Erwan mengatakan, sebagai warga negara harus saling menghormati, apalagi di Indonesia ini memiliki banyak suku. Bahkan, besar kemungkinan dalam satu keluarga bisa ada berbagai macam suku melalui ikatan perkawinan.

    “Harus saling menghormati di NKRI ini. Saya percaya polisi segara bertindak agar tidak melebar,” kata dia.

    Erwan berharap polisi bisa segera melakukan proses hukum terhadap pemilik akun media sosial itu. Secara pribadi, Erwan pun mengaku terhina dan marah atas perkataan yang diujarkan oleh pemilik akun media sosial TikTok, Resbob.

    Meski merasa terhina dan marah, Erwan meminta semua pihak agar tidak menaruh dendam terhadap suku dari pemilik akun media sosial TikTok, Resbob.

    “Saya yang terlahir dari Suku Sunda, sangat terhina dan marah. Tapi kita enggak boleh dendam ke sukunya,” ucap dia.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. Polisi saat ini telah menerima laporan terkait hate speech atau ujaran kebencian.

    “Iya kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan Warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan. Penerimaan LP (Laporan Polisi) untuk melengkapi proses hukum menguatkan saksi korban,” kata dia.

  • YouTuber Resbob Diduga Hina Warga Sunda, Polisi Mulai Penyelidikan

    Hina Orang Sunda, Youtuber Resbob Alias Adimas Firdaus Dilaporkan ke Polisi

    Liputan6.com, Jakarta – Youtuber Resbob alias Adimas Firdaus membuat resah masyarakat dengan ucapannya yang bernada rasis terhadap suku Sunda. Dalam video yang diunggahnya beberapa Waktu lali, Adimas secara terang-terangan menstigma negatif orang-orang dengan latar belakang suku Sunda, termasuk Viking, supporter sepakbola Persib.

    Terkait ujaran rasis itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan meminta polisi untuk menangkap Adimas Firdaus, karena hal tersebut tidak bisa dianggap sepal dan sangat berpotensi memecah belah masyarakat.

    “Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” kata Erwan di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/12/2025).

    Erwan menyampaikan sebagai orang Sunda, dirinya merasa sangat tersinggung dan marah atas ucapan pelaku, sehingga dirinya sangat mengecam keras tindakan itu.

    Meski demikian, Erwan mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dan tidak menggeneralisasi kesalahan satu orang kepada kelompok tertentu.

    “Namun jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Kita fokus pada oknum tersebut,” katanya.

    Erwan menegaskan bahwa menjaga harmoni dan persatuan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, sehingga dia berpesan masyarakat harus menumbuhkan sikap saling menghormati.

    “Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI. Jangan sampai ada lagi yang menghina suku apa pun—Sunda, Jawa, Batak, dan lainnya,” ujar Erwan.

    Erwan menambahkan dia meyakini aparat kepolisian akan segera mengamankan pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera.

     

  • Wakil Walkot Bandung Erwin Dilarikan ke RS Usai jadi Tersangka Korupsi

    Wakil Walkot Bandung Erwin Dilarikan ke RS Usai jadi Tersangka Korupsi

    Bisnis.com, BANDUNG– Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dikabarkan jatuh sakit dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait dugaan permintaan tender kepada sejumlah dinas. 

    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan kabar tersebut, namun menyatakan dirinya belum bisa menjenguk langsung lantaran harus menunggu izin resmi dari pihak kejaksaan.

    Farhan menjelaskan bahwa izin Kejaksaan menjadi keharusan mengingat status hukum Erwin. Ia tidak dapat sembarangan mengunjungi seseorang yang tengah terlibat dalam proses hukum.

    “Saya belum nengok, karena bagaimanapun juga saya sedang menunggu izin dari kejaksaan. Karena statusnya ini, izin untuk menengok, nggak boleh sembarangan,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

    Wali Kota menyampaikan, sebagai pejabat publik yang aktif, ia harus berhati-hati dalam bertindak untuk menghindari munculnya prasangka atau implikasi hukum.

    “Kalau saya orang biasa boleh, tapi ya karena status saya sebagai wali kota jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Farhan menyatakan pihaknya sedang mempelajari aturan terkait tata cara jenguk tersangka korupsi, sebab ia belum mengetahui secara pasti regulasi yang berlaku.

    “Kalau masalah ini kita masih mendiskusikan. Kita akan lihat aturannya saja dulu. Tergantung dari peraturan yang berlaku seperti apa,” kata dia.

    Menanggapi informasi yang menyebut Erwin menderita infeksi paru dan memiliki leukosit tinggi, Farhan menegaskan belum dapat memastikannya. Ia masih menunggu laporan diagnosis resmi dari pihak rumah sakit.

    “Nah ini saya lagi nunggu laporan diagnosisnya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya, kedua juga karena ini berimplikasi terhadap status hukum beliau,” jelasnya.