kab/kota: bandung

  • PLN UID Sulselrabar dan PT EMI kerja sama pemasaran EBT

    PLN UID Sulselrabar dan PT EMI kerja sama pemasaran EBT

    Makassar (ANTARA) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dan PT Energy Management Indonesia (EMI) menjalin kerja sama terkait pemasaran energi baru terbarukan (EBT).

    General Manager PLN UID Sulselrabar Edyansyah melalui keterangan tertulis yang diterima di Makassar, Senin, mengatakan kedua belah pihak akan bersinergi dalam memasarkan berbagai produk dan solusi berbasis energi hijau, seperti Renewable Energy Certificate (REC), layanan Green Energy, hingga pengembangan ekosistem kelistrikan berbasis EBT untuk sektor industri, komersial, maupun pemerintahan.

    “Kami optimistis kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan pemanfaatan EBT di berbagai sektor sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transisi energi,” kata Edyansyah.

    Edyansyah mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bukti nyata komitmen PLN dalam mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

    “PLN terus membuka ruang kolaborasi untuk menghadirkan solusi energi bersih dan berkelanjutan. Sinergi ini tentu akan memperkuat ekosistem hijau yang sedang kita bangun bersama,” ujar dia.

    Menurut dia, PLN UID Sulselrabar dengan PT EMI telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat (UID Jabar), Bandung beberapa waktu lalu.

    Penandatanganan itu menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) Indonesia pada 2060 dengan memasarkan REC.

    REC adalah salah satu instrumen produk hijau inovatif dari PLN yang mempermudah pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan energi baru terbarukan secara transparan, akuntabel dan diakui secara internasional. REC PLN memvalidasi bahwa produksi tenaga listrik per Megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari energi listrik hijau yang telah terverifikasi.

    Edyansyah mencatat hingga Juni 2025, penjualan REC di wilayah PLN UID Sulselrabar telah mencapai 131.905 unit atau setara 131,905 Gigawatt hour (GWh). “Hal ini tidak lepas dari semakin tingginya minat pelanggan, khususnya sektor bisnis dan industri, terhadap REC”.

    Langkah itu, menurut dia, juga selaras dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca secara bertahap melalui dokumen kontribusi nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC).

    Melalui upaya transisi energi berbasis EBT dan pemanfaatan REC, PLN mendukung implementasi NDC dengan memberikan pilihan nyata bagi pelanggan untuk terlibat langsung dalam upaya dekarbonisasi.

    Sementara itu, Direktur Utama PT EMI Henri Firdaus mengatakan sebagai perusahaan yang fokus pada manajemen energi dan konservasi, pihaknya siap menjadi mitra strategis PLN dalam memperluas penetrasi pasar energi hijau.

    “Kami percaya sinergi ini akan memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan mendorong transformasi energi nasional,” ujar Henri.

    Ia mengatakan langkah tersebut sejalan dengan peta jalan transisi energi Indonesia dan memperkuat peran BUMN sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan.

    Dengan menggandeng PLN EMI, PLN dapat lebih agresif dalam menawarkan produk EBT kepada pelanggan yang memiliki komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

    Pewarta: Nur Suhra Wardyah
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bulog Bandung Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Ada Apa?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Agustus 2025

    Bulog Bandung Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Ada Apa? Bandung 4 Agustus 2025

    Bulog Bandung Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Ada Apa?
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Perum Bulog Kantor Cabang
    Bandung
    mempercepat proses distribusi Bantuan Pangan (Banpang) di wilayah Bandung Raya.
    Hingga 2 Agustus 2025, penyaluran bantuan telah mencapai 50,74 persen dari total alokasi yang direncanakan.
    Program ini menyasar lima wilayah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
    Pemimpin Bulog Kantor Cabang Bandung, Ashville Nusa Panata mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan bertahap dengan mengedepankan ketepatan sasaran, kelancaran logistik, dan kepatuhan terhadap regulasi.
    “Kami terus melakukan pemantauan secara intensif ke titik-titik distribusi, memastikan bahwa penyaluran berjalan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Ashville dalam rilisnya, Senin (4/8/2025).
    Agar proses distribusi lebih akuntabel, Bulog menggandeng berbagai pihak seperti Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Sosial (Dinsos), serta pemerintah kota dan kabupaten.
    Koordinasi ini dinilai penting untuk memastikan bantuan disalurkan tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran.
    Langkah ini sekaligus memperkuat fungsi pengawasan, validasi data, dan menekan risiko penyimpangan.
    Seorang warga Kelurahan Maleber, Kota Bandung, Eceng Karniasari, mengaku bersyukur mendapat
    bantuan pangan
    dari pemerintah.
    “Alhamdulillah, saya senang karena saya tidak usaha. Harapan saya, semoga bantuan beras akan selalu ada untuk membantu kami,” ujar Eceng.
    Program Banpang ini merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan nasional, sekaligus meringankan beban masyarakat terdampak fluktuasi harga bahan pokok.
    “Penyaluran ini tidak hanya tentang distribusi logistik, tetapi juga tentang kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga penerima merasa diperhatikan dan dilindungi oleh kebijakan negara,” tutur dia.
    Bulog Bandung
    pun mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program dan menyampaikan laporan jika terjadi kendala di lapangan.
    Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat realisasi bantuan dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Agustus 2025

    Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima Bandung 4 Agustus 2025

    Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima
    Editor
    PURWAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (
    BSU
    ) di Kabupaten
    Purwakarta
    menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah penerima tidak sesuai kriteria.
    Salah satunya, tercatat ada 35 anggota DPRD yang diduga masuk dalam daftar penerima bantuan, yang semestinya ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
    Kritik tersebut disampaikan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat. Ia menilai proses distribusi BSU belum optimal dan perlu evaluasi menyeluruh.
    “Kami meminta peninjauan ulang data penerima dengan mengajukan permintaan resmi ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk mempublikasikan daftar
    penerima BSU
    di Purwakarta (tanpa melanggar privasi), guna memastikan tidak ada penyalahgunaan, seperti kasus anggota DPRD,” kata Wahyu dikutip dari Tribun Jabar, Senin (4/8/2025).
    Wahyu menyebut, dugaan masuknya nama-nama anggota legislatif ke dalam daftar penerima mencerminkan adanya kekosongan dalam proses validasi data.
    Padahal, berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU seharusnya hanya diberikan kepada pekerja swasta, bukan aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri.
    Namun, tidak ada ketentuan eksplisit yang menyebutkan anggota DPRD sebagai pihak yang dikecualikan. Hal ini membuka ruang interpretasi yang berbeda di publik.
    Salah satu
    anggota DPRD Purwakarta
    dari Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan, mengaku terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima BSU.
    “Waduh enggak tahu itu, kok bisa ya terdaftar di BSU. BSU itu untuk yang berhak, saya harap ke depan jangan sampai terulang kembali,” ujar Zusyef.
    Sementara itu, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, menyampaikan bahwa hingga batas akhir pencairan awal pada Minggu (3/8/2025), masih ada 1.274 penerima yang belum mencairkan BSU, dengan total dana mencapai Rp764,4 juta.
    “Kami sudah mencoba berbagai upaya mulai dari penyebaran informasi di media sosial, koordinasi dengan RT/RW, hingga menyurati perusahaan melalui personalia, tapi pencairan belum maksimal,” ujar Rani.
    Pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa pencairan hingga Selasa (5/8/2025) demi mengoptimalkan penyaluran.
    16.951 Warga Terdaftar sebagai
    Penerima BSU
    di Purwakarta
    Program BSU tahun ini diberikan satu kali untuk periode Juni-Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
    Di Kabupaten Purwakarta, total penerima tercatat sebanyak 16.951 orang, dengan 15.677 di antaranya sudah mencairkan bantuan melalui Kantor Pos Purwakarta dan 14 kantor cabang pembantu lainnya.
    Proses pencairan mensyaratkan penerima membawa e-KTP asli, fotokopi, dan barcode pengambilan, serta dilakukan di beberapa titik pelayanan seperti MPP Bale Madukara.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Terdaftar Jadi Penerima BSU, Serikat Pekerja Desak Transparansi
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fariz RM siap jalani persidangan usai dituntut enam tahun penjara

    Fariz RM siap jalani persidangan usai dituntut enam tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) menyatakan siap menjalani proses persidangan atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu usai dituntut enam tahun penjara.

    “Saya ikuti prosesnya,” kata Fariz kepada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Fariz menyatakan dirinya tidak kecewa atas segala keputusan yang telah menjadi fakta persidangan.

    Dia mengaku siap menjalani tahapan proses persidangan atas kesalahan yang dilakukannya.

    “Saya enggak kecewa dengan tuntutan, saya jalani dulu aja prosesnya,” ucapnya.

    Sementara, kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara menegaskan sang klien bukanlah pengedar narkoba melainkan korban atas penyalahgunaan narkotika.

    “Itu tak benar, Fariz RM adalah korban,” ucap Deolipa.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama enam tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    Hal yang memberatkan terdakwa yakni melanggar program pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkotika.

    Kemudian, yang meringankan yakni terdakwa yakni bersikap kooperatif dalam persidangan.

    Fariz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki narkotika golongan satu berupa tanaman ganja dan didenda sebesar Rp800 juta.

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Fariz RM menjalani sidang pembacaan tuntutan dari JPU pada Senin ini.

    Sebelumnya, pada Selasa (18/2), polisi menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat berdasarkan keterangan ADK bahwa Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.

    Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

    Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

    Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

    Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Panitia Kongres PWI 2025 sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

    Panitia Kongres PWI 2025 sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

    Jakarta (ANTARA) – Steering Committee atau Panitia Pengarah Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2025 menetapkan mekanisme pencalonan ketua umum yang akan bertarung pada kongres mendatang.

    Untuk dapat mendaftar, bakal calon ketua umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI provinsi atau sekitar delapan provinsi dan proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara gratis atau tanpa dipungut biaya.

    “Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh selepas rapat di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin, dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri atas tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC) atau Panitia Pelaksana, yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.

    Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut. “Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.

    Rapat SC tersebut dihadiri lengkap oleh tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi.

    Tujuh anggota SC tersebut, yakni Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfil Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.

    Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten pada kongres.

    SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil konferensi provinsi dan hasil konferensi luar biasa dinyatakan sah sebagai peserta Kongres PWI 2025.

    Jalan tengah lainnya, yakni Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara sehingga masing-masing akan diberi satu suara.

    Khusus untuk Banten, SC juga secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada pekan ini.

    “Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” kata Raja Parlindungan Pane.

    Sementara itu, untuk daftar pemilih tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung pada September 2023.

    Zulkifli menambahkan bahwa keputusan itu juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.

    Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, yakni periode 2025–2030.

    Hal itu dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.

    “Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.

    Pada kesempatan sama, OC menyampaikan persiapan teknis penyelenggaraan kongres telah mencapai 70 persen.

    Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” kata Zulkifli.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sidang pledoi Fariz RM terkait kasus narkoba digelar 11 Agustus

    Sidang pledoi Fariz RM terkait kasus narkoba digelar 11 Agustus

    Jakarta (ANTARA) – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembelaan terdakwa (pledoi) Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) terkait kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu digelar pada Senin (11/8).

    “Sidang kita tunda tanggal 11, agendanya pledoi dari terdakwa dan penasehat hukum,” kata Hakim Lusiana Amping dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Lusiana menyatakan itu sebagai tanda sidang pembacaan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditutup.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama enam tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    Hal yang memberatkan terdakwa yakni melanggar program pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkotika.

    Kemudian, yang meringankan yakni terdakwa yakni bersikap kooperatif dalam persidangan.

    Fariz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki narkotika golongan satu berupa tanaman ganja dan didenda sebesar Rp800 juta.

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Fariz RM menjalani sidang pembacaan tuntutan dari JPU pada Senin ini.

    Sebelumnya, pada Selasa (18/2), polisi menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat berdasarkan keterangan ADK bahwa Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.

    Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

    Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

    Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

    Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fariz RM dituntut enam tahun penjara atas kasus narkoba

    Fariz RM dituntut enam tahun penjara atas kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) selama enam tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu.

    “Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara tetap ditahan,” kata salah satu JPU, Indah Puspitarani dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Indah membacakan hal yang memberatkan terdakwa yakni melanggar program pemerintah dalam melakukan pemberantasan narkotika.

    Kemudian, yang meringankan yakni terdakwa yakni bersikap kooperatif dalam persidangan.

    Fariz dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum memiliki narkotika golongan satu bentuk tanaman ganja dan didenda sebesar Rp800 juta.

    “Pidana denda sebesar Rp800 juta,” tambahnya.

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Fariz RM menjalani sidang pembacaan tuntutan dari JPU pada Senin ini.

    Sebelumnya, pada Selasa (18/2), polisi menangkap sang musisi di Dipati Ukur, Lebak Gede, Coblong, Bandung, Jawa Barat berdasarkan keterangan ADK bahwa Fariz juga memesan barang haram itu kepada ADK.

    Polisi kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

    Barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

    Fariz disangkakan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara.

    Musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba yakni pada 2008, 2014, 2018 dan 2025.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Telusuri Dugaan Pengondisian Hasil Audit Bank BJB oleh BPK

    KPK Telusuri Dugaan Pengondisian Hasil Audit Bank BJB oleh BPK

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pengondisian hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).

    Hal ini disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat disinggung soal pemeriksaan Yochie Tria Putra selaku Kasubagset Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI pada Kamis, 31 Juli. Permintaan keterangan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR) periode 2021-2023.

    “Hasil auditnya, kan, dilakukan audit di BJB. Ada temuan-temuan, kemudian temuannya menjadi apa namanya, berkurang. Nah, itu terkait dengan itu (pemeriksaannya, red),” kata Asep yang dikutip pada Senin, 4 Agustus.

    Asep belum bisa memerinci soal pengurangan hasil audit itu karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan. “Nah, yang itu sedang kita pastikan. Apakah terjadi pengurangannya itu dikurangi atau berkurang,” tegasnya.

    KPK sebelumnya menyatakan siap mengembangkan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Informasi apapun yang didapat penyidik tak akan ragu ditindaklanjuti.

    “Tentu KPK terbuka terhadap pengembangan-pengembangan jika memang ditemukan adanya informasi atau keterangan lain yang membuka adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan yang dikutip Selasa, 29 Juli.

    “Tentu penyidik sangat terbuka untuk itu,” sambung dia.

    Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah eks Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

    Surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025. Perbuatan lima tersangka itu diduga telah membuat negara merugi hingga Rp222 miliar.

    Saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

  • Apindo Expo & UMKM Fair diharap naikkan penetrasi UMKM di rantai pasok

    Apindo Expo & UMKM Fair diharap naikkan penetrasi UMKM di rantai pasok

    Bandung (ANTARA) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan Apindo Expo & UMKM Fair 2025 di Bandung yang dimulai Senin, dapat meningkatkan penetrasi UMKM Indonesia yang jumlahnya di atas 66 juta unit, pada rantai pasok nasional dan global.

    Pasalnya, kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani, dalam data yang dimilikinya, meski UMKM berkontribusi terhadap 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional, hanya 7 persen UMKM terhubung ke rantai pasok domestik, dan 4,1 persen ke pasar global. Tertinggal jauh dari negara tetangga seperti Vietnam (24 persen), Thailand (29 persen), dan Singapura (41 persen).

    “UMKM bukan hanya tulang punggung ekonomi nasional, mereka adalah agen transformasi. Acara ini harus jadi momentum perubahan nyata. UMKM harus jadi bagian utama dalam peta ekonomi nasional yang baru,” kata Shinta di salah satu hotel di Bandung, Senin.

    Untuk mendorong penetrasi UMKM ke rantai pasok yang lebih masif, Shinta menyampaikan pentingnya semangat “Indonesia Incorporated”, yakni kolaborasi terintegrasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan akademisi.

    “Ini untuk membangun ekosistem UMKM yang tangguh, efisien, dan terbuka terhadap inovasi. Kita harus buka akses, bangun jejaring, dan dorong UMKM agar jadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Shinta.

    Di lokasi yang sama, Ketua DPD Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, menyebut Apindo Expo dan UMKM Fair 2025 ini sebagai wujud nyata kolaborasi pemerintah dan swasta dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

    Selain itu, kegiatan ini sejalan dengan agenda pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Jawa Barat.

    “Ini bukan hanya ajang pameran, tapi platform strategis untuk memperluas jaringan, meningkatkan kualitas produk, dan mempercepat keterlibatan UMKM dalam pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ning.

    Apindo Expo & UMKM Fair 2025 ini, jadi bagian dari Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (RAKERKONAS) APINDO ke-34 yang mengangkat tema besar transformasi dan akselerasi UMKM Indonesia dalam rantai pasok nasional dan global.

    Sebanyak 34 pelaku UMKM dari berbagai sektor unggulan seperti kuliner, kerajinan, batik, fesyen, dan produk lokal lainnya berpartisipasi dalam pameran ini.

    Expo dan UMKM Fair ini juga menghadirkan berbagai sesi workshop tematik, pelatihan, dan diskusi kebijakan yang membahas tantangan krusial seperti digitalisasi, pembiayaan inklusif, inovasi produk, hingga ekspor.

    Kemudian dilakukan peluncuran buku panduan Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk UMKM. Serta sebagai bentuk komitmen konkret, dilakukan penandatanganan beberapa Nota Kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha besar dan UMKM.

    Ketua Bidang UMKM dan Koperasi Apindo, Ronald Walla, mengatakan hal ini karena ekspor tersebut tidak hanya sebagai ajang promosi, tetapi juga sebagai platform kolaboratif antara UMKM, dunia usaha, pemerintah, investor, hingga akademisi.

    Ronald juga mengatakan isu-isu pembiayaan dan keterhubungan juga menjadi sorotan dalam ajang ini, mengingat survei Apindo mengungkap bahwa 51 persen UMKM masih kesulitan akses pembiayaan, dan 80 persen bergantung pada modal pribadi.

    “Sehingga Expo ini diharapkan menjadi jembatan untuk mengatasi gap tersebut,” ujarnya.

    Salah satu inisiatif strategis Apindo, adalah program Apindo UMKM Merdeka (AUM) yang mengusung pendekatan pentahelix, dengan tahun 2024 mereka telah menjangkau 425 UMKM di sembilan provinsi dan akan diperluas pada 2025 melalui program seperti Green Jobs, integrasi ke e-katalog, serta kolaborasi dengan Diplomat Success Challenge dan Magang Berdampak.

    “AUM adalah strategi konkret membangun ekosistem UMKM yang terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal dari masing-masing daerah. Karena peran Apindo sebagai enabler dan advokator, yakni tidak hanya memberikan panggung, tapi juga memperjuangkan kebijakan dan menciptakan ruang kolaborasi yang mendorong UMKM naik kelas,” kata Ronald menambahkan.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Erajaya Harap iPhone 17 Tak Molor Lagi ke Indonesia

    Erajaya Harap iPhone 17 Tak Molor Lagi ke Indonesia

    Jakarta

    Erajaya Digital, salah satu distributor resmi produk Apple di Indonesia, berharap peluncuran iPhone 17 series di Indonesia tidak mengalami keterlambatan seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Harapan ini disampaikan oleh Eric Lee, Chief Category Management Officer Erajaya Digital.

    “Kami juga belum tahu (jadwal peluncuran iPhone 17), ditunggu aja. Harapan kami sih tidak meleset. Karena ya, kalau tahun lalu kan kita melihat sempat meleset ya. Kita kawal saja sama-sama,” ujar Eric Lee saat konferensi pers perayaan 20 tahun iBox di kantor Eraspace, Jakarta, Senin (4/8/2025).

    “Tapi harapan kami juga sama, semoga bisa on time sih kali ini,” imbuhnya.

    Seperti kita ketahui, iPhone 16 series sempat telah dirilis di Indonesia. HP ini diperkenalkan Apple pada September 2024, namun baru mendarat di Tanah Air pada April 2025.

    Keterlambatan ini lantaran persoalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Sekitar Oktober 2024, Kemenperin menyatakan penjualan iPhone 16 adalah ilegal karena komitmen investasi Apple senilai Rp 1,71 triliun belum sepenuhnya terealisasi dan baru Rp 1,48 triliun).

    Apple beberapa kali menawarkan nilai investasi untuk membuka pintu penjualan iPhone 16, termasuk proposal awal Rp 271 miliar, kemudian USD 100 juta (~Rp 1,58 triliun), hingga tawaran USD 1 miliar (~Rp 16 triliun) untuk membangun fasilitas AirTag di Batam. Namun, sebagian besar proposal tersebut ditolak karena dianggap tidak memenuhi skema yang relevan dan adil menurut pemerintah.

    Pada akhir Februari 2025, Apple akhirnya menyepakati MoU dengan Kemenperin. Proses dimulai dengan Surat Penandatanganan elektronik antara pihak Apple dan pejabat Kemenperin. Negosiasi yang sebelumnya berlangsung selama lima bulan menemui kata sepakat.

    Beberapa program investasi yang disepakati mencakup:

    Pabrik AirTag di Batam, yang ditargetkan mencakup 20% produksi global.Fasilitas produksi aksesoris di Bandung.Rencana R&D serta pelatihan lokal melalui Apple Academy dan kerja sama universitas setempat

    Pada awal Maret 2025, seluruh model iPhone 16, termasuk varian standar, Plus, Pro, Pro Max, dan 16e, mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin dan disetujui untuk edaran lokal. Sebulan kemudian semua HP baru Apple itu resmi dijual di Indonesia.

    Berdasarkan bocoran yang beredar, Apple diperkirakan akan meluncurkan iPhone 17 series pada minggu kedua September 2025, mengikuti pola peluncuran iPhone 16 tahun lalu. Menurut analis ternama Mark Gurman, Apple cenderung memilih hari Selasa untuk acara peluncuran dan menghindari hari Jumat.

    Ia memprediksi iPhone 17 series akan diumumkan pada Selasa, 9 September, atau Rabu, 10 September 2025. Semoga saja Apple dapat memboyong HP barunya ke Indonesia pada Oktober 2025 alias tepat waktu.

    (afr/fay)