kab/kota: bandung

  • Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong Pakai Drone Modus Baru

    Penyelundupan Sabu ke Lapas Jelekong Pakai Drone Modus Baru

    JAKARTA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyatakan bahwa upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan menggunakan drone merupakan modus baru yang terungkap pertama kali.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, penyelundupan sabu seberat 25 gram tersebut gagal dilakukan berkat kesigapan petugas lapas yang langsung merekam pergerakan drone saat memasuki area lapas pada Minggu 8 Juni.

    “Sejauh ini baru pertama menggunakan drone. Untungnya petugasnya sigap, ketika melihat drone masuk langsung di video diikuti dan sebagainya, ketika dijatuhkan (barangnya) dan diamankan diduga pelaku,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Rabu 11 Juni, disitat Antara.

    Menurut dia, pelaku bernama Alvi Muhammad (29) merupakan seorang tahanan kasus narkotika yang sudah divonis.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memesan sabu tersebut melalui media sosial dengan cara mentransfer uang ke pihak luar yang kemudian mengirimkan barang lewat drone.

    “Kami masih dalami apakah ini baru pertama kali atau sudah berulang. Tapi yang jelas ini merupakan modus baru dan sedang kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya di luar lapas,” ujarnya.

    Aldi menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Lapas Jelekong dalam menangani kasus ini, termasuk menganalisis titik terbang dan jenis drone yang digunakan.

    “Drone-nya kabur, tapi kami sedang menganalisis video yang direkam petugas untuk mengetahui dari mana drone diterbangkan dan jenis drone apa yang digunakan, termasuk jarak jangkauannya,” kata dia.

    Dia menyebut pihak lapas berhasil mengamankan bukti berupa sabu seberat 25 gram dan tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik modus penyelundupan menggunakan drone tersebut.

    Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari, mengatakan bahwa kejadian tersebut mencerminkan kompleksitas tantangan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

    “Modus semakin canggih, tapi komitmen kami menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” katanya.

    Ia menambahkan, pihaknya terus memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

  • Simak, Kalender Jawa dan Weton Hari Ini 12 Juni 2025

    Simak, Kalender Jawa dan Weton Hari Ini 12 Juni 2025

    Liputan6.com, Bandung – Penggunaan Kalender Jawa masih sangat penting untuk sebagian besar masyarakat terutama mereka yang berasal dari Jawa. Adapun pada Kamis, 12 Juni 2025 dalam penanggalan Kalender Jawa tercatat sebagai tanggal 16 Besar 1958.

    Kemudian hari tersebut bertepatan dengan hari Kamis Kliwon yaitu kombinasi antara hari Kamis dan pasaran Kliwon dalam sistem kalender Jawa. Kombinasi tersebut juga dikenal sebagai salah satu dari banyak weton yang dipercaya memiliki makna tersendiri.

    Sebagai informasi, sistem penanggalan ini tidak hanya sekadar penunjuk waktu tetapi juga memiliki nilai budaya dan spiritual yang penting bagi masyarakat Jawa. Kalender Jawa sendiri merupakan sistem penanggalan tradisional.

    Salah satu ciri khasnya adalah perhitungan hari pasaran yang terdiri dari lima siklus yaitu Legi, Pahing, Pon, Kliwon, dan Kliwon. Hari-hari tersebut dikombinasikan dengan tujuh hari dalam kalender Masehi untuk membentuk weton yang memiliki perhitungan khusus.

    Selain itu, hingga kini kalender Jawa tetap dipakai oleh sebagian masyarakat dan diketahui masih relevan adalah untuk menghitung weton seseorang. Weton ini sering dijadikan dasar untuk mengetahui karakter, rezeki, dan kecocokan dalam hubungan seperti pernikahan.

    Oleh karena itu, tidak sedikit orang tua yang masih berkonsultasi dengan ahli kejawen untuk menentukan hari baik dan seperti hari Kamis Kliwon sendiri dipercaya membawa energi spiritual yang kuat.

    Selain itu, kalender Jawa juga dipakai untuk menentukan hari baik dalam acara penting seperti pindah rumah, memulai usaha, atau menyelenggarakan hajatan.

  • Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

    Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) tak lama lagi akan memiliki kesempatan untuk mengelola izin tambang mineral dan batu bara (minerba) seiring hampir rampungnya aturan turunan Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri ESDM sebagai aturan turunan dan kebijakan teknis dari UU Minerba yang baru. Beleid tersebut akan mengatur mengenai mekanisme pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada UKM dan kriteria UKM yang dapat menerima penawaran WIUP.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemberian izin tambang kepada UKM akan dilakukan secara hati-hati dan ketat. Pemerintah akan memastikan UMKM tersebut memiliki kemampuan yang mumpuni.

    “Namun, dilakukan dengan secara hati-hati tidak asal, hati-hati itu membutuhkan banyak kriteria salah satu antaranya adalah UMKM yang dianggap capable untuk mengelola tambang,” kata Bahlil saat ditemui usai kunjungan di kawasan BP Tangguh LNG, Papua Barat, Rabu (11/6/2025).

    Bahlil menekankan bahwa penawaran izin tambang ke UKM ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat UKM.

    “Saya tidak mau UMKM ini diidentikkan dengan jual bakso, jual kerupuk, jual warung, saya ingin untuk UMKM ini, UMKM yang tangguh yang naik kelas mereka menjadi kongomerat daerah itu kira-kira,” tuturnya.

    Sebelumnya, Bahlil juga telah menginstruksikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera mendata usaha kecil dan menengah yang berpotensi mendapat IUP.

    “Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah harus selesai,” kata Bahlil.

    Nantinya, kata Bahlil, UKM-UKM yang telah terdaftar itu akan diprioritaskan untuk mengelola IUP. Selain itu, dia juga meminta agar penerima IUP merupakan UKM yang profesional dan tidak menarik kredit dalam menjalankan usahanya.

    Skema Kemitraan

    Sementara itu, pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah yang membuka peluang bagi UKM untuk dapat ikut mengelola tambang. Namun, niat baik dari pemerintah itu perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan masalah baru. 

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai mayoritas UKM belum siap untuk mengelola tambang. Ada sejumlah tantangan yang dihadapi jika UKM mengelola pertambangan minerba. Salah satunya, dari sisi teknologi, permodalan, maupun tata kelola operasional.

    “Tidak semua UKM siap di sektor berisiko tinggi seperti pertambangan,” kata Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo Ronald Walla kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Kemudian, dari sisi lingkungan dan keselamatan kerja, Ronald menyebut bahwa pertambangan memiliki risiko lingkungan dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tinggi. Selain itu, UKM harus mampu memenuhi standar perizinan, pelaporan, dan pengelolaan pascatambang yang dinilai cukup kompleks.

    Apindo pun melihat perlunya pendampingan dan skema kemitraan atau konsorsium antara UKM dengan perusahaan besar atau badan usaha milik negara (BUMN). Skema kemitraan ini untuk transfer pengetahuan, teknologi, dan manajemen risiko.

    Menurutnya, tanpa adanya pendampingan atau kemitraan yang kuat, hal ini dapat menjadi bumerang bagi UKM pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

    “Tanpa pendampingan atau kemitraan yang kuat, ini bisa menjadi bumerang,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengingatkan kelak para UMKM penerima IUP harus bisa memenuhi segala persyaratan yang diberikan pemerintah. 

    “Semua pemegang izin pertambangan, baik itu IUP, IUJP, IPR tentu wajib memenuhi segala persyaratan yang diatur oleh pemerintah serta mentaati regulasi yang berlaku dari waktu ke waktu,” katanya.

    Kriteria yang Ketat

    Melihat kompleksitas pengelolaan tambang, pemerintah perlu menentukan kriteria yang ketat bagi UKM yang mendapat penawaran IUP. 

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan, UKM yang memperoleh penawaran IUP harus memiliki kriteria minimal mampu mematuhi syarat perusahaan tambang. Hal ini khususnya terkait kemampuan pembiayaan dan manajemen.

    Apalagi, modal awal untuk usaha pertambangan skala UKM bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

    “UKM harus memenuhi syarat minimal dalam pengusahaan pertambangan, baik aspek teknis, manajerial maupun aspek finansial dengan batas-batas tertentu yang standar,” kata Bisman kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Bisman pun menuturkan, pemberian tambang kepada UKM memiliki dampak positif dan negatif. Adapun, dampak positif dari UKM diberikan izin tambang adalah usaha kecil bisa naik kelas. Selain itu, kebijakan itu juga bisa menjadi pemerataan kesejahteraan bagi para pelaku usaha.

    Namun, pemberian izin tambang kepada UKM juga dapat menyebabkan eksploitasi tambang makin luas. Hal ini berdampak negatif terhadap daya dukung lingkungan.

    “Selain itu, pemain tambang menjadi banyak, yang berpotensi over produksi,” imbuh Bisman.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu dipertimbangkan tentang lokasi dan jenis komoditas pertambangan yang bisa dikerjakan oleh usaha dengan level UKM. Menurutnya, lokasi yang ideal adalah lahan dengan aspek teknologi relatif terbatas dan risiko bisa tidak besar.

    Di samping itu, pemerintah juga perlu lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Hal ini khususnya agar pemberian IUP kepada UKM bisa tetap sasaran.

    “Pengawasan dan verifikasi kelembagaannya sebagai UKM dilakukan oleh menteri UKM sehingga perlu ada unit khusus, sedangkan pengawasan usaha pertambangan yang terkait dengan manajemen oleh menteri ESDM dan terkait dengan teknis dan lingkungan oleh Inspektur Tambang,” jelas Bisman.

    Senada, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridho Kresna Wattimena menilai UKM yang mendapat IUP harus memiliki kecukupan modal hingga tenaga ahli di sektor pertambangan.

    “Sebenarnya, siapapun pemegang IUP harus sadar bahwa pertambangan memerlukan modal sangat besar dan pengembalian modalnya cukup bahkan bisa sangat lama,” kata Ridho.

    Selain itu, Rido menuturkan bahwa UMKM itu juga harus memiliki tenaga ahli, bukan hanya di bidang pertambangan, tetap juga tenaga ahli penunjang, seperti ahli geologi, eksplorasi, pengolahan dan pemurnian, pemasaran, lingkungan, hingga hukum.

    “Pemerintah harus yakin bahwa UKM itu punya modal dan tenaga ahli,” katanya.

  • Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Batam Hari Kamis

    Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Batam Hari Kamis

    Liputan6.com, Bandung – Kondisi cuaca di Kota Batam pada beberapa hari ini diperkirakan mengalami perubahan yang cukup dinamis. Berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca di wilayah ini cenderung tidak menentu.

    Terdapat dominasi langit berawan dan kemungkinan hujan ringan di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu. Cuaca semacam ini tentu bisa berdampak pada aktivitas masyarakat terutama mereka yang banyak beraktivitas di luar ruangan.

    Kota Batam sebagai wilayah kepulauan memang kerap mengalami perubahan cuaca yang cepat. Sinar matahari bisa saja terik di pagi hari namun bisa saja berganti dengan hujan ringan menjelang siang atau sore.

    Karena itu, penting bagi masyarakat dan pengunjung kota ini untuk memperhatikan prakiraan cuaca harian sebelum memulai aktivitas. Meskipun hujan yang terjadi tergolong ringan tetap saja bisa mengganggu kenyamanan jika tidak dipersiapkan dengan baik.

    Masyarakat tetap diimbau untuk tetap waspada dan sigap dalam menyesuaikan diri dengan cuaca tidak menentu. Adapun salah satu bentuk kesiapsiagaan yang dianjurkan adalah membawa perlengkapan hujan seperti payung atau jas hujan.

    Cuaca yang tidak stabil juga bisa mempengaruhi kelancaran transportasi laut di sekitar Batam yang menjadi penghubung antar pulau. Oleh sebab itu, masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kapal feri atau perahu dianjurkan mengecek prakiraan cuaca terlebih dahulu. 

    Berdasarkan situs resmi BMKG, berikut ini prakiraan cuaca terkini di sejumlah kecamatan di Kota Batam.

  • Asal-usul Teror Mistis Leak, Makhluk Mitologi Bali Kerap Menyerang Wanita Hamil

    Asal-usul Teror Mistis Leak, Makhluk Mitologi Bali Kerap Menyerang Wanita Hamil

    Liputan6.com, Bandung – Kisah teror mistis Leak merupakan salah satu urban legend yang sangat terkenal di Indonesia khususnya di Bali. Sosok Leak dikenal dalam kepercayaan masyarakat Bali sebagai makhluk jadi-jadian yang memiliki kekuatan supranatural.

    Kemudian dalam kisah yang beredar dari generasi ke generasi, Leak sering diasosiasikan dengan ilmu hitam dan praktik mistis yang menakutkan. Cerita tentang Leak tidak hanya menjadi bagian dari legenda tetapi juga telah meresap dalam kebudayaan.

    Leak digambarkan memiliki wujud yang menyeramkan dengan kepala melayang, mata menyala merah, serta lidah panjang yang menjulur. Sosok ini dikenal menakutkan da menjadi mimpi buruk bagi para wanita hamil.

    Pasalnya makhluk ini dikisahkan senang mencari wanita hamil dengan tujuan mengincar bayi dalam kandungan. Leak diyakini dapat menyusup ke dalam rumah dan menyerang korban yang sedang tidak terlindungi terutama pada malam hari.

    Kisah ini membuat banyak orang Bali berhati-hati dan tetap menjaga tradisi spiritual mereka. Adapun dalam tradisi Bali, upaya untuk melindungi diri dari Leak dilakukan melalui berbagai ritual keagamaan, penggunaan sesajen, serta menjaga kesucian rumah dan lingkungan.

    Leak dianggap sebagai simbol dari energi negatif yang harus dilawan dengan kebaikan, kesucian, dan kekuatan spiritual. Oleh karena itu, masyarakat Bali masih sangat menjaga nilai-nilai adat dan spiritual untuk menangkal hal-hal buruk.

    Namun, saat ini sosok leak tidak hanya populer di antara masyarakat Bali tetapi juga hampir seluruh masyarakat Indonesia mengenal kisah mistis makhluk tersebut.

  • UMKM Perlu Modal Kuat untuk Kelola Tambang

    UMKM Perlu Modal Kuat untuk Kelola Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berhak mendapat penawaran izin usaha pertambangan (IUP) harus memiliki kemampuan manajemen dan permodalan yang mumpuni.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan, UMKM memang mendapat prioritas untuk mendapat lokasi tambang. Ini sesuai dengan Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Menurutnya, UMKM yang memperoleh penawaran IUP harus memiliki kriteria minimal mampu mematuhi syarat perusahaan tambang. Hal ini khususnya terkait kemampuan pembiayaan dan manajemen.

    Apalagi, modal awal untuk usaha pertambangan skala UMKM bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

    “UKM harus memenuhi syarat minimal dalam pengusahaan pertambangan, baik aspek teknis, manajerial maupun aspek finansial dengan batas-batas tertentu yang standar,” kata Bisman kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Bisman pun menuturkan, pemberian tambang kepada UMKM memiliki dampak positif dan negatif. Adapun, dampak positif dari UMKM diberikan izin tambang adalah usaha kecil bisa naik kelas. Selain itu, kebijakan itu juga bisa menjadi pemerataan kesejahteraan bagi para pelaku usaha.

    Namun, pemberian izin tambang kepada UMKM juga dapat menyebabkan eksploitasi tambang makin luas. Hal ini berdampak negatif terhadap daya dukung lingkungan.

    “Selain itu, pemain tambang menjadi banyak, yang berpotensi over produksi,” imbuh Bisman.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu dipertimbangkan tentang lokasi dan jenis komoditas pertambangan yang bisa dikerjakan oleh usaha dengan level UMKM. Menurutnya, lokasi yang ideal adalah lahan dengan aspek teknologi relatif terbatas dan risiko bisa tidak besar.

    Di samping itu, pemerintah juga perlu lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Hal ini khususnya agar pemberian IUP kepada UMKM bisa tetap sasaran.

    “Pengawasan dan verifikasi kelembagaannya sebagai UMKM dilakukan oleh menteri UMKM sehingga perlu ada unit khusus, sedangkan pengawasan usaha pertambangan yang terkait dengan manajemen oleh menteri ESDM dan terkait dengan teknis dan lingkungan oleh Inspektur Tambang,” jelas Bisman.

    Senada, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridho Kresna Wattimena menilai UMKM yang mendapat IUP harus memiliki kecukupan modal hingga tenaga ahli di sektor pertambangan.

    “Sebenarnya, siapapun pemegang IUP harus sadar bahwa pertambangan memerlukan modal sangat besar dan pengembalian modalnya cukup bahkan bisa sangat lama,” kata Ridho.

    Selain itu, Rido menuturkan bahwa UMKM itu juga harus memiliki tenaga ahli, bukan hanya di bidang pertambangan, tetap juga tenaga ahli penunjang, seperti ahli geologi, eksplorasi, pengolahan dan pemurnian, pemasaran, lingkungan, hingga hukum.

    “Pemerintah harus yakin bahwa UMKM itu punya modal dan tenaga ahli,” katanya.

    Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengingatkan kelak para UMKM penerima IUP harus bisa memenuhi segala persyaratan yang diberikan pemerintah. 

    “Semua pemegang izin pertambangan, baik itu IUP, IUJP, IPR tentu wajib memenuhi segala persyaratan yang diatur oleh pemerintah serta mentaati regulasi yang berlaku dari waktu ke waktu,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera mendata usaha kecil dan menengah yang berpotensi mendapat IUP.

    Instruksi tersebut disampaikan Bahlil seiring dengan hampir rampungnya peraturan turunan dari Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

    “Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah harus selesai,” kata Bahlil dalam sambutannya pada agenda Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    Nantinya, kata Bahlil, UKM-UKM yang telah terdaftar itu akan diprioritaskan untuk mengelola IUP. Selain itu, dia juga meminta agar penerima IUP merupakan UKM yang profesional dan tidak menarik kredit dalam menjalankan usahanya.

    “Yang mulai urus tambang, nggak boleh kredit. Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan,” tuturnya.

  • Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Juni 2025

    Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini Bandung 11 Juni 2025

    Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Di hadapan para kepala daerah di Jawa Barat, Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    mengaku pernah menolak elpiji 3 kilogram masuk desa.
    Hal itu dilakukannya saat ia masih menjabat Bupati Purwakarta. Ia melihat, akan ada banyak kebiasaan baik yang hilang saat
    elpiji masuk desa
    .
    “Saya menolak LPG 3 kg masuk desa. Kenapa? Karena anak-anak desa akan kehilangan aktivitas yang biasa mereka lakukan,” ujar Dedi dalam Pasamoan Agung yang digelar Bank Indonesia Jabar, Rabu (11/6/2025).
    Aktivitas yang akan hilang di antaranya adalah kebiasaan anak-anak mengambil kayu bakar. Saat mereka mengambil kayu bakar, mereka bisa memetik buah dari pohon-pohon yang mereka temui di hutan atau kebun.
    Saat pulang sekolah, anak-anak ini juga bisa mengambil belut. Namun, dengan hilangnya kebiasaan mengambil kayu bakar, ada ekosistem lain yang turut menghilang.
    Ia mencontohkan kondisi di sektor pertanian. Saat ini, produksi padi sangat tinggi. Mulai dari sewa traktor yang mahal hingga biaya kuli nyangkul dan ngarambet (mengambil padi).
    “Kuli nyangkul itu Rp 100.000–120.000 sehari. Ngarambet Rp 50.000–70.000 sabedug. Pupuk sendiri mudah didapat, tapi dosisnya semakin tinggi karena unsur haranya semakin menurun,” ucap Dedi.
    Dulu, keong dianggap berkah. Kini, yang muncul adalah keong pembawa musibah. Belum lagi, belut juga hampir hilang karena dibunuh oleh pestisida.
    Berbeda dengan zaman dulu, saat orang memelihara kambing, domba, atau kerbau. Kotorannya dijadikan pupuk, sehingga tanah semakin subur.
    Belut biasa diambil anak-anak maupun orang tua sebagai sumber protein makanan. Anak-anak yang dulu berjalan kaki pun kini sudah jarang.
    “Sekarang, sawah ini andalannya hanya jual gabah. Kalau gabah dijual dengan Rp 7.000 saja, masih berat buat petani yang tidak mengurus sendiri,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bekuk Residivis Ganjal ATM Usai Kelabui Korban di Depok – Page 3

    Polisi Bekuk Residivis Ganjal ATM Usai Kelabui Korban di Depok – Page 3

    ATM milik korban langsung ditukar kedua tersangka yang telah dipersiapkan sebelum beraksi. Namun aksi kedua tersangka berhasil digagalkan Polsek Cimanggis bersama warga sekitar kejadian.

    “Tersangka belum berhasil mengambil uang melalui ATM nya korban, tersangka sudah berhasil diamankan oleh warga bersama-sama petugas patroli dari Polsek Cimanggis,” ucap Jupriono.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka residivis pernah melakukan aksi ganjal ATM di lokasi lain. Tersangka telah melakukan aksinya di wilayah Bekasi, Bandung, Serang, dan Cilegon.

    “Ini yang residivis sudah tidak terhitung, dia melakukannya kalau ditunjukkan ke TKP nya, bahkan sudah lupa tempat-tempat nya,” kata Jupriono.

    Khusus di wilayah Depok, lanjut Jupriono, tersangka pernah beraksi dan berhasil menarik uang korban Rp42 juta. Bahkan aksi tersangka pernah dilaporkan ke Polres Metro Depok, sehingga Polsek Cimanggis berusaha mengungkap lebih dalam aksi tersangka.

     

  • Mau Mobil Listrik MG 4 EV Ignite Bekas KTT Harga ‘Rakyat’? Datang Ke Sini!

    Mau Mobil Listrik MG 4 EV Ignite Bekas KTT Harga ‘Rakyat’? Datang Ke Sini!

    Jakarta

    Tahun lalu Morris Garage (MG) sudah memperkenalkan MG 4 EV dan kini dijual Rp 405 juta (dalam situs resmi MG-Red). Nah buat detikers yang ingin cari mobil listrik MG bekas yang berkualitas, bisa langsung sambangi dealer resmi MG Andalan. Soalnya mobil yang pernah menjadi kendaraan operasional KTT yakni MG 4 EV Ignite tengah dibanderol murah, hanya Rp 299 juta dengan unit terbatas.

    “Varian ini hanya tersedia secara eksklusif di dealer MG Andalan dengan jumlah unit yang terbatas, menjadikannya pilihan menarik bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan listrik,” ungkap CEO MG Andalan, Raynaldi Setiawan.

    Raynaldi menambahkan MG 4 EV Ignite yang tersedia merupakan unit produksi tahun 2024, sebelumnya digunakan sebagai kendaraan resmi dalam ajang KTT.

    Ekspedisi budaya wayang dan batik di Jawa Tengah dengan MG4 EV Foto: Ari Saputra

    Raynaldi juga memastikan dengan banderol Rp 299 juta, varian Ignite menjadi opsi ideal untuk konsumen urban yang mengutamakan efisiensi dan teknologi ramah lingkungan tanpa harus merogoh kocek terlalu dalam. Walaupun varian Ignite menawarkan perbedaan harga hingga lebih dari Rp 100 juta dengan varian tertinggi (magnify), namun performa dan jarak tempuhnya tetap sama, cocok untuk penggunaan harian, didukung desain modern yang menjadi ciri khas MG.

    “Kami memahami bahwa pasar kendaraan listrik terus berkembang. MG 4 EV Ignite adalah jawaban atas permintaan konsumen terhadap EV yang terjangkau, namun tetap stylish dan andal. Eksklusif hanya di MG Andalan, dan jumlahnya terbatas,” Raynaldi Setiawan menambahkan.

    Meski merupakan varian termurah, MG tidak mengorbankan kualitas dasar dari model 4 EV. “Varian Ignite tetap mengusung performa lincah, desain futuristik, dan kenyamanan berkendara, dengan pengurangan fitur yang tidak krusial bagi sebagian konsumen,” ucap Raynaldi.

    Sebagai catatan MG Andalan merupakan dealer resmi pertama MG di Indonesia. Sejak berdiri pada tahun 2020, MG Andalan telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan model-model unggulan MG kepada konsumen Tanah Air.

    Hingga saat ini, MG Andalan memiliki 5 cabang utama, yaitu:

    • MG Puri : Jl. Puri Indah Raya Puri Indah CBD Blok R, South Kembangan, Kota Jakarta Barat.

    • MG SCBD : SCBD Park, Jl. Jend. Sudirman kav 52-53, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan.

    • MG Pondok Indah : Jl. Sultan Iskandar Muda No.8-9, Kby. Lama Utara, Kota Jakarta Selatan.

    • MG Samanhudi : Jl. Samanhudi No.43, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.

    • MG Buah Batu : Jl. Buah Batu No.302, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung.

    (lth/rgr)

  • Kisah Bayi Nadia dan Nadira, Kembar Siam asal Tasikmalaya yang Sukses Dipisahkan

    Kisah Bayi Nadia dan Nadira, Kembar Siam asal Tasikmalaya yang Sukses Dipisahkan

    Jakarta

    Tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berhasil memisahkan bayi kembar siam dempet bokong (pygopagus) atas nama Nadia dan Nadira. Dua malaikat kecil tersebut berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

    Ketua Tim Pemisahan Bayi Kembar Siam RSHS, dr Dikki Drajat Kusmayafi mengatakan Nadia dan Nadira sudah dirujuk dan ditangani di RSHS saat mereka baru berusia dua hari. Namun, faktor medis membuat operasi baru bisa dilakukan pada awal Mei 2025.

    “Memang, biasanya untuk kembar siam tidak langsung dilakukan operasi. Ada persyaratan waktu sebelum bisa dilakukan tindakan pemisahan. Umumnya, operasi dilakukan setelah usia delapan bulan,” kata Dikki di Bandung, dikutip dari Antara, Rabu (11/6/2025).

    Posisi dempet di bagian bokong, lanjut Dikki merupakan tantangan bagi para tim medis. Ini karena kondisi tersebut melibatkan tulang ekor, tulang sakrum, serta sebagian sistem organ seperti usus besar dan organ reproduksi.

    “Bagian luar vaginanya bersatu, dua vagina tapi menyatu. Namun, masing-masing bayi memiliki struktur organ dalam perempuan yang lengkap, seperti rahim dan indung telur masing-masing,” kata Dikki.

    Tidak berhenti sampai di sini, tantangan lainnya adalah kedua bayi tersebut hanya memiliki satu anus, sehingga tim dokter membuatkan satu anus baru dan kolostomi sementara untuk Nadia dan Nadira.

    “Ini masih menjadi pekerjaan rumah ke depan, karena harus dilakukan penyempurnaan pada anus yang baru,” katanya.

    Saking rumitnya operasi pemisahan ini, dibutuhkan lebih dari 40 dokter, termasuk ahli saraf yang menggunakan berbagai sensor untuk memantau sistem persarafan bayi selama tindakan.

    “Jadi, selama tindakan, tubuh bayi dipasangi sensor-sensor untuk memastikan bahwa pemisahan dilakukan secara proporsional dan aman,” kata Dikki.

    Kisah Nadia dan Nadira bukanlah yang pertama di RSHS Bandung, Dikki menambahkan keduanya merupakan pasangan kembar siam ke-13 yang berhasil dipisahkan dari 33 kasus kembar siam yang pernah ditangani.

    Namun, tidak semua kasus kembar siam bisa dipisahkan. Hal ini karena adanya keterbatasan organ penting seperti jantung dan otak. Beberapa pasien kembar siam juga bisa hidup hingga besar meski tidak dipisahkan.

    (dpy/kna)