kab/kota: Bandar Lampung

  • Kontrol Sosial Masyarakat Jadikan Situasi Kondusif

    Kontrol Sosial Masyarakat Jadikan Situasi Kondusif

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap sejumlah kasus terkait asusila yang melibatkan anak terus menjadi perhatian. Situasi ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.

    Helmy menjelaskan pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar bisa mengurangi risiko perilaku negatif pada anak.

    “Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka sangat penting,” kata Helmy di Lampung, Sabtu, 9 November 2024.
     

    Helmy meminta pihak sekolah dapat meningkatkan perhatian terhadap keamanan dan perilaku siswa selama di lingkungan sekolah. 

    “Setiap anak memiliki hak untuk merasa aman di lingkungannya, terutama di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” jelasnya.

    Hal ini juga sebagai penekanan di jajarannya agar serius dalam penanganan perkara untuk memulihkan kepercayaan publik. Pihaknya pun mengapresiasi masyarakat yang secara sosial mengontrol dan menjadi bagian dari Perpolisian Masyarakat hingga menciptakan kondusifitas  lampung tetap aman.

    Sementara itu sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan apresiasi serta dukungannya terhapat kepolisian, seperti yang diungkapakan Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, yang menyampaikan dan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian khususnya Polresta Bandar lampung dalam usahanya mengungkap kebenaran dari peristiwa KDRT maupun asusila.

    Hal senada juga disampaikan Putri Maya Rumanti, yang merupakan Lawyer Hotman 911 & penggiat Sosial Komunitas KDRT perempuan & anak yang secara nyata ditegaskan bahwa kasus-kasus terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam prosesnya dilakukan secara professional dan tidak di luar koridor hukum yang berlaku.

    “Harapan kita kasus seperti ini harus lebih di Perhatikan lagi agar korban dapat keadilan, dan tidak juga memupuskan hak dari tersangka,” ungkap putri.

    Lampung: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap sejumlah kasus terkait asusila yang melibatkan anak terus menjadi perhatian. Situasi ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
     
    Helmy menjelaskan pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan sekitar bisa mengurangi risiko perilaku negatif pada anak.
     
    “Keluarga harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak. Pengawasan ketat dan komunikasi terbuka sangat penting,” kata Helmy di Lampung, Sabtu, 9 November 2024.
     

    Helmy meminta pihak sekolah dapat meningkatkan perhatian terhadap keamanan dan perilaku siswa selama di lingkungan sekolah. 
    “Setiap anak memiliki hak untuk merasa aman di lingkungannya, terutama di sekolah. Pihak sekolah dan keluarga perlu bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak,” jelasnya.
     
    Hal ini juga sebagai penekanan di jajarannya agar serius dalam penanganan perkara untuk memulihkan kepercayaan publik. Pihaknya pun mengapresiasi masyarakat yang secara sosial mengontrol dan menjadi bagian dari Perpolisian Masyarakat hingga menciptakan kondusifitas  lampung tetap aman.
     
    Sementara itu sejumlah elemen masyarakat juga menyampaikan apresiasi serta dukungannya terhapat kepolisian, seperti yang diungkapakan Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina, yang menyampaikan dan memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh kepolisian khususnya Polresta Bandar lampung dalam usahanya mengungkap kebenaran dari peristiwa KDRT maupun asusila.
     
    Hal senada juga disampaikan Putri Maya Rumanti, yang merupakan Lawyer Hotman 911 & penggiat Sosial Komunitas KDRT perempuan & anak yang secara nyata ditegaskan bahwa kasus-kasus terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam prosesnya dilakukan secara professional dan tidak di luar koridor hukum yang berlaku.
     
    “Harapan kita kasus seperti ini harus lebih di Perhatikan lagi agar korban dapat keadilan, dan tidak juga memupuskan hak dari tersangka,” ungkap putri.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Kondisi Mobil Ayla Bripka Jody Usai Hantam Truk: Remuk-Nyaris Gepeng

    Kondisi Mobil Ayla Bripka Jody Usai Hantam Truk: Remuk-Nyaris Gepeng

    Jakarta

    Mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan anggota kepolisian Direktorat Lalulintas Polda Lampung, Bripka Jody Prasetyo dan ditumpangi pegawai PT HKA bernama Melin Dwi menghantam truk dari arah belakang di Jalan Tol Lampung. Bagaimana kondisi kendaraan tersebut?

    Sebagai catatan, Daihatsu Ayla yang dikemudikan Bripka Jody melesat kencang sebelum mengalami kecelakaan tragis. Imbasnya, Bripka Jody mengalami luka parah dan penumpangnya, Melin Dwi dilaporkan meninggal dunia.

    Selain itu, mobil mungil tersebut juga rusak parah dan kondisinya benar-benar mengkhawatirkan. Melalui foto yang detikcom terima, kendaraan itu hancur di bagian depan hingga mesinnya terbuka, beberapa titik juga terlihat meleyot termasuk kap dan area di sekitar roda depan.

    Atapnya ambles hingga kendaraan nyaris gepeng, kemudian kaca-kaca di area jendela hancur dan lepas dari dudukannya. Kerusakan lainnya terlihat di bagian pintu dan ekor kendaraan.

    Crumple Zone di sasis mobil. Foto: Toyota

    Sebagai catatan, mobil punya crumple zone (zona benturan) yang terdapat di area depan. Ini membuat bagian depan kendaraan akan lebih mudah hancur ketika terjadi benturan keras. Crumple zone merupakan zona di kendaraan yang didesain untuk menyerap energi kinetik saat kecelakaan.

    Crumple zone pada mobil akan mudah hancur dengan maksud agar kabin penumpang tidak ikut rusak sehingga penghuni mobil selamat. Hal itu berbeda dengan teori desain kendaraan lama. Crumple zone umumnya berada di bagian depan dan belakang mobil. Zona itu akan menyerap energi kecelakaan yang dikembangkan saat terjadi benturan.

    Crumple zone dirancang secara khusus sehingga memungkinkan mudah terdeformasi. Sementara bagian kabin penumpang diperkuat dengan menggunakan baja berkekuatan tinggi dan bahan lainnya sehingga keselamatan penghuni kendaraan lebih terjamin.

    Kronologi Kejadian

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, kronologi kecelakaan terjadi saat mobil yang dikendarai Bripka Jody Prasetyo melaju dari arah Bakauheni, Lampung Selatan menuju Bandar Lampung.

    “Menurut keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP, awalnya mobil yang dikendarai oleh Bripka Jody berjalan dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung, diduga berjalan dengan kecepatan tinggi dan melaju di lajur lambat,” kata dia kepada detikSumbagsel, Jumat (8/11).

    Namun sesampainya di TKP, diduga mobil ini berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dengan cara berpindah ke lajur kanan, bersamaan dengan itu di lajur kanan terdapat jendaraan yang diduga berjenis fuso.

    “Karena jarak sudah terlalu dekat, akhirnya mobil Bripka Jody menabrak bagian bak belakang fuso, setelah itu mobil hilang kendali kekanan menabrak median jalan lalu terbalik,” lanjutnya.

    Dalam peristiwa tersebut, Bripka Jody Prasetyo mengalami luka cukup berat. Bripka Jody langsung dilarikan ke rumah sakit.

    “Untuk korban berat yakni Bripka Jody saat ini tengah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bob Bazaar, sementara pegawai PT HKA Gate Tol atas nama Melin yang meninggal dunia di lokasi telah dibawa ke rumah duka,” kata dia.

    Di kesempatan lain, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menjelaskan, ada batas kecepatan yang harus dipatuhi saat mengemudi mobil di jalan tol. Andai dilanggar, risiko celaka mungkin saja terjadi.

    “Batas kecepatan yg aman adalah 60 – 80 km/jam, jika mendahului boleh di 100 km/jam tetapi biasakan tidak lebih dari 2 menit,” ujar Sony kepada detikOto, Sabtu (9/11).

    “Yang paling masuk akal adalah berjalan di sisi kiri dengan kecepatan 60 km/jam, karena di kecepatan tersebut lah pengemudi paling mampu mengantisipasi ban selip,” kata dia menambahkan.

    (sfn/dry)

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 159 kilogram di Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Selain menyita barang bukti ganja seberat 159 kilogram, polisi juga menangkap dua warga Padang, Sumatera Barat, yang berperan sebagai kurir.

    Upaya penyelundupan 159 kilogram ganja ini berhasil digagalkan ketika polisi mencurigai sebuah minibus yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (3/11/2024) malam.

    Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap minibus dengan nomor polisi (Nopol) BA 1686 AAI yang kendarai dua orang pria. Saat melakukan pemeriksaan, polisi mendapati beberapa bungkusan plastik berukuran besar berisi 159 paket ganja seberat 159 kilogram.

    Selain menyita barang bukti 159 kilogram ganja, polisi juga mengamankan dua orang pria, warga Padang, Sumatera Barat yang berperan sebagai kurir pengirim paket ganja tersebut ke lokasi pemesan. Kedua pelaku yang ditangkap yakni Amin (28 tahun) dan Yulianto (28).

    Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti 159 kilogram ganja dan satu unit mobil minibus dibawa ke Polda Lampung.

    Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui puluhan paket ganja seberat 159 kilogram asal Padang, Sumatera Barat, tersebut rencananya akan diselundupkan oleh kedua pelaku ke Tangerang, Banten.

    Kedua kurir tersebut mengaku telah melakukan pengiriman ganja sebanyak dua kali dengan imbalan sebesar Rp 25 juta.

    Direktur Direktorat Resnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah, mengatakan kedua pelaku membawa paket ganja dengan mengendarai mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BA 1686 AAI.

    “Daun ganja kering itu telah dibungkus menjadi ratusan paket dan dilapisi lakban cokelat. Kemudian paket-paket tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam hingga menjadi paket besar,” kata Irfan Nurmansyah di ruang kerjanya, Jumat (8/11/2024).

    Irfan menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap berperan hanya sebagai kurir alias pembawa barang.

    “Mereka hendak mengirimkan paket besar narkoba jenis ganja ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni,” ujar Irfan Nurmansyah.

    Irfan Nurmansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penangkapan kedua pelaku untuk mengungkap pemesan dan bandar pemilik puluhan paket ganja yang dibawa kedua pelaku.

    “Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk memburu pemesannya maupun bandar besar pemilik puluhan paket ganja yang dibawa para pelaku kurir,” ungkap Irfan Nurmansyah.

    Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini ditahan di Polda Lampung. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

  • Kondisi Mobil Ayla Bripka Jody Usai Hantam Truk: Remuk-Nyaris Gepeng

    Daihatsu Ayla Bripka Jody Remuk Hantam Truk, Diduga Ngebut di Jalur Lambat

    Jakarta

    Mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikan anggota kepolisian Direktorat Lalulintas Polda Lampung bernama Bripka Jody Prasetyo mengalami kecelakaan maut di Jalan Tol Lampung. Akibatnya, penumpang bernama Melin Dwi yang merupakan pegawai PT HKA Gate Tol Kalianda meninggal dunia.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, kronologi kecelakaan terjadi saat mobil yang dikendarai Bripka Jody Prasetyo melaju dari arah Bakauheni, Lampung Selatan menuju Bandar Lampung.

    “Menurut keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan di TKP, awalnya mobil yang dikendarai oleh Bripka Jody berjalan dari arah Bakauheni menuju arah Bandar Lampung, diduga berjalan dengan kecepatan tinggi dan melaju di lajur lambat,” katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (8/11).

    Namun sesampainya di TKP, diduga mobil ini berusaha mendahului kendaraan lain yang berada di depannya dengan cara berpindah ke lajur kanan, bersamaan dengan itu di lajur kanan terdapat kendaraan yang diduga berjenis Fuso.

    “Karena jarak sudah terlalu dekat, akhirnya mobil Bripka Jody menabrak bagian bak belakang fuso, setelah itu mobil hilang kendali ke kanan menabrak median jalan lalu terbalik,” lanjutnya.

    Dalam peristiwa tersebut, Bripka Jody Prasetyo mengalami luka cukup berat. Bripka Jody langsung dilarikan ke rumah sakit.

    “Untuk korban berat yakni Bripka Jody saat ini tengah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bob Bazaar, sementara pegawai PT HKA Gate Tol atas nama Melin yang meninggal dunia di lokasi telah dibawa ke rumah duka,” kata dia.

    Batas Kecepatan Aman di Tol

    Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menjelaskan, ada batas kecepatan yang harus dipatuhi saat mengemudi mobil di jalan tol. Andai dilanggar, risiko celaka mungkin saja terjadi.

    “Batas kecepatan yg aman adalah 60 – 80 km/jam, jika mendahului boleh di 100 km/jam tetapi biasakan tidak lebih dari 2 menit,” ujar Sony kepada detikOto, Sabtu (9/11).

    “Yang paling masuk akal adalah berjalan di sisi kiri dengan kecepatan 60 km/jam, karena di kecepatan tersebut lah pengemudi paling mampu mengantisipasi ban selip,” tambahnya.

    Menurutnya, semua orang bisa menginjak gas mobil. Namun, hanya sedikit yang memahami cara kerjanya dengan benar.

    “Menginjak pedal gas paling mudah tetapi banyak pengemudi kurang memperhatikan resiko-risiko bahayanya, apalagi dikombinasi dengan zig-zag yg justru membuat keseimbangan mobil mudah hilang,” kata dia.

    (sfn/dry)

  • Bandar Lampung Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Bagi Pelajar

    Bandar Lampung Siap Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Bagi Pelajar

    Liputan6.com, Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama DPRD setempat tengah menyusun rencana untuk meluncurkan program makan bergizi gratis bagi pelajar, yang merupakan inisiatif dari pemerintah pusat. Program itu bertujuan untuk mendukung tumbuh kembang anak serta meningkatkan konsentrasi belajar di sekolah. Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang tepat. “Jika pembahasan ini berjalan lancar, program ini diharapkan dapat dimulai pada tahun depan,” kata Budhi, Kamis (7/11/2024).

    Budhi menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan makanan yang bergizi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.  “Program ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD. Kami berharap bisa mulai diimplementasikan pada tahun 2025, setelah penggunaan anggaran disepakati,” terangnya.

    Selain meningkatkan gizi anak-anak, program makan bergizi gratis ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pangan impor. Budhi juga menyatakan bahwa program ini akan mendukung pemberdayaan petani lokal dengan memanfaatkan hasil pertanian setempat. “Melalui penyediaan makanan bergizi gratis, kami ingin membentuk generasi yang sehat dan cerdas, serta mendukung hasil pertanian lokal,” imbuhnya.

    Ketua DPRD Bandar Lampung, Bernas Yuniarta mengungkapkan bahwa program ini masih dalam tahap perencanaan dan akan dimulai pada tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal implementasi program makan siang gratis ini, yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat, guna memastikan keberhasilannya. “Program makan bergizi gratis ini akan disimulasikan di beberapa sekolah sebelum diterapkan secara menyeluruh, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kesiapan pemerintah daerah,” katanya.

  • Mayoritas Kota Besar di Indonesia Bakal Hujan Hari Ini, Waspada Potensi Kilat dan Angin Kencang

    Mayoritas Kota Besar di Indonesia Bakal Hujan Hari Ini, Waspada Potensi Kilat dan Angin Kencang

    Jakarta, Beritasatu.com – Cuaca pada mayoritas kota besar di Tanah Air diprediksi bakal terjadi hujan ringan, sedang hingga lebat pada Sabtu (9/11/2024). Selain itu, perlu diwaspadai hujan juga berpotensi disertai kilat dan angin kencang.

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai prediksi cuaca nasional hari ini. 

    Prakirawan BMKG Pramudhian menjelaskan, secara umum daerah konvergensi memanjang di Samudera Hindia barat Bengkulu, barat daya Banten, Samudera Pasifik timur Filipina, Samudera Pasifik utara Papua Nugini, Aceh hingga Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga Bengkulu, Kalimantan Barat, dari Papua Pegunungan hingga Papua Tengah.

    Kondisi tersebut bisa meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi atau konfluensi.

    Dengan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan banyak kota besar di Tanah Air berpotensi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, yakni Kota Bandar Lampung, Pangkal Pinang, Bengkulu, Bandung, Mataram, Pontianak, Palu, Mamuju, Makassar, Ambon, Nabire, Jayawijaya, dan Merauke

    Beberapa kota besar lainnya akan mengalami hujan ringan hingga sedang, yaitu Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, Padang, Jambi, Palembang, Jakarta, Serang, Yogyakarta, Denpasar, Tanjung Selor, Samarinda, Banjarmasin, Palangkaraya, Manado, Gorontalo, Kendari, Ternate, Sorong, Manokwari, dan Jayapura.

    Beberapa kota besar yang lain diprakirakan hanya akan mengalami kondisi berawan pada hari ini, meliputi Semarang, Surabaya, dan Kupang.

    Sementara tinggi gelombang air laut di wilayah Indonesia, diperkirakan umumnya berada di kisaran 0,5 hingga 2,5 meter. Sedangkan gelombang tinggi hingga 4 meter berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara.

    BMKG juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi rob di Kalimantan Barat.

  • Tergiur Kolam Renang Bersih dan Airnya Bisa Diminum, Dokter di Lampung Rugi Rp 227 Juta

    Tergiur Kolam Renang Bersih dan Airnya Bisa Diminum, Dokter di Lampung Rugi Rp 227 Juta

    Liputan6.com, Lampung – Seorang warga Jakarta, Jeffry Stevianus Latuputty, diamankan oleh Polresta Bandar Lampung pada Kamis (7/11/2024) terkait kasus penipuan yang dialami oleh Dr. Dewi Nur Fian, warga Perumahan Spring Hill, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Tersangka diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan dapat membangun kolam renang dengan air yang jernih hingga bisa dikonsumsi.

    Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto menjelaskan bahwa penipuan tersebut bermula pada 18 Maret 2022, ketika korban melihat iklan di media sosial Instagram yang menampilkan klaim bahwa pelaku dapat membuat kolam renang alami tanpa menggunakan bahan kimia seperti kaporit atau garam. “Dalam iklan tersebut, pelaku memperkenalkan teknologi AOP (Advanced Oxidation Process) yang menggabungkan ozon dan sinar ultraviolet untuk membersihkan kolam,” kata Kompol Hendrik, Kamis (7/11/2024).

    Pelaku menjanjikan hasil yang lebih jernih dan aman dibandingkan penggunaan klorin, namun setelah kesepakatan, kolam renang milik korban malah berwarna hijau dan berlumut. Merasa dirugikan sebesar Rp 227 juta, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Selain tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa ponsel, laporan hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), rekening koran, dan sebuah laptop,” sebutnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf (f) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. “Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal lima tahun kurungan,” pungkasnya.

  • Padang, Pekanbaru, Kendari, dan Jayapura Akan Diguyur Hujan pada Jumat 8 November 2024

    Padang, Pekanbaru, Kendari, dan Jayapura Akan Diguyur Hujan pada Jumat 8 November 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan berbagai intensitas akan melanda beberapa kota besar, seperti Padang, Pekanbaru, Jayapura, dan Kendari pada Jumat (8/11/2024).

    Prakirawan cuaca dari BMKG Pramudhian menyampaikan secara umum wilayah Pulau Sumatera, termasuk Kota Banda Aceh dan Padang, diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan, sementara Kota Medan dan Pekanbaru diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas sedang. 

    Hujan ringan juga diprediksi akan turun di Kota Bengkulu, Pangkal Pinang, dan Bandar Lampung .

    “Khusus untuk Kota Tanjung Pinang, perlu diwaspadai kemungkinan hujan disertai petir,” ungkap Pramudhian dilansir Antara.

    Ia menambahkan kemungkinan hujan petir juga perlu diwaspadai di Kota Jambi dan Palembang.

    Di Pulau Jawa, cuaca di Jakarta, Semarang, dan Surabaya diperkirakan berawan hingga berawan tebal. Sementara itu Kota Serang, Bandung, dan Yogyakarta diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas ringan.

    Sementara itu, di Bali dan Nusa Tenggara, Kota Denpasar, Mataram, dan Kupang umumnya diperkirakan akan mengalami hujan ringan. Untuk wilayah Kalimantan, Pramudhian memperkirakan hujan ringan akan terjadi di Kota Samarinda dan Banjarmasin.

    Hujan lebat diperkirakan akan melanda Tanjung Selor, dan perlu diwaspadai juga potensi hujan disertai petir di Kota Pontianak dan Palangka Raya.

    Di Pulau Sulawesi, secara umum hujan ringan diperkirakan akan terjadi di Kota Gorontalo, Manado, dan Palu. Sedangkan Kota Mamuju, Makassar, dan Kendari diprediksi akan mengalami hujan dengan intensitas sedang.

    Untuk wilayah Maluku dan Papua, pada umumnya hujan ringan akan terjadi di Kota Ternate, Sorong, Ambon, Nabire, Manokwari, Jayawijaya, dan Merauke.

    “Untuk Kota Jayapura diperkirakan akan mengalami hujan dengan intensitas sedang,” pungkasnya.

  • 12 Siswa SD di Lampung Keracunan, Hasil Uji Laboratorium Jajanan Sekolah Tercemar Bakteri Basilus

    12 Siswa SD di Lampung Keracunan, Hasil Uji Laboratorium Jajanan Sekolah Tercemar Bakteri Basilus

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung telah melakukan uji laboratorium terhadap jajanan yang diduga menyebabkan 12 siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung keracunan. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan, terdapat bakteri basilus yang mencemari produk makanan tersebut.

    Penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung terhadap peristiwa 12 siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung keracunan jajanan berakhir. Hal itu setelah penyidik mendapatkan hasil uji laboratorium terhadap produk jajanan yang diduga penyebab 12 siswa mengalami keracunan.

    Berdasarkan uji laboratoriun, terdapat bakteri basilus yang mencemari produk makanan yang membuat 12 siswa SD Negeri 1 Durian Payung mengalami keracunan.

    Bakteri tersebut menyebabkan penurunan leukosit dan kenaikan trombosit. Hal tersebut menyebabkan para korban mengalami mual dan pusing seusai mengonsumsi produk jajanan kemasan tersebut.

    Berdasarkan uji laboratorium, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa yang menimpa 12 siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung. Dengan demikian, Polresta Bandar Lampung memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.

    Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, keberadaan bakteri tersebut bukan berasal dari produksi makanan, tetapi dari lingkungan penyimpanan makanan. Dari hasil uji laboratorium tidak ada zat kimia berbahaya yang terkandung dalam jajanan tersebut.

    “Dari hasil penyelidikan, kantin sekolah tidak higienis. Sehingga makanan yang dijual tercemar bakteri basilus dan menyebabkan siswa yang mengonsumsinya mengalami sakit,” kata Hendrik.

    Hendrik menjelaskan, sampel yang mereka periksa berasal dari makanan yang telah terbuka dan dikonsumsi oleh para korban keracunan. Kemudian pihaknya juga mengambil sampel darah dari korban yang mengalami sakit.

    “Dari hasil pemeriksaan itu, laboratorium tidak menemukan bahan berbahaya baik di darah korban atau pun makanan. Terlebih jajanan tersebut juga telah memiliki izin edar dari BPOM,” jelas Hendrik.

    Hendrik mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium pihaknya menyimpulkan, keracunan yang dialami para korban bukan pada produksi karena produk jajanan tersebut telah memenuhi standar dan memiliki izin edar.

    Hendrik menambahkan, pihaknya juga meneliti dugaan pelanggaran terkait produksi dan perdagangan pangan yang tidak memenuhi standar, yaitu sesuai Pasal 140 UU No 6 Tahun 2023.

    Peristiwa keracunan yang dialami belasan siswa SD Negeri 1 Durian Payung, Bandar Lampung ini terjadi saat para siswa istirahat pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

    Belasan siswa yang mengalami keracunan terdiri dari siswa kelas lima dan kelas enam yang sedang jam istirahat. Mereka merasakan mual, sakit perut, dan muntah setelah mengkonsumsi jajanan kemasan mirip sosis yang mereka beli di kantin sekolah.

  • Nasib Apes 3 Bramacorah di Bandar Lampung Usai Nekat Curi Belasan Dus Miras

    Nasib Apes 3 Bramacorah di Bandar Lampung Usai Nekat Curi Belasan Dus Miras

    Liputan6.com, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Timur meringkus tiga pelaku pencurian belasan dus minuman beralkohol yang merugikan korban YR (24) sebesar Rp9 juta. 

    Ketiga pelaku yang ditangkap adalah RF (28), IM (27), dan KR (32), semua merupakan warga Kedamaian, Bandar Lampung. Ketiganya merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dengan penganiayaan. 

    Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengungkapkan bahwa tindakan tegas terpaksa diambil terhadap pelaku RF, yang mencoba melawan saat penangkapan.

    “RF terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat diringkus oleh tim,” kata Kompol Kurmen, Senin (4/11/2024).

    Dalam aksinya, RF bertugas masuk ke gudang melalui pintu belakang dan memindahkan dus minuman, sementara IM memantau situasi.

    “KR kemudian dipanggil untuk membantu memindahkan empat dus minuman ke dalam karung. Empat dus tersebut kemudian dijual seharga Rp1,8 juta, yang dibagi di antara mereka untuk berfoya-foya,” ungkapnya. 

    Dai menuturkan, peristiwa pencurian terjadi pada 18 Oktober 2024 di sebuah gudang di jalan Yasir Hadibroto, Bumi Kedamaian, kota setempat. 

    RF diketahui merupakan resedivis yang sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus pencurian di wilayah kota setempat.

    Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal pidana 7 tahun penjara. 

    “Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap kasus lainnya yang melibatkan RF,” pungkasnya.