Bandung (ANTARA) – Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan dua regulasi tengah disiapkan pemerintah untuk menyikapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang sangat masif belakangan ini.
Nezar mengatakan dua dokumen yang disiapkan menjadi landasan hukum itu, antara lain panduan etika AI dan peta jalan nasional Artificial Intelligence, yang ditargetkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres) guna menyikapi perkembangan saat ini, termasuk AI dalam ekosistem media yang kini telah mencapai ruang redaksi.
“Terkait pemakaian AI di ruang redaksi. Pemerintah telah membuat panduan etika AI, lalu yang kedua juga ada peta jalan nasional AI. Dua dokumen ini sedang kita siapkan untuk jadi Peraturan Presiden, saat ini sedang dibahas di Kementerian Hukum,” ujar Nezar usai acara MediaConnect: ‘Dari Cepat Jadi Cermat – Menyikapi AI di Meja Redaksi’ di Bandung, Kamis.
Di ruang redaksi, Nezar mengungkap AI telah masuk cukup dalam dan telah sedikit banyak membantu media dalam membuat analisis-analisis yang prediktif dalam distribusi konten serta melakukan riset dengan cepat.
“Adopsi teknologi baru seperti artificial intelligence (AI) ini juga sudah masuk begitu dalam ke media. Kita lihat bagaimana AI ini membantu proses produksi di newsroom ya, untuk membuat produksi konten lebih efisien, lebih optimal juga,” ujar Nezar.
Khusus untuk media juga, Nezar mengatakan pemerintah melihat bagaimana industri media membuat aturan internal untuk adopsi AI dalam proses produksi konten.
Dewan Pers, kata dia, telah mengatur penggunaan AI dalam jurnalisme melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 untuk memastikan integritas, etika, dan kepercayaan publik terjaga.
Pedoman ini menekankan bahwa AI adalah alat bantu yang harus digunakan secara bertanggung jawab dengan tetap berada di bawah kendali manusia (jurnalis), menekankan pentingnya verifikasi, transparansi (memberi label konten AI), dan melindungi hak cipta karya jurnalistik dari pengambilan data tanpa izin untuk melatih model AI.
“Jadi saya kira sejumlah regulasi-regulasi itu, baik eksternal maupun internal, mungkin bisa jadi acuan untuk sementara ini ya, bagaimana media menyikapi perkembangan AI di ruang redaksi,” kata Nezar menambahkan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425388/original/000197700_1764224864-Direktur_Utama_Bulog.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




