kab/kota: bandung

  • Daya Tarik Emperano Pizza, Tempat Makan Pizza Premium ala Kaki Lima di Bandung

    Daya Tarik Emperano Pizza, Tempat Makan Pizza Premium ala Kaki Lima di Bandung

    Liputan6.com, Bandung – Pizza merupakan salah satu makanan internasional yang sangat populer di berbagai negara termasuk Indonesia. Makanan yang berasal dari Italia ini dikenal dengan adonan roti pipih yang dipanggang kemudian diberi aneka topping.

    Rasanya yang gurih dan bervariasi menjadikan pizza digemari oleh berbagai kalangan usia baik anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Di Indonesia, pizza tidak lagi menjadi makanan yang hanya dapat ditemukan di restoran mewah atau jaringan waralaba ternama.

    Saat ini, pizza sudah menjadi bagian dari kuliner yang akrab bagi masyarakat dan bisa dijumpai di berbagai tempat. Mulai dari pusat perbelanjaan hingga pedagang kaki lima di pinggir jalan.

    Kehadiran penjual pizza kaki lima menjadi bukti bahwa makanan ini telah merakyat. Kemudian memiliki harga yang lebih terjangkau membuat pizza versi lokal tetap menawarkan cita rasa yang menarik.

    Bahkan, tidak sedikit penjual yang menghadirkan inovasi dalam pilihan topping seperti rendang, ayam balado, sosis, atau sambal khas Indonesia untuk menarik perhatian dan menyesuaikan dengan lidah lokal pembeli.

    Adapun di kota Bandung sendiri terdapat tempat makan pizza yang menyajikan menu pizza premium tetapi disajikan dalam tempat kaki lima. Tempat tersebut dikenal dengan nama Emperano Pizza dan populer di antara warga lokal dan media sosial.

  • Cerita Pendakian Terakhir Suami Istri Asal Sukabumi di Gunung Slamet Berujung Duka

    Cerita Pendakian Terakhir Suami Istri Asal Sukabumi di Gunung Slamet Berujung Duka

    Yuswandi dan Ati Kusmiati berangkat dari Sukabumi pada Selasa (22/7), menuju Bandung, Purwokerto, dan Tegal. Almarhum merupakan anggota organisasi Kuttab Al-Fatih, sebuah lembaga pendidikan yang ia wakafkan tanahnya untuk pembangunan sekolah TK dan SD sederajat. 

    “Di sini pun dimakamkan di tanah Kuttab yang beliau wakafkan di Kuttab Al-Fatih Sukabumi. Wasiat dimakamkan di tanah wakaf ini karena ada keberkahan di situlah,” jelasnya. 

    Ghazi menceritakan momen penjemputan jenazah dan ibunya. Mereka bertemu dengan ambulans yang membawa jenazah di Cirebon pada habis Subuh, setelah berangkat dari Sukabumi pukul 01.00 WIB. Jenazah tiba di Sukabumi sekitar pukul 08.00 WIB proses pemakaman dilakukan sesampainya di Sukabumi.

    “Ya walaupun ditemani pihak ambulans tapi kan bukan keluarga. Jadi kita pun langsung menyusul untuk menemani. Banyaklah, adik saya, keluarga yang lain, menjemput menemani ibu saya,” tuturnya. 

    Selain hobi mendaki, almarhum Yuswandi juga dikenal sebagai seorang pengusaha di bidang ritel mainan anak. 

    Yuswandi meninggalkan seorang istri, Ati Kusmiati, dan tiga orang anak, dengan Ghazi sebagai anak pertama dan satu-satunya laki-laki, serta dua adik perempuan. Bisnis yang ditinggalkannya meliputi tiga toko di Sukabumi dan satu toko di Bogor.

     

     

  • Legislator: Data warga bocor momentum bentuk lembaga perlindungan data

    Legislator: Data warga bocor momentum bentuk lembaga perlindungan data

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah menjadikan insiden dugaan kebocoran data 4,6 juta warga Jawa Barat oleh peretas yang ditawarkan dalam forum dark web sebagai momentum mempercepat pembentukan lembaga perlindungan data pribadi.

    “Pemerintah harus segera menunjukkan komitmen dengan membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri,” kata Oleh Soleh dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia meminta pemerintah segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang independen dan memiliki kewenangan penuh, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “UU PDP sudah memberikan mandat yang jelas. Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong,” ujarnya.

    Menurut dia, tanpa adanya lembaga independen yang memiliki kewenangan penuh maka penegakan hukum terhadap pelanggaran data menjadi tidak efektif dan pihak yang bertanggung jawab sulit untuk dimintai pertanggungjawaban.

    Untuk itu, soleh meminta pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tidak hanya fokus pada penanganan insiden kebocoran data tersebut.

    “Saya meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebocoran data yang terus berulang,” ucapnya.

    Dia juga menilai insiden kebocoran data tersebut merupakan pukulan telak bagi keamanan siber nasional, serta menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan data yang dikelola oleh lembaga publik di tingkat daerah.

    “Insiden kebocoran data warga Jawa Barat ini membuktikan bahwa perlindungan data pribadi di negara ini masih sangat minim. Ini adalah kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan,” katanya.

    Terakhir, dia menekankan pula pentingnya edukasi masyarakat mengenai risiko kebocoran data dan langkah-langkah perlindungan diri, serta meminta pemerintah untuk segera melakukan audit keamanan siber secara menyeluruh di semua institusi publik.

    “Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis jika perlindungan data pribadi terus diabaikan. Pemerintah harus segera membuktikan komitmennya dengan membentuk lembaga yang diperlukan untuk melindungi data pribadi warga negara,” katanya.

    Sebelumnya, Akun dengan nama “DigitalGhostt” di platform media sosial X mengklaim telah membobol dan menguasai data pribadi milik 4,6 juta warga Jawa Barat.

    Dalam unggahannya pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB akun tersebut menuliskan quote dalam bahasa Inggris yang mempertanyakan keamanan siber Indonesia dalam melindungi data warganya.

    “Hello Indonesian people (especially the people of West Java), could your personal data be in my possession? Where is the cyber defense? Is it asleep on a pile of money? (Artinya: Halo masyarakat Indonesia (terutama masyarakat Jawa Barat), mungkinkah data pribadi Anda ada di tangan saya? Di mana pertahanan sibernya? Apakah ia tertidur di atas tumpukan uang?),” tulis akun tersebut seperti yang dilihat ANTARA, Minggu (27/7).

    Adapun Senin (28/7), Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengklaim data pribadi 4,6 juta masyarakat Jabar yang disebut bocor dan kini diperjualbelikan di dark web, bukanlah berasal dari sistem resmi milik Pemerintah Provinsi Jabar.

    “Sudah kami cek dan pastikan, tidak ada data dari sistem Pemprov Jabar yang bocor. Logo yang digunakan itu hanya klaim sepihak dari oknum yang ingin memanfaatkan nama baik pemerintah untuk kepentingan pribadi,” ujar Erwan di Gedung Sate Bandung.

    Erwan mengatakan tim persandian dan keamanan informasi dari Diskominfo Jawa Barat telah melakukan penelusuran menyeluruh, dan hasilnya menunjukkan tidak ada pelanggaran keamanan atau pembobolan sistem data milik Pemprov.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bu Kades Ditahan Gara-Gara Korupsi Dana Desa Cikujang Sukabumi, Kerugian Negara Capai Setengah Miliar Rupiah

    Bu Kades Ditahan Gara-Gara Korupsi Dana Desa Cikujang Sukabumi, Kerugian Negara Capai Setengah Miliar Rupiah

    Selain penyelewengan dana, tersangka korupsi juga diketahui telah menjual aset desa berupa bangunan Posyandu Anggrek 09. Agus menjelaskan bahwa tindakan ini juga masuk dalam temuan tindak pidana korupsi. 

    “Itu (jual beli aset desa) juga betul sama. Bangunan-bangunan seperti itu seperti posyandu ada. Cuma satu item,” ungkapnya.

    Menurut Agus, dari hasil pemeriksaan terhadap 20 orang saksi yang terdiri dari perangkat desa dan warga, terungkap bahwa uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk keperluan pribadi sehari-hari, bukan untuk kegiatan di luar pemerintahan. Sejauh ini, belum ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

    “Untuk saat ini karena yang menikmati hanya kades jadi bu kades saja yang jadi tersangka. Menurut keterangan untuk uangnya keperluan pribadi. Untuk sehari-hari beliau bukan kegiatan di luar pemerintahan. Kegiatan yang lain. Untuk saksi yang diperiksa kurang lebih 20 an. Dari perangkat desa dan warga,” terang dia. 

    Heni Mulyani saat ini telah diboyong ke Lapas Perempuan di Bandung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Setelah masa penahanan ini berakhir, kasusnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

    “Untuk tersangka kita bawa ke Lapas Perempuan di Bandung. Untuk sementara selama 20 hari. Proses selanjutnya kita akan segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung,” terang dia. 

    Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

     

  • Ancaman Dedi Mulyadi bagi Kepala Sekolah Jika Nekat Study Tour: Tak Boleh Membodohi Siswa

    Ancaman Dedi Mulyadi bagi Kepala Sekolah Jika Nekat Study Tour: Tak Boleh Membodohi Siswa

    GELORA.CO  – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melayangkan ancaman kepada kepala sekolah di Jabar jika nekat melaksanakan study tour.

    Dedi menyebut penyelenggaran study tour bisa dilakukan di masing-masing wilayah, tanpa harus keluar kota.

    Karena itu, apabila ada kepala sekolah yang nekat melakukan study tour keluar kota, maka akan dicopot dari jabatannya.

    “Cukup di daerahnya masing-masing. Karena di setiap kabupaten, lab sudah ada, sudah lengkap.”

    “Tiap kabupaten ada sawah, setiap kota juga ada area penelitian,” kata Dedi di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/7/2025), dilansir Kompas.com.

    “Jadi, kalau ada yang tetap melakukan, sanksi kepala sekolahnya saya copot,” tegas Dedi.

    Ia pun menilai, selama ini banyak sekolah menyalahgunakan istilah study tour dengan mengemasnya sebagai kegiatan wisata.

    Karena itu, Dedi beranggapan pelaksanaan study tour selama ini bertentangan dengan makna sebenarnya.

    Menurutnya, itu sama saja seperti pembodohan publik.

    “Dengan adanya demo pekerja pariwisata, pengelola bus pariwisata, dan pengusaha travel, itu menunjukkan study tour yang dilaksanakan selama ini bertentangan dengan makna sebenarnya.”

    “Itu pembodohan publik. Makanya, tidak boleh sekolah-sekolah di Jawa Barat membodohi siswa dan orang tuanya,” jelas Dedi.

    Dampak Larangan Study Tour

    Kebijakan larangan study tour yang diterapkan Dedi Mulyadi, menuai kontra dari pelaku industri wisata.

    Koordinator Perkumpulan Pekerja Pariwisata Jawa Barat (P3JB), Herdis Subarja, mengungkapkan larangan Dedi bisa berpotensi melemahkan sektor pariwisata dan mengancam mata pencaharian ribuan pekerja.

    Sebab, pendapatan para pemandu wisata dan pelaku usaha kecil, kebanyakan bergantung pada kunjungan pelajar.

    “Perjuangan para pekerja pariwisata Jawa Barat tidak sampai di sini. Selama Gubernur Jabar belum mengganti atau menghapus poin larangan kegiatan study tour sekolah, kami P3JB akan terus melakukan berbagai upaya, termasuk langkah politik dan hukum,” kata Herdis saat dihubungi, Selasa (22/7/2025), dilansir TribunJabar.id.

    Sejak larangan study tour diberlakukan, lanjut Herdis, banyak pemandu wisata kehilangan penghasilan utama mereka.

    Tak hanya itu, pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan wisata, omzetnya juga menurun drastis.

    “Dampaknya sangatlah signifikan. Pasar ini merupakan bentuk simbiosis mutualisme yang selama ini saling menopang ekonomi rakyat kecil,” urainya.

    Menurutnya, segmen sekolah berkontribusi 50 hingga 60 persen terhadap omzet tahunan pelaku usaha jasa wisata, khususnya saat musim liburan pendidikan. 

    Ia menilai, seharusnya kebijakan ini tidak serta-merta diterbitkan tanpa solusi pengganti yang jelas.

    “Kerugian sangat besar. Hilangnya income perusahaan rata-rata mencapai 50 persen. Sebelum kebijakan dikeluarkan, seharusnya Gubernur memberikan alternatif solusi agar usaha tetap berjalan,” lanjutnya.

    Kondisi serupa dirasakan Aziz (55), pemilik biro perjalanan wisata di Kabupaten Bandung.

    Ia mengaku kehilangan sekitar 50 persen pendapatan sejak Surat Edaran (SE) larangan study tour diberlakukan.

    Biasanya, perusahaan Aziz mengakomodasi perjalanan study tour ke berbagai destinasi, mulai dari Yogyakarta, Malang, Banten, hingga Bali.

    “Langsung pangkas omzet otomatis. Sekarang banyak karyawan libur karena memang tidak ada orderan,” ujarnya, Selasa (22/7/2025). 

    Meski belum sampai pada pemutusan hubungan kerja (PHK), Aziz mengaku sebagian besar armada busnya kini menganggur di garasi. 

    Ia kini hanya mengandalkan pesanan dari segmen korporasi dan swasta. 

    Aturan Larangan Study Tour

    Larangan study tour yang diterapkan Dedi Mulyadi termuat dalam SE Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA.

    Di poin tiga SE itu, tertulis, “Sekolah dilarang membuat kegiatan piknik, yang dibungkus dengan kegiatan study tour, yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua. Kegiatan tersebut bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis inovasi, seperti mengelola sampah secara mandiri di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.”

    Selain study tour, kegiatan wisuda maupun perpisahan di sekolah juga dilarang. Seperti yang termuat pada poin empat:

    “Sekolah dilarang membuat kegiatan wisuda, perpisahan atau penamaan lainnya pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar, sampai Pendidikan Menengah yang memiliki dampak pada penambahan beban orangtua. Kegiatan tersebut hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.”

    Terkait alasan melarang kegiatan study tour, Dedi pernah menjelaskan dalam sebuah unggahan video di akun Instagramnya, pada 25 Februari 2025.

    Dedi mengungkapkan, larangan itu berlaku bagi apapun kegiatan yang berkaitan dengan study tour, yang membebani keuangan orang tua siswa.

    Sebab, selama ini, diketahui biaya study tour selalu dibebankan secara penuh kepada pihak wali murid.

    “Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” kata Dedi, Selasa, di akun Instagram @dedimulyadi71.

    Menurut Dedi, selama ini sebagian besar orang tua siswa harus berutang demi membayar biaya study tour.

    Hal itu, lanjut dia, justru menjadi beban ekonomi bagi orang tua siswa karena memiliki tanggungan utang.

    “Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” imbuh Dedi.

    Alasan selanjutnya yang membuat Dedi tegas melarang study tour adalah soal keamanan.

    Dedi menyinggung kecelakaan SMK di Depok ketika melakukan study tour yang berujung pada meninggalnya 11 siswa.

    Menurutnya, kecelakaan tersebut harus dijadikan pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    “Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah org yang banyak.”

    “Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama,” pungkas Dedi

  • KPK Akan Dalami Asal Motor yang Dititipkan di Rumah Ridwan Kamil
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    KPK Akan Dalami Asal Motor yang Dititipkan di Rumah Ridwan Kamil Nasional 28 Juli 2025

    KPK Akan Dalami Asal Motor yang Dititipkan di Rumah Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyampaikan, akan mendalami asal dari motor yang dititipkan di rumah rumah mantan Gubernur Jawa Barat
    Ridwan Kamil
    , lalu disita lembaga antirasuah pada 10 Maret 2025.
    Diketahui, rumah Ridwan Kalim di Bandung, Jawa Barat, digeledah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
    “Itu yang akan kami dalami ya. Kendaraan itu asal muasalnya seperti apa, pengatasnamaannya kepada siapa, maksudnya untuk apa, ya semuanya nanti akan kami dalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/7/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menurut Budi, penyidik KPK bakal mendalami kemungkinan karyawan atau ajudan Ridwan Kamil menitipkan motornya di garasi politikus Partai Golkar tersebut.
    “Itu masih akan kami dalami ya dalam pemeriksaan nantinya,” katanya.
    Kemudian, Budi menyebut bahwa motor yang disita KPK dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil bukan atas nama mantan gubernur tersebut.
    “Memang dari kendaraan tersebut bukan atas nama saudara RK, namun penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.
    Dalam kesempatan itu, Budi juga memastikan bahwa KPK bakal secepatnya memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam kasus dugaan
    korupsi Bank BJB
    .
    “Secepatnya ya,” ujar Budi.
    Menurut dia, saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan agar konstruksi perkara proyek pengadaan iklan di Bank BJB itu semakin terang.
    “Beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan, dan tentu untuk melengkapi kebutuhan penyidik ya, yakni informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Dengan demikian, konstruksi perkara ini menjadi terang,” katanya.
    Diketahui, KPK tak kunjung memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, lembaga antikorupsi itu sudah menyita sejumlah barang saat menggeledah rumah pria yang karib disapa Kang Emil itu pada 10 Maret 2025.
    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
    Dari upaya penggeledahan tersebut, KPK menyita motor bermerek Royal Enfield.
    Kemudian, pada 24 April 2025, motor tersebut telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
    Motor itu kemudian diperlihatkan kepada para jurnalis di Rupbasan KPK, Jakarta, pada 25 April 2025.
    Selain itu, KPK diketahui juga menyita mobil Mercedes Benz yang dari Ridwan Kamil.
    Saat itu, mobil mewah tersebut dititipkan KPK di bengkel di Jawa Barat. Tetapi, mobil itu diklaim tidak mengalami kerusakan.
    Sementara itu, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
    Kelimanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ekosistem 1,4 GHz yang Kurang Matang jadi Tantangan Gelar Layanan di Pita Tengah

    Ekosistem 1,4 GHz yang Kurang Matang jadi Tantangan Gelar Layanan di Pita Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kesiapan ekosistem menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan telekomunikasi dalam pengembangan layanan data di pita frekuensi 1,4 GHz. 

    Adapun pita frekuensi 1,4 GHz termasuk kategori mid band atau frekuensi pita tengah yang memiliki karakteristik jangkauan lumayan luas dan kapasitas besar.

    Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan tantangan utama dalam pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz berkaitan dengan kesiapan ekosistem pendukung yang masih minim.

    “Masalah utama dari teknologi 1,4 GHz adalah ukuran ekosistemnya,” ujar Julian dalam konferensi virtual, Senin (28/7/2025). 

    Dia menjelaskan bahwa setiap pita frekuensi yang dialokasikan membutuhkan ekosistem komprehensif agar dapat dimanfaatkan secara efektif—dari pembuat chip, antena, hingga produsen perangkat yang dapat mendukung spektrum tersebut.

    Di berbagai belahan dunia, pita frekuensi paling populer yang lebih dulu diadopsi secara masif adalah 3,5 GHz, diikuti dengan 2,6 GHz. Pita-pita ini mendapat sambutan luas karena didukung oleh rantai pasok global yang matang dan biaya produksi perangkat yang efisien karena skala adopsi yang besar.

    Sebaliknya, pita 1,4 GHz hanya digunakan secara sporadis di beberapa wilayah dunia, sehingga keberadaan perangkat, chip, dan dukungan teknis lainnya masih relatif terbatas. 

    “Kalau Indonesia memilih untuk mengembangkan layanan di pita ini, tentu kontribusi terhadap pembentukan ekosistem global sangat besar. Tetapi untuk saat ini, kurangnya skala adalah tantangan terbesar,” kata Julian. 

    Sementara itu, Pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo mengatakan spektrum frekuensi 1,4 GHz berpotensi digunakan untuk fixed wireless access (FWA).

    Namun, menurut Agung, salah satu tantangan FWA di 1,4 GHz adalah kapasitas frekuensi yang terbatas, sehingga perusahaan telekomunikasi harus rutin menambah investasi jika ingin menjaga layanan di tengah pertumbuhan pelanggan.

    Struktur ongkos yang membengkak akan menjadi tantangan bagi tim produk yang menawarkan paket ke pelanggan. Makin banyak pengguna, makin banyak ongkos, dan makin kecil pula marginnya jika harga layanan tidak dinaikkan. 

    Adapun cara agar kualitas layanan tetap optimal dan pelanggan yang dilayani tetap banyak, serta bisnis perusahaan telekomunikasi tetap sehat, cara yang ditempuh adalah dengan menurunkan ongkos penggunaan spektrum frekuensi atau ongkos regulator.

    “Frekuensi itu kan dihitung berdasarkan yang menggunakan. Jadi kalau yang menggunakan sendirian itu dapat bit rate yang sangat tinggi. Wireless dishare. Berbeda dengan optik.  Artinya itu kan tidak berbeda dengan yang ada di selular,” kata Agung. 

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access) tahun 2025.

    Objek seleksi pada pita frekuensi radio 1,4 GHz yang terdiri atas 3 regional yang masing-masing mencakup rentang frekuensi radio 1432 MHz, 1 blok (80 MHz), mode frekuensi radio time division duplexing, serta masa berlaku IPFR 10 tahun.

    Adapun, syarat peserta seleksi yaitu penyelenggara telekomunikasi yang memenuhi sejumlah ketentuan.

    Pertama, memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet- switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100.

    Kedua, perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan  pendukung). 

    Ketiga, NIB penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).

    Kemudian, perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921 tidak dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan; tidak dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

  • KPK Sebut Ridwan Kamil Bakal Secepatnya Dipanggil Terkait Kasus Bank BJB
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    KPK Sebut Ridwan Kamil Bakal Secepatnya Dipanggil Terkait Kasus Bank BJB Nasional 28 Juli 2025

    KPK Sebut Ridwan Kamil Bakal Secepatnya Dipanggil Terkait Kasus Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyebut, bakal secepatnya memanggil mantan Gubernur Jawa Barat,
    Ridwan Kamil
    , untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
    “Secepatnya ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/7/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Kemudian, Budi mengungkapkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan agar konstruksi perkara proyek pengadaan iklan di Bank BJB itu semakin terang.
    “Beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan, dan tentu untuk melengkapi kebutuhan penyidik ya, yakni informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Dengan demikian, konstruksi perkara ini menjadi terang,” katanya.
    Diketahui, KPK tidak kunjung memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, lembaga antikorupsi itu sudah menyita sejumlah barang saat menggeledah rumah pria yang karib disapa Kang Emil itu pada 10 Maret 2025.
    Namun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut bahwa Ridwan Kamil bakal diperiksa dalam waktu dekat.
    “Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Asep Guntur pada 23 April 2025, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, Asep menjelaskan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil membutuhkan waktu karena penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada politikus Partai Golkar tersebut.
    Pasalnya, KPK menyita sejumlah barang dari Ridwan Kamil. Salah satunya adalah motor Royal Enfield.
    Diketahui, rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin, 10 Maret 2025.
    Dari upaya penggeledahan tersebut, KPK menyita motor bermerek Royal Enfield.
    Kemudian, pada 24 April 2025, motor tersebut telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta.
    Motor itu kemudian diperlihatkan kepada para jurnalis di Rupbasan KPK, Jakarta, pada 25 April 2025.
    Selain itu, KPK diketahui juga menyita mobil Mercedes Benz yang dari Ridwan Kamil.
    Saat itu, mobil mewah tersebut dititipkan KPK di bengkel di Jawa Barat. Tetapi, mobil itu diklaim tidak mengalami kerusakan.
    Sementara itu, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S); dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
    Kelimanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jabar Klaim Tidak Ada Pembobolan 4,6 Juta Data Pribadi Warga ke Dark Web

    Pemprov Jabar Klaim Tidak Ada Pembobolan 4,6 Juta Data Pribadi Warga ke Dark Web

    Liputan6.com, Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan tidak ada kebocoran data dari sistem resmi terkait dugaan peretasan 4,6 juta data pribadi warga Jawa Barat yang dijual ke dark web.

    “Ini saya sudah dapat kabar dari Kadiskominfo, sudah dipastikan tidak ada (pembobolan) data yang dikelola oleh Pemprov,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan di Bandung pada Senin (28/7/2025).

    Erwan mengeklaim, dugaan kebocoran data tersebut hanyalah aksi dari pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut logo dan nama instansi pemerintah. 

    “Yang kemarin dalam pemberitaan, yang mencantumkan atau capture logo Pemprov dan Biro Pemda, hanya upaya oknum yang mengeklaim miliki data warga Jabar untuk diperjualbelikan di situs ilegal atau dark web,” ucapnya.

    Sebab setelah ditelusuri, Erwan mengeklaim tidak ada kebocoran data dari server Pemprov Jawa Barat. “Jadi ini sudah dipastikan bukan situs resmi Pemprov yang dibobol. Mereka mengatasnamakan saja, mereka mengeklaim saja memakai logo Pemprov Jabar, padahal itu bukan,” tandasnya.

    Di sisi lain, Erwan memastikan Tim Persandian dan Keamanan Informasi Pemprov Jawa Barat terus melakuakn pemantauan dan penanganan terhadap potensi peretasan.

    “Tim Persandian dan Keamanan Informasi terus melakukan monitoring dan menangani upaya-upaya peretasan di situs lingkungan Pemprov Jabar,” imbuhnya.

    “Tidak ada kebobolan data di kami, sudah kita cek. Kita juga (koordinasi) dengan Ditsiber Polda Jabar, sudah dicek tidak ada kebocoran data dari kami,” sambung Erwan.

  • Intip Nikmatnya Tahu Gimbal Lumayan Pak Man, Kuliner Hits di Semarang

    Intip Nikmatnya Tahu Gimbal Lumayan Pak Man, Kuliner Hits di Semarang

    Liputan6.com, Bandung – Tahu gimbal merupakan salah satu sajian kuliner khas dari Kota Semarang, Jawa Tengah. Makanan ini dikenal dengan perpaduan rasa gurih, manis, dan sedikit pedas yang menggugah selera. Nama “gimbal” sendiri berasal dari udang goreng berbentuk bakwan yang menjadi salah satu komponen utama dalam hidangan ini. Hidangan tahu gimbal terdiri dari potongan tahu goreng, lontong, tauge, kol mentah, telur dadar, dan tentunya gimbal udang.

    Kemudian perpaduan dari isian tersebut semakin nikmat ketika disiram bumbu kacang kental bercita rasa khas. Salah satu hal yang membuat tahu gimbal begitu spesial adalah saus kacangnya yang menggunakan petis dan bawang putih mentah.

    Saus ini memberikan rasa yang konon unik dan berbeda dari saus kacang pada umumnya. Perpaduan antara tekstur renyah dari gimbal dan tahu goreng serta lembutnya lontong dan sayuran segar memberikan pengalaman makan yang seimbang dan memuaskan. Tak heran jika tahu gimbal menjadi kuliner yang selalu dirindukan para pencinta makanan tradisional Indonesia. Hidangannya juga bukan hanya sekadar makanan biasa tetapi juga bagian dari identitas kuliner Semarang.

    Keberadaan tahu gimbal sendiri sering ditemui di warung kaki lima hingga festival kuliner lokal. Bahkan, banyak wisatawan dari luar kota yang sengaja datang ke Semarang hanya untuk mencicipi kelezatan tahu gimbal asli dari daerah asalnya. Adapun salah satu destinasi di Semarang yang populer dengan sajian tahu gimbal nikmat adalah Tahu Gimbal Lumayan Pak Man.