kab/kota: Bandar Lampung

  • Tim Gabungan Evakuasi Satelit Tanda Bahaya di Kapal Karam yang Ganggu Pelayaran Rute Bakauheni-Merak

    Tim Gabungan Evakuasi Satelit Tanda Bahaya di Kapal Karam yang Ganggu Pelayaran Rute Bakauheni-Merak

    Lampung Selatan, Beritasatu.com – Petugas gabungan dari Basarnas, TNI dan Polri melakukan evakuasi satellite emergency position-indicating radiobeacon (EPIRB) milik Kapal LCT Cahaya Maulida yang karam di Perairan Selat Sunda, Bakauheni, Lampung Selatan. Evakuasi dilakukan lantaran sinyal dari kapal tersebut terus memancarkan sinyal bahaya.

    Personel Basarnas Pos Bakauheni bersama petugas TNI dan Polri mengevakuasi satelit EPIRB atau alat pemancar sinyal tanda bahaya pada bangkai Kapal LCT Cahaya Maulida, Senin (4/11/2024).

    Evakuasi dilakukan karena satelit tersebut masih aktif dan terus memancarkan sinyal bahaya. Hal tersebut mengganggu aktivitas pelayaran kapal rute Bakauheni-Merak.

    Proses evakuasi satelit berlangsung tanpa kendala karena bangkai Kapal LCT Cahaya Maulida berada di atas karang.

    Satelit EPIRB berfungsi untuk memancarkan sinyal bahaya. Jika dalam pelayaran kapal dalam keadaan darurat, maka satelit tersebut akan mengeluarkan sinyal tanda bahaya yang akan ditangkap oleh satelit dari kapal-kapal lain yang berada di sekitarnya.

    Diketahui Kapal LCT Cahaya Maulida mengalami kecelakaan laut setelah menabrak karang koliot di Selat Sunda Perairan Sangiang pada Sabtu (31/8/2024) lalu.

    Kapal LCT mengangkut delapan anak buah kapal atau ABK dalam pelayaran dari Tegal menuju Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Dalam perjalanan, kapal mengalami masalah mesin hingga mengakibatkan kehilangan kendali dan akhirnya menabrak karang.

    Personel Basarnas Pos Bakauheni Ghifari Fajrin mengatakan evakuasi tersebut dilakukan karena satellite atau alat pemancar sinyal marabahaya itu mengganggu aktivitas pelayaran kapal rute Bakauheni-Merak (Banten).

    “Untuk Kapal LCT Cahaya Maulida ini tidak mengganggu karena dia karam di area pemancar, tetapi alat satelit EPIRB-nya ini sangat mengganggu aktivitas pelayaran karena alat itu memancarkan sinyal marabahaya,” kata Ghifari.

    Ghifari menjelaskan, satellit EPIRB yang dipancarkan dari Kapal LCT telah berhasil ditemukan dalam kondisi hidup.

    “Selanjutnya akan kami matikan dan kami bawa ke darat dan kami akan serahkan ke pihak yang berwenang,” ujar Ghifari.

    Selain mengevakuasi satelit EPIRB, rencananya bangkai Kapal LCT Cahaya Maulida akan dievakuasi ke darat.

  • Hujan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar Indonesia

    Hujan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar Indonesia

    Ilustasi – Warga menerobos guyuran hujan di Jakarta (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

    BMKG: Hujan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar Indonesia
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 05 November 2024 – 08:53 WIB

    Elshinta.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan ringan hingga lebat dan disertai petir mengguyur mayoritas kota besar di Indonesia pada Selasa, sehingga semua pihak diminta mewaspadai potensi yang menyertainya.

    Prakirawati BMKG, Hasalika Nurjanah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjabarkan potensi hujan berintensitas ringan atau dengan curah hujan kurang dari 2,5 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Banda Aceh, Padang, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Jakarta, Serang, Yogyakarta, Pontianak, Samarinda, Banjarmasin, Gorontalo, Palu, Kendari, Ternate, Sorong, Nabire, dan Jayawijaya.

    Hujan intensitas deras dengan curah lebih dari 50 mm per jam diprakirakan mengguyur Kota Mamuju dengan suhu berkisar 20-28 derajat Celcius. Prakiraan hujan disertai petir akan terjadi di Kota Medan, Jambi, Bengkulu, Palembang, Lampung, Pangkal Pinang, Bandung, Tanjung Selor, Palangka Raya, Manado, Manokwari, Jayapura, dan Merauke.

    Sementara untuk Kota Semarang, Surabaya, Denpasar, Mataram, Kupang, Makassar, Ambon diprakirakan berawan dan atau berkabut sepanjang hari dengan suhu berkisar 25-30 Celcius.

    Iai BMKG memaparkan Siklon Tropis Yinxing berada di Laut Filipina yang menginduksi peningkatan kecepatan angin lebih dari 25 knot di laut Filipina hingga samudera pasifik timur laut Filipina. Kondisi tersebut mampu meningkatkan pertumbuhan awan hujan disepanjang jalur konvergensi itu.

    Kemudian, sirkulasi siklonik juga terpantau di Teluk Benggala, Samudera Hindia barat Lampung, Samudera Pasifik Utara Papua Nugini, membentuk daerah konfluensi di wilayah samudera Hindia barat Bengkulu dan samudera pasifik timur laut Papua.

    Konvergensi angin juga memanjang dari Sumatera Utara – Aceh, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur- dan Papua bagian tengah. Kondisi ini mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan disepanjang wilayah itu. Dalam hal ini angin permukaan di Indonesia umumnya di dominasi angin yang bertiup dari arah tenggara dan barat laut dengan kecepatan 14-44 kilometer per jam.

    Waspadai potensi banjir rob pada 5 November 2024 di pesisir Kota Bandar Lampung, pesisir Banten, pesisir utara Jakarta, pesisir Surabaya Pelabuhan, pesisir Surabaya Barat, pesisir Balikpapan barat dan pesisir Balikpapan timur.

    Sumber : Antara

  • Cuaca Indonesia Hari Ini Selasa 5 November 2024: Sejumlah Wilayah Diprediksi Turun Hujan Malam Nanti – Page 3

    Cuaca Indonesia Hari Ini Selasa 5 November 2024: Sejumlah Wilayah Diprediksi Turun Hujan Malam Nanti – Page 3

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Radin Intan II Lampung memprediksi peningkatan curah hujan sepanjang Oktober hingga November 2024. Kondisi ini diperkirakan akan memicu potensi bencana hidrometeorologi, terutama di daerah-daerah rawan.

    Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Radin Intan II, Rudi Harianto, menjelaskan bahwa fenomena La Nina menjadi penyebab utama peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia, termasuk Lampung.

    “La Nina memperkuat angin pasat timur yang membawa uap air lebih banyak dari Samudra Pasifik ke Indonesia. Akibatnya, peluang hujan di wilayah Lampung meningkat sekitar 10-20 persen, sehingga musim hujan akan lebih basah dari biasanya,” kata Rudi kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).

    Rudi juga mengingatkan bahwa peningkatan curah hujan tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah-wilayah rawan di Lampung.

    Berdasarkan data BMKG Lampung, bencana banjir tercatat sebagai ancaman paling sering terjadi pada Oktober-November dalam 20 tahun terakhir (2003-2023). Dampak dari bencana ini meliputi banyaknya rumah terendam serta tingginya jumlah pengungsi.

    “Selain banjir, bencana seperti tanah longsor dan cuaca ekstrem juga kerap terjadi, meskipun dampaknya tidak sebesar banjir. Kebakaran hutan jarang terjadi pada periode ini karena memasuki musim hujan,” ungkapnya.

    Menurut data statistik bencana Provinsi Lampung dari 2003 hingga 2024, Kota Bandar Lampung mencatatkan jumlah kerusakan tertinggi, terutama pada fasilitas umum, pendidikan, dan kesehatan. 

    Daerah lain yang turut mengalami dampak signifikan adalah Lampung Selatan dan Tanggamus, terutama dalam hal jumlah korban dan kerusakan rumah.

    “Wilayah dengan populasi besar cenderung mengalami dampak bencana yang lebih besar, baik dari segi frekuensi kejadian maupun kerusakan yang ditimbulkan,” jelas dia.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi selama periode hujan ini. Rudi menyarankan, warga yang tinggal di daerah rawan bencana untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, seperti memastikan saluran air tidak tersumbat.

    “Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan infrastruktur, seperti pendalaman dan pelebaran sungai, guna mencegah luapan air saat hujan lebat,” tambahnya.

    Masyarakat diimbau untuk terus memperbarui informasi terkait bencana melalui platform resmi BMKG, seperti website, aplikasi, atau media sosial.

  • Siap-Siap! Sekolah dan Pesantren di Lampung Segera Jalankan Program Makan Siang dan Susu Gratis

    Siap-Siap! Sekolah dan Pesantren di Lampung Segera Jalankan Program Makan Siang dan Susu Gratis

    Liputan6.com, Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Kepala Perangkat Daerah di Mahan Agung, Bandar Lampung, pada Jumat (1/11/2024).

    Rapat tersebut membahas soal dukungan terhadap delapan program unggulan Kabinet Merah Putih (KMP) dan optimalisasi realisasi program pembangunan tahun 2024.

    Samsudin meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk berkomitmen dalam mendukung pencapaian program tersebut, termasuk upaya penyediaan stok pangan untuk memenuhi kebutuhan makan siang dan susu gratis di sekolah serta pesantren. Bahkan, bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

    Ia juga menekankan perlunya kesiapan sekolah dan pesantren dalam melaksanakan program ini.

    “Selain itu, seluruh Kepala Perangkat Daerah harus mulai mempersiapkan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 dan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode yang sama,” ungkapnya. 

    Menjelang Pilkada serentak, Samsudin juga menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di masing-masing perangkat daerah.

    “Rapat ini turut membahas realisasi belanja, pendapatan, serta program pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2024, termasuk realisasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” pungkasnya. 

     

    SMA di Cilacap Batalkan MPLS Tatap Muka (gambar ilustrasi)

  • Gudang BBM Ilegal di Bandar Lampung Terbakar, Warga Sempat Panik Berhamburan

    Gudang BBM Ilegal di Bandar Lampung Terbakar, Warga Sempat Panik Berhamburan

    Liputan6.com, Bandar Lampung – Kebakaran hebat melanda gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung, Senin siang (4/11/2024). Si jago merah itu membakar seluruh bangunan yang dijadikan sebagai tempat penampungan diduga BBM ilegal.

    Pantauan Liputan6.com di lokasi kejadian, puluhan petugas pemadam kebakaran masih berupaya memadamkan kobaran api yang cukup besar. Belum diketahui penyebab kebakaran terjadi.

    Puluhan warga setempat tampak panik berhambuaran keluar rumah karena melihat asap tebal membumbung tinggi serta api yang berkobar begitu besar. Akibat kebaran itu pula, Jalan Umbul Kunci yang terletak di depan gudang terjadi kemacetan sekitar 2 kilometer.

    Lihan (26), warga setempat menerangkan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.05 WIB. Ia mengetahui kebakaran terjadi di kelurahan setempat setelah mendengar teriakan warga yang meminta tolong lantaran telah terjadi kebakaran.

    “Iya benar ada kebakaran di Kelurahan Keteguhan, itu gudang BBM yang terbakar sekitar pukul 14.05 WIB. Saya tahu dari tetangga, ada suara ramai-ramai minta tolong ada kebakaran gitu,” kata Lihan. Ia mengaku, tak mengetahui penyebab kebakaran tersebut terjadi.

    “Belum tahu kenapa penyebabnya. Enggak lama dari kejadian, mobil pemadam sudah mulai berdatangan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kabid Pemadam Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung, Irman Saputra mengonfirmasi peristiwa kebakaran tersebut.

    Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih berupaya memadamkan api di lokasi kejadian.

    “Iya benar, ada kebakaran di Kelurahan Keteguhan, hingga saat ini pukul 15.42 WIB, saya bersama tim, di lapangan masih berupaya melakukan pemadaman, nanti akan kita informasikan lebih lanjut,” tutupnya.

  • Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosa Remaja Disabilitas di Lampung, Begini Kronologinya

    Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemerkosa Remaja Disabilitas di Lampung, Begini Kronologinya

    Bandar Lampung, Beritasatu.com –  Polisi menangkap 2 pemuda pelaku pemerkosaan remaja putri disabilitas berusia 14 tahun di Bandar Lampung, Lampung. Kedua pelaku berinisial LF (18) dan FN (21), warga Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan. 

    Kedua pelaku diduga merudapaksa korban berinisial DN selama 2 tahun. Kasus yang ditangani Polsek Sukarame, Bandar Lampung ini terungkap dari surat kaleng yang dikirimkan pelaku ke rumah korban. 

    Dalam surat kaleng itu, kedua pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila bersama pelaku ke media sosial (medsos). Surat kaleng tersebut ditemukan oleh tante korban di samping pintu rumah orang tua korban.

    Setelah dilakukan pendekatan, korban kemudian menceritakan kekerasan yang dialami kepada tantenya. Tante korban kemudian melaporkan kedua pelaku ke Polsek Sukarame.

    Dari penyelidikan, polisi kemudian menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Selatan pada Sabtu (2/11/2024).

    Dari hasil pemeriksaan terungkap, kedua pelaku merudapaksa korban yang saat itu masih kelas 6 sekolah dasar (SD). Pelaku merekam perbuatan bejatnya, lalu menjadikan video tersebut untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan dengan pelaku. Karena takut, ND terus mengalami pemerkosaan hingga korban duduk di bangku kelas 2 sekolah menengah pertama (SMP).

    Kedua orang tua ND merupakan penyandang tunanetra sehingga aktivitas korban sering tidak terawasi. 

    Akibat kekerasan seksual yang dialami selama 2 tahun terakhir, korban mengalami trauma berat.

    Dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa hasil visum dari rumah sakit dan surat kaleng yang dikirim kedua pelaku.

    Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan bahwa kedua pelaku merudapaksa korban secara bergantian dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

    “Pelaku LF mengajak rekannya FN untuk merudapaksa korban secara bergantian. Pelaku utama dari kasus pemerkosaan yang dialami korban yakni pelaku LF,” kata Rohmawan saat konferensi pers, Minggu (3/11/2024).

  • Ketua Komis III DPR: Penangguhan Penahanan Tersangka Pencabulan Anak di Bandar Lampung Lukai Rasa Keadilan

    Ketua Komis III DPR: Penangguhan Penahanan Tersangka Pencabulan Anak di Bandar Lampung Lukai Rasa Keadilan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bicara soal keputusan Polresta Bandar Lampung yang mengabulkan penangguhan penahanan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur FZ (27).

    Habiburokhman mengatakan, kasus tersebut merupakan pidana serius yang harus ditindak dengan tegas. “Penangguhan penahanan terhadap tersangka sangat melukai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya di Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Dia pun meminta Polresta Bandar Lampung segera menangkap dan menahan kembali FZ. Jika pelaku melawan, menurut dia, polisi dapat memberikan tindakan tegas terukur berupakan penembakan.

    “Kami minta kepada Polres Bandar Lampung agar segera menangkap dan menahan FZ Pelaku pencabulan terhadap anak. Jika pelaku melakukan perlawanan bisa ditembak kakinya,” tuturnya.

    Polisi, menurut Habiburokhman, hendaknya tidak sekadar mengedepankan pendekafan formal dalam menjalankan tugas. Polisi juga harus peka saat menangani perkara yang sangat sensitif.

    “Jangan sampai ketidakpekaan anggota Polri di level bawah membuat nama institusi tercoreng. Kasihan Pak Kapolri dan jajaran yang kerja keras siang malam demi menjaga nama baik Polri,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto. menjelaskan alasan polisi menerima penangguhan penahanan FZ. Dia mengaku pihaknya telah menerima surat permintaan dari keluarga tersangka, beserta jaminan uang senilai Rp 50 juta dan sertifikat hak milik (SHM) milik kakak kandung tersangka.

    “Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp 50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” ungkapnya.

    Penahanan tersangka merujuk pada Pasal 21 KUHAP, yang menetapkan penahanan dapat dilakukan jika ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

    Namun, pasal ini memiliki pengecualian, yaitu tersangka bisa ditahan walaupun ancaman hukuman di bawah 5 tahun, khususnya dalam kasus penganiayaan atau pengancaman sesuai Pasal 335 KUHP.

    Polisi menganggap FZ tidak menunjukkan tanda-tanda akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. FZ juga dinilai kooperatif dan bersedia hadir ketika dihubungi polisi. Ia pun menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

    “Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” ucap Hendrik.

  • Penangguhan Penahanan Guru SD Cabul Dicabut, Polisi Kembali Tahan Tersangka

    Penangguhan Penahanan Guru SD Cabul Dicabut, Polisi Kembali Tahan Tersangka

    Sebelumnya, seorang oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) swasta di Kota Bandar Lampung berinisial FZ ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Sabtu (19/10/2024) lalu, atas kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya.

    Meski telah menjadi tersangka, FZ tak ditahan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Alasannya, FZ mengajukan penangguhan penahanan dirinya serta telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta dan sertifikat tanah sebagai jaminan. 

    Pernyataan itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat jumpa pers di mapolres setempat, Kamis (31/10/2024).

    “Penangguhan penahanan ini dilakukan berdasarkan jaminan dari pihak keluarga tersangka, termasuk uang jaminan Rp50 juta serta SHM atas nama Shelin, kakak kandung tersangka, yang akan didaftarkan ke panitera di pengadilan,” jelas Kompol Hendrik. 

    Menurut dia, FZ tak berusaha melarikan diri dan menghilangkan sejumlah barang bukti. Kemudian, bersifat kooperatif ketika diminta polisi untuk hadir di mapolres setempat. Pertimbangan tersebut yang menjadi alasan penangguhan penahanan FZ disetujui oleh polisi.  

    “Seluruh barang bukti (BB) telah diamankan, sehingga tidak ada kekhawatiran barang bukti akan hilang,” terangnya.

  • Debat Pilgub Lampung, Mirza Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Debat Pilgub Lampung, Mirza Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    Liputan6.com, Lampung – Menanggapi hasil penilaian Ombudsman yang menempatkan Provinsi Lampung dalam zona kuning dengan nilai indeks kepatuhan pelayanan publik sebesar 72,74 pada triwulan 1 tahun 2024, calon gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan rencananya untuk melakukan peningkatan signifikan dalam pelayanan publik di daerah setempat.

    Pernyataan itu disampaikan Rahmat Mirzani Djausal saat debat publik kedua, pada segmen menjawab pertanyaan dari panelis yang digelar oleh KPU Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Sabtu malam (2/11/2024).

    Mirza menilai bahwa pelayanan publik yang efektif menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam melayani masyarakat.

    “Pelayanan publik adalah garda terdepan dari pemerintahan yang bekerja baik. Jika layanan kepada masyarakat dijalankan dengan maksimal, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terbangun,” ujar Mirza.

     “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk melakukan berbagai inovasi agar pelayanan publik dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Lampung,” tambahnya. 

    Mirza menekankan pentingnya pelayanan publik yang transparan, cepat, terjangkau, dan inklusif tanpa diskriminasi. Ia berjanji untuk menciptakan layanan yang merata bagi seluruh masyarakat tanpa pilih kasih. 

    “Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa terdiskriminasi. Kami akan memastikan layanan publik dapat diakses oleh semua kalangan,” tegasnya.

    Salah satu langkah utama yang akan dilakukan Rahmat bersama timnya adalah menerapkan digitalisasi pada layanan publik. 

    “Digitalisasi adalah kunci untuk mencapai pelayanan yang efektif dan efisien. Kami akan memperkuat layanan publik berbasis digital dan mengoptimalkan hotline pengaduan masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan dipantau dan diselesaikan dalam waktu 24 jam agar masalah masyarakat cepat teratasi,” jelas dia.

    Selain itu, ia juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan publik, dengan memastikan SDM yang profesional dan melayani masyarakat dengan tulus.

     “Semua ini tentunya harus didukung dengan SDM yang baik dan melayani masyarakat sepenuh hati,” ungkapnya.

    Bersama calon wakilnya, Jihan Nurlela, ia berkomitmen untuk membangun birokrasi yang berintegritas dan berpihak kepada masyarakat.

     “Kami siap menghadirkan pemerintahan yang baik dan melayani masyarakat dengan adil demi kemajuan Lampung,” pungkasnya.

     

    Detik-Detik Heboh Letusan Kawah Panas Kesongo Blora Lenyapkan Belasan Kerbau

  • KKL Mahasiswa Unila Gagal Gara-Gara Dana Digelapkan, kok Bisa?

    KKL Mahasiswa Unila Gagal Gara-Gara Dana Digelapkan, kok Bisa?

    Liputan6.com, Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap AT (41), warga Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana yang dikumpulkan dari mahasiswa untuk kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL). 

    Akibat perbuatannya, rencana 106 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) untuk melaksanakan KKL selama 10 hari ke Bandung, Yogyakarta, dan Bali harus batal total.

    Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Apriliyanto, menjelaskan bahwa para mahasiswa tersebut dijadwalkan akan berangkat pada Selasa (29/10/2024) lalu. Namun, rencana ini gagal karena bus yang dijanjikan AT tidak kunjung tiba.

    “Bus yang seharusnya mengangkut mahasiswa tak kunjung tiba karena pembayaran ke pihak bus baru dibayar sebagian oleh tersangka. Selain itu, hotel di tiga kota tujuan hanya dibayar 10 persen dari total keseluruhan biaya,” kata Hendrik, Jumat (2/11/2024).

    Para mahasiswa sebelumnya telah melunasi biaya sebesar Rp4,5 juta per orang, dengan total dana lebih dari Rp400 juta yang diserahkan kepada AT sebagai pihak ketiga yang dipercaya mengelola kegiatan KKL tersebut. 

    Namun, berdasarkan penyelidikan, AT justru menggunakan dana tersebut untuk menutupi tunggakan kegiatan studi tur lain yang dikelolanya, yang belum terselesaikan.

    Motif penggelapan dana ini diduga dipicu oleh kebijakan baru Dinas Pendidikan yang melarang pelaksanaan studi tur di tingkat SMA, yang berdampak pada kegiatan-kegiatan AT sebelumnya. 

    Akibat kebijakan tersebut, banyak kegiatan AT yang tertunda, sehingga ia nekat menggunakan dana KKL FKIP Unila untuk menutup kekurangan dari kegiatan sebelumnya.

    “AT yang selama ini dipercaya mengelola kegiatan serupa ternyata tidak memiliki badan usaha resmi dan bertindak atas nama pribadi,” bebernya.

    Atas perbuatannya, ia kini harus menghadapi proses hukum dan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

     

    Pandemi Covid-19 Berlarut, Bagaimana Stok Darah di PMI Cilacap